Millennium Development Goals (Pemerataan Pendidikan Dasar)
Memperluas kesempatan untuk belajar merupakan sebuah poin yang sangat penting dalam Millennium Development Goals, pendidikan merupakan faktor penyetara kesempatan yang utama antara kaum miskin dengan yang kaya, dan antara laki-laki dengan perempuan. Tetapi, janji kesetaraan yang dibawa oleh pendidikan dapat diwujudkan hanya bila anak-anak dari berbagai latar belakang berbeda memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh keuntungan dari pendidikan yang berkualitas. Selain faktor penyetara, pendidikan juga merupakan salah satu faktor penentu untuk tingkat pendapatan, kesehatan, dan kapasitas seseorang untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain. Karenanya, ketidakmerataan dalam pendidikan memberikan kontibusi pada ketidaksetaraan dalam dimensi-dimensi kesejahteraan yang lain.
Pendidikan juga merupakan salah satu investasi keberhasilan dalam suatu Negara, terutama dalam menentukan keberhasilan modernisasi ekonomi (pertumbuhan ekonomi). Terbukti dinegara maju, tingkat pendidikan dan pengetahuan yang lebih tinggi dapat memberikan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi yang lebih baik dibanding dengan negara berkembang dan miskin.Untuk mepertinggi tingkat pertumbuhan ekonomi salah satunya diperlukan kualitas Sumber Daya Manusia yang tinggi. Kualitas Sumber daya manusia yang tinggi dapat dilihat dari tingkat produktivitas tenaga kerja. Sumber Daya Manusia yang berkualitas diperoleh dari pendidikan yang didapatkan selama bersekolah. Oleh karena itu, masalah pendidikan sangatlah perlu untuk ditingkatkan dan dikembangkan. Di negara berkembang, pendidikan terus-menerus digalakkan demi tercapainya suatu negara yang maju, salah satunya adalah negara Indonesia. Di Indonesia, pendidikan merupakan hal terpenting. Karena dengan pendidikan, masyarakat akan lebih mudah mengerti dan tahu dengan program-program yang dilaksanakan pemerintah dalam rangka pembangunan ekonomi untuk lebih maju.
Tujuan MDGs tentang pemerataan pendidikan dasar menargetkan semua anak pada tahun 2015, baik laki-laki maupun prempuan, akan dapat menyelesaikan pendidikan dasar, tidak ada lagi yang putus sekolah. Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah harus bekerja sama dengan seluruh masyarakat Indonesia berusaha agar tahun 2015 tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang tidak mendapatkan pendidikan dasar. Namun, sayangnya masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak bisa mengenyam pendidikan karena alasan-alasan tertentu pada beberapa tahun terakhir ini, khususnya daerah pelosok desa.
Sebagai indikaor dalam keberhasilan pemerataan pendidikan dasar dapat dilihat dari tingkat partisipasi murni anak untuk sekolah, rata-rata lama sekolah, dan tingkat/banyaknya penduduk yang buta huruf. Berdasarkan data di BPS menunjukkan bahwa angka partisipasi murni anak usia 7 sampai 12 tahun (SD/Sederajad) pada tahun 2010 sebesar 94.72%., sedangkan anak usia 13-15 (SMP/Sederajad) sebesar 67.62%. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat partisipasi anak untuk sekolah meningkat dibanding tahun 2009 yaitu sebesar 94.37 (SD/Sederajad) dan 67.40% (SMP/Sederajad). Rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun keatas sebesar 7.92% tahun 2010. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat pendidikan rata-rata di Indonesia juga semakin meningkat dari tahun sebelumnya (7.72%). Sedangkan angka Buta Huruf penduduk usia 15 tahun keatas menurun yaitu dari 7.42% menjadi 7.09%. Berarti penduduk di Indonesia yang buta huruf semakin sedikit.
Berdasarkan data diatas menunjukkan bahwa pencapaian Indonesia dalam pemerataan pendidikan dasar semakin meningkat. Hal ini memungkinkan bahwa pada tahun 2015 tujuan MDGs akan terwujud, karena dari tahun ke tahun pendidikan dasar anak semakin rata, meskipun masih ada sebagian kecil yang masih atau belum bisa menikmati pendidikan dasar. Namun, jika dilihat dari target yang diprogramkan Indonesia yaitu wajib belajar 9 tahun, masih cukup jauh untuk mencapainya. Hal ini disebabkan oleh partisipasi anak untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya yang kurang, kondisi ekonomi keluarganya yang tidak mampu, dan fasilitas yang kurang atau jauhnya tempat sekolah serta budaya yang masih mengikat seperti menikah usia dini (usia dibawah 15 tahun) yang terjadi dipelosok desa, terutama pada bagi kaum perempuan.
Di Indonesia telah melaksanakan program wajib belajar 9 tahun, dimana program tersebut sudah ada di UUD 1945 pasal 31 ayat 2 yang berbunyi " Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya", sedangkan menurut MDGs pemerataan pendidikan dasar diterapkan selama 6 tahun. Hal ini menujukkan bahwa Indonesia menargetkan lebih tinggi daripada MDGs pada pemerataan pendidikan dasar anak. Hal ini berarti di Indonesia anak-anak usia 7 sampai 15 diwajibkan untuk mendapatkan pendidikan dasar. Program ini dilakukan pemerintah demi terwujudnya Millennium Development Goals tepat pada waktunya.
Selain program tersebut, pemerintah telah mengeluarkan dana BOS untuk pendidikan SD dan SMP agar semua anak-anak pada usia 7 sampai 15 tahun bisa sekolah dengan gratis. Dalam hal ini pemerintah perlu mengembangkan dan mengadakan program-program yang lain demi terwujudnya tujuan pembangunan, seperti pembangunan fasilitas sekolah dipelosok desa, membiayai penuh biaya sekolah bagi anak yang benar-benar tidak mampu. Karena kebijakan BOS, hanya sebatas pada peminjaman buku-buku, biaya SPP, dan biaya ujian lainnya. Namun untuk baju seragam belum ada, khususnya anak yang tidak mampu. Dan juga perlu adanya sosialisasi terhadap orang tua mereka bahwa betapa pentingnya suatu pendidikan dalam pembangunan nasional.
ADS HERE !!!