Pengertian Kredit Macet
Kredit macet dapat diartikan sebagai pinjaman yang mengalami kesulitan pelunasan akibat adanya faktor kesengajaan dan atau karena faktor eksternal diluar kemampuan kendali debitur (Dahlan, 2001:174). Sedangkan menurut Veithzal Riva‟i (2008:477) kredit macet merupakan kesulitan nasabah di dalam mpenyelesaian kewajiban-kewajibannya terhadap bank,baik dalam bentuk pembayaran kembali pokoknya , pembayaran bunga, maupun pembayaran ongkos-ongkos bank yang menjadi beban nasabah debitur yang bersangkutan.
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa kredit macet sebagai pinjaman yang mengalami kesulitan dalam penyelesaian kewajiban-kewajibannya oleh nasabah debitur terhadap bank karena faktor kesengajaan dan atau karena faktor eksternal diluar kemampuan kendali debitur.
Faktor-Faktor Penyebab Kredit Macet
Terjadinya kredit macet menurut dahlan (2001: 175) disebabkan oleh berbagai faktor,antara lain:
1. Faktor Internal
Faktor internal kredit bermasalah ini berhubungan dengan kebijakan strategi yang ditempuh oleh pihak bank, antara lain:
a. Kebijakan perkreditan yang ekspansif
b. Penyimpangan dalam pelaksanaan prosedur perkreditan
c. Lemahnya sistem administrasi dan pengawasan kredit
d. Lemahnya sistem informasi kredit
e. Itikad kurang baik dari pihak bank
2. Faktor Eksternal
a. Penurunan kegiatan ekonomi dan tingginya tingkat bunga kredit
b. Pemanfaatan iklim persaingan perbankan yang tidak sehat oleh debitur
c. Kegagalan usaha debitur
d. Debitur mengalami musibah
Menurut Hermanto (2006, 21-22) faktor-faktor yang menyebabkan kredit macet adalah :
a. Kelemahan bank dalam melakukan analisis, sehingga terjadi kesalahandalam pengambilan keputusan.
b. Kelemahan nasabah
1. Perencanaan
Perencanaan adalah gambaran sebelum sesuatu dilaksanakan. Untuk memulai usaha tentunya harus ada rencana tentang pinjaman yang diambil untuk memperlancar usaha atau memulai usaha agar usaha dapat berjalan dengan baik. Tanpa adanya perencanaan maka pinjaman yang diperoleh tidak akan dapat dimanfaatkan untuk menjalankan usaha secara lancar dan tidak terarah pada pencapaian tujuan usaha
2. Pendapatan yang relatif rendah
Jika pendapatan yang diperoleh relatif rendah, nasabah sulit untuk mengembalikan pinjaman, karena pendapatan yang diperoleh hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
3. Administrasi
Administrasi merupakan pengaturan suatu kegiatan secara teratur.
Berjalannya usaha harus dapat diatur administrasinya dan dikendalikan tentang pemasukan dan pengeluaran keuangan agar jalannya usaha dapat diatur.
c. Kenakalan nasabah
1. Pengambilan kredit diharapkan dapat digunakan sepenuhnya untuk menambah modal, tetapi belum tentu hal itu dilakukan semua para pengusaha karena ada yang menggunakan pinjaman tersebut untuk keperluan sehari-hari atau melunasi hutang pada pihak lain sehingga pinjaman tersebut tidak optimal penggunaannya.
2. Itkikad nasabah adalah niat atau keinginan untuk membayar pinjaman yang ada pada diri responden.
d. Bencana Alam
e. Peperangan
f. Perubahan kondisi perekonomian
g. Perubahan teknologi
Berdasarkan kajian teori yang telah dijelaskan dapat disimpulkan, bahwa faktor yang menyebabkan timbulnya kredit macet adalah:
1. Faktor Intern, antara lain:
a. Kebijakan perkreditan yang ekspansif
b. Penyimpangan dalam pelaksanaan prosedur perkreditan
c. Lemahnya sistem administrasi dan pengawasan kredit
d. Lemahnya sistem informasi kredit
e. Itikad kurang baik dari pihak bank
2. Faktor Ekstern, antara lain:
a. Penurunan kegiatan ekonomi dan tingginya tingkat bunga kredit
b. Pendapatan yang relatif rendah
c. Kegagalan usaha debitur
d. Debitur mengalami musibah
e. Salah penggunaan kredit
f. Itkikad nasabah adalah niat atau keinginan untuk membayar pinjaman yang ada pada diri debitur.
3. Lain-lain, seperti: bencana alam dan peperangan.