Pengertian Dan Fungsi Perpustakaan Umum Menurut Ahli

Pengertian Perpustakaan Umum
Menurut Soetminah (1992 : 34) Perpustakaan Umum adalah perpustakaan yang mempunyai tugas melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan tingkat usia, tingkat sosial, tingkat pendidikan, sedangkan menurut Sutarno NS (2006: 43) Perpustakaan Umum merupakan lembaga pendidikan bagi masyarakat umum dengan menyediakan berbagai informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya sebagai sumber belajar untuk memperoleh dan meningkatkan ilmu pengetahuan bagi seluruh lapisan masyarakat. 

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa perpustakaan umum adalah lembaga pendidikan yang melayani seluruh lapisan masyarakat dengan menyediakan berbagai informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya sebagai sumber belajar bagi seluruh lapisan masyarakat.

 dengan menyediakan berbagai informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya sebagai sumber belajar bagi seluruh lapisan masyarakat. Syarat dasar untuk penyelenggaraan perpustakaan perlu disediakan tempat, tenaga dan anggaran. Ketiga syarat ini adalah langkah pertama yang perlu dipikirkan sebelum dimulai dengan perpustakaan ( Rusina-Pamuntjak, 1986: 2 ). Menurut Sulistyo-Basuki (1993: 46), perpustakaan umum adalah perpustakaan yang diselenggarakan oleh dana umum dengan tujuan melayani umum. Ciri perpustakaan umum adalah sebagai berikut : a. Terbuka untuk umum, artinya terbuka bagi siapa saja tanpa memandang perbedaan jenis kelamin, agama, kepercayaan, ras, usia, pandangan politik, dan pekerjaan. b. Dibiayai oleh dana umum. Dana umum ialah dana yang berasal dari masyarakat. Biasanya dikumpulkan melalui pajak dan dikelola oleh pemerintah. Dana ini kemudian digunakan untuk mengelola perpustakaan umum. Karena dana berasal dari umum maka perpustakaan umum harus terbuka untuk umum. c. Jasa yang diberikan pada hakekatnya bersifat cuma-cuma. Jasa yang diberikan mencakup jasa raferal artinya jasa memberikan informasi, peminjaman, konsultasi studi sedangkan keanggotaan bersifat cumacuma artinya tidak perlu membayar. Pada perpustakaan umum di Indonesia masih ada yang memungut biaya untuk menjadi anggota, 12 namun hal ini semata-mata karena alasan administratif belaka, bukanlah prinsip utama. 2. Fungsi Perpustakaan Secara umum, perpustakaan mengemban beberapa fungsi umum sebagai berikut : a. Fungsi Informasi Perpustakaan menyediakan berbagai macam informasi yang meliputi bahan tercetak, terekam maupun koleksi lainnya agar penggunaan perpustakaan dapat: mengambil berbagai ide dari buku yang ditulis oleh para ahli dari berbagai bidang ilmu; menumbuhkan rasa percaya diri dalam menyerap informasi dalam berbagai bidang serta mempunyai kesempatan untuk dapat memilih informasi yang layak sesuai kebutuhannya; memperoleh kesempatan untuk mendapatkan berbagai informasi yang tersedia di perpustakaan dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan; memperoleh informasi yang tersedia di perpustakaan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. b. Fungsi Pendidikan Perpustakaan merupakan sarana pendidikan nonformal dan informal, artinya perpustakaan merupakan tempat belajar di luar bangku sekolah maupun juga tempat belajar dalam lingkungan pendidikan sekolah. Melalui fungsi ini manfaat yang dapat diperoleh adalah: agar pengguna perpustakaan mendapatkan kesempatan untuk mendidik diri sendiri 13 secara berkesinambungan; untuk mengembangkan dan membangkitkan minat yang telah dimiliki pengguna yaitu dengan mempertinggi kreativitas dan kegiatan intelektual; mempertinggi sikap sosial dan menciptakan masyarakat yang demokratis; mempercepat penguasaan dalam bidang pengetahuan dan teknologi baru. c. Fungsi Kebudayaan Perpustakaan merupakan tempat untuk mendidik dan mengembangkan apresiasi budaya masyarakat. Sebagai fungsi kebudayaan maka perpustakaan dimanfaatkan pengguna untuk: meningkatkan mutu kehidupan dengan memanfaatkan berbagai informasi sebagai rekaman budaya bangsa untuk meningkatkan taraf hidup dan mutu kehidupan manusia baik secara individu maupun kelompok; membangkitkan minat terhadap kesenian dan keindahan yang merupakan salah satu kebutuhan manusia terhadap cita rasa seni; mendorong tumbuhnya kreativitas dalam kesenian; mengembangkan sikap dan sifat hubungan manusia yang positif serta menunjang kehidupan antar budaya secara harmonis; menumbuhkan budaya baca dikalangan pengguna sebagai bekal penguasaan alih teknologi. d. Fungsi Rekreasi Sebagai fungsi rekreasi maka