Pengertian Manajemen Sistem Pendidikan Nasional
A. Pengertian Manajemen
Saudara mahasiswa, siapapun yang menjalankan usaha tentu telah melaksanakan
serangkaian kegiatan merencanakan, melaksanakan dan menilai keberhasilan dan
kegagalan usahanya. Disadari atau tidak, Anda telah menempuh proses manajemen.
Akan tetapi, alangkah lebih baik apabila dalam praktek usahanya Anda menerapkan
pemahaman yang mendalam tentang ilmu manajemen, tentu usahanya akan lebih terarah
dan lebih mudah mencapai tujuan. Cermati Surat Al-Mujaadilah ayat 11-13 dan surat
Thaahaa ayat 44 yang menerangkan tentang keutamaan ilmu.
Bila kita melakukan sesuatu dengan benar sesuai dan berpijak pada ilmu yang kuat,
maka kita akan memperoleh hasil yang sesuai dengan apa yang kita harapkan, dan ilmu
yang kita miliki akan selalu barokah.
Ilmu manajemen apabila dipelajari secara komprehensif dan diterapkan secara
konsisten memberikan arah yang jelas, langkah yang teratur dan keberhasilan dan
kegagalan dapat mudah dievaluasi dengan benar, akurat dan lengkap sehingga dapat
dijadikan bahan pembelajaran bagi tindakan selanjutnya.
Organisasi pendidikan sebagai lembaga yang bukan saja besar secara fisik, tetapi juga
mengemban misi yang besar dan mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. tentu
saja memerlukan manajemen yang profesional.
Setiap ahli memberi pandangan yang berbeda tentang batasan manajemen, karena itu
tidak mudah memberi arti universal yang dapat diterima semua orang. Namun demikian
dari pikiran-pikiran ahli tentang definisi manajemen kebanyakan menyatakan bahwa
manajemen merupakan suatu proses tertentu yang menggunakan kemampuan atau
keahlian untuk mencapai suatu tujuan yang di dalam pelaksanaannya dapat mengikuti
alur keilmuan secara ilmiah dan dapat pula menonjolkan kekhasan atau gaya manajer
dalam mendayagunakan kemampuan orang lain.
Dengan demikian bila Anda mencermati definisi-definisi manajemen terdapat tiga
fokus untuk mengartikan manajemen yaitu:
- Manajemen sebagai suatu kemampuan atau keahlian yang selanjutnya menjadi cikal
bakal manajemen sebagai suatu profesi. Manajemen sebagai suatu ilmu menekankan
perhatian pada keterampilan dan kemampuan manajerial yang diklasifikasikan
menjadi kemampuan/keterampilan teknikal, manusiawi dan konseptual.
- Manajemen sebagai proses yaitu dengan menentukan langkah yang sistematis dan
terpadu sebagai aktivitas manajemen.
- Manajemen sebagai seni tercermin dari perbedaan gaya (style) seseorang dalam
menggunakan atau memberdayakan orang lain untuk mencapai tujuan.
Berikut ini merupakan definisi manajemen dari beberapa ahli yang mencerminkan
ketiga fokus tersebut.
- Encyclopedia of the social sciences (1957) management may be defined as the process
by which the execution of a given purpose is put into operation and supervised.
- Rue dan Byars (1996:9): management is a process that invalesguiding or directional
group of people toward organizationl goals or objectivitas.
- Hersey dan Blanchard (1988:144): merupakan suatu proses bagaimana pencapaian
sasaran organisasi melalui kepemimpinan.
d) Stoner (1992:8) manajemen merupakan proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah
ditetapkan.
- Millet (1954) management in the process of directing and facilitating in the work of
people organization in formal group to achiave a desired goal.
- Balderton (1957) management is stimulating, and directing of human effort to utilize
effectively materials and facilities to attain an objective
g) Terry (1972) management is getting things done through the effort of other people.
- Blanchard (2001:3) sebagai: “management as working with and through individuals
and growth to accomplish organizational goals.”
- Sudjana (2000:77): manajemen merupakan rangkaian berbagai kegiatan wajar yang
dilakukan seseorang berdasarkan norma-norma yang telah ditetapkan dan dalam
pelaksanaannya memiliki hubungan dan saling keterkaitan dengan lainnya. Hal
tersebut dilaksanakan oleh orang atau beberapa orang yang ada dalam organisasi
dan diberi tugas untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
- Manajemen sebagai suatu seni yang tercermin dalam pengertian yang dikemukakan
American Society of mechanical Engineers: manajemen merupakan ilmu dan seni
mengorganisasi dan memimpin usaha manusia, menerapkan pengawasan dan
pengendalian tenaga serta memanfaatkan bahan alam bagi kebutuhan manusia.
