Strukturisme Dalam Ilmu Sejarah
Sejumlah ahli sejarah lain mencoba mengatasi serangan dari postmodernisme itu dengan upaya menegakkan kembali teori korespondensi dalam ilmu sejarah. Dengan kata lain, mereka berupaya untuk mencari cara-cara yang bisa menjamin realitas sepenuhnya dalam ilmu sejarah, bukan sekedar kaitan atau korelasi saja. Inilah yang oleh sementara ahli disebut sebagai pendekatan "strukturis". Patut dikemukakan di sini bahwa pendekatan strukturis tidak sama dengan pendekatan struktural yang bersumber pada aliran An'nals dari Prancis atau sosiologi Talcott Parson.
Kalangan ahli sejarah strukturis samasekali meninggalkan pendekatan empiris dalam ilmu sejarah dan memanfaatkan teori-teori sosiologi tertentu, khususnya konsep-konsep "emergency" dan "agency", untuk mengembangkan suatu pendekatan strukturis. Pendekatan ini mengacu pada cara kerja ("structure of reasoning") dalam ilmu-ilmu alam, tetapi disesuaikan dengan ilmu sejarah dimana data hanya dapat diperoleh dari peninggalan-peninggalan dari masa lampau (sumber sejarah).
Dikatakan mirip dengan ilmu-ilmu alam karena pertama-tama realitas yang dicari bukan keseluruhan realitas (yang hanya diketahui oleh Tuhan), tetapi hanya apa yang dinamakan "causal factors" atau "causal mechanism" yang tidak kasat mata (unobservable). Seperti halnya dalam alam, fenomena dapat disaksikan oleh panca indra manusia (observable), tetapi sebab-sebab terjadinya fenomena itu tidak kasat mata (unobeservable). Di dunia ini benda-benda jatuh ke bawah (fenomena, observable), tetapi causal mechanism-nya, yaitu grafitas, tidak kasat mata (unobservable); suara dari radio dapat didengar, atau gambar pada televisi dapat dilihat, tetapi medan magnetik yang menyebabkannya tidak dapat ditangkap oleh pancaindra (unobservable).
Demikian pula pendekatan strukturis bertujuan menampilkan realitas dalam bentuk causal factors yang tidak tertangkap oleh pancaindra. Fenomena-fenomena seperti pemberontakan, revolusi, perubahan sosial, dsb. dapat ditangkap melalui pancaindra, karena terkandung dalam sumber sejarah yang dapat dibaca dan dipelajari. Tetapi sebab-musababnya tidak muncul secara empiris dalam sumber sejarah, karena tersembunyi dalam struktur sosial yang unobservable itu. Secara teoritis terdapat interaksi antara manusia (individu atau kelompok) dan struktur sosial dimana mereka' berasal. Maka untuk menampilkan causal factor yang unobservable itu seorang sejarawan yang mendapat datanya dari sumber sejarah harus menggunakannya untuk menganalisa struktur sosial agar dapat menampilkan interaksi antara manusia yang konkrit (observable) dan struktur sosial yang tidak kasat mata itu (unobservable).
Pengertian struktur sosial yang unobservable dalam pendekatan ini berasal dari sosiologi realis. Struktur sosial bukanlah kumpulan manusia yang kongkret (agregasi), tetapi suatu unit yang memiliki ciri-ciri umum yang bersifat "emergence" berupa peran-peran, aturan-aturan, pola interaksi, dan pemikiran (mentalite). Tetapi berbeda dengan sosiologi pada umumnya, menurut pendekatan strukturis, perubahan sosial tidak disebabkan oleh struktur sosial lainnya (kriminalitas yang meningkat disebabkan pengangguran yang meningkat), tetapi perubahan struktural justru disebabkan tindakan-tindakan kongkret dan observable dari manusia (individu atau kolektfitas) yang dengan sengaja mengubah peran, aturan, interaksi berdasarkan pemikiran tertentu. Pendekatan strukturis bertujuan menjelaskan perubahan dari masyarakat tradisional menjadi masyarakat yang modern.