perpustakaan dimanfaatkan pengguna untuk: menciptakan kehidupan yang seimbang antara jasmani dan rohani; mengembangkan minat rekreasi pengguna melalui berbagai bacaan dan 14 pemanfaatan waktu senggang; menunjang berbagai kegiatan kreatif serta hiburan yang positif. e. Fungsi Penelitian Sebagai fungsi penelitian maka perpustakaan menyediakan berbagai informasi untuk menunjang kegiatan penelitian yang meliputi berbagai jenis maupun bentuk informasi itu sendiri. f. Fungsi Deposit Sebagai fungsi deposit maka perpustakaan berkewajiban menyimpan dan melestarikan semua karya cetak dan karya rekam yang diterbitkan di wilayah Indonesia. Perpustakaan yang menjalankan fungsi deposit secara nasional adalah Perpustakaan Nasional. 3. Sistem Layanan Perpustakaan Pelayanan yang dimaksudkan disini adalah teknik dan metode penyebarluasan informasi yang dimiliki oleh perpustakaan. Menurut Darmono (2007: 168), sistem layanan perpustakaan ada dua macam yaitu : a. Sistem Layanan Tertutup Sistem layanan tertutup adalah sistem layanan pada perpustakaan yang tidak memungkinkan pemakai perpustakaan mengambil sendiri bahan pustaka di perpustakaan. Pengambilan bahan pustaka harus melalui petugas perpustakaan, demikian juga dengan pengembalian bahan pustaka yang telah dipinjamnya. Dalam sistem tertutup pemakai perpustakaan tidak bisa melakukan pencarian sendiri bahan pustaka, sehingga pemakai tidak bisa menemukan alternatif bahan pustaka yang 15 dibutuhkan. Kebaikan layanan sistem tertutup ini adalah: jajaran koleksi akan tetap terjaga kerapiannya karena hanya petugas perpustakaan yang boleh masuk ke jajaran koleksi; kemungkinan terjadinya kehilangan atau perobekan bahan pustaka dapat ditekan karena pemakai tidak dapat melakukan akses langsung ke jajaran koleksi; ruangan untuk koleksi tidak terlalu luas, karena lalu lintas manusia/mobilitas petugas di daerah jajaran koleksi relatif rendah; untuk koleksi yang sangat rentan terhadap kerusakan maka sistem ini sangat sesuai. Sedangkan kelemahan untuk sistem layanan tertutup ini adalah dalam menemukan bahan pustaka, pengguna hanya dapat mengetahui ciri-ciri kepengarangan dan ciri-ciri fisik bahan pustaka yaitu judul, pengarang, ukuran buku, dan jumlah halaman; informasi semacam ini sebenarnya sangat abstrak; judul buku tidak selalu menggambarkan makna pembahasan buku, sehingga bisa saja judul yang telah dipilih tetapi bukan bahan pustaka tersebut yang dimaksud oleh pemakai perpustakaan; pemakai tidak mungkin melakukan browsing di jajaran rak, sehingga pemakai tidak mungkin menemukan alternatif lain dari bahan pustaka yang diperlukannya; jika peminjam cukup banyak dan petugas perpustakaan relatif terbatas maka hal ini akan membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup banyak untuk memenuhi permintaan pemakai perpustakaan dan menyiapkan bahan pustaka yang dibutuhkannya sehingga pemakai menunggu lebih lama. b. Sistem Layanan Terbuka Sistem layanan terbuka adalah sistem layanan yang memungkinkan 16 para pengguna secara langsung dapat memilih, menentukan, dan mengambil sendiri bahan pustaka yang dikehendaki dari jajaran koleksi perpustakaan. Pada sistem ini pemakai perpustakaan dapat melakukan browsing bahan pustaka dari jajaran koleksi. Jika pemakai tidak menemukan bahan pustaka yang dibutuhkannya, maka ia dapat menemukan alternatif lain yang mungkin bisa menggantikan bahan pustaka yang tidak ditemukan. Kelebihan sistem layanan terbuka adalah pemakai dapat melakukan pengambilan sendiri bahan pustaka yang dikehendaki dari jajaran koleksi; pemakai dilatih untuk dapat dipercaya dan diberi tanggung jawab terhadap terpeliharanya koleksi yang dimiliki perpustakaan; pemakai akan merasa lebih puas karena ada kemudahan dalam menemukan bahan pustaka dan alternatif lain jika yang dicari tidak ditemukan; dalam sistem ini tenaga perpustakaan yang bertugas untuk mengambilkan bahan pustaka tidak diperlukan sehingga bisa diberi tanggung jawab di bidang lain. Sedangkan kelemahan sistem layanan terbuka adalah ada kemungkinan pengaturan buku di rak penempatan (jajaran) menjadi kacau karena buku tidak dikembalikan lagi secara tepat oleh pemakai; ada kemungkinan buku yang hilang relatif besar bila dibandingkan layanan tertutup; memerlukan ruangan lebih luas untuk jajaran koleksi agar lalu lintas/mobilitas pemakai lebih leluasa; membutuhkan keamanan yang lebih baik agar kebebasan untuk mengambil sendiri bahan pustaka 17 dari jajaran koleksi tidak menimbulkan berbagai masalah seperti peningkatan kehilangan atau perobekan bahan pustaka. 

