Pengertian Pengelolaan keuangan
Pengelolaan keuangan sangat penting dalam setiap perusahaan, karena dengan pengelolaan keuangan yang baik dapat memperlancar aktivitas perusahaan. Menurut Syarifudin definisi pengelolaan keuangan adalah sebagai berikut:
“Pengelolaan keuangan adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang pemimpin dalam menggerakan para pejabat yang bertugas dalam bidang keuangan untuk menggunakan fungsi-fungsi manajemen, meliputi perencanaan atau penganggaran, pencatatan, pengeluaran serta pertanggungjawaban”.(2005;89)
Sedangkan definisi pengelolaan keuangan menurut www.seknasfitra.org yaitu:
“Pengelolaan keuangan adalah tindakan administratif yang berhubungan dengan kegiatan perencanaan anggaran, penyimpanan, penggunaan, pencatatan dan pengawasan keluar masuknya uang/dana organisasi”.
Dari pengertian–pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan adalah tindakan administratif yang berhubungan dengan kegiatan perencanaan anggaran, penyimpanan, penggunaan, pencatatan, dan pengawasan, serta pertanggungjawaban keluar masuknya uang atau dana organisasi.
Berdasarkan beberapa definisi mengenai pengelolaan keuangan yang telah dipaparkan sebelumnya, kita dapat menarik kesimpulan bahwa dalam kegiatan pengelolaan keuangan tidak terlepas dari kegiatan berupa perencanaan, penggunaan, pencatatan, dan pelaporan pertanggungjawaban dana. Untuk lebih rinci akan dijelaskan sebagai berikut:
- Perencanaan adalah kegiatan untuk menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapai, berapa lama, berapa orang yang diperlukan, dan berapa banyak biaya, sehingga perencanaan ini dibuat sebelum suatu tindakan dilaksanakan.
- Penggunaan meliputi kegiatan berupa pemasukan dan pengeluaran, baik anggaran rutin maupun pembangunan.
- Pencatatan atau pembukuan adalah pencatatan berbagai transaksi yang terjadi sebagai implementasi dari penganggaran.
- Pelaporan dan pertanggungjawaban befungsi untuk memeriksa terutama yang ditujukan pada berbagai masalah keuangan meliputi berbagai transaksi- transaksi yang telah dilakukan, apakah transaksi tersebut sesuai dengan pencatatan dan perencanaan anggaran.
Pendidikan
Pengertian Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Pendidikan tidak hanya menambah pengetahuan, akan tetapi juga meningkatkan keterampilan bekerja, sehingga produktivitas kerja menjadi meningkat. Pendidikan dilakukan baik yang bersifat formal maupun informal serta dilakukan sejak tingkat dasar, menengah, lanjutan, bahkan hingga perguruan tinggi.
Menurut Herabudin definisi pendidikan adalah sebagai berikut:
“Pendidikan adalah usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaannya”.(2009;2)
Sedangkan menurut www.depdiknas.go.id definisi pendidikan adalah sebagai berikut:
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara”.
Dari kedua definisi tersebut maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran dalam membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaannya.
Jenis Pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
1. Pendidikan Umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
2. Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), jenis ini termasuk ke dalam pendidikan formal.
3. Pendidikan Akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
4. Pendidikan Profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
Salah satu yang dikembangkan dalam pendidikan tinggi dalam keprofesian adalah yang disebut program diploma, mulai dari D1 sampai dengan D4 dengan berbagai konsentrasi bidang ilmu keahlian. Konsentrasi pendidikan profesi dimana para mahasiswa lebih diarahkan kepada minat menguasai keahlian tertentu. Dalam bidang keahlian dan keprofesian khususnya Desain Komunikasi Visual terdapat jurusan seperti Desain Grafis untuk D4 dan Desain Multimedia untuk D3 dan Desain Periklanan (D3). Dalam proses belajar mengajar dalam pendidikan keprofesian akan berbeda dengan jalur kesarjanaan (S1) pada setiap bidang studi tersebut.
5. Pendidikan Vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (S1).
6. Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
7. Pendidikan Khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).
Sumber–Sumber Biaya Pendidikan
Dalam Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, ditegaskan secara jelas bahwa pengadaan dan pendayagunaaan sumber – sumber daya pendidikan dilakukan oleh semua pihak termasuk didalamnya adalah pemerintah, masyarakat, serta keluarga peserta didik, Untuk mempermudah dalam memberi kesempatan belajar bagi semua warga negaranya. Adapun sumber– sumber biaya pendidikan adalah sebagai berikut :
- Penerimaan dari pemerintahan umum meliputi penerimaan dari sektor pajak, Pendapatan dari sektor non-pajak, pajak pendidikan dari perusahaan, dan iuran pembangunan daerah, keuntungan dari sektor barang dan jasa, usaha– usaha negara lain termasuk investasi saham dan BUMN.
- Penerimaan dari pemerintah khusus untuk pendidikan biasanya berupa bantuan dalam bentuk hibah atau pinjaman dari luar negri seperti dari Badan Internasional, dan Bank dunia.
