Pengertian ‘Ulumul Quran Dan Hubungannya Dengan Ilmu Tafsir Dan Usul Tafsir
Mengkaji AlQuran membutuhkan seperangkat ilmu pengetahuan dan metodologi yang benar demi menghindari berbagai kemungkinan terjadinya kesalahan dalam menafsiran AlQuran. Seperangkat ilmu tersebut telah dikaji para ulama sejak permulaan Islam, dan pada abad ke VI hijiriyah disiplin ilmu ini kemudian dikenal dengan sebutan ‘‘Ulumul Quran’.
‘Ulumul Quran dalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan dengan semua ilmu yang berkaitan dengan Alquran. Oleh karena demikian, ruang lingkup ‘Ulumul Quran yang diklasifikasi dan dipetakan para cendikiawan muslim masih terus berkembang seiring dengan semangat manusia untuk menggali ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Alquran tersebut.
Perkembangan cabang ‘Ulumul Quran yang demikian kompleks ternyata telah menimbulkan sebuah kegalauan dikalangan orang awam dalam mengidentifikasi hubungan ‘Ulumul Quran dengan displin ilmu lain yang berhubungan dengannya, seperti Ilmu Tafsir dan usul al-tafsir. Oleh karena itu masih perlu pengkajian tentang defenisi ‘Ulumul Quran, Ilmu Tafsir, dan Usul At-Tafsir dengan melihat sisi persamaan dan perbedaannya.
Pengertian ‘Ulumul Quran
Ungkapan ‘Ulumul Quran telah menjadi nama bagi suatu disiplin ilmu dalam kajian Islam. Dari segi gramatikal kalimatnya ‘Ulumul Quran adalah kalimat majemuk (idhofah), yaitu terdiri dari kata ulum (عُلُوْمْ) dan Alquran ( القُرْاَنْ ). Untuk mengungkap pengertian ‘Ulumul Quran penulis akan terlebih dahulu membahas pengertian dua kata tersebut secara terpisah, baik dari sisi etimologi dan terminologinya, kemudian dilanjutkan dengan pengertian ‘Ulumul Quran secara utuh.
1. Pengertian ‘Ulum Secara Etimologi dan Terminologi
Kata ‘ulum’ berasal dari bahasa Arab, yaitu ulum merupakan bentuk jamak dari kata عِلْمُ (‘ilm). Bentuk masdarnya adalah terdiri dari kataعَلِمَ- يَعْلَمُ – عِلْمٌ جمعه : عُلُوْمٌ. Secara etimologi arti kata عِلْمُ (ilmu) adalah semakna dengan kata وَمَعْرِفَةٌ فَهْمٌ (pemahaman dan pengetahuan), dan pada pendapat yang lain kata ilmu juga diartikan dengan kata جَزْمٌ (pasti), artinya suatu kepastian yang dapat diterima akal penjelasannya. Di dalam Ensiklopedi Islam dijelaskan bahwa kata ilmu adalah merupakan lawan kata dari jahl yang berati ketidak tahuan, atau kebodohan. Kata ilmu juga biasa disepadankan dengan kosa kata bahasa arab lainnya, yaitu ma’rifah (pengetahuan), fiqh (pemahaman), hikmah (kebijaksanaan), dan syu’ur (perasaan). Ma’rifah adalah padanan kata yang paling sering digunakan.
Selanjutnya M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa setiap kosa kata bahasa Arab yang menggunakan kata yang tersusun dari huruf-huruf ain, lam, dan mim (ع ل م) dalam berbagai bentuknya adalah berarti sesuatu yang sedemikian jelas sehingga tidak menimbulkan keraguan. Berdasarkan pengertian ini, penulis menyimpulkan bahwa dari sisi etimologi arti kata ‘ulum (sebagai jamak dari kata ilmu) adalah berarti kumpulan dari beberapa ilmu.
Pengertian ilmu secara terminologi cukup beragam sekali. Sebab pengertian tersebut selalu diwarnai oleh pendekatan dan disiplin ilmu yang digunakan oleh masing-masing tokoh, antara lain:
a. M. Quraishy Shihab selaku ulama tafsir mendefenisikan ilmu dengan اِدْرَاكُ الشَّيْءِ بِحَقِيْقَتِهِ (mengetahui yang sebenarnya).
b. Menurut para hukama’ ilmu adalah:
يريدون به صورة الشيء الحاصلة فى العقل او تعلق النفس با الشيء على جهة انكشافه.
