Pengertian Implementasi Kebijakan Menurut Ahli

Pengertian Implementasi Kebijakan
Implementasi kebijakan menurut Van Meter dan Van Horn (Arif Rohman, 2009: 134) dimaksudkan sebagai keseluruhan tindakan yang dilakukan oleh individu-individu/pejabat-pejabat atau kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan kepada pencapaian tujuan kebijakan yang telah ditentukan terlebih dahulu. 

Selanjutnya, M. Grindle menambahkan (Arif Rohman, 2009: 134), bahwa proses implementasi mencakup tugas-tugas “membentuk suatu ikatan yang memungkinkan arah suatu kebijakan dapat direalisasikan sebagai hasil dari aktivitas pemerintah”. Seperti tugas-tugas dalam hal mengarahkan sasaran atau objek, penggunaan dana, ketepatan waktu, memanfaatkan organisasi pelaksana, partisipasi masyarakat, kesesuaian program dengan tujuan kebijakan, dan lain-lain.

Dalam menganalisis masalah implementasi kebijakan, seorang ahli yang bernama Charles O. Jones mendasarkan diri pada konsepsi aktivitasaktivitas fungsional. Menurutnya, implementasi adalah suatu aktivitas yang dimaksudkan untuk mengoperasikan sebuah program. Ada tiga pilar aktivitas dalam mengoperasikan program tersebut adalah: 
  1. Pengorganisasian, pembentukan atau penataan kembali sumber daya, unit-unit serta metode untuk menjalankan program agar bisa berjalan; 
  2. Interpretasi, yaitu aktivitas menafsirkan agar program menjadi rencana dan pengarahan yang tepat dan dapat diterima serta dilaksanakan; 
  3. Aplikasi, berhubungan dengan perlengkapan rutin bagi pelayanan, pembayaran atau lainnya yang disesuaikan dengan tujuan atau perlengkapan program (Arif Rohman, 2009: 135).

Dari beberapa paparan di atas dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan merupakan suatu proses pelaksanaan sebuah kebijakan yang telah dibuat sebelumnya yang di dalamnya menyangkut perilaku-perilaku badan administratif, faktor-faktor hukum, politik, ekonomi, sosial yang langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap perilaku dari berbagai pihak yang terlibat dalam program. Kesemuanya itu menunjukkan secara spesifik dari proses implementasi yang sangat berbeda dengan formulasi kebijakan pendidikan.

Konsep Implementasi Kebijakan Pendidikan 
Implementasi kebijakan pada dasarnya merupakan aktivitas mengoperasikan sebuah program. Implementasi kebijakan adalah hal yang paling berat, karena di sini masalah-masalah yang kadang tidak dijumpai dalam konsep muncul di lapangan. Persentase keberhasilan kebijakan dapat dilihat dari aspek rencana sebesar 20%, keberhasilan implementasi 60%, sisanya 20% adalah bagaimana kita mengendalikan implementasi.

Gambar  Diagram Persentase Keberhasilan Kebijakan 
Sumber: Riant Nugroho, 2009: 502 

Pelaksanaan/implementasi kebijakan dalam konteks manajemen berada dalam kerangka organizing-leading-controling. Jadi, ketika kebijakan sudah dibuat, tugas selanjutnya adalah mengorganisasikan, melaksanakan kepemimpinan untuk memimpin pelaksanaan dan melakukan pengendalian pelaksanaan tersebut. Secara rinci kegiatan manajemen implementasi kebijakan dapat disusun berurutan sebagai berikut:

Tabel  Manajemen Implementasi
Sumber: Riant Nugroho, 2009: 526

Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Implementasi 
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses kegagalan dan keberhasilan implementasi menurut Arif Rohman (2009: 147) ada tiga yaitu: 
a. Faktor pertama berkaitan dengan diktum atau rumusan kebijakan yang telah dibuat oleh para pengambil keputusan (decision maker). Menyangkut apakah rumusan kalimatnya jelas atau tidak, tujuannya tepat atau tidak, sasarannya tepat atau tidak, mudah difahami atau tidak, mudah diinterpretasikan atau tidak, terlalu sulit dilaksanakan atau tidak, dan sebagainya. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Oberlin Silalahi bahwa pembuat kebijakan harus terlebih dahulu mencapai beberapa konsensus diantara mereka mengenai tujuan-tujuan, serta informasi yang cukup untuk mencapai tujuan. 
b. Faktor kedua adalah pada personil pelaksananya. Menyangkut tingkat pendidikan, pengalaman, motivasi, komitmen, kesetiaan, kinerja, kepercayaan diri, kebiasaan-kebiasaan serta kemampuan kerjasama dari para pelaku pelaksana kebijakan tersebut. 
c. Faktor ketiga adalah faktor organisasi pelaksana. Menyangkut jaringan sistem, hirarki kewenangan masing-masing peran, model distribusi pekerjaan, gaya kepemimpinan dari pemimpin organisasinya, aturan main organisasi, target masing-masing tahap yang diterapkan, model monitoring yang biasa dipakai, serta evaluasi yang dipilih.  

No comments:

Post a Comment