Integrasi Hermeneutika Hans Georg Gadamer ke dalam Ilmu Tafsir

Integrasi Hermeneutika Hans Georg Gadamer ke dalam Ilmu Tafsir : Upaya mensintesiskan kajian Islam dengan disiplin-disiplin ilmu “sekular” bukanlah hal yang baru di dunia Islam. Tentunya sintesis antara dua atau lebih disiplin ilmu tersebut dilakukan dari masa ke masa dengan memperhatikan perkembangan ilmu yang ada. Pada abad ke-3 H./ke-9 M. kaum Mu‘tazilah menggabungkan teologi Islam dengan filsafat Yunani yang pada saat itu menjadi trendmark dan dominan dalam kajian-kajian keagaman, sosial dan sains. AbÙ l-Hudhayl al-‘AllÁf (w. 227/841), misalnya, mensintesakan Atomismus Yunani dengan teologi Islam. Fakhr al-DÐn al-RÁzÐ, seorang mufassir klasik, memasukkan temuan-temuan ilmiah pada masanya ke dalam kitab tafsirnya MafÁtÐÎ al-Ghayb untuk menunjukkan kemukjizatan Alquran dalam bidang sains. Dua contoh tersebut kiranya telah cukup untuk membuktikan bahwa penggabungan kajian Islam dengan satu atau lebih disiplin ilmu yang lain telah lama dipraktikkan oleh tokoh-tokoh Islam. Hasil dari sebuah sintesis ilmiah tentunya beragam dalam hal bentuk, kualitas maupun kuantitas. Keberagaman ini sangat mungkin disebabkan oleh banyak faktor, seperti struktur keilmuan masing-masing dan kualitas pemahan orang yang melakukan perpaduan tersebut. 


Pada abad modern ide perpaduan beberapa disiplin ilmu ini kembali muncul di kalangan sarjana-sarjana Muslim yang antusias dengan pengembangan keilmuan Islam. AmÐn al-KhÙlÐ (1885-1967), seorang pemikir Islam dari Mesir yang sangat berpengaruh pada awal abad ke-20 khususnya dalam bidang pembaruan ilmu tafsir, misalnya mengemukakan ide perlunya menggunakan teori-teori sastra modern, di samping teori-teori ilmu tafsir klasik, dalam menafsirkan Alquran. Ide ini kemudian diejawentahkan oleh murid-muridnya seperti ‘À’isha ‘Abd al-RaÎmÁn (Bint al-ShÁÔi’) yang mengelaborasi keindahan bahasa Alquran dalam menyampaikan pesan-pesan ilahi dan MuÎammad AÎmad Khalaf AllÁh yang meneliti seni qur’ani dalam memaparkan kisah-kisah tentang beberapa umat terdahulu. Fazlur Rahman mengemukakan teori double movement(“Gerakan Ganda”) dalam penafsiran Alquran, setelah beliau berinteraksi dengan konsep-konsep hermeneutik yang diutarakan oleh Hans Georg Gadamer dan Emilio Betti, meskipun sebagian Orientalis mempertanyakan kebenaran pemahaman Rahman terhadap hermeneutika Gadamer. Yudian Wahyudi menggunakan sebagian teori hermeneutik Gadamer, ketika mengemukakan kritikan terhadap pemikiran Ulil Abshar Abdalah, yang menurutnya mengabaikan prinsip Horizontverschmelzung(penggabungan cakrawala teks dan cakrawala pembaca) dan lebih mengedepankan subyektifitas interpretif-nya. Beberapa contoh ini menunjukk bahwa pemikir-pemikir tersebut memandang penting adanya perpaduan ilmiah untuk menyempurnakan disiplin ilmu keislaman.


Paradigma “interkonneksi” dan “integrasi” keilmuan yang terutama didengung-dengungkan dan dipropagadakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dan didukung oleh Departemen Agama RI merupakan kelanjutan dari paradigma tersebut di atas. Pengejawentahan paradigma ini memang perlu terus dintensifkan untuk pengembangkan disiplin-disiplin ilmu dalam kajian Islam dan untuk memperkecil – atau bahkan menghilangkan – dikotomi antara ilmu agama dan ilmu sekular. Namun yang perlu dipikirkan adalah apa, mengapa dan bagaimana dua disiplin ilmu tertentu dapat dan seyogyanya dihubungkan, diselaraskan dan diintregasikan.


Penelitian ini dimaksudkan untuk memaparkan lebih lanjut rasionalitas pentingnya “interkonneksi” dan “integrasi” antara teori-teori hermeneutika yang berkembang di Barat dan khazanah keilmuan Islam, khususnya teori dan metode klasik dalam penafsiran Alquran. Bahasan-bahasan yang akan dijadikan pokok-pokok masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan istilah “hermeneutika” dan bagaimana perkembangan pemikiran hermeneutik? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan menyakup definisi dari istilah tersebut dan memaparkan ruang lingkupnya, serta perkembangan pemikiran para ahli tentang hermeneutik.

2. Bagaimana teori-teori hermeneutika yang dikemukakan oleh Hans Georg Gadamer? Mengapa teori-teorinya visibleuntuk diaplikasikan dalam penafsiran Alquran? Di sini akan disajikan pokok-pokok pemikiran Gadamer dan beberapa alasan mengapa teori-teori pokoknya sangat mungkin, dan bahkan berguna, untuk diaplikasikan dalam rangka mengembangkan metode pembacaan teks Alquran di masa kontemporer.

3. Bagaimana mengembangkan metode pembacaan Alquran pada masa kontemporer? Jawaban atas pokok masalah terakhir berkisar pada penjabaran tentang proyek pengembangan metode tafsir Alquran pada masa kini dengan cara menggabungkan teori-teori yang ada pada ilmu tafsir dan teori-teori hermeneutik, khususnya pemikiran Gadamer. 


Pokok-pokok masalah tersebut akan dibahas dalam makalah singkat ini secara deskriptif, analitis, interpretatif dan komparatif-sintesis. Sisi deskriptif makalah ini terletak pada pemaparannya terhadap obyek bahasan yang dilakukan seakurat mungkin untuk menghindari kesalahpahaman terhadapnya. Penelitian ini juga bersifat analitik, dalam arti bahwa data-data yang didapatkan, baik dalam bidang hermeneutika maupun dalam bidang ilmu tafsir konvensional, akan dianalisis secukupnya. Interpretasi digunakan untuk memberikan penjelasan terhadap pemikiran ahli hermeneutika, yang dalam hal ini Hans Georg Gadamer, sesuai dengan tarap pemahaman sang peneliti. Komparasi-sintesis dilakukan untuk membandingkan ide-ide hermeneutik dan pandangan-pandangan interpretatif ilmu tafsir yang pada akhirnya dimaksudkan untuk menjelaskan poin-poin mana dari pokok-pokok pikiran hermeneutika yang dapat diadopsi ke dalam metode penafsiran Alquran untuk saat ini. 


Definisi Hermeneutika, Sejarah Perkembangannya dan Ruanglingkup Pembahasannya
Secara etimologis kata hermeneutika diambil dari bahasa Yunani, yakni hermeneuein, yang berarti “menjelaskan” (erklären, explain). Kata tersebut kemudian diserap ke dalam bahasa Jerman Hermeneutikdan bahasa Inggris hermeneutics. Sebagai sebuah istilah kata tersebut didefinisikan sebagai “ajaran tentang proses pemahaman interpretatif, juga tentang pemberian arti atau penafsiran” (die Lehre vom interpretativen Verstehen, auch vom Deuten oder Auslegen). Friedrich Schleiermacher mengartikan istilah tersebut dengan “seni memahami secara benar bahasa orang lain, khususnya bahasa tulis” (the art of understanding rightly another man’s language, particularly his written language). Meskipun para ahli memberikan definisi yang agak berbeda, namun mereka sepakat bahwa hermeneutika digunakan untuk memahami ungkapan-ungkapan yang – karena berbagai macam faktor – sulit dipahami. Hermeneutika yang muncul bersamaan dengan ide dan aliran Humanisme pada awal abad ke-16 M. digunakan untuk membantu memahami teks-teks sulit dari Bibel. Para teolog Kristen saat itu berupaya membuat aturan-aturan metodis tertentu yang dapat membantu menemukan apa yang diyakini mereka sebagai “kebenaran Bibel” dan menentukan satu penafsiran yang benar dari sekian macam penafsiran yang mungkin dilakukan. Pemahaman semacam ini merupakan reaksi terhadap pandangan para teolog Kristen abad pertengahan yang mengatakan bahwa Bibel memiliki empat macam arti/makna (vierfacher Sinn), yakni: literal, moral, allegoris dan anagogis/eskatologis. 


Sejak diterbitkannya tulisan-tulisan Schleiermacher pada abad 19 M. hermeneutika berkembang menjadi displin pokok filsafat. Melalui Schleiermacher hermeneutika mengalami perubahan yang signifikan dan tidak lagi memandang teks-teks yang ditafsirkan sebagai Wahrheitsvermittler(“perantara/penyampai kebenaran”), melainkan sebagai ungkapan kejiwaan, ungkapan hidup dan epoche historis seorang penulis. Atas dasar ini memahami sebuah teks berarti “mengalami kembali” (wiedererleben) dan “memasuki” (einleben) kesadaran, kehidupan dan epoche sejarah, di mana teks tersebut berasal. Jadi, seorang penafsir, menurutnya, harus “menyelam” (sich hineinversetzen) ke dalam pikiran seorang penyusun teks yang ditafsirkan untuk menangkap makna teks yng ditulisnya. Hermeneutika semacam ini merupakan satu prinsip dalam aliran Historisisme. Pemikiran ini mempengaruhi pemikir-pemikir lain seperti Emilio Betti, seorang ahli hermeneutika berkebangsaan Itali. Obyek penelitian hermeneutik di tangan Schleiermacher dan para pengikutnya terbatas pada mencari jalan untuk memahami secara benar teks kebahasaan, terutama teks yang tertulis.


Perkembangan berikutnya ditandai oleh pemikiran Wilhelm Dilthey yang membedakan antara ilmu alam / ilmu eksakta (Naturwissenschaft) dan ilmu sosial dan humaniora / ilmu non-ekaskta (Geisteswissenschaft). Ilmu alam menjelaskan (erklären) sesuatu dan bertanya tentang penyebab-penyebab terjadinya sesuatu secara fisik, sementara ilmu sosial dan humaniora mencoba mencari tahu dan memahami (verstehen) sesuatu yang bersifat psikis, non-fisik. Satu contoh sederhana, Naturwissenschaftberusaha mencari tahu penyebab medis kematian seseorang, sementara Geisteswissenschaft membicarakan apa dan hakikat kematian itu. Di sini hermeneutika tidak lagi terbatas pada pemahaman teks kebahasaan, melainkan seluruh obyek penelitian ilmu-ilmu non-eksakta. Dilthey bersemangat untuk mengkonstruksi sebuah metode universal bagi ilmu-ilmu non-eksakta yang didasarkan pada kondisi kejiwaan.

Selain dua pemikir hermeneutika yang disebutkan di atas masih banyak lagi pemikir-pemikir lain yang tidak bisa disebutkan di dalam penelitian terbatas ini. Untuk mendapatkan informasi tentang pemikiran-pemikiran hermeneutika mereka, kita bisa merujuk, misalnya, pada buku yang berjudul New Horizons in Hermeneutics karya Anthony C. Thiselton. Dalam buku ini dia memaparkan keberagaman aliran-aliran hermeneutika secara komprehensif. Di antara sekian aliran hermeneutika yang sangat berpengaruh sejak separoh kedua abad 20 M. adalah pemikiran hermeneutika Hans Georg Gadamer (1900-2002) yang akan dibahas dalam penelitian ini dalam rangka mencari signifikansinya dalam pengembangan metode penafsiran Alquran.


