Pengertian Metode Cooperative Learning Menurut Ahli

Pengertian Metode Cooperative Learning
Menurut Johnson dalam B. Santoso Cooperative Learning adalah kegiatan belajar mengajar secara kelompok-kelompok kecil, siswa belajar dan bekerjasama untuk sampai pada pengalaman belajar yang optimal, baik pengalaman individu maupun kelompok. Sedangkan Nurhadi mengartikan Cooperative Learning sebagai pembelajaran yang secara sadar dan sengaja mengembangkan interkasi yang silih asuh untuk menghindari ketersinggungan dan kesalahpahaman yang dapat menimbulkan permasalahan. 

Selanjutnya Davidson dan Kroll, sebagaimana yang dikutip oleh Hamdun, Cooperative Learning diartikan dengan kegiatan yang berlangsung dalam lingkungan belajar sehingga siswa dalam kelompok kecil saling berbagi ide-ide dan bekerja secara kolaboratif untuk menyelesaikan tugas akademik. 

Walhasil, Cooperative Learning adalah metode pembelajaran yang didasarkan atas kerja kelompok yang dilakukan untuk mencapai tujuan khusus. Selain itu juga untuk memecahkan soal dalam memahami suatu konsep yang didasari rasa tanggung jawab dan berpandangan bahwa semua siswa memiliki tujuan sama. Aktivitas belajar siswa yang komunikatif dan interaktif, terjadi dalam kelompok-kelompok kecil. 

Oleh sebab itu, menurut Melvin L. Silberman, seperti yang dikutip oleh Sutrisno, mengatakan belajar merupakan konsekuensi otomatis dari penyampaian informasi kepada siswa. Belajar membutuhkan keterlibatan mental dan tindakan sekaligus. Pada saat kegiatan itu aktif, siswa melakukan sebagian besar pekerjaan belajar. Siswa mempelajari gagasangagasan, memecahkan berbagai masalah dan menerapkan apa yang mereka pelajari.

Dengan mengunakan metode Cooperative Learning, pembelajaran akan efektif dan berjalan sesuai dengan fitrah peserta didik sebagai mahluk sosial yaitu mahluk yang tidak bisa berdiri sendiri, namun selalu membutuhkan kerjasama dengan orang lain untuk mempelajari gagasan, memecahkan masalah dan menerapkan apa yang mereka pelajari. Jelasnya belajar kooperatif tidak hanya bertujuan menanamkan siswa terhadap materi yang akan dipelajari namun lebih menekankan pada melatih siswa untuk mempunyai kemampuan sosial, yaitu kemampuan untuk saling bekerjasama, berkelompok dan bertanggung jawab terhadap sesama teman kelompok untuk mencapai tujuan umum kelompok. 

Metode Cooperative Learning dibangun atas dasar Konstruktivis Sosial dari Vygotsky, teori Konstruktivis Personal dari Piaget dan Teori Motivasi. Menurut prinsip utama teori Vygotsky, perkembangan pemikiran merupakan proses sosial sejak lahir. Anak dibantu oleh orang lain (baik orang dewasa maupun teman sebaya dalam kelompok) yang lebih kompeten didalam ketrampilan dan teknologi dalam kebudayaannya. Bagi Vigotsky, aktivitas kolaboratif diantara anak-anak akan mendukung pertumbuhan mereka, karena anak-anak yang sesuai lebih senang bekerja dengan orang yang satu zone (Zone of Proximal Development, ZPD) dengan yang lain. Pada pandangan ini, bahwa kepribadian atau kejiwaan dari pada peserta diteropong secara keseluruhan, artinya bagian atau elemen kejiwaan tidak berdiri sendiri, melainkan terorganisir menjadi suatu keseluruhan. 

Oleh sebab itu, tidak mengherankan dalam pembelajaran Cooperative Learning sangat mengutamakan keseluruhan (holistik) dari pada bagian kecil dalam proses pembelajaran yang mengutamakan kerja kelompok. 

Secara sederhana teori Konstruktivisme itu beranggapan bahwa pengetahuan merupakan konstruksi dari mengetahui sesuatu. Pengetahuan kita bukanlah suatu fakta yang tinggal ditemukan, melainkan suatu perumusan atau formulasi yang diciptakan oleh seseorang yang mempelajarinya. Teori Konstruktivisme tidak bertujuan mengerti tentang realitas, tetapi lebih hendak melihat bagaimana suatu proses, dalam hal ini adalah pembelajaran, dari tidak mengetahui menjadi mengetahui sesuatu tersebut. Maka dalam pandangan ini belajar merupakan suatu proses aktif dari peserta didik untuk mengkonstruksi makna, pengalaman fisik dan sebagainya. 

Sedangkan Piaget juga melihat pentingnya hubungan sosial dalam membentuk pengetahuan. Interaksi kelompok berbeda secara kualitatif dan juga lebih kuat dari pada interaksi orang dewasa dan anak-anak dalam mempermudah perkembangan kognitif. Posisi teori Piaget dalam belajar kooperatif ditujukan terutama kepada siswa yang berkemampuan tinggi agar mampu membangun pengetahuan sendiri melalui interaksi dengan lingkungan. Sebab, lingkungan insani maupun lingkungan physik merupakan sumber yang berpengaruh terhadap perkembangan kepribadian dan kemampuan peserta didik. Dengan demikian ia mampu menjadi perancah (scaffolding) bagi teman-temannya yang lain. 

Menurut teori motivasi yang dikemukakan oleh Slavin bahwa motivasi belajar pada pembelajaran kooperatif terutama difokuskan pada penghargaan atas struktur tujuan tempat peserta didik beraktivitas. Menurut pandangan ini, memberikan penghargaan kepada kelompok berdasarkan penampilan kelompok akan menciptakan struktur penghargaan antar perorangan di dalam suatu kelompok sedemikian hingga anggota kelompok itu saling memberi penguatan sosial sebagai respon terhadap upaya-upaya berorientasi kepada tugas kelompok. 

Metode Cooperative Learning diterapkan melalui kelompok kecil pada semua mata pelajaran dan tingkat umur disesuaikan dengan kondisi dan situasi pembelajaran. Keanggotaan kelompok terdiri dari siswa yang berbeda (heterogen) baik dalam kemampuan akademik, jenis kelamin dan etnis, latar belakang sosial dan ekonomi. Dalam hal kemampuan akademis, kelompok pembelajaran Cooperative Learning biasanya terdiri dari satu orang berkemampuan tinggi, dua orang dengan kemampuan sedang dan satu yang lainnya dari kelompok kemampuan akademis kurang. Cooperative Learning bertujuan untuk mengkomunikasikan siswa belajar, menghindari sikap persaingan dan rasa individualitas siswa, khususnya bagi siswa yang berprestasi rendah dan tinggi. 

Unsur-unsur Metode Cooperative Learning 
Menurut Roger dan David Johnson dalam Anita Lie, tidak semua kerja kelompok bisa dianggap sebagai Cooperative Learning. 

Untuk memperoleh manfaat yang diharapkan dari implementasi pembelajaran kooperatif, Johnson dan Johnson menganjurkan lima unsur penting yang harus dibangun dalam aktivitas intruksional, mencakup: 
  1. Saling Ketergantungan Positif (Positif Interdependence) 
  2. Interaksi Tatap Muka (Face to Face Interaction) 
  3. Tanggung Jawab Individual (Individual Accountability) 
  4. Ketrampilan Sosial (Sosial skill), dan 
  5. Evaluasi Proses Kelompok (Group debrieving). 

a. Saling Ketergantungan Positif (Positif Interdependence) 
Keberhasilan kelompok sangat tergantung pada usaha setiap anggotanya. Untuk menciptakan kelompok kerja yang efektif, pengajar perlu menyusun tugas sedemikian rupa, sehingga setiap anggota kelompok harus menyelesaikan tugasnya sendiri agar yang lain bisa mencapai tujuan mereka. Dalam metode Jigsaw, Aronson menyarankan jumlah anggota kelompok dibatasi sampai dengan empat orang saja dan keempat anggota ini ditugaskan membaca bagian yang berlainan. Keempat anggata ini lalu berkumpul dan bertukar informasi. Selanjutnya, pengajar akan mengevaluasi mereka mengenai seluruh bagian. Dengan cara ini, maka setiap anggota merasa bertanggung jawab untuk menyelesaikan tugasnya agar yang lain dapat berhasil.

b. Interaktif Tatap Muka (Face to Face Interaction) 
Setiap kelompok harus diberikan kesempatan untuk bertemu muka dan berdiskusi. Kegiatan interaksi ini akan memberikan para pembelajar untuk membentuk sinergi yang menguntungkan semua anggota. Hasil pemikiran beberapa orang akan lebih kaya dari pada hasil pemikiran dari satu orang saja. Lebih jauh lagi, hasil kerja sama ini jauh lebih besar dari pada jumlah hasil masing-masing anggota. Dan kegiatan interaktif tatap muka ini juga akan berimplikasi pada kecerdasan interpersonal antar sesama anggota atau lawan tatap muka. Proses ini bisa dipresentasikan dengan kerja kelompok atau pembentukan kelompok kecil untuk mencapai tujuan pembelajaran umum atau pendidikan agama Islam pada khususnya. Inti dari sinergi ini adalah menghargai perbedaan, memanfaatkan kelebihan dan mengisi kekurangan masing-masing. (Thomas Amstrong: 2004, 121) 

c. Tanggung Jawab Individual (Individual Accountability) 
Unsur ini merupakan akibat langsung dari unsur yang pertama. Jika tugas dan pola penilaian dibuat menurut prosedur model Cooperative Learning setiap siswa akan merasa bertanggung jawab untuk melakukan yang terbaik. Kunci keberhasilan metode kerja kelompok adalah persiapan guru dalam menyusun tugas. Dalam tekhnik Jigsaw, bahan bacaan dibagi menjadi empat bagian dan masing-masing Pembelajar mendapat dan membaca satu bagian. Dengan cara demikian, pembelajar yang tidak melaksanakan tugasnya akan ketahui dengan jelas dan mudah. Rekanrekannya dalam satu kelompok dapat membantu dan memberikan dorongan untuk memahami dari materi serta akan menuntut untuk melaksanakan tugasnya agar tidak menghambat yang lain. Hal tersebut senada dengan perincian dari Imam dan Taqwa oleh Djamaluddin dan Abdullah Aly dalam bukunya “Kapita Selekta Pendidikan Islam”, yang salah satunya adalah memiliki tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. (Djamaluddin dan Abdulllah Aly: 1999, 41) 

d. Ketrampilan social (Social skill) 
Yang dimaksud dengan ketrampilan sosial adalah ketrampilan dalam berkomunikasi dalam kelompok. Sebelum menugaskan siswa dalam kelompok, pengajar perlu mengajarkan cara-cara berkomunikasi. Tidak setiap siswa mempunyai keahlian mendengarkan dan kemampuan untuk mengutarakan pendapat mereka. Adakalanya pembelajar perlu diberitahu secara eksplisit mengenai cara-cara berkomunikasi secara efektif seperti bagaimana cara menyanggah pendapat orang lain tanpa harus menyinggung perasaan orang tersebut. 

e. Evaluasi proses kelompok (Group Debrieving) 
Pengajar perlu menjadwalkan waktu khusus bagi kelompok untuk mengevaluasi proses kerja kelompok dan hasil kerja sama mereka agar selanjutnya bisa bekerja sama dengan lebih efektif. Waktu evaluasi ini tidak perlu diadakan setiap kali ada belajar kelompok, melainkan bisa diadakan selang beberapa waktu setelah beberapa kali pembelajaran terlibat dalam kegiatan pembelajaran. Hal ini akan memunculkan kecakapan personal (personal skill), yang mencakup kecakapan mengenai diri (self awareness) dan kecakapan berfikir rasional (thinking skill). Kecakapan diri itu pada dasarnya merupakan penghayatan diri sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, anggota masyarakat dan warga negara, serta menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yang dimiliki, sekaligus menjadikannya sebagai individu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya. (Tim Broad Based Education: tt, 10) 

Tehnik-Tehnik Dalam Cooperative Learning 
Terdapat beberapa tehnik dalam metode Cooperative Learning. Meski demikian guru tidak harus terpaku pada satu strategi saja. Guru dapat memilih dan memodifikasi sendiri teknik-teknik dalam metode Cooperative Learning sesuai dengan situasi kelas. Dalam satu jam/ sesi pelajaran, guru juga bisa memakai lebih -dari satu tekhnik. 