Pemikiran, pandangan, wawasan manusia kongkret yang menjadi anggota suatu kelompok sosial tertentu, seperti juga dikemukakan dalam pendekatan empiris, terkandung dalam sumber sejarah, yang -dalam pendekatan strukturis disebut sebagai "expressed intentions". Causal factors yang diperoleh melalui analisa teoretis atas sumber sejarah itu dapat diuji kembali kebenarannya pada "expressed intentions" lain. Dengan demikian, seperti halnya dalam ilmu-ilmu alam, teori-teori sejarah memiliki kemampuan prediksi.
Sebab-musabab dalam metodologi strukturis itu memiliki ciri-ciri universal yang dapat dirumuskan dalam bentuk wacana. Namun hakekat ilmu sejarah sebagai "ilmu yang mempelajari manusia dalam waktu" (Marc Bloch), menyebabkan para ahli sejarah menyadari betul bahwa unsur perubahan senantiasa menentukan penjelasannya tentang peristiwa-peristiwa. Sebab itu perbedaan-perbedaan waktu dan tempat juga membatasi rumusan causal factors. Inilah perbedaan lainnya antara ilmu sejarah dan ilmu-ilmu alam.
Contoh-contoh dari pendekatan strukturis ini bisa kita temukan
umpamanya dalam karya-karya dari Max Weber dan Norbert Elias (sosiolog),
Mandelbaum dan Le Roy Ladurie (ahli sejarah) Cliffort Geertz (antropolog),
dan masih banyak lagi (Lloyed 1993).
Kalau dibandingkan antara kedua pendekatan tersebut di atas (empiris dan strukturis), maka harus dikatakan, bahwa di Indonesia pendekatan empiris lebih menonjol dibandingkan dengan pendekatan strukturis. Hasil historiografi empiris sesungguhnya bisa dibedakan antara karya-karya sejarah yang diskriptlf dan yang anarkis. Di Indonesia diskripsi atau interpretasi terutama digunakan oleh para penulis sejarah yang "amatir" (bukan profesional) dan hasilnya bisa kita saksikan dalam toko-toko buku, baik yang menggunakan peristiwa sebagai unit, atau hidup manusia maupun struktur sosial. Banyak sekali karya-karya jenis ini yang berupa biografi atau otobiografi yang bermunculan dalam tahun-tahun yang lalu. Diantaranya ada yang dapat dikatakan cukup baik, seperti karya A.M. Nasution, baik yang unit diskripsinya adalah suatu peristiwa, atau hidup manusia (otobiografi), maupun struktur sosial (perang kemerdekaan).
Kita dapat mengajukan keberatan-keberatan metodologis mengenai karya-karya tersebut di atas. Antara lain mengenai sumber sejarahnya yang tidak selalu jelas atau dikemukakan secara gamblang, atau kesaksian lisan yang tidak menggunakan cara-cara oral history yang baik. Selain itu tentunya kebenaran fakta sering harus diragukan, bahkan tidak lengkapnya uraian mengenai suatu peristiwa atau struktur sosial menyebabkan terjadinya distorsi dan sebab itu tidak memenuhi persyaratan teori kebenaran sejarah.
Kalangan akademisi, terutama Prof. Sartono dari UGM dan mereka yang dipromisikannya sebagai doktor, bisa digolongkan sebagai ahli sejarah profesional yang menggunakan analisis dalam penelitiannya, baik untuk menjelaskan suatu peristiwa, kehidupan manusia, ataupun struktur sosial. Para pelopor dalam pendekatan ini (yang oleh Sartono dinamakan pendekatan multi-dimensional) lebih banyak tertarik pada peristiwa-peristiwa yang digolongkan sebagai "collective action". Dalam perkembangan lanjut perubahan sosial juga menarik perhatian mereka, salah satu contohnya adalah disertasi mengenai menak Sunda. Tetapi terutama para ahli sejarah ekonomi yang karya-karyanya bermunculan sejak awal 1990-an menaruh perhatian pada perubahan sosial, cq perubahan ekonomi.
Pendekatan strukturis belum banyak menarik perhatian kalangan akademisi di Indonesia. Sampai kini baru beberapa disertasi dan monografi yang menjurus kepada metodologi ini, dengan mengikuti jejak-jejak Norbert Elias atau Charles Tilly. Diharapkan dalam masa mendatang lebih banyak ahli sejarah menaruh minat pada pendekatan ini.