Pengertian Ideintitas Nasional Menurut Ahli

Pengertian Ideintitas Nasional
Setiap bangsa memiliki karakter dan identitasnya masing-masing. Apabila mendengar kata Barat, tergambar masyarakat yang individualis, rasional, dan berteknologi maju. Mendengar kata Jepang tergambar masyarakat yang berteknologi tinggi namun tetap melaksanakan tradisi ketimurannya. Bagaimana dengan Indonesia? Orang asing yang datang ke Indonesia biasanya akan terkesan dengan keramahan dan kekayaan budaya kita. Indonesia adalah negara yang memiliki keunikan di banding negara yang lain. Indonesia adalah negara yang memiliki pulau terbanyak di dunia, negara tropis yang hanya mengenal musim hujan dan panas, negara yang memiliki suku, tradisi dan bahasa terbanyak di dunia. 

Itulah keadaan Indonesia yang bisa menjadi ciri khas yang membedakan dengan bangsa yang lain. Salah satu cara untuk memahami identitas suatu bangsa adalah dengan cara membandingkan bangsa satu dengan bangsa yang lain dengan cara mencari sisi-sisi umum yang ada pada bangsa itu. Pendekatan demikian dapat menghindarkan dari sikap kabalisme, yaitu penekanan yang terlampau berlebihan pada keunikan serta ekslusivitas yang esoterik, karena tidak ada satu bangsapun di dunia ini yang mutlak berbeda dengan bangsa lain (Darmaputra, 1988: 1). 

Pada bab ini akan dibicarakan tentang pengertian identitas nasional, identitas nasional sebagai karakter bangsa, proses berbangsa dan bernegara dan politik identitas. Identitas nasional (national identity) adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lain (Tim Nasional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan, 2011: 66). Ada beberapa faktor yang menjadikan setiap bangsa memiliki identitas yang berbeda-beda. Faktor-faktor tersebut adalah: keadaan geografi, ekologi, demografi, sejarah, kebudayaan, dan watak masyarakat. Watak masyarakat di negara yang secara geografis mempunyai wilayah daratan akan berbeda dengan negara kepulauan.Keadaan alam sangat mempengaruhi watak masyarakatnya. 

Bangsa Indonesia memiliki karakter khas dibanding bangsa lain yaitu keramahan dan sopan santun. Keramahan tersebut tercermin dalam sikap mudah menerima kehadiran orang lain. Orang yang datang dianggap sebagai tamu yang harus dihormati. Sehingga banyak kalangan bangsa lain yang datang ke Indonesia merasakan kenyamanan dan kehangatan tinggal di Indonesia. Bangsa Indonesia adalah bangsa agraris. Sebagaian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani. Sistem kemasyarakatan secara umum di sebagian besar suku-suku di Indonesia adalah sistem Gemmeinschaaft (paguyuban/masyarakat sosial/bersama). 

Suatu sistem kekerabatan dimana masyarakat mempunyai ikatan emosional yang kuat dengan kelompoknya etnisnya. Masyarakat Indonesia mempunyai kecenderungan membuat perkumpulan-perkumpulan apabila mereka berada di luar daerah, misalnya: Persatuan Mahasiswa Sulawesi, Riau, Aceh, Kalimantan, Papua dan lain-lain di Yoggjakarta . Ikatan kelompok ini akan menjadi lebih luas jika masyarakat Indonesia di luar negeri. Ikatan emosional yang terbentuk bukan lagi ikatan kesukuan, tetapi ikatan kebangsaan. Masyarakat Indonesia jika berada di luar negeri biasanya mereka akan membuat organisasi paguyuban Indonesia di mana mereka tinggal. Inilah ciri khas Bangsa Indonesia yang bisa membangun identitas nasional. 

Nasional dalam hal ini adalah dalam kontek bangsa (masyarakat), sedangkan dalam konteks bernegara, identitas nasional bangsa Indonesia tercermin pada: bahasa nasional, bendera, lagu kebangsaan, lambing negara gambar Garuda Pancasila dan lain-lain. Identitas Nasional dalam konteks bangsa (masyarakat Indonesia) cenderung mengacu pada kebudayaan atau kharakter khas. Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam sombol-simbol kenegaraan. Kedua unsur identitas ini secara nyata terangkum dalam Pancasila. Pancasila dengan demikian merupakan identitas nasional kita dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Bangsa Indonesia pada dasarnya adalah bangsa yang religius, humanis, menyukai persatuan/kekeluargaan, suka bermusyawarah dan lebih mementingkan kepentingan bersama. Itulah watak dasar bangsa Indonesia. Adapun apabila terjadi konflik sosial dan tawuran di kalangan masyarakat, itu sesungguhnya tidak menggambarkan keseluruhan watak bangsa Indonesia. Secara kuantitas, masyarakat yang rukun dan toleran jauh lebih banyak daripada yang tidak rukun dan toleran. Kesadaran akan kenyataan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk adalah sangat penting. Apabila kesadaran tersebut tidak dimiliki, maka keragaman yang bisa menjadi potensi untuk maju justru bisa menjadi masalah. 