Artinya:
"Suatu yang dengannya memberikan gambaran terhadap sesuatu yang dihasilkan akal atau ketergantungan diri dengan sesuatu berdasarkan ungkapan yang jelas."
c. Para ahli kalam memberi pengertian ilmu dengan:
بانه صفة يتجلى بها الامر لمن قامت به.
Artinya:
"Suatu yang dengannya (ilmu) seseorang menjadi memiliki sifat yang jelas dalam menghadapi suatu perkara."
Ketika ilmu diartikan dengan pengetahuan, maka pengetahuan memiliki dua jenis, yaitu pengetahuan biasa dan pengetahuan ilmiah. Pengetahuan biasa diperoleh dari keseluruhan bentuk upaya kemanusiaan, seperti perasaan, pikiran, pengalaman, panca indra, dan intuisi untuk mengetahui sesuatu tanpa memperhatikan objek, cara, dan kegunaannya. Dalam bahasa inggris jenis pengetahuan ini disebut knowledge. Selanjutnya Pengetahuan ilmiah adalah keseluruhan bentuk upaya kemanusiaan untuk mengetahui sesuatu, tetapi dengan memperhatikan objek yang ditelaah, cara yang digunakan, dan kegunaan pengetahuan tersebut. Dengan kata lain, pengetahuan ilmiah harus memperhatikan objek ontologis, landasan epistomologis, dan landasan aksiologis dari pengetahuan itu sendiri. Jenis pengetahuan ini dalam bahasa inggris disebut science. Maka adapun ilmu yang masuk dalam kategori pengetahuan ini adalah pengetahuan ilmiah, yaitu pengetahuan utuh terhadap suatu objek yang dapat dibuktikan kebenarannya.
Secara umum, “Defenisi ilmu dalam epistomologi Islam mempunyai kemiripan dengan istilah science dalam epistomologi Barat. Yakni ilmu tersebut harus mempunyai 5 (lima) ciri pokok:
a. Empiris. Pengetahuan itu diperoleh berdasarkan pengamatan dan percobaan.
b. Sistematis. Berbagai keterangan dan data yang tersusun sebagai kumpulan pengetahuan itu mempunyai hubungan ketergantungan dan teratur.
c. Objektif. Ilmu berarti pengetahuan itu bebas dari prasangka perseorangan dan kesukaan pribadi.
d. Analitis. Pengetahuan ilmiah berusaha membeda-bedakan pokok soalnya ke dalam bagian-bagian yang terperinci untuk memahami berbagai sifat, hubungan dan peranan dari bagian-bagian itu.
e. Verifikatif. Dapat diperiksa kebenarannya oleh siapapun juga.
Namun secara spesifik, defenisi ilmu menurut pandangan ilmuwan Barat memiliki perbedaan dengan pengertian ilmu menurut pandangan ilmuwan Muslim. Dalam epistomologi Islam, wahyu dan akal dijadikan sebagai sumber ilmu. Sedangkan dalam epistomologi Barat, wahyu tidak termasuk ilmu, karena tidak sebagian besarnya tidak dapat dibuktikan kebenarannya secara ilmiah.
Selanjutnya pengertian ilmu juga dapat ditinjau dari penjelasan ayat Alquran, misalnya sebagaimana penjelasan firman Allah Swt. dalam Surah An-Naml: 15-16.
وَلَقَدْ آتَيْنَا دَاوُدَ وَسُلَيْمَانَ عِلْمًا وَقَالا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي فَضَّلَنَا عَلَى كَثِيرٍ مِنْ عِبَادِهِ الْمُؤْمِنِينَ (١٥) وَوَرِثَ سُلَيْمَانُ دَاوُدَ وَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ عُلِّمْنَا مَنْطِقَ الطَّيْرِ وَأُوتِينَا مِنْ كُلِّ شَيْءٍ إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْفَضْلُ الْمُبِينُ (١٦)
Artinya:
“Dan Sesungguhnya Kami telah memberi ilmu kepada Daud dan Sulaiman; dan keduanya mengucapkan: "Segala puji bagi Allah yang melebihkan Kami dari kebanyakan hamba-hambanya yang beriman". Dan Sulaiman telah mewarisi Daud, dan Dia berkata: "Hai manusia, Kami telah diberi pengertian tentang suara burung dan Kami diberi segala sesuatu. Sesungguhnya (semua) ini benar-benar suatu kurnia yang nyata".
Dengan menyimak ayat di atas, dapat diketahui bahwa ilmu yang diwariskan Allah kepada nabi Daud dan Sulaiman ada dua bagian. Yaitu ilmu tentang pengelolaan Alam (sunnatullah) sebagai investasi untuk menjalankan kenabian dan roda pemerintahan yang dipimpinnya, dan ilmu tentang kalamullah, yaitu ilmu pengetahuan tentang kandungan kitab Zabur.
Dengan demikian sebuah ilmu dalam Islam tidak lah bebas nilai, bahkan sarat dengan nilai-nilai etik. Ajaran Islam juga tidak memisahkan antara ilmu syari’ah dengan ilmu non syariah, karena hakikat ilmu dalam konsep Islam adalah memiliki prinsip kesatuan (tauhid). Kesatuan ilmu pengetahuan tersebut berkaitan dengan tidak ada lagi pemisahan antara pengetahuan rasional (aqli) dan irasional (naqli).
Sedangkan dalam konteks disiplin ilmu, Abu Syahbah menjelaskan bahwa suatu disiplin ilmu adalah sejumlah materi pembahasan yang dibatasi kesatuan tema atau tujuan. Maksudnya sebuah ilmu itu harus memiliki kesatuan kawasan garapan pembahasan yang jelas dan tujuan tertentu.
Dengan demikian, penulis menyimpulkan bahwa pengertian kata ulum sebagai jamak dari kata ilmu adalah berarti kumpulan dari sejumlah pengetahuan ilmiah yang membahas sejumlah materi yang dibatasi kesatuan tema atau tujuan.
2. Pengertian Alquran Secara Etimologi dan Terminologi
Alquran secara etimologi mengeandung makna yang berbeda-beda di kalangan para ulama, yaitu sebagai berikut:
a. Al-Lihyani dan kawan-kawan mengatakan Alquran berasal dari kata qara-a (membaca) adalah merujuk kepada firman Allah Swt. Pada surat al-Qiyamah (75) ayat 17-18:
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ (١٧) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ (١٨)
Artinya:
“Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu.
b. Al-Zujaj menjelaskan bahwa kata Alquran merupakan kata sifat yang berasal dari kata القرأ (‘al-qar’) yang artinya menghimpun. Kata sifat ini kemudian dijadikan nama bagi firman Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw. Makna tersebut menunjukkan bahwa kitab Alquran menghimpun surat, ayat, kisah, perintah, larangan dan intisari kitab-kitab suci sebelumnya.
c. Al-Asy’ari mengatakan bahwa Alquran diambil dari kata kerja ‘qarana’ (menyertakan) karena Alquran menyertakan surat, ayat, dan huruf-huruf.
d. Al-farra’ menjelaskan bahwa kata Alquran diambil dari kata dasar ‘qara’in’ (penguat) karena Alquran terdiri dari ayat-ayat yang saling menguatkan, dan terdapat kemiripan antara satu ayat dengan ayat-ayat lainnya.
Dengan demikian, pengertian Alquran secara etimologi menunjukkan bahwa Alquran meliputi berbagai kriteria, seperti; kitab yang menjadi bacaan, kitab yang menghimpun berbagai hal, kitab yang mengandung berbagai kebaikan, dan kitab yang menguatkan kebenaran. Artinya semua makna nama-nama di atas adalah memberikan pesan dan kesan positif terhadap kedudukan dan peran Alquran di tengah-tengah kehidupan manusia.
Dalam teori yang lain disebutkan bahwa istilah Alquran bukanlah berasal dari pecahan kata dalam bahasa Arab, tetapi ia adalah suatu nama khusus yang ditujukan kepada kumpulan wahyu Allah SWT. yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, istilah Alquran setara dengan nama kitab-kitab suci sebelumnya, seperti Taurat, Zabur, dan Injil. Semua istilah ini adalah nama khusus bagi kumpulan wahyu Allah SWT. yang diturunkan kepada para Rasul-Nya.
Sedangkan, defenisi Alquran secara terminologi telah mendapat komentar dari berbagai ulama. Namun defenisi yang paling populer di kalangan ulama tafsir adalah sebagai berikut:
a. Menurut Manna’ Al-Qaththan:
كَلَامُ اللهِ الْمُنَزّلُ عَلَى مُحَمّدٍ ص .م. المُتَعَبّدُ بِتِلَاوَتِهِ.
Artinya:
“Kitab Alah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. dan membacanya memperoleh pahala”.
Kalimat ‘membacanya memperoleh pahala’ pada pengertian di atas telah memberikan kesan pada sebahagian orang bahwa hanya Alquran yang berpahal membacanya. Bacaan-bacaan lainnya pun banyak juga yang bernilai pahala membacanya, seperti hadist, zikir dan lain-lain. Oleh karena itu, Maksud defenisi Al-Qaththan tersebut adalah bermaksud untuk menunjukkan keistimewaan membaca Alquran al-Karim dibanding bacaan-bacaan yang lain.
b. Menurut Abu Syahbah:
اتُرِ الْمُفِيْدُ لِلْقَطْعِ وَالْيَقِيْنِ الْمَكْتُوْبُ فِى الْمَصَاحِفِ مِنْ اَوّلِ سُوْرَةِ الفَاتِحَةِ اِلىَ آخِرِ سُوْرَةِ النّاسِ.
Artinya:
“Alquran adalah kitab Allah yang diturunkan – baik lafadzh maupun maknanya- kepada nabi terakhir, Muhammad Saw., yang diriwayatkan secara mutawatir, yakni dengan penuh kepastian dan keyakinan (akan kesesuaiannya dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad), yang ditulis pada mushaf mulai dari awal surat al-Fatihah sampai akhir surat An-Nas.
Sementara di dalam Alquran, Allah Swt. menjelaskan pengertian Alquran dengan firman-Nya:
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَاناً لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدىً وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ (النحل: 89(
Artinya:
“Dan Kami turunkan kepadamu (Muhammad) Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri” (An Nahl: bagian dari ayat 89)
Berdasarkan pengertian di atas, penulis menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan Alquran secara terminologi adalah nama khusus bagi kitab suci yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad Saw. dan terjamin kemurniannya sampai hari kiamat.
3. Pengertian ‘Ulumul Quran Secara Etimologi dan Terminologi
Sebagaimana dijelaskan di atas ungkapan ‘Ulumul Quran telah menjadi nama bagi suatu disiplin ilmu dalam kajian keilmuan Islam. Secara bahasa ‘Ulumul Quran berarti ilmu-ilmu Alquran. Oleh karena itu di Indonesia disiplin ilmu ini kadang-kadang disebut ulumul Qur’an dan kadang-kadang disebut juga ilmu-ilmu Alquran. Dengan demikian kata ulum yang disandarkan kepada kata Alquran tersebut telah memberikan pengertian bahwa ‘Ulumul Quran adalah suatu disiplin ilmu yang mengandung berbagai disiplin ilmu yang berhubungan dengan Alquran, baik dari segi keberadaannya sebagai Alquran maupun dari segi pemahamannya terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya.
Dari sisi gramatikalnya, pengertian ulum al-Quran dapat dipahami melalui dua pendekatan, yaitu pendekatan idhafi dan maknawi. Pengertian ‘Ulumul Quran secara idhafi – yang merupakan bentuk idhofi ghoiru mahdhah – adalah berarti semua Ilmu yang berhubungan dengan Alquran karena lafadh “Ulum” adalah jamak yang berarti banyak, sehingga mencakup semua ilmu yang membahas Alquran dari berbagai macam segi. Antara lain, Ilmu Tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasm ustmany, ilmu gharib lafadzh, majaz qur’an, dan lain-lain.
Sedangkan, definisi ‘Ulumul Quran secara maknawi adalah setiap disiplin ilmu yang kajiannya berkaitan dengan AlQuran, seperti menurut Abu Bakar al-‘Arabi ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Alquran mencapai 77.450 bagian. Hitungan ini beliau peroleh dari hasil perkalian jumlah kalimat Alquran dengan empat, karena masing-masing kalimat Alquran mempunyai makna zhahir, batin, hadd, dan mathla’. Jumlah tersebut akan semakin bertambah jika melihat urutan kalimat di dalam Alquran serta hubungan urutan itu. Jika sisi itu yang dilihat maka ruang lingkup/kawasan pembahasan ‘‘Ulumul Quran tidak akan dapat terhitung lagi – Allah yang lebih mengetahuinya.
Adapun pengertian ‘Ulumul Quran secara terminologi menurut para ulama adalah sebagai berikut:
a. Menurut Muhammad hasby Ash-Shiddiqy:
مَبأَحِثُ تَتَعَلّقُ بِالْقُرْأنِ الْكَرِيْمِ مِنْ نَاحِيَةِ نُزُوْلِهِ وَتَرْتِيِبِهِ وَجَمْعِهِ وَكِتَابَتِهِ وَقِرَاءَتِهِ وَتَفْسِيْرِهِ وَاِعْجَازِهِ وَنَاسِخِهِ وَمَنْسُوْخِهِ وَدَفْعِ الشُّبَهِ وَنَحْوِ ذَالِكَ .
Artinya:
“Beberapa pemahaman yang berhubungan dengan Al Qur’an Al-Karim, dari segi turunnya, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, kemukjizatan, nasikh, mansukh, dan penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, serta hal-hal lain”.
b. Dalam kutipan Rosihon Anwar, Abu Syahbah menyebutkan pengertian ‘Ulumul Quran dengan:
عِلْمٌ ذُوْ مَبَا حِثَ تتعلّقُ باِالقُرْآنِ الْكَرِيْمِ مِنْ حَيْثُ نُزُوْلِهِ وَتَرْتِيْبِهِ وَكِتَابَتِهِ وَجَمْعِهِ وَقِرَاءَ تِهِ وَتِفْسِيْرِهِ وَاِعْجَازِهِ وَنَاسِخِهِ وَمَنْسُوْخِهِ وَمُتَشَابِهِهِ إِلىَ غَيْرِ ذَالِكَ مِنْ المَبَاحِثِ الّتِى تُذْكَرُ فِي هَذَا الْعِلْمِ.
Artinya:
“Beberapa pemahaman yang berhubungan dengan Al Qur’an Al-Karim, dari segi turunnya, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, kemukjizatan, nasikh, mansukh, dan penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, serta hal-hal lain”.
Walaupun dengan redaksi yang sedikit berbeda, defenisi-defenisi di atas mempunyai maksud yang sama. Yaitu menyatakan bahwa pengertian ‘Ulumul Quran adalah suatu pembahasan mengenai dimensi-dimensi Alquran-yang pada mulanya merupakan ilmu-ilmu yang tidak keluar dari ilmu-ilmu agama dan bahasa. Dengan demikian, pengertian ‘Ulumul Quran di atas mengandung dua substansi pokok, yaitu :
a. Ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah pembahasan
b. Pembahasan-pembahasan ini mempunyai hubungan dengan Alquran, baik dari segi aspek keberadaannya sebagai Alquran maupun aspek pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk hidup bagi manusia.
Selanjutnya kata مَباحِثَ pada defenisi pertama di atas-yang merupakan bentuk jamak tidak berhingga (sigah muntaha al-jumu’) -adalah menegaskan bahwa pembahasan ‘Ulumul Quran pada pengertian di atas tidak terbatas pada aspek-aspek yang ditampilkan saja, melainkan mencakup pembahasan tentang penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan-keraguan terhadap Alquran.
Selanjutnya keluasan kawasan garapan al’Ulumul Quran juga diperkuat oleh kata وَنَحْوِ ذَالِكَ yang berarti menunjukan pembahasan apapun yang tidak dapat disebutkan jumlahnya, sejauh ilmu tersebut menyoroti aspek-aspek al Qurân termasuk ‘ulum al -Qurân.