Management is the art and science of organizing and directing human effort applied to
control the forces utilize the materials of nature for the benefit of man.
Mari kita simpulkan bersama bahwa manajemen merupakan kemampuan dan
keterampilan khusus yang dimiliki oleh seseorang untuk melakukan suatu kegiatan baik
secara perorangan ataupun bersama orang lain atau melalui orang lain dalam upaya
mencapai tujuan organisasi secara produktif, efektif dan efisien.
B. Manajemen Sistem Pendidikan Nasional
Pengelolaan sistem pendidikan nasional merupakan tanggung jawab Menteri,
pemerintah menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk
menjamin mutu pendidikan nasional.
Secara sederhana manajemen pendidikan merupakan proses manajemen dalam
pelaksanaan tugas pendidikan dengan mendayagunakan segala sumber secara efisien
untuk mencapai tujuan secara efektif. Namun demikian untuk mendapatkan pengertian
yang lebih komprehenship, diperlukan pemahaman tentang pengertian, proses dan
substansi pendidikan.
Menurut Brubecker educatation should be trough of as process of man reciprocal
adjusman to nature. Dinyatakan bahwa pendidikan merupakan proses timbal balik
antara kepribadian individu dalam penyesuaian diri dengan lingkungan pendidikan.
Yang dimaksud dengan lingkungan pendidikan adalah suatu upaya yang diciptakan
untuk membantu kepribadian individu tumbuh dan berkembang serta bermanfaat bagi
kehidupan.
Dictionary of education mendefinisikan pendidikan sebagai (1) proses seseorang
mengembangkan kemampuan, sikap, dan tingkah laku dalam masyarakat; (2) proses
sosial yang menyediakan lingkungan yang terpilih dan terkontrol untuk mengembangkan
kemampuan sosial dan individual secara optimal.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan usaha yang
diciptakan lingkungan secara sengaja dan bertujuan untuk mendidik, melatih dan
membimbing seseorang agar dapat mengembangkan kemampuan individu dan sosial.
Pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 dinyatakan
bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, sikap sosial, dan
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Dengan demikian pendidikan merupakan suatu sistem terencana untuk menciptakan
manusia seutuhnya. Sistem Pendidikan memiliki garapan dasar yang dikembangkan,
diantaranya terdiri dari:
a) bidang garapan peserta didik
b) bidang garapan tenaga kependidikan
c) bidang garapan kurikulum
d) bidang garapan sarana prasarana
e) bidang garapan keuangan
f) bidang garapan kemitraan dengan masyarakat
g) bidang garapan bimbingan dan pelayanan khusus
Mengadaptasi pengertian manajemen dari para ahli dapat dikemukakan bahwa
manajemen pendidikan adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan
pengawasan usaha pendidikan agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Manajemen pendidikan adalah suatu penataan bidang garapan pendidikan yang
dilakukan melalui aktivitas perencanaan, pengorganisasian, penyusunan staf, pembinaan,
pengkoordinasian, pengkomunikasian, pemotivasian, penganggaran, pengendalian,
pengawasan, penilaian dan pelaporan secara sistematis untuk mencapai tujuan pendidikan
secara berkualitas.
Adapun tujuan dari manajemen sistem pendidikan nasional itu sendiri meliputi:
- Produktivitas adalah perbandingan terbaik antara hasil yang diperoleh (output) dengan
jumlah sumber yang dipergunakan (input). Produktivitas dapat dinyatakan secara
kuantitas maupun kualitas. Kuantitas output berupa jumlah tamatan dan kuantitas input
berupa jumah tenaga kerja dan sumberdaya selebihnya (uang, peralatan, perlengkapan,
bahan, dsb.). Produktivitas dalam ukuran kualitas tidak dapat diukur dengan uang,
produktivitas ini digambarkan dari ketetapan menggunakan metode atau cara kerja
dan cara dan alat yang tersedia sehingga volume dan beban kerja dapat diselesaikan
sesuai dengan waktu yang tersedia dan mendapat respons positif dan bahkan pujian
dari orang lain atas hasil kerjanya. Kajian terhadap produktivitas pendidikan secara
lebih komprehensif adalah keluaran yang banyak dan bermutu dari tiap-tiap fungsi atau
peranan penyelenggaraan pendidikan,
- Kualitas menunjukkan kepada suatu ukuran
penilaian atau penghargaan yang diberikan atau dikenakan kepada barang (products)
dan/atau jasa (services) tertentu berdasarkan pertimbangan objektif atas bobot dan/
atau kinerjanya (Pfeffer end Coote ;1991). Jasa/pelayanan atau produk tersebut harus
menyamai atau melebihi kebutuhan atau harapan pelanggannya. Dengan demikian
mutu adalah jasa/produk yang menyamai bahkan melebihi harapan pelanggan sehingga
pelanggan mendapat kepuasan.
