Pengertian AMDAL dan Pengaturannya dalam Tata Hukum Indonesia

Pengertian AMDAL dan Pengaturannya dalam Tata Hukum Indonesia : Analisis mengenai dampak lingkungan atau Environmental Impact Analysis (EIA) muncul sebagai jawaban atas keprihatinan tentang dampak negatif dari kegiatan manusia, khususnya pencemaran lingkungan akibat kegiatan industri pada tahun 1960-an. Sejak itu AMDAL telah menjadi alat utama untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan manajemen yang bersih lingkungan dan selalu melekat pada tujuan pembangunan yang berkelanjutan. 

AMDAL pertama kali diperkenalkan pada tahun 1969 oleh National Environmental Policy Act di Amerika Serikat. Menurut UU No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP no 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Jika Indonesia mempunyai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang harus dibuat jika seseorang ingin mendirikan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan dampak besar dan penting terhadap lingkungan, Belanda pun mempunyai milieu effect apportage disingkat m.e.r. Sebenarnya Indonesia dan Belanda bukanlah penemu sistem ini, tetapi ditiru dari Amerika Serikat yang diberi nama Environmental Impact Assesment (EIA). AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

Pada dasarnya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah keseluruhan proses yang meliputi penyusunan berturut-turut sebagaimana diatur dalam PP nomor 27 tahun 1999 yang terdiri dari:
- Kerangka Acuan (KA) adalah ruang lingkup kajian analisis mengenai dampak lingkungan hidup yang merupakan hasil pelingkupan.
- Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha atau kegiatan. 
- Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) adalah upaya penanganan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana usaha dan atau kegiatan. 
- Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) adalah upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak besar dan penting akibat dari rencana usaha atau kegiatan.

Sehubungan dengan prosedur/tata laksana AMDAL, Peraturan Pemeritah Nomor 27 Tahun 1999 telah menetapkan mekanisme yang harus ditempuh sebagai berikut:
1. Pemrakarsa menysun Kerangka Acuan (KA) bagi pembuatan dokumen AMDAL. Kemudian disampaikan kepada Komisi AMDAL. Kerangka Acuan tersebut diproses selama 75 hari kerja sejak diterimanya oleh komisi AMDAL. Jika lewat waktu yang ditentukan ternyata Komisi AMDAL tidak memberikan tanggapan, maka dokumen Kerangka Acuan tersebut menjadi sah untuk digunakan sebagai dasar penyusunan ANDAL.
2. Pemrakarsa menyusun dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), kemudian disampaikan kepada instansi yang bertanggung jawab untuk diproses dengan menyerahkan dokumen tersebut kepada komisi penilai AMDAL untuk dinilai.
3. Hasil penilaian dari Komisi AMDAL disampaikan kembali kepada instansi yang ertanggung jawab untuk mengeluarkan keputusan dalam jangka waktu 75 hari. Apabila dalam jangka waktu yang telah disediakan, ternyata belum diputus oleh instansi yang bertanggung jawab, maka dokumen tersebut tidak layak lingkungan.
4. Apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan, ternyata instansi yang bertanggung jawab mengeluarkan keputusan penolakan karena dinilai belum memenuhi pedoman teknis AMDAL, maka kepada pemrakarsa diberi kesempatan untuk memperbaikinya. 
5. Hasil perbaikan dokumen AMDAL oleh pemrakarsa diajukan kembali kepada instansi yang bertanggung jawab untuk diproses dalam memberi keputusan sesuai dengan Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999.
6. Apabila dari dokumen AMDAL dapat disimpulakn bahwa dampak negatif tidak dapat ditanggulangi berdasarkan ilmu dan teknologi, atau biaya penanggulangan dampak negatif lebih besar dibandingkan dampak positifnya. 

Pasal 16 UULH menyatakan sebagai berikut:
Setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan yang pelaksanaannya diatur dengan peraturan pemerintah.

Dari ketentuan pasal 16 UULH dapat disimpulkan dua hal yaitu:
1. Analisis mengenai dampak lingkungan merupakan bagian dari proses perencanaan, dan instrumen pengambilan keputusan.
2. Tidak semua rencana kegiatan itu wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan, yang wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan hanyalah yang mempunyai dampak penting terhadap lingkungan.

Untuk mengukur atau menentukan dampak besar dan penting tersebut diantaranya digunakan kriteria mengenai:
1. Besarnya jumlah manusia yang akan terkena dampak rencana usaha dan/atau kegiatan
2. Luas wilayah penyebaran dampak
3. Intensitas dan lamanya dampak berlangsung
4. Banyaknya komponen lingkungan hidup lain yang akan terkena dampak 
5. Sifat kumulatif dampak 
6. Berbalik (reversible) atau tidak berbaliknya (irreversible) dampak. 

Menurut PP No. 27 Tahun 1999 Pasal 3 ayat (1), usaha dan atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup meliputi:
1. Pengubahan bentuk lahan dan bentang alam 
2. Eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun yang tak terbaharui
3. Proses dan kegiatan yang secara potensial dapat menimbulkan pemborosan, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya
4. Proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, serta lingkungan sosial dan budaya
5. Proses dan kegiatan yang hasilnya akan dapat mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya dan/atau perlindungan cagar budaya
6. Introduksi jenis tumbuh-tumbuhan, jenis hewan, dan jenis jasad renik

Tujuan AMDAL secara umum adalah menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan serta menekan pencemaran sehingga dampak negatifnya menjadi serendah mungkin. Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah komisi penilai AMDAL, pemrakarsa dan masyarakat yang berkepentingan. Komisi penilai AMDAL adalah komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL. Di tingkat pusat berkedudukan di Kementrian Lingkungan Hidup, di tingkat Propinsi berkedudukan di Bapedalda atau instansi pengelola lingkungan hidup Propinsi, dan di tingkat Kabupaten/Kota berkedudukan di Bapedalda/Instansi pengelola lingkungan hidup kabupaten/Kota. Unsur pemerintah lainnya yang berkepentingan dan warga masyarakat yang terkena dampak diusahakan terwakili di dalam Komisi Penilai ini. Pemrakarsa adalah orang atau badan hukum yang bertanggung jawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan. Masyarakat yang berkepentingan adalah masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL berdasarkan; kedekatan jarak tinggal dengan rencana usaha dan/atau kegiatan, faktor pengaruh ekonomi, faktor pengaruh sosial budaya, perhatian pada lingkungan hidup, dan atau faktor pengaruh nilai-nilai atau norma yang dipercaya. Masyarakat yang berkepentingan dalam proses AMDAL dapat dibedakan menjadi masyarakat terkena dampak, dan masyarakat pemerhati. 

AMDAL merupakan instrumen pengelolaan lingkungan yang diharapkan dapat mencegah kerusakan lingkungan dan menjamin upaya-upaya konservasi. Hasil studi AMDAL merupakan bagian penting dari perencanaan pembangunan proyek itu sendiri.

Pihak-Pihak yang Berkepentingan dengan AMDAL
Ada tiga pihak yang berkepentingan dengan AMDAL yaitu:

1. Pemrakarsa 
Yaitu orang atau badan yang mengajukan yang bertanggung jawab atas suatu rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Dipandang dari sudut pemrakarsa, pada dasarnya perlu dibedakan antara proses pengambilan keputusan intern dan ekstern. Dalam proses pengambilan keputusan intern pemrakarsa menghadapi pertanyaan apakah dia akan memprakarsai suatu rencana kegiatan dan melaksanakannya.

Proses pengambilan keputusan ekstern dihadapi oleh pemrakarsa apabila rencana kegiatannya diajukan kepada instansi yang bertanggungjawab untuk memperoleh persetujuan. Dalam proses ini pemrakarsa harus menyadari mengenai rencana yang diajukan itu. Apabila instansi yang bertangggungjawab juga bertindak sebagai pemrakarsa, maka proses pengambilan keputusan tersebut harus dipisahkan secara intern organisasi instansi yang bersangkutan.

2. Aparatur Pemerintah
Aparatur pemerintah yang berkepentingan dengan AMDAL dapat dibedakan antara instansi yang bertanggungjawab dan instansi yang terkait. Instansi yang bertanggungjawab merupakan instansi yang berwenang memberikan keputusan kelayakan lingkungan hidup dengan pengertian bahwa kewenangan di tingkat pusat berada pada kepala instansi yang ditugasi mengendalikan dampak lingkungan dan di tingkat daerah berada pada Gubernur (Pasal 1 angka 9 PP No. 27 Tahun 1999).

3. Masyarakat
Pelaksanaan suatu kegiatan menimbulkan dampak terhadap lingkungan Bio-Geofisik dan lingkungan sosial. Dampak sosial yang ditimbulkan oleh pelaksanaan suatu kegiatan mempunyai arti semakin pentingnya peran serta masyarakat dalam kaitannya dengan kegiatan tersebut. Karena itu masyarakat sebagai subyek hak dan kewajiban perlu diikutsertakan dalam proses penilaian AMDAL. Selain itu, diikutsertakannya masyarakat akan memperbesar kesediaan masyarakat memerima keputusan yang pada gilirannya akan memperkecil kemungkinan timbulnya sengketa lingkungan.