4. Jenis Layanan Perpustakaan Jenis layanan ada beberapa macam dan biasanya dipengaruhi oleh jenis perpustakaan dan masyarakat yang dilayaninya. Beberapa jenis layanan perpustakaan antara lain : 
a. Layanan Peminjaman Bahan Pustaka (layanan sirkulasi), yaitu layanan kepada pemakai perpustakaan berupa peminjaman bahan pustaka yang dimiliki perpustakaan. Menurut Darmono (2007:174) layanan sirkulasi adalah satu kegiatan di perpustakaan yang melayani peminjaman dan pengembalian buku. Menurut Sumardji (2001:27), kegiatan pelayanan sirkulasi adalah kegiatan meminjamkan koleksi perpustakaan kepada para pemakai (pengunjung) perpustakaan. 
b. Layanan Referensi, yaitu layanan yang diberikan oleh perpustakaan untuk koleksi-koleksi khusus seperti kamus, ensiklopedi, almanak, direktori, buku tahunan yang berisi informasi teknis dan singkat. Koleksi ini tidak boleh dibawa pulang oleh pengunjung dan hanya untuk dibaca di tempat. 
c. Layanan Ruang Baca, yaitu layanan yang diberikan oleh perpustakaan berupa tempat untuk melakukan kegiatan membaca di perpustakaan. Layanan ini diberikan untuk mengantisipasi pengguna perpustakaan yang tidak ingin meminjam untuk dibawa pulang akan tetapi mereka cukup membacanya di perpustakaan. 
d. Layanan Audio Visual, yaitu layanan perpustakaan khusus untuk bahan audio visual. Layanan ini meliputi peminjaman dan pemutaran film, video, slide, filmstrip. Bahan yang disediakan berupa film cerita, film dokumenter, atau film pengetahuan. 
e. Layanan Berceritera, layanan ini untuk perpustakaan anak-anak atau perpustakaan sekolah dasar. Layanan ini pada umumnya tidak bersifat tetap akan tetapi dilakukan secara terjadual. Bentuk layanan yang diberikan tidak bersifat perorangan.
f. Layanan Jasa Dokumentasi, yaitu jasa layanan berupa penyediaan dokumen yang diperlukan oleh pengunjung seperti terbitan pemerintah serta peraturan-peraturan perundangan yannng dikumpulkan oleh perpustakaan. 
g. Layanan Jasa Informasi h. Layanan Terjemahan 
i. Layanan Jasa Silang Layan 
j. Layanan Pembendelan dan Perbaikan Buku 