- Efektivitas adalah ukuran keberhasilan tujuan
organisasi. Etzioni (1964:187) mengatakan bahwa “keefektifan adalah derajat dimana
organisasi mencapai tujuannya atau menurut Sergiovani (1987:33) yaitu, “kesesuaian
hasil yang dicapai organisasi dengan tujuan”. Efektifitas institusi pendidikan terdiri dari
dimensi manajemen dan kepemimpinan sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan personil
lainnya, siswa, kurikulum, sarana-prasarana, pengelolaan kelas, hubungan sekolah dan
masyarakatnya, pengelolaan bidang khusus lainnya hasil nyatanya merujuk kepada hasil
yang diharapkan bahkan menunjukkan kedekatan/kemiripan antara hasil nyata dengan
hasil yang diharapkan.
Efektifitas dapat juga ditelaah dari :
- masukan yang merata;
- keluaran yang banyak dan bermutu tinggi;
- ilmu dan keluaran yang relevan dengan
kebutuhan masyarakat yang sedang membangun;
- pendapatan tamatan yang memadai (Engkoswara, 1987). Dan
- Efisiensi berkaitan dengan cara yaitu membuat sesuatu
dengan betul (doing things right) sementara efektivitas adalah menyangkut tujuan (doing
the right things) atau efektifitas adalah perbandingan antara rencana dengan tujuan yang
dicapai, efisiensi lebih ditekankan pada perbandingan antara input/sumber daya dengan
output.
Suatu kegiatan dikatakan efisien bila tujuan dapat dicapai secara optimal dengan
penggunaan atau pemakaian sumber daya yang minimal. Efisiensi pendidikan adalah
bagaimana tujuan itu dicapai dengan memiliki tingkat efisiensi waktu, biaya, tenaga dan
sarana.
C. Desentralisasi Manajemen Pendidikan
Upaya yang dilakukan manusia kearah perbaikan adalah menjadi kewajiban setiap
manusia, seperti dikatakan dalam Al Quran, bahwa maju mundurnya sebuah kaum akan
sangat bergantung kepada kemauan kaum itu sendiri untuk merubahnya.
Kemunduran
akan terjadi bila kita tidak mau merubah keadaan, banyak cara yang baik yang dapat
manusia tempuh, karena Alloh SWT Maha Luas dengan Ilmu Pengetahuan.
“Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka
dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah[767]. Sesungguhnya Allah
tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan[768] yang ada
pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu
kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi
mereka selain Dia”. (Ar Ra’d: 11)
Bila kita cermati hal diatas, maka untuk menuju kearah perbaikan penyelenggaraan
pendidikan dengan pola desentralisasi manajemen pendidikan dapat dilakukan.
Desentralisasi menurut UU.No.32/2004 bukan lagi hanya suatu konsep tetapi mulai
diimplementasikan pada semua tingkatan manajemen, tidak terkecuali pada tatanan
kelembagaan sistem maupun satuan pendidikan, baik pada jalur pendidikan formal
maupun nonformal, di lingkungan persekolahan atau di luar persekolahan. Implementasi
pada tatanan kelembagaan pendidikan sungguh sangat berarti, karena fungsi dan peranan
kelembagaan tersebut sangat stratejik dalam pembangunan peradaban bangsa.
Sejarah mencatat bahwa pada organisasi pendidikanlah kreativitas kultural kaderkader
bangsa di masa depan dapat dikembangkan. Setelah kita menelusuri sejarah
panjang perjalanan penerapan otonomi dan desentralisasi ketatanegaraan, prinsip
penyelenggaraan otonomi, efektivitas pelaksanaan, dan ajaran-ajaran yang dijadikan
rujukan, pada bagian ini, saya mengajak Anda untuk mengobservasi langsung pada
tatanan manajemen pembangunan pendidikan. Kita akan mengamati gambaran tentang
implementasi konsep-konsep desentralisasi pembangunan pemerintahan mengejawantah
dalam penyesuaian-penyesuaian administrasi dan manajemen pendidikan.