Keterbukaan dan peran serta masyarakat merupakan asas yang esensial dalam pengelolaan lingkungan yang baik (good environmental governance), terutama dalam prosedur administratif perizinan lingkungan sebagai instrumen pencegahan pencemaran lingkungan. 

Dalam hubungan ini OECD menekankan tentang fungsi peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan serta mengemukakan pula pemikiran mengenai akses terhadap informasi dan hakekat peranserta: “....Information is a prerequisite to effective public participation, and goverments have a responsibility not only to make information on environmental matters available to the public in a tonely and open manner, but also to ensure that citizens are able to provide constructive and timely feedback to goverment.....”.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya ketertiban masyarakat dalam keterbukaan informasi dalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan adalah untuk:
1. Melindungi kepentingan masyarakat
2. Memberdayakan masyarakt dalam pengambilan keputusan atau rencana usaha dan atau kegiatan pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan.
3. Memastikan adanya transparansi dalam keseluruhan proses AMDAL dari rencana usaha dan atau kegiatan.
4. Menciptakan suasana kemitraan yang setara antara semua pihak yang berkepentingan, yaitu dengan menghormati hak-hak semua pihak untuk mendaptkan informasi dan mewajibkan semua pihak untuk menyampaikan informasi yang harus diketahui oleh pihak lain yang terpengaruh. 

Prinsip-Prinsip dalam Penerapan AMDAL
Dalam peraturan penerapan AMDAL tercermin beberapa prinsip yang dianut, yaitu sebagai berikut:
1. Suatu rencana kegiatan yang diperkirakan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup dapat dilaksanakan setelah dipertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan hidup.

Dalam prinsip ini terkandung pengertian bahwa dampak lingkungan yang harus dipertimbangkan mencakup semua aspek lingkungan, baik biofisik, sosial ekonomi maupun sosial budaya yang relevan dengan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.

2. AMDAL merupakan instrumen pengambilan keputusan dan merupakan bagian dari proses perencanaan.
Sebagai instrumen pengambilan keputusan, AMDAL dapat memperluas wawasan pengambilan keputusan sehingga dapat diambil keputusan yang paling optimal dari berbagai alternatif yang tersedia. Keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan kelayakan dari segi teknologi, ekonomi dan lingkungan. 

3. Kriteria dan prosedur untuk menentukan apakah suatu rencana kegiatan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup harus secara jelas dirumuskan dalam peraturan perundang-undangan.
4. Prosedur AMDAL harus mencakup tata cara penilaian yang tidak memihak.
5. AMDAL bersifat terbuka, kecuali yang menyangkut rahasia negara.
6. Keputusan tentang AMDAL harus dilakukan secara tertulis dengan mengemukakan pertimbangan pengambilan keputusan.
7. Pelaksanaan rencana kegiatan yang AMDAL-nya telah disetujui harus dipantau.
8. Penerapan AMDAL dilaksanakan dalam rangka kebijaksanaan nasional pengelolaan lingkungan hidup yang dirumuskan secara jelas.
9. Untuk menerapkan AMDAL diperlukan aparat yang memadai.

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan diperuntukkan bagi perencanaan program dan proyek. Karena itu AMDAL itu sering pula disebut preaudit. Baik menurut undang-undang maupun berdasarkan pertimbangan teknis. AMDAL bukanlah alat untuk mengaji lingkungan setelah program atau proyek selesai dan operasional. Sebab setelah program atau proyek selesai lingkungan telah berubah, sehingga garis dasar seluruhnya atau sebagian telah terhapus dan tidak ada lagi acuan untuk mengukur dampak.

Di dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan seyogyanya arti dampak diberi batasan: perbedaan antara kondisi lingkungan yang diprakirakan akan ada tanpa adanya pembangunan dan yang diprakirakan akan ada dengan adanya pembangunan. Dengan batasan ini dampak yang disebabkan oleh aktivitas lain di luar pembangunan, baik alamiah maupun oleh manusia tidak ikut diperhitungkan dalam prakiraan dampak. Dampak meliputi baik dampak biofisik, maupun dampak sosial-ekonomi-budaya dan kesehatan, serta seyogyanya tidak dilakukan analisis dampak sosial dan analisis dampak kesehatan lingkungan secara terpisah dari AMDAL.

Metode Penelitian
a. Jenis Penelitian
Dalam penelitian ini, penulis lebih cendrung menekankan penelitian dengan pendekatan hukum normatif, karena penelitian yang dilakukan adalah studi literatur dan dokumentasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan serta mempelajari teori-teori maupun asas-asas yang berkaitan dengan AMDAL dan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Selanjutnya dilihat dari sifatnya, penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian deskriptif tanpa bermaksud untuk menguji hipotesa atau teori, tetapi merupakan kegiatan menganalisis dan mengklasifikasikan atau mensistematisasi bahan-bahan hukum. 

b. Sumber Bahan Hukum 
Untuk menjawab permasalahan penelitian, penulis memerlukan bahan hukum melalui studi kepustakaan untuk mencari konsep-konsep, teori-teori, pendapat-pendapat, ataupun penemuan-penemuan yang berhubungan erat dengan pokok-pokok masalah. Dalam penulisan ini data yang penulis perlukan adalah data sekunder yang terdiri dari :
a. Bahan hukum primer, yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat berupa peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan masalah penelitian yaitu:
1. Undang-undang No. 23 tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup
2. Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. 

b. Bahan hukum sekunder, yaitu data yang diperoleh melalui bahan pustaka maupun dari dokumen berupa bahan hukum. Data ini penulis peroleh dari:
1) Berbagai buku dan hasil penelitian yang berkaitan dengan masalah yang dibahas.
2) Berbagai artikel, jurnal dan majalah yang memberikan penjelasan mengenai permasalahan yang dibahas.

c. Bahan hukum tersier, yaitu bahan yang memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder seperti kamus hukum dan ensiklopedi.

Teknik Pengumpulan Bahan Hukum 
Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi dokumen dan studi kepustakaan yang merupakan suatu metode pengumpulan data yang diperlukan untuk menjawab masalah penelitian yang diambil dari dokumen atau bahan pustaka. Data yang diperlukan sudah tertulis atau diolah orang lain atau suatu lembaga. Dalam mendapatkan data ini penulis akan melakukan studi kepustakaan baik itu melalui literatur yang penulis miliki sendiri maupun dari literatur yang telah tersedia di perpustakaan. Selain itu penulis juga akan melakukan studi terhadap dokumen-dokumen yang tersedia di instansi yang akan penulis datangi sehubungan dengan permasalahan penelitian.

Metode Pengolahan dan Analisa Bahan Hukum
Bahan hukum yang penulis peroleh, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pengkajian lebih dalam untuk menjamin keakuratan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan, teori dan konsep. Metode atau cara analisa data yang digunakan adalah analisa deskriptif kualitatif[1] yaitu analisa terhadap data yang tidak bisa dihitung. Data yang diperoleh selanjutnya dilakukan pembahasan, pemeriksaan dan pengelompokan ke dalam bagian-bagian tertentu untuk diolah menjadi data informasi. Hasil analisa bahan hukum akan diinterpretasikan untuk menjawab persoalan dalam rumusan masalah dan diharapkan dapat memperluas wawasan khususnya dalam bidang hukum lingkungan.

Sejarah Sinematografi

Sejarah Sinematografi : Sejarah sinematografi sangat panjang, namun di sini tidak akan dibahas tentang “perjalanan” sinematografi dari awal. Kemajuan teknologi akan terus berkembang, demikian juga dengan teknologi sinematografi, sehingga kini dikenal dengan sinematografi digital. Kemajuan ini tentu saja akan lebih memudahkan para sineas dalam berkarya. Sebelum lebih lanjut membahas sinematografi, baiknya kita fahami dulu makna dari sinematografi itu sendiri.Sinematografi adalah kata serapan dari bahasa Inggris cinematograhy yang berasal dari bahasa latin kinema ‘gambar‘. Sinematografi sebagai ilmu serapan merupakan bidang ilmu yang membahas tentang teknik menangkap gambar dan menggabung gabungkan gambar tersebut hingga menjadi rangkaian gambar yang dapat menyampaikan ide.

Sinematografi memiliki objek yang sama dengan fotografi yakni menangkap pantulan cahaya yang mengenai benda. Karena objeknya sama maka peralatannya pun mirip. Perbedaannya fotografi menangkap gambar tunggal, sedangkan sinematografi menangkap rangkaian gambar. Penyampaian ide pada fotografi memanfaatkan gambar tunggal, sedangkan pada sinematografi memanfaatkan rangkaian gambar.Jadi sinematografi adalah gabungan antara fotografi dengan teknik rangkaian gambar atau dalam senematografi disebut montase atau montage.

D.O.P
D.O.P atau Director of Photography adalah seorang seniman yang melukis dengan cahaya. Dia harus familiar dengan komposisi dan semua aspek teknik pengendalian kamera dan biasanya dipanggil untuk menyelesaikan permasalahan teknis yang muncul selama perekaman film. D.O.P sangat jarang mengoperasikan kamera. Kerja D.O.P sangat dekat dengan sutradara untuk mengarahkan teknik pencahayaan dan jangkauan kamera untuk setiap pengambilan gambar. “Itu adalah salah satu alasan utama kita untuk berusaha mendapatkan uang untuk menjadi entertain. Karena jika bukan untuk bakat dan pengetahuan sinematografer tidak ada jalan untuk membuat dunia kata-kata penulis kedalam gambar yang bisa dilihat oleh semua orang” demikian kata Sinematografer Michael Benson.

Banyak orang berpikir bahwa sutradara mengatur seorang aktor apa yang harus dia lakukan dan D.O.P mengambil gambar. Ini benar, tetapi ada banyak lagi proses selain hal tersebut. Perubahan dari script ke dalam layar lebar adalah melalui lensa seorang D.O.P. Pembuatan film adalah bekerja bersama dengan apa yang ada disana, dan memfilter apa yang ada disini melalui suatu alat yang disebut kamera. Sampai frame pertama digunakan, ini hanyalah sebuah kontrak, ide, konsep, script dan harapan.

Sinematografi tidaklah hanya melihat melalui kamera dan mengambil gambar. Namun tentu saja memerlukan mata yang tajam dan imaginasi yang kreatif. Ini juga memerlukan pengetahuan tentang kimia dan fisika, persepsi sensor yang tepat dan tetap fokus kepada detail. Hampir dari semua itu memerlukan kemampuan untuk memimpin dan juga mendengar, untuk menjadi bagian dari tim kreatif dan proses, dapat dengan memberikan saran yang membangun dan kritis. Sinematografer memerlukan waktu yang panjang dalam pekerjaannya dan memerlukan pengamat, waktu yang pendek untuk masuk ke dunia yang baru

Bekerja dengan Sutradara
Tanggung jawab utama dari D.O.P adalah untuk menciptakan jiwa dan perasaan dalam gambar dengan pencahayaan mereka. Tergantung kepada gaya sutradara, anda dapat memutuskan untuk memilih penampilan film anda sendiri, atau, biasanya setelah meeting dengan sutradara dan biasanya dilakukan bagian artistik yang anda pilih untuk mengatur teknik pencahayaan yang sesuai. Atau sutradara memiliki ide sendiri seperti apa bentuk film ini dan ini akan menjadi tugas D.O.P untuk memenuhi keinginan ini. Semua jalan kerja yang berbeda-beda ini hanyalah panduan yang menyenangkan dalam usaha untuk memenuhi harapan sutradara dan memberikan apa yang dia inginkan dan semoga memberikan kebanggaan dan kesetiaan seorang sutradara.

Sutradara dan sinematografer seharusnya secara konstan berdiskusi tentangangle kamera, warna, pencahayaan, blocking dan pergerakan kamera. Sutradara tahu apa yang dia inginkan. Bagaimana dia mengerjakan ini biasanya tergantung kepada sinematografer. Sinematografer menawarkan ide dan menerima penolakan. Sutradara adalah kapten dari kapal. Seberapa banyak atau sebatas mana kolaborasi yang dia inginkan adalah keputusannya

Sinematografer Darius Khondji mengatakan ”Saya melihat pekerjaan saya adalah untuk membantu director dalam memvisualisasikan film. Ini akan menjadi proses yang terus-menerus, ada banyak hubungan dengan sutradarara tidak hanya sebatas profesional, sering kali menjadi teman dekat dalam kolaborasi kami.“

“Sebagai seorang manager, saya mempelajari banyak hal tentang bagaimana mengatur orang. Saya belajar bagaimana merencanakan dan apa peran penting sebuah tim. Saya belajar cara menangani lokasi, bekerja sebagai AD, mengendarai mobil, dan sebagian pertunjukan, bahkan sebagai pemegang kunci. Semua posisi adalah pelajaran yang tidak ternilai,” kata Neil Roach.

Salah satu pelajaran terpenting yang telah dipelajari Neil Roach sepanjang karirnya tentang pembuatan film adalah mengenai kolaborasi. “Saat anda bekerja dengan sutradara yang tepat, anda dapat menghasilkan kerja yang menakjubkan” Dia berkata, “Tidak menjadi masalah dengan sutradara, yang harus anda lakukan adalah anda bekerja yang terbaik. Karena tugas alami seorang kameramen adalah selalu berkata ‘tidak’. Tidak, anda menginginkan terlalu banyak cahaya. Atau ‘tidak’ anda tidak dapat melakukan ini dan itu. Dalam hati, saya selalu menggambarkan ini untuk menyenangkan diri saya sendiri, dan memperoleh apa yang saya inginkan pada waktu yang sama, memberikan pegawai apapun yang mereka inginkan.”

Sebagai seorang kepala departemen senior, D.O.P diharapkan dapat menjadi contoh keseluruhan unit. Sering kali hanya individu dari sinematografer yang bekerja sebatas kualitas fotografi saja. Ketepatan waktu, perilaku kru, pakaian, kesopanan semua menjadi satu, setidaknya bagian dari D.O.P sehingga mereka menetapkan standar profesional untuk setiap kru. D.O.P bertangung jawab untuk semua hal yang berkaitan dengan fotografipencahayaan film , exposure, komposisi, kebersihan, dll, yang semua itu adalah tanggung jawab mereka

“Operator kamera memainkan peran yang terpenting dalam membuat film dengan sutradara. Seorang operator pemula akan tidak percaya diri dengan sutradara. Ada segitiga sutradara, kamera (dan operator) , serta aktor” Michael Benson menjelaskan “Saat segitiga tersebut rusak, jalur komunikasi juga akan rusak. Ini dapat menjadi berbagai bentuk, tetapi segitiga tersebut adalah hal terpenting dari film dan pencerita dapat berafiliasi dengan ini. Operator adalah orang yang tahu jika suatu pengambilan sudah fokus. Saat ini ada suatu kesalahan bahwa teknologi dapat membetulkannya. Tetapi jika pengambilan tidak fokus, tidak ada teknologi yang dapat merubah supaya fokus”

Grip
Grip bertanggung jawab pada dolly track dan semua gerakan yang dilakukannya. Dia juga bertanggung jawab untuk memindahkan tripod untuksetup selanjutnya: focus puller biasanya bersama dengan kamera. Salah satu hal terpenting adalah kamera tidak boleh dipindahkan saat dia masih berada di tripod. Grip juga bertanggung jawab terhadap gedung, atau mengatur gedung, mengawasi gedung, setiap konstruksi yang diperlukan untuk mendukung jalur atau pergerakan kereta supaya bisa berjalan. Tingkat dan kerataan kerja dorongan track adalah kunci sukses pengambilan gambar. Perawatan jalur dolly dan peralatannya adalah tugas grip. Mereka akan sering membangun atau membuat beberapa hal kecil untuk memperbaiki kamera di hampir setiap objek

Gaffer
Gaffer adalah seorang kepada elektrik dan akan bekerja langsung dengan D.O.P. Beberapa D.O.P akan menentukan bentuknya dan pintu gudang danyang tidak dia inginkan- ini tergantung kepada bagaimana mereka ingin bekerja bersama, Sering D.O.P akan dekat dengan gaffer daripada anggota kru lain. Mereka sangat vital untuk kesuksesannya

Sejak pertama kali sinematografer Ward Russell “naik“ menjadi Director Photography, dia memberikan nasihat kepada gaffernya “Saya selalu memberitahukan kamu bahwa kamu dapat belajar dari bayangan daripada dengan melihat cahaya Anda dapat mengatakan arah, kelembutan, intensitas, dan perbandingan kepada bayangan. Bayangan memberikan kamu kontras dan kontras yang memberikan kamu bentuk dan drama. Exposure saya selalu sesuai, tidak lebih, seberapa detail saya ingin melihat dalam bayangan sama dengan seberapa terang saya ingin dari cahaya. Untuk saya, sekali anda memiliki titik yang tepat untuk cahaya, proses kreatifnya adalah seberapa banyak cahaya yang dapat anda ambil“

Kamera Film
Manusia telah dibohongi oleh film selama berabad-abad. Salah satu alasannya adalah oleh satu peralatan kecil sederhana (yang juga merupakan peralatan dasar sinematografer), kamera film, untuk merekam langsung dari imaginasi kita. Hal pokok dari kamera film adalah beberapa kotak, salah satunya dengan lensa di depan dan mekanisme yang dapat ditarik sesuai dengan lama film setidaknya enam belas kali setiap detik

Hal lainnya memiliki panjang yang sesuai untuk mekanisme film, dengan ruang yang tersisa untuk mengambil gambar setelah exposure. Saat gambar-gambar dari alat ini diproyeksikan oleh mekanisme yang sesuai, mereka memberikan representasi dari scene asli dengan semua pergerakannya yang ada didalamnya untuk ditampilkan dengan benar.

Bagian mesin yang sangat tepat ini memiliki sejumlah fungsi, yang masing-masing memerlukan pemahaman dan perawatan, dari kamera untuk tetap menghasilkan yang terbaik dan konsisten. Seorang kameramen pemula harus mencoba untuk familiar dengan itu semua dan nyaman dengan pengoperasian kamera, sehingga dia dapat berkonsentrasi untuk aspek kreatif dari cinematography. Pergerakan mekanisme film adalah berbeda dengan kamera saat hanya sebagai sebuah kamera. Ilusi dari pergerakan gambar diciptakan oleh pergantian fotografi yang cepat

Menghasilkan gambar yang bergerak cepat dengan panjang tertentu dari gambar yang ada adalah yang menjadi perhatian dari pandangan manusia. Jika gambar dipancarkan ke retina, mata manusia akan melihat gambar, singkatnya, secara keseluruhan dan seterusnya, untuk periode yang singkat, gambar akan tetap berada di dalam manusia saat menjadi redup atau menghilang.

Jika gambar kedua ditembakkan ke retina manusia akan dapat melihat dua gambar yang berkelanjutan tanpa ada sorotan yang pertama.. Proses flashing gambar yang berkelanjutan ini akan membuat otak menganggap tidak ada jarak antara dua gambar tersebut dan pergerakannya lembut. Laju flashing gambar ke mata adalah sepuluh flash setiap detiknya, dalam laju ini efek kedip akan tidak terasa. Hanya di sekitar enam belas atau delapan belas gambar baru per detik yang menyebabkan pergerakan dianggap sebagai suatu pergerakan yang dapat diterima dan efek kedip dapat dikurangi sampai ke titik yang dapat diabaikan.

Seiring pergantian abad, laju frame menjadi 18 frame per detik (fps) menjadi sesuatu yang umum. Saat ini baik kamera dan proyektor masih dengan tuas tangan dan memiliki kecepatan 2 putaran per detik yang akan menghasilkan laju frame, yang sangat nyaman.

Editing Video
Pada dasarnya, editing film dengan video tidak ada bedanya. Hal yang membedakannya, yakni pada aspek teknologinya. Karena dalam perkembangannya muncul teknologi digital, untuk lebih jelasnya dibedakan antara analog dan digital.

Linear dan Nonlinear Editing
Jika kita cermati, sebetulnya editingfilm yang kita saksikan pada umumnya menggunakan nonlinear editing karena di dalamnya memungkinkan terjadinya penambahan atau pengurangan di sembarang tempat terhadap shot dan scene-scene yang ada. Secara umum untuk membedakan antara linear editing (analog dan digital) dan nonlinear editing terlihat pada aspek teknologinya. Ramang Syah menjelaskan, pada proses pengalihan editing video tape yang sangat mendasar adalah proses pengalihan/dubbing dari sumber material (original tape) ke edit master (master tape). Untuk melakukan editing, hal-hal yang perlu dipikirkan dan dilakukan secara bertahap, yakni:
1) memilih gambar dan suara dari sumber materi dan tentukan bagian-bagian mana yang ditransfer ke master tape,
2) kemudian temukan bagian-bagian itu harus ditempatkan pada master tape,
3) untuk mendapatkan sequence yang tepat sesuai dengan naskah, bagian-bagian tadi harus ditempatkan pada ruang kolom yang sesuai,
4) sesudah itu informasi tadi dialih/dub dari sumbernya ke master tape, scene by scene. Sampai saat ini, belum ada keseragaman dalam proses rekaman gambar sehingga setiap produser mendesain dan membuat videotape recorder (VTR) menurut versinya masing-masing. Hal ini dapat kita jumpai pada format-format VTR yang banyak dipasarkan antara lain Format B, C, Umatic, Betacam, dan lain-lain. Saat ini yang dianggap paling tinggi kualitas gambar dan suaranya adalah digital VTR yang dirintis oleh Matsushita Panasonic dengan type AD 350 (kamera dan VTR digital pertama kali digunakan di Olimpiade Barcelona 1992).

VTR merupakan suatu mesin yang terdiri atas sistem elektronik dan mekanik yang digunakan saat rekaman, editing, dan penyiaran. Alat ini berfungsi merekam signal video dan audio kemudian memutar kembali kedua signal tersebut (play back) secara bersamaan (syncron). Selain kedua signal tadi, juga turut terekam signal pengontrol (CTL = control track line) dan signal identifikasi/addres (TC + time code) (Syah, 2000 : 1-2).

Linear Editing
Pada sistem linear editing, prosesnya dilakukan dengan cara langsung dan apabila terdapat kekurangan dan kesalahan, akan dilakukan pengulangan. Pada akhirnya, editing sistem ini menuntut peralatan yang besar dan bermutu untuk menjaga kualitas hasil yang sedang dikerjakan. Pada umumnya, peralatan semacam ini hanya dimiliki oleh kalangan tv penyiaran (broadcasting house) dan production house (PH) skala besar. Jika hasilnya belum sempurna, akan dilakukan pengulangan editing yang memakan cukup banyak biaya. Untuk kalangan pembuat film indie, sistem ini jarang dipakai.

Dalam sistem ini, seorang editor harus teliti dan cermat dalam mengedit. Jika terjadi kesalahan sedikit saja, pekerjaan yang hampir selesai bisa jadi harus diulang dari awal. Lantas apa yang membedakan antara analog dan digital?

Pengertian umum analog dari teknologi media audio visual adalah cara merekam yang dilakukan, baik ketika shooting video maupun saat mentransfer dari pita satu ke pita yang lain dengan perangkat kerjanya, merupakan proses perekaman gelombang cahaya secara berkesinambungan (kontinyu) menjadi satu bentuk kurva garis melengkung, seperti garis grafik yang lengkungannya bergantung pada tinggi rendahnya cahaya itu sendiri.

Adapun pengertian digital merupakan proses perekaman gelombang cahaya dengan pola terputus-putus on-off lalu on-off begitu seterusnya, sesuai dengan karakternya dari teknologi komputer, yang pada akhirnya menjadi satu bentuk kurva garis kotak-kotak yang juga membentuk grafik yang terdiri atas banyak kotak kecil (Sahid, 2000:1).

Nonlinear Editing
Sistem inilah yang kini banyak diminati kalangan indie karena di samping mudah juga murah dan bisa dilakukan di setiap PC. Edit sistem ini sering disebut juga dengan istilah digital video editing. Sistem ini juga bisa disebut dengan Random Access dari video dan audio ke dalam suatu media rekam berupa disk (disk storage) atau hard disk.

Penyimpanan data di hard disk sangat memudahkan pengolahan. Selama data masih tersimpan di dalamnya, seorang editor bisa berulang-ulang mengedit bagian yang kurang sempurna tanpa harus mengulang dari awal lagi. Selain itu jika hasilnya sudah final, bisa dikopi berulang-ulang dengan kualitas yang tetap. Jika menggunakan teknologi analog, hasil berupa kaset tidak akan tahan sampai lima generasi pengkopian.

Langkah-langkah non linear editing adalah sebagai berikut:
1. Logging Artinya pada sistem nonlinear editing yang dicatat adalah time code in (angka perhitungan jalannya pita kaset) dan time code out dari sebuah shot secara utuh, dari klip awal hingga sutradara memutuskan cut pada sebuah shot. Pada umumnya, mesin nonlinear editing jenis apa pun memiliki keterbatasan dari hard disk yang sangat berhubungan erat dengan banyaknya gambar yang bisa disimpan dalam memorinya. Dengan keterbatasan ini, seorang editor harus betul-betul memilih shot yang baik. Selection of action sudah dilakukan pada tahap logging ini. Apabila ada kesempatan, alangkah baiknya editor melihat lebih dahulu materi shot yang akan di logging. Pada tahap ini dilakukan pengadministrasian yang efektif sebab ada hal-hal prinsip yang harus dilakukan dalam menuliskan deskripsi dari shot-shot itu. Pertama editor harus menulis terlebih dahulu nomor scene pada awal kalimat, kemudian disusul masing-masing dengan nomor shot, dan nomor take, baru disusul dengan nama tokoh (karakter) yang akan muncul pada gambar itu, setelah itu keterangan peristiwa apa yang dialami atau terjadi dengan tokoh itu.

2. Digitizing Yaitu proses memasukkan gambar dan suara yang sudah di- logging ke hard disk komputer. Sebelum pekerjaan ini dilakukan, editor harus memutuskan dahulu akan menggunakan audio video resolution (AVR) berapa, yaitu tingkat kualitas gambar seperti apa yang dibutuhkan dalam pekerjaan awal ini.

3. Editing Film Pada tahap ini, editor biasanya melakukan off line edit dahulu untuk mendapatkan gambaran keseluruhan dari program yang diedit. Namun dalam kegiatan nonlinear editing jika mesin yang digunakan kualitasnya baik seperti Avid, on line d a n off line dapat dilakukan sekaligus.

4. Redigitize Proses ini dilakukan dengan cara menggunakan edit decition list (EDL). Jika anda menggunakan mesin untuk off line berbeda dengan menggunakan mesin pada saat on line, kita harus menggunakan EDL dari time line yang sudah ada ketika membuat off line editing. Hal ini penting agar tidak terjadi perbedaan AVR di dalam satu time line, yang menyebabkan komputer tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya (Sahid, 2000: 5).

Pedoman Pemotongan (Cuting)
Pemotongan adalah lang,kah lanjutan setelah proses capturing dilakukan. Pemotongan dilakukan terhadap gambar redundan yang berupa
1) bidikan-bidikan yang terlampau pendek yang disebabkan suatu kesulitan atau hal-hal lain pada saat pengambilan gambar. Umpamanya ketika juru kamera mengadakan pengambilan gambar lantas pandangannya terhalang oleh orang ramai,
2) hasil pengambilan panning yang kurang stabil serta pencahayaan yang terlampau terang atau terlalu gelap,
3) bidikan yang terlampau panjang harus dibuang sebagian karena ini dapat membuat penonton jemu,
4) gambar-gambar yang kurang tajam (out of focus) jika hal ini tidak disengaja,
5) hal-hal yang dirasakan mengganggu kelancaran isi cerita

Metode dan Teknik Editing Film
Metode Editing Film
Secara umum, proses editing film dibedakan menjadi dua metode, yakni Continuity Cutting dan Dynamic Cutting.

1 Continuity Cutting
Metode ini merupakan metode editing film yang berisi penyambungan dari dua buah adegan yang mempunyai kesinambungan.

2 Dynamic Cutting
Metode editing film yang berisi penyambungan dari dua buah adegan yang tidak mempunyai kesinambungan.

Teknik Editing Film
Teknik editing film dikategorikan menjadi empat jenis, yakni pararel editing, cross cutting, contras editing, dan montase trope.

1 Pararel Editing
Yakni kalau ada dua adegan yang mempunyai persamaan waktu, harus dirangkaikan silih berganti.

2 Cross Cutting
Yakni beberapa adegan yang disilang atau penyilangan dua adegan dalam waktu tidak bersamaan.

3 Contras Editing
Yakni susunan gambar yang memperlihatkan kontradiksi dua adegan atau lebih.

4 Montase Trope
Yakni sistem editing yang mempergunakan simbol atau lambang-lambang yang menimbulkan pemikiran pada penonton.

Saat ini kita asumsikan kalau kita telah memiliki sebuah judul cerita, misalnya “Pernikahan Wishnu dan Ema”, “Profil Perusahaan Jamu Cap Kapak Maut”, atau “Petualangan Besar MatMitMut : Tentang Neraka Jahanam”, atau kita membuat sebuah video pendek untuk konsumsi Web, kepentingan industri atau presentasi pelatihan, iklan televisi, feature film, atau hanya sebuah proyek pribadi, maka semua proses yang dilakukan diatas sebenarnya memiliki kesamaan. Gambar dibawah ini menggambarkan tahapan-tahapan dalam proses produksi digital video secara umum, dengan adanya gambaran tersebut maka akan menjadi jelas letak dan fungsi pekerjaanvideo editing dalam proses produksi digital video. Apabila kita melihat bagan alir proses produksi digital video tersebut, maka suatu waktu terlihat bahwa ada tahapan yang overlap, proses produksi digital video sebenarnya tidak harus sama seperti bagan alir tersebut, tetapi kita dapat mengadaptasikan rangkaian kerja tersebut sesuai dengan kebiasaan, ataupun gaya kerja kita, karena setiap orang pasti memiliki gaya kerja yang berbeda-beda.

Preproduction/Praproduksi
Preproduction atau Pra Produksi merupakan tahapan perencanaan. Secara umum merupakan tahapan persiapan sebelum memulai proses produksi(shooting film atau video). Dengan lahirnya teknologi digital video dan metode nonlinear editing maka proses produksi video menjadi lebih mudah. Ketika kita akan memulai sebuah proyek, terkadang kita telah memiliki stock-shoot/footage video yang kita butuhkan, untuk itu kita harus melakukan peninjauan ulang segala kebutuhan sesuai dengan cerita yang akan kita buat. Artinya, kita harus mempersiapkan footage video yang telah ada,fotografi, diagram dan grafik, gambar ilustrasi, atau animasinya. Tetapi banyak pula para videographer yang memulai dari awal atau dari nol. Pada intinya tujuan pra produksi adalah mempersiapkan segala sesuatunya agar proses produksi dapat berjalan sesuai konsep dan menghasilkan suatu karya digital video sesuai dengan harapan.

• Outline
Untuk mempermudah membuat proyek video, maka kita harus membuat sebuah rencana kasar sebagai dasar pelaksanaan. Outline dijabarkan dengan membuat point-point pekerjaan yang berfungsi membantu kita mengidentifikasi material apa saja yang harus dibuat, didapatkan, atau disusun supaya pekerjaan kita dapat berjalan. Outline dapat disusun dengan rekan kerja atau dengan klien kita, supaya kita dapat menghasilkan sebuah visi dan persepsi yang sama tentang langkah pelaksanaan proyek yang akan dibuat.

• Script/Skenario
Dengan menggunakan outline saja sebenarnya sudah cukup untuk memulai tahapan pelaksanaan produksi, tetapi dalam berbagai model proyek video, seperti iklan televisi, company profile, sinetron, drama televisi, film cerita dan film animasi tetap membutuhkan skenario formal yang berisi dialog, narasi, catatan tentang setting lokasi, action, lighting, sudut dan pergerakan kamera, sound atmosfir, dan lain sebagainya.

• Storyboard
Apabila kurang cukup dengan outline dan scenario, maka kita dapat pula menyertakanstoryboard dalam rangkaian perencanaan proses produksi kita. Storyboard merupakancoretan gambar/sketsa seperti gambar komik yang menggambarkan kejadian dalam film. Di dalam gambar tersebut juga berisi catatan mengenai adegan, sound, sudut dan pergerakan kamera, dan lain sebagainya. Penggunaan storyboard jelas akan mempermudah pelaksanaan dalam proses produksi nantinya




• Rencana Anggaran Biaya
Ketika kita sedang mengerjakan proyek professional ataupun pribadi, maka sangat dianjurkan untuk merencanakan anggaran biaya produksi. Dalam proyek professional, rencana anggaran biaya berguna untuk mengamankan keuangan perusahaan. Tanpa anggaran biaya yang terencana, dan hanya mengandalkan spekulasi, maka prosentase kerugian akan menjadi besar. Rencana anggaran biaya meliputi gaji untuk kita, rekan kerja, actor dan talent lainnya (effect specialist, graphics designer, musisi, narrator, dan animal trainers), begitu pula dengan pembelian kaset DV, biaya sewa lokasi, kostum, properties, sewa peralatan, catering dan yang lainnya.

Production/Produksi
“Quiet on the set! Action! and Roll ’em!”, kata-kata tersebut seringkali terdengar saat shooting berlangsung, pada intinya merekam kejadian langsung, adegan animasi dan suara pada film, videotape atau DV untuk menghasilkan footage/clip disebut dengan “production” atau prosesproduksi. Selama proses produksi berlangsung, perhatian kita akan tertuju pada lighting/pencahayaan, blocking (dimana dan bagaimana aktor atau subyek kita bergerak), dan shooting (bagaimana pergerakan kamera dan dari sudut mana scene kita dilihat). Ada banyak referensi yang bagus untuk mempelajari lebih dalam mengenai proses produksi. Pembuatan animasi/motion graphics dapat pula dikategorikan dalam proses produksi, karena bertujuan menghasilkan footage yang nantinya akan disusun dan diedit dalam proses pasca produksi.

Post Production/Paska Produksi
Setelah proses produksi maka akan dihasilkan footage atau koleksi klipvideo. Untuk membangun dan menyampaikan cerita, maka harus mengedit dan menyusun klip-klip tersebut dan tentu saja menambahkan visual effects, gambar, title dan soundtrack. Proses diatas disebut dengan postproduction atau pasca produksi. Berikut ini merupakan aplikasi dari Adobe yang khusus dirancang untuk proses pasca produksi :
• Adobe Premiere Pro, aplikasi editing yang real‐time untuk para professional dalam bidang digital video production.
• Adobe After Effect, sebuah aplikasi khusus untuk Motion Graphics dan Visual Effect.
• Adobe Audition, aplikasi professional untuk pengolahan audio digital.
• Adobe Encore DVD, aplikasi professional untuk DVD authoring.

Selain aplikasi-aplikasi diatas, dikenal pula dua aplikasi grafis professional yang juga memainkan peranan penting dalam menghasilkan elemen grafis berkualitas tinggi, aplikasi tersebut adalah Adobe Photoshop dan Adobe Illustrator

Istilah Istilah Dalam Akting Film
Ada beberapa istilah yang berkaitan dengan seni peran filmis ( akting filmis) antara lain adalah sebagai berikut:
· Pelaku adalah orang yang melakukan atau menjalankan perbuatan, perilaku, tidak tanduk peran lengkap dengan segala perwatakannya. Pelaku pada dasarnya mengandung kesamaan arti dengan Pemain.
· Pemain adalah orang yang memainkan atau melakukan acting baik untuk seni film atau seni teater.
· Peran adalah sosok atau tokoh imajiner dalam lakon atau cerita.
· Pemeran adalah orang yang memainkan atau menjalan kan kehidupan sosok tokoh dalam cerita film atau teater.
· Pemeranan adalah perilaku dan perbuatan mengaktingkan tokoh cerita film.
· Hayat artinya hidup atau rasa sadar.
· Penghayatan artinya upaya menghidupkan keadaan dan suasana dengan merasakan sedalam dalamnya.

