Pengertian Ideintitas Nasional
Setiap bangsa memiliki karakter dan identitasnya masing-masing.
Apabila mendengar kata Barat, tergambar masyarakat yang individualis,
rasional, dan berteknologi maju. Mendengar kata Jepang tergambar
masyarakat yang berteknologi tinggi namun tetap melaksanakan tradisi
ketimurannya. Bagaimana dengan Indonesia? Orang asing yang datang ke
Indonesia biasanya akan terkesan dengan keramahan dan kekayaan budaya
kita.
Indonesia adalah negara yang memiliki keunikan di banding negara
yang lain. Indonesia adalah negara yang memiliki pulau terbanyak di dunia,
negara tropis yang hanya mengenal musim hujan dan panas, negara yang
memiliki suku, tradisi dan bahasa terbanyak di dunia.
Itulah keadaan
Indonesia yang bisa menjadi ciri khas yang membedakan dengan bangsa yang
lain.
Salah satu cara untuk memahami identitas suatu bangsa adalah dengan
cara membandingkan bangsa satu dengan bangsa yang lain dengan cara
mencari sisi-sisi umum yang ada pada bangsa itu. Pendekatan demikian
dapat menghindarkan dari sikap kabalisme, yaitu penekanan yang terlampau
berlebihan pada keunikan serta ekslusivitas yang esoterik, karena tidak ada
satu bangsapun di dunia ini yang mutlak berbeda dengan bangsa lain
(Darmaputra, 1988: 1).
Pada bab ini akan dibicarakan tentang pengertian
identitas nasional, identitas nasional sebagai karakter bangsa, proses
berbangsa dan bernegara dan politik identitas.
Identitas nasional (national identity) adalah kepribadian nasional atau
jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu
dengan bangsa yang lain (Tim Nasional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan,
2011: 66). Ada beberapa faktor yang menjadikan setiap bangsa memiliki
identitas yang berbeda-beda. Faktor-faktor tersebut adalah: keadaan geografi, ekologi, demografi, sejarah, kebudayaan, dan watak masyarakat. Watak
masyarakat di negara yang secara geografis mempunyai wilayah daratan akan
berbeda dengan negara kepulauan.Keadaan alam sangat mempengaruhi watak
masyarakatnya.
Bangsa Indonesia memiliki karakter khas dibanding bangsa lain yaitu
keramahan dan sopan santun. Keramahan tersebut tercermin dalam sikap
mudah menerima kehadiran orang lain. Orang yang datang dianggap sebagai
tamu yang harus dihormati. Sehingga banyak kalangan bangsa lain yang
datang ke Indonesia merasakan kenyamanan dan kehangatan tinggal di
Indonesia.
Bangsa Indonesia adalah bangsa agraris. Sebagaian besar penduduk
Indonesia bermata pencaharian sebagai petani. Sistem kemasyarakatan secara
umum di sebagian besar suku-suku di Indonesia adalah sistem
Gemmeinschaaft (paguyuban/masyarakat sosial/bersama).
Suatu sistem
kekerabatan dimana masyarakat mempunyai ikatan emosional yang kuat
dengan kelompoknya etnisnya. Masyarakat Indonesia mempunyai
kecenderungan membuat perkumpulan-perkumpulan apabila mereka berada
di luar daerah, misalnya: Persatuan Mahasiswa Sulawesi, Riau, Aceh,
Kalimantan, Papua dan lain-lain di Yoggjakarta . Ikatan kelompok ini akan
menjadi lebih luas jika masyarakat Indonesia di luar negeri. Ikatan emosional
yang terbentuk bukan lagi ikatan kesukuan, tetapi ikatan kebangsaan.
Masyarakat Indonesia jika berada di luar negeri biasanya mereka akan
membuat organisasi paguyuban Indonesia di mana mereka tinggal. Inilah ciri
khas Bangsa Indonesia yang bisa membangun identitas nasional.
Nasional
dalam hal ini adalah dalam kontek bangsa (masyarakat), sedangkan dalam
konteks bernegara, identitas nasional bangsa Indonesia tercermin pada:
bahasa nasional, bendera, lagu kebangsaan, lambing negara gambar Garuda
Pancasila dan lain-lain.
Identitas Nasional dalam konteks bangsa (masyarakat Indonesia)
cenderung mengacu pada kebudayaan atau kharakter khas. Sedangkan
identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam sombol-simbol kenegaraan. Kedua unsur identitas ini secara nyata terangkum dalam
Pancasila. Pancasila dengan demikian merupakan identitas nasional kita
dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Bangsa Indonesia pada dasarnya adalah bangsa yang religius,
humanis, menyukai persatuan/kekeluargaan, suka bermusyawarah dan lebih
mementingkan kepentingan bersama. Itulah watak dasar bangsa Indonesia.
