Pengertian Pondok Pesantren Tradisional Menurut Ahli

Pengertian Pondok Pesantren Tradisional
Menurut asal katanya pesantren berasal dari kata ”santri” yang mendapat imbuhan awalan ”pe” dan akhiran ”an” yang menunjukkan tempat, maka artinya adalah tempat para santri. Terkadang pula pesantren dianggap sebagai gabungan dari kata ”santri” (manusia baik) dengan suku kata ”tra” (suka menolong) sehingga kata pesantren dapat diartikan tempat pendidikan manusia baik-baik (Zarkasy, 1998: 106).

Lebih jelas dan sangat terinci sekali Madjid (1997 : 19-20) mengupas asal usul perkataan santri, ia berpendapat ”Santri itu berasal dari perkataan ”sastri” sebuah kata dari Sansekerta, yang artinya melek huruf, dikonotasikan dengan kelas literary bagi orang jawa yang disebabkan karena pengetahuan mereka tentang agama melalui kitab-kitab yang bertuliskan dengan bahasa Arab. Kemudian diasumsikan bahwa santri berarti orang yang tahu tentang agama melalui kitab-kitab berbahasa Arab dan atau paling tidak santri bisa membaca al-Qur'an, sehingga membawa kepada sikap lebih serius dalam memandang agama. Juga perkataan santri berasal dari bahasa Jawa ”cantrik” yang berarti orang yang selalu mengikuti guru kemana guru pergi menetap (istilah pewayangan) tentunya dengan tujuan agar dapat belajar darinya mengenai keahlian tertentu.

Pesantren juga dikenal dengan tambahan istilah pondok yang dalam arti kata bahasa Indonesia mempunyai arti kamar, gubug, rumah kecil dengan menekankan kesederhanaan bangunan atau pondok juga berasal dari bahasa Arab ”Fundũq” yang berarti ruang tidur, wisma, hotel sederhana, atau mengandung arti tempat tinggal yang terbuat dari bambu (Zarkasy, 1998: 105- 106).

Pesantren atau lebih dikenal dengan istilah pondok pesantren dapat diartikan sebagai tempat atau komplek para santri untuk belajar atau mengaji ilmu pengetahuan agama kepada kiai atau guru ngaji, biasanya komplek itu berbentuk asrama atau kamar-kamar kecil dengan bangunan apa adanya yang menunjukkan kesederhanaannya. 

Pengertian pondok pesantren secara terminologis cukup banyak dikemukakan para ahli. Beberapa ahli tersebut adalah: 
  1. Dhofier (1994: 84) mendefinisikan bahwa pondok pesantren adalah lembaga pendidikan tradisional Islam untuk mempelajari, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari. 
  2. Nasir (2005: 80) mendefinisikan bahwa pondok pesantren adalah lembaga keagamaan yang memberikan pendidikan dan pengajaran serta mengembangkan dan menyebarkan ilmu agama Islam. 
  3. Team Penulis Departemen Agama (2003: 3) dalam buku Pola Pembelajaran Pesantren mendefinisikan bahwa pondok pesantren adalah pendidikan dan pengajaran Islam di mana di dalamnya terjadi interaksi antara kiai dan ustdaz sebagai guru dan para santri sebagai murid dengan mengambil tempat di masjid atau di halaman-halaman asrama (pondok) untuk mengkaji dan membahas buku-buku teks keagamaan karya ulama masa lalu. Dengan demikian, unsur terpenting bagi pesantren adalah adanya kiai, para santri, masjid, tempat tinggal (pondok) serta buku-buku (kitab kuning). 
  4. Rabithah Ma‟ahid Islamiyah (RMI) mendefinisikan pesantren sebagai lembaga tafaqquh fi al-dîn yang mengemban misi meneruskan risalah Muhammad SAW sekaligus melestarikan ajaran Islam yang berhaluan Ahlu al-sunnah wa al- Jamã’ah ‘alã T}arîqah al-Maz|ãhib al-‘Arba’ah. 
  5. Mastuhu (1994: 6) mendefinisikan bahwa pondok pesantren adalah lembaga tradisional Islam untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam (tafaqquh fi al-dîn) dengan menekankan pentingnya moral agama Islam sebagai pedoman hidup bermasyarakat sehari-hari. 
  6. Arifin (1995: 240) mendefinisikan pondok pesantren sebagai suatu lembaga pendidikan agama Islam yang tumbuh serta diakui oleh masyarakat sekitar, dengan sistem asrama (kampus) di mana menerima pendidikan agama melalui sistem pengajian atau madrasah yang sepenuhnya berada di bawah kedaulatan dari kepemimpinan (leadership) seorang atau beberapa orang kiai dengan ciri-ciri khas yang bersifat kharismatik serta independen dalam segala hal.

Sedangkan pesantren tradisional merupakan jenis pesantren yang tetap mempertahankan pengajaran kitab-kitab Islam klasik sebagai inti pendidikannya (Asrohah, 1999 : 59).