Pegertian penghayatan
Penghayatan peran filmis adalah upaya menghidupkan peran (karakter) filmis dengan jalan mengekspresikan perilaku, perbuatan akting sepenuh hati (sungguh sungguh) selaras dengan tuntutan adegan yang tersurat pada skenario sehingga mampu menimbulkan kesan pada penonton bahwa pemeranan tersebut benar benar nyata adanya.

Tujuan penghayatan
Tujuan upaya penghayatan peran adalah agar pemain sebagai pelaku akting memiliki rasa percaya diri dan rasa sanggup serta siap menjalankan permainan akting pemeranan dalam kegiatan shooting pembuatan film.

Pengertian Komunikasi Massa

Pengertian Komunikasi Massa : Yang dimaksud dengan komuniksi massa (Mass Communication) ialah komunikasi yang melalui media massa modern, yang meliputi surat kabar yang mempunyai sirkulasi yang luas, siaran radio dan televisi yang ditujukan kepada umum, dan film yang dipertunjukkan di gedung-gedung bioskop.

Hal tersebut perlu dijelaskan oleh karena ada sementara pakar di antaranya Everett M. Rogert, yang mengatakan bahwa selain media massa modern terdapat media massa tradisional yang meliputi teater rakyat, juru dongeng keliling, juru pantun dan lain-lain.

Lazimnya media massa modern menunjukkan seluruh sistem dimana pesan-pesan diproduksikan, dipilih, disiarkan diterima dan ditanggapi.

Komunikasi massa menyiarkan informasi, gagasan dan sikap kepada komunikan yang beragam dalam jumlah yang banyak dengan menggunakan media.

Melakukan kegiatan komunikasi massa jauh lebih sukar dari pada komunikasi antarpribadi. Seorang komunikator yang menyampaikan pesan kepada ribuan pribadi yang berbeda pada saat yang sama, tidak akan bisa menyesuaikan harapannya untuk memperoleh tanggapan mereka secara pribadi. Suatu pendekatan yang bisa merenggangkan kelompok lainnya. Seorang komunikator melalui media massa yang mahir adalah seorang yang berhasil menemukan metode yang tepat untuk menyiarkan pesannya guna membina empathy dengan jumlah terbanyak diantara komunikannya. Meskipun jumlah komunikan bisa mencapai jutaan, kontak yang fundamental adalah antara dua orang ; benak komunikator harus mengenai benak setiap komunikan. Komunikasi massa yang berhasil ialah kontak pribadi dengan pribadi yang di ulang ribuan kali secara serentak.

Seorang politikus dapat mecapai jauh lebih banyak komunikan dengan sekali uraian melalui televisi dari pada dengan jalan perlawatan mendatangi mereka seorang demi seorang; akan tetapi penggunaan komunikasi massa bisa menjadi gagal, jika komunikator tidak bisa memproyeksikan perasaan yang sama melalui media, yakni perasaan yang ia nyatakan melalui keramah-tamahan dan senyum menyenangkan. 

Jadi ada dua tugas komunikator dalam komunikasi massa : mengetahui apa yang ia ingin komunikasikan, dan mengetahui bagaimana ia harus menyampaikan pesannya dalam rangka melancarkan penetrasi kepada benak komunikan. Sebuah pesan yang isinya lemah dan dengan lemah pula disampaikan kepada jutaan orang, bisa menimbulkan pengaruh yang kurang efektif sama sekali dibandingkan dengan pesan yang disampaikan dengan baik kepada komunikan yang jumlahnya kecil.

Komunikasi massa biasanya menghendaki organisasi resmi dan rumit untuk melakukan operasinya. Produksi surat kabar atau siaran televisi meliputi sumber pembiayaan dan karenanya juga pengawasan keuangan; ini memerlukan pekerjaan yang benar-benar mempunyai keahlian; jdi memerlukan manajemen yang baik; memerlukan juga pengawasan yang normatif yang erat hubungannya dengan orang luar yang mempunyai wewenang dan erat hubungannya dengan masyarakat. Dengan demikian maka harus ada orang yang bergerak dalam struktur yang menjamin kontinuitas dan kerja sama.

Syarat tersebut dipenuhi oleh organisasi yang resmi. Berhubung dengan itu, maka komunikasi massa harus di bedakan dengan komunikasi antarpribadi yang tidak resmi dan yang tidak berstruktur.

Karakteristik Komunikasi Massa
Seseorang yang akan menggunakan media massa sebagai alat untuk melakukan kegiatan komunikasinya perlu memahami karakteristik komunikasi massa, yakni seperti di uraikan dibawah ini 

Komunikasi Massa bersifat Umum
Pesan komunikasi yang disampaikan melalui media massa adalah terbuka untuk semua orang. Benda-benda tercetak, film, radio dan televisi apabila dipergunakan untuk keperluan pribadi dalam lingkungan organisasi yang tertutup, tidak dapat dikatakan komunikasi massa.

Meskipun pesan komunikasi massa bersifat umum dan terbuka, sama sekali terbuka juga jarang diperoleh, disebabkan faktor yang bersifat paksaan yang timbul karena struktur sosial. Pengawasan terhadap faktor tersebut dapat dilakukan secara resmi sejauh bersangkutan dengan larangan dalam bentuk hukum. Terutama yang berhubungan dengan penyiaran ke luar negeri.

Komunikasi bersifat heterogen
Perpaduan antara jumlah komunikan yang besar dalam komunikasi massa dengan keterbukaan dalam memperoleh pesan-pesan komunikasi erat sekali hubungannya dengan sifat heterogen komunikan.

Massa dalam komunikasi massa terjadi dari orang-orang yang heterogen yang meliputi penduduk yang bertempat tinggal dalam kondisi yang sangat berbeda, dengan kebudayaan yang beragam, berasal dari berbagai lapisan masyarakat mempunyai pekerjaan yang berjenis-jenis maka oleh karena itu mereka berbeda pula dalam kepentingan, standar hidup dan derajat kehormatan, kekuasaan, dan pengaruh.

Media massa menimbulkan keserempakan
Yang dimaksud dengan keserempakan ialah keserempakan kontak dengan sejumlah besar penduduk dalam jarak yang jauh dari komunikator dan penduduk tersebut satu sama lainnya berada dalam keadaan terpisah. Radio dan televisi dalam hal ini melebihi media tercetak, karena yang terakhir dibaca dalam waktu yang berbeda yang lebih selektif.

Ada dua segi penting mengenai kontak yang langsung itu; pertama kecepatan yang lebih tinggi dari penyebaran dan kelangsungan tanggapan; kedua : keserempakan adalah penting untuk keseragaman dalam seleksi dan interpretasi pesan-pesan. Tanpa komunikasi massa, hanya pesan-pesan yang sangat sederhana saja yang disiarkan tanpa perubahan dari orang yang satu ke orang yang lain.

Hubungan Komunikator-komunikan bersifat non-pribadi
Dalam komunikasi massa, hubungan antara komunikator dan komunikan bersifat non pribadi, karena komunikan yang anonym dicapai oleh orang-orang yang dikenal hanya dalam peranannya yang bersifat umum sebagai komunikator. Sifat non-pribadi ini timbul disebabkan teknologi dari penyebaran yang missal dan sebagian lagi dikarenakan syarat-syarat bagi peranan komunikator yang bersifat umum.

Komunikasi dengan menggunakan media massa berlaku daam satu arah (One way Communication), dan ratio output input komunikan sangat besar. Tetapi dalam hubungan komunikator komunikan itu terdapat mekanisme resmi yang dapat mengurangi ketidakpastian, terutama penelitian terhadap komunikan, korespondensi, dan bukti keuntungan dari penjualan (Siaran Komersial).

Model Komunikasi Massa
Komunikasi dengan menggunakan media massa dalam tahun terakhir ini banyak mendapat penelitian dari para ahli disebabkan semkin majunya teknologi di bidang media massa. Kemajuan teknlogi di bidang pers seperti kepastian percetakan yang mampu menghasilkan ratusan ribu bahkan jutaan eksemplar surat kabar dalam waktu yang relatif cepat; kemajuan teknologi dibidang film yang berhasil menyempurnakan segi audio dan visual; kemajuan teknologi dibidang radio yang mampu menjangkau jarak yang lebih jauh dengan suara yang lebih baik; kemajuan teknologi dibidang televisi yang dengan satelitnya mampu menghubungkan satu bangsa dengan bangsa lain secara visua auditif, hidup dan pada saat suatu peristiwa terjadi; itu semua berpengaruh besar pada kehidupan politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan.

Penelitian para ahli tersebut menghasilkan teori komunikasi massa diantaranya : 

a. Model jarum hipodermik (hypodermic needle model)
Secara harfiah “hypodermic” berarti “dibawah kulit”. Dalam hubungannya dengan komunikasi massa istilah hypodermic needle model mengandung anggapan dasar bahwa media massa menimbulkan efek yang kuat, terarah, segera dan langsung itu adalah sejalan dengan pengertian “perangsang tanggapan (stimulus-response)” yang mulai dikenal sejak penelitian ilmujiwa pada tahun 1930-an.