Adapun apabila terjadi konflik sosial dan tawuran di kalangan masyarakat,
itu sesungguhnya tidak menggambarkan keseluruhan watak bangsa Indonesia.
Secara kuantitas, masyarakat yang rukun dan toleran jauh lebih banyak
daripada yang tidak rukun dan toleran. Kesadaran akan kenyataan bahwa
bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk adalah sangat penting.
Apabila kesadaran tersebut tidak dimiliki, maka keragaman yang bisa
menjadi potensi untuk maju justru bisa menjadi masalah.
Keragaman yang
ada pada bangsa Indonesia semestinya tidak dilihat dalam konteks perbedaan
namun dalam konteks kesatuan. Analogi kesatuan itu dapat digambarkan
seperti tubuh manusia yang terdiri atas kepala, badan, tangan dan kaki, yang
meskipun masing-masing organ tersebut berbeda satu sama lain, namun
keseluruhan organ tersebut merupakan kesatuan utuh tubuh manusia. Itulah
gambaran utuh kesatuan bangsa Indonesia yang diikat dengan semboyan
Bhinneka Tungkal Ika, meskipun berbeda-beda namun tetap satu, sebagai
dasar kehidupan bersama ditengah kemajemukan.
Selain faktor-faktor yang sudah menjadi bawaan sebagaimana disebut
di atas, identitas nasional Indonesia juga diikat atas dasar kesamaan nasib
karena sama-sama mengalami penderitaan yang sama ketika dijajah.
Kemajemukan diikat oleh kehendak yang sama untuk meraih tujuan yang
sama yaitu kemerdekaan.
Dengan demikian ada dua faktor penting dalam
pembentukan identitas yaitu faktor primordial dan faktor kondisional. Faktor
primordial adalah faktor bawaan yang bersifat alamiah yang melekat pada
bangsa tersebut, seperti geografi, ekologi dan demografi, sedangan faktor
kondisional adalah keadaan yang mempengaruhi terbentuknya identitas tersebut. Apabila bangsa Indonesia pada saat itu tidak dijajah oleh Portugis,
Belanda dan Jepang bisa jadi negara Indonesia tidak seperti yang ada saat ini.
Identitas nasional tidak bersifat statis namun dinamis. Selalu ada
kekuatan tarik menarik antara etnisitas dan globalitas. Etnisitas memiliki
watak statis, mempertahankan apa yang sudah ada secara turun temurun,
selalu ada upaya fundamentalisasi dan purifikasi, sedangkan globalitas
memiliki watak dinamis, selalu berubah dan membongkar hal-hal yang
mapan, oleh karena itu, perlu kearifan dalam melihat ini.
Globalitas atau
globalisasi adalah kenyataan yang tidak mungkin dibendung, sehingga sikap
arif sangat diperlukan dalam hal ini. Globalisasi itu tidak selalu negatif. Kita
bisa menikmati HP, komputer, transportasi dan teknologi canggih lainnya
adalah karena globalisasi, bahkan kita mengenal dan menganut enam agama
(resmi pemerintah) adalah proses globalisasi juga. Sikap kritis dan evaluatif
diperlukan dalam menghadapi dua kekuatan itu. Baik etnis maupun
globalisasi mempunyai sisi positif dan negatif. Melalui proses dialog dan
dialektika diharapkan akan mengkonstruk ciri yang khas bagi identitas
nasional kita. Sebagai contoh adalah pandangan etnis seperti sikap (nrimo,
Jawa) yang artinya menerima apa adanya. Sikap nrimo secara negatif bisa
dipahami sikap yang pasif, tidak responsif bahkan malas. Sikap nrimo secara
positif bisa dipahami sebagai sikap yang tidak memburu nafsu, menerima
setiap hasil usaha keras yang sudah dilakukan. Sikap positif demikian sangat
bermanfaat untuk menjaga agar orang tidak stres karena keinginannya tidak
tercapai. Sikap nrimo justru diperlukan dalam kehidupan yang konsumtif
kapitalistik ini.
Identitas Nasional Sebagai Karakter Bangsa
Setiap bangsa memiliki identitasnya. Dengan memahami identitas
bangsa diharapkan akan memahami jati diri bangsa sehingga menumbuhkan
kebanggaan sebagai bangsa. Dalam pembahasan ini tentu tidak bisa
mengabaikan pembahasan tentang keadaan masa lalu dan masa sekarang,
antara idealitas dan realitas dan antara das Sollen dan das Seinnya. Karakter berasal dari bahasa latin “kharakter, kharassein atau
kharax”, dalam bahasa Prancis “caractere” dalam bahasa Inggris “character.
Dalam arti luas karakter berarti sifat kejiwaan, akhlak, budi pekerti, tabiat,
watak yang membedakan seseorang dengan orang lain (Tim Nasional Dosen
Pendidikan Kewarganegaraan, 2011: 67).