Hermeneutika Hans Georg Gadamer dan Visibilitasnya untuk diintegrasikan ke dalam Ilmu Tafsir 

Teori-teori Pokok Hermeneutika Gadamer
Karya Gadamer Wahrheit und Methode(Kebenaran dan Metode) memuat pokok-pokok pikirannya tentang hermeneutika filosofis yang tidak hanya berkaitan dengan teks, melainkan seluruh obyek ilmu sosial dan humaniora. Meskipun demikian, bahasa dalam sebuah teks tertentu masih mendapat porsi perhatian Gadamer yang cukup tinggi dan merupakan obyek utama hermeneutikanya. Kaintanya dengan hal ini, Gadamer mengatakan: “Alles Schriftliche ist in der Tat in bevorzugter Weise Gegenstand der Hermeneutik” (Semua yang tertulis pada kenyataannya lebih diutamakan sebagai obyek hermeneutika). Gadamer dalam karyanya memang tidak memberikan penjelasan, baik secara explisit maupun implisit, tentang metode penafsiran tertentu terhadap teks. Hal itu dikarenakan bahwa dia tidak mau terjebak pada ide universalisme metode hermeneutika untuk semua bidang ilmu sosial dan humaniora, sebagaimana yang pernah digagas oleh Dilthey. Alasan lain ialah bahwa filsafat hanya berbicara tentang ide-ide umum, mendasar dan prinsipil tentang suatu obyek pembahasan, sehingga dia menyerahkan sepenuhnya pembicaaran mengenai metode tertentu kepada setiap ahli bidang ilmu tertentu. Meskipun demikian, teori-teori hermeneutika Gadamer dapat digunakan untuk memperkuat metode pemahaman dan penafsiran suatu obyek tertentu, termasuk di dalamnya teks tertulis.


Teori-teori pokok hermeneutika Gadamer kiranya bisa diringkas ke dalam beberapa bentuk teori yang terkait satu dengan yang lainnya:

Teori “Kesadaran Keterpengaruhan oleh Sejarah” (wirkungsgeschichtliches Bewusstsein; historically effected consciousness)

Gadamer mendefinisikan teori ini sebagai berikut:

Wirkungsgeschichtliches Bewusstsein ist zunächst Bewusstsein der hermeneutischen Situation. Die Gewinnung des Bewusstseins einer Situation ist aber in jedem Falle eine Aufgabe von einer Schwierigkeit. (…) Die Situation stellt einen Standort dar, der die Sichtmöglichkeit beschränkt, in Form eines Horizontes.

(“Wirkungsgeschichtliches Bewusstsein adalah pertama kesadaran terhadap situasi hermeneutik. Namun, mendapatkan kesadaran terhadap sebuah situasi bagaimanapun merupakan tugas yang sulit. ... Situasi tersebut merupakan posisi yang membatasi kemampuan melihat sesuatu; situasi ini berbentuk horison [atau: cakrawala pemahaman].)


Menurut teori ini, pemahaman seorang penafsir ternyata dipengaruhi oleh situasi hermeneutik tertentu yang melingkupinya, baik itu berupa tradisi, kultur meaupun pengalaman hidup. Karena itu, pada saat menafsirkan sebuah teks seorang penafsir harus atau seyogyanya sadar bahwa dia berada pada posisi tertentu yang bisa sangat mewarnai pemahamannya terhadap sebuah teks yang sedang ditafsirkan. Lebih lanjut Gadamer mengatakan: “Seseorang [harus] belajar memahami dan mengenali bahwa dalam setiap pemahaman, baik dia sadar atau tidak, pengaruh dari Wirkungsgeschichte (affective history; “sejarah yang mempengaruhi seseorang) sangat mengambil peran.” Mengatasi problem keterpengaruhan ini memang tidaklah mudah, sebagaimana diakui oleh Gadamer. Pesan dari teori ini adalah bahwa seorang penafsir harus mampu mengatasi subyektifitasnya ketika dia menafsirkan sebuah teks.


Teori “Prapemahaman” (Vorverständnis; pre-understanding)
Keterpengaruhan oleh situasi hermeneutik atau Wirkungsgeschichtetertentu membentuk pada diri seorang penafsir apa yang disebut Gadamer dengan istilah Vorverständnis atau “prapemahaman” terhadap teks yang ditafsirkan. Prapemahaman yang merupakan posisi awal penafsir memang pasti dan harus ada ketika ia membaca teks. Gadamer mengukakan:


Immer ist im Verstehen ein Vorverständnis im Spiel, das seinerseits durch die bestimmende Tradition, in der der Interpret steht, und durch die in ihr geformte Vorurteile geprägt ist.


(Dalam proses pemahaman prapemahaman selalu memainkan peran; prapemahaman ini diwarnai oleh tradisi yang berpengaruh, dimana seorang penafsir berada, dan juga diwarnai oleh prejudis-prejudis [Vorurteile; perkiraan awal] yang terbentuk di dalam tradisi tersebut)


Keharusan adanya prapemahaman tersebut, menurut teori ini, dimaksudkan agar seorang penafsir mampu mendialogkannya dengan isi teks yang ditafsirkan. Tanpa prapemahaman seseorang tidak akan berhasil memahami teks secara baik. Kaitannya dengan hal ini, wajarlah bahwa Oliver R. Scholz dalam bukunya Verstehen und Rationalität berpendapat bahwa prapemahaman yang disebutnya dengan istilah Präsumtion (“asumsi atau dugaan awal”) merupakan “sarana yang tak terelakkan bagi pemahaman yang benar” (unentbehrliche Mittel für das richtige Verstehen). Meskipun demikian, prapemahaman, menurut Gadamer, harus terbuka untuk dikritisi, direhabilitasi dan dikoreksi oleh penafsir itu sendiri ketika dia sadar atau mengetahui bahwa prapemahamannya itu tidak sesuai dengan apa yang dimaksud oleh teks yang ditafsirkan. Hal ini sudah barang tentu dimaksudkan untuk menghindari kesalahpahaman terhadap pesan teks. Hasil dari rehabilitasi atau koreksi terhadap prapemahaman ini disebutnya dengan istilah Vollkommenheit des Vorverständnisses (“kesempurnaan prapemahaman”).

Teori “Penggabungan/Asimilasi Horison” (Horizontverschmelzung; fusion of horizons) dan Teori “Lingkaran Hermeneutik” (hermeneutischer Zirkel; hermeneutical circle)


Di atas telah disebutkan bahwa dalam menafsirkan teks seseorang harus selalu berusaha merehabilitasi prapemahamannya. Hal ini berkaitan erat dengan teori “penggabungan atau asimilasi horison”, dalam arti bahwa dalam proses penafsiran seseorang harus sadar bahwa ada dua horison, yakni (1) “cakrawala [pengetahuan]” atau horison di dalam teks, dan (2) “cakrawala [pemahaman]” atau horison pembaca. Kedua horison ini selalu hadir dalam proses pemahaman dan penafsiran. Seorang pembaca teks memulainya dengan cakrawala hermeneutiknya, namun dia juga memperhatikan bahwa teks juga mempunyai horisonnya sendiri yang mungkin berbeda dengan horison yang dimiliki pembaca. Dua bentuk horison ini, menurut Gadamer, harus dikomunikasikan, sehingga “ketegangan antara keduanya dapat diatasi” (the tension between the horizons of the text and the reader is dissolved). Oleh karena itu, ketika seseorang membaca teks yang muncul pada masa lalu (Überlieferung), maka dia harus memperhatikan horison historis, di mana teks tersebut muncul: diungkapkan atau ditulis. Gadamer menegaskan:


Eine Überlieferung verstehen, verlangt also gewiss historischen Horizont. Aber es kann sich nicht darum handeln, dass man diesen Horizont gewinnt, indem man sich in eine historische Situation versetzt. Mann muss vielmehr immer schon Horizont haben, um sich dergestalt in eine Situation versetzen zu können.


(Memahami sebuah teks masa lalu sudah barang tentu menuntut [untuk memperhatikan] horison historis. Namun, hal ini tidak berarti bahwa seseorang dapat mengetahui horison ini dengan cara menyelam ke dalam situasi historis. Lebih dari itu, orang harus terlebih dahulu sudah memiliki horison [sendiri] untuk dapat menyelam ke dalam situasi historis)

Seorang pembaca teks harus memiliki keterbukaan untuk mengakui adanya horison lain, yakni horison teks yang mungkin berbeda atau bahkan bertentangan dengan horison pembaca. Gadamer menegaskan: “Saya harus membiarkan teks masa lalu berlaku [memberi informasi tentang sesuatu]. Hal ini tidak semata-mata berarti sebuah pengakuan terhadap ‘keberbedaan’ (Andersheit) masa lalu, tetapi juga bahwa teks masa lalu mempunyai sesuatu yang harus dikatakan kepadaku.” Jadi, memahami sebuah teks berarti membiarkan teks yang dimaksud berbicara. Interaksi antara dua horison tersebut dinamakan “lingkaran hermeneutik” (hermeneutischer Zirkel). Horison pembaca, menurut Gadamer, hanya berperan sebagai titik berpijak (Standpunkt) seseorang dalam memahami teks. Titik pijak pembaca ini hanya merupakan sebuah ‘pendapat’ atau ‘kemungkinan’ bahwa teks berbicara tentang sesuatu. Titik pijak ini tidak boleh dibiarkan memaksa pembaca agar teks harus berbicara sesuai dengan titik pijaknya. Sebaliknya, titik pijak ini justru harus bisa membantu memahami apa yang sebenarnya dimaksud oleh teks. Di sinilah terjadi pertemuan antara subyektifitas pembaca dan obyektivitas teks, di mana makna obyektif teks lebih diutamakan.


Teori “Penerapan/Aplikasi” (Anwendung; application)
Di atas telah dipaparkan bahwa makna obyektif teks harus mendapat perhatian dalam proses pemahaman dan penafsiran. Ketika makna obyektif telah dipahami, kemudian apa yang harus dilakukan oleh pembaca/penafsir teks yang mengandung pesan-pesan yang harus atau seyogyanya dipraktikkan ke dalam kehidupan sehari-hari, misalnya kitab suci. Sementara itu, di sisi lain rentang waktu antara munculnya teks tersebut dan masa, ketika seorang penafsir hidup, yang tentunya kondisi sosial, politik, ekonomi dll. juga telah jauh berbeda dengan kondisi pada masa munculnya teks. Menurut Gadamer, ketika seseorang membaca kitab suci, maka selain proses memahami dan menafsirkan ada satu hal lagi yang dituntut, yang disebutnya dengan istilah “penerapan” (Anwendung) pesan-pesan atau ajaran-ajaran pada masa ketika teks kitab suci itu ditafsirkan. Pertanyaannya sekarang: Bagaimana? Apakah makna obyektif teks terus dipertahankan dan diaplikasikan pada masa ketika seorang penafsir hidup? Jawaban atas pertanyaan tersebut terdapat dalam kutipan berikut ini:


The task of interpretation always poses itself when the meaning content of the printed work is disputable and it is the matter of attaining the correct understanding of the ‘information’. However, this ‘information’ is not what the speaker or writer originally said, but what he wanted to say indeed even more: what he would have wanted to say to me if I have been his original interlocutor. It is something of a command for interpretation that the text must be followed, according to its meaningful sense (Sinnesgemäß) (and not literally). Accordingly we must say the text is not a given object, but a phase in the execution of the communicative event. 


Pada kutipan di atas Gadamer berpendapat bahwa pesan yang harus diaplikasikan pada masa penafsiran bukan makna literal teks, tetapi meaningful sense (“makna yang berarti”) atau pesan yang lebih berarti daripada sekedar makna literal.