5. Koleksi Adapun yang dimaksud koleksi adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan. Keanekaragaman koleksi pada suatu perpustakaan dapat digolongkan kedalam beberapa jenis, yaitu : 
a. Buku Fiksi  Adalah buku cerita ciptaaan seseorang pengarang berdasarkan khayalan. Buku ini merupakan buku yang dapat memberikan hiburan dan dapat pula mendidik para pembacanya. 
b. Buku Non Fiksi Adalah buku ilmu pengetahuan yang memuat hasil pikiran dan pengamatan seorang pengarang agar pengetahuan tersebut dapat disebarkan kepada siapa saja yang menbaca atau mempelajarinya. 
c. Penerbitan berkala Adalah terbitan yang diterbitkan secara berkala, seperti harian atau surat kabar, majalah mingguan atau bulanan dan lain-lain. d. Bahan-bahan vertical file Adalah informasi yang berupa guntingan dari surat kabar atau majalah (kliping). 
e. Alat pandang dengar (Audio Visual) Adalah segala informasi yang dikemas dalam film, kaset, piringan hitam, tape, TV, slide, globe, lukisan, disk, flashdisk, dan lain sebagainya. 
6. Standar Nasional Perpustakaan Menurut Undang- undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2007 Tentang Perpustakaan, perpustakaan mempunyai standar nasional yang terdiri atas: 
a. Standar koleksi perpustakaan 
1) Koleksi perpustakaan diseleksi, diolah, disimpan dan dikembangkan sesuai dengan kepentingan pemustaka dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi 
2) Pengembangan koleksi perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat  dilakukan sesuai dengan standar nasional perpustakaan. 
3) Bahan perpustakaan yang dilarang berdasarkan peraturan perundangundangan disimpan sebagai koleksi khusus Perpustakaan Nasional. 
4) Koleksi khusus sebagaimana dimaksud pada ayat digunakan secara terbatas. 
5) Ketentuan lebih lanjut mengenai penyimpanan koleksi khusus sebagaimana dimaksud pada ayat) dan penggunaan secara terbatas sebagaimana dimaksud pada ayat diatur dengan Peraturan Pemerintah. 

b. Standar sarana dan prasarana 
1) Setiap penyelenggara perpustakaan menyediakan sarana dan prasarana sesuai dengan standar nasional perpustakaan. 
2) Sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat dimanfaatkan dan dikembangkan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. 

c. Standar pelayanan perpustakaan 
1) Layanan perpustakaan dilakukan secara prima dan berorientasi bagi kepentingan pemustaka. 
2) Setiap perpustakaan menerapkan tata cara layanan perpustakaan berdasarkan standar nasional perpustakaan 
3) Setiap perpustakaan mengembangkan layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. 
4) Layanan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dikembangkan melalui pemanfaatan sumber daya perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan pemustaka. 5) Layanan perpustakaan diselenggarakan sesuai dengan standar nasional perpustakaan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada pemustaka. 6) Layanan perpustakaan terpadu diwujudkan melalui kerjasama perpustakaan. 7) Layanan perpustakaan secara terpadu sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dilaksanakan melalui jejaring telematika. d. Standar tenaga perpustakaan 
e. Standar penyelenggaraan; dan f. Standar pengelolaan 7. Lokasi Perpustakaan Umum Tempat berlangsungnya kegiatan layanan perpustakaan bagi seluruh lapisan masyarakat dengan menyediakan berbagai sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya sebagai sumber belajar bagi seluruh lapisan masyarakat. 

Pertimbangan – pertimbangan yang cermat dalam menentukan lokasi menurut Tjiptono ( 2002 : 41 ) antara lain: 
a. Kemudahan ( Akses ) atau kemudahan untuk dijangkau dengan sarana transportasi umum. 
b. Visibilitas yang baik yaitu keberadaan lokasi yang dapat dilihat dengan jelas dari tepi jalan. 
c. Lokasi berada pada lalu lintas ( Traffic ). Di mana ada dua hal yang perlu di pertimbangkan yaitu : 
1) Banyaknya orang lalu lalang bisa memberikan peluang terjadinya impulse Buying ( hasrat/ dorongan untuk membeli). 
2) Kepadatan dan kemacetan lalu lintas bisa pula menjadi hambatan, misalnya pelayanan polisi, pemadam kebakaran atau ambulan. 
d. Tempat parkir yang luas dan aman. 
e. Ekspansi, tersedia tempat yang cukup luas untuk perluasan usaha di kemudian hari. 
f. Lingkugan, yaitu daerah sekitar yang mendukung barang dan jasa yang ditawarkan. 
g. Persaingan, yaitu lokasi pesaing. 
h. Peraturan pemerintah. 

Aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan gedung perpustakaan umum, yaitu : 
a. Lokasi strategis 
b. Mudah diakses oleh masyarakat baik dengan kendaraan pribadi maupun dengan kendaraan umum 
c. Memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat pengunjung 
d. Dapat mendukung program pembelajaran bagi masyarakat 

Agar Perpustakaan Umum dapat berfungsi sesuai dengan yang diamanatkan UUD 1945 dan Undang-undang Perpustakaan No: 43 Tahun 2007, maka ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pembangunan Perpustakaan Umum, yaitu : 
a. Gedung Ada beberapa pertimbangan dalam pembangunan Gedung Perpustakaan Umum, diantaranya yaitu : 
1). Lokasi gedung strategis, mudah diakses oleh masyarakat umum, nyaman dan tidak gaduh atau bising, serta dapat mendukung program pembelajaran bagi masyarakat umum 
2). Gedung didesain sedemikian rupa sehingga dapat mendukung proses kegiatan layanan kepada masyarakat secara umum 
3). Gedung juga dilengkapi sarana penunjang kegiatan masyarakat umum (Ruang Seminar, Ruang Public dan Taman baca rekreatif, dll) 

b. Sarana Prasarana 
Perpustakaan agar dapat menjalankan fungsinya dan memberikan layanan kepada masyarakat pengguna dengan baik dan berkualitas perlu didukung adanya sarana prasarana yang memadai pula, yang antara kain meliputi : 
  1. Sarana Komputer untuk pengembangan sistem komputerisasi perpustakaan, karena dengan sarana ini pengelola perpustakaan akan bekerja lebih mudah, cepat dan efektif, serta masyarakat akan dengan mudah mengakses informasi yang ada diperpustakaan tanpa batas waktu dan tempat. 
  2. Sarana pendukung lainnya, seperti ruang baca yang representative dan memadai, mebeler ( meja kursi baca ) yang nyaman, dan tata ruang yang terstruktur, sehingga dengan kondisi tersebut, masyarakat pengguna akan merasa nyaman didalam memanfaatkan perpustakaan 
  3. Taman Baca Rekreatif, untuk menumbuhkan minat atau budaya anak pada khususnya dan masyarakat pengguna pada umumnya. 
  4. Sarana Public Area ( Hotspot ) untuk memudahkan kepada masyarakat didalam akses informasi ke dunia luar. 

c. Sumber Daya Manusia 
Dalam UU Nomor : 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, bahwa untuk dapat menjalankan fungsinya perpustakaan harus dikelola oleh tenaga perpustakaan yang sesuai dengan Standar Nasional Tenaga Perpustakaan yang mencakup kualifikasi pendidikan, kompetensi dan sertifikasi. 

Menurut Sutarno NS (2003 : 80 ) aspek yang perlu diperhatikan pada unsur gedung adalah : 
  1. Lokasi, harus di tempat yang mudah dan ekonomis didatangi masyarakat pemakainya. 
  2. Luas tanah (jika perpustakaan menempati gedung tersendiri ), diusahakan cukup menampung bangunan gedung, dengan kemungkinan perluasan dalam kurun waktu 10 – 15 tahun mendatang. 
  3. Luas gedung atau ruangannya harus cukup menampung ruang koleksi bahan pustaka, ruang baca dengan kapasitas minimal 10% dari jumlah masyarakat yang akan dilayani, ruang layanan, ruang kerja pengolahan dan administrasi. 
  4. Ruangan-ruangan lain yang diperlukan, seperti gudang dan kamar kecil. 
  5. Konstruksi, mencakup aspek kekuatan dan pengamanan. 
  6. Cahaya di dalam ruang harus terang. 
  7. Kesejukan di dalam ruangan dan pertukaran udara / ventilasi harus baik. 
  8. Lingkungan yang tenang. 
  9. Tempat parkir kendaraan secukupnya. 
  10. Taman, dan lain-lain. 
Minat Berkunjung 
Menurut Aiken (1994 : 209) minat adalah kesukaan terhadap kegiatan melebihi kegiatan lainnya. Sedangkan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (2007: 769) minat adalah kesukaan (kecenderungan hati) kepada sesuatu; perhatian; keinginan.  Minat merupakan salah satu dimensi dari aspek afektif yang banyak berperan juga dalam kehidupan seseorang, khususnya dalam kehidupan belajar seorang murid. Aspek afektif adalah aspek yang mengidentifikasi dimensidimensi perasaan dari kesadaran emosi, disposisi dan kehendak yang mempengaruhi pikiran dan tindakan seseorang (Stiggins, 1994: 310). Menurut Stiggins (1994 : 312) dimensi aspek afektif mencakup tiga hal penting, yaitu : 
  1. Berhubungan dengan perasaan mengenai objek yang berbeda 
  2. Perasaan-perasaan tersebut memiliki arah yang dimulai dari titik netral kedua kubu yang berlawanan, titik positif dan titik negative 
  3. Berbagai perasaan memiliki intensitas yang berbeda, yang dimulai dari kuat ke sedang ke lemah Minat merupakan suatu dorongan yang menyebabkan terikatnya perhatian individu pada obyek tertentu. 

Obyek yang dimaksud yaitu pekerjaan, pelajaran, benda, orang, dll. Minat mempunyai karakteristik pokok yaitu melakukan kegiatan yang dipilih sendiri dan menyenangkan sehingga dapat membentuk suatu kebiasaan dalam diri seseorang. Minat merupakan sesuatu yang dipelajari, bukan bawaan sejak lahir dan dapat berubah-ubah tergantung pada : kebutuhan, pengalaman, mode. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi timbulnya minat, diantaranya yaitu : kebutuhan fisik, sosial & egoistik serta pengalaman. Setiap manusia mempunyai kebutuhan dan pengalaman yang berbeda-beda, tergantung tingkat pendidikan, usia, pekerjaan dan keinginan masing-masing. Seperti halnya minat untuk berkunjung dan memanfaatkan perpustakaan. 

1. Ciri – ciri minat menurut Sutarno (1995 : 4) adalah : 
a. Adanya objek yang bersangkut paut dengan dirinya 
b. Adanya sambutan yang sadar 
c. Adanya tujuan tertentu 

Dalam kaitannnya dengan ciri-ciri atau indikator minat pengunjung perpustakaan dapat diidentifikasikan pengunjung mempunyai minat dengan ditandai oleh : 
  1. Kebutuhan internal untuk belajar 
  2. Perhatian 
  3. Cara memanfaatkan perpustakaan 
  4. Mencari informasi 
  5. Pemanfaatan informasi 
  6. Keterkaitan terhadap informasi. ( Sutarno, 1995 : 6 ) 

2. Faktor-faktor yang mempengaruhi minat 
Minat seseorang dipengaruhi oleh beberapa hal seperti kondisi fisik, psikis dan lingkungan sosial, sebagaiman dikemukakan (Mahmud, 1998 : 200 ) sebagai berikut : 
a. Kondisi Fisik Keadaan jasmani dan kondisi yang baik akan mempengaruhi minat belajar yang lebih tinggi. Namun setelah adanya suatu peristiwa, sehingga mengakibatkan seseorang mengalami cacat jasmani, maka orang tersebut akan berubahlah minat belajarnya, sehingga lebih suka kepada hal-hal yang lebih sesuai dengan keadaan dirinya. 
b. Kondisi psikhis Perubahan psikhis seseorang akan mempengaruhi minat terhadap suatu bidang studi tertentu. Misalnya dengan gangguan jasmani dan rokhaninya, anak akan mempunyai keinginan yang berbeda 
c. Lingkungan sosial Lingkungan atau alam sekitar akan mempengaruhi minat meskipun dalam waktu yang relatif lama. 

Jadi dapat disimpulkan bahwa minat berkunjung dapat diartikan sebagai suatu keinginan seseorang untuk mendatangi suatu tempat atau event tertentu. Minat berkunjung merupakan cerminan dari keinginan dan keinginan ini juga sebagai bentuk ketertarikan karena adanya stimulus (rangsangan) tertentu dari eksternal atau luar individu. 

Menurut Dahlan (2006: 1) beberapa hal yang mendorong orang (pemustaka) betah berada di perpustakaan adalah : 
a. Rasa nyaman 
b. Keadaan lingkungan fisik yang memadai 
c. Keadaan lingkungan sosial yang kondusif 
d. Layanan terakses secara online

No comments:

Post a Comment