Pengertian Investasi Menurut Para Ahli
Proses pemupukan modal atau yang biasa juga disebut dengan investasi menurut Sukirno (1994 ; 107) dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pembelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian dalam bentuk :
- Pembelian berbagai jenis barang modal yaitu mesin-mesin dan peralatan produksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan.
- Pengeluaran untuk mendirikan rumah tempat tinggal, bangunan kantor, pabrik dan bangunan-bangunan lainnya.
- Pertambahan nilai stok barang-barang yang belum terjual, bahan mentah, dan barang yang masih dalam proses produksi.
Sedangkan menurut Nanga (2001 ; 124) mengatakan bahwa investasi dapat didefinisikan sebagai tambahan bersih terhadap stok kapital yang ada atau bisa juga disebut akumulasi modal. Menurut Schumpeter dalam Nanga (2001 ; 124), ia tidak menjelaskan pengertian investasi tetapi membagi investasi menjadi 2 jenis yaitu :
- Investasi terpengaruh, yaitu investasi yang besar kecilnya sangat dipengaruhi oleh perubahan di dalam pendapatan nasional, volume penjualan, keuntungan perusahaan dan lain-lain.
- Investasi otonom, yaitu investasi yang besar kecilnya tidak dipengaruhi oleh tingkat pendapatan tetapi lebih banyak ditentukan oleh perubahan-perubahan yang bersifat jangka panjang seperti adanya penemuan baru, perkembangan teknologi dan sebagainya.
Investasi pada hakekatnya merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa yang akan datang (Halim ; 2003 ; 2). Sehingga investasi dibagi menjadi 2 yaitu :
- Investasi pada financial assets, investasi ini dilakukan di pasar uang misalnya berupa sertifikat deposito, commercial paper, surat berharga pasar uang, atau di lakukan di pasar modal misalnya berupa saham, obligasi, waran, opsi dan lain-lain.
- Investasi pada real assets, diwujudkan dalam bentuk pembelian asset produktif, pendirian pabrik, pembukaan pertambangan dan perkebunan dan lain-lain.
Menurut Jhingan (2000:338) mengemukakan bahwa tujuan pokok pembangunan ekonomi adalah untuk membangun peralatan modal dalam skala yang cukup untuk meningkatkan produktivitas. Singkatnya hakikat pembangunan ekonomi adalah penciptaan modal “overhead sosial“ dan ekonomi. Hal ini mungkin saja jika laju pembentukan modal di dalam negeri cukup cepat, yaitu jika bagian dari pendapatan atau output masyarakat di investasikan dalam peralatan modal.investasi dalam peralatan modal tidak saja meningkatkan produksi tetapi juga kesempatan kerja. Pembentukan modal menghasilkan kemajuan tekhnik yang menunjang tercapainya ekonomi produksi skala luas dan meningkatnya spesialisasi. Pembentukakan modal memberikan mesin, alat, dan perlengkapan bagi tenaga kerja yang semakin meningkat.
Investasi langsung dapat membantu negara- negara berkembang mengatasi masalah kekurangan tabungan dan kekurangan mata uang asing dan mata uang dalan negeri , maka ditinjau dari sudut ini , penanaman modal baik asing maupun dalam negeri akan mempertinggi tingkat penanaman modal dan selanjutnya mempercepat tingkat pembangunan ekonomi (sukirno, 1985 : 397)
Penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebagai sumber domestik merupakan kunci utama pertumbuhan ekonomi nasional. Di satu pihak, ia mencerminkan permintaan efektif, dan di pihak lain ia mendiptakan efisiensi produktif bagi produksi di masa depan. Proses penanaman modal ini menghasilkan kenaikan output nasional dalam berbagai cara. Penanaman modal diperlukan untuk memenuhi permintaan produk yang meningkat di negara tersebut. Investasi di bidang barang modal tidak hanya meningkatkan produksi tetapi juga kesempatan kerja. Pembentukan atau penanaman modal dalam negeri (investasi) ini pula membawa ke arah spesialisasi dan penghematan produksi skala luas. Jadi PMDN menghasilkan kenaikan besarnya output nasional, pendapatan dan pekerjaan, dengan demikian memecahkan masalah inflasi dan neraca pembayaran serta membuat perekonomian bebas dari beban utang luar negeri.
Penanaman modal asing (PMA) Sebagai salah satu jenis penanaman modal memiliki peran yang sangat besar dalam pembangunan. Modal asing dapat memasuki suatu negara dalam bentuk modal swasta dan atau modal negara. Modal asing swasta dapat mengambil investasi langsung dan investasi tidak langsung. (Jhingan ,2002 )
Penanaman modal asing langsung (Investasi Langsung) yaitu perusahaan dari negara penanam modal secara de facto atau de jure melakukan pengawasan atas asset (aktiva) yang ditanam dinegara pengimpor modal.