Media massa dikabarkan sebagai jarum hipodermik raksasa yang mencotok massa komunikan yang pasif

Elihu katz mengatakan, bahwa model tersebut terdiri dari ;
1. Media yang sangat ampuh yang mampu memasukkan idea pada benak yang tidak berdaya.
2. Massa komunikan yang terpecah-pecah, yang terhubungkan dengan media massa, tetapi sebaiknya komunikan tidak terhubungkan satu sama lain.

b. Model Komunikasi satu tahap (One Step Flow Model)
Model komunikasi satu tahap ini menyatakan bahwa saluran media massa berkomunikasi langsung dengan assa komunikan tanpa berlalunya suatu pesan melalui orang lain, tetapi pesan tersebut tidak mencapai semua komuikan dan tidak menimbulkan efek yang sama pada setiap komunikan.

Model komunikasi satu tahap adalah model jarum hipodermik yang dimurnikan, model mana letak kita bicarakan dimuka. Tetapi model satu tahap mengakui bahwa :
1. Media tidak mempunyai kekuatan yang hebat.
2. Aspek pilihan dari penampilan, penerimaan, dan penahanan dalam ingatan yang selektif mempengaruhi suatu pesan.
3. untuk setiap komunikan terjadi efek yang berbeda.

Selanjutnya model satu tahap memberi keleluasaan kepada saluran komunikasi massa untuk memancarkan efek komunikasi secara langsung.

Model Komunikasi dua Tahap (two step flow model)
Konsep komunikasi dua tahap ini berasal dari lazarsfeld, Berelson, dan Gaudet (1948) yang berdasarkan penelitiannya manyatakan bahwa idea-idea sering kali datang dari radio dan surat kabar yang ditangkap oleh pemuka pendapat (opinion leaders) dan dari mereka ini berlaku menuju penduduk yang kurang giat. Tahap pertama adalah dari sumbernya, yakni komunikator dari pemuka pendapat kepada pengikut-pengikutnya, yang juga menyangkut penyebaran pengaruh.

Model dua tahap ini menyebabkan kita menaruh perhatian kepada peranan media massa dan komunikasi antarpribadi. Berlainan dengan model jarum hipodermik yang beranggapan, bahwa massa merupakan tubuh besar yang terdiri dari orang-orang yang tak berhubungan tetapi berkaitan kepada media, maka model dua tahap meliat massa sebagai perorangan yang berinteraksi. Ini menyebabkan penduduk terbawa kembali ke komunikasi massa.

Penelitian terhadap model ini selain menimbulkan keuntungan, juga telah menjumpai kekurangan. Pada dasarnya model ini tidak memberikan penjelasan yang cukup. Apa yang diketahui tentang proses komunikasi massa ternyata terlalu mendetail untuk diterangkan dengan satu kalimat saja meskipu demikian, dari penelitian komunikasi timbul dua keuntungan dari hipotesis dua tahap tersebut,
1. Suatu pemusatan kegiatan terhadap kepemimpinan opini dalam komunikasi massa.
2. Beberapa perbaikan dari komunikasi dua tahap, seperti komunikasi dua tahap dan komunikasi tahap ganda.

Model Komunikasi Tahap Ganda (Multi Step Flow Model)
Model ini menggabungkan semua model yang telah dibicarakan terlebih dahulu. Model banyak tahap ini didasrkan pada fungsi penyebaran yang berurutan yang terjadi pada kebanyakan situasi komunikasi. Ini tidak mencakup jumlah tahap secara khusus, juga tidak khusus bahwa suatu pesan harus berlangsung dari komunikator melalui saluran media massa. Model ini menyatakan bahwa bagi lajunya komunikasi dari komunikaator kepada komunikan terdapat jumlah “relay” yang berganti-ganti. Beberapa komunikan menerima pesan langsung melalui saluran dari komuikator yang lainnya terpindahkan dari sumbernya beberapa kali.

Jumlah tahap yang pasti dalam proses ini bergantung pada maksud tujuan komunikator, tersedianya media massa dengan kemampuannya untukk menyebarkannya, sifat dari pesan, dan nilai pentingnya pesan bagi komunikan.

Pengertian, Arti Penting Fungsi Manajemen Keuangan

Pengertian, Arti Penting Fungsi Manajemen Keuangan 
Manajemen keuangan merupakan salah satu bidang manajemen fungsional dalam suatu perusahaan, yang mempelajari tentang penggunaan dana, memperoleh dana dan pembagian hasil operasi perusahaan Manajemen keuangan dapat didefinisikan dari tugas dan tanggung jawab manajer keuangan. Meskipun tugas dan tanggung jawabnya berlainan di setiap perusahaan, tugas pokok manajemen keuangan antara lain meliputi : keputusan tentang investasi, pembiayaan kegiatan usaha dan pembagian dividen suatu perusahaan (Weston dan Copeland, 1992: 2) 


Manajer keuangan berkepentingan dengan penentuan jumlah aktiva yang layak dari investasi pada berbagai aktiva dan pemilihan sumber-sumber dana untuk membelanjai aktiva-aktiva tersebut. Untuk membelanjai kebutuhan dana tersebut, manajer keuangan dapat memenuhinya dari sumber yang berasal dari luar perusahaan dan dapat juga yang berasal dari dalam perusahaan. Sumber dari luar perusahaan berasal dari pasar modal, yaitu pertemuan antara pihak membutuhkan dana dan pihak yang dapat menyediakan dana. Dana yang berasal dari pasar modal ini dapat berbentuk hutang (obligasi) atau modal sendiri (saham). Sumber dari dalam perusahaan berasal dari penyisihan laba perusahaan (laba ditahan), cadangan, maupun depresiasi. 


Setelah dana diperoleh, dana tersebut harus digunakan untuk membelanjai operasi perusahaan. Dana akan tertanam pada berbagai kekayaan riil perusahaan, baik kekayaan yang berwujud atau pun yang tidak berwujud. Sedangkan sumbersumber dana perusahaan, baik kekayaan yang berwujud atau pun yang tidak berwujud. Sedangkan sumber-sumber dana perusahaan akan diwujudkan dalam berbagai aktiva finansial, yaitu selembar kertas yang mempunyai nilai pasar, karena dengan memiliki kertas tersebut, pemilik dapat memperoleh penghasilan (baik yang tetap, atau pun tidak tetap). 


Besar kecilnya dana yang harus diperoleh oleh manajer keuangan tentu saja harus disesuaikan dengan kebutuhan untuk operasi perusahaan itu. Penggunaan dana untuk operasi perusahaan dapat digunakan untuk keperluan yang sangat bermacammacam. Tetapi kalau dipandang dari dimensi waktunya, maka penggunaan dana tersebut dapat untuk modal kerja (jangka pendek) dapat juga untuk investasi modal (jangka panjang). 


Setelah dana tersebut dipergunakan, maka diharapkan perusahaan dapat memperoleh keuntungan dari penggunaan dana tersebut. Apabila perusahaan memperoleh keuntungan maka harus diputuskan apakah keuntungan ini akan dibagikan kepada pemilik modal ataukah diinvestasikan kembali ke dalam perusahaan. 


Dengan demikian maka manajer keuangan intinya harus melakukan tugastugas utama (fungsi) yaitu: memperoleh dana dan menggunakan dana tersebut. Untuk memperoleh dana, ia harus mengambil keputusan pembelanjaan, yaitu mencari dana dari pasar modal (dalam bentuk hutang maupun modal sendiri/saham). 


Di samping itu, dana juga dapat diperoleh dari hasil operasi perusahaan. Besarkecilnya dana ini tergantung pada kebijakan dividen, yaitu penentuan besar-kecilnya keuntungan yang harus dibagi (dan ditahan). Semakin banyak yang ditahan, semakin banyak dana yang diperoleh dari dalam perusahaan. Untuk fungsi menggunakan dana, manajer keuangan harus mengambil keputusan investasi yaitu penentuan untuk apa dana yang dimiliki oleh perusahaan akan dipergunakan. 

Kegiatan penting lain yang harus dilakukan manajer keuangan menyangkut empat (4) aspek yaitu: 
  1. Pertama, yaitu dalam perencanaan dan peramalan, dimana manajer keuangan harus bekerja sama dengan para manajer lain yang ikut bertanggung jawab atas perencanaan umum perusahaan. 
  2. Kedua, manajer keuangan harus memusatkan perhatian pada berbagai keputusan investasi dan pembiayaan, serta segala hal yang berkaitan dengannya. 
  3. Ketiga, manajer keuangan harus bekerja sama dengan para manajer lain di perusahaan agar perusahaan dapat beroperasi seefisien mungkin 
  4. Keempat, menyangkut penggunaan pasar uang dan pasar modal, manajer keuangan menghubungkan perusahaan dengan pasar keuangan, di mana dana dapat diperoleh dan surat berharga perusahaan dapat diperdagangkan. 

Dari ke empat aspek tersebut dapat disimpulkan bahwa tugas pokok manajer keuangan berkaitan dengan keputusan investasi dan pembiayaannya. Dalam menjalankan fungsinya, tugas manajer keuangan berkaitan langsung dengan keputusan pokok perusahaan dan berpengaruh terhadap nilai perusahaan. 


