Pengertian Metodologi Studi Islam Menurut Ahli

PENGERTIAN SECARA BAHASA DAN ISTILAH 
Secara etimologi, metodologi berasal dari kata method dan logos. Method artinya cara dan logos artinya ilmu. Secara sederhana metodologi adalah ilmu tentang cara. Menurut Ahmad Tafsir (1995:9) metodologi adalah cara yang paling cepat dan tepat dalam melakukan sesuatu. dalam hal ini ilmu tentang cara studi Islam. Abraham Kaflan yang dikutip Abuy Sodikin (2000:4) menjelaskan bahwa metodologi adalah pengkajian dengan penggambaran (deskripsi), penjelasan (explanasi) dan pembenaran (justifikasi). 

Berdasarkan pendapat Kaflan, metodologi mengandung unsur-unsur: 
1. Pengkajian (study) 
2. Penggambaran (deskripsi) 
3. Penjelasan (ekplanasi) 
4. Pembenaran (justifikasi) 

Studi berasal dari bahasa Inggris, study artinya mempelajari atau mengkaji, yang berarti pengkajian terhadap Islam secara ilmiah, baik Islam sebagai sumber ajaran, pemahaman, maupun pengamalan. Islam berasal dari bahasa Arab, dari kata salima dan aslama. Salima mengandung arti selamat, tunduk dan berserah. Aslama juga mengandung arti kepatuhan, ketundukan, dan berserah. Orang yang tunduk, patuh dan berserah diri kepada ajaran Islam disebut muslim, dan akan selamat dunia akhirat. Secara istilah, Islam adalah nama sebuah agama samawi yang disampaikan melalui para Rasul Allah, khususnya Rasulullah Muhammad SAW, untuk menjadi pedoman hidup manusia. 

Di Barat kajian Islam terkenal dengan Islamic Studies, yaitu usaha mendasar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam seluk beluk yang berhubungan dengan agama Islam, baik ajaran-ajarannya, sejarahnya, maupun praktek-praktek pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari sepanjang sejarahnya (Djamaluddin, 1999:127). Metodologi studi Islam adalah prosedur yang ditempuh secara ilmiah, cepat dan tepat dalam mempelajari Islam secara luas dalam berbagai aspeknya, baik dari segi sumber ajaran, pemahaman terhadap sumber ajaran maupun sejarahnya. 

Dalam metodologi Studi Islam terdapat prosedur ilmiah, sebagai ciri pokoknya, yang membedakan dengan studi Islam lainnya yang tanpa metodologi. Kegiatan pengajian misalnya, berbeda dengan kegiatan pengkajian. Pengajian adalah proses memperoleh pengetahuan Islam yang bersifat normatif-teologis bersumber pada Alquran dan Sunnah yang dipahami berdasarkan salah satu pemahaman tokoh madzhab tertentu. Hasilnya umat memperoleh dan mengamalkan pengetahuan Islamnya sesuai dengan pemahaman madzhabnya. 

Benar dan salah diukur oleh pendapat madzhabnya. Dalam pengajian Islam tidak dibuka wacana dan pemahaman lain selain paham madzhabnya. Jika suatu kali menyentuh paham madzhab lain, tidak dibahas apalagi dipertimbangkan, akan tetapi segera dianggap sesuatu yang keliru, sesat, menyimpang dan tidak jarang dikafirkan. Umat nyaris tidak tahu ada banyak paham madzhab lain yang juga benar. Umat Islam pada umumnya hanya tahu bahwa Islam satu, yang benar itu satu yakni menurut madzhab tertentu. 

Di Indonesia dalam pengajian itu umumnya kalau dalam bidang tauhid madzhabny Asyariah/Ahlussunah waljamaah, bidang fikih madzhabnya Imam Syafi’i, bidang tasawuf madzhab suni bercorak amali. Pengajian biasanya diselenggarakan dalam majelis-majelis taklim dengan berbagai bentuknya, begitu juga kebanyakan madrasah dan pesantren dalam mempelajari Islam lebih mirip kegiatan pengajian ketimbang pengkajian. Kelebihan dari pengajian, umat memperoleh pengetahuan yang simpel, sederhana dan merasa mantap dengan pengetahuan yang diperolehnya. 

Adapun kelemahannya amat banyak yaitu antara lain: 
  1. Umat pengetahuannya terbatas hanya pada satu madzhab tertentu, padahal masih terdapat banyak madzhab yang lain, yang boleh jadi lebih relevan. 
  2. Umat menjadi kaku ketika berhadapan dengan umat lain yang berbeda madzhab. Mereka mengira hanya ada satu madzhab dan hanya madzhabnya saja yang benar. 
  3. Umat tidak memiliki pilihan alternatif pemikiran sesuai dengan perkembangan tempat dan zaman yang perkembangannya sangat dinamis. 

Berbeda dengan pengajian Islam, pengkajian Islam adalah proses memperoleh pengetahuan Islam yang disamping bersifat normatif-teologis, juga bersifat empiris dan historis dengan prosedur ilmiah. Islam dikaji dari berbagai aspeknya seperti aspek ibadah dan latihan spritual, teologi, filsafat, tasawuf, politik sejarah kebudayaan Islam dan lain-lain. Pada setiap aspek dikaji aliran dan madzhab-madzhabnya. 

Sehingga Islam yang satu nampak memiliki ajaran yang banyak jenisnya dan tiap jenis ajaran memiliki ajaran spesifik dari berbagai madzhab atau aliran. Dengan demikian Islam yang satu memiliki ragam ajaran, ragam pemahaman dan ragam kebenaran. Dengan mengetahui Islam dari berbagai aspeknya dan dari berbagai madzhab dan alirannya melalui metode yang sistematis, seseorang akan memiliki pengetahuan Islam yang komprehensif. Kajian Islam seperti ini, biasanya diselengarakan di Perguruan Tinggi Islam dan lembaga-lembaga kajian keislaman. 

Kelebihan kajian Islam antara lain: 
  1. Memberikan wawasan yang luas tentang Islam baik dari segi aspek-aspek ajarannya maupun dari segi aliran-aliran pemikirannya.
  2. Umat akan memiliki sikap pleksibel jika berhadapan dengan pihak lain yang berbeda aliran madzhabnya, bahkan berbeda agamanya. 
  3. Umat akan memiliki banyak alternatif untuk menganut salah satu pemikiran, madzhab atau pemahaman yang dianggap lebih sesuai dan meyakinkan jiwa dan pikirannya sesuai dengan situasi, tempat dan zaman yang selalu berkembang dinamis. 


Selain itu umat Islam akan semakin toleran terhadap pihak lain yang berbeda pendapat. 

SIGNIFIKASI METODOLOGI STUDI ISLAM 
Hingga sekarang umat Islam Indonesia masih banyak yang beranggapan bahwa Islam, agama yang bersifat sempit. Anggapan ini timbul karena salah dalam mengartikan hakikat Islam. Kekeliruan itu terjadi karena pengajian tadi, dan kurikulum pendidikan hanya menekankan pada aspek ibadah, tauhid, Alquran, Sunnah. Itupun mengajarkannya hanya menurut satu madzhab dan aliran saja, jadi identik dengan pengajian Islam. Sebetulnya ada juga orang yang pengetahuannya cukup luas dan mendalam, namun tidak terkoordinasi dan tersusun secara sistematis. 

Hal yang demikian menurut Abudin Nata (1998:95) karena orang yang bersangkutan ketika menerima ajaran Islam tidak sistematik dan terkoordinasi. Biasanya mereka belajar ilmu dari berbagai guru, namun antara satu guru dengan guru lainnya tidak pernah saling bertemu dan tidak memiliki satu acuan yang sama semacam kurikulum, akibatnya tidak dapat melihat hubungan yang terdapat dalam berbagai pengetahuan yang dipelajarinya. Di masyarakat Indonesia juga ditemukan orang yang penguasaannya terhadap salah satu bidang keilmuan cukup mendalam tetapi kurang memahami bidang keilmuan Islam yang lainnya. 

Kemudian apakah persoalannya selesai, dan apakah fatwanya dipatuhi? Ternyata fatwa tersebut belum menyelesaikan masalah. Karena terkait dengan banyak hal, misalnya tenaga kerja, ekonomi, kesehatan, bukan semata-mata urusan fikih. Maka menyelesaikannya harus secara komprehensif melibatkan banyak pihak. Contoh di atas menggambarkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap Islam masih bersifat parsial belum utuh. Yang demikian boleh jadi akibat proses pengkajian Islam belum tersusun secara sistematis dan tidak disampaikan dengan pendekatan dan metode yang tepat Oleh karena itu Mukti Ali berpendapat bahwa metodologi adalah masalah yang sangat penting dalam sejarah pertumbuhan ilmu. Metode diperlukan agar dapat menghasilkan pemahaman Islam yang utuh dan komprehensif (Abuddin Nata, 1998:98). 

Pentingnya metodologi juga digambarkan oleh Abuy Sodikin (2000:6) : Pertama, sebagaimana gagasan awal lahirnya bidang studi Metodologi Studi Islam di Perguruan Tinggi Agama Islam untuk mengupayakan cara yang cepat dan tepat dalam mempelajari Islam. Kedua usaha untuk menampilkan kembali Islam yang memiliki sejumlah khasanah dan warisan intelektual dari masa lalu sampai sekarang. Dalam istilah Nurcholish Madjid (1995:4) agar dapat menjawab tantangan untuk menampilkan kembali Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Kemampuan menjawab tantangan ini, banyak tergantung kepada pemikiran dan cara berpikir umat Islam tentang agamanya, dengan pola pikir ilmiah yang islami. Hal ini tentu membutuhkan kemampuan metodologis dalam melakukan studi tentang Islam dalam berbagai dimensinya itu agar sesuai dengan tantangan yang dihadapi. 

Ketiga, ajaran Islam sendiri menuntut dipelajari dan dipahami melalui prosedur yang tepat, yaitu memahami ruang lingkup dan isinya. Masih berkaitan dengan signifikasi metodologi studi Islam Atang Abdul Hakim dan Jaih Mubarok (2000:7-8) menyimpulkan bahwa umat Islam masih didominasi oleh pandangan yang eklusivisme. Suatu pandangan yang menganggap bahwa ajaran yang paling benar hanyalah agama atau madzhab aliran yang dianutnya, agama atau madzhab lain sebagai sesat dan perlu dijauhi bahkan dimusnahkan. Selanjutnya menurut Atang sikap eklusivisme dipandang wajar karena kalangan umat Islam Indonesia dulu dalam studi Islam tidak sistematis, tidak komprehensif alias tanpa metodologi yang tepat. Tapi apapun penyebabnya perlu ditekankan pentingnya merubah pandangan yang ekstrim dengan pandangan yang bijaksana dan memancarkan rahmat bagi semua. 

Tentu saja dimulai dari perubahan format dalam studi Islam. Selanjutnya Atang (2000:8) mengutip pendapat Harun Nasution yang berpendapat bahwa persoalan yang menyangkut usaha perbaikan pemahaman dan penghayatan agama terutama dari segi etika dan moralitasnya kurang memadai. Senada dengan hal itu, Masdar F. Masudi berpendapat bahwa kesalahan umat Islam Indonesia ialah mengabaikan agama sebagai sistem nilai etika dan moral yang relevan bagi kehidupan manusia sebagai makhluk yang bermartabat dan berakal budi. Sehingga orang terperangah ketika ada hasil survei mengungkapkan Indonesia termasuk salah satu negara korup di dunia. Sedangkan 90 persen penduduk Indonesia muslim dan pejabatnya rajin merayakan hari-hari besar Islam. 

Selanjutnya Atang mengatakan signifikasi studi Islam di Indonesia adalah mengubah pemahaman dan penghayatan keilmuan masyarakat muslim Indonesia sehingga: 
1. Bentuk formalistik keagamaan Islam diubah menjadi bentuk agama yang substantif. 
2. Sikap eklusivisme dirubah menjadi sikap inklusifisme dan atau sikap universalisme. 
3. Melahirkan suatu masyarakat yang siap hidup toleran dalam masyarakat yang heterogen.

Dengan demikian dapat dipahami, Metodologi Studi Islam adalah prosedur yang ditempuh dalam mempelajari Islam dengan cepat, tepat dan menyeluruh, yakni dari berbagai aspeknya dan berbagai alirannya. Karenanya MSI mempunyai arti penting dalam menempuh prosedur studi Islam yang dapat mengubah pemahaman masyarakat Muslim Indonesia dari pemahaman semula yang sempit menjadi pemahaman yang luas. Dari sikap yang ekstrim menjadi sikap yang toleran, bijaksana. Sikap toleran tidak berarti akidahnya lemah. Posisi akidah seperti dikatakan Ahmad Tafsir (2008:63) dalam keseluruhan ajaran Islam sangat penting. Akidah adalah bagian dari ajaran Islam yang mengatur cara berkeyakinan. Pusatnya ialah keyakinan kepada Tuhan. 

Akidah merupakan fondasi ajaran Islam secara keseluruhan, di atas akidah itulah keseluruhan ajaran Islam berdiri dan didirikan. Karena kedudukan akidah demikian penting, maka akidah seseorang muslim harus kuat. Dengan kuat akidahnya akan kuat pula keislamannya secara keseluruhan. 

Untuk memperkuat akidah perlu dilakukan sekurang-kurangnya dua hal: 
1. Mengamalkan keseluruhan ajaran Islam sesuai kemampuan secara sungguh-sungguh. 
2. Mempertajam dan memperluas pengertian tentang ajaran Islam. 

Jadi akidah dapat diperkuat dengan pengamalan, pengalaman dan pemahaman. 

OBJEK STUDI ISLAM 
Sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa studi Islam atau Islamic Sudies adalah kajian ilmiah berkaitan dengan Islam, prosedur dalam memahami Islam secara ilmiah. Oleh karena itu yang menjadi objek studi Islam adalah ajaran Islam itu sendiri dalam berbagai aspeknya dan berbagai madzhab alirannya. Ajaran Islam tidak hanya sebatas ibadah dalam arti sempit, tetapi meliputi interaksi sosial kemasyarakatan. Sejauh ini, umat Islam Indonesia menduga bahwa Islam hanya salat, zakat, puasa, haji dan dzikir. 

Di samping itu, sebagian kaum muslim masih menduga bahwa pemahaman Islam itu bersifat permanen, sehingga penafsiran atas ajaran Islam harus mengikuti penfsiran-penafsiran ulama, terutama ulama masa klasik. Kalangan ahli belum sepakat tentang apakah studi agama Islam dapat dimasukan ke dalam kelompok ilmu pengetahuan, mengingat sifat dan karakteristik antara ilmu pengetahuan (sain) berbeda. Amin Abdullah ( 1996: 106) misalnya, menyatakan jika penyelenggaraan dan penyampaian Islamic Studies atau Dirasah Islamiah hanya mendengarkan dakwah keagamaan dalam kelas, apa bedanya dengan kegiatan pengajian dan dakwah yang sudah ramai diselenggarakan di bangku kuliah. 

Menanggapi kritik tersebut, Amin Abdullah menyatakan bahwa pangkal tolak kesulitan pengembangan scope wilayah kajian Islamic studies berakar pada kesulitan para agamawan untuk membedakan antara yang normativitas dan historisitas. Pada tataran normativitas kelihatan Islam kurang pas untuk dikatakan sebagai disiplin ilmu, dari sisi normativitas studi Islam masih banyak terbebani oleh misi keagamaan yang bersifat memihak, sehingga kadar muatan analitis , kritis, metodologis kurang menonjol, kecuali di kalangan para peneliti yang jumlahnya terbatas. 

Sedangkan untuk tataran historisitas, yakni jika dilihat dari segi historis, Islam dalam arti yang dipraktekan oleh manusia serta tumbuh dan berkembang dalam sejarah kehidupan manusia justru telah menjadi ilmu pengetahuan Islam yaitu sebuah disiplin ilmu, yakni ilmu Ke-Islaman atau Islmic Studies. (Abuddin Nata, 1998: 102-103). Untuk memantapkan studi Islam ini, perlu dipahami juga pemetaan ajaran Islam kepada beberapa kategori, misalnya dua wilayah, yaitu yang absolut-mutlak (sakral) dan Nisbiyzhanniy (profan). 

Islam sebagai the original text bersifat mutlak dan absolut, sedangkan Islam yang berupa hasil pemikiran dan praktek umat Islam bersifat relatif-temporal, berubah sesuai dengan perubahan konteks zaman dan konteks sosial. Dengan demikian, yang menjadi obyek studi islam semua hal yang membicarakan tentang Islam, mulai dari level wahyu (nash), hasil pemikiran ulama hingga level praktek yang dilakukan masyarakat Muslim. Perbedaan-perbedaan studi Islam ini meniscayakan adanya perbedaan dalam menentukan pendekatan dan metode yang digunakan. 

Jauh sebelum wacana di atas, Harun Nasution telah merancang objek kajian Islam yang membaginya menjadi beberapa aspek, melalui dua buah bukunya yang berjudul Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Dalam perkembangan berikutnya Studi Islam diarahkan pada delapan bidang sesuai dengan pengakuan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 1982 yakni meliputi: 
  1. Sumber ajaran yakni Alquran dan Hadits, 
  2. Pemikiran Dasar Islam, yang meliputi Kalam, Falsafat dan tasawuf, 
  3. Fikih dan Pranata Sosial, 
  4. Sejarah Kebudayaan Islam, 
  5. Dakwah, 
  6. Pendidikan Islam, 
  7. Bahasa dan Sastera Arab, 
  8. Pembaharuan Pemikiran dalam Islam. 

Khusus nomor delapan sejak tahun 1997 direkomendasikan oleh kelompok pakar untuk dimasukan kedalam setiap bidang dari nomor 1 hingga nomor 

PERKEMBANGAN STUDI ISLAM 
Perkembangan studi Islam terkait erat dengan perkembangan pendidikan Islam yang membahas kurikulum dan kelembagaannya baik di dunia Islam, dunia Barat maupun di Indonesia sendiri. Bahan bagian ini diadaptasi dari Pengantar Studi Islam Hadidjah dan M. Karman al-Kuninganiy (2008:11-21). 

1. Studi Islam di Dunia Islam 
Dalam tradisi pendidikan Islam, institusi pendidikan tinggi lebih dikenal dengan nama al-jami’ah, yang secara historis dan kelembagaan berkaitan dengan masjid jami’ (tempat berkumpul jama’ah untuk menunaikan salat Jum’at) (Munir ud-Din Ahmed, 2002:8). Al-Jami’ah yang paling awal dengan pretensi sebagai lembaga pendidikan tinggi, tercatat Al-Azhar di Kairo, Zaituna di Tunis, dan Qarawiyyin di Fez. Tetapi, aljami’ah-al-jami’ah ini yang diakui sebagai universitas tertua di muka bumi, hingga dilakukannya pembaharuan dalam beberapa dasawarsa silam, lebih tepat disebut “madrasah tinggi” dari pada “universitas”.

Azyumardi Azra juga mencatat bahwa lembaga-lembaga pendidikan Islam, baik madrasah (sekalipun menyelenggarakan pendidikan tingkat tinggi, advanced education), maupun al-jami’ah, yang memang dimaksudkan sebagai pendidikan tinggi, tidak pernah menjadi universitas yang difungsikan semata-mata untuk mengembangkan tradisi penelitian bebas berdasarkan nalar, sebagaimana terdapat di Eropa pada masa modern. Bahkan, universitas di Eropa yang akar-akarnya dapat dilacak dari al-jami’ah, seperti ditegaskan Stanton berdasarkan penelitian al-Makdisi (1981 dan 1990) hingga abad ke-18, juga tidak bebas sepenuhnya. 

Universitas abad pertengahan, bahkan pada umumnya berafiliasi dan terkait kepada gereja. Sepanjang sejarah Islam, baik madrasah maupun al-jami’ah diabdikan, terutama untuk ilmu-ilmu agama dengan penekanan pada bidang fikih, tafsir dan hadis. Ijtihad, walaupun diberikan ruang gerak, tetapi tidak dimaksudkan berpikir sebebas-bebasnya, kecuali sekedar memberikan penafsiran “baru” atau pemikiran “independen” yang tetap berada dalam kerangka doktrin yang mapan dan disepakati. 

Dengan demikian, ilmu-ilmu non agama, terutama yang eksakta yang merupakan akar pengembangan sains dan teknologi sejak awal telah termarjinalkan (Khozin, 2001:56). Kondisi seperti ini berbeda dengan dasar Islam yang tidak mendikotomikan antara ilmu agama dan non agama. Al-Ghazali (1085-1111M) disebut-sebut sebagai “yang bertanggungjawab” memisahkan ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu non agama. Menuntut ilmu agama wajib bagi setiap Muslim, sedangkan wajib kifayah untuk menuntut ilmu-ilmu umum. Sebenarnya, sebelum kehancuran Mu’tazilah pada masa Makmun (198-218/813- 833), ilmu umum yang berlandaskan kajian-kajian empiris telah dipelajari di madrasah. 

Dengan kesan mencurigai ilmu-ilmu umum yang berbasiskan nalar itulah maka ilmuilmu tersebut dihapuskan dari madrasah. Para peminat kepada ilmu-ilmu umum tersebut akhirnya belajar sendiri-sendiri, karena ilmu-ilmu agama dipandang sebagai yang dapat menggugat kemapanan doktrin sunni, terutama dalam bidang kalam dan fikih. Jadi, pada masa sebelum khalifah al-Makmun, sains mencapai puncaknya, hampir dipastikan bukan mucul dari madrasah, tetapi hasil kegiatan ilmiah individuindividu ilmuwan Muslim yang disemangati oleh scientific inquiry (penyelidikan ilmiah) untuk membuktikan kebenaran-kebenaran Alquran, terutama yang bersifat kauniyah (kealaman). 

Menurut catatan sejarah, ada empat perguruan tinggi yang disebut-sebut sebagai kiblat bagi pengembangan studi Islam di dunia Muslim, yang selanjutnya diikuti oleh para orientalis dalam studi Islam di kalangan sarjana Barat. Pertama, Madrasah Nizhamiyah di Nisyafur. Madrasah ini, menurut Ibnu Khalikan (w. 681-1282) dibangun oleh Nizham al-Mulk untuk al-Juwaini, tokoh Asy’ariah, dan sekaligus guru besar di madrasah ini selama tiga dekade hingga wafatnya pada 478/1085 (Hasan Asari, 1994:57). Madrasah ini terdiri dari tiga bagian inti, gedung madrasah, masjid dan perpustakaan (bayt al-maktab). Madrasah ini memiliki beberapa staff, yaitu seorang guru besar (mudarris) yang bertanggungjawab atas pelaksanaan pengajaran, seorang ahli Alquran (muqri’), ahli hadis (muhaddits), dan pengurus perpustakaan, yang bertanggungjawab terhadap tugasnya masing-masing. Tercatat nama-nama seperti al-Juwaini, Abu al-Qasim, al-Kiya al-Harrasi, al-Ghazali dan Abu Sa’id sebagai mudarris, Abu al-Qasim, al-Hudzali dan Abu Nasyar al-Ramsyi sebagai muqri’, Abu Muhammad al-Samarqandi sebagai muhaddits, dan Abu Amir al-Jurjani sebagai pustakawan. AlGhazali pernah tercatat sebagai asisten al-Juwaini. Kedua, madrasah di Baghdad berdiri tahun 455/1063 yang dibangun oleh khalifah al-Makmun (813-833 M), yang dilengkapi dengan perpustakaan termasyur, Bayt alHikmah. Berbeda dengan madrasah Nizhamiyyah di Nisyafur, di Baghdad tidak memiliki masjid. Sebagai madrasah terbesar di zamannya, madrasah ini diajar oleh para guru besar yang memiliki reputasi tinggi, seperti Abu Ishaq al-Syirazi (w. 476/1083), al-Kiya al-Harasi, dan al-Ghazali (1058-1111 M) yang tercatat sebagai pemikir terbesar dengan sebutan Imam al-Ghazali dan pengaruhnya cukup kuat di Timur. Madrasah yang beridiri hampir dua abad ini akhirnya hancur, sekaligus melambangkan kehancuran Islam pada masa pemerintahan Abbasiah, setelah Hulagu Khan (1256-1349 M) melakukan penyerbuan besar-besaran ke Baghdad. Ketiga, Universitas Al-Azhar di Kairo. Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir ini tidak terlepas dari eksistensi Abbasiah-Syiah yang pengaruh kekuatan politiknya mulai melemah. Di sinilah wilayah-wilayah kekuasaan Daulat Ababsiah seperti Thahiriyah, Safawiyah, Samawiyah, Thuluniyah, Fathimiyah, Ghaznawiah, dan lain-lain menuntut otonomisasi. Daulah Fathimiyah (909-1171 M) misalnya, segera bangkit di Tunis. 

Ubaidillah al-Mahdi diangkat sebagai khalifah pertama Fathimiyah yang beraliran Syiah. Pada masa pemerintahan Muiz li Dinillah (952-975 M), khalifah IV dari Fathimiyah, Lybia dan Mesir berhasil ditaklukkan di bawah panglima besarnya, Jauhar al-Siqili (362 H/972 M) dari Daulah Abbasiah, yang dikenal sebagai pendiri ibukota baru Mesir, Kairo (dulu Fustat). Kemudian ibu kota Syria dipindahkan dari Tunis ke Kairo, Mesir. Al-Siqili pula yang membangun perguruan tinggi Al-Azhar berdasarkan ajaran sekte Syiah. Selanjutnya, pada masa khalifah al-Hakim bin Amrillah (996-1020 M), dibangun perpusatakaan terbesar di Kairo, Bait al-Hikmah, yang disebut-sebut sebagai corong propaganda kesyiahan. Konon, al-Hakim mengeluarkan dana 275 dinar untuk menggandakan manuskrip dan perbaikan buku-buku. Kurikulum yang dikembangkan lebih banyak ber-orientasi pada masalah-masalah keislaman, astronomi dan kedokteran. Ali Ibn Yunus, Ali al-Hasan, dan Ibnu al-Haitam, tercatat sebagai tokoh yang mengembangkan ilmu astronomi. 

Dalam masa ini kurang lebih seratus karya tentang matematika, astronomi, filsafat dan kedokteran telah dihasilkan. Bahkan, pada masa al-Muntasir, terdapat perpustakaan yang di dalamnya berisi 200.000 buku. Pada tahun 567 H/1171 M, Shalahuddin al-Ayyubi (1171-1193 M) berhasil merebut Daulah Fathimiyah dan mendirikan Daulat Ayubiyyah (1171-1269 M) dan menyatakan tunduk kembali kepada Abbasiah. Al-Azhar saat itu beralih kurikulum dan orientasi Syi’ah ke Sunni, tetapi Al-Azhar tetap berdiri tegak hingga abad ke-21 ini.

Di Universitas Al-Azhar ini, rektor (syekh Al-Azhar), selain merupakan jabatan akademis, juga merupakan kedudukan politis yang berwibawa vis avis kekuasaan politik. Tetapi, sejak Dinasti Usmaniah (1517-1798) pamor Al-Azhar mulai menurun, sehingga Muhammad Ali mengintervensi Al-Azhar dalam membenahi Al-Azhar sejak paroh abad ke-19. Kenyataan ini pula yang membawa preseden lenyapnya “independensi” Al-Azhar sebagai lembaga akademis, yang pada gilirannya mempengaruhi otoritas dan pamornya, terutama dalam hubungannya dengan kekuasaan politik hingga kini. Keempat, Universitas Cordova, Pemerintahan Abdurrahman I dipandang sebagai tonggak kemajuan ilmu dan kebudayaan di Cordova. Sejarah mencatat bahwa Aelhoud dari Bath (Inggris) belajar di Cordova pada tahun 1120 M yang mendalami geometri, aljabar dan matematika. 

2. Studi Islam di Dunia Barat Kejayaan 
Islam dalam konteks ilmu pengetahuan telah menjadikan perguruan tinggi Islam “dibanjiri” para mahasiswa dari berbagai kalangan, termasuk mereka yang kemudian menjadi tokoh-tokoh atau pemikir Barat. Inilah kontrak pertama dunia Barat dengan dunia Islam (Muslim). Perguruan tinggi terkenal dalam masa kejayaan antara lain perguruan tinggi yang berpusat di Irak (dunia Muslim belahan Timur) dan Mesir serta Cordova (di dunia Muslim belahan Barat). Inilah awal kebangkitan (renaisance) Barat yang secara perlahan mencapai kemajuan yang gemilang. Kemajuan Barat juga tidak terlepas dari kegiatan penerjemahan manuskripmanuskrip berbahasa Arab ke dalam bahasa Latin sejak abad ke-13 M hingga masa ranaisance di Eropa abad ke-14 oleh para ilmuan Barat, termasuk tentunya orientalis. Kegiatan penerjemahan tersebut mendapat dukungan Kaisar Dinasti Romawi (1198- 1212), Raja Frederick dari Sicilia. 

Kegigihan sang raja akhirnya membuahkan hasil dengan terbangunnya beberapa perguruan tinggi di Italia, seperti Padua, Florence, Milano, Venezia, disusul oleh Oxford dan Cambride di Inggris, Sorbone di Perancis, dan Tubingen di Jerman. Bidang filsafat merupakan yang paling menonjol dari kegiatan penerjemahan manuskrip tersebut, sehingga lahirlah aliran Skolastik, aliran Rasionalisme, aliran Emphirisme, dan lain-lain. Kegiatan penerjemahan ini telah membuka Barat mengembangkan penelitian mereka dalam bidang ilmu pengetahuan di Barat. 

Francirs Bacon (1561-1626) telah megilhami para sarjana Barat dalam kegiatan observasi dan eksperimen, terutama karyanya Novu Organon. Tercatat tokoh yang mengembangkan ilmu pengetahuan dari penerjemahan manuskrip Arab tersebut Gerbert d’Auvergne (999-1003 M) dalam bidang kedokteran dan matematika di abad ke-11 M. Pada pertengahan abad ke-12 M dibentuk semacam kelompok penerjemah yang diketuai oleh Archdeacon Dominicues Gundasalvi. Kelompok ini untuk pertama kalinya menerjemahkan humpunan komentas Ibnu Sina dan alGhazali dalam bahasa Latin. Karya Ibnu Sina untuk pertama kalinya diterjemahkan dalam bidang kedokteran berjudul Canon of Medicine oleh Cromena (w. 1187 M). Tetapi usaha penerjemahan baru berlangsung secara intensif pada masa Raja Frederik II (1212-1250 M)m yang menetap di Palermo, ibukota Sicilia. 

Di Palermo, Raja Frederik II mengumpulkan para sarjana Yahudi untuk pentingan penerjemahan, kemudia sarjana Kristen yang mendalami bahasa Arab. Bahkan, Frederik II ini memberikan fasilitas khusus kepada Michael Scot (1175-1234 M) yang menerjemahkan buku karya Averrous (Ibnu Rusyd) dan Hermanus Allemanus yang menerjemahkan karya-karya al-Farabes (al-Farabi). Hermanus Allemanus ini juga menerjemahkan Retorica, terjemahan karya Aristo (384-322 M) di dalam bahasa Arab serta menerjemahkan Poetic dan Ethica karya Avverous yang merupakan terjemahan karya Aristo. 

Setelah ilmu pengetahuan Islam (Muslim) ‘migran’ ke Barat dan dikembangkan oleh para sarjana mereka, ternyata banyak ajaran Islam yang menyimpang dari ajaran sebenarnya, karena telah dirasuki oleh paham sekuler. Inilah yang menyebabkan para sarjana Muslim melakukan upaya pemurnian ajaran. Ismail Raji al-Faruqi, Naquib alAttas, Ali Ashraf, Ziauddin Sardar dan lain-lain, terpanggil untuk upaya ini. Tokoh-tokoh ini menawarkan gagasan Islamisasi pengetahuan, yakni melakukan penulisan ulang terhadap ilmu-ilmu modern (produk Barat) dan menanggalkan ciri-ciri sekularismenya. Upaya lainnya mendirikan universitas-universitas Islam seperti yang terjadi di Pakistan, International Islamic University, di Washington DC, Islamic of Advanced Studies, atau The International Institut of Islamic Thought and Civilization (biasa disebut ISTAC) yang dipelopori oleh Naquib al-Attas. 

Dalam perkembangan selanjutnya, studi Islam di Barat sedikit bervariasi. Di Chicago University, studi Islam menekankan pada bidang pemikiran Islam, bahasa Arab, naskah klasik dan bahasa-bahasa Islam non Arab. Studi Islam tersebut berada di bawah Pusat Studi Timur Tengah dan Jurusan Bahasa dan Kebudayaan Timur Dekat, di Amerika, studi Islam pada umumnya menekankan pada studi sejarah Islam, bahasa-bahasa Islam selain bahasa Arab, sastra dan ilmu-ilmu sosial, yang berada di bawah Pusat Studi Timur Tengah atau Timur Dekat. Di UCLA, studi Islam dibagi empat komponen. 

Pertama, mengenai doktrin dan sejarah Islam, termasuk pemikiran Islam. 
Kedua, bahasa Arab dan teks-teks klasik mengenai sejarah, hukum dan lain-lain. 
Ketiga, bahasa-bahasa non Arab yang muslim, seperti Urdu, Persia, Turki, bahasa yng telah menghantarkan kebudayaan. 
Keempat, ilmu-ilmu sosial, sejarah bahasa Arab, bahasa-bahasa Islam, sosiologi dan lain-lain. Di London, studi Islam digabungkan dalam School of Oriental and African Studies, fakultas mengenai studi Ketimuran dan Afrika, yang memiliki berbagai jurusan Bahasa dan Kebudayaan Asia dan Afrika. Salah satu program studi di dalamnya program MA tentang masyarakat dan budaya Islam yang dapat dilanjutkan ke jenjang doktor. 

Di Kanada studi Islam menekuni kajian budaya dan peradaban Islam di zaman Nabi Muhammad hingga masa kontemporer, memahami ajaran Islam dan masyarakat Muslim di seluruh dunia, dan mempelajari bebagai bahasa Muslim, seperti bahasa Persia, Urdu, dan Turki. Sedangkan di Belanda, yang dulunya menganggap tabu mempelajari Islam, ternyata masih menyisakan kajian Islam di Indonesia, walaupun tidak menekankan pada aspek sejarah Islam itu sendiri. 

No comments:

Post a Comment