Pengertian Dan Jenis-jenis Landasan Filosofis Pendidikan

Pengertian Landasan Filosofis Pendidikan
Ada dua istilah yang terlebih dahulu perlu kita kaji dalam rangka memahami pengertian landasan pendidikan, yaitu istilah landasan dan istilah pendidikan. 

Landasan. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995:260) istilah landasan diartikan sebagai alas, dasar, atau tumpuan. Adapun istilah landasan sebagai dasar dikenal pula sebagai fundasi. Mengacu kepada pengertian tersebut, kita dapat memahami bahwa landasan adalah suatu alas atau dasar pijakan dari sesuatu hal; suatu titik tumpu atau titik tolak dari sesuatu hal; atau suatu fundasi tempat berdirinya sesuatu hal. 

Berdasarkan sifat wujudnya terdapat dua jenis landasan, yaitu: (1) landasan yang bersifat material, dan (2) landasan yang bersifat konseptual. Contoh landasan yang bersifat material antara lain berupa landasan pacu pesawat terbang dan fundasi bangunan gedung. Adapun contoh landasan yang bersifat konseptual antara lain berupa dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila dan UUD RI Tahun 1945; landasan pendidikan, dsb. 

Dari contoh di atas telah Anda ketahui bahwa landasan pendidikan tergolong ke dalam jenis landasan yang bersifat konseptual. Selanjutnya, mari kita kaji lebih lanjut pengertian landasan yang bersifat konseptual tersebut. Landasan yang bersifat konseptual pada dasarnya identik dengan asumsi, yaitu suatu gagasan, kepercayaan, prinsip, pendapat atau pernyataan yang sudah dianggap benar, yang dijadikan titik tolak dalam rangka berpikir (melakukan suatu studi) dan/atau dalam rangka bertindak (melakukan suatu praktek). Menurut Troy Wilson Organ, “asumsi dapat dibedakan dalam tiga macam, yaitu: aksioma, postulat, dan premis tersembunyi” (Redja Mudyahardjo, 1995). 
  • Aksioma adalah asumsi yang diterima kebenarannya tanpa perlu pembuktian, atau suatu pernyataan yang kebenarannya diterima secara universal. Contoh: “dalam hidupnya manusia tumbuh dan berkembang”. Terhadap pernyataan ini tidak akan ada orang yang menyangkal kebenarannya, sebab kebenarannya dapat diterima secara universal tanpa perlu dibuktikan lagi. 
  • Postulat yaitu asumsi yang diterima kelompok orang tertentu atas dasar persetujuan. Contoh: “Perkembangan individu ditentukan oleh faktor hereditas maupun oleh faktor pengaruh lingkungannya (pengalaman)”. Asumsi ini disetujui/diterima benar oleh kelompok orang tertentu, tetapi tentu saja ditolak oleh kelompok orang lainnya yang menyetujui asumsi bahwa perkembangan individu sepenuhnya ditentukan oleh faktor hereditas saja, atau oleh faktor pengaruh lingkungan saja. 
  • Premis Tersembunyi yaitu asumsi yang tidak dinya­takan secara tersurat yang diharapkan dipahami atau diteri­ma secara umum. Premis tersembunyi biasanya merupakan premis mayor dan premis minor dalam silogisme yang tidak dinyatakan secara tersurat, dalam hal ini pembaca atau pendengar diharapkan melengkapinya. Contoh: Armin perlu dididik (dinyatakan). Dalam pernyataan ini terdapat premis tersembunyi yang tidak dinyatakan, yaitu semua manusia perlu dididik (premis mayor), dan Armin adalah manusia (premis minor). maka kesimpulanya seperti pernyataan di atas adalah Armin perlu dididik. 
Filosofis, berasal dari bahasa Yunani yang terdiri atas suku kata philein/philos yang artinya cinta dan sophos/Sophia yang artinya kebijaksanaan, hikmah, ilmu, kebenaran. Secara maknawi filsafat dimaknai sebagai suatu pengetahuan yang mencoba untuk memahami hakikat segala sesuatu untuk mencapai kebenaran atau kebijaksanaan. Untuk mencapai dan menemukan kebenaran tersebut, masing-masing filosof memiliki karakteristik yang berbeda antara yang satu dengan lainnya. Demikian pula kajian yang dijadikan obyek telaahan akan berbeda selaras dengan cara pandang terhadap hakikat segala sesuatu. 