Menurut Mastuhu (1994: 55) pondok pesantren adalah suatu lembaga pendidikan tradisional Islam untuk mempelajari, memahami, mendalami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari

Dari berbagai pengertian di atas, maka dapat dipahami bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tradisional yang mempelajari ilmu agama (tafaqquh fi al-dîn) dengan penekanan pada pembentukan moral santri agar bisa mengamalkannya dengan bimbingan kiai dan menjadikan kitab kuning sebagai sumber primer serta masjid sebagai pusat kegiatan. 

Sejarah Pondok Pesantren 
Tidak jelas dan tidak banyak referensi yang menjelaskan tentang asal usul pesantren, tentang kapan awal berdirinya bagaimana proses berdirinya dan bahkan istilah-istilah yang ada dalam dunia pesantren pun seperti istilah kiai, santri yang menjadi unsurnya masih diperselisihkan.

Mengenai asal usul dan latar belakang berdirinya pesantren di Indonesia menurut Ensiklopedi Islam ada dua versi pendapat. Pertama; Pendapat yang menyebutkan bahwa pesantren berakar pada tradisi Islam sendiri, yaitu tradisi tarekat. Karena pesantren mempunyai kaitan yang erat dengan tempat pendidikan yang khas bagi kaum sufi. Pendapat ini didasarkan bahwa dalam awal penyiaran Agama Islam di Indonesia lebih dikenal dengan kegiatan tarekat, yang ditandai dengan munculnya kelompok-kelompok organisasi tarekat yang melaksanakan zikir dan wirid tertentu. Pemimpin tarekat ini disebut kiai, yang dalam melaksanakan suluk dilakukan selama 40 hari tinggal bersama kiai di sebuah Masjid untuk dibimbing dalam melakukan ibadah-ibadah tertentu. Di samping itu kiai juga biasanya menyediakan kamarkamar kecil yang letaknya di kiri kanan Masjid untuk tempat penginapan dan memasak. Sehingga dalam kesehariannya juga diajarkan kitab-kitab agama, yang kemudian aktifitas ini dinamakan pengajian. Dalam perkembangannya lembaga pengajian tarekat ini tumbuh dan berkembang menjadi lembaga pesantren. 

Kedua, pendapat yang menyebutkan bahwa pesantren yang kita kenal sekarang merupakan pengambilalihan sistem pendidikan yang diadakan oleh orang-orang Hindu di Nusantara. Pendapat ini didasarkan dengan adanya fakta bahwa sebelum Islam datang ke Indonesia telah dijumpai lembaga pendidikan yang sama dengan pesantren, Lembaga itu digunakan untuk mengajarkan ajaran agama Hindu dan tempat untuk membina kader-kader penyebar Hindu. Fakta lain, adalah bahwa sistem pendidikan semacam pesantren ini, tidak kita jumpai di negara-negara Islam, sementara justru lembaga yang hampir sama dengan pesantren, dapat kita jumpai di negara-negara Hindu dan Budha, seperti India, Thailand dan Myanmar (Dewan Redaksi, 1993: 100). 

Deskripsi tentang perkembangan pesantren tidak bisa terlepas dengan penyebaran dan penyiaran Agama Islam di bumi Indonesia ini, sehingga dalam mengkaji perkembangan pesantren ini dapat dikelompokkan menjadi beberapa fase, yaitu : 
  1. Fase masuknya Islam ke Indonesia 
  2. Fase penjajahan Belanda 
  3. Fase penjajahan Jepang 
  4. Fase Indonesia merdeka (Zarkasy, 1998: 106)
Untuk lebih mengetahui perkembangan pesantren, akan penulis jelaskan keadaan dan kondisi pesantren pada masing-masing fase tersebut. 

1. Fase masuknya Islam ke Indonesia 
Berdirinya dan perkembangan pesantren, tidak dapat dipisahkan dengan zaman Walisongo, sehingga tidak berlebihan bila dikatakan pondok pesantren yang pertama kali adalah pondok pesantren yang didirikan oleh Syekh Maulana Malik Ibrahim. Syekh Maulana Malik Ibrahim yang wafat pada 12 Rabi‟ul Awal 822 H bertepatan dengan 8 April 1419 M adalah orang pertama dari walisongo yang menyebarkan Agama Islam di Jawa (Wahjoetomo, 1997: 70-71), sehingga dapat disimpulkan bahwa lembaga pesantren itu sudah ada sejak abad ke-15. 

Dalam perkembangan pesantren, tokoh yang dianggap berhasil mendirikan dan mengembangkan pesantren dalam arti yang sesungguhnya adalah Raden Rahmat (Sunan Ampel) yang telah mendirikan pesantren di Kembang Kuning, kemudian pindah ke Ampel Denta, Surabaya, dan mendirikan pesantren di sana, dan di sana misi keagamaan dan pendidikan mencapai sukses, sehingga setelahnya banyak bermunculan pesantren- pesantren yang didirikan oleh para santrinya, di antaranya adalah pondok pesantren Giri yang didirikan oleh Sunan Giri, pesantren Demak oleh Raden Fatah, pesantren Tuban oleh Sunan Bonang (Wahjoetomo, 1997: 70-71).