Fungsi dan Tanggung Jawab Manajer Keuangan 
Manajer Keuangan mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap apa yang telah dilakukannya. Ada pun keputusan keuangan yang menjadi tanggung jawab manajer keuangan dikelompokkan ke dalam tiga (3) jenis: 

1. Mengambil keputusan investasi (investment decision) 
Menyangkut masalah pemilihan investasi yang diinginkan dari sekolompok kesempatan yang ada, memilih satu atau lebih alternatif investasi yang dinilai paling menguntungkan. 

2. Mengambil keputusan pembelanjaan (financing decision) 
Menyangkut masalah pemilihan berbagai bentuk sumber dana yang tersedia untuk melakukan investasi, memilih satu atau lebih alternatif pembelanjaan yang menimbulkan biaya paling murah. 

3. Mengambil keputusan dividen (dividend decision) 
Menyangkut masalah penentuan besarnya persentase dari laba yang akan dibayarkan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham, stabilitas pembayaran dividen, pembagian saham dividen dan pembelian kembali sahamsaham. 


Keputusan-keputusan tersebut harus diambil dalam kerangka tujuan yang seharusnya dipergunakan oleh perusahaan yaitu memaksimumkan nilai perusahaan. Nilai perusahaan adalah harga yang terbentuk seandainya perusahaan dijual. Apabila perusahaan “go public” maka nilai perusahaan ini akan dicerminkan oleh harga saham perusahaan tersebut. Dengan meningkatnya nilai perusahaan, maka pemilik perusahaan menjadi lebih makmur sehingga mereka menjadi lebih senang. 



Kedudukan Manajer Keuangan Dalam Struktur Organisasi Perusahaan 
Di dalam perusahaan yang besar bidang keuangan dipimpin oleh seorang manajer keuangan (chief funancial manager). Manajer keuangan atau sering disebut direksi keuangan melaporkan secara langsung kepada direktur keuangan atau presiden direktur. 


Sedangkan di dalam departemen keuangan dalam suatu perusahaan dibagi lagi ke dalam beberapa bagian/divisi yang dipunyai oleh seorang kepada divisi meliputi: 
1. Divisi anggaran, bertanggung jawab untuk mempersiapkan dan memperbaiki bugdet operasi (operating bugdet) 
2. Divisi penganggaran modal (capital budgeting) yang bertanggung jawab untuk mempersiapkan analisis pengeluaran modal 
3. Divisi perencanaan keuangan, yang bertanggung jawab untuk mengambil alternatif pemenuhan kebutuhan dana jangka panjang 
4. Divisi perencanaan keuangan jangka pendek, yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan dana jangka pendek, serta investasi jangka pendek pada surat berharga (marketable securities) 
5. Divisi kredit, bertanggung jawab untuk menentukan kredit yang akan diberikan kepada langganan, disamping itu divisi ini juga bertanggung jawab dalam negoisasi dengan kreditor (lembaga keuangan Bank dan bukan Bank) 
6. Divisi hubungaan masyarakat (human relation), bertanggung jawab terhadap pembentukan image/komunikasi antara perusahaan, pemegang saham, para investor dan masyarakat keuangan secara umum. 


Tujuan dari Manajemen Keuangan (The Main Objective of Financial Management
Tujuan manajemen keuangan adalah memaksimumkan kemakmuran pemegang saham atau memaksimumkan nilai perusahaan, bukan memaksimumkan profit. Arti memaksimumkan profit, berarti mengabaikan tanggung jawab social, mengabaikan risiko, dan berorientasi jangka pendek. Sedangkan arti memaksimumkan kemakmuran pemegang saham atau nilai perusahaan sebagai berikut:
1. Berarti memaksimumkan nilai sekarang (present value) semua keuntungan di masa datang yang akan diterima oleh pemilik perusahaan. 
2. Berarti lebih menekankan pada aliran hasil bukan sekedar laba bersih dalam pengertian akuntansi. 


Kelebihan tujuan memaksimumkan nilai perusahaan/kemakmuran pemegang saham adalah secara konseptual jelas sebagai pedoman di dalam pengambilan keputusan yang memprtimbangkan faktor risiko. Dalam pencapaian tujuan tersebut, manajemen keuangan harus dapat menyeimbangkan kepentingan pemilik, kreditor, dan pihak lain yang berkaitan dengan perusahaan. 


Memaksimumkan kemakmuran pemegang saham/pemilik perusahaan tidak mengingkari adanya social objectives dan kewajiban sosial. Tanggung jawab sosial adalah satu aspek penting dari tujuan perusahaan, maksudnya: 
1. Keberhasilan memaksimumkan nilai perusahaan akan memberikan sumbangan yang berarti kepada lingkungan sosial secara keseluruhan. 
2. Pengaruh (dampak) lingkungan eksternal seperti polusi, keselamatan kerja, keamanan produk juga harus diperhitungkan. 
3. Kepekaan terhadap faktor eksternal merupakan salah satu syarat penting agar perusahaan tetap dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. 
4. Perusahaan harus dapat memaksimumkan kemakmuran pemegang saham dalam kendala legal dan sosial dan bertanggung jawab terhadap perubahan lingkungan. 

Lingkungan Keuangan 
Aspek lingkungan yang penting dipahami para manajer keuangan adalah sektor keuangan di bidang perekonomian, yang terdiri dari pasar keuangan (financial markets), lembaga keuangan (financial institutions) dan instrumen keuangan (financial instruments). 
1. Pasar keuangan, menunjukkan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan aktiva finansial (financial asset) atau sering disebut sebagai sekurities. Sekurities adalah secarik kertas (surat) yang mempunyai nilai pasar karena surat tersebut menunjukkan klaim atas aktiva riil perusahaan (misalnya mesin-mesin, pabrik, bahan baku, barang dagangan, merek dagang, dll.) 
2. Lembaga keuangan yaitu lembaga yang berperan sebagai lembaga intermediari (financial intermediation) dengan mempertemukan unit surplus dengan unit defisit. Contoh lembaga keuangan dalam sistem moneter adalah Bank sentral, 


Bank pencipta uang giral/bank umum. Lembaga keuangan dan di luar sistem moneter (bank bukan pencipta uang giral/BPR), lembaga pembiayaan, perusahaan asuransi, dana pensiun, lembaga di bidang pasar modal, dll. 


Instrumen Keuangan, contohnya adalah uang, saham, hutang, dan surat berharga di pasar uang dan pasar modal lainnya. 


Masalah Keagenan 
Yang disebut masalah keagenan atau Agency Problem adalah konflik yang timbul antara pemilik, karyawan, dan manajer perusahaan di mana ada kecenderungan manajer lebih mementingkan tujuan individu daripada tujuan perusahaan. Agency problem muncul terutama apabila perusahaan menghasilkan free cash flows yang sangat besar (Jensen, 1992, dalam Agus Sartono, 1998). Free cash flows adalah aliran kas bersih yang tidak dapat diinvestasikan kembali karena tidak tersedia kesempatan investasi yang profitable. 

Masalah keagenan dapat timbul antara: 
1. Pemegang saham dengan manajer (sering terjadinya perbedaan kepentingan antara pemegang saham dan manajer, sehingga untuk meminimalisasinya pemilik biasanya memberikan fasilitas yang bagus dan kadang juga berupa saham kepada manajer,agar manajer bertindak seperti sebagai pemegang saham) 
2. Manajer dengan kreditor (misalnya, ketika perusahaan sudah dalam keadaan pailit, dan kreditor menginginkan perusahaan dilikuidasi, tapi manajer masih berusaha untuk mempertahankan perusahaan dan berusaha untuk memperbaikinya) 
3. Manajer, pemegang saham dan kreditor dalam kasus perusahaan menghadapi kesulitan keuangan 


Dalam upaya meminimumkan agency problem diperlukan biaya yang disebut agency costs dan tercermin dalam empat alternatif: 
1. Pengeluaran untuk monitoring seperti halnya biaya untuk pemeriksaan akuntansi dan prosedur pengendalian intern. 
2. Pengeluaran insentif sebagai kompensasi untuk manajemen atas prestasi yang konsisten – memaksimumkan nilai perusahaan. Bentuk insentif yang umum adalah stock option yaitu pemberian hak kepada manajemen untuk membeli saham perusahaan di masa yang akan datang dengan harga yang telah ditentukan. 
3. Bentuk yang kedua adalah performance shares yaitu pemberian saham kepada manajemen atas pencapaian tujuan –pencapaian tingkat return tertentu. Bentuk insentif lain adalah cash bonus atau bonus kas yang dikaitkan dengan pencapaian tujuan tertentu. 
4. Fidelity bond adalah kontrak antara perusahaan dengan pihak ketiga di mana pihak ketiga –bonding company – setuju untuk membayar perusahaan jika manajer berbuat tidak jujur sehingga menimbulkan kerugian bagi perusahaan. 
5. Golden parachetus dan poison pill dapat dipergunakan pula untuk mengurangi konflik antara manajemen dan pemegang saham. Golden parachutes adalah suatu kontrak antara manajemen dan pemegang saham yang menjamin bahwa manajemen akan mendapat kompensasi sejumlah tertentu apabila perusahaan dibeli oleh perusahaan lain atau terjadi perubahan pengendalian perusahaan. Poison pill adalah usaha pemegang saham untuk menjaga agar perusahaan tidak diambil alih oleh perusahaan lain.