Pengertian, Fungsi, dan Azas Supervisi Pendidikan
A. Pengertian Supervisi
Kegiatan supervisi selalu dilakukan di setiap lembaga atau organisasi apapun.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi kerja dan membentuk perilaku
anggota organisasi sesuai dengan norma dan budaya organisasi itu bagi kepentingan
maksud dan tujuan organisasi. Oleh sebab itu, istilah supervisi selalu dijumpai dalam
setiap organisasi.
Supervisi atau pengawasan dapat dilihat dari beberapa sudut pandang, pada level
struktur (birokrat) pengawasan adalah Creating Sufficient Condotion for Learning
Organization; mengusahakan semua sumber daya yang ada tertuju pada learning
organization. Pada level Lembaga Madrasah Kepala Madrasah sebagai instructional
Leadership dalam menjalankan peranannya. Pada level Kegiatan Belajar mengajar Class
Room; “Quality Assurance Theaching Performance” dalam peningkatan belajar mengajar
di dalam kelas. Esensi dari pengawasan/supervisi adalah dalam kerangka peningkatan
profesionalisme dalam pekerjaan.
Supervisi berasal dari dua kata yaitu “Super” dan “Vision”, super dapat diartikan
kelebihan, orang yang memiliki kelebihan sedangkan vision diartikan sebagai pandangan
jauh kedepan. Jadi, supervisi secara harfiah dapat diartikan sebagai kelebihan yang
dimiliki orang untuk melihat jauh kedepan. Orang yang melakukan supervisi disebut
supervisor atau diartikan orang yang memiliki pandangan jauh kedepan, sedangkan orang
yang dikenai supervisi dikatakan supervisee atau orang yang dikenai kegiatan pengawasan
yang dilakukan oleh pengawas. Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh pengawas
untuk meneliti, menilai, memperbaiki, kemudian meningkatkan kemampuan orang yang
dikenai pengawasan itu dikatakan sebagai kegiatan supervisi atau kegiatan pengawasan.
Dalam berbagai literatur, supervisi pendidikan dikenal dengan sebutan “instructional
supervision” (Alfonso, Firth, dan Neville, 1981) atau “educational supervision” (Marks
dan Stoops, 1978) yang selanjutnya dalam modul ini disebut “supervisi pengajaran” atau “supervisi pendidikan” (Satori, 1989). Sejalan dengan konsep-konsep yang dikemukakan,
supervisi pendidikan dipandang sebagai kegiatan yang ditujukan untuk memperbaiki
dan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran.
Coba perhatikan gambar di bawah ini, gambar ini untuk mempermudah Anda
memahami esensi supervisi.
Pengawasan
Gambar Pengawasan dalam terminilogi Supervisi dan Kontrol
Mari kita lihat pengertian pengawasan yang kemudian memiliki pengertian yang
relepan untuk peristilahan supervisi, pengawasa merupakan salah satu fungsi manajemen
yang sangat penting di samping perencanaan dan pelaksanaan. Sangat penting karena
menyangkut jalan tidaknya roda organisasi seagaimana rencana yang telah ditetapkan.
Pengawasan yang dilakukan di sekolah dasar dititik beratkan pada perbaikan dan
peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya dan kualitas proses belajar mengajar
pada khususnya. Namun pada pelaksanaannya di lapangan masih terdapat kekurangankekurangan
yang disebabkan karena salah kaprah dalam mengartikan pengawasan.
Setidaknya terdapat tiga masalah pengawasan di sekolah, yaitu:
- Sistem pembinaan yang kurang memadai karena menekankan aspek administratif,
mengabaikan aspek profesional.
- Sikap mental yang perlu dibenahi baik dari pada pembina sendiri maupun dari gurugurunya
- Kurang koordinasi diantara berbagai pihak didalam menangani supervisi dilapangan
baik vertikal maupun horisontal akhirnya menimbulkan kesimpangsiuran dan sering
membingungkan aparat pelaksana pembelajaran.