Sehingga karakter bangsa dapat
diartikan tabiat atau watak khas bangsa Indonesia yang membedakan bangsa
Indonesia dengan bangsa lain.
Menurut Max Weber (dikutip Darmaputra, 1988: 3) cara yang terbaik
untuk memahami suatu masyarakat adalah dengan memahami tingkah laku
anggotanya. Dan cara memahami tingkah laku anggota adalah dengan
memahami kebudayaan mereka yaitu sistem makna mereka. Manusia adalah
makhluk yang selalu mencari makna terus menerus atas semua tindakannya.
Makna selalu menjadi orientasi tindakan manusia baik disadari atau tidak.
Manusia juga mencari dan berusaha menjelaskan ‘logika’ dari tingkah laku
sosial masyarakat tertentu melalui kebudayaan mereka sendiri.
Dalam masyarakat berkembang atau masyarakat Dunia Ketiga, pada
umumnya menghadsapi tiga masalah pokok yaitu nation-building, stabilitas
politik dan pembangunan ekonomi. Nation-building adalah masalah yang
berhubungan dengan warsian masa lalu, bagaimana masyarakat yang beragam
berusaha membangun kesatuan bersama. Stabilitas politik merupakan
masalah yang terkait dengan realitas saat ini yaitu ancaman disintegrasi.
Sedangkan masalah pembangaunan ekonomi adalah masalah yang terkait
dengan masa depan yaitu (dalam konteks Indonesia) masyarakat adil dan
makmur (Darmaputra, 1988: 5).
Identitas dan modernitas juga seringkali mengalami tarik menarik.
Atas nama identitas seringkali menutup diri dari perubahan, ada kekhawatiran
identitas yang sudah dibangun oleh para pendahulu tercerabut dan hilang.
Sehingga identitas bukan sesuatu yang hanya dipertahankan namun juga
selalu berproses mengalami perkembangan.
Pembentukan identitas Indonesia
juga mengalami hal demikian. Indonesia yang memiliki beribu etnis harus
menyatukan diri membentuk satu identitas yaitu Indonesia, suatu proses yang
16
sangat berat kalau tidak ada kelapangdadaan bangsa ini untuk bersatu. Bukan
hanya etnik yang beragam, Indonesia juga terdiri atas kerajaan-kerajaan yang
sudah establish memiliki wilayah dan rajanya masing-masing dan bersedia
dipersatukan dengan sistem pemerintahan baru yang modern yaitu demokrasi
presidensial. Dalam konteks ini Soekarno pernah mengatakan:
“Saja berkata dengan penuh hormat kepada kita punja radja-radja
dahulu, saja berkata dengan beribu-ribu hormat kepada Sultan Agung
Hanjokrosusumo, bahwa Mataram, meskipun merdeka, bukan
nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Siliwangi di
Padjajaran, saja berkata, bahwa keradjaannja bukan nationale staat,
Dengan perasaan hormat kepada Prabu Sultan Agung Tirtajasa, saja
berkata, bahwa keradjaannja di Banten, meskipun merdeka, bukan
nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Sultan Hasanoeddin
di Sulawesi, jang telah membentuk keradjaan Bugis, saja berkata,
bahwa tanah Bugis jang merdeka itu bukan nationale staat”. (Dewan
Pertimbangan Agung di kutip Darmaputra, 1988: 5).
Negara bangsa adalah negara yang lahir dari kumpulan bangsabangsa.
Negara Indonesia sulit terwujud apabila para raja bersikukuh
dengan otoritas dirinya dan ingin mendirikan negaranya sendiri. Keadaan demikian tentu mengindikasikan ada hal yang sangat kuat
yang mampu menyatukan beragam otoritas tersebut. Keadaan
geografis semata tentu tidak cukup mampu menyatukannya karena
secara geografis sulit membedakan kondisi wilayah geografis
Indonesia dengan Malaysia, Pilipina, Singapura dan Papua Nugini.
Akan tetapi perasaan yang sama karena mengalami nasib yang sama
kiranya menjadi faktor yang sangat kuat. Selain daripada itu apabila
menggunakan pendekatan Weber sebagaimana tersebut di atas, maka
kesatuan sistem makna juga menjadi salah satu faktor pemersatu.
Sistem makna cenderung bersifat langgeng dan tetap meskipun pola
perilaku dapat berbeda atau berubah. Sistem makna yang membangun
17
identitas Indonesia adalah nilai-nilai sebagaimana termaktub dalam
Pancasila. Nilai-nilai Pancasila mengandung nilai-nilai yang
merupakan sistem makna yang mampu menyatukan keragaman
bangsa Indonesia.