Penanaman modal tidak langsung yang lebih dikenal sebagi investasi portofolio atau “ rentier “ yang sebagian besar terdiri dari penguasaan atas saham yang dapat dipindahkan (yang dikeluarkan atau dijamin oleh pemerintah negara pengimpor modal), atas saham atau surat utang oleh warga negara dari beberapa negara lain.
Investasi asing langsung memperkenalkan manfaat ilmu, teknologi dan organisasi yang mutakhir yang akan mendorong perusahaan lokal untuk menginvestasikan sendiri lebih banyak pada industri pendukung atau dengan bekerjasana dengan perusahaan asing, pada kenyataanya, perusahaan asing mendorong perusahaan lokal dengan dua cara : secara langsung, membantu perusahaan secara lokal dengan tenaga manusia, uang, dan bahan serta memberikan latihan dan pengalaman kepada personil, sedangkan secara tidak langsung , menciptakan permintaan bagi jasa-jasa tambahan yang bagi perusahaan asing swasta tidak ekonomis ditangani sendiri , dan investasi langsung membantu negara-negara terbelakang untuk memperoleh jumlah modal yang sangat besar. Sebagian laba dari investasi langsung pada umumnya ditanamkan kembali ke dalam pengembangan modernisasi atau pembangunan industri yang terkait.
Manfaat dari timbulanya investasi dapat dikelompokkan menjadi investasi yang bermanfaat untuk umum (publik) seperti investasi dibiodang infrastruktur (jalan, jembatan, pelabuhan, pasar dan sebagainya), investasi di bidang konservasi alam, investasi dibidang pengolahan sampah, investasi di bidang teknologi, investasi di bidang penelitian dan pengembangan, investasi di bidang olahraga serta investasi di bidang pertahanan dan keamanan.investasi yang bermanfaat untuk kelompok tertentu, seperti investasi di bidang keagamaan membangun tempat ibadah serta infrastruktur yang terdapat di dalamya. Investasi yang bermanfaat untuk pribadi dan rumah tangga seperti investasi yang membawa manfaat bagi pribadinya atau rumah tangga dalam rangka memenuhi keinginannya dimasa yang akan datang.
Motivasi dan aspek yang mempengaruhi investasi dikarenakan karena adanya suatu keharusan atau kebutuhan dimana dimana investasi yang terjadi secara otomatis sesuai dengan perkembangan kebutuhan hidup , serta investasi yang dikarenakan karena adanya harapan dimana investasi ini ini termasuk dalam investasi yang disengaja dikarenakan karena ada harapan mendapatkan manfaat atau laba.selain motivasinya ada pula aspek yang dapat ditimbulkan dalam penginvestasian terdapat didalamnya aspek pengorbanan yaitu seorang investor harus merelakan sumberdayanya (resources) yang dimilikinya,aspek harapan terhadap investasi yang dilakukannya guna menciptakan kesejahteraan masyarakatnya, aspek resi ko dimana setiap orang melakukan investasi untuk bisnis selalu mengharapkan laba namun dalam kenyataannya tidak semua orang yang berbisnis bisa mendapat laba, tetapi ada yang balik modal (impas) atau bahkan ada yang rugi (loss), aspek waktu dimana di dalam berinvestasi dibutuhkan kesabaran untuk menunggu hasil yang diharapkan serta aspek jenis dimana disetiap investasi yang ingin dilakukan berbeda bentuknya serta resiko yang ditimbulkannya.
Bila dilihat dari karakteristiknya investasi dapat dikelompokkan menjadi beberapa kelompok sebagai berikut : Investasi publik (Public invetment) Adalah investasi yang dilakukan oleh negara atau pemerintah, untuk membangun sarana dan prasarana ( infrastruktur) guna memenuhi kebutuhan masyarakat (publik). Investasi dengan karakteristik seperti ini , bersifat nirlaba atau non profit motif, seperti pembangunan jalan dan jembatan, sekolah, taman, pasar, rumah sakit, dan sarana serta prasarana publik lainnya. Karena investasi ini dilakukan oleh negara , maka dana atau pembiayaannya dilakukan melalui Anggaran Pendapatan Dan belanja Negara (APBN) atau anggaran pendapatan daerah (APBD). Investasi publik ini menghasilkan Nilai tambah (vallue added) berupa barang dan jasa , lapangan pekerjaan , sewa dan bunga , tanpa surplus usaha serta manfaat lain dari investasi publik ini adalah mendorong mobilitas perekonomian dan meningkatkan peradaban masyarakat suatu negara. Investasi swasta (private investment ) Adalah investasi yang dilakukan oleh swasta , dengan tujuan mendapat manfaat berupa laba . investasi jenis ini disebut juga denagn istilah investasi dengan profit motif, investasi dengan karakteristik seperti ini dapat dilakukan oleh pribadi, perusahaan seperti : Usaha mikro atau rumah tangga Biasanya belum punya badan hukum , serta skala usahanya relatif kecil yang bergerak dibidang industri dagang, ataupun jasa.Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Ada yang sudah berbadan hukum dan ada yang belum, dengan skala mulai dari kecil sampai menengah , baik dilihat dari omzet, modal usaha maupun tenaga kerja, dengan bidang usaha industri kecil, dagang ataupun jasa. Usaha besar Baik yang berbentuk PMDN maupun PMA, atau investasi non fasilitas, termasuk badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD). Keterlibatan BUMN dan BUMD dalam kegiatan investasi dengan profit motif ini di dasarkan pada tiga (3) pertimbangan mendasar yaitu investasi pada bidang yang strategis bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.misalnya untuk alat pertahanan negara, menjaga terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat seperti energi dan pangan. Investasi tersebut dibutuhkan oleh masyarakat, namun belum ada pihak swasta yang masuk atau memulai usaha tersebut, karena resikonya terlalu besar atau kemampuan swasta terbatas. Investasi oleh swasta pada bidang tertentu belum memadai, sehingga kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi dengan baik. Oleh karena itu guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong dan menjaga stabilitas perekonomian , BUMN dan BUMD ikut investasi di sector ini .