- Dari tiga kendala pokok pelaksanaan pengawasan itu, kami berusaha mengungkap
kembali konsep pengawasan sebagai upaya penyegaran kembali akan pengawasan
sesungguhnya.
Sebagaimana tersirat dalam pengertian pengawasan bahwa pengawasan bertujuan
untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan. Harsono, (1996)
menyatakan tujuan pengawasan pendidikan dan kebudayaan adalah untuk mendeteksi
sedini mungkin segala bentuk penyimpangan serta menindaklanjutinya dalam rangka
mendukung pelaksanaan prioritas pendidikan. prioritas pendidikan yang dimaksud
adalah pemerataan kesempatan belajar, relevansi , peningkatan mutu dankesangkilan
dan kemangkusan .
Tujuan tersebut masih bersifat umum sehingga harus dioprasionalisasikan ke dalam
tujuan-tujuan khusus. Tujuan operasional pengawasan adalah sebagai berikut :
- Membantu guru lebih mengerti dan memahami tujuan-tujuan pendidikan disekolah
dan fungsi sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan itu.
- Membantu guru lebih menyadari dan mengerti kebutuhan dan masalah siswanya.
- Meningkatkan kegiatan profesional disekolah
- Mmenemukan kemampuan dan kelebihan tiap guru untuk dikembangkan dan diberi
tugas sesuai kompetensinya
- Membantu guru meningkatkan perfomance mengajarnya
- Membantu guru baru mengenal situasi baru danmemudahkan penyesuaian diri serta
mengoptimalkan kemampuannya
- Mengembangkan “ esprit de corps “ guru-guru, dsb.
Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, pengawas harus mengetahui prinsipprinsip
pengawasan yang bersifat fundamental seperti pemahaman tentang nilainilaikegamaan
dan sekaligus pelaksanaannya, juga pemahaman atas dasar-dasardan
idiologi negara yaitu pancasila. Selanjutnya prinsip-prinsip tersebut harus menjadi titik
tolak melaksanakan tugasnya.
Disamping prinsip pundamental, pengawas harus paham juga akan prinsip-prinsip
operasional, yaitu:
- Prinsip organisasi, yaitu bahwa fungsi pengawasan langsung berada pada
pimpinan. Setiap pimpinan harus bertanggungjawab terhadap apa yang dilakukan
bawahannya.
- Prinsip pencegahan, yaitu berusaha menghindarkan kemungkinan-kemungkinan
terjadinya penyimpangan / penyelewengan yang akan terjadi dengan selalu menyertai
bawahan dan menjadi contoh teladan.
- Prinsip pengendalian, yaitu kegiatan pengawasan harus dapat memberikan bimbingan
teknik operasional, teknik administratifdan bantuan pemecahan masalah.
- Prinsip perbaikan dan penyempurnaan, yaitu mendeteksi akibat kesalahan dan
menyeleksi kemungkinan pemecahannya.
- Prinsip komunikasi, pengawas merupakan saluran komunikasi atau mediator bagi
guru yang harus mengetahui aspirasi dan tuntutan-tuntutan serta harapan-harapan
dalam mengemban pelaksanaan pendidikan.
- Prinsip objektifitas, bahwa kegiatan pengawasan harus didasarkan fakta-fakta yang
ada serta tidak didominasi oleh subjektifitas pribadi.
- Prinsip integritas, yaitu kepribadian pengawasan harus didasarkan pada kepribadian
dan jatidiri bangsa Indonesia yang jujur, disiplin, bijaksana, sabar, tanggungjawab.
- Prinsip koordinasi, yaitu adanya kerjasama yang solid untuk mencapai tujuan yang
selaras dan terpadu.
- Prinsip protektif, yaitu bahwa pengawasan harus berusaha menghindarkan timbulnya
kerugian pada pihak yang tidak bersalah, serta melindunginya secara proporsional.