Nilai-nilai tersebut hidup dalam sendi kehidupan di
seluruh wilayah Indonesia. Tidak ada literatur yang menunjukkan
bahwa ada wilayah di Indonesia yang menganut paham ateis. Seluruh
masyarakat memahami adanya Realitas Tertinggi yang diwujudkan
dalam ritual-ritual peribadatan. Ada penyembahan bahkan
pengorbanan yang ditujukan kepada Zat yang Supranatural yaitu
Tuhan. Masyarakat tidak menolak ketika‘Ketuhanan’ dijadikan
sebagai dasar fundamental negara ini.
Dari penjelasan ini dapatlah dikatakan bahwa identitas bangsa
Indonesia adalah Pancasila itu sendiri, sehingga dapat pula dikatakan bahwa
Pancasila adalah karakter bangsa. Nilai-nilai tersebut bersifat esoterik
(substansial), ketika terjadi proses komunikasi, relasi dan interaksi dengan
bangsa-bangsa lain realitas eksoterik juga mengalami perkembangan.
Pemahaman dan keyakinan agama berkembang sehingga terdapat paham baru
di luar keyakinan yang sebelumnya dianut.
Pemahaman kemanusiaan juga
berkembang karena berkembangnya wacana tentang hak asasi manusia.
Kecintaan pada tanah air kerajaannya dileburkan dalam kecintaan pada
Indonesia. Pemerintahan yang monarkhi berubah menjadi demokrasi. Konsep
keadilan juga melintasi tembok etnik.
Para pendiri bangsa melalui sidang BPUPKI berusaha menggali nilainilai
yang ada dan hidup dalam masyarakat, nilai-nilai yang existing maupun
nilai-nilai yang menjadi harapan seluruh bangsa. Melalui pembahasan yang
didasari niat tulus merumuskan pondasi berdirinya negara ini maka
muncullah Pancasila. Dengan demikian karena Pancasila digali dari
pandangan hidup bangsa, maka Pancasila dapat dikatakan sebagai karakter
sesungguhnya bangsa Indonesia. Pancasila dirumuskan melalui musyawarah bersama anggota BPUPKI
yang diwakili oleh berbagai wilayah dan penganut agama, bukan dipaksakan
oleh suatu kekuatan/rezim tertentu.
Dengan demikian Pancasila betul-betul
merupakan nilai dasar sekaligus ideal untuk bangsa Indonesia. Nilai-nilai
yang merupakan identitas sekaligus karakter bangsa (Kaelan, 2007: 52).
Lima nilai dasar yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan
dan keadilan adalah realitas yang hidup di Indonesia. Apabila kita tinggal di
luar negeri amatlah jarang kita mendengar suara lonceng gereja, adzan magrib
atau suara panggilan dari tempat ibadah agama. Suara itu di Indonesia sudah
amat biasa. Ada kesan nuansa religiusitas yang kental yang dalam kehidupan
bangsa kita, sebagai contoh masyarakat Bali setiap saat orang melakukan
upacara sebagai bentuk persembahan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,
suasana sakralitas religius amatlah terasa karena
Gotong royong sebagai bentuk perwujudan dari kemanusiaan dan
persatuan juga tampak kental di Indonesia yang tidak ditemukan di negara lain.
Kerjabakti bersama dan ronda, misalnya, adalah salah satu contoh nyata karakter
yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain, bangsa yang komunal
tanpa kehilangan hak individualnya.
Proses berbangsa dan bernegara
Keberadaan bangsa Indonesia tidak lahir begitu saja, namun lewat
proses panjang dengan berbagai hambatan dan rintangan. Kepribadian, jati
diri serta identitas nasioanl Indonesia dapat dilacak dari sejarah terbentuknya
bangsa Indonesia dari zaman kerajaan Kutai, Sriwijaya serta kerajaankerajaan
lain sebelum kolonialisme dan imperialisme masuk ke Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila sudah ada pada zaman itu, tidak hanya pada era kolonial
atau pasca kolonial. Proses terbentuknya nasionalisme yang berakar pada
budaya ini menurut Mohammad Yamin diistilahkan sebagai fase
nasionalisme lama (Kaelan, 2007: 52).
Pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para
tokoh pejuang kemerdekaan dimulai dari tahun 1908 berdirinya organisasi pergerakan Budi Utomo, kemudian dicetuskannya Sumpah Pemuda pada
tahun 1928.
Perjuangan terus bergulir hingga mencapai titik kulminasinya
pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai tonggak berdirinya negara Republik
Indonesia (Kaelan, 2007: 53). Indonesia adalah negara yang terdiri atas
banyak pulau, suku, agama, budaya maupun bahasa, sehingga diperlukan satu
pengikat untuk menyatukan keragaman tersebut. Nasionalisme menjadi syarat
mutlak bagi pembentukan identitas bangsa
1. Peristiwa proses berbangsa
Salah satu perkataan Soekarno yang sangat terkenal adalah ‘jas
merah’ yang maknanya jangