Pengertian Ilmu Tafsir Secara Etimologi
Sebagaimana halnya ‘Ulumul Quran, Ilmu Tafsir juga merupakan kalimat gabungan yang terdiri dari kata ‘ilmu dan tafsir. Pengertian ‘ilmu telah penulis sampaikan di awal pembahasan. Yaitu bahwa pengertian "’ilmu" disini merupakan bentuk tunggal dari kata ‘ulum yang artinya satu disiplin ilmu. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, Abu Syahbah telah mengartikan ilmu dengan suatu pengetahuan ilmiah yang memiliki sebuah kesatuan tema dan tujuan tertentu.
Sedangkan kata tafsir (تَفْسِيْرْ) adalah bentuk masdar dari kata فَسّرَ (fassara) yang secara etimologi berarti اَلْكَشْفُ وَاْلِاظْهَارُ )mengungkap dan menampakkan). Kata tafsir juga berarti menerangkan sesuatu yang masih samar serta menyingkap sesuatu yang tertutup. Di dalam kaitannya dengan penjelasan suatu kata, maka tafsir berarti menjelaskan makna kata yang sulit dipahami sehingga kata tersebut dapat dipahami maknanya. Dalam pendapat yang lain kata tafsir ini diambil dari kata tafsiroh yang berarti suatu perkakas yang dipergunakan tabib untuk mengetahui penyakit orang lain.
Dengan demikian, secara etimologis kata tafsir adalah digunakan untuk menunjukkan maksud (menjelaskan, mengungkap, menerangkan) suatu masalah yang masih kabur, samar dan belum jelas. Pengertian etimologi kata tafsir tersebut didukung oleh firman Allah Swt. yang berbunyi :
وَلا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا (٣٣)
Artinya:
“Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya (QS. Al-Furqan/25: 33).
Selanjutnya pengertian tafsir secara etimologi tersebut juga diperkuat oleh pendapat Nashr Hamid yang menjelaskan bahwa maksud dari setiap kumpulan huruf fa’, sin, ra’ ( ف- س- ر ) adalah berarti menyingkap sesuatu yang abstrak dan batin. Selanjutnya bentuk kata taf’il dari materi huruf fa’, sin, ra’ (yaitu kata تَفْسِيْر ) adalah berarti menyingkap dan menjelaskan makna yang samar atau batin.
Berdasarkan pengertian etimologis tersebut dapat dipahami bahwa suatu kata tidak dapat dikatakan telah mengalami proses penafsiran jika tidak terdiri dari kata yang masih samar dan belum jelas maknanya. Jika ada orang yang mendengar suatu ucapan yang memiliki makna zhahir yang secara spontan dapat dipahami kemudian memberitahukan makna dari ucapan tersebut, maka makna yang disampaikannya itu bukanlah penafsiran. Hal itu karena pada hakikatnya ia tidak mengungkapkan atau menjelaskan sesuatu yang sebelumnya masih samar. Sesuatu dapat dikatakan telah mengalami suatu proses penafsiran jika seseorang telah berusaha dan bersungguh-sungguh untuk mengungkap dan menjelaskan ucapan yang masih terlihat samar atau rancu.
Dengan demikian, penulis menyimpulkan bahwa pengertian Ilmu Tafsir dalam tinjauan etimologi adalah berarti suatu ilmu pengetahuan yang bermaksud menjelaskan arti kata-kata yang sulit dipahami secara lahiriah dengan menggunakan suatu cara tertentu.
Pengertian Ilmu Tafsir Secara Terminologi
Pengertian Ilmu Tafsir secara terminologi telah mendapat perhatian yang banyak dari berbagai kalangan ulama. Hal tersebut tentunya memberikan berbagai macam redaksi yang berbeda-beda tentang pengertian Ilmu Tafsir, sebab suatu pengertian biasanya selalu diwarnai oleh sudut pandang, latar belakang, dan disiplin ilmu yang digunakan ulama untuk mengungkapkannya. Adapun sebahagian pengertian Ilmu Tafsir menurut para ulama adalah sebagai berikut:
a. Menurut al-Kilabi sebagaimana dikutip M. Hasbi Ash-Shiddieqqy:
اَلتّفْسِيْرُ شَرْحُ اْلقُرْآنِ وَبَيَانُ مَعْنَاهُ وَاْلاِفْصَاحُ بِمَا يَقْضِيْهِ بِنَصّهِ اَوْ اِشَارَتِهِ اَوْ نَحْوًا
Artinya:
“Tafsir adalah menjelaskan Al-Quran, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang di kehendaki dengan nashnya atau dengan isyaratnya atau tujuannya.
b. Menurut Abu Hayyan dalam kutipan Adz-Dzahabi:
اَلتّفْسِيْرُ فِى اْلاِصْطِلَاحِ عِلْمٌ يُبْحَثُ عَنْ كَيْفِيّةِ النّطْقِ بِاَلْفَاظِ اْلقُرْآنِ وَمدْلُوْلَاتِهَا وَاَحْكَامِهَا اْلِافْرَدِيَةِ وَالتّرْكِيْبِيّةِ وَمَعَانِيْهَا الّتِى تَحْمِلُ عَلَيْهَا حَالَةَ التّرْكِيْبِ
Artinya:
“Tafsir adalah ilmu mengenai cara pengucapan lafadzh-lafadzh Alquran serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hukum, dan makna-makna yang terkandung di dalamnya.
c. Az-Zarkasyi berpendapat:
عِلْمٌ يُفهَمُ بِهِ كِتَابُ اللهِ الْمُنَزَّلُ عَلَى نَبِيِّهِ مُحَمَّدٍ ص. م. وَبَيَانٌ مَعَانِيْهِ وَاسْتِخْرَاجُ أَحْكَامِه وَحِكَمِهِ .
Artinya:
“Ilmu Tafsir adalah ilmu untuk memahami kitabullah yang diturunkan kepada Muhammad, menjelaskan makna-maknanya serta mengeluarkan hukum dan hikmahnya.
Berdasarkan beberapa defenisi di atas dapat dipahami bahwa Ilmu Tafsir menurut istilah adalah ilmu untuk mengetahui-memahami maksud Alquran, menjelaskan maknanya, megeluarkan hukum dan hikmahnya, yang disandarkan kepada ilmu bahasa dan sastra, usul fiqh, ilmu qiraa’at, asbab nuzul, dan nasakh-mansukh. Sementara ulama lain yang mendefinisikannya dengan lebih ringkas atau lebih panjang tetapi tetap mencakup point-point tersebut.
Hadi Permono membedakan pengertian Ilmu Tafsir dengan tafsir. Menurutnya, Ilmu Tafsir adalah bersifat teoritis sementara tafsir bersifat praktis, atau dengan kata lain Ilmu Tafsir merupakan alat bagi proses penafsiran.
Berdasarkan pengertian di atas, penulis menyimpulkan bahwa Ilmu Tafsir adalah ilmu yang bekerja untuk mengetahui arti dan penjelasan ayat-ayat Alqur’an yang membutuhkan penjelasan. Dalam hal ini, Ilmu Tafsir tampak menjadi bagian dari proses pengkajian Alquran yang bermaksud menjelaskan lebih lanjut arti lafadz, dan memberikan rincian akan tanda-tanda dan maksud dari lafadz tersebut. Oleh karena itu, Ilmu Tafsir merupakan cabang ulum Alquran yang paling penting.
Kedudukan Nabi Muhammad Saw. sebagai oang yang paling tahu tentang maksud Alquran telah membuat posisi hadis Nabi Saw. sebagai penjelasan dari al Qur’an yang paling otoritatif. Setelah itu kemudian, disusul oleh pemahaman para sahabat, sebab para sahabat telah berusaha menerangkan maksud Alqur’an sesuai dengan pemahaman mereka terhadap keterangan nabi dan dari suasana kebatinan saat nabi Muhammad Saw. hidup. Pada masa dimana generasi sahabat sudah tidak ada yang hidup, maka pemahaman Alquran dilakukan oleh para ulama dengan interpretasi. Ketika itulah tafsir tersusun sebagai ilmu.
Pengertian Usul Tafsir
1. Pengertian Usul Tafsir Secara Etimologi
Usul Tafsir terdiri dari dua kata yaitu al usul dan at tafsir. Al-usul adalah bentuk jamak dari kata al-ashlu (اَلْاَصْلُ). Al-ashlu secara bahasa bermakna bagian paling bawah dari sesuatu, bagian dasar dari sesuatu dan apa yang dibangun diatasnya sesuatu yang lain. Sebagian ahli bahasa yang lain mengatakan bahwa makna al-ashlu adalah apa yang selainnya membutuhkannya dan tidaklah ia membutuhkan kepada selainnya. Kata yang mendekati makna al-ashlu adalah al-Qô'idah yang bermakna pondasi yang dibangun di atasnya suatu rumah. Dengan demikian pemakalah memahami bahwa arti usul selaku jamak dari al-ashlu adalah dasar-dasar atau rel yang harus diikuti.
Sebagaimana telah penulis jelaskan di atas, bahwa pengertian tafsir secara etimologi adalah penjelasan atau penyingkapan makna yang samar atau tersembunyi. Selanjutnya at-tafsir secara terminologi adalah bermakna penjelasan tentang maksud kalam Allah yang merupakan mu'jizat yang diturunkan kepada Muhammad shalallahu 'alaihi wa sallam.
2. Pengertian Usul Tafsir Secara Terminologi
Pengertian Usul Tafsir secara terminologi adalah suatu cabang dari Ulumul Quran yang lebih terfokus pada membahas ilmu-ilmu dan kaidah-kaidah yang diperlukan dan harus diketahui untuk menafsirkan Alquran. Usul Tafsir ini adalah bagian drai ‘Ulumul Quran yang erat kaitannya dengan pengistinbathan hukum (penyimpulan hukum) dan penetapan i’tikad (tauhid, akidah) yang benar. Dengan demikian Usul Tafsir tersebut adalah ilmu tentang pembahasan aturan main atau kaidah-kaidah yang diperlukan dalam menafsirkan Alquran. Sedangkan Ahsin W. Al-Hafidz telah mensinonimkan pemakaian istilah ‘Ulumul Quran dengan Usul Tafsir. Hal demikian menurut penulis karena ‘Ulumul Quran dan Usul Tafsir adalah dua disiplin ilmu yang secara bersama mengkaji berbagai ilmu pengetahuan tentang Alquran yang berkaitan dengan berbagai ilmu yang harus dikuasai seseorang untuk memahami atau menafsirkan Alquran.
Perbedaan dan Persamaan Antara ‘Ulumul Quran Dengan Ilmu Tafsir dan Usul Tafsir
Persamaan dan perbedaan Ulumul Quran dengan Ilmu Tafsir dan Usul Tafsir dapat diketahui dengan menyimak dengan seksama pengertian ‘Ulumul Quran, ‘Ilmu Tafsir dan Usul Tafsir di atas. Berdasarkan pengertian tersebut, penulis mengidentifikasi beberapa perbedaan dan persamaan antara ketiganya. Persemaan dan perbedaan itu antara lain dapat ditinjau dari segi ruang lingkup kajiannya, spesifikasinya, dan tujuan masing-masing disiplin ilmu. Perbedaan dan persamaan tersebut antara lain adalah sebagaimana pada tabel berikut:
Kekhususan kajian Ilmu Tafsir dan keumuman ruang lingkup ‘Ulumul Quran dapat juga dilihat melalui pemakaian kata ‘ulum (bentuk jamak) pada ‘Ulumul Quran, dan kata ‘ilm (bentuk tunggal) pada Ilmu Tafsir adalah menunjukkan sebuah perbedaan diantara keduanya. Yaitu kajian ‘Ulumul Quran terdiri dari sekumpulan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan Alquran. Sementara pemakaian kata ilmu (bentuk tunggal dari kata ulum) pada kalimat Ilmu Tafsir adalah menunjukkan bahwa Ilmu Tafsir adalah satu disiplin ilmu yang berusaha memahami Alquran dari satu tema dan tujuan tertentu (mengungkap makna ayat-ayat Alquran). Dengan demikian Ilmu Tafsir selaku ilmu yang berusaha mengkaji makna-makna ayat Alquran selalu membutuhkan ilmu-ilmu Alquran lainnya untuk melaksanakan penafsiran. Karena pada dasarnya ilmu-ilmu yang berhubungan dengan Alquran adalah saling berkaitan dan berpadu dalam satu kajian utuh.
Adapun aspek persamaan antara Ilmu Tafsir dengan ‘Ulumul Quran adalah terletak pada objek pembahasannya, yaitu ketiga disiplin ilmu tersebut secara bersama-sama berusaha menggali ilmu-ilmu yang terkandung di dalam Alquran dari berbagai aspek tertentu. Yaitu Ilmu Tafsir adalah bermaksud mengungkap atau menjelaskan makna kata-kata Alquran yang samar atau rumit. Sedangkan ‘Ulumul Quran adalah suatu ilmu yang bermaksud mengkaji Alquran dari berbagai aspeknya secara universal. Selanjutnya dari segi tujuan finalnya, ‘Ulumul Quran dan Ilmu Tafsir adalah dua disiplin ilmu yang berpadu dalam mengungkap kandungan Alquran.
Ahsin W. Al-Hafidz menyebutkan bahwa ‘Ulumul Quran ini dinamakan juga dengan Usul At-Tafsir (dasar-dasar tafsir), karena kajian ‘Ulumul Quran dan Usul Tafsir adalah sama-sama membahas beberapa masalah yang harus diketahui dan dikuasai seorang mufassir dalam menafsirkan Alquran.
Namun sisi perbedaan antara Usul Tafsir dengan ‘Ulumul Quran adalah bahwa Usul Tafsir adalah suatu disiplin ilmu yang mengkaji dan menganalisis secara khusus dan spesifik/ mengenai kaidah-kaidah yang diperlukan dan harus diketahui untuk menafsirkan Alquran. Sementara kajian ‘Ulumul Quran mengenai kaidah-kaidah penafsiran Alquran masih secara umum saja, dan kajian tersebut masuk dalam salah satu pembahasan sub kajian ‘Ulumul Quran. Dengan kata lain Usul Tafsir adalah salah satu cabang dari ilmu ‘Ulumul Quran yang secara spesifik membahas tentang dasar-dasar dan kaidah-kaidah dalam menafsirkan Alquran.
Oleh karena itu Usul Tafsir ini adalah bagian dari tubuh ‘Ulumul Quran yang paling penting karena sangat erat kaitannya dengan istinbath (penyimpulan hukum) dalam fikih dan penetapan i’tikad (tauhid, akidah) yang benar. Dengan demikian, kesimpulannya adalah bahwa ketika ‘Ulumul Quran bermaksud mengkaji Alquran dari berbagai aspeknya, maka salah satu ruang lingkupnya adalah garapan Usul Tafsir itu sendiri, yaitu untuk membantu ahl tafsir agar tidak salah dalam melakukan penafsiran. Oleh karena itu sebagaimana Ilmu Tafsir, Usul Tafsir juga merupakan salah satu bagian organ tubuh dari ‘Ulumul Quran.
Pandangan tentang relasi ‘Ulumul Quran dengan Ilmu Tafsir, dan Usul At-Tafsir antara lain dapat digambarkan sebagaimana sketsa berikut:
Gambar Relasi Ulum Alquran dengan Ilmu Tafsir dan Usul Tafsir
Dalam sketsa di atas, penulis mengibaratkan relasi ‘Ulumul Quran dengan Ilmu Tafsir dan Usul Tafsir bagaikan sebuah jaring laba-laba, dimana ‘Ulumul Quran adalah merupakan pusat intinya. Ketika ‘Ulumul Quran dikaji lebih mendalam maka skop kajiannya kemudian mengembang dan meluas sehingga membentuk beberapa cabang disiplin ilmu tentang Alquran. Disiplin-disiplin ilmu tersebut semakin dikenal dengan fokus sorotannya terhadap salah satu dimensi Alquran. Misalnya, Ilmu Tafsir adalah salah satu ilmu Alquran yang fokus kajiannya adalah pemberian penjelasan yang benar tentang makna-makna lafadz-lafadz ayat Alquran yang sulit dipahami. Sementara Usul Tafsir adalah salah satu cabang ‘Ulumul Quran yang secara khusus membahas metodologi dan kaidah-kaidah dasar Ilmu Tafsir. Begitu pula dengan ilmu lainnya, seperti Tarekh Alquran, I’jaz Alquran, Tajwid Alquran, Asbabun Nuzul Alquran, Tartibul Quran, dan lain sebagainya.
Sementara bapak ‘Aunur Rofi’ memberikan sketsa yang tidak jauh berbeda dengan sketsa yang diberikan oleh penulis. Beliau menggambarkan hubungan ‘Ulumul Quran dengan Ilmu Tafsir dan Usul Tafsir bagaikan sebuah payung yang sedang berkembang. Yakni ‘Ulumul Quran adalah sebagai sanggah dan pegayom bagi yang lain. sedangkan Ilmu Tafsir, Usul Tafsir dan ilmu-ilmu Alquran lainnya dalah sebagai rangka penyangga bagi payung, sehingga ia kuat dan kokoh menghadapi berbagai kemungkinan yang merusak citra Alquran