Keadaan dan kondisi pesantren pada masa awal masuknya Islam tidak seperti yang kita lihat sekarang, fungsi dan kedudukannya pun tidak sekompleks sekarang, pada saat itu pesantren hanya berfungsi sebagai alat Islamisasi dan sekaligus memadukan tiga unsur pendidikan, yakni ibadah untuk menanamkan iman, tablig untuk menyebarkan ilmu dan amal untuk mewujudkan kegiatan kemasyarakatan dalam kehidupan sehari-hari (Wahjoetomo, 1997: 70-71).

2. Fase Penjajahan Belanda Penaklukan 
Belanda atas bangsa Indonesia, telah menyebabkan adanya proses westernisasi di berbagai bidang, termasuk pula dalam bidang pendidikan, dengan berdalih pembaharuan mereka menyelinapkan misi kristenisasi untuk kepentingan Barat dan agama Nasrani.

Tujuan itulah yang kemudian memunculkan kebijakan-kebijakan yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan pesantren, dengan peraturan-peraturan yang dibuat, mereka berusaha untuk menyudutkan dan meminggirkan lembaga-lembaga pendidikan yang ada, khususnya pesantren.

Pemerintah Kolonial mengeluarkan kebijakan bahwa sekolahsekolah gereja diwajibkan sebagai sekolah pemerintah dan tiap-tiap daerah karisedenan minimal harus ada satu sekolah yang mengajarkan agama Kristen, agar penduduk pribumi lebih mudah untuk menaati undangundang dan hukum negara (Zarkasy, 1998: 110-111).

Pendidikan gereja ini didirikan oleh pemerintah Belanda dengan tujuan selain mempunyai misi kristenisasi juga untuk menandingi lembaga pendidikan yang sudah ada, seperti pesantren, madrasah-madrasah dan pengajian yang sangat melekat di hati rakyat, karena pemerintah Belanda menganggap pendidikan yang telah ada sudah tidak relevan dan tidak membantu pemerintah Belanda dalam misi kolonialisme (Zarkasy, 1998: 111).

Pemerintah Belanda berusaha menyudutkan lembaga pendidikan Islam dengan membuat kebijakan-kebijakan yang melarang kiai untuk memberikan pengajaran agama kecuali ada izin dari pemerintah. Pemerintah Belanda melakukan penutupan terhadap madrasah-madrasah dan pesantren-pesantren yang tidak memiliki izin dari pemerintah. Kebijakan ini ditekankan karena pemerintah Belanda melihat adanya kekhawatiran dengan menguatnya gerakan nasionalisme-islamisme dengan munculnya persatuan pondok-pondok pesantren dan lembaga organisasi pendidikan Islam, dan juga perkembangan agama Kristen yang selalu mendapat reaksi keras dari rakyat (Zarkasy, 1998: 111).

Kebijakan-kebijakan kolonial yang senantiasa berusaha untuk menghambat dan bahkan menghancurkan pendidikan Islam, telah menyebabkan kekhawatiran, kemarahan, kebencian dan pemberontakan kepada pemerintah Belanda yang oleh kalangan pesantren dimanifestasikan dalam tiga bentuk aksi, yaitu : 
  • Uzlah, pengasingan diri, menyingkir ke desa-desa terpencil yang jauh dari jangkauan suasana kolonial. Hal ini dimaksudkan selain untuk menghindarkan dari kebijakan-kebijakan kolonial Belanda, juga untuk menjaga diri dari pengaruh moral dan kebudayaan yang destruktif. 
  • Bersikap non kooperatif dan mengadakan perlawanan secara diamdiam, hal ini dilakukan oleh para kiai yang mengajarkan pendidikan keagamaan dengan menumbuhkan semangat jihad para santri-santrinya untuk membela Islam dan menentang penjajah. Dengan fatwafatwanya semacam membela negara dari ancaman penjajah, lebih lagi kafir adalah bagian dari iman, bahkan sampai fatwa yang mengharamkan segala sesuatu yang berasal dan berbau barat seperti, memakai celana, dasi, sepatu dan lainnya. 
  • Berontak dan mengadakan perlawanan fisik terhadap Belanda, dengan silih berganti selama berabad-abad kalangan pesantren senantiasa berjuang mengusir penjajah dari bumi nusantara ini sehingga lahirlah nama-nama pejuang besar yang berlatar belakang santri seperti Imam Bonjol, Pangeran Antasari, Sultan Agung, Ahmad Lucy (Pattimura) dan lainnya (Wahjoetomo, 1997: 77-78). 
Keadaan pesantren pada masa penjajahan Belanda banyak mengalami kemunduran disebabkan adanya tekanan yang dilakukan pemerintah Belanda terhadap pesantren. Sehingga pesantren menjadi  terpinggirkan, dan pesantren tidak bisa konsentrasi penuh dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah dan lembaga sosial, karena pesantren harus ikut berjuang dalam rangka memerangi kolonialisme Belanda dari bumi nusantara ini. Namun di sisi lain, hal ini menunjukkan daya tahan pesantren. Walaupun pemerintah Belanda secara maksimal berusaha untuk membatasi gerak pesantren melalui tekanan, ancaman, dan kebijakan yang sangat merugikan pesantren ternyata pesantren masih tetap eksis di tengah-tengah gelora perjuangan melepaskan diri dari kekangan penjajah Barat (Belanda).