Sebelum mempelajari secara utuh hakekat desentralisasi pendidikan mari kita simak terlebih dahulu perubahan dalam organisasi, karena ketika sentralisasi berubah menjadi
desentralisasi konsekuensinya akan terjadi perubahan dalam organisasi.
Organisasi merupakan suatu sistem yang bersifat terbuka, karena organisasi selalu
melakukan interaksi dan interelasi dengan lingkungannya.
Keadaan lingkungan tempat organisasi itu berada bersifat dinamis, karena selalu
terjadi gejolak dan perubahan.
Gejolak dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat
secara sadar atau tidak dapat mempengaruhi kehidupan organisasi.
Perubahan yang terjadi dalam masyarakat seperti perubahan nilai yang berdampak
terhadap perubahan perilaku sosial, perubahan yang terjadi dalam cara pandang
terhadap pendidikan, pekerjaan dan penghidupan serta cara hidup, perubahan sistem
sosial, politik dan ekonomi yang demikian cepat, dalam banyak hal ikut mempengaruhi
hidup matinya organisasi.
Tantangan yang menyebabkan organisasi melakukan perubahan datang dari luar
maupun dari dalam organisasi. Tantangan penyebab perubahan dari dalam organisasi
misalnya, volume kegiatan yang bertambah banyak, adanya peralatan baru, perubahan
tujuan organisasi, penambahan tujuan organisasi, perluasan wilayah kegiatan, tingkat
pengetahuan, tingkat keterampilan, sikap, serta perilaku para pegawai. Tantangan
penyebab perubahan yang berasal dari lingkungan luar organisasi, adanya peraturan
baru, perubahan kebijakan dari organisasi tingkat yang lebih tinggi, perubahan selera
masyarakat terhadap hasil organisasi, perubahan gaya hidup masyarakat, dll.
Perubahan yang terjadi pada organisasi sebagai akibat adanya masalah dan tantangan
tersebut, terlihat pada :
- Merubah struktur,; menambah satuan, mengurangi satuan, merubah kedudukan
satuan, menggabung beberapa satuan menjadi satuan yang lebih besar, memecah
satuan-satuan yang besar menjadi lebih kecil, merubah sistem sentralisasi menjadi
desentralsasi atau sebaliknya, merubah luas sempitnya rentangan kontrol, memerinci
kembali kegiatan atau tugas, menambah atau mengurangi pejabat.
- Merubah tata kerja yang dapat meliputi tatacara, tataaliran, tatatertib, dan syaratsyarat
melakukan kerja.
- Merubah orang, dalam pengertian merubah sikap, tingkah laku, meningkatkan
pengetahuan, dan keterampilan dari para pegawai.
- Merubah peralatan kerja.
Beberapa hal kecenderungan organisasi pada masa yang akan datang ;
- Perubahan peranan dan tujuan organisasi, selain mencari keuntungan juga
memberikan kemanfaatan sosial.
- Membesarnya kompleksitas organisasi.
- Tujuan organisasi menjadi lebih kompleks.
- Penggunaan teknologi yang lebih maju.
- Perubahan pandangan terhadap manusia.
- Adanya bentuk organisasi yang baru.
Jenis-jenis kondisi organisasi yang memerlukan pengembangan organisasi antara
lain ;
- Kebutuhan akan peruabahn strategi kepemimpinan.
- Kebutuhan akan iklim organisasi yang lebih serasi dengan kebutuhan individu dan
kebutuhan lingkungan yang terus berubah.
- Kebutuhan untuk merubah “norma kebudayaan”. Hal ini karena organisasi didalmnya
terdapat sistem nilai, peraturan dasar, norma, atau struktur kekuasaan, suatu ketika
dirasakan oleh pimpinan untuk mengadakan hal-hal tersebut di atas, agar organisasi
lebih konsisten dan dapat merespon tuntutan lingkungan.
- Kebutuhan unuk merubah struktur dan peranan.
- Kebutuhan akan perbaikan dalam kolaborasi dalam kelompok.
- Kebutuhan akan sistem komunikasi yang terbuka.
- Kebutuhan akan perencanaan yang lebih baik.
- Kebutuhan akan perubahan mitovasi dan staf/personil.