- Prinsip efektif dan efisien; bahwa semua kegiatan pendidikan harus dijalankan secara
efektif dan efisien artinya pengawasan harus dilaksanakan dengan tepat pada sasaran
dan dengan hemat tenaga, waktu dan biaya.
Salah satu upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan profesionalisasi tenaga
pengawas pembelajaran pendidikan jasmani adalah dengan dikeluarkannya sebuah
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN)
Nomor: 91/KEP/
M.PAN/10/2001 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dianggap menjelaskan
bahwa, “Dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan am proses pembelajaran di
sekolah, pemerintah telah menetapkan standar kinerja pengawas is. Untuk menjadi
jabatan fungsional pengawas sekolah yang sebelumnya hanya tugas brbagai hal
administratif.” Hal ini diarahkan pada peningkatan kualitas pengawasanpembelajaran
(quality control) di sekolah dalam upaya meningkatkan kinerja guru dan hasil belajar siswa
yang menjadi indikator mutu pendidikan.
Membicarakan pengawasan yang dilakukan seseorang yang karena tugas dan
tanggungjawabnya dan menyangkut orang lain dengan tugas dan pertanggungjawaban
yang harus diberikan, saya jadi teringat bahwa pengawasan yang paling baik adalah
pengawasan “melekat”, melekat dalam arti melekat dalam diri secara transendental.
Pengawasan yang tidak terhalang oleh ruang dan waktu bahwa ketika melaksanakan
pekerjaan baik sebagai pengawas maupun yang diawasi ada pengawas yang lebih tinggi
yaitu Yang Maha Tinggi. Saya juga teringat dengan kalimat bahwa setiap orang harus
mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya dan tidak akan ada yang terlewat
sedikitpun dimata Yang Maha Esa. Coba Anda baca dan perhatikan Al-Quran surat AliImran
ayat ke 15 yang menyatakan bahwa Allah SWT. itu bersifat Al-Bashiir Maha Melihat
segala kejadian di dunia ini sekecil apapun. Selanjutnya Surat Al-Ahzab ayat ke 55 yang
menyatakan bahwa Allah SWT itu Maha Menyaksikan.
B. Supervisi Pendidikan
Dalam organisasi pendidikan, istilah supervisi sudah lama dikenal dan dibicarakan.
Yang menjadi perhatian utama supervisi di madrasah-madrasah adalah masalah mutu
pengajaran dan upaya-upaya perbaikannya. Istilah “supervisi pendidikan” mengacu kepada
misi utama organisasi pendidikan, yaitu kegiatan yang ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu akademik. Dengan kata lain, supervisi pendidikan adalah kegiatan
yang berurusan dengan perbaikan dan peningkatan proses dan hasil pembelajaran.
Perbaikan dan peningkatan pembelajaran yang mampu menghasilkan peserta didik yang
berkualitas.
Dalam berbagai literatur, supervisi pendidikan dikenal dengan sebutan “instructional
supervision” (Alfonso, Firth, dan Neville, 1981) atau “educational supervision” (Marks dan
Stoops, 1978) yang selanjutnya dalam modul ini disebut “supervisi pengajaran” atau
“supervisi pendidikan” (Satori, 1989). Sejalan dengan konsep-konsep yang dikemukakan,
supervisi pendidikan dipandang sebagai kegiatan yang ditujukan untuk memperbaiki
dan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran.
Dalam konteks profesi pendidikan, khususnya profesi mengajar, mutu pembelajaran
merupakan refleksi dari kemampuan profesional guru.
Oleh karena itu, supervisi
pendidikan berkepentingan dengan upaya peningkatan kemampuan profesional guru,
yang pada gilirannya akan berdampak terhadap peningkatan mutu proses dan hasil
pembelajaran. Dengan demikian dapat dirumuskan bahwa fungsi supervisi pendidikan
adalah meningkatkan kemampuan profesional guru dalam upaya mewujudkan proses
belajar peserta didik yang lebih baik melalui cara-cara mengajar yang lebih baik pula.