Pendidikan. Sebagaimana telah dikemukakan dalam pendahuluan, hakikat pendidikan tiada lain adalah humanisasi. Tujuan pendidikan adalah terwujudnya manusia ideal atau manusia yang dicita-citakan sesuai nilai-nilai dan normanorma yang dianut. Contoh manusia ideal yang menjadi tujuan pendidikan tersebut antara lain: manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, cerdas, terampil, dst. Sebab itu, pendidikan bersifat normatif dan mesti dapat dipertanggungjawabkan. Mengingat hal di atas, pendidikan tidak boleh dilaksanakan secara sembarang, melainkan harus dilaksanakan secara bijaksana. Maksudnya, pendidikan harus dilaksanakan secara disadari dengan mengacu kepada suatu landasan yang kokoh, sehingga jelas tujuannya, tepat isi kurikulumnya, serta efisien dan efektif cara-cara pelaksanaannya. Implikasinya, dalam pendidikan, menurut Tatang S (1994) mesti terdapat momen berpikir dan momen bertindak. Secara lebih luas dapat dikatakan bahwa dalam rangka pendidikan itu (Redja M; 1994), terdapat momen studi pendidikan dan momen praktek pendidikan. Momen studi pendidikan yaitu saat berpikir atau saat mempelajari pendidikan dengan tujuan untuk memahami/menghasilkan sistem konsep pendidikan. Contoh: mahasiswa UPI sedang membaca buku Landasan Filosofis Pendidikan. Para guru sedang melakukan konferensi kasus untuk mencari pemecahan masalah bagi murid B yang sering membolos, dsb. Momen praktek pendidikan yaitu saat dilaksanakannya berbagai tindakan/praktek pendidikan atas dasar hasil studi pendidikan, yang bertujuan membantu seseorang atau sekelompok orang (peserta didik) agar mencapai tujuan pendidikan. Contoh: Berdasarkan hasil konferensi kasus, Pak Agus membimbing siswa B agar menyadari kekeliruannya dan memperbaiki diri sehingga tidak membolos lagi. Ibu Ani sedang melatih para siswanya agar dapat memecahkan soal-soal matematika, dsb. Coba Anda berikan contoh-contoh lainnya yang tergolong studi pendidikan dan contoh-contoh lainnya yang tergolong praktek pendidikan. 

Landasan Filosofis Pendidikan. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa landasan filosofis pendidikan adalah asumsi filosofis yang dijadikan titik tolak dalam rangka studi dan praktek pendidikan. Sebagaimana telah Anda pahami, dalam pendidikan mesti terdapat momen studi pendidikan dan momen praktek pendidikan. Melalui studi pendidikan antara lain kita akan memperoleh pemahaman tentang landasan-landasan pendidikan, yang akan dijadikan titik tolak praktek pendidikan. Dengan demikian, landasan filosofis pendidikan sebagai hasil studi pendidikan tersebut, dapat dijadikan titik tolak dalam rangka studi pendidikan yang bersifat filsafiah, yaitu pendekatan yang lebih komprehensif, spekulatif, dan normatif. 

Jenis-jenis Landasan Pendidikan 
Asumsi-asumsi yang menjadi titik tolak dalam rangka pendidikan berasal dari berbagai sumber, dapat bersumber dari agama, filsafat, ilmu, dan hukum atau yuridis. Berdasarkan sumbernya jenis landasan pendidikan dapat diidentifikasi dan dikelompokkan menjadi: 
  1. landasan religius pendidikan, 
  2. landasan filosofis pendidikan, 
  3. landasan ilmiah pendidikan, dan 
  4. landasan hukum/yuridis pendidikan. 
Landasan Filosofis Pendidikan. Landasan filosofis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam pendidikan. Ada berbagai aliran filsafat, antara lain: Idealisme, Realisme, Pragmatisme, Pancasila, dsb. Landasan filosofis pendidikan tidaklah satu melainkan ragam sebagaimana ragamnya aliran filsafat. Sebab itu, dikenal adanya landasan filosofis pendidikan Idealisme, landasan filsofis pendidikan Pragmatisme, dsb. Contoh: Penganut Realisme antara lain berpendapat bahwa “pengetahuan yang benar diperoleh manusia melalui pengalaman dria”. Implikasinya, penganut Realisme mengutamakan metode mengajar yang memberikan kesempatan kepada para siswa untuk memperoleh pengetahuan melalui pengalaman langsung (misal: melalui observasi, praktikum, dsb.) atau pengalaman tidak langsung (misal: melalui membaca laporan-laporan hasil penelitian, dsb). 