Saudara mahasiswa selanjutnya setelah paham perubahan dalam organisasi, kita
akan mencoba mempelajari dua aspek penting, yaitu: makna yang hakiki desentralisasi
dalam manajemen pendidikan, dan ruang lingkup desentralisasi dalam administrasi dan
manajemen pendidikan. Khusus yang berkenaan dengan ruang lingkup desentralisasi
dalam administrasi dan manajemen pendidikan, kita akan mencari tahu perubahan
dalam perundang-undangan pendidikan, struktur organisasi kelembagan pendidikan,
pengembangan kurikulum pendidikan, ketenagaan pendidikan, pembiayaan pendidikan,
sarana dan prasarana pendidikan. Harapannya, tiada lain agar kita dapat memberikan
sumbangsih yang berarti dalam proses pembangunan pendidikan, karena sumbangan
terbesar itu adalah partisipasi.
Besar dan luasnya kewenangan dalam manajemen penyelenggaraan pendidikan akan
tergantung kepada sistem politik dalam memberikan keleluasaan tersebut. Akan tetapi,
sekalipun keleluasaan itu diberikan tidak dapat diartikan sebagai pemberian kebebasan
mutlak tanpa mempertimbangkan kepentingan nasional, sehingga menimbulkan konflik
kepentingan antara administrator pendidikan pada tingkat pusat dengan administrator
pendidikan di tingkat kelembagaan satuan pendidikan. Sesungguhnya konflik kepentingan
tersebut tidak perlu terjadi apabila para administrator tersebut memahami hakekat dan
urgensi perlunya desentralisasi dalam manajemen, yang walaupun terjadi tarik menarik
kepentingan tersebut harus berdasarkan pada prinsip saling ketergantungan untuk
menghasilkan sinergitas bagi tujuan-tujuan pembangunan pendidikan yang lebih luas.
Berdasarkan pada gambaran tersebut, maka substansi desentralisasi dalam bidang
manajemen pendidikan, paling sedikit berkenaan dengan aspek-aspek:
- Perundang-undangan pendidikan;
- Stuktur organisasi dan kelembagaan pendidikan;
- Pengembangan kurikulum pendidikan;
- Profesionalisasi tenaga kependidikan;
- Sarana dan prasarana pendidikan;
- Pembiayaan pendidikan.
Keenam aspek ini saya
ilustrasikan pada gambar di bawah berikut:
Gambar Ruang Lingkup Desentralisasi Manajemen Pendidikan (Yoyon B. Irianto:2008)
Pembagian kewenangan dalam pendidikan, memposisikan terjadinya sharing dalam
power and authority, karena ketika kekuasaan menggenggam pendidikan ini akan
terjadi distorsi yang berlebihan terhadap kemurnian niat penyiapan generasi-generasi
penerus bangsa, seperti kritik dari H.A.R.Tilaar (2010) dalam bukunya Kekuasaan dan
Pendidikan, ada empat masalah yang berkaitan dengan pendidikan yang dilaksanakan
dengan kekuasan;
a) Domestipikasi dan stupidikasi pendidikan
Peserta didik menjadi subjek eksploitasi oleh suatu kekuasaan di luar pendidikan dan
menjadikan peserta didik menjadi budak-budak dan alat dari penjajahan mental dari
yang mempunyai kekuasaan.
Domestifikasi akan membunuh kreativitas dan menjadikan manusia sebagai robotrobot
yang sekedar menerima transmisi nilai-nilai kebudayaan yang ada. Hasilnya
bukan pembebasan akan tetapi pembodohan.
b) Indoktrinasi
Kurikulum yang ada dipandang sebagai indoktrinasi atau mentransmisikan ilmu
pengetahuan secara paksa.
Penyusunan kurikulum silih berganti berubah hal ini menggambarkan betapa
kuku kekuasaan menancap begitu kuat, sebelum segala sesuatunya memperoleh
penampakan hasil yang memuaskan. Ketika suatu kurikulum ditetapkan maka tidak ada kebebasan dari lembaga pendidikan untuk berkreasi menyusun kurikulumnya
sendiri.
c) Demokrasi dalam Pendidikan
Pendidikan yang demokratis melahirkan manusia-manusia yang penuh problematik
dengan alteratif-alternatif yang dikembangkan oleh kemampuan akal budinya untuk
mencari solusi yang terbaik.
Pendidikan yang demokratis bukan hanya sekedar prinsip akan tetapi penuangan dan
pengembangan tingkah laku yang membebaskan manusia dari kungkungan.
Tumbuhnya demokratisasi dalam pendidikan mendukung multikultarisme dalam
pendidikan. Multikultarisme melihat sumber kekuasaan bukan dari segi yang
monolitik tetapi dari segi yang beragam.
d) Integrasi Sosial
Ada anggapan bahwa integritas sosial hanya dapat diciptakan melalui kekuasaan
pemerintah. Integritas sosial ternyata tidak dapat diciptakan dengan pemaksaan
kekuasaan dari atas.