Argumentasi Visibilitas Hermeneutika Gadamer untuk diintegrasikan ke dalam Ilmu Tafsir
Setelah kita memaparkan pokok-pokok pemikiran hermeneutik Gadamer, kita lalu bertanya-tanya apakah pemikirannya tersebut visible untuk diintegrasikan ke dalam ilmu tafsir yang selama ini telah berkembang di kalangan ulama dan sarjana Muslim. Penulis berasumsi bahwa ide-ide hermeneutik dapat diaplikasikan ke dalam ilmu tafsir, bahkan dapat memperkuat metode penafsiran Alquran. Asumsi ini didasarkan atas beberapa argumentasi sebagai berikut:
1. Secara terminologi, hermeneutika (dalam arti ilmu tentang “seni menafsirkan”) dan ilmu tafsir pada dasarnya tidaklah berbeda. Keduanya mengajarkan kepada kita bagaimana kita memahami dan menafsirkan teks secara benar dan cermat.

2. Yang membedakan antara keduanya, selain sejarah kemunculannya, adalah ruanglingkup dan obyek pembahasannya: hermeneutika, sebagaimana yang diungkapkan di atas, mencakup seluruh obyek penelitian dalam ilmu sosial dan humaniora (termasuk di dalamnya bahasa atau teks), sementara ilmu tafsir hanya berkaitan dengan teks. Teks sebagai obyek inilah yang mempersatukan antara hermeneutika dan ilmu tafsir.

3. Memang benar bahwa obyek utama ilmu tafsir adalah teks Alquran, sementara obyek utama hermeneutika pada awalnya adalah teks Bibel, di mana proses pewahyuan kedua kitab suci ini berbeda. Dalam hal ini, mungkin orang mempertanyakan dan meragukan ketepatan penerapan hermeneutika dalam penafsiran Alquran dan begitu pula sebaliknya. Keraguan ini bisa diatasi dengan argumentasi bahwa meskipun Alquran diyakini oleh sebagian besar umat Islam sebagai wahyu Allah secara verbatim, sementara Bibel diyakini umat Kristiani sebagai wahyu Tuhan dalam bentuk inspirasi, namun bahasa yang digunakan untuk mengkomunikasikan pesan ilahi kepada manusia adalah bahasa manusia yang bisa diteliti baik melalui hermeneutika maupun ilmu tafsir.

4. Setelah menelaah teori-teori hermeneutika Gadamer, peneliti berkeyakinan bahwa teori-teori tersebut dapat memperkuat konsep-konsep metodis yang selama ini telah ada dalam ilmu tafsir. Poin ini akan lebih dijabarkan pada bab berikut ini.


Hermeneutika Gadamer dan Proyek Pengembangan Metode Pembacaan Alquran di Masa Kontemporer
Di atas telah dipaparkan beberapa kata kunci dari hermeneutika Gadamer. Kata-kata kunci tersebut dapat diaplikasikan dalam rangka pengembangan metode pembacaan Alquran di masa kini. Ketika kita berbicara tentang metode pembacaan Alquran pada masa kini, maka pertanyaan yang muncul adalah: Bagaimana seharusnya sarjana-sarjana Muslim menafsirkan Alquran, sehingga pesan-pesan ilahi dapat ditangkap secara baik dan benar? Kita semua tahu bahwa Alquran diturunkan sekitar 14 abad yang lalu, di mana situasi sosial pada saat itu sangat berbeda dengan situasi ssosial saat ini. Haruskah kita memahami dan menafsirkan ayat-ayat Alquran secara literal dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan pemahaman literal tersebut? Dalam hal ini, ada tiga pendapat di kalangan sarjana-sarjana Muslim:

Pandangan quasi-obyektivis tradisionalis
Yang dimaksud dengan pandangan quasi-obyektivis tradisionalis adalah suatu pandangan bahwa ajaran-ajaran Alquran harus dipahami, ditafsirkan dan diaplikasikan pada masa kini, sebagaimana ia dipahami, ditafsirkan dan diaplikasikan pada situasi, di mana Alquran diturunkan kepada Nabi Muhammad dan disampaikan kepada generasi Muslim awal. Umat Islam yang mengikuti pandangan ini, seperti Ikhwanul Muslimin di Mesir dan kaum salafi di beberapa negara Islam, berusaha menafsirkan Alquran dengan bantuan berbagai perangkat metodis ilmu tafsir klasik, seperti ilmu asbab al-nuzul, ilmu munasabat al-ayat, ilmu tentang ayat-ayat muhkam dan mutashabih dll. dengan tujuan dapat menguak kembali makna obyektif atau makna asal (objective meaning/original meaning) ayat tertentu. Seluruh yang tertera secara literal dalam Alquran, menurut mereka, harus diaplikasikan juga di masa kini dan masa yang akan datang. Motto yang mereka yakini adalah al-qur’Án ÒÁliÎ li-kulli zamÁn wa-makÁn. Meskipun dalam banyak kesempatan mereka menjelaskan misalnya alasan penetapan hukum tertentu dalam Alquran, namun hal tersebut hanya dimaksudkan untuk menjelaskan rasionalitas penetapan hukum Alquran. Bagi mereka pesan utamanya adalah tetap ungkapan literalnya. 


Pandangan quasi-obyektivis modernis
Pandangan quasi-obyektivis modernis memiliki kesamaan dengan pandangan quasi-obyektivis tradisionalis dalam hal bahwa mufassir di masa kini tetap berkewajiban untuk menggali makna asaldengan menggunakan, di samping perangkat metodis ilmu tafsir, juga perangkat-perangkat metodis lain, seperti informasi tentang konteks sejarah makro dunia Arab saat penurunan wahyu, teori-teori ilmu bahasa dan sastra modern dan hermeneutika. Hanya saja, aliran quasi-obyektivis modernis yang di antaranya dianut oleh Fazlurrahman dengan konsepnya double movement, MuÎammad al-ÓÁlibÐ dengan konsepnya al-tafsÐr al-maqÁÒidÐ dan NaÒr ÍÁmid AbÙ Zayd dengan konsepnya al-tafsÐr at-tÁrikhÐ al-siyÁqÐ, memandang makna asal (bersifat historis) hanya sebagai pijakan awal bagi pembacaan Alquran di masa kini; makna asal literal tidak lagi dipandang sebagai pesan utama Alquran. Bagi mereka, sajana-sarjana Muslim saat ini harus juga berusaha memahami makna di balik pesan literal, yang disebut oleh Rahman dengan ratio legis, dinamakan oleh al-ÓálibÐ dengan maqÁÒid(tujuan-tujuan ayat) atau disebut oleh AbÙ Zayd dengan maghzÁ (signifikansi ayat). Makna di balik pesan literal inilah yang harus diimplementasikan pada masa kini dan akan datang.


Pandangan subyektivis
Berbeda dengan pandangan-pandangan tersebut di atas, aliran subyektivis menegaskan bahwa setiap penafsiran sepenuhnya merupakan subyektivitas penafsir, dan karena itu kebenaran interpretatif bersifat relatif. Atas dasar ini, setiap generasi mempunyai hak untuk menafsirkan Alquran sesuai dengan perkembangan ilmu dan pengalaman pada saat Alquran ditafsirkan. Pandangan seperti ini antara lain dianut oleh MuÎammad ShaÎrÙr. Dia tidak lagi tertarik untuk menelaah makna asal dari sebuah ayat atau kumpulan ayat-ayat. Mufassir modern, menurutnya, seharusnya menafsirkan Alquran sesuai dengan perkembangan ilmu modern, baik itu ilmu eksakta maupun non-eksakta. ShaÎrÙr menegaskan bahwa kebenaran interpretatif terletak pada kesesuaian sebuah penafsiran dengan kebutuahan dan situasi serta perkembangan ilmu pada saat Alquran ditafsirkan. Dalam hal ini dia berpegang pada adagium: thabÁt al-naÒÒ wa-Îarakat al-muÎtawÁ (teks Alquran tetap, tetapi kandungannya terus bergerak atau berkembang).


Dari tiga pandangan tadi, pandangan quasi-obyektivis modernis lebih dapat diterima dalam rangka memproyeksikan pengembangan motode pembacaan Alquran pada masa kini. Kelemahan pandangan tradisionalis terletak pada keterkungkungannya pada makna asal yang literal dan mengenyampingkan pesan dibalik makna literal sebuah ayat atau kumpulan ayat. Padahal ada beberapa ayat Alquran yang makna asal-literalnya hanya diberlakukan pada ruang waktu tertentu, seperti legalisasi perbudakan. Sementara itu, pandangan subyektivis cenderung menafsirkan Alquran sesuai dengan kemauan pembaca, padahal tugas pertama seorang mufassir adalah membiarkan teks yang ditafsirkan itu berbicara dan menyampaikan pesan tertentu, dan bukan sebaliknya. Akseptabilitas pandangan quasi-obyektivis modernis terletak pada apa yang bisa disebut dengan “keseimbangan hermeneutik”, dalam arti bahwa ia memberi perhatian yang sama terhadap makna asal literal dan pesan utama (signifikansi) di balik makna literal. Sekarang, apa hubungannya dengan teori-teori hermeneutika Gadamer?


Hermeneutika Gadamer dapat diasimilasikan ke dalam kajian tafsir untuk memperkuat argumentasi metodis aliran quasi-obyektifis modernis tersebut. Misalnya, untuk mendukung ide pentingnya menangkap makna asal, sebagai tugas awal seorang penafsir, kita dapat menggunakan teori “cakrawala teks” yang mengatakan bahwa teks memiliki cakrawala historis saat teks itu diturunkan atau dibuat. Agar kita tidak salah paham terhadap makna asal teks, maka kita harus selalu sadar dengan teori “kesadaran akan keterpengaruhan mufassir oleh sejarah”. Demikian pula halnya dengan upaya memahami pesan utama di balik makna literal. Dalam hal ini kita bisa menggunakan, di samping teori “asimilasi cakrawala teks dan cakrawala pembaca”, juga teori “aplikasi”. 

Dari pemaparan dan analisa singkat di atas, dapatlah kami simpulkan bahwa integrasi hermeneutika ke dalam ilmu tafsir adalah sangat mungkin dilakukan. Di atas telah dibuktikan bahwa hermeneutika Gadamer visible untuk dipakai memperkut aspek metodis penafsiran Alquran. Sudah barang tentu kami tidak bisa mengatakan bahwa seluruh aliran dalam hermeneutika bisa diterapkan dalam penafsiran Alquran. Kita seyogyanya hanya menerapkan hermeneutika yang sesuai dengan the nature of the Qur’an.

Sejarah Berdirinya Koperasi Di Indonesia

Sejarah Berdirinya Koperasi Di Indonesia : Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa ?Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan?. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. 


Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.Dalam wacana sistem ekonomi dunia, Koperasi disebut juga sebagai the third way, atau ?jalan ketiga?, istilah yang akhir-akhir ini dipopulerkan oleh sosiolog Inggris, Anthony Giddens, yaitu sebagai ?jalan tengah? antara kapitalisme dan sosialisme.Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Ia mendirikan Koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. R. Aria Wiriatmadja atau Tirto Adisuryo, yang kemudian dibantu pengembangannya oleh pejabat Belanda dan akhirnya menjadi program resmi pemerintah. Seorang pejabat pemerintah Belanda, yang kemudian menjadi sarjana ekonomi, Booke, juga menaruh perhatian terhadap Koperasi. Atas dasar tesisnya, tentang dualisme sosial budaya masyarakat Indonesia antara sektor modern dan sektor tradisional, ia berkesimpulan bahwa sistem usaha Koperasi lebih cocok bagi kaum pribumi daripada bentuk badan-badan usaha kapitalis. 


Pandangan ini agaknya disetujui oleh pemerintah Hindia Belanda sehingga pemerintah kolonial itu mengadopsi kebijakan pembinaan Koperasi.Meski Koperasi tersebut berkembang pesat hingga tahun 1933-an, pemerintah Kolonial Belanda khawatir Koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, namun Koperasi menjamur kembali hingga pada masa pendudukan Jepang dan kemerdekaan. Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan Koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Bung Hatta meneruskan tradisi pemikiran ekonomi sebelumnya. Ketertarikannya kepada sistem Koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. 


Walaupun ia sering mengaitkan Koperasi dengan nilai dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya tentang Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang berkembang di Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara ?Koperasi sosial? yang berdasarkan asas gotong royong, dengan ?Koperasi ekonomi? yang berdasarkan asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan kompetitif.Bagi Bung Hatta, Koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Karena itu Koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar, dengan cara menerapkan prinsip efisiensi. Koperasi juga bukan sebuah komunitas tertutup, tetapi terbuka, dengan melayani non-anggota, walaupun dengan maksud untuk menarik mereka menjadi anggota Koperasi, setelah merasakan manfaat berhubungan dengan Koperasi. 


Dengan cara itulah sistem Koperasi akan mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau Koperasi, tanpa menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri.Dewasa ini, di dunia ada dua macam model Koperasi. Pertama, adalah Koperasi yang dibina oleh pemerintah dalam kerangka sistem sosialis. Kedua, adalah Koperasi yang dibiarkan berkembang di pasar oleh masyarakat sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Jika badan usaha milik negara merupakan usaha skala besar, maka Koperasi mewadahi usaha-usaha kecil, walaupun jika telah bergabung dalam Koperasi menjadi badan usaha skala besar juga. Di negara-negara kapitalis, baik di Eropa Barat, Amerika Utara dan Australia, Koperasi juga menjadi wadah usaha kecil dan konsumen berpendapatan rendah. Di Jepang, Koperasi telah menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian.


Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya tiga macam Koperasi. Pertama, adalah Koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah Koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah Koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Bung Hatta juga menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan Koperasi produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil.Menurut Bung Hatta, tujuan Koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa Koperasi itu identik dengan usaha skala kecil. Koperasi bisa pula membangun usaha skala besar berdasarkan modal yang bisa dikumpulkan dari anggotanya, baik anggota Koperasi primer maupun anggota Koperasi sekunder. Contohnya adalah industri tekstil yang dibangun oleh GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia) dan berbagai Koperasi batik primer.


Karena kedudukannya yang cukup kuat dalam konstitusi, maka tidak sebuah pemerintahpun berani meninggalkan kebijakan dan program pembinaan Koperasi. Semua partai politik, dari dulu hingga kini, dari Masyumi hingga PKI, mencantumkan Koperasi sebagai program utama. Hanya saja kantor menteri negara dan departemen Koperasi baru lahir di masa Orde Baru pada akhir dasarwarsa 1970-an. Karena itu, gagasan sekarang untuk menghapuskan departemen Koperasi dan pembinaan usaha kecil dan menengah, bukan hal yang mengejutkan, karena sebelum Orde Baru tidak dikenal kantor menteri negara atau departemen Koperasi. Bahkan, kabinet-kabinet yang dipimpin oleh Bung Hatta sendiri pun tidak ada departemen atau menteri negara yang khusus membina Koperasi.


Pasang-surut Koperasi di IndonesiaKoperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Sebuah pertanyaan sederhana namun membutuhkan jawaban njelimet, terlontar dari seorang peserta. ?Mengapa jarang dijumpai ada Koperasi yang bertumbuh menjadi usaha besar yang menggurita, layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta (konglomerat) dan BUMN? Mengapa gerakan ini hanya berkutat dari persoalan yang satu ke persoalan lain, dan cenderung stagnan alias berjalan di tempat? Mengapa Koperasi sulit berkembang di tengah ?habitat? alamnya di Indonesia?? Inilah sederet pertanyaan yang perlu dijadikan bahan perenungan.Padahal, upaya pemerintah untuk ?memberdayakan? Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bila dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga ?paket program? dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu dikasihani, pelaku bisnis ?pupuk bawang?, pelaku bisnis tak profesional.Masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari substansi Koperasi yang berhubungan dengan semangat. Dalam konteks ini adalah semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi, bila Koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang menciptakan demikian.Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah bahkan besar, untuk kalangan swasta dan BUMN. 


Di sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah. Hal ini mungkin terjadi akibat gerakan Koperasi terlalu sarat berbagai embel-embel, sehingga ia seperti orang kerdil yang menggendong sekarung beras di pundaknya. Koperasi adalah ?badan usaha?, juga ?perkumpulan orang? termasuk yang ?berwatak sosial?. Definisi yang melekat jadi memberatkan, yakni ?organisasi sosial yang berbisnis? atau ?lembaga ekonomi yang mengemban fungsi sosial.?Berbagai istilah apa pun yang melekat, sama saja, semua memberatkan gerakan Koperasi dalam menjalankan visi dan misi bisnisnya. Mengapa tidak disebut badan usaha misalnya, sama dengan pelaku ekonomi-bisnis lainnya, yakni kalangan swasta dan BUMN, sehingga ketiganya memiliki kedudukan dan potensi sejajar. Padahal, persaingan yang terjadi di lapangan demikian ketat, tak hanya sekadar pembelian embel-embel. Hanya kompetisi ketat semacam itulah yang membuat mereka bisa menjadi pengusaha besar yang tangguh dan profesional. Para pemain ini akan disaring secara alami, mana yang efisien dalam menjalankan bisnis dan mereka yang akan tetap eksis.Koperasi yang selama ini diidentikkan dengan hal-hal yang kecil, pinggiran dan akhirnya menyebabkan fungsinya tidak berjalan optimal. Memang pertumbuhan Koperasi cukup fantastis, di mana di akhir tahun 1999 hanya berjumlah 52.000-an, maka di akhir tahun 2000 sudah mencapai hampir 90.000-an dan di tahun 2007 ini terdapat Koperasi di Indonesia. Namun, dari jumlah yang demikian besar itu, kontribusinya bagi pertumbuhan mesin ekonomi belum terlalu signifikan. Koperasi masih cenderung menempati ekonomi pinggiran (pemasok dan produksi), lebih dari itu, sudah dikuasai swasta dan BUMN. Karena itu, tidak aneh bila kontribusi Koperasi terhadap GDP (gross domestic product) baru sekitar satu sampai dua persen, itu adalah akibat frame of mind yang salah.Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial


Landasan Koperasi Indonesia
Di samping melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi yang berlaku secara universal, keberadaan koperasi Indonesia adalah juga berdasarkan landasan idiil, yaitu Pancasila dan landasan struktural, yaitu Undang-Undang Dasar 1945.


Fungsi dan Peran Koperasi

1. Fungsi Koperasi antara lain adalah:
a. Memenuhi kebutuhan anggota untuk memajukan kesejahteraannya;
b. Membangun sumber daya anggota dan masyarakat;
c. Mangembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota;
d. Mengembangkan aspirasi ekonomi anggota dan masyarakat di lingkungan kegiatan koperasi;
e. Membuka peluang kepada anggotanya untuk mengaktualisasikan diri dalam bidang ekonomi secara optimal.


2. Peran Koperasi antara lain adalah sebagai:
a. Wadah peningkatan tarat hidup dan ketangguhan berdaya saing para anggota koperasi dan masyarakat di lingkungannya;
b. Bagian integral dari sistem ekonomi nasional;
c. Pelaku stategis dalam sistem ekonomi rakyat;
d. Wadah pencerdasan anggota dan masyarakat di lingkungannya.

Sejarah Awal Perkembangan Manajemen Sebagai Disiplin Ilmu

Sejarah Awal Perkembangan Manajemen Sebagai Disiplin Ilmu : Disadari atau tidak manajemen telah hadir dalam kehidupan manusia sejak tumbuhnya kebutuhan untuk ’bekerjasama’ mencapai tujuan. Apapun dasar dari ‘kerjasama’ tersebut, namun sejarah membuktikan bahwa manajer sudah hadir sejak manusia memutuskan untuk memposisikan sebagian dari yang lain sebagai ‘bawahan’nya untuk mencapai tujuan yang diinginkannya. Rekam jejak sejarah kuno bangsa Roma dan Mesir misalnya, menunjukkan adanya pengorganisasian dalam pembangunan kuil atau istana yang dilakukan oleh penguasa pada para budaknya. peninggalan fisik tersebut menggambarkan adanya aktifitas yang teratur dan bertahap di masa lalu yang saat ini dinamakan manajemen.


Sekalipun praktek manajemen sudah dilakukan sangat lama, namun sebagai kajian ilmiah yang terus dikembangkan baru dimulai pada abad ke 20 atau pada tahun 1950-an. Pada tahun 1776 Adam Smith menerbitkan suatu doktrik ekonomi klasik yang memperkenalkan ide pembagian kerja agar menjadi lebih rinci dan berulang. Pada abad-18 itu pula terjadi Revolusi Industri yang bermula dari Inggris sampai ke Amerika. Revolusi Industri bertujuan agar dapat menekan ongkos produksi seefisien mungkin dan dengan hasil produksi yang jauh lebih banyak (mass production) dengan menggantikan tenaga manusia dengan tenaga mesin (advance of machine power), yang ditunjang pula dengan sistem transportasi yang efisien (efficient transportation). Revolusi Industri serta teori ekonomi klasik Adam Smith telah memberi dasar pada aplikasi manajemen, kendati dari segi keilmuan belum berkembang.


Teori Manajemen baru tumbuh pada awal abad 19 yang dipelopori oleh Robert Owen dan Charles Babbage, dan Henry P. Towne dengan munculnya teori manajemen yang membahas beberapa hal yang kini dikenal sebagai bagian dari manajemen modern Dalam teorinya Robert Owen menekankan perlunya sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan pekerja dalam sebuah organisasi. Menurutnya dengan memperbaiki kondisi pekerja, tidak hanya memperbaiki kualitas hidup mereka sebagai pekerja tapi dapat meningkatkan 50-100% produktivitas organisasi (Bartol 1996). Sedangkan Charles Babbage (1792-1871) menekankan pentingnya efisiensi dalam kegiatan Produksi, khususnya dalam penggunaan fasilitas dan material produksi. Sementara itu Towne menekankan pada pentingnya manajemen sebagai ilmu dan pentingnya mengembangkan prinsip-prinsip manajemen.

Pada masa-masa selanjutnya kajian atas manajemen sebagai ilmu mulai berkembang dengan berbagai teori dan pendekatan. Perkembangan Teori Manajemen sampai saat ini tampak pada gambar di atas.

Aliran Klasik
Aliran Klasik dicirikan oleh upaya para perintisnya untuk mengidentifikasikan fungsi-fungsi manajemen yang bersifat universal serta untuk menetapkan prinsip-prinsip dasar manajemen. Henry Fayol merupakan salah seorang pionirnya di Prancis pada tahun 1900 dan dikenal meluas setelah tulisannya diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris tahun 1949. Fayol mengidentifikasikan 5 fungsi universal dalam manajemen, yakni : Planning, Organizing, Commanding, Coordinating, dan Controling.

Tokoh-tokoh lain juga mengidentifikasikan proses manajemen yang nyaris serupa dengan ide Fayol namun dengan istilah yang berbeda, misalnya Luther Gulick pada tahun 1937 dengan POSDCORBnya (singkatan dari Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinanting, Reporting dan Budgeting). Dari berbagai buku manajemen lain, niscaya juga akan kita temui hal yang serupa.

Selain proses dan fungsi manajemen, tokoh-tokoh aliran klasik juga menghasilkan prinsip-prinsip manajemen, misalnya Lyndall Urwick pada tahun 1943 dalam bukunya Elements of Administration mengemukakan ada duapuluh empat (24) prinsip-prinsip administrasi dan manajemen yang berlaku universal. Beberapa diantaranya adalah prinsip-prinsip : Kesatuan Perintah, Batas rentang Kendali; Kesatuan Arah, Pembagian Kerja; Pembagian Fungsi; Pendelegasian wewenang; keseimbangan tanggung-jaawab dan wewenang; dll. Sekalipun kemudian baik fungsi maupun prinsip-prinsip manajemen ini tidak terbukti berlaku universal, namun cukup memberikan kerangka teoritik yang bermanfaat dalam mempelajari manajemen dalam sudut pandang apapun. Yang termasuk dalam kelompok Aliran Klasik ini adalah:

Pendekatan Scientifiec Management yang dipelopori oleh Frederick W. Taylor pada tahun 1911 dalam bukunya yang fenomenal The Principles of Scientifiec management yang mengemukakan teknik-teknik dalam studi tentang gerak dan waktu; standarisasi; penyusunan sasaran, dll yang secara dramatis meningkatkan produktifitas dan efisiensi industri kala itu. Selain Taylor, tokoh lain adalah Frank Gilbreth & Lillian Gilbreth (suami sitri yang meneliti tentang gerakan tubuh dalam bekerja. Mereka menemukan bahwa agar tercapai efisiensi dan produktifitas yang tinggi, maka ada gerakan-gerakan tertentu yang perlu dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan saat melakukan pekerjaan tertentu) dan Henry L Gantt (dengan Bagan Gantt yang samapai saat ini masih digunakan dalam bagan perencanaan dan pengendalian produksi). 

Pendekatan Manajemen Administrasi. Tokoh utamanya adalah Henry Fayol dan Alfred F. Sloan, Max Weber. yang dari karya mereka diperoleh dasar-dasar penyusunan organisasi profit dan organisasi non profit (Birokrasi). Henry Fayol berdasarkan pengalamannya mengelola industri pertambangan di Perancis, mengemukakan 14 Prinsip-prinsip Manajemen yang sampai saat ini masih dianggap relevan (walau tidak bersifat universal). Prinsip-prinsip tersebut antara lain adalah : 
· Pembagian Kerja
· Wewenang dan Tanggung-jawab
· Disiplin
· Kesatuan Komando
· Kesatuan Arah
· Mengutamakan kepentingan organisasi dibanding kepentingan kelompok/pribadi
· Upah dan gaji berdasarkan prinsip yang adil dan disepakati oleh pekerja dan pemberi kerja, dlsb.

Birokrasi oleh Max Weber pada akhir tahun 1800an mengemukakan perlunya sebuah organisasi yang bersifat formal, impersonal dan yang dilandasai aturan main yang jelas; yang kemudain menjadi dasar organisasi birokrasi. Dasar-dasar ini yang kemukakan sebagai berikut : 
· A Well-defined Hirarchie : Adanya Susunan Hirarchie yang jelas
· Division of work and Specialization ;Adanya Pembagian kerja yang Jelas dan spesialisasi
· Rules and Regulations :Adanya aturan dan hukum yang jelas
· Impersonal-Relationship Hubungan yang impersonal antara pimpinan dengan bawahan
· Competence :Kompetensi merupakan dasar memilih karyawan
· Records : Adanya catatan tentang aktifitas organisasi yang dipelihara


Meski sama-sama dikatagorikan dalam aliran klasik, yang membedakan antara aliran Admininstrative Management dengan Scientific Management adalah lokusnya : Pendekatan Administrative Management fokus pada manajemen organisasional secara utuh, sementara pendekatan Scientifiec management fokusnya pada metoda operasionalisasi organisasi, utamanya bagian produksi.


Mary Parker Follett memiliki pemikiran yang berbeda dengan orang yang semasanya. Follett menyatakan bahwa karyawan seharusnya dilibatkan dalam pengambilan keputusan, bukan dianggap seperti robot; bahwa karyawan sebagai manusia adalah unsur yang lebih penting dari pada segala teknik manajemen yang bertumpu pada sektor produksi. Kendati pada masanya pemikiran Follet tidak digubris, namun dikemudian hari ketika sejarah berputar, ia dianggap sebagai salah satu pendorong tumbuhnya aliran perilaku.

Sejarah perkembangan ilmu ekonomi

Sejarah perkembangan ilmu ekonomi : Adam Smith sering disebut sebagai orang yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad ke-18 sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar moralitasnya terutama yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut dengan menghasilkan tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.


Perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.

Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan, dan karena itu intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling "bertarung" dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya seperti: new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.


Pengertian ilmu ekonomi

Masyarakat dan Kelangkaan Sumberdaya :
Pengelolaan sumberdaya-sumberdaya di masyarakat sangat penting karena keberadaan sumberdaya adalah terbatas

Kelangkaan (Scarcity) berarti masyarakat hanya memiliki sumberdaya yang terbatas, oleh karenanya tidak dapat menghasilkan semua barang dan jasa yang diinginkannya.

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (scarcity).


Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah "pembuatan keputusan" dalam berbagai bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama. Gary Becker dari University of Chicago adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya ini terkadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.

Prof. P.A. Samuelson mendefinisikan ilmu ekonomi yang dapat diartikan sbb:
“Ilmu ekonomi adalah suatu studi bagaimana orang-orang dan masyarakat membuat pilihan, dengan atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan sumber daya yang terbatas tetapi dapat dipergunakan dalam berbagai cara untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa dan mendistribusikannya untuk keperluan konsumsi, sekarang dan dimasa datang, kapada berbagai orang dan golongan masyarakat”

Sadono Sukurno: “Ilmu Ekonomi menganalisa biaya dan keuntungan dan memperbaiki corak penggunaan sumber daya (sumber daya: SDA & SDM)

Mankiw: “studi tentang bagaimana masyarakat mengelola sumber daya yang selalu terbatas dan langka”

Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah.

Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi seperti yang telah disebutkan di atas adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia. Banyak teori yang dipelajari dalam ilmu ekonomi diantaranya adalah teori pasar bebas, teori lingkaran ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, dan sebagainya.

Menurut Mankiw, manfaat – manfaat yang didapatkan dalam mempelajari Ilmu Ekonomi adalah:
Ilmu ekonomi dapat membantu memahami wujud perilaku ekonomi dalam dunia nyata secara lebih baik.
Dengan mempelajari ilmu ekonomi akan membuat yang mempelajarinya lebih mahir atau lihai dalam perekonomian.
Dengan menguasai ilmu ekonomi akan memberikan pemahaman atas potensi dan keterbatasan kebijakan ekonomi.


Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu sosial yang mempelajari berbagai perilaku pelaku ekonomi terhadap keputusan-keputusan ekonomi yang dibuat. Ilmu ini diperlukan sebagai kerangka berpikir untuk dapat melakukan pilihan terhadap berbagai sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.


Ilmu Ekonomi Positif
Ekonomi positif adalah pendekatan ekonomi yang mempelajari berbagai pelaku dan proses bekerjanya aktivitas ekonomi, tanpa menggunakan suatu pandangan subjektif untuk mengyatakan bahwa sesuatu itu baik atau jelek dari sudut pandang ekonomi. Ekonomi positif di bagi menjadi dua, yaitu ekonomi deskriptif dan ekonomi teori.


Ilmu Ekonomi positif hanya membahas deskripsi mengenai fakta, situasi dan hubungan yang terjadi dalam ekonomi. Untuk mengkaji ilmu ekonomi perlu dibedakan pada dua kondisi yakni kondisi realita dan kondisi ideal yang diinginkan. Kondisi realita merupakan fakta apa yang terjadi dan sedang terjadi dalam suatu perekonomian, sedangkan kondisi ideal merupakan kondisi yang dinginkan. Dengan kondisi yang berbeda tersebut maka digunakan pendekatan-pendekatan yang berbeda untuk mempelajarinya.

Hal ini menggambarkan fakta-fakta dan perilaku-perilaku yang terjadi dalam suatu perekonomian. Berhubungan dengan perkiraan tentang apa yang sudah dan akan terjadi sebagai akibat suatu atau serangkaian tindakan/peristiwa. Misalnya, bila pendapatan masyarakat naik, permintaan terhadap barang-barang elektronik dan otomotif meningkat. Dengan semakin berkembangnya teknologi pertanian, penawaran akan produk-produk tersebut menjadi meningkat, tetapi pada akhirnya menyebabkan harga produk pertanian menjadi sangat murah.

Kasus-kasus di atas merupakan contoh dari pernyataan positif, di mana penyelesaian masalah-masalah tersebut dapat diuji kebenarannya dengan fakta-fakta yang ada.


Ilmu Ekonomi normatif
Sedangkan ekonomi normatif adalah pendekatan ekonomi dalam mempelajari perilaku ekonomi yang terjadi, dengan mencoba memberikan penilaian baik atau buruk berdasarkan pertimbangan subjektif. Membahas pertimbangan – pertimbangan nilai etika. Ilmu ekonomi normatif beranggapan bahwa ilmu ekonomi harus melibatkan diri dalam mencari jawaban atas masalah “apakah yang seharusnya terjadi”.


Pernyataan ini mengaitkan berbagai pertimbangan nilai (value judgment), etika dan agama, yaitu pertimbangan tentang apa yang baik dan apa yang buruk. Oleh sebab itu, pernyataan normatif berkaitan dengan masalah-masalah ekonomi kesejahteraan (welfare economics). Karena, masalah-masalah tersebut menyangkut hal-hal yang diharapkan atau diinginkan sebagai akibat atau serangkaian tindakan kebijakan pemerintah. Misalnya, banyak pelaku ekonomi yang bertanya, “Berapakah nilai tukar dollar yang ideal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga para eksportir maupun importir sama-sama diuntungkan?”. Pertanyaan ini adalah salah satu contoh pertanyaan yang normatif, karena pertanyaan ini menanyakan apa yang sebaiknya harus terjadi. Kebenaran pernyataan normatif sangat sulit dibandingkan dengan fakta-fakta yang ada, karena sangat bergantung pada pertimbangan-pertimbangan seperti yang telah disebutkan di atas.


Ilmu ekonomi sebagai bagian dari ilmu sosial, tentu berkaitan dengan bidang disiplin akademis ilmu sosial lainnya, seperti ilmu politik, sosiologi, psikologi, antropologi, sejarah, geografi dll. Sebagai disiplin yang mengkaji tentang aspek ekonomi dan tingkah laku manusia, juga berarti mengkajiperistiwa – peristiwa ekonomi yang terjadi di dalam masyarakat. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa tujuan ilmu ekonomi adalah untuk mencari pengertian tentang hubungan peristiwaekonomi, baik berupa hubungan kausal maupun fungsional dan untuk dapat menguasai masalah – masalah ekonomi yang di hadapi oleh masyarakat.


Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi memiliki ruang lingkup mikro dan makro sehingga mudah untuk dipelajari. Keduanya memberikan batasan dan asumsi yang jelas.


Ekonomi Mikro
Ekonomi Mikro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari bagian-bagian kecil (aspek individual) dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Analisis dalam teori ekonomi mikro antara lain meliputi perilaku pembeli (konsumen) dan produsen secara individua dalam pasar. Sikap dan perilaku konsumen tercermin dalam menggunakan pendapatan yang diperolehnya, sedangkan sikap dan perilaku produsen tercermin dalam menawarkan barangnya. Jadi inti dalam ekonomi mikro adalah masalah penentuan harga, sehingga ekonomi mikro sering dinamakan dengan teori harga (price theory).


Ekonomi Makro
Ekonomi Makro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai suatu keseluruhan (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran masyarakat dapat dimaksimumkan. Apabila yang dibicarakan masalah produsen, maka yang dianalisis produsen secara keseluruhan, demikian halnya jika konsumen maka yang diananlisis adalah seluruh konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk membeli barang/jasa yang dihasilkan oleh perekonomian. Demikian juga dengan variabel permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya. Intinya ekonomi makro menganalisis penentuan tingkat kegiatan ekonomi yang diukur dari pendapatan, sehingga ekonomi makro sering dinamakan sebagai teori pendapatan (income theory).