Keragaman yang ada pada bangsa Indonesia semestinya tidak dilihat dalam konteks perbedaan namun dalam konteks kesatuan. Analogi kesatuan itu dapat digambarkan seperti tubuh manusia yang terdiri atas kepala, badan, tangan dan kaki, yang meskipun masing-masing organ tersebut berbeda satu sama lain, namun keseluruhan organ tersebut merupakan kesatuan utuh tubuh manusia. Itulah gambaran utuh kesatuan bangsa Indonesia yang diikat dengan semboyan Bhinneka Tungkal Ika, meskipun berbeda-beda namun tetap satu, sebagai dasar kehidupan bersama ditengah kemajemukan. Selain faktor-faktor yang sudah menjadi bawaan sebagaimana disebut di atas, identitas nasional Indonesia juga diikat atas dasar kesamaan nasib karena sama-sama mengalami penderitaan yang sama ketika dijajah. Kemajemukan diikat oleh kehendak yang sama untuk meraih tujuan yang sama yaitu kemerdekaan. 

Dengan demikian ada dua faktor penting dalam pembentukan identitas yaitu faktor primordial dan faktor kondisional. Faktor primordial adalah faktor bawaan yang bersifat alamiah yang melekat pada bangsa tersebut, seperti geografi, ekologi dan demografi, sedangan faktor kondisional adalah keadaan yang mempengaruhi terbentuknya identitas tersebut. Apabila bangsa Indonesia pada saat itu tidak dijajah oleh Portugis, Belanda dan Jepang bisa jadi negara Indonesia tidak seperti yang ada saat ini. Identitas nasional tidak bersifat statis namun dinamis. Selalu ada kekuatan tarik menarik antara etnisitas dan globalitas. Etnisitas memiliki watak statis, mempertahankan apa yang sudah ada secara turun temurun, selalu ada upaya fundamentalisasi dan purifikasi, sedangkan globalitas memiliki watak dinamis, selalu berubah dan membongkar hal-hal yang mapan, oleh karena itu, perlu kearifan dalam melihat ini. 

Globalitas atau globalisasi adalah kenyataan yang tidak mungkin dibendung, sehingga sikap arif sangat diperlukan dalam hal ini. Globalisasi itu tidak selalu negatif. Kita bisa menikmati HP, komputer, transportasi dan teknologi canggih lainnya adalah karena globalisasi, bahkan kita mengenal dan menganut enam agama (resmi pemerintah) adalah proses globalisasi juga. Sikap kritis dan evaluatif diperlukan dalam menghadapi dua kekuatan itu. Baik etnis maupun globalisasi mempunyai sisi positif dan negatif. Melalui proses dialog dan dialektika diharapkan akan mengkonstruk ciri yang khas bagi identitas nasional kita. Sebagai contoh adalah pandangan etnis seperti sikap (nrimo, Jawa) yang artinya menerima apa adanya. Sikap nrimo secara negatif bisa dipahami sikap yang pasif, tidak responsif bahkan malas. Sikap nrimo secara positif bisa dipahami sebagai sikap yang tidak memburu nafsu, menerima setiap hasil usaha keras yang sudah dilakukan. Sikap positif demikian sangat bermanfaat untuk menjaga agar orang tidak stres karena keinginannya tidak tercapai. Sikap nrimo justru diperlukan dalam kehidupan yang konsumtif kapitalistik ini. 

Identitas Nasional Sebagai Karakter Bangsa 
Setiap bangsa memiliki identitasnya. Dengan memahami identitas bangsa diharapkan akan memahami jati diri bangsa sehingga menumbuhkan kebanggaan sebagai bangsa. Dalam pembahasan ini tentu tidak bisa mengabaikan pembahasan tentang keadaan masa lalu dan masa sekarang, antara idealitas dan realitas dan antara das Sollen dan das Seinnya. Karakter berasal dari bahasa latin “kharakter, kharassein atau kharax”, dalam bahasa Prancis “caractere” dalam bahasa Inggris “character. Dalam arti luas karakter berarti sifat kejiwaan, akhlak, budi pekerti, tabiat, watak yang membedakan seseorang dengan orang lain (Tim Nasional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan, 2011: 67). 

