Dengan adanya tenggang waktu yang telah disepakati untuk mengembalikan pinjaman yang akan menyebabkan suatu resiko tidak tertagihnya pinjaman kredit sehingga resiko tidak terbayarnya hutang tersebut akan ditanggung oleh kreditur.
Memberikan keuntungan atas pembayaran kredit atau jasa yang berupa bunga. Diharapkan bunga tersebut dapat diterima sepenuhnya dengan tidak ada resiko. Fungsi dan Tujuan Kredit Fungsi dari pemberian kredit antara lain sebagai berikut :
Kredit ini diberikan kepada perorangan atau perusahaan untuk melakukan Investasi atau penanaman modal.
b. Kredit Modal Kerja
Digunakan untuk membiayai kebutuhan modal kerja perusahaan sehingga proses produksi dan operasional perusahaan dapat berjalan dengan lancar baik peningkatan kualitas maupun kuantitas. Selain macam- macam kredit di atas ada beberapa bentuk kredit yang diberikan untuk pengusaha golongan ekonomi lemah antara lain sebagai berikut :
1. Kredit Candak Kulak
Kredit yang diberikan kepada pedagang dengan jangka waktu tiga bulan dengan bunga 1% sebulan.
2. Kredit Mini
Kredit yang diberikan untuk usaha kecil di pedesaan, misalnya petani, pedagang, perajin, dan buruh dengan jangka waktu maksimum tiga bulan dan bunga 1 % sebulan harus ada jaminan kredit.
3. Kredit Midi
Kredit yang diberikan kepada nasabah yang dulunya memakai kredit mini.
4. Kredit atas dasar kekayaan
Kredit yang diberikan kepada golongan ekonomi lemah tetapi tetap memperhatikan tambahan jaminan yang tersedia.
5. Dan kredit lainnya((Thomas,2003)
Dalam pemberian kredit akan berpengaruh secara langsung terhadap modal. Modal kerja dapat dikelompokkan menjadi beberapa konsep yaitu :
1. Konsep Kuantitatif
Modal kerja konsep kuantitatif didasarkan pada kuantitas dari dana yang tertanam dalam unsur-unsur. Aktiva lancar merupakan aktiva yang sekali berputar kembali ke bentuk semula. Dana yang tertanam didalamnya akan dapat kembali lagi dalam waktu yang pendek. Dengan demikian modal kerja menurut konsep ini adalah keseluruhan dari jumlah aktiva lancar, dan sering juga modal kerja menurut konsep kuantatif disebut Modal Kerja Bruto (Gross Working Capital).
2. Konsep Kualitatif
Modal kerja konsep kualitatif didasarkan pada besar kecilnya jumlah utang lancar atau utang yang segera harus dibayar. Dengan demikian maka sebagian dana aktiva lancar ini harus disediakan untuk memenuhi kewajiban finansial yang segera harus dilakukan. Sebagian dari aktiva lancar ini tidak boleh digunakan untuk membiayai operasi perusahaan agar terjaga likuiditasnya. Modal kerja menurut konsep kualitatif adalah sebagian dan aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan tanpa menggangu likuiditasnya yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar atau sering juga disebut Modal Kerja Neto ( Net Working Capital).
3. Konsep Fungsional
Didasarkan pada fungsi dana dalam menghasilkan pendapatan (income). Modal kerja itu sendiri dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu :
a. Modal kerja Permanen (Permanent Working Capital)
Modal kerja permanen harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya atau dengan kata lain modal kerja secara terus-menerus diperlukan untuk kelancaran usaha. Permanent Working Capital dapat dibedakan menjadi dua yakni :
1) Modal Kerja Primer (Primary Working Capital )
Modal kerja primer adalah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontinuitas usaha
2) Modal Kerja Normal (Normal Working Capital)
Modal kerja normal yaitu jumlah modal kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang normal.
b. Modal Kerja Variabel (Variable Working Capital)
Modal kerja variable adalah modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah. Besar kecilnya kebutuhan modal kerja juga tergantung pada dua faktor yaitu :
- Periode putaran atau periode berikutnya modal kerja.
- Pengeluaran kas rata-rata setiap harinya .