Selain tersajikan berdasarkan aliran-alirannya, landasan filosofis pendidikan dapat pula disajikan berdasarkan tema-tema tertentu. Misalnya dalam tema: “Manusia sebagai Animal Educandum” (M.J. Langeveld, 1980), Man and Education” (Frost, Jr., 1957), dll. 

Berbeda dengan landasan filsafat Pendidikan, Landasan ilmiah pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari disiplin ilmu tertentu yang menjadi titik tolak dalam pendidikan. Sebagaimana Anda ketahui terdapat berbagai disiplin ilmu, seperti: psikologi, sosiologi, ekonomi, antropologi, sejarah, biologi, dsb. Sebab itu, ada berbagai jenis landasan ilmiah pendidikan, antara lain: landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologis pendidikan, landasan biologis pendidikan, landasan antropologis pendidikan, landasan historis pendidikan, landasan ekonomi pendidikan, landasan politik pendidikan, dan landasan fisiologis pendidikan. 

Landasan Hukum/Yuridis Pendidikan. Landasan hukum/yuridis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundangan yang berlaku, yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh: Di dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan: “Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar” (Pasal 6); “Setiap warga Negara yang berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib belajar” (Pasal 34). Implikasinya, Kepala Sekolah Dasar atau panitia penerimaan siswa baru di SD harus memprioritaskan anak-anak (pendaftar) berusia tujuh tahun untuk diterima sebagai siswa daripada anak-anak yang baru mencapai usia enam tahun. Karena itu, panitia penerimaan siswa baru perlu menyusun daftar urut anak (pendaftar) berdasarkan usianya, baru menetapkan batas nomor urut pendaftar yang akan diterima sesuai kapasitas yang dimiliki sekolah. 

 Upaya mengidentifikasi dan mengelompokkan jenis-jenis landasan pendidikan, di samping dapat dilakukan berdasarkan sumbernya (sebagaimana telah Anda pahami dari uraian di atas), dapat pula dilakukan berdasarkan sifat isi dari asumsi-asumsinya. Berdasarkan sifat isi asumsi-asumsinya, landasan pendidikan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu: 
  1. landasan deskriptif pendidikan dan 
  2. landasan preskriptif pendidikan. 
Landasan deskriptif pendidikan adalah asumsi-asumsi tentang kehidupan manusia sebagai sasaran pendidikan apa adanya (Dasein) yang dijadikan titik tolak dalam rangka pendidikan. Landasan deskriptif pendidikan umumnya bersumber dari hasil riset ilmiah dalam berbagai disiplin ilmu, sebab itu landasan deskriptif pendidikan disebut juga landasan ilmiah pendidikan atau landasan faktual pendidikan. Landasan deskriptif pendidikan antara lain meliputi: landasan psikologis pendidikan, landasan biologis pendidikan, landasan sosiologis pendidikan, landasan antropologis pendidikan, dsb. Adapun landasan preskriptif pendidikan adalah asumsi-asumsi tentang kehidupan manusia yang ideal/diharapkan/dicita-citakan (Das Sollen) yang disarankan menjadi titik tolak studi pendidikan dan/atau praktek pendidikan. Landasan preskriptif pendidikan antara lain meliputi: landasan filosofis pendidikan, landasan religius pendidikan, dan landasan yuridis pendidikan. 

Fungsi Landasan Pendidikan 
Suatu gedung dapat berdiri tegak dan kuat apabila dinding-dindingnya, atapnya, dsb. didirikan dengan bertumpu pada suatu landasan (fundasi) yang kokoh. Apabila landasannya tidak kokoh, apalagi jika gedung itu didirikan dengan tidak bertumpu pada fundasi atau landasan yang semestinya, maka gedung tersebut tidak akan kuat untuk dapat berdiri tegak. Mungkin gedung itu miring dan retak-retak, sehingga akhirnya runtuh dan berantakan. Demikian pula pendidikan, pendidikan yang diselenggarakan dengan suatu landasan yang kokoh, maka prakteknya akan mantap, benar dan baik, relatif tidak akan terjadi kesalahan-kesalahan yang dapat merugikan, sehingga praktek pendidikan menjadi efisien, efektif, dan relevan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan pembangunan. 