Sehingga karakter bangsa dapat diartikan tabiat atau watak khas bangsa Indonesia yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Menurut Max Weber (dikutip Darmaputra, 1988: 3) cara yang terbaik untuk memahami suatu masyarakat adalah dengan memahami tingkah laku anggotanya. Dan cara memahami tingkah laku anggota adalah dengan memahami kebudayaan mereka yaitu sistem makna mereka. Manusia adalah makhluk yang selalu mencari makna terus menerus atas semua tindakannya. Makna selalu menjadi orientasi tindakan manusia baik disadari atau tidak. Manusia juga mencari dan berusaha menjelaskan ‘logika’ dari tingkah laku sosial masyarakat tertentu melalui kebudayaan mereka sendiri. 

Dalam masyarakat berkembang atau masyarakat Dunia Ketiga, pada umumnya menghadsapi tiga masalah pokok yaitu nation-building, stabilitas politik dan pembangunan ekonomi. Nation-building adalah masalah yang berhubungan dengan warsian masa lalu, bagaimana masyarakat yang beragam berusaha membangun kesatuan bersama. Stabilitas politik merupakan masalah yang terkait dengan realitas saat ini yaitu ancaman disintegrasi. Sedangkan masalah pembangaunan ekonomi adalah masalah yang terkait dengan masa depan yaitu (dalam konteks Indonesia) masyarakat adil dan makmur (Darmaputra, 1988: 5). Identitas dan modernitas juga seringkali mengalami tarik menarik. Atas nama identitas seringkali menutup diri dari perubahan, ada kekhawatiran identitas yang sudah dibangun oleh para pendahulu tercerabut dan hilang. Sehingga identitas bukan sesuatu yang hanya dipertahankan namun juga selalu berproses mengalami perkembangan. 

Pembentukan identitas Indonesia juga mengalami hal demikian. Indonesia yang memiliki beribu etnis harus menyatukan diri membentuk satu identitas yaitu Indonesia, suatu proses yang 16 sangat berat kalau tidak ada kelapangdadaan bangsa ini untuk bersatu. Bukan hanya etnik yang beragam, Indonesia juga terdiri atas kerajaan-kerajaan yang sudah establish memiliki wilayah dan rajanya masing-masing dan bersedia dipersatukan dengan sistem pemerintahan baru yang modern yaitu demokrasi presidensial. Dalam konteks ini Soekarno pernah mengatakan: 

“Saja berkata dengan penuh hormat kepada kita punja radja-radja dahulu, saja berkata dengan beribu-ribu hormat kepada Sultan Agung Hanjokrosusumo, bahwa Mataram, meskipun merdeka, bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Siliwangi di Padjajaran, saja berkata, bahwa keradjaannja bukan nationale staat, Dengan perasaan hormat kepada Prabu Sultan Agung Tirtajasa, saja berkata, bahwa keradjaannja di Banten, meskipun merdeka, bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Sultan Hasanoeddin di Sulawesi, jang telah membentuk keradjaan Bugis, saja berkata, bahwa tanah Bugis jang merdeka itu bukan nationale staat”. (Dewan Pertimbangan Agung di kutip Darmaputra, 1988: 5). 

Negara bangsa adalah negara yang lahir dari kumpulan bangsabangsa. Negara Indonesia sulit terwujud apabila para raja bersikukuh dengan otoritas dirinya dan ingin mendirikan negaranya sendiri. Keadaan demikian tentu mengindikasikan ada hal yang sangat kuat yang mampu menyatukan beragam otoritas tersebut. Keadaan geografis semata tentu tidak cukup mampu menyatukannya karena secara geografis sulit membedakan kondisi wilayah geografis Indonesia dengan Malaysia, Pilipina, Singapura dan Papua Nugini. Akan tetapi perasaan yang sama karena mengalami nasib yang sama kiranya menjadi faktor yang sangat kuat. Selain daripada itu apabila menggunakan pendekatan Weber sebagaimana tersebut di atas, maka kesatuan sistem makna juga menjadi salah satu faktor pemersatu. Sistem makna cenderung bersifat langgeng dan tetap meskipun pola perilaku dapat berbeda atau berubah. Sistem makna yang membangun 17 identitas Indonesia adalah nilai-nilai sebagaimana termaktub dalam Pancasila. Nilai-nilai Pancasila mengandung nilai-nilai yang merupakan sistem makna yang mampu menyatukan keragaman bangsa Indonesia. 

Nilai-nilai tersebut hidup dalam sendi kehidupan di seluruh wilayah Indonesia. Tidak ada literatur yang menunjukkan bahwa ada wilayah di Indonesia yang menganut paham ateis. Seluruh masyarakat memahami adanya Realitas Tertinggi yang diwujudkan dalam ritual-ritual peribadatan. Ada penyembahan bahkan pengorbanan yang ditujukan kepada Zat yang Supranatural yaitu Tuhan. Masyarakat tidak menolak ketika‘Ketuhanan’ dijadikan sebagai dasar fundamental negara ini. Dari penjelasan ini dapatlah dikatakan bahwa identitas bangsa Indonesia adalah Pancasila itu sendiri, sehingga dapat pula dikatakan bahwa Pancasila adalah karakter bangsa. Nilai-nilai tersebut bersifat esoterik (substansial), ketika terjadi proses komunikasi, relasi dan interaksi dengan bangsa-bangsa lain realitas eksoterik juga mengalami perkembangan. Pemahaman dan keyakinan agama berkembang sehingga terdapat paham baru di luar keyakinan yang sebelumnya dianut. 

Pemahaman kemanusiaan juga berkembang karena berkembangnya wacana tentang hak asasi manusia. Kecintaan pada tanah air kerajaannya dileburkan dalam kecintaan pada Indonesia. Pemerintahan yang monarkhi berubah menjadi demokrasi. Konsep keadilan juga melintasi tembok etnik. Para pendiri bangsa melalui sidang BPUPKI berusaha menggali nilainilai yang ada dan hidup dalam masyarakat, nilai-nilai yang existing maupun nilai-nilai yang menjadi harapan seluruh bangsa. Melalui pembahasan yang didasari niat tulus merumuskan pondasi berdirinya negara ini maka muncullah Pancasila. Dengan demikian karena Pancasila digali dari pandangan hidup bangsa, maka Pancasila dapat dikatakan sebagai karakter sesungguhnya bangsa Indonesia. Pancasila dirumuskan melalui musyawarah bersama anggota BPUPKI yang diwakili oleh berbagai wilayah dan penganut agama, bukan dipaksakan oleh suatu kekuatan/rezim tertentu. 

Dengan demikian Pancasila betul-betul merupakan nilai dasar sekaligus ideal untuk bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang merupakan identitas sekaligus karakter bangsa (Kaelan, 2007: 52). Lima nilai dasar yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan adalah realitas yang hidup di Indonesia. Apabila kita tinggal di luar negeri amatlah jarang kita mendengar suara lonceng gereja, adzan magrib atau suara panggilan dari tempat ibadah agama. Suara itu di Indonesia sudah amat biasa. Ada kesan nuansa religiusitas yang kental yang dalam kehidupan bangsa kita, sebagai contoh masyarakat Bali setiap saat orang melakukan upacara sebagai bentuk persembahan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, suasana sakralitas religius amatlah terasa karena Gotong royong sebagai bentuk perwujudan dari kemanusiaan dan persatuan juga tampak kental di Indonesia yang tidak ditemukan di negara lain. Kerjabakti bersama dan ronda, misalnya, adalah salah satu contoh nyata karakter yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain, bangsa yang komunal tanpa kehilangan hak individualnya. 

Proses berbangsa dan bernegara 
Keberadaan bangsa Indonesia tidak lahir begitu saja, namun lewat proses panjang dengan berbagai hambatan dan rintangan. Kepribadian, jati diri serta identitas nasioanl Indonesia dapat dilacak dari sejarah terbentuknya bangsa Indonesia dari zaman kerajaan Kutai, Sriwijaya serta kerajaankerajaan lain sebelum kolonialisme dan imperialisme masuk ke Indonesia. Nilai-nilai Pancasila sudah ada pada zaman itu, tidak hanya pada era kolonial atau pasca kolonial. Proses terbentuknya nasionalisme yang berakar pada budaya ini menurut Mohammad Yamin diistilahkan sebagai fase nasionalisme lama (Kaelan, 2007: 52). Pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para tokoh pejuang kemerdekaan dimulai dari tahun 1908 berdirinya organisasi pergerakan Budi Utomo, kemudian dicetuskannya Sumpah Pemuda pada tahun 1928. 

Perjuangan terus bergulir hingga mencapai titik kulminasinya pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai tonggak berdirinya negara Republik Indonesia (Kaelan, 2007: 53). Indonesia adalah negara yang terdiri atas banyak pulau, suku, agama, budaya maupun bahasa, sehingga diperlukan satu pengikat untuk menyatukan keragaman tersebut. Nasionalisme menjadi syarat mutlak bagi pembentukan identitas bangsa 

1. Peristiwa proses berbangsa 
Salah satu perkataan Soekarno yang sangat terkenal adalah ‘jas merah’ yang maknanya jangan sampai melupakan sejarah. Sejarah akan membuat seseorang hati-hati dan bijaksana. Orang berati-hati untuk tidak melakukan kesalahan yang dilakukan pada masa lalu. Orang menjadi bijaksana karena mampu membuat perencanaan ke depan dengan seksama. Dengan belajar sejarah kita juga mengerti posisi kita saat ini bahwa ada perjalanan panjang sebelum keberadaan kita sekarang dan mengerti sebenarnya siapa kita sebenarnya, siapa nenek moyang kita, bagaimana karakter mereka, apa yang mereka cita-citakan selama ini. Sejarah adalah ibarat spion kendaraan yang digunakan untuk mengerti keadaan di belakang kita, namun demikian kita tidak boleh terpaku dalam melihat ke belakang. Masa lalu yang tragis bisa jadi mengurangi semangat kita untuk maju. 

Peristiwa tragis yang pernah dialami oleh bangsa ini adalah penjajahan yang terjadi berabad-abad, sehingga menciptakan watak bangsa yang minder wardeh (kehilangan kepercayaan diri). Peristiwa tersebut hendaknya menjadi pemicu untuk mengejar ketertinggalan dan berusaha lebih maju dari negara yang dulu pernah menjajah kita. Proses berbangsa dapat dilihat dari rangkaian peristiwa berikut: 

a. Prasasti Kedukan Bukit. Prasasti ini berbahasa Melayu Kuno dan berhuruf Pallawa, bertuliskan “marvuat vanua Sriwijaya siddhayatra subhiksa, yang artinya kurang lebih adalah membentuk negara Sriwijaya yang jaya, adil, makmur, sejahtera dan sentosa. Prasasti ini berada di bukit Siguntang dekat dengan Palembang 20 yang bertarikh syaka 605 atau 683 Masehi. 

Kerajaan Sriwijaya yang dipimpin oleh wangsa Syailendra ini merupakan kerajaan maritim yang memiliki kekuatan laut yang handal dan disegani pada zamannya. Bukan hanya kekuatan maritimnya yang terkenal, Sriwijaya juga sudah mengembangkan pendidikan agama dengan didirikannya Universitas Agama Budha yang terkenal di kawasan Asia (Bakry, 2009: 88) 

b. Kerajaan Majapahit (1293-1525). Kalau Sriwijaya sistem pemerintahnnya dikenal dengan sistem ke-datu-an, maka Majapahit dikenal dengan sistem keprabuan. Kerajaan ini berpusat di Jawa Timur di bawah pimpinan dinasti Rajasa, dan raja yang paling terkenal adalah Brawijaya. Majapahit mencapai keemasan pada pemerintahan Raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gadjah Mada yang tekenal dengan sumpah Palapa. Sumpah tersebut dia ucapkan dalam sidang Ratu dan Menteri-menteri di paseban Keprabuan Majapahit pada tahun 1331 yang berbumyi: “Saya baru akan berhenti berpuasa makan palapa, jikalau seluruh Nusantara takluk di bawah kekuasaan negara, jikalau Gurun, Seram, Tanjungpura, Haru, Pahang, Dempo, Bali, Sunda, Palembang dan Tumasik sudah dikalahkan” (Bakry, 2009: 89). 

c. Berdirinya organisasi massa bernama Budi Utomo oleh Sutomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang menjadi pelopor berdirinya organisasi-organisasi pergerakan nasional yang lain di belakang hari. Di belakang Sutomo ada dr. Wahidin Sudirohusodo yang selalu membangkitkan motivasi dan kesadaran berbangsa terutama kepada para mahasiswa STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen). Budi Utomo adalah gerakan sosio kultural yang merupakan awal pergerakan nasional yang merintis kebangkitan nasional menuju cita-cita Indonesia merdeka (Bakry, 2009: 89) 21 

d. Sumpah Pemuda yang diikrarkan oleh para pemuda pelopor persatuan bangsa Indonesia dalam Kongres Pemuda di Jakarta pada 28 Oktober 1928. 

Ikrar tersebut berbunyi: 
Pertama : Kami putra dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia 
Kedua : Kami putra dan puteri Indonesia mengaku bertanah air yang satu, Tumpah Darah Indonesia. 
Ketiga : Kami putra dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

No comments:

Post a Comment