- Penerimaan dari Iuran sekolah ialah berupa sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) atau BP3 (Badan Pembina Penyelenggara Pendidikan).
- Penerimaan dari sumbangan–sumbangan sukarela dari masyarakat biasanya berupa sumbangan swasta, perorangan, keluarga atau perusahaan. Sumbangan yang diberikan tidak hanya berupa uang tetapi tenaga, tanah dan bahan bangunan untuk mendirikan sekolah.
Jenis Pembiayaan Pendidikan
Didalam pembiayaan pendidikan dikenal dengan istilah sebagai berikut:
- Biaya langsung (direct cost) adalah segala pengeluaran yang secara langsung menunjang penyelenggaraan pendidikan.
- Biaya tidak langsung (indirect cost) adalah pengeluaran yang secara tidak langsung menjadi proses pendidikan tetapi memungkinkan proses pendidikan tersebut terjadi di sekolah misalnya: biaya hidup siswa, biaya transportasi ke sekolah, biaya jajan, dan biaya kesehatan.
- Biaya private adalah biaya yang dikeluarkan oleh orang tua atau keluarganya untuk pendidikan atau dikenal dengan istilah pengeluaran rumah tangga.
- Biaya sosial adalah biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk pendidikan baik melalui sekolah maupun melalui pajak yang dihimpun oleh pemerintah pada dasarnya termasuk biaya sosial.
Pengelolaan Keuangan Pendidikan
Pengertian Pengelolaan Keuangan Pendidikan
Pengelolaan keuangan pendidikan diharapkan dapat menjadi alat penjamin terpenuhinya kebutuhan dana bagi dunia pendidikan. Tersedianya dana sangatlah penting karena dalam mengembangkan dunia pendidikan masalah pendanaan merupakan salah satu bagian yang mendukung keberhasilan dalam mengembangkan dunia pendidikan. Tersedianya dana dapat mendukung berbagai program yang akan dijalankan sehingga proses perbaikan baik yang bersifat fisik maupun nonfisik dapat berlangsung sesuai dengan yang diinginkan.
Menurut www.media.diknas.go.id definisi pengelolaan keuangan pendidikan adalah sebagai berikut:
“Pengelolaan keuangan pendidikan adalah suatu usaha dan kegiatan pengaturan uang yang meliputi kegiatan perencanaan, sumber keuangan, pengalokasian, penganggaran, pemanfataan dana, pembukuan, penyimpanan, pemeriksaan dan pengawasan, pertanggung jawaban dan pelaporan uang yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan”.
Sedangkan menurut Herabudin definisi pengelolaan keuangan pendidikan adalah sebagai berikut:
“Pengelolaan keuangan pendidikan adalah proses melaksanakan seluruh aktivitas keuangan yang berkaitan dengan bidang-bidang kependidikan yang didalamnya melibatkan kerjasama seluruh personal dan adanya kinerja sesuai dengan tugas dan kedudukannya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan”. (2009;11)
Dari kedua definisi tersebut maka dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan pendidikan adalah proses melaksanakan seluruh aktivitas keuangan yang berkaitan dengan bidang-bidang kependidikan yang meliputi kegiatan seperti
perencanaan, sumber keuangan, pengalokasian, penganggaran, pemanfataan dana, pembukuan, penyimpanan, pemeriksaan dan pengawasan, pertanggung jawaban dan pelaporan uang yang digunakan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Manfaat Pengelolaan Keuangan Pendidikan
Keuangan pendidikan tidak hanya mencangkup analisis sumber dana, tetapi juga mencangkup dana itu secara efisien, makin kecil efisiensi sistem pendidikan, semakin kecil dana yang diperlukan untuk pencapaian tujuan-tujuan pendidikan itu. Oleh karena itu dengan adanya pengelolaan dana secara baik dapat membantu meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan. Keberhasilan pengelolaan keuangan pendidikan akan mendatangkan manfaat diantaranya:
- Memungkinkan penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara efisien artinya dengan adanya dana tertentu diperoleh hasil yang maksimal atau dengan dana yang minimal diperoleh tujuan atu hasil tertentu.
- Memungkinkan tercapainya kelangsungan hidup lembaga pendidikan sebagai salah satu tujuan didirikannya lembaga tersebut (terutama bagi lembaga pendidikan swasta atau kursus- kursus).
- Dapat mencegah adanya kekeliruan, kebocoran–kebocoran, penyimpangan- penyimpangan dalam penggunaan dana dari rencana semula, penyimpangan akan terkendali apabila pengelolaan berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Apabila kekeliruan atau kebocoran keuangan (atasan langsung atau bendaharawan) maupun bagi lembaga pendidikan itu sendiri.
Dari beberapa manfaat diatas dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan pendidikan lebih difokuskan dalam proses merencanakan alokasi dana secara terinci, teliti, penuh perhitungan, serta mengawasi pelaksanaan penggunaan dana, disertai bukti – bukti secara fisik sesuai dengan dana yang dikeluarkan.