Tujuan dan sasaran analisis ekonomi makro antara lain membahas masalah Sisi permintaan agregate dalam menentukan tingkat kegiatan ekonomi, dan pentingnya kebijakan dan campur tangan pemerintah untuk mewujudkan prestasi kegiatan ekonomi yang diinginkan.

Peralatan Analisis Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi memerlukan alat analisis untuk menerangkan teori-teorinya dan untuk menguji kebenaran teori-teori tersebut. Grafik dan kurva adalah alat analisis yang utama, pada tingkat yang lebih mendalam matematika memegang peranan yang sangat penting. Selain itu, statistika juga diperlukan untuk mengumpulkan fakta dan menguji kebenaran teori ekonomi.


Corak analisis ilmu ekonomi
Teori Ekonomi (economics theory) memberikan pandangan-pandangan yang menggambarkan sifat hubungan yang wujud dalam kegiatan ekonomi, dan ramalan tentang peristiwa yang terjadi apabila suatu keadaan yang mempengaruhinya mengalami perubahan.

Tugas teori ekonomi adalah memberikan abstraksi dari kenyataan yang terjadi dalam perekonomian. Teori ekonomi bersifat kompleks, untuk itu perlu penyederhanaan dan abstrasksi yang dituangkan dalam teori.

Corak analisis ilmu ekonomi
Ekonomi Terapan (applied economics) disebut juga ekonomi kebijakan, dengan mengambil konsep dalam teori ekonomi dicoba untuk menerapkannya dalam kebijakan ekonomi dengan tetap memperhatikan pada data dan fakta yang dikumpulkan oleh ekonomi deskriptif.

Tujuan – tujuan kebijakan ekonomi antara lain;
1) Mencapai pertumbuhan ekonomi yang pesat,
2) Menciptakan kestabilan harga,
3) Mengatasi masalah pengangguran, dan
4) Mewujudkan distribusi pendapatan yang merata.


Metode ilmu ekonomi
Ilmu ekonomi secara sederhana merupakan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang bersifat tidak terbatas dengan alat pemenuhan kebutuhan yang berupa barang dan jasa yang bersifat langka dan terbatas serta memiliki kegunaan yang alternatif. Untuk itu, cara pemenuhan kebutuhannya berkaitan dengan metode-metode dalam ilmu ekonomi tersebut.


Adapun metode yang digunakan dalam ilmu ekonomi menurut chaurmain dan prihatin (1994:14-16) meliputi sebagai berikut :

Metode induktif
Metode dimana suatu keputusan dilakukan dengan mengumpulkan semua data informasi yang ada dalam realitas kehidupan. Realita tersebut mencakup setiap unsur kehidupan yang dialami kehidupan, keluarga, masyarakat likal, dan sebagainya yang mencoba mencari jalan pemecahan sehingga upaya pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dikaji secermat mungkin. Sebagai contoh, upaya menghasilkan dan menyalurkan sumber daya ekonomi. upaya tersebut dilakukan sedemikian rupa sampai diperoleh barang dan jasa yang dapat tersedia pada jumlah, harga dan waktu yang tepat bagi pemenuhan kebutuhan tersebut. Untuk mencapai tujuan kebutuhan tersebut, diperlukan perencanaan yang ada dalam ilmu ekonomi berfungsi sebagai cara atau metode untuk menyusun daftar kebutuhan terhdap sejumlah barang dan jasa yang diperlukan masyarakat.

Metode deduktif
Metode imu ekonomiyang bekerja atas dasar hukum, ketentuan, atau prinsip umum yang sudah di uji kebenarannya. Dengan metode ini, ilmu ekonomi mencoba menetapkan cara pemecahan masalah sesuai dengan acuan, prinsip hukum, dan ketentuan yang ada dalam ilmu ekonomi. Misalnya, dalam ilmu ekonomi terdapat hukum yang mengemukakan bahwa jika persediaan barang dan jasa berkurang dalam masyarakat, sementara permintaannya tetap maka barang dan jasa akan naik harganya. Bertolak dari hukum ekonomi tersebut, para ahli ekonomi secara deduktif sudah sudah dapat menentukan bahwa harus dijaga agar persediaan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat tersebut selalu dapat mencukupi dalam kuantitas dan kualitasnya.


Metode Matematika
Metode yang digunakan untuk memecahkan masalah – masalah ekonomi dengan cara pemecahan soal – soal secara matematis. Maksudnya bahwa dalam matematika terdapat kebiasaan yang dimulai dengan pembahasan dalil – dalil. Melalui pembahasan dalil – dalil tersebut dapat dipastikan bahwa kajiannya dapat diterima secara umum.


Metode statistika
Suatu metode pemecahan masalah ekonomi dengan cara pengumpulan, pengolahan, analisis, penafsiran dan penyajian data dalam bentuk angka – angka secara statistik. Dari angka – angka yang disajikan kemudian dapat diketahui permasalahan yang sesungguhnya. Sebagai contoh, pembahasan mengenai pengangguran. Dalam hal ini, dapat terlebih dahulu diidentifikasi unsur – unsur yang berkaitan dengan pengangguran, mislanya data perusahaan, data tenaga kerja yang terdidik atau kurang terdidik, jenis dan jumlah lapangan kerja yang tersedia, jumlah dan tingkat upah yang ditawarkan perusahaan, tempat perusahaan beroprasi, rata – rata tempat tinggal para calon pekerja. dari data yang terkumpul tersebut seorang ahli ekonomi dapat menyusun analisis dan penafsiran data secara statistik yang berhubungan dengan pemecahan masalah pengangguran tersebut. Selanjutnya, dari angka tersebut dapat ditentukan cara yang tepat untuk membantu mengatasi masalah pengangguran secara akurat berdasarkan tafsiran peneliti terhadap angka – angka yang disajikan statistik.


Berkaitan dengan sistem ekonomi, ada tiga bentuk sistem ekonomi yang dikenal di dunia ini, yaitu:
Sistem ekonomi pasar (Laissez-Faire Economy), merupakan sistem ekonomi yang berbasis pada kebebasan individu dan perusahaan dalam menentukan berbagai kegiatan ekonomi, seperti konsumsi dan produksi. Perekonomian akan menentukan titik keseimbangan dengan mengandalkan kemampuan pada sistem harga, yaitu tarik menarik antara permintaan dan penawaran. Keseimbangan harga serta jumlah barang dan jasa dalam perekonomian dibimbing oleh sesuatu yang tidak kelihatan (invisible hand).

Sistem ekonomi terpusat (sistem ekonomi sosialis) atau disebut Command Economy, yaitu sistem ekonomi dimana pemerintah membuat semua kebijakan menyangkut produksi, distribusi, dan konsumsi. Dengan kata lain, dalam sistem ekonomi sosial yang murni, pemerintah mengatur semua aspek kegiatan ekonomi.

Sistem ekonomi campuran yaitu gabungan dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Dalam sistem ekonomi campuran, kebebasan individu dan perusahaan dalam menentukan kegiatan ekonomi masih diakui, tetapi pemerintah ikut campur dalam perekonomian sebagai stabilisator ekonomi dengan memberlakukan berbagai kebijakan fiskal dan moneter.

Pendekatan Sejarah Dalam Studi Islam

Pendekatan Sejarah Dalam Studi Islam : Islam telah menjadi kajian yang menarik minat banyak kalangan. Studi keislaman pun semakin berkembang. Islam tidak lagi dipahami hanya dalam pengertian historis dan doktriner, tetapi telah menjadi fenomena yang kompleks. Islam tidak hanya terdiri dari rangkaian petunjuk formal tentang bagaimana seorang individu harus memaknai kehidupannya. Islam telah menjadi sebuah sistem budaya, peradaban, komunitas politik, ekonomi dan bagian sah dari perkembangan dunia. Mengkaji dan mendekati Islam, tidak lagi mungkin hanya dari satu aspek, karenanya dibutuhkan metode dan pendekatan interdisipliner.


Kajian agama, termasuk Islam, seperti disebutkan di atas dilakukan oleh sarjana Barat dengan menggunakan ilmu-ilmu sosial dan humanities, sehingga muncul sejarah agama, psikologi agama, sosiologi agama, antropologi agama, dan lain-lain. Dalam perjalanan dan pengembangannya, sarjana Barat bukan hanya menjadikan masyarakat Barat sebagai lapangan penelitiannya, namun juga masyarakat di negara-negara berkembang, yang kemudian memunculkan orientalisme.


Sarjana Barat sebenarnya telah lebih dahulu dan lebih lama melakukan kajian terhadap fenomena Islam dari pelbagai aspek: sosiologis, kultural, perilaku politik, doktrin, ekonomi, perkembangan tingkat pendidikan, jaminan keamanan, perawatan kesehatan, perkembangan minat dan kajian intelektual, dan seterusnya.


Sementara itu, agama atau keagamaan sebagai sistem kepercayaan dalam kehidupan umat manusia dapat dikaji melalui berbagai sudut pandang. Islam khususnya, sebagai agama yang telah berkembang selama empatbelas abad lebih menyimpan banyak banyak masalah yang perlu diteliti, baik itu menyangkut ajaran dan pemikiran kegamaan maupun realitas sosial, politik, ekonomi dan budaya. Salah satu sudut pandang yang dapat dikembangkankan bagi pengkajian Islam itu adalah pendekatan sejarah. Berdasarkan sudut pandang tersebut, Islam dapat dipahami dalam berbagai dimensinya. Betapa banyak persoalan umat Islam hingga dalam perkembangannya sekarang, bisa dipelajari dengan berkaca kepada peristiwa-peristiwa masa lampau, sehingga segala kearifan masa lalu itu memungkinkan untuk dijadikan alternatif rujukan di dalam menjawab persoalan-persoalan masa kini. Di sinilah arti pentingnya sejarah bagi umat Islam pada khususnya, apakah sejarah sebagai pengetahuan ataukah ia dijadikan pendekatan didalam mempelajari agama.


Bila sejarah dijadikan sebagai sesuatu pendekatan untuk mempelajari agama, maka sudut pandangnya akan dapat membidik aneka-ragam peristiwa masa lampau. Sebab sejarah sebagai suatu metodologi menekankan perhatiannya kepada pemahaman berbagai gejala dalam dimensi waktu. Aspek kronologis sesuatu gejala, termasuk gejala agama atau keagamaan, merupakan ciri khas di dalam pendekatan sejarah. Karena itu penelitian terhadap gejala-gejala agama berdasarkan pendekatan ini haruslah dilihat segi-segi prosesnya dan perubahan-perubahannya. Bahkan secara kritis, pendekatan sejarah itu bukanlah sebatas melihat segi pertumbuhan, perkembangan serta keruntuhan mengenai sesuatu peristiwa, melainkan juga mampu memahami gejala-gejala struktural yang menyertai peristiwa. Inilah pendekatan sejarah yang sesungguhnya perlu dikembangkan di dalam penelitian masalahmasalah agama.

Makalah ini berusaha membahas tentang karakteristik pendekatan sejarah sebagai salah satu pendekatan di dalam Studi Islam dengan didahului pembahasan seputar aspek Studi Islam.

Studi Islam sebagai Disiplin Ilmu
Munculnya istilah Studi Islam, yang di dunia Barat dikenal dengan istilah Islamic Studies, dalam dunia Islam dikenal dengan Dirasah Islamiyah, sesungguhnya telah didahului oleh adanya perhatian besar terhadap disiplin ilmu agama yang terjadi pada abad ke sembilan belas di dunia Barat. Perhatian ini di tandai dengan munculnya berbagai karya dalam bidang keagamaan, seperti: buku Intruduction to The Science of Relegion karya F. Max Muller dari Jerman (1873); Cernelis P. Tiele (1630-1902), P.D. Chantepie de la Saussay (1848-1920) yang berasal dari Belanda. Inggris melahirkan tokoh Ilmu Agama seperti E. B. Taylor (1838-1919). Perancis mempunyai Lucian Levy Bruhl (1857-1939), Louis Massignon (w. 1958) dan sebagainya. Amirika menghasilkan tokoh seperti William James (1842-1910) yang dikenal melalui karyanya The Varieties of Relegious Experience (1902). Eropa Timur menampilkan Bronislaw Malinowski (1884-1942) dari Polandia, Mircea Elaide dari Rumania. Itulah sebagian nama yang dikenal dalam dunia ilmu agama, walaupun tidak seluruhnya dapat penulis sebutkan di sini.

Tidak hanya di Barat, di Asia pun muncul beberapa tokoh Ilmu Agama. Di Jepang muncul J. Takakusu yang berjasa memperkenalkan Budhisme pada penghujung abad kesembilan belas dan T. Suzuki dengan sederaetan karya ilmiahnya tentang Zen Budhisme. India mempunyai S Radhakrishnan selaku pundit Ilmu Agama maupun filsafat India, Moses D. Granaprakasam, Religious Truth an relation between Religions (1950), dan P. D. Devanadan, penulis The Gospel and Renascent Hinduism, yang diterbitkan di London pada 1959. dan filsafat analitis.

Berbeda dengan dunia Barat, Ilmu Agama (baca: Studi Islam) di dunia Islam telah lama muncul. Dalam dunia Islam dikenal beberapa tokoh dalam berbagai disiplin ilmu. Dalam bidang yurisprudensi (hukum) dikenal tokoh seperti Abu Hanifah, Al-Syafi’I, Malik, dan Ahmad bin Hanbal. Dalam bidang ilmu Tafsir dikenal tokoh seperti Al-Thabary, Ibn Katsir, Al-Zamahsyari, dan sebagainya pada sekitar abad kedua dan keempat hijriyah. Dan akhirnya muncul tokoh-tokoh abad kesembilan belas seperti: Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, dan Abad kedua puluh seperti Musthafa al-Maraghy, penulis Tafsir al-Maraghy. Di bidang kalam pun muncul tokh-tokoh besar dari berbagai aliran: Khawarij, Murji’ah, Syi’ah, Asy’ariyah, dan Mu’tazilah. Penulis bidang ini antara lain; al-Qadhi Abdul Jabbar, penulis al-Mughny dan Syarah al-Ushul al-Khamsah (w. 415 H). Di bidang Tasawuf melahirkan tokoh-tokoh seperti al-qusyairi yang terkenal dengan Kitabnya Al-Risalah al-Qusyairiyah (w. 456), Abu Nasr al-Sarraj al-Thusy (w. 378 H), penulis al-Luma’, Al-Kalabadzi, penulis al-ta’arruf li Madzhab Ahl al-Tashawwuf, Abdul Qadir al-Jailany, penulis kitan Sirr al-Asrar, al-Fath al-Rabbaniy, dan sebagainya.


Walaupun secara realitas studi ilmu agama (baca: studi Islam [agama])keberadaannya tidak terbantahkan, tetapi dikalangan para ahli masih terdapat perdebatan di sekitar permasalahan apakah ia (Studi Islam) dapat dimasukkan ke dalam bidang ilmu pengetahuan, mengingat sifat dan karakteristik antara ilmu pengetahuan dan agama berbeda. Pembahasan di sekitar permasalahan ini banyak dikemukakan oleh para pemikir Islam dewasa ini. Amin Abdullah misalnya mengatakan jika penyelenggaraan dan penyampaian Islamic Studies, Studi Islam, atau Dirasah Islamiyah hanya mendengarkan dakwah keagamaan di kelas, lalu apa bedanya dengan kegiatan pengajian dan dakwah yang sudah ramai diselenggarakan di luar bangku sekolah? Merespon sinyalemen tersebut menurut Amin Abdullah, pangkal tolak kesulitan pengembangan scope wilayah kajian studi Islam atau Dirasah Islamiyah berakar pada kesukaran seorang agamawan untuk membedakan antara yang bersifat normative dan histories. Pada tataran normativ kelihatan Islam kurang pas kalau dikatakan sebagai disiplin ilmu, sedangkan untiuk dataran histories nampaknya relevan.


Tidak hanya kesukaran yang dihadapi oleh seorang agamawan saja, melainkan dosen dan guru juga mengalami hal yang sama. Banyak dijumpai seorang guru atau dosen yang tidak mengerti fungsi dan substansi mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan. Sehingga banyak murid atau mahasiswa yang tidak memahami apa yang mereka pelajari, sungguh ironis.

Pada tataran normativitas studi Islam agaknya masih banyak terbebani oleh misi keagamaan yang bersifat memihak , romantis, dan apologis, sehingga kadar muatan analisis, kritis, metodologis, historis, empiris, terutama dalam menelaah teks-teks atau naskah-naskah produk sejarah terdahulu kurang begitu ditonjolkan, kecuali dalam lingkungan para peneliti tertentu yang masih sangat terbatas.


Dengan demikian secara sederhana dapat ditemukan jawabannya bahwa dilihat dari segi normatif sebagaimana yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hadits, maka Islam lebih merupakan agama yang tidak dapat diberlakukan kepadanya paradigma ilmu ilmu pengetahuan yaitu paradigma analitis, kiritis, metodologis, historis, dan empiris. Sebagai agama, Islam lebih bersifat memihak, romantis, apologis, dan subyektif. Sedangkan jika dilihat dari segi historis, yakni Islam dalam arti yang dipraktekkan oleh manusia serta tumbuh dan berkembang dalam kehidupan manusia, maka Islam dapat dikatakan sebagai sebuah disiplin ilmu, yakni Ilmu Ke-Islaman, Islamic Studies, atau Dirasah Islamiyah.

Perbedaan dalam melihat Islam yang demikian itu dapat menimbulkan perbedaan dalam menjelaskan Islam itu sendiri. Ketika Islam dilihat dari sudut normatif, maka Islam merupakan agama yang di dalamnya berisi ajaran Tuhan yang berkaitan dengan urusan akidah dan mu’amalah. Sedangkan ketika Islam dilihat dari sudut histories atau sebagaimana yang nampak dalam masyarakat, maka Islam tampil sebagai sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).


Selanjutnya studi Islam sebagaimana yang dikemukakan di atas, berbeda pula dengan apa yang disebut sebagai Sains Islam. Sains Islam sebagaimana yang dikemukakan oleh Sayyed Husen Nasr adalah sains yang dikembangkan oleh kaum muslimin sejak abad kedua hijriyah, seperti kedokteran, astronomi, dan lain sebagainya.


Dengan demikian sains Islam mencakup berbagai pengetahuan modern yang dibangun atas arahan nilai-nilai Islami. Sementara studi Islam adalah pengetahuan yang dirumuskan dari ajaran Islam yang dipraktekkan dalam sejarah dan kehidupan manusia. Sedangkan pengetahuan agama adalah pengetahuan yang sepenuhnya diambil dari ajaran-ajaran Allah dan Rasulnya secara murni tanpa dipengaruhi oleh sejarah, seperti ajaran tentang akidah, ibadah, membaca al-Qur’an dan akhlak.


Berdasarkan uraian di atas, berkenaan dengan Studi Islam sebagai sebuah disiplin ilmu tersendiri sangat terkait erat dengan persoalan metode dan pendekatan yang akan dipakai dalam melakukan pengkajian terhadapnya. Inilah yang menjadi topik utama dalam kajian makalah ini.

Metode dan pendekatan dalam Studi Islam mulai diperkenalkan oleh para pemikir Muslim Indonesia sekita tahun 1998 dan menjadi mejadi matakuliah baru dengan nama Metodologi Studi Islam (MSI) yang diajarkan di lingkup Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia.


Pertumbuhan dan Obyek Studi Islam
Studi Islam, pada masa-masa awal, terutama masa Nabi dan sahabat, dilakukan di Masjid. Pusat-pusat studi Islam sebagaimana yang dikatakan oleh Ahmad Amin, Sejarawan Islam kontemporer, berada di Hijaz berpusat Makkah dan Madinah; Irak berpusat di Basrah dan Kufah serta Damaskus. Masing-masing daerah diwakili oleh sahabat ternama.

Pada masa keemasan Islam, pada masa pemerintahan Abbasiyah, studi Islam di pusatkan di Baghdad, Bait al-Hikmah. Sedangkan pada pemerintahan Islam di Spanyol di pusatkan di Universitas Cordova pada pemerintahan Abdurrahman III yang bergelar Al-Dahil. Di Mesir berpusat di Universitas al-Azhar yang didirikan oleh Dinasti Fathimiyah dari kalangan Syi’ah.

Studi Islam sekarang berkembang hampir di seluruh negara di dunia, baik Islam maupun yang bukan Islam. Di Indonesia studi Islam dilaksanakan di UIN, IAIN, STAIN. Ada juga sejumlah Perguruan Tinggi Swasta yang menyelengggarakan Studi Islam seperti Unissula (Semarang) dan Unisba (Bandung).

Studi Islam di negara-negara non Islam diselenggarakan di beberapa negara, antara lain di India, Chicago, Los Angeles, London, dan Kanada. Di Aligarch University India, Studi Islam di bagi mnjadi dua: Islam sebagai doktrin di kaji di Fakultas Ushuluddin yang mempunyai dua jurusan, yaitu Jurusan Madzhab Ahli Sunnah dan Jurusan Madzhab Syi’ah. Sedangkan Islam dari Aspek sejarah di kaji di Fakultas Humaniora dalam jurusan Islamic Studies. Di Jami’ah Millia Islamia, New Delhi, Islamic Studies Program di kaji di Fakultas Humaniora yang membawahi juga Arabic Studies, Persian Studies, dan Political Science.

Di Chicago, Kajian Islam diselenggarakan di Chicago University. Secara organisatoris, studi Islam berada di bawah Pusat Studi Timur Tengah dan Jurusan Bahasa, dan Kebudayaan Timur Dekat. Dilembaga ini, kajian Islam lebih mengutamakan kajian tentang pemikiran Islam, Bahasa Arab, naskah-naskah klasik, dan bahasa-bahasa non-Arab.

Di Amirika, studi Islam pada umumnya mengutamakan studi sejarah Islam, bahasa-bahasa Islam selain bahasa Arab, sastra dan ilmu-ilmu social. Studi Islam di Amirika berada di bawah naungan Pusat Studi Timur Tengah dan Timur Dekat.

Di UCLA, studi Islam dibagi menjadi empat komponen. Pertama, doktrin dan sejarah Islam; kedua, bahasa Arab; ketiga, ilmu-ilmu social, sejarah, dan sosiologi. Di London, studi Islam digabungkan dalam School of Oriental and African Studies (Fakultas Studi Ketimuran dan Afrika) yang memiliki berbagai jurusan bahasa dan kebudayaan di Asia dan Afrika.

Dengan demikian obyek studi Islam dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian, yaitu, sumber-sumber Islam, doktrin Islam, ritual dan institusi Islam, Sejarah Islam, aliran dan pemikiran tokoh, studi kawasan, dan bahasa.

Metode dan Pendekatan Sejarah dalam Studi Islam
Jika disepakati bahwa Studi Islam (Islamic Studies) menjadi disiplin ilmu tersendiri. Maka telebih dahulu harus di bedakan antara kenyataan, pengetahuan, dan ilmu.

Setidaknya ada dua kenyataan yang dijumpai dalam hidup ini. Pertama, kenyataan yang disepakati (agreed reality), yaitu segala sesuatu yang dianggap nyata karena kita bersepakat menetapkannya sebagai kenyataan; kenyataan yang dialami orang lain dan kita akui sebagai kenyataan. Kedua, kenyataan yang didasarkan atas pengalaman kita sendiri (experienced reality). Berdasarkan adanya dua jenis kenyataan itu, pegetahuan pun terbagi menjadi dua macam; pengetahuan yang diperoleh melalui persetujuan dan pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman langsung atau observasi. Pengetahuan pertama diperoleh dengan cara mempercayai apa yang dikatakan orang lain karena kita tidak belajar segala sesuatu melalui pengalaman kita sendiri.

Bagaimanapun beragamnya pengetahuan, tetapi ada satu hal yang mesti diingat, bahwa setiap tipe pengetahuan mengajukan tuntutan (claim) agar orang membangun apa yang diketahui menjadi sesuatu yang sahih (valid) atau benar (true).

Kesahihan pengetahuan benyak bergantung pada sumbernya. Ada dua sumber pengetahuan yang kita peroleh melalui agreement: tradisi dan autoritas. Sumber tradisi adalah pengetahuan yang diperoleh melalui warisan atau transmisi dari generasi ke generasi (al-tawatur). Sumber pengetahuan kedua adalah autoritas (authority), yaitu pengetahuan yang dihasilkan melalui penemuan-penemuan baru oleh mereka yang mempunyai wewenang dan keahlian di bidangnya. Penerimaan autoritas sebagai pengetahuan bergantung pada status orang yang menemukannya atau menyampaikannya.

Berbeda dengan pengetahuan, ilmu dalam arti science menawarkan dua bentuk pendekatan terhadap kenyataan (reality), baik agreed reality maupun experienced reality, melalui penalaran personal, yaitu pendekatan khusus untuk menemukan kenyataan itu. Ilmu menawarkan pendekatan khusus yang disebut metodologi, yaitu ilmu untuk mengetahui.


Metode terbaik untuk memperoleh pengetahuan adalah metode ilmiah (scientific method). Untuk memahami metode ini terlebih dahulu harus dipahami pengertian ilmu. Ilmu dalam arti science dapat dibedakan dengan ilmu dalam arti pengetahuan (knowledge). Ilmu adalah pengetahuan yang sistematik. Ilmu mengawali penjelajahannya dari pengalaman manusia dan berhenti pada batas penglaman itu. Ilmu dalam pengertian ini tidak mempelajari ihwal surga maupun neraka karena keduanya berada diluar jangkauan pengalaman manusia. Demikian juga mengenai keadaan sebelum dan sesudah mati, tidak menjadi obyek penjelajahan ilmu. Hal-hal seperti ini menjadi kajian agama. Namun demikian, pengetahuan agama yang telah tersusun secara sistematik, terstruktur, dan berdisiplin, dapat juga dinyatakan sebagai ilmu agama.


Menurut Ibnu Taimiyyah ilmu apapun mempunyai dua macam sifat: tabi’ dan matbu’. Ilmu yang mempunyai sifat yang pertama ialah ilmu yang keberadaan obyeknya tidak memerlukan pengetahuan si subyeknya tentang keberadaan obyek tersebut. Sifat ilmu yang kedua, ialah ilmu yang keberadaan obyeknya bergantung pada pengetahuan dan keinginan si subyek.

Berdasarkan teori ilmu di atas, ilmu di bagi kepada dua cabang besar. Pertama ilmu tentang Tuhan, dan kedua ilmu tentang makhluk-makhluk ciptaan Tuhan. Ilmu pertama melahirkan ilmu kalam atau teology, dan ilmu kedua melahirkan ilmu-ilmu tafsir, hadits, fiqh, dan metodologi dalam arti umum. Ilmu-ilmu kealaman dengan menggunakan metode ilmiah termasuk kedalam cabang ilmu kedua ilmu ini.

Ilmu pada kategori kedua, menurut Ibnu Taimiyyah dapat dipersamakan dengan ilmu menurut pengertian para pakar ilmu modern, yakni ilmu yang didasarkan atas prosedur metode ilmiah dan kaidah-kaidahnya. Yang dimaksud metode di sini adalah cara mengetahui sesuatu dengan langkah-langkah yang sistematik. Sedangkan kajian mengenai kaidah-kaidah dalam metode tersebut disebut metodologi. Dengan demikian metode ilmiah sering dikenal sebagai proses logico-hipotetico-verifikasiyang merupakan gabungan dari metode deduktif dan induktif. Dalam kontek inilah ilmu agama dalam Studi Islam (Islamic Studies) yang menjadi disiplin ilmu tersendiri, harus dipelajari dengan menggunakan prosedur ilmiah. Yakni harus menggunakan metode dan pendekatan yang sistematis, terukur menurut syarat-syarat ilmiah.

Dalam studi Islam dikenal adanya beberapa metode yang dipergunakan dalam memahami Islam. Penguasaan dan ketepatan pemilihan metode tidak dapat dianggap sepele. Karena penguasaan metode yang tepat dapat menyebabkan seseorang dapat mengembangkan ilmu yang dimilikinya. Sebaliknya mereka yang tidak menguasai metode hanya akan menjadi konsumen ilmu, dan bukan menjadi produsen. Oleh karenanya disadari bahwa kemampuan dalam menguasai materi keilmuan tertentu perlu diimbangi dengan kemampuan di bidang metodologi sehingga pengetahuan yang dimilikinya dapat dikembangkan.

Diantara metode studi Islam yang pernah ada dalam sejarah, secara garis besar dapat dibagi menjadi dua. Pertama, metode komparasi, yaitu suatu cara memahami agama dengan membandingkan seluruh aspek yang ada dalam agama Islam tersebut dengan agama lainnya. Dengan cara yang demikian akan dihasilkan pemahaman Islam yang obyektif dan utuh. Kedua metode sintesis, yaitu suatu cara memahami Islam yang memadukan antara metode ilmiah dengan segala cirinya yang rasional, obyektif, kritis, dan seterusnya dengan metode teologis normative. Metode ilmiah digunakan untuk memahami Islam yang nampak dalam kenyataan histories, empiris, dan sosiologis. Sedangkan metode teologis normative digunakan untuk memahami Islam yang terkandung dalam kitab suci. Melalui metode teologis normative ini seseorang memulainya dari meyakini Islam sebagai agama agama yang mutlak benar. Hal ini di dasarkan kerena agama berasal dari Tuhan, dan apa yang berasal dari Tuhan mutlak benar, maka agamapun mutlak benar. Setelah itu dilanjutkan dengan melihat agama sebagaimana norma ajaran yang berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan manusia yang secara keseluruhan diyakini amat ideal.


Metode-metode yang digunakan untuk memahami Islam itu suatu saat mungkin dpandang tidak cukup lagi, sehingga diperlukan adanya pendekatan baru yang harus terus digali oleh para pembaharu. Dalam konteks penelitian, pendekatan-pendekatan (approaches)ini tentu saja mengandung arti satuan dari teori, metode, dan teknik penelitian. Terdapat banyak pendekatan yang digunakan dalam memahami agama. Diantaranya adalah pendekatan teologis normative, antropologis, sosiologis, psikologis, histories, kebudayaan, dan pendekatan filodofis. Adapun pendekatan yang dimaksud di sini (bukan dalam konteks penelitian), adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam satu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Dalam hubungan ini, Jalaluddin Rahmat, menandasakan bahwa agama dapat diteliti dengan menggunakan berbagai paradigma. Realitas keagamaan yang diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sesuai dengan kerangka paradigmanya. Karena itu tidak ada persoalan apakah penelitian agama itu penelitian ilmu social, penelitian filosofis, atau penelitian legalistic.

Mengenai banyaknya pendekatan ini, penulis tidak akan menguraikan secara keseluruhan pendekatan yang ada, melaikan hanya pendekatan histories sesuai dengan judul di atas, yakni pendekatan histories.

Sejarah atau histories adalah suatu ilmu yang di dalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsure tempat, waktu, obyek, latar belakang, dan pelaku dari peristiwa tersebut. Menurut ilmu ini segala peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi, di mana, apa sebabnya, siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Melalui pendekatan sejarah seorang diajak menukik dari alam idealis ke alam yang bersifat emiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam idealis dengan yang ada di alam empiris dan histories.

Pendekatan kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam memahami agama, karena gama itu sendiri turun dalam situasi yang konkret bahkan berkaitan dengan kondisi social kemasyarakatan. Dalam hubungan ini Kuntowijoyo telah melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang dalam hal ini Islam, menurut pendekatan sejarah. Ketika ia mempelajari al-Qur’an ia sampai pada satu kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan al-Qur’an itu terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama, berisi konsep-konsep, dan bagian kedua berisi kisah-kisah sejarah dan perumpamaan.

Dalam bagian pertama yang berisi konsep ini kita mendapati banyak sekali istilah al-Qur’an yang merujuk kepada pengertian-pengertian normative yang khusus, doktrin-doktrin etik, aturan-aturan legal, dan ajaran-ajaran keagamaan pada umumnya. Istilah-istilah atau singkatnya pernyataan-pernyataan itu mungkin diangkat dari konsep-konsep yang telah dikenal oleh masyarakat Arab pada waktu al-Qur’an, atau bias jadi merupakan istilah-istilah baru yang dibentuk untuk mendukung adanya konsep-konsep relegius yang ingin diperkenalkannya. Yang jelas istilah itu kemudian dintegrasikan ke dalam pandangan dunia al-Qur’an, dan dengan demikian, lalu menjadi onsep-konsep yang otentik.

Dalam bagian pertama ini, kita mengenal banyak sekali konsep baik yang bersifat abstrak maupun konkret. Konsep tentang Allah, Malaikat, Akherat, ma’ruf, munkar, dan sebagainya adalah termasuk yang abstrak. Sedangkan konsep tentang fuqara’, masakin, termasuk yang konkret.

Selanjutnya, jika pada bagian yang berisi konsep, al-Qur’an bermaksud membentuk pemahaman yang komprehensif mengenai nilai-nilai Islam, maka pada bagian yang kedua yang berisi kisah dan perumpamaan, al-Qur’an ingin mengajak dilakukannya perenungan untuk memperoleh hikmah. Melalui pendekatan sejarah ini seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Dari sini maka seseorag tidak akan memahami agama keluar dari konteks historisnya. Seseorang yang ingin memahami al-Qur’an secara benar misalnya, yang bersangkutan harus memahami sejarah turunnya al-Qur’an atau kejadian-kejadian yang mengiringi turunnya al-Qur’an yang selanjutnya disebut dengan ilmu asbab al-nuzul yang pada intinya berisi sejarah turunnya ayat al-Qur’an. Dengan ilmu ini seseorang akan dapat mengetahui hikmah yang terkadung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan hokum tertentu, dan ditujukan untuk memelihara syari’at dari kekeliruan memahaminya.


Islamic Studies atau Pengkajian Islam adalah sebuah disiplin yang sangat tua seumur dengan kemunculan Islam sendiri. Pengkajian Islam dalam sejarah panjangnya mewujud dalam berbagai tipe dan menyediakan lahan yang sangat kaya bagi kegelisahan akademik dari kalangan insider maupun outsider. Jika Studi outsider terwadahi dalam bentuk Orientalisme atau Islamologi, maka kajian insider memunculkan model ngaji yang berorientasi pengamalan, apologis yang memberi counter terhadap orientalisme, Islamisasi ilmu yang berupaya memberikan landasan paradigma Islam bagi ilmu-ilmu sekuler atau studi Islam klasik yang bersifat kritis namun masih berorientasi pada pengamalan.

Sebagai objek studi, Islam harus didekati dari berbagai aspeknya dengan menggunakan multidisiplin ilmu pengetahuan untuk mengurai fenomena agama ini. Salah satunya adalah melalui pendekatan sejarah yang tidak dapat diabaikan begitu saja bagi seseorang yang ingin memahami tentang Islam dengan benar.