Dalam analisis terakhir, efektivitas supervisi pendidikan ditunjukkan pada peningkatan
hasil belajar peserta didik.
Gambar Hubungan Antara Perilaku Supervisi, Perilaku Mangajar,
Perilaku Belajar, dan Hasil Belajar
Gambar di atas memperlihatkan hubungan antara perilaku supervisi, perilaku
mengajar, perilaku belajar dan hasil belajar. Perilaku supervisi menjelaskan bahwa
kegiatan supervisi yang dilakukan oleh seorang supervisor harus mengarah kepada
perbaikan dan peningkatan proses mengajar guru, pemahaman dan penguasaan
tentang metode-metode dan strategi dalam pembelajaran, penguasaan tentang alat-alat
evaluasi belajar yang dilakukan siswa, mampu mengevaluasi proses pembelajaran yang
dilakukannya, menggunakan media yang sesuai dan berperilaku yang sesuai dengan
profesi yang dipegangnya. Perubahan dalam perilaku mengajar guru akan terlihat dari
perilaku belajar siswa yang pada akhirnya akan diperlihatkan dalam bentuk pencapaian hasil-hasil belajarnya. Hasil belajar siswa yang dicapai akan memberikan umpan balik
bagi perbaikan supervisi oleh pengawas dan pembelajaran yang dilakukan oleh guru.
C. Fungsi dan Sasaran Supervisi Pendidikan
Dalam praktek supervisi pendidikan, kepala madrasah dan guru-guru tidak
diperlakukan sebagai bawahan (subordinates), melainkan sebagai rekan sejawat
(colleagues). Tata-kerja yang dikembangkan adalah bekerja bersama (working within),
kendatipun struktur organisasi yang birokratik tetap dihargai. Pendekatan perilaku
supervisi adalah menciptakan dan menjaga keselarasan antara tujuan-tujuan/kepentingan
pribadi (personal needs) dan tujuan-tujuan organisasi (institutional goals) melalui kerja
tim dan evaluasi terhadap sasaran-sasaran supervisi. Pendekatan tersebut menempuh
prosedur kerja:
- Fungsi Penelitian,
- Fungsi Penilaian,
- Fungsi Perbaikan,
- Fungsi Peningkatan (Ametembun, 1995).
1) Fungsi Penelitian
Untuk memperoleh gambaran yang jelas dan obyektif tentang situasi pendidikan
(khususnya sasaran-sasaran supervisi pendidikan), maka perlu diadakan penelitian
terhadap situasi dan kondisi tersebut, dengan prosedur: perumusan pokok masalah
sebagai fokus penelitian, pengumpulan data yang bersangkut paut dengan masalah
itu, pengolahan data, penarikan kesimpulan yang diperlukan untuk perbaikan dan
peningkatan.
Pengawas/Supervisor tidak berprasangka buruk terhadap perilaku guru atas
rendahnya hasil belajar siswa yang dicapai, akan tetapi harus ”syuudhan” dengan
mengumpulkan fakta dan data melalui pengamatan langsung terhadap proses atau
guru. Dengan penelitian yang dilakukannya tidak akan menimbulkan kesalahan dalam
menafsirkan apa yang sebenarnya terjadi karena permasalahan yang sebenarnya dapat
ditemukan dari data dan fakta yang dikumpulkannya.
2) Fungsi Penilaian
Hasil penelitian selanjutnya dievaluasi: apakah menggembirakan atau memprihatinkan,
mengalami kemajuan atau kemunduran/kemandegan. Hanya patut diingat, bahwa dalam
etika pendidikan penilaian itu harus menekankan terlebih dahulu pada aspek-aspek
positif (kebaikan-kebaikan dan kemajuan-kemajuan), kemudian baru pada aspek-aspek
negatif (kekurangan-kekurangan atau kelemahan-kelemahan). Penilaian dimaksudkan
untuk memperoleh baik atau buruknya sesuatu, oleh karena itu kebaikan yang sudah
dicapai diupayakan untuk terus dipertahankan dan kekurangan yang masih nampak
diberikan perlakuan yang proporsional sehingga tidak terulang lagi, pengulangan atas
keburukan sebenarnya harus dikembalikan kepada diri sendiri apakah upaya yang sudah
dilakukan untuk memperbaikinya.