Berikut beberapa tekhnik belajar dalam Cooperative Learning: 
a. STAD (Student Team Achievement Devision) 
STAD dikembangkan oleh Robert Slavin dan temantemannya di Universitas John Hopkin. Guru yang menggunakan STAD, juga mengacu kepada belajar kelompok siswa setiap minggu menggunakan presentasi verbal dan teks. Dalam satu kelompok siswa terdiri dari 4-5 orang yang heterogen. Anggota team menggunakan lembar kegiatan atau perangkat pembelajaran yang lain untuk menuntaskan materi dan kemudian saling membantu satu sama lain untuk memahami bahan pelajaran melalui tutorial, kuis atau diskusi. Secara individu setiap minggu siswa diberi kuis. Kuis diskor dan tiap individual diberi skor perkembangan. (Muslimin Ibrohimin: 2000, 20) 

b. Jigsaw 
Strategi ini merupakan strategi yang menarik untuk digunakan jika materi yang akan dipelajari dapat dibagi menjadi beberapa bagian dan materi tersebut tidak mengharuskan urutan penyampaian. 

Jigsaw dikembangkan oleh Aronson. Teknik ini dapat digunakan dalam pembelajaran membaca, menulis, mendengarkan ataupun berbicara. Teknik ini menggabungkan keempatnya. Teknik ini juga dapat digunakan dalam beberapa mata pelajaran, seperti Ilmu Pengerahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Matematika, Agama dan Bahasa. Dalam satu kelompok siswa memiliki latar belakang heterogen. Dalam tekhnik ini siswa menjadi “tenaga ahli” tentang sebuah topik dengan cara bekerjasama dengan para anggota dari kelompok lain yang telah ditetapkan sesuai dengan keahlian dengan topik tersebut. Setelah kembali kepada kelompok mereka masing-masing siswa mengajar kelompoknya. Pada akhirnya, semua siswa akan dievaluasi pada semua aspek yang berhubungan dengan topik tersebut. 

Kelebihan strategi ini adalah dapat melibatkan seluruh siswa dalam belajar dan sekaligus mengajarkan kepada siswa lainnya. Dalam hal ini, siswa dapat bekerja sama antar siswa lainnya untuk belajar lebih efektif dan juga untuk memberikan kesempatan pada siswa lainnya berinteraksi lebih inten dengan yang lainnya. 

c. Group Investigation (Investigasi Kelompok) 
Strategi model ini merupakan suatu strategi yang memberikan keleluasan pada siswa untuk berkelompok dan berkomunikasi antar sesama kelompok untuk memunculkan kreasi, ide-ide dan juga solusi yang lebih mengena terhadap permasalahan yang dihadapi kelompok tersebut. Bahkan dengan metode ini juga memberikan pada siswa untuk berinteraksi dengan kelompok yang lainnya. Model ini pertama kali dicetuskan oleh John Dewey, kemudian model ini lebih dipertajam dan dikembangkan beberapa tahun kemudian oleh Shlomo dan Yael Sharan dan Rachel Hertz-Lazarowitz di Israel. Teknik ini memerlukan norma dan struktur kelas yang lebih rumit serta mengajarkan siswa ketrampilan komunikasi dan proses kelompok yang baik. Dalam Investigasi kelompok guru membagi siswa dalam beberapa kelompok yang anggotanya heterogen. Selanjutnya siswa memilih topik untuk diselidiki dan kemudian menyiapkan serta mempresentasikan laporannya kepada seluruh kelas. 

d. Numbered Head Together 
Tehnik ini dikembangkan oleh Spenser Kagan untuk melibatkan lebih banyak siswa dalam menelaah materi yang tercakup dalam suatu pembelajaran dan mengecek pemahaman mereka terhadap isi pelajaran tersebut. Guru melempar pertanyaan, lalu para siswa berkonsultasi sekedar untuk meyakinkan apakah setiap siswa tersebut telah mengetahui jawaban dari soal tersebut. Setelah itu, seorang siswa dipanggil untuk menjawab pertanyaan. 

e. Think-Pair-Share (Berfikir-Berpasangan-Berempat) 
Tehnik ini merupakan tekhnik yang sederhana, namun sangat bermanfaat. Telah dikembangkan oleh Frank Lyman di University of Maryland. Sesuai dengan namanya, tekhnik ini dilakukan dalam tiga tahapan. Guru memberikan pelajaran untuk seluruh kelas, siswa berada pada teamnya masing-masing. Kemudian guru mengajukan pertanyaan untuk seluruh kelas, siswa memikirkan jawabannya sendirisendiri (think). Kemudian siswa berpasangan dengan teman sebayanya untuk saling mencocokkan jawabannya (pair). Dan akhirnya, guru meminta siswa untuk berbagi dengan seluruh kelas tentang apa yang telah dibicarakan (share). 

Kelebihan dan Kelemahan Pembelajaran Kooperatif 
Belajar kooperatif mempunyai beberapa kelebihan. Kelebihan belajar kooperati menurut Hill & Hill (1993: 1-6) adalah 
(1) meningkatkan perestasi siswa, 
(2) memperdalam pemahaman siswa, 
(3) menyenangkan siswa, 
(4) mengembangkan sikap kepemimpinan, 
(5) menembangkan sikap positif siswa, 
(6) mengembangkan sikap menghargai diri sendiri, 
(7) membuat belajan secara inklusif, 
(8) mengembangkan rasa saling memiliki, dan 
(9) mengembangkan keterampilan untuk masa depan. 

Selain mempunyai kelebihan, belajar kooperatif juga mempunyai beberapa kelemahan. Menurut Dess (1991: 411) beberapa kelemahan belajar kooperatif adalah 
(1) membutuhkan waktu yang lama bagi siswa, sehingga sulit mencapai target kurikulum, 
(2) membutuhkan waktu yamg lama untuk guru sehingga kebanyakan guru tidak mau menggunakan strategi kooperatif, 
(3) membutuhkan kemampuan khusus guru sehingga tidak semua guru dapat melakukan atau menggunakan strategi belajar kooperatif, dan (4) menuntut sifat tertentu dari siswa, misalnya sifat suka bekerja sama. 

Pendidikan Agama Islam 
1. Pengertian Pendidikan Islam 
Di dalam khazanah pemikiran pendidikan Islam terutama karya-karya ilmiah berbahasa Arab, terdapat berbagai istilah yang digunakan oleh ulama’ dalam memberikan pengertian tentang “Pendidikan Islam” dan sekaligus untuk diterapkan dalam konteks yang berbeda-beda. 

Menurut Zakiyah Daradjat, pendidikan Islam didefinisikan dengan suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup. 

Definisi lain menyebutkan bahwa pendidikan Islam merupakan proses yang mengarahkan manusia pada kehidupan yang baik dan mengangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan fitrah dan kemampuan ajarnya (pengaruh dari luar). Pendidikan Islam itu menurut Hasan Langgulung, seperti yang di kutip oleh Muhaimin bahwa Pendidikan Islam setidaknya tercakup dalam delapan pengertian yaitu: 

Al-tarbiyah al-diniyah (pendidikan keagamaan), ta’lim al-din (pengajaran agama), al-ta'lim al-diny (pengajaran keagamaan), a1-ta'lim al-islamy (pengajaran keIslaman), tarbiyah al-muslimin (pendidikan orang-orang islam), altarbiyah fi al-islam (pendidikan dalam islam) al-tarbiyah inda' al-muslimin (pendidikan dikalangan orang-orang Islam) dan al-tarbiyah al-Islamy (pendidikan Islam)

Para ahli pendidikan Islam bisaanya telah menyoroti istilah-istilah tersebut yaitu istilah At-Ta’diib, At-Ta’liim dan Attarbiyah dari aspek perbedaan antara pendidikan dan pengajaran. Prof. DR. Muhammad Athiyyah al-Abrasyi dan Prof. DR. Mahmud Yunus menyatakan bahwa istilah Tarbiyah dan Ta’llim dari segi makna istilah maupun aplikasinya memiliki perbedaan mendasar, mengingat dari segi makna istilah tarbiyah berarti mendidik, sementara ta’liim berarti mengajar, dua istilah tersebut secara substansial tidak bisa disamakan.

Imam Baidawi mengatakan bahwa istilah pendidikan (tarbiyah) lebih cocok untuk digunakan dalam pendidikan lslam. Sedangkan DR. Abdul Fattah Jalal dari hasil kajiannya berkesimpulan bahwa istilah pengajaran (ta’llim) lebih luas jangkauannya dan lebih umum sifatnya dari pada pendidikan. Di kalangan penulis Indonesia istilah pendidikan bisaanya lebih diarahkan pada pembinaan watak, moral, sikap, dan kepribadian, atau lebih mengarah pada afektif, sementara pengajaran lebih diarahkan pada penguasaan ilmu pengetahuan atau menonjolkan dimensi kognitif dan psikomotor. 

Kajian lainnya berusaha membandingkan dua istilah di atas dengan istilah ta’dib, sebagaimana dikatakan oleh Syed Naquib al-Attas, yang lahir di Bogor Jawa Barat pada tanggal 5 September 1931 dan kini menjadi warga negara Malaysia, seperti yang dikutip oleh Abd. Halim Soebahar bahwa dari hasil kajiannya ditemukan bahwa istilah ta’dib lebih tepat untuk di gunakan dalam konteks pendidikan Islam, dan kurang setuju terhadap penggunaan istilah tarbiyah dan ta’lim. Terminologi di atas, terkesan belum terlihatnya penekanan pada nilai-nilai religius sebagai nilai yang tidak terlepaskan pada diri manusia dan sebagai nilai kontrol. 

Untuk itu, para ahli ilmuan muslim yang lain, mencoba untuk mendefinisikan terminologi pendidikan dalam perspektif Islam yang secara khusus pada beberapa visi antara lain: 
a. Prof. H. M. Arifin, memandang bahwa, pendidikan Islam adalah “suatu proses sistem pendidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah (anak didik) dengan berpedoman pada ajaran Islam”. Dan pendidikan Islam merupakan usaha dari orang dewasa (muslim) yang bertaqwa, yang secara sadar mengarahkan dan membimbing pertumbuhan dan perkembangan fitrah (potensi dasar) anak didik melalui ajaran Islam kearah titik maksimal pertumbuhan dan perkembangan. 

b. Sedangkan Burlian Somad, seperti yang dikutip oleh Djamaluddid dalam bukunya “Kapita Selekta Pendidikan Islam”, mengatakan bahwa pendidikan Islam sebagai pendidikan yang bertujuan membentuk individu menjadi makhluk yang bercorak diri, berderajat tinggi menurut ukuran Allah dan isi pendidikannya adalah mewujudkan tujuan itu, yaitu ajaran 

c. Allah. Sedangkan Ahmad D. Marimba, melihat bahwa pendidikan Islam adalah suatu konsep yang berupa bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan demikian, memungkinkan anak didik baca peserta didik- dapat hidup sesuai dengan perkembangan lingkungan di mana ia berada.

d. Pengertian di atas juga sejalan dengan hasil seminar Islam se-Indonesia tanggal 7 sampai dengan tanggal 11 Mei 1960 di Cipayung-Bogor "bahwa Pendidikan Islam adalah bimbingan terhadap pertumbuhan menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam”

Dari pengertian yang dibangun oleh ilmuan muslim dalam mendefinisikan pendidikan Islam tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah rangkaian proses sistematis, terencana dan komprehensif dalam upaya mentransfer nilai-nilai kepada peserta didik, mengembangkan potensi yang ada pada diri anak didik sehinggga mampu melaksanakan tugasnya di muka bumi dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan nilai-nilai Ilahiyah yang didasarkan pada ajaran agama (Al-Qur’an dan Al-Hadist) pada semua dimensi kehidupannya. 

Dengan dimensi tersebut, akan berimplikasi pada pendidikan itu sendiri, antara lain: 
  1. Pendidikan dilakukan oleh pendidik yang benar-benar kompeten di bidangnya, tanpa terkelupasnya nilai agama pada dirinya. 
  2. Pendidikan dilakukan dengan berdasarkan normatif Ilahiyah. 
  3. Pendidikan di lakukan sesuai dengan potensi anak didik. 
  4. Pendidikan tidak hanya sekedar berorientasi pada kehidupan duniawi, akan tetapi juga berorientasi pada kehidupan ukhrawi. 
  5. Pendidikan harus bertanggung jawab penuh pada perkembangan anak didik, baik kepada masyarakat maupun kepada Allah. 
  6. Pendidik harus merencanakan dan melaksanakan kegiatan pendidikan sesuai dengan Sunnatullah. 
  7. Proses pendidikan harus melihat semua saluran, baik saluran formal. Informal, maupun nonformal, dalam upaya mengembangkan pribadi anak didik sehingga mampu menangkal nilai-nilai amoral. 

Dari implikasi tersebut di atas, akan terciptalah suatu interaksi yang komunikatif antara pendidik dan anak didik dan masyarakat secara integral dalam upaya meningkatkan generasi yang berkualitas, beriman dan bertaqwa kepada khaliknya.

No comments:

Post a Comment