Faktor-faktor yang Menentukan Investasi
Para ahli ekonomi sependapat bahwa investasi sangat ditentukan oleh beberapa faktor (Sukirno ; 1981 ; 185) diantaranya : 1. Ramalan mengenai keadaan di masa yang akan datang. Ramalan yang menunjukkan bahwa keadaan perekonomian akan menjadi lebih baik lagi di masa depan seperti harga akan tetap stabil, pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat akan berkembang dengan cepat merupakan keadaan yang akan mendorong pertumbuhan investasi. Makin baik keadaan masa depan maka makin besar keuntungan yang akan diperoleh pengusaha sehingga mereka akan lebih terdorong untuk melakukan investasi. 2. Tingkat bunga, tingkat bunga dapat mempengaruhi pengusaha dalam memutuskan atau melakukan investasi. Suatu keadaan dimana jika pendapatan yang akan diperoleh dari membungakan tabungannya jauh lebih besar dari pada keuntungan yang akan diperoleh jika berinvestasi maka kemungkinan besar akan membungakan uangnya dan tidak melakukan investasi. 3. Perubahan dan perkembangan teknologi, semakin banyak perkembangan teknologi yang dibuat makin banyak pula kegiatan pembaharuan yang dilakukan pengusaha seperti membeli barang-barang modal baru, mendirikan pabrik baru pada akhirnya akan meningkatkan investasi. 4. Tingkat pendapatan nasional, Investasi cenderung mencapai tingkat yang lebih besar apabila pendapatan nasional semakin besar jumlahnya begitu juga sebaliknya. 5. Keuntungan yang diharapkan.
Pengaruh investasi terhadap pertumbuhan ekonomi
Pertumbuhan ekonomi sampai saat ini belum menuai titik pandang yang sama. Hal tersebut dikarenakan setiap para ahli memberikan definisi berdasarkan kondisi yang terjadi pada saat sang ahli hidup. Namun di bawah ini ada beberapa ahli memberikan definisi tentang pertumbuhan ekonomi pada saat ini. Bahwa pertumbuhan ekonomi yaitu sebagai suatu proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang (boediono,1985).
Apabila dalam suatu negara mampu menyediakan semakin banyaknya barang ekonomi kepada penduduknya hal ini tumbuh sesuai dengan kemampuan tekhnologi dan penyesuaian kelembagaan ideologo yang diperlukan dalan rangka pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan jangka panjang (Kuznets dalam jhingan, 1994).
Pertumbuhan ekonomi sebagai suatu proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat (Djoyohadikusumo dalam inna,2000). Sedangkan menurut (kunarjo dalam hasanuddin, 2003) bahwa untuk mencapai pertumbuhan diperlukan investasi yang memadai sedangkan untuk pencapaian pertumbuhan yang diinginkan dibutuhkan mekanisme pembangunan yang lebih sistematis yaitu gerakan kedepan dari suatu sistem yang berdimensi pada produksi, pendapatan, tingkat hidup , kelembagaan serta kebijaksanaan. Jadi pertumbuhan ekonomi mengandung konotasi dinamis yakni perubahan atau perkembangan dari waktu ke waktu yang berati didalamnya terjadi proses, waktu dan penduduk selaku pelaku ekonomi.
Teori Investasi
Karena ada beberapa hal yang mempengaruhi terjadinya investasi sehingga terciptalah beberapa aliran teori tentang investasi (Nanga ; 2001 ; 124) diantaranya :
Ø Teori Investasi Klasik
Menurut klasik, investasi merupakan pengeluaran yang dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat untuk meningkatkan produksi. Jadi investasi merupakan pengeluaran yang akan menambah jumlah alat-alat produksi dalam masyarakat. Kaum Klasik juga menganggap akumulasi kapital sebagai suatu syarat mutlak bagi pembangunan ekonomi. Jadi secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa dengan melakukan penanaman modal maka dapat meningkatkan pendapatan. Menurut Boediono (1992) investasi adalah pengeluaran oleh sektor produsen (swasta) untuk pembelian barang dan jasa untuk menambah stok yang digunakan atau untuk perluasan pabrik. Dornbusch & Fischer berpendapat bahwa investasi adalah permintaan barang dan jasa untuk menciptakan atau menambah kapasitas produksi atau pendapatan di masa mendatang.
Menurut Sadono Sukirno (2000) kegiatan investasi memungkinkan suatu masyarakat terus menerus meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan nasional dan meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat. Peranan ini bersumber dari tiga fungsi penting dari kegiatan investasi , yakni (1) investasi merupakan salah satu komponen dari pengeluaran agregat, sehingga kenaikan investasi akan meningkatkan permintaan agregat, pendapatan nasional serta kesempatan kerja; (2) pertambahan barang modal sebagai akibat investasi akan menambah kapasitas produksi; (3) investasi selalu diikuti oleh perkembangan teknologi.
Dari uraian diatas terlihat bahwa investasi merupakan variabel makro ekonomi yang penting, sebab dengan adanya investasi maka produksi dapat dilakukan secara teknis, selain itu kualitas barang dan jasa dapat ditingkatkan. Dengan demikian investasi dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi suatu negara/daerah.
Dari segi pelaksanaan investasi, dapat dilakukan oleh :
1. Pemerintah (Public Investment), yang mana pada umumnya dilakukan tidak dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan tetapi tujuan utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti jalan raya, irigasi, pelabuhan, dan sebagainya, yang sering disebut dengan economic overhead capital (EOC) serta kebutuhan rumah sakit, sekolah, dan lain-lain. Keuntungan dari investasi ini baru terasa bilamana timbul pertambahan permintaan dalam masyarakat. Bertambahnya permintaan efektif yang juga akan menaikkan pendapatan akan memberikan keuntungan pada public investment. Public investment ini sering juga disebut sebagai investasi otonom, yaitu investasi yang timbul bukan karena adanya pertambahan pendapatan.
2. Swasta (Private Investment), adalah jenis investasi yang dilakukan oleh swasta dan ditujukan untuk memperoleh keuntungan (laba) dan didorong oleh karena adanya pertambahan income. Bilamana income bertambah, konsumsi pun bertambah dan bertambah pula permintaan efektif. Investasi yang ditimbulkan bertambahnya permintaan yang sumbernya terletak pada penambahan pendapatan disebut investasi terpengaruh atau induced investment. Ini mengkin dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
Ø Teori Neo Klasik
Menurut teori ini besarnya modal yang akan diinvestasikan dalam proses produksi ditentukan oleh produktivitas marginal dibandingkan dengan tingkat biaya. Suatu investasi akan dilakukan apabila pendapatan investasi lebih besar jika dibandingkan dengan tingkat bunga. Jadi ada 3 unsur yang diperhatikan dalam menentukan investasi yaitu: 1. Tingkat biaya barang modal. 2. Tingkat bunga. 3. Tingginya pendapatan yang akan diterima. Menurut Jhingan (1994) investasi atau pembentukan modal “masyarakat tidak mempergunakan seluruh aktivitas produksi saat ini untuk kebutuhan dan keinginan konsumsi, tetapi menggunakan sebagian saja untuk pembentukan modal, perkakas dan alat-alat, mesin, dan fasilitas angkutan publik dan perlengkapannya, segala macam modal nyata yang dapat dengan cepat meningkatkan manfaat upaya produksi”. Sedangkan menurut Mankiw (2000) bahwa investasi dapat dibedakan menjadi, investasi tetap bisnis (business fixed investment), investasi perumahan (residential investment), dan investasi persediaan (inventory investment). Investasi juga dapat diklasifikasikan berdasarkan institusi yang melaksanakan kegiatan investasi serta berdasarkan sumber aliran modal yaitu Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Ø Teori Keynes
Menurut Keynes dalam bukunya The General Theory of Employment, Interest and Money (1936) ia mendasarkan teori tentang permintaan investasi berdasarkan konsep efisiensi marginal capital (MEC) bahwa jumlah maupun kesempatan untuk melakukan investasi didasarkan atas konsep keuntungan yang akan diharapkan dari investasi atau biasa disebut Marginal Efficiency of Investment (MEI). Maksudnya investasi akan dilakukan apabila MEI lebih besar dari tingkat bunga.