Contoh: Dalam praktek pendidikan, para guru antara lain dituntut agar melaksanakan peranan sesuai semboyan “tut wuri handayani”. Untuk itu, para guru idealnya memahami dan meyakini asumsi-asumsi dari semboyan tersebut. Sebab jika tidak, sekalipun tampaknya guru tertentu berbuat “seperti” melaksanakan peranan sesuai semboyan tut wuri handayani, namun perbuatan itu tidak akan disadarinya sebagai perbuatan untuk tut wuri handayani bagi para siswanya. Bahkan kemungkinan perbuatan guru tersebut akan lebih sering bertentangan dengan semboyan tersebut. Misalnya: guru kurang menghargai bakat masing-masing siswa; semua siswa dipandang sama, tidak memiliki perbedaan individual; guru lebih sering mengatur apa yang harus diperbuat siswa dalam rangka belajar, guru tidak menghargai kebebasan siswa; dll. Guru berperan sebagai penentu perkembangan pribadi siswa, guru berperan sebagai pembentuk prestasi siswa, guru berperan sebagai pembentuk untuk menjadi siapa para siswanya di kemudian hari. Dalam contoh ini, semboyan tinggal hanya sebagai seboyan. Sekalipun guru hapal betul semboyan tersebut, tetapi jika asumsi-asumsinya tidak dipahami dan tidak diyakini, maka perbuatan dalam praktek pendidikannya tetap tidak bertitik tolak pada semboyan tadi, tidak mantap, terjadi kesalahan, sehingga tidak efisien dan tidak efektif. 

Sebaliknya, jika guru memahami dan meyakini asumsi-asumsi dari semboyan tut wuri handayani (yaitu: kodrat alam dan kebebasan siswa), maka ia akan dengan sadar dan mantap melaksanakan peranannya. Dalam hal ini ia akan relatif tidak melakukan kesalahan. Misalnya: guru akan menghargai dan mempertimbangkan bakat setiap siswa dalam rangka belajar, sekalipun para siswa memiliki kesamaan, tetapi guru juga menghargai individualitas setiap siswa. Guru akan memberikan kesempatan kepada para siswa untuk mengatur diri mereka sendiri dalam rangka belajar, guru menghargai kebebasan siswa. Guru membimbing para siswa dalam rangka belajar sesuai dengan kecepatan dan kapasitas belajarnya masing-masing, dll. Pendek kata, dengan bertitik tolak pada asumsi kodrat alam dan kebebasan yang dimiliki setiap siswa, maka perbuatan guru dalam praktek pendidikannya bukan untuk membentuk prestasi belajar tanpa mempertimbangkan bakat atau kecepatan dan kapasitas belajar masing-masing siswa; bukan untuk membentuk siswa agar menjadi siapa mereka nantinya sesuai kehendak guru belaka; melainkan membimbing para siswa dalam belajar sehingga mencapai prestasi optimal sesuai dengan bakat, minat, kecepatan dan kapasitas belajarnya masing-masing; memberikan kesempatan/kebebasan kepada siswa untuk mengembangkan diri sesuai dengan kodrat alamnya masing-masing melalui interaksi dengan lingkungannya, dan berdasarkan sistem nilai tertentu demi terwujudnya tertib hidupnya sendiri dan tertibnya hidup bersama. Guru hanya akan “mengatur” atau mengarahkan siswa ketika siswa melakukan kesalahan atau salah arah dalam rangka belajarnya. Berdasarkan uraian di atas, jelas kiranya bahwa asumsi atau landasan pendidikan akan berfungsi sebagai titik tolak atau tumpuan bagi para guru dalam melaksanakan praktek pendidikan. 

Ada berbagai jenis landasan pendidikan yang perlu kita kaji, antara jenis landasan pendidikan yang satu dengan jenis landasan pendidikan yang lainnya akan saling melengkapi. Dalam rangka mempelajari landasan pendidikan, akan ditemukan berbagai asumsi yang mungkin dapat kita sepakati. Di samping itu, mungkin pula ditemukan berbagai asumsi yang tidak dapat kita sepakati karena bertentangan dengan keyakinan atau pendapat yang telah kita anut. Namun demikian, hal yang terakhir ini hendaknya tidak menjadi alasan sehingga kita tidak mau mempelajarinya. Sebab semua itu justru akan memperluas dan memperjelas wawasan kependidikan kita. Hanya saja kita mesti pandai memilah dan memilih mana yang harus ditolak dan mana yang seharusnya diterima serta kita anut. Ini adalah salah satu peranan pelaku studi landasan pendidikan, yaitu membangun landasan kependidikannya sendiri. Landasan pendidikan yang dianut itulah yang akan berfungsi sebagai titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan/atau studi pendidikan lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment