Pengertian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Menurut Ahli

Pengertian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)
1. Arti dan Makna Pembelajaran 
Istilah “pembelajaran” sama dengan instruction atau “pengajaran”. Pengajaran mempunyai arti cara mengajar atau mengajarkan (Purwadinata, 1967: 22). Dengan demikian pengajaran diartikan sama dengan perbuatan belajar (oleh siswa) dan mengajar (oleh guru). Kegiatan belajar mengajar adalah satu kesatuan dari dua kegiatan yang searah. Kegiatan belajar adalah kegiatan primer, sedangkan mengajar adalah kegiatan sekunder yang dimaksudkan agar terjadi kegiatan secara optimal.

Pembelajaran atau ungkapan yang lebih dikenal sebelumnya pengajaran menurut Degeng (1989) yang dikutip oleh Majid (2008: 11) adalah upaya untuk membelajarkan siswa. Sedangkan Sumantri (1988) dalam Majid (2008: 16) mengartikan pembelajaran sebagai suatu proses yang dilakukan oleh para guru dalam membimbing, membantu, dan mengarahkan peserta didik untuk memiliki pengalaman belajar. Dengan kata lain, pembelajaran adalah suatu cara bagaimana mempersiapkan pengalaman belajar bagi peserta didik.

Mulyasa (2007: 255) mengemukakan bahwa pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Dalam Wikipedia (2010), disebutkan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. 

Pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran, walaupun mempunyai konotasi yang berbeda. Dalam  konteks pendidikan, guru mengajar supaya peserta didik dapat belajar dan menguasai isi pelajaran hingga mencapai sesuatu objektif yang ditentukan (aspek kognitif), juga dapat mempengaruhi perubahan sikap (aspek afektif), serta keterampilan (aspek psikomotor) seseorang peserta didik. Pengajaran memberi kesan hanya sebagai pekerjaan satu pihak, yaitu pekerjaan guru saja. Sedangkan pembelajaran juga menyiratkan adanya interaksi antara guru dengan peserta didik .

Gagne dan Briggs (1979:3) mengemukakan instruction atau pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal. Dalam UU No. 20/2003, Bab I Pasal Ayat 20 disebutkan bahwa pembelajaran adalah Proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa pembelajaran adalah usaha sadar dari guru untuk membuat siswa belajar, yaitu terjadinya perubahan tingkah laku pada diri siswa yang belajar, dimana perubahan itu dengan didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relative lama dan karena adanya usaha. 

Eggen & Kauchak (1998) dalam Krisna (2009) menjelaskan  bahwa ada enam ciri pembelajaran yang efektif, yaitu: 
  • Siswa menjadi pengkaji yang aktif terhadap lingkungannya melalui mengobservasi, membandingkan, menemukan kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan serta membentuk konsep dan generalisasi berdasarkan kesamaankesamaan yang ditemukan, 
  • Guru menyediakan materi sebagai fokus berpikir dan berinteraksi dalam pelajaran, 
  • Aktivitas-aktivitas siswa sepenuhnya didasarkan pada pengkajian, 
  • Guru secara aktif terlibat dalam pemberian arahan dan tuntunan kepada siswa dalam menganalisis informasi, 
  • Orientasi pembelajaran penguasaan isi pelajaran dan pengembangan keterampilan berpikir, serta 
  • Guru menggunakan teknik mengajar yang bervariasi sesuai dengan tujuan dan gaya mengajar guru. 
Adapun ciri-ciri pembelajaran yang menganut unsur-unsur dinamis dalam proses belajar siswa sebagai berikut: 
a. Motivasi belajar 
Motivasi dapat dikatakan sebagai serangkaina usaha untuk menyediakan kondisi kondisi tertentu, sehingga seseorang itu mau dan ingin melakukan sesuatau, dan bila ia tidak suka, maka ia akan berusaha mengelakkan perasaan tidak  suka itu. Jadi, motivasi dapat dirangsang dari luar, tetapi motivasi itu tumbuh di dalam diri seseorang. Adalam kegiatan belajar, maka motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri seseorang/siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, yang menjalin kelangsungan dan memberikan arah pada kegiatan belajar sehingga tujuan yang dihendaki dapat dicapai oleh siswa. 

b. Bahan belajar 
Bahan belajar adalah segala informasi yang berupa fakta, prinsip dan konsep yang diperlukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Selain bahan yang berupa informasi, maka perlu diusahakan isi pengajaran dapat merangsang daya cipta agar menumbuhkan dorongan pada diri siswa untuk memecahkannya sehingga kelas menjadi hidup. 

c. Alat Bantu belajar 
Semua alat yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran, dengan maksud untuk menyampaikan pesan (informasi)) dari sumber (guru maupun sumber lain) kepada penerima (siswa). Inforamsi yang disampaikan melalui media harus dapat diterima oleh siswa, dengan menggunakan salah satu ataupun gabungan beberaapa alat indera mereka. Sehingga, apabila pengajaran disampaikan dengan bantuan gambargambar, foto, grafik, dan sebagainya, dan siswa diberi kesempatan untuk melihat, memegang, meraba, atau mengerjakan sendiri maka memudahkan siswa untuk mengerti pengajaran tersebut. 

d. Suasana belajar 
Suasana yang dapat menimbulkan aktivitas atau gairah pada siswa adalah apabila terjadi : 
  1. Adanya komunikasi dua arah (antara guru-siswa maupun sebaliknya) yang intim dan hangat, sehingga hubungan guru-siswa yang secara hakiki setara dan dapat berbuat bersama. 
  2. Adanya kegairahan dan kegembiraan belajar. Hal ini dapat terjadi apabila isi pelajaran yang disediakan berkesusaian dengan karakteristik siswa. 
Kegairahan dan kegembiraan belajar juga dapat ditimbulkan dari media, selain isi pelajaran yang disesuaiakan dengan karakteristik siswa, juga didukung oleh factor intern siswa yang belajar yaitu sehat jasmani, ada minat, perhatian, motivasi, dan lain sebagainya. 

e. Kondisi siswa yang belajar 
Mengenai kondisi siswa, adapat dikemukakan di sini sebagai berikut : 
  1. Siswa memilki sifat yang unik, artinya anatara anak yang satu dengan yang lainnya berbeda. 
  2. Kesamaan siswa, yaitu memiliki langkah-langkah perkenbangan, dan memiliki potensi yang perlu diaktualisasikan melalui pembelajaran. 
Kondisi siswa sendiri sangat dipengaruhi oleh faktor intern dan juga faktor luar, yaitu segala sesuatau yang ada di luar diri siswa, termasuk situasi pembelajaran yang diciptakan guru. Oleh Karena itu kegiatan pembelajaran lebih menekankan pada peranan dan partisipasi siswa, bukan peran guru yang dominant, tetapi lebih berperan sebagai fasilitaor, motivator, dan pembimbing. 

Menurut Darsono, dkk. (2000) dalam Handayani (2007:23) pembelajaran memiliki ciri-ciri diantaranya sebagai berikut: 
  • Direncanakan secara sistematis 
  • Menumbuhkan perhatian dan motivasi siswa 
  • Menyediakan bahan belajar yang menarik dan menantang siswa 
  • Menggunakan alat bantu belajar yang tepat dan menarik 
  • Menciptakan suasana belajar aman dan menyenangkan bagi siswa 
  • Membuat siswa siap menerima pelajaran, secara fisik dan psikis 

Darsono, dkk (2000) dalam dalam Handayani (2007:23) menyatakan bahwa tujuan pembelajaran adalah membantu siswa agar memperoleh berbagai pengalaman dan dengan pengalaman itu tingkah laku siswa bertambah, baik kuantitas maupun kualitas. Tingkah laku yang dimaksud meliputi pengetahuan, keterampilan, dan nilai atau norma yang berfungsi sebagai pengendali sikap dan perilaku siswa.

2. Pengertian Pembelajaran PAI 
Pengertian Pendidikan Agama Islam sebagaimana dirumuskan oleh Pusat Kurikulum (Puskur) DEPDIKNAS adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa, dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al Quran dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman. Dibarengi tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubunganya dengan kerukunan antar ummat beragama dalam masyarakat hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa (Nasih dan Adib, 2010). 

Di dalam GBPP PAI di Sekolah Umum, dijelaskan bahwa Pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional (Idaa Wordpress, 2010). 

Dari pengertian tersebut dapat ditemukan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran pendidikan agama Islam, yaitu berikut ini. 
  • Pendidikan Agama Islam sebagai usaha sadar, yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan yang dilakukan secara berencana dan sadar atas tujuan yang hendak dicapai. 
  • Peserta didik yang hendak disiapkan untuk mencapai tujuan; dalam arti ada yang dibimbing, diajari dan/atau dilatih dalam peningkatan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran Agama Islam. 
  • Guru PAI yang melaukan kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan secara sadar terhadap para peserta didiknya untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam. 
  • Pembelajaran pendidikan agama Islam diarahkan untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran Agama Islam dari peserta didik, yang disamping untuk kesalehan atau kualitas pribadi, juga sekaligus untuk membentuk kesalehan sosial. 

Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam secara keseluruhan terbagi dalam empat cakupan: Al Quran dan Hadits, Keimanan, Akhlak, dan Fiqh/Ibadah. Empat cakupan tersebut setidaknya menggambarkan bahwa ruang lingkup Pendidikan Agama Islam diaharapkan dapat mewujudan keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT, diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya maupun lingkungannya (Hablun minallah wa hablun minannas) (Nasih dan Adib, 2010). 

Pendidikan Agama Islam tidak hanya melihat bahwa pendidikan itu sebagai upaya mencedaskan semata (pendidikan intelek, kecerdasan), melainkan sejalan dengan konsep Islam tentang manusia dan hakekat eksistensinya. Pendidikan Agama Islam juga berupaya untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran bahwa manusia itu sama di depan Allah, perbedaannya adalah kadar ketakwaan, sebagai bentuk perbedaan secara kualitatif.

Menurut Yunus Namsa (2000:23) bahwa ruang lingkup pendidikan agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara : 
  • Hubungan manusia dengan Allah SWT 
  • Hubungan manusia dengan sesama manusia 
  • Hubungan manusia dengan dirinya, dan 
  • Hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya. 
Keempat hubungan di atas harus diwujudkan, karenakeempat hubungan di atas saling berkaitan dalam rangka mencapai berhasilnya pendidikan Agama Islam bagi siswa. Adapun ruang lingkup bahan pelajaran pendidikan agama Islam menurut Yunus Namsa (2000:23), meliputi tujuh pokok, yaitu :keimanan, ibadah, Al-Qur’an, Akhlak, mu’amalah, syaria’ah; dan tarikh. Untuk mewujudkan pengajaran pendidikan agama Islam sesuai dengan yang diharapkan, maka dalam bahan pelajaran Pendidikan Agama Islam, perlu diberikan ketujuh materi di atas. 

Usaha pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah diharapkan agar mampu membentuk kesalehan pribadi dan sekaligus kesalehan sosial sehingga pendidikan agama Islam diharapkan jangan sampai: 
  1. Menumbuhkan semangat fanatisme; 
  2. Menumbuhkan sikap intoleran dikalangan peserta didik dan masyarakat Indonesia; dan 
  3. Memperlemah kerukunan hidup beragama serta persatuan dan kesatuan nasional (Menteri Agama RI, 1996 dalam Ida Wordpress, 2010). 

Dengan demikian, Pendidikan Agama Islam diharapkan mampu menciptakan Ukhuwah Islamiyah dalam arti luas, yaitu ukhuwah fi al-‘ubudiyah, ukhuwah fi al-insaniyah, ukhuwah fi al-wathaniyah wa al-nasab, dan ukhuwah fi din al-Islam. Dasar pendidikan agama Islam adalah UUD 1945 dalam bab XI Pasal 29 ayat 1 dan 2, yang berbunyi; 
  • Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa 
  • Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap pendudukan untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaan itu. 
Dasar yang mengatur secara langsung pelaksanaannya pendidikan agama di sekolah-sekolah di Indonesia seperti disebutkan pada Tap. MPR No. IV/MPR/1973 yang kemudian dikokohkan kembali pada Tap MPR No. IV/MPR/1978 dan Tap-tap MPR seterusnya tentang GBHN, yang pada pokoknya dinyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung dimaksudkan ke dalam kurikulum di sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan Universitas Negeri. 19 Sedangkan dasar yang bersifat religius adalah surat An-Nahl (16) ayat 125, yang berbunyi :

Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik”. (Depag RI, 1996:224) 

Ayat tersebut di atas memberikan pengertian bahwa dalam ajaran Islam memang ada perintah untuk mendidik manusia dan mengajarkan agama, baik pada keluarga maupun kepada orang lain sesuai dengan kemampuannya (walau hanya sedikit). 

3. Tujuan Pembelajaran PAI 
Tujuan pendidikan agama Islam menurut H. Mahmud Yunus, seperti yang dikutip oleh Namsa (2000: 32), adalah: 
  • Menanamkan perasaan cinta dan taat kepada Allah dalam ahti anakanak, yaitu dengan mengingatkan nikmat Allah yang tidak terhitung banyaknya, 
  • Menanamkan itikad yang benar dan kepercayaan yang betul dalam dada anak-anak, 
  • Mendidikan anak-anak dari kecilnya, supaya mengikuti suruhan Allah dan meninggalkan segala larangan-Nya baik kepada Allah ataupun terhadap masyarakat, yaitu dengan mengisi hati mereka, supaya takut kepada Allah dan berharap akan mendapat pahala, 
  • Mendidik anak-anak dari kecilnya, supaya membiasakan akhlak yang mulia dan adat kebiasaan yang baik, 
  • Mengajar anak-anak, supaya mengetahui macam-macam ibadat yang wajib dikerjakan dan cara melakukannya, serta mengetahui hikmahhikmah dan faedah-faedahnya, serta pengaruhnya untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akherat. Begitu juga mengajarkan hukumhukum agama yang perlu diketahui oleh tiap-tiap orang Islam, serta taat mengikutinya, 
  • Memberi petunjuk mereka untuk hidup di dunia dan menuju akhirat, 
  • Memberikan contoh dan suri tauladan yang baik, serta pengajaran dan nasehat-nasehat,
  • Membentuk warga negara yang baik dan masyarakat yang baik, berbudi luhur, dan berakhlak mulia, serta berpegang teguh dengan ajaran agama. 

Dalam Pusat Kurikulum (Puskur) Depdiknas dijelaskan bahwa tujuan pendidikan Agama Islam adalah bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaannya kepada Allah SWT. serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi (Nasih dan Adib, 2010). 

Sedangkan tujuan Pendidikan Agama Islam menurut Masaruddin Siregar seperti yang dikutip oleh Yunus Namsa (2000:33), adalah meningkatkan keimanan, pemahaman penghayatan dan pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah, serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam GBPP PAI (1994) disebutkan bahwa secara umum, Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk: “meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara” (Idaa Wordpress, 2010). 

Dengan demikian jelas, bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam yang paling mendasar adalah mencetak pribadi yang luhur, berkepribadian, berakhlak mulia, serta taat kepada ajaran-ajaran agama dan pada negara. Dengan kata lain, Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Dalam memahami tujuan pendidikan agama Islam yang dimaksud di atas, sangat penting pula dikemukakan pengajaran agama Islam agar dengannya terasa jelas tujuan dan fungsinya, sekaligus mendorong umat Islam pada umumnya dan khususnya pendidik dengan peserta didik untuk menghayati dan mengamalkan dalam kehidupannya sehingga menjadi kepribadian utama dalam hidupnya.

No comments:

Post a Comment