3) Fungsi Perbaikan
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, langkah-langkah yang dapat diambil adalah:
mengidentifikasi aspek-aspek negatif, yaitu kekurangan, kelemahan atau kemandegan,
mengklasifikasi aspek-aspek negatif itu mana yang serius dan mana yang sederhana, dan
melakukan perbaikan-perbaikan menurut prioritas. Perbaikan atas sesuatu yang sudah
terjadi (kuratif) akan menjadi bekal bagi guru, akan tetapi bagaimana caranya diawal
supaya tidak terjadi kesalahan (preventif) diperlukan upaya yang maksimal, dorongan
mental spiritual dan tindakan nyata yang profesional dan proporsional akan sangat
berarti dan modal untuk tidak menimbulkan kesalahan dan pengulangan kesalahan yang
sama untuk tugas yang sama.
4) Fungsi Peningkatan
Upaya perbaikan merupakan proses yang berkesinambungan yang dilakukan terusmenerus.
Supervisi pendidikan menjunjung praktek “continous quality improvement”
(CQI). Dalam proses ini, diusahakan agar kondisi yang telah memuaskan itu supaya
dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan lagi.
Keempat fungsi tersebut merupakan suatu kesatuan yang secara resiprokal dapat
digambarkan sebagai berikut:
Gambar Fungsi-Fungsi Supervisi Pendidikan
5) Sasaran Supervisi Pendidikan
Sasaran supervisi pendidikan adalah proses pembelajaran peserta didik dengan tujuan
meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Proses pembelajaran dipengaruhi
oleh banyak faktor, seperti guru, peserta didik, kurikulum, alat dan buku-buku pelajaran,
serta kondisi lingkungan sosial dan fisik. Dalam konteks ini, guru merupakan faktor yang
paling dominan.
Oleh karena itu, supervisi pendidikan menaruh perhatian utama pada
upaya-upaya yang sifatnya memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk berkembang
secara profesional, sehingga mereka lebih mampu dalam melaksanakan tugas pokoknya,
yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses dan hasil pembelajaran.
Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa sasaran utama supervisi pendidikan yaitu pemberdayaan
akontabilitas profesional guru yang direfleksikan dalam kemampuan-kemampuan:
- Merencanakan kegiatan pembelajaran (PBM).
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran (PBM).
- Menilai proses dan hasil pembelajaran.
- Memanfaatkan hasil penilaian bagi peningkatan layanan pembelajaran.
- Memberikan umpan balik secara tepat, teratur, dan terus-menerus kepada peserta
didik.
- Melayani peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.
- Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
- Mengembangkan dan memanfaatkan alat bantu dan media pembelajaran.
- Memanfaatkan sumber-sumber belajar yang tersedia.
- Mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, dan teknik) yang tepat.
- Melakukan penelitian praktis bagi perbaikan pembelajaran
Pemberdayaan akontabilitas profesional guru hanya akan berkembang apabila
didukung oleh penciptaan budaya sekolah sebagai organisasi belajar. Yang dimaksudkan
dengan organisasi belajar (learning organization) adalah suatu organisasi dimana para
anggotanya menunjukkan kepekaan terhadap masalah-masalah yang dihadapi dan
berupaya untuk mengatasi masalah tersebut tanpa desakan atau perintah dari pihak
luar. Kepala sekolah dan guru tidak hanya bekerja menunaikan tugas dan kewajiban yang
dibebankan kepadanya, melainkan pula memiliki sikap untuk selalu meningkatkan mutu
pekerjaannya, dan oleh karenanya mereka terus belajar untuk mempelajari cara-cara
yang paling baik. Mereka adalah “learning professionals”.
Jadi sasaran lain dari supervisi pendidikan adalah menjadikan kepala sekolah dan
guru sebagai learning professionals, yaitu para profesional yang menciptakan budaya
belajar dan mereka mau belajar terus menyempurnakan pekerjaannya.
Budaya ini
memungkinkan terjadinya peluang inovasi dari bawah (bottom-up innovation) dalam
proses pembelajaran. Kepala sekolah menduduki posisi kunci dalam penciptaan budaya
tersebut.
Aspek lain yang akan mendukung pemberdayaan akontabilitas profesional guru
adalah tersedianya sumber daya pendidikan untuk mendukung produktivitas sekolah,
khususnya mendukung proses pembelajaran yang bermutu. Alat peraga, alat pelajaran,
fasilitas laboratorium, perpustakaan dan sejenisnya sangat diperlukan bagi terwujudnya
proses pembelajaran yang bermutu. Sumber daya pendidikan seperti itu memungkinkan
peserta didik terlibat secara aktif melalui variabilitas dan spektrum kegiatan pembelajaran
yang lebih kaya. Jadi sasaran yang ketiga dari supervisi akademik adalah membina kepala
sekolah dan guru-guru untuk memiliki kemampuan manajemen sumber daya pendidikan.
Kemampuan manajemen sumber daya pendidikan tersebut meliputi kemampuan dalam
pengadaan, penggunaan/pemanfaatan, dan merawat/memelihara.
D. Azas Supervisi
Azas adalah dasar berpijak dalam pelaksanaan supervisi oleh pengawas, supervisi
Pendidikan dilaksanakan atas dasar keyakinan sebagai berikut:
- Kualitas proses pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesional
gurunya.
- Pengawasan terhadap penyelenggaraan proses pembelajaran (PBM) hendaknya
menaruh perhatian yang utama pada peningkatan kemampuan profesional gurunya,
yang pada gilirannya akan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran.
- Pembinaan yang tepat dan terus menerus yang diberikan kepada guru-guru
berkontribusi terhadap peningkatan mutu pembelajaran.
- Peningkatan mutu pendidikan melalui pembinaan profesional guru didasarkan
atas keyakinan bahwa mutu pembelajaran dapat diperbaiki dengan cara paling
baik di tingkat madrasah/kelas melalui pembinaan langsung dari orang-orang yang
bekerjasama dengan guru-guru untuk memperbaiki mutu pembelajaran.
- Supervisi yang efektif dapat menciptakan kondisi yang layak bagi pertumbuhan
profesional guru-guru. Kondisi ini ditumbuhkan melalui kepemimpinan partisipatif,
dimana guru-guru merasa dihargai dan diperlukan. Dalam situasi seperti ini akan
lahir saling kepercayaan antara para pembina (pengawas, kepala madrasah) dengan
guru-guru, antara guru dengan guru, dan di antara pembina sendiri. Guru-guru akan
merasa bebas membicarakan pekerjaannya dengan pembina jika ada keyakinan
bahwa pembina akan menghargai pikiran dan pendapatnya.
- Supervisi yang efektif dapat melahirkan wadah kerjasama yang dapat mempertemukan
kebutuhan profesional guru-guru. Melalui wadah ini, guru-guru memiliki kesempatan
untuk berpikir dan bekerja sebagai suatu kelompok dalam mengidentifikasi dan
memecahkan masalah yang dihadapi sehari-hari di bawah bimbingan pembina dalam
upaya memperbaiki proses pembelajaran.
- Supervisi yang efektif dapat membantu guru-guru memperoleh arah diri, memahami
masalah yang dihadapi sehari-hari, belajar memecahkan sendiri masalah-masalah
yang dihadapi sehari-hari dengan imajinatif dan kreatif. Dalam suasana seperti itu,
pemikiran dan alternatif pemecahan masalah, maupun gagasan inovatif akan muncul
dari bawah dalam upaya menyempurnakan proses pembelajaran tanpa menunggu
instruksi atau petunjuk dari atas. Dengan demikian, supervisi yang efektif dapat
merangsang kreativitas guru untuk memunculkan gagasan perubahan dan pembaruan
yang ditujukan untuk memperbaiki proses pembelajaran.
- Supervisi yang efektif hendaknya mampu membangun kondisi yang memungkinkan
guru-guru dapat menunaikan pekerjaanya secara profesional, ketersediaan
sumber daya pendidikan yang diperlukan memberi peluang kepada guru untuk
mengembangkan proses pembelajaran yang lebih baik
Keyakinan seperti dirumuskan tersebut di atas merupakan konsep/teori dan hasilhasil
penelitian yang kebenarannya masih diakui oleh pakar supervisi sampai saat
ini. Para pengawas (sebagai pembina) dapat menjadikannya sebagai pedoman untuk
membandingkan antara apa yang sebaiknya dilakukan dengan apa yang kenyataanya
terjadi. Dengan kata lain, para pengawas harus selalu mengembangkan perilaku
pembinaanya sejalan dengan konsep yang diyakini kebenarannya.
Kegiatan supervisi pendidikan diwujudkan oleh para pengawas dalam bentuk sikap
dan tindakan yang dilakukan dalam interaksi antara pengawas dengan guru-guru dan
kepala madrasah. Agar sikap dan tindakan pengawas itu sejalan dengan nilai-nilai dan
tujuan supervisi, maka dalam proses interaksinya itu perlu memperhatikan pedoman
berikut:
- Supervisi hendaknya dimulai dari hal-hal yang positif, menyentuh sisi kelebihan
dan kebaikan yang melekat pada setiap orang akan memudahkan pengawas untuk
berinteraksi.
- Hubungan antara para pengawas dengan guru-guru hendaknya didasarkan atas
hubungan kerabat kerja sebagai profesional, kedekatan yang tidak dilandasai oleh
profesionalisme akan menyebabkan hambarnya hubungan kerja, dan tidak akan
memperoleh hasil yang memuaskan.
- Pembinaan profesional hendaknya didasarkan pada pandangan obyektif, pengawas
dalam melihat orang hendaknya seperti apa adanya mereka sehingga proses
pembinaan sesuai dengan potensi dan kapasitas yang dimilikinya.
- Pembinaan profesional hendaknya didasarkan atas hubungan manusiawi yang sehat,
hubungan yang baik menempatkan seseorang sama dimata Yang Maha Kuasa akan
menimbulkan keiklasan dalam bekerja.
- Pembinaan profesional hendaknya mendorong pengembangan inisitif dan kreativitas
guru-guru, stimulus yang baik akan mendorong orang untuk berubah karena tekanantekanan
yang tidak bijak akan menimbulkan ketergantungan atau bahkan pelarian
dari tanggungjawab.
- Pembinaan profesional harus dilaksanakan terus-menerus dan berkesinambungan,
perubahan tidak dapat terjadi dengan cepat akan tetapi kadang orang perlu lama
untuk mengadaptasikan perubahan itu. Tidak cepat menyerah dengan keadaan dan
tidak frustasi dengan apa yang tidak dapat memberikan hasil yang baik, hal yang baik
walaupun hanya sedikit demi sedikit Insya Allah akan membekas.
- Pembinaan profesional hendaknya dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing
guru, adil itulah kata yang tepat! Jangan memberikan sesuatu yang tidak dibutuhkan
orang karena akan mubajir tidak akan digunakan dan tidak akan memunculkan rasa
kepemilikan. Profesionalisme membutuhkan keiikhlasan dan akan muncul ketika apa
yang dibutuhkannya dipenuhi dengan benar dan baik.
- Pembinaan profesional hendaknya dilaksanakan atas dasar rasa kekeluargaan,
kebersamaan, keterbukaan, dan keteladanan.