Bahkan pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, lahir kegairahan dan semangat baru dari kalangan muslim, pesantren berusaha keluar dari ketertinggalannya, dipelopori oleh para kiai muda yang baru menyelesaikan studinya di Mekah, berusaha membuka sistem pendidikan yang sebanding dengan sistem sekolah, yaitu sistem madrasah. Dengan sistem ini pesantren dapat berkembang kembali dengan baik dan cepat, dan mampu menyaingi sekolah-sekolah Belanda seperti contoh pesantren Tebu Ireng yang memiliki lebih dari 1500 santri (Wahjoetomo, 1997: 77- 78).

Selain itu, kaum santri juga mengalami tumbuhnya kesadaran untuk bersatu dan mengatur dirinya secara baik, sehingga bermunculan organisasi-organisasi Islam, seperti SI (Serikat Islam), Muhammadiyah dan NU. Organisasi-organisasi itu bertujuan untuk membela dan meningkatkan kualitas beragama, bermasyarakat dan bernegara.

Elemen-Elemen Pondok Pesantren Tradisional 
Dhofier (1994: 44) mengungkapkan bahwa lembaga pendidikan pesantren memiliki beberapa elemen dasar yang merupakan ciri khas dari pesantren itu sendiri, elemen itu adalah: 
  1. Pondok atau asrama 
  2. Tempat belajar mengajar, biasanya berupa Masjid dan bisa berbentuk lain. 
  3. Santri 
  4. Pengajaran kitab-kitab agama, bentuknya adalah kitab-kitab yang berbahasa arab dan klasik atau lebih dikenal dengan istilah kitab kuning. 
  5. Kiai dan ustadz.
Untuk lebih jelasnya akan penulis berikan penjelasan tentang elemenelemen pesantren tersebut di atas sebagai berikut : 
1. Pondok atau Asrama 
Dalam tradisi pesantren, pondok merupakan unsur penting yang harus ada dalam pesantren. Pondok merupakan asrama di mana para santri tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan kiai. Pada umumnya pondok ini berupa komplek yang dikelilingi oleh pagar sebagai pembatas yang memisahkan dengan lingkungan masyarakat sekitarnya. Namun ada pula yang tidak terbatas bahkan kadang berbaur dengan lingkungan masyarakat (Dewan Redaksi, 1993: 103). 

Bangunan pondok pada tiap pesantren berbeda-beda, berapa jumlah unit bangunan secara keseluruhan yang ada pada setiap pesantren ini tidak bisa ditentukan, tergantung pada perkembangan dari pesantren tersebut. Pada umumnya pesantren membangun pondok secara tahap demi tahap, seiring dengan jumlah santri yang masuk dan menuntut ilmu di situ. 

Pembiayaannya pun berbeda-beda, ada yang didirikan atas biaya kiainya, atas kegotong royongan para santri, dari sumbangan masyarakat, atau bahkan sumbangan dari pemerintah. 

Walaupun berbeda dalam hal bentuk, dan pembiayaan pembangunan pondok pada masing-masing pesantren tetapi terdapat kesamaan umum, yaitu kewenangan dan kekuasaan mutlak atas pembangunan dan pengelolaan pondok dipegang oleh kiai yang memimpin pesantren tersebut.

Dengan kondisi sebagaimana tersebut di atas, maka menyebabkan ditemuinya bentuk, kondisi atau suasana pesantren tidak teratur, kelihatan tidak direncanakan secara matang seperti layaknya bangunan-bangunan modern yang bermunculan di zaman sekarang. Hal inilah yang menunjukkan ciri khas dari pesantren itu sendiri, bahwa pesantren penuh dengan nuansa kesederhanaan, apa adanya. Namun akhir-akhir ini banyak pesantren yang mencoba untuk menata tata ruang bangunan pondoknya disesuaikan dengan perkembangan zaman.

2. Masjid 
Masjid merupakan elemen yang tidak dapat dipisahkan dengan pesantren, masjid adalah bangunan sentral sebuah pesantren, dibanding bangunan lain, masjidlah tempat serbaguna yang selalu ramai atau paling banyak menjadi pusat kegiatan warga pesantren. 

Masjid yang mempunyai fungsi utama untuk tempat melaksanakan sholat berjamaah, melakukan wirid dan do‟a, i‟tikaf dan tadarus al-Qur'an atau yang sejenisnya (Bawani, 1993: 91-92). Namun bagi pesantren dianggap sebagai tempat yang tepat untuk mendidik para santri, terutama dalam praktek sembahyang lima waktu, khutbah dan pengajaran kitabkitab agama klasik. 

Seorang kiai yang ingin mengembangkan sebuah pesantren biasanya pertama-tama akan mendirikan Masjid di dekat rumahnya. Hal ini dilakukan karena kedudukan masjid sebagai sebuah pusat pendidikan dalam tradisi Islam merupakan manifestasi universalisme dari sistem  pendidikan Islam tradisional. Dengan kata lain, kesinambungan sistem pendidikan Islam yang berpusat pada Masjid al-Quba yang didirikan di dekat Madinah pada masa Nabi Muhammad SAW, dan juga dianut pada zaman setelahnya, tetap terpancar dalam sistem pendidikan pesantren sehingga lembaga-lembaga pesantren terus menjaga tradisi ini (Dhofier, 1994: 49). 

Bahkan bagi pesantren yang menjadi pusat kegiatan thariqah masjid memiliki fungsi tambahan, yaitu digunakan untuk tempat amaliyah ke-tasawuf-an seperti dzikir, wirid, bai‟ah, tawajjuhan dan lainnya. 

3. Santri 
Istilah ”santri” mempunyai dua konotasi atau pengertian, pertama; dikonotasikan dengan orang-orang yang taat menjalankan dan melaksanakan perintah agama Islam, atau dalam terminologi lain sering disebut sebagai ”muslim orotodoks”. Istilah ”santri” dibedakan secara kontras dengan kelompok abangan, yakni orang-orang yang lebih dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya jawa pra Islam, khususnya nilai-nilai yang berasal dari mistisisme Hindu dan Budha (Raharjo (ed), 1986: 37). Kedua; dikonotasikan dengan orang-orang yang tengah menuntut ilmu di lembaga pendidikan pesantren. 

Keduanya jelas berbeda, tetapi jelas pula kesamaannya, yakni sama-sama taat dalam menjalankan syariat Islam (Bawani, 1993: 93). Santri dalam dunia pesantren dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu :
a. Santri Mukim 
Adalah santri yang selama menuntut ilmu tinggal di dalam pondok yang disediakan pesantren, biasanya mereka tinggal dalam satu kompleks yang berwujud kamar-kamar. Satu kamar biasanya di isi lebih dari tiga orang, bahkan terkadang sampai 10 orang lebih. 

b. Santri Kalong 
Adalah santri yang tinggal di luar komplek pesantren, baik di rumah sendiri maupun di rumah-rumah penduduk di sekitar lokasi pesantren, biasanya mereka datang ke pesantren pada waktu ada pengajian atau kegiatan-kegiatan pesantren yang lain (Dewan Redaksi, 1993: 105). 

Para santri yang belajar dalam satu pondok biasanya memiliki rasa solidaritas dan kekeluargaan yang kuat baik antara santri dengan santri maupun antara santri dengan kiai. Situasi sosial yang berkembang di antara para santri menumbuhkan sistem sosial tersendiri, di dalam pesantren mereka belajar untuk hidup bermasyarakat, berorganisasi, memimpin dan dipimpin, dan juga dituntut untuk dapat mentaati dan meneladani kehidupan kiai, di samping bersedia menjalankan tugas apapun yang diberikan oleh kiai, hal ini sangat dimungkinkan karena mereka hidup dan tinggal di dalam satu komplek. 

Dalam kehidupan kesehariannya mereka hidup dalam nuansa religius, karena penuh dengan amaliah keagamaan, seperti puasa, sholat malam dan sejenisnya, nuansa kemandirian karena harus mencuci, memasak makanan sendiri, nuansa kesederhanaan karena harus berpakaian dan tidur dengan apa adanya. Serta nuansa kedisiplinan yang tinggi, karena adanya penerapan peraturan-peraturan yang harus dipegang teguh setiap saat, bila ada yang melanggarnya akan dikenai hukuman, atau lebih dikenal dengan istilah ta‟zirat seperti digundul, membersihkan kamar mandi dan lainnya. 

4. Pengajaran Kitab-Kitab Agama Klasik 
Salah satu ciri khusus yang membedakan pesantren dengan lembaga-lembaga pendidikan yang lain adalah adanya pengajaran kitabkitab agama klasik yang berbahasa Arab, atau yang lebih populer disebut dengan ”kitab kuning”

Meskipun kini, dengan adanya berbagai pembaharuan yang dilakukan di pesantren dengan memasukkan pengajaran pengetahuan umum sebagai suatu bagian penting dalam pendidikan pesantren, namun pengajaran kitab-kitab Islam klasik terutama karangan-karangan ulama yang menganut faham Syafi‟iyah tetap diberikan di pesantren sebagai usaha untuk meneruskan tujuan utama pesantren, yaitu mendidik caloncalon ulama, yang setia kepada faham Islam tradisional. 

Spesifikasi kitab dilihat dari formatnya terdiri dari dua bagian : materi, teks asal (inti) dan syarh (komentar, teks penjelas atas materi). Dalam pembagian semacam ini, materi selalu diletakkan di bagian pinggir (margin) sebelah kanan maupun kiri, sementara syarh karena penuturannya jauh lebih banyak dan panjang diletakkan di bagian tengah kitab kuning (Wahid, 1999: 233).

Bila dilihat dari segi cabang keilmuwannya dapat dikelompokkan menjadi 8 kelompok, yaitu; 
  • Nah}wu (syintaq) dan s}araf (morfologi); 
  • Fiqh; 
  • Us}ũl fiqh; 
  • Hadits; 
  • Tafsir; 
  • Tauhid; 
  • Tasawuf dan etika; 
  • Cabang-cabang lain seperti tarîkh dan balãgah (Wahid, 1999: 233).
Ciri khas lain dalam kitab kuning adalah kitab tersebut tidak dilengkapi dengan sandangan (syakal) sehingga kerapkali di kalangan pesantren disebut dengan istilah ”kitab gundul”. Hal ini kemudian berakibat pada metode pengajarannya yang bersifat tekstual dengan metode, sorogan dan bandongan.  

5. Kiai atau Ustadz 
Keberadaan kiai dalam lingkungan pesantren merupakan elemen yang cukup esensial. Laksana jantung bagi kehidupan manusia begitu urgen dan pentingnya kedudukan kiai, karena dialah yang merintis, mendirikan, mengelola, mengasuh, memimpin dan terkadang pula sebagai pemilik tunggal dari sebuah pesantren Oleh karena itu, pertumbuhan suatu pesantren sangat bergantung kepada kemampuan pribadi kiainya, sehingga menjadi wajar bila kita melihat adanya banyak pesantren yang bubar, lantaran ditinggal wafat kiainya, sementara dia tidak memiliki keturunan yang dapat meneruskan kepemimpinannya.

Gelar kiai, sebagaimana diungkapkan Mukti Ali yang dikutip Bawani (1993: 90), biasanya diperoleh seseorang berkat kedalaman ilmu keagamaannya, kesungguhan perjuangannya di tengah umat, kekhusyu‟annya dalam beribadah, dan kewibawaannya sebagai pemimpin. Sehingga semata hanya karena faktor pendidikan tidak dapat menjamin bagi seseorang untuk memperoleh predikat kiai, melainkan faktor bakat dan seleksi alamiah yang lebih menentukannya.

Di masyarakat, kiai merupakan bagian dari kelompok elite dalam struktur sosial, politik dan ekonomi, yang memiliki pengaruh yang amat kuat di masyarakat, biasanya mereka memiliki suatu posisi atau kedudukan yang menonjol baik pada tingkat lokal maupun nasional. Dengan demikian kiai merupakan pembuat keputusan yang efektif dalam sistem kehidupan sosial, tidak hanya dalam kehidupan keagamaan tetapi juga dalam soal-soal politik.

Dengan kelebihan pengetahuannya dalam bidang agama, para kiai seringkali dianggap sebagai orang yang senantiasa dapat memahami keagungan Tuhan dan rahasia alam sehingga mereka dianggap memiliki kedudukan yang tidak terjangkau oleh kebudayaan orang awam, atau dalam istilah lazimnya disebut ”kiai khos” sehingga dalam beberapa hal mereka menunjukkan kekhususan mereka dalam bentuk pakaian seperti kopiah dan surban serta jubah sebagai simbol kealiman. 

Di lingkungan pesantren, seorang kiai adalah hirarki kekuasaan satu-satunya yang ditegakkan di atas kewibawaan moral sebagai penyelamat para santri dari kemungkingan melangkah ke arah kesesatan, kekuasaan ini memiliki perwatakan absolut sehingga santri senantiasa terikat dengan kiainya seumur hidupnya, minimal sebagai sumber inspirasi dan sebagai penunjang moral dalam kehidupan pribadinya (Wahid, 2001: 6-7).

Dari uraian tersebut, perlu diingat bahwa yang digambarkan adalah pesantren yang masih dalam bentuknya yang murni, atau dalam studi kepesantrenan disebut dengan istilah pesantren tradisional, sehingga kalau kita menongok perkembangan pesantren saat sekarang tentunya akan dapat kita lihat usaha-usaha untuk mendorong terjadinya perubahan pada unsur-unsur pesantren, disesuaikan dengan dinamika dan kemajuan zaman.

Sistem Pendidikan dan Pengajaran Pondok Pesantren Tradisional 
Sebagaimana dijelaskan di depan bahwa komponen pesantren salah satunya adalah berupa pondok atau tempat tinggal, sehingga dapat dipahami bahwa sistem pendidikan yang digunakan adalah sistem asrama, di mana santri tinggal satu komplek bersama kiai, dan juga adanya pengajaran kitabkitab klasik, yang berbahasa Arab yang tentunya dalam memahaminya diperlukan adanya metode-metode khusus yang menjadi ciri khas dari pondok pesantren. 

Pesantren sebagaimana kita ketahui, biasanya didirikan oleh perseorangan (kiai) sebagai figur sentral yang berdaulat dalam mengelola dan mengaturnya. Hal ini, menyebabkan sistem yang digunakan di pondok pesantren, berbeda antara satu dan yang lainnya. Mulai dari tujuan, kitab-kitab (atau materi) yang diajarkan, dan metode pengajarannya pun berbeda. Namun secara garis besar terdapat kesamaan.

Pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional, pada umumnya tidak memiliki rumusan tujuan pendidikan secara rinci, dijabarkan dalam sebuah sistem pendidikan yang lengkap dan konsisten direncanakan dengan baik. Namun secara garis besar, tujuan pendidikan pesantren dapat diasumsikan sebagai berikut : 
  1. Tujuan Umum, yaitu untuk membimbing anak didik (santri) untuk menjadi manusia yang berkepribadian islami yang sanggup dengan ilmu agamanya menjadi mubalig Islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalnya. 
  2. Tujuan khusus, yaitu mempersiapkan para santri untuk menjadi orang yang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kiai yang bersangkutan serta mengamalkannya dalam masyarakat (Arifin, 1991: 110-111). 
Untuk mewujudkan tujuan tersebut di atas, pesantren menyelenggarakan proses pembelajaran kitab yang dikenal dengan kitab kuning (kitab-kitab agama Islam klasik). Dalam penggunaan kitab kuning di pesantren tidak ada ketentuan yang harus mewajibkan kitab-kitab tertentu, biasanya hal ini disesuaikan dengan sistem pendidikan yang digunakan, ada yang hanya menggunakan sistem pengajian, tanpa sistem madrasah, ada yang sudah menggunakan sistem madrasah klasikal. Ada pula pesantren yang menggabungkan sistem pengajian dan sistem madrasah secara non klasikal (Wahid, 1999: 147-148). 

Kitab-kitab yang diajarkan di pesantren yang dijadikan kurikulumnya meliputi kitab yang kecil dan pendek sampai kitab yang berjilid-jilid, sehingga menurut (Dhofier, 1994: 50-51) dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu : 
  1. Kitab-kitab dasar; 
  2. Kitab-kitab tingkat menengah; 
  3. Kitab-kitab besar.
Diantara kitab-kitab tersebut yang populer digunakan, yang termasuk kitab dasar antara lain; Bina‟ (s}orf), ‘Awãmil (nah}wu), ‘Aqidãt al- Awãm (akidah), Was}oya (akhlak).

Kitab-kitab menengah meliputi Amsilãt al-Tas}rifiyyah (S}orf Tsanawiyah), Kailãni, Maqs}ũd (S}orf Aliyah), Jurumiyah, ‘Imrit}i, Mutammimah (Nah}wu Tsanawiyah), Alfiyyah Ibnu ‘Aqil (Nah}wu Aliyah), Taqrîb, Safînah, Sullam al-Taufîq (Fiqh Tsanawiyah), Bayan (Us}ũl Fiqh Tsanawiyah-Aliyah), Fath} al-Mu’în, Fath} al-Qarîb, Kifãyat al-Akhyãr, Fath} al-Wahhãb, Mah}alli, Tahrîr (fiqh/Aliyah), Kifãyat al-‘Awãm, Jauhãr alTauhîd, al-Husũm al-Hamidiyah (akidah/ Tsanawiyah), Jalãlain, Tafsîr Munir, Ibnu Katsîr, al-Itqãn (Tafsîr-Ulũm al-Tafsîr/Aliyah) Bulũg al-Marãm, S}ahîh Muslîm, Arba’în Nawãwi, Baiquniyah (H}adîts, Ulũm alH}adîs\/Tsanawiyah), Riyãd} al-S}alihîn, Durrãt al-Nãs}ih}în, Minhãj al-Mughîs\ (H}adîs\ ulũm H}adîs\ /Aliyah) Ta’lîm al-Muta’alim, Bidãyatul al-Hidãyah (Akhlak/Tsanawiyah), Ih}ya’Ulũm al-Din, Risãlat al-Munawanah (Akhlak /Aliyah), Khulãs}ah Nur al-Yaqîn (tarîkh).

Kitab khawãs (tinggi) meliputi, Jam’u al-Jawãwi, Al-Asybãh wa alNadhãir (Us}ũl Fiqh), fathu al Majîd (Aqîdah), Jami’ al-Bayan, al-Manãr, S}ahîh Bukhãri (H}adîs\).

Di samping kitab-kitab di atas, di pesantren juga biasanya terdapat amalan-amalan yang dilakukan dengan menggunakan kitab-kitab tertentu, di antaranya kitab manaqib Syekh Abdul Qodir Jaelani, kitab Dalãil al-Khairãt, kitab Mujarabãt yang biasanya dibaca sebagai wirid lelakon puasa dan lainnya.

Pelaksanaan pengajaran kitab ini dilakukan secara bertahap, dari kitabkitab yang dasar yang merupakan kitab-kitab pendek dan sederhana, kemudian ketingkat lanjutan menengah dan baru setelah selesai menginjak kepada kitabkitab takhasus, dan dalam pengajarannya dipergunakan metode-metode seperti, sorogan, bandongan, hafalan, mudzakaroh dan majlis ta‟lim.

Untuk lebih jelasnya akan penulis paparkan masing-masing metode tersebut sebagaimana berikut : 
1. Metode Hafalan 
Metode hafalan adalah metode pengajaran dengan mengharuskan santri membaca dan menghafalkan teks-teks kitab yang berbahasa arab secara individual, biasanya digunakan untuk teks kitab nadhom, seperti aqidat al-awam, awamil, „imrit}i, alfiyah dan lain-lain. 

Dan untuk memahami maksud dari kitab itu guru menjelaskan arti kata demi kata dan baru dijelaskan maksud dari bait-bait dalam kitab nadhom. Dan untuk hafalan, biasanya digunakan istilah setor, yang mana ditentukan jumlahnya, bahkan kadang lama waktunya. 

2. Metode Weton/Bandongan 
Metode ini disebut weton, karena pengajiannya atas inisiatif kiai sendiri, baik dalam menentukan kitab, tempat, waktunya, dan disebut bandongan, karena pengajian diberikan secara berkelompok yang diikuti oleh seluruh santri (Wahjoetomo, 1997: 83).

Proses metode pengajaran ini adalah santri berbondong-bondong datang ke tempat yang sudah ditentukan oleh kiai, kiai membaca suatu kitab alam waktu tertentu, dan santri membawa kitab yang sama sambil mendengarkan dan menyimak bacaan kiai, mencatat terjemahan dan keterangan kiai pada kitab itu yang disebut dengan istilah maknani, ngasahi atau njenggoti. Pengajian seperti ini dilakukan secara bebas, tidak terikat pada absensi, dan lama belajarnya, hingga tamatnya kitab yang di baca, tidak ada ujian, sehingga tidak bisa diketahui apakah santri sudah memahami atau belum tentang apa yang di baca oleh kiai.

3. Metode Sorogan 
Metode ini, adalah metode pengajaran dengan sistem individual, prosesnya adalah santri dan biasanya yang sudah pandai, menyodorkan sebuah kitab kepada kiai untuk dibaca di depan kiai, dan kalau ada salahnya, kesalahan itu langsung dibetulkan oleh kiai (Ali, 1981: 19). 

Di pondok pesantren, metode ini dilakukan hanya oleh beberapa santri saja, yang biasanya terdiri dari keluarga kiai atau santri-santri tertentu yang sudah dekat dengan kiai atau yang sudah dianggap pandai oleh kiai dan diharapkan di kemudian hari menjadi orang alim.

Dari segi teori pendidikan, metode ini sebenarnya metode modern, karena kalau kita pahami prosesnya, ada beberapa kelebihan di antaranya, antara kiai-santri saling kenal mengenal, kiai memperhatikan perkembangan belajar santri, dan santri juga berusaha untuk belajar aktif dan selalu mempersiapkan diri. Di samping kiai mengetahui materi dan metode yang sesuai untuk santrinya. Dalam belajar dengan metode ini tidak ada unsur paksaan, karena timbul dari kebutuhan santri sendiri.

4. Metode Mudzakaroh / Musyawarah. 
Metode mudzakaroh atau musyawarah adalah sistem pengajaran dengan bentuk seminar untuk membahas setiap masalah keagamaan atau berhubungan dengan pelajaran santri, biasanya hanya untuk santri tingkat tinggi (Dewan Redaksi, 1993: 104). 

Metode ini menuntut keaktifan santri, prosesnya santri di sodori masalah keagamaan tertentu atau kitab tertentu, kemudian santri diperintahkan untuk mengkajinya sendiri secara berkelompok, peran kiai hanya menyerahkan dan memberi bimbingan sepenuhnya.

5. Metode Majlis ta‟lim 
Metode ini biasanya bersifat umum, sebagai suatu media untuk menyampaikan ajaran Islam secara terbuka, diikuti oleh jamaah yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat, juga berlatar belakang pengetahuan bermacam-macam dan tidak dibatasi oleh tingkatan usia atau perbedaan kelamin. Pengajian ini dilakukan secara rutin atau waktu-waktu tertentu. 

Kurikulum Pondok Pesantren Tradisional 
Sebagai lembaga pendidikan pesantren menyelenggarakan dapat formal dan pendidikan non formal yang secara khusus mengajarkan agama yang sangat kuat dipengaruhi oleh pikiran-pikiran ulama (kiai). Kurikulum yang dicapai di pondok pesantren terpusat pada pendalaman ilmu-ilmu agama lewat pengajian kitab-kitab klasik dan sikap hidup beragama.

Maka bila kita bicara kurikulum pesantren. Apa yang terjadi dilaksanakan di pesantren mulai dari pagi hingga malam itulah kurikulum pendidikan pesantren.

Untuk melihat kurikulum pendidikan pesantren terlebih dahulu penulis bertolak pada pengklasifikasian pesantren untuk memudahkan klasifikasi pesantren. Rahim (2000: 248) berpendapat bahwa pesantren tradisional (salaf) yaitu pesantren yang pengajarannya masih menggunakan sistem sorogan, wetonan atau bandongan tanpa kelas dan batas umur.

Mengenai bentuk-bentuk pendidikan di pesantren, kini sangat bervariasi yang dapat diklasifikasikan sedikitnya menjadi 5 tipe, yakni: 
  1. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal dengan menerapkan kurikulum nasional. 
  2. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan dalam bentuk madrasah dan mengajarkan ilmu-ilmu umum meski tidak menerapkan kurikulum nasional. 
  3. Pesantren yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama dalam bentuk madrasah diniyah. 
  4. Pesantren yang hanya sekedar menjadi tempat pengajian (majelis ta'lim). 
  5. Pesantren untuk asrama anak-anak pelajar sekolah umum dan mahasiswa (Azizi, 2002: viii).
Beberapa jenis kurikulum pesantren menurut Wahid (2002: 113-114) antara lain: 
1. Kurikulum pengajian non-sekolah, dimana santri belajar pada beberapa orang kiai atau guru dalam sehari semalamnya. 
2. Kurikulum sekolah tradisional (madrasah salafiyah), di mana pelajaran telah diberikan di kelas dan disusun berdasarkan kurikulum tetap yang berlaku untuk semua santri. 
3. Pondok pesantren, di mana kurikulumnya bersifat klasikal dan masingmasing kelompok mata pelajaran agama dan non agama telah menjadi bagian integral dari sebuah sistem yang telah bulat dan berimbang. 

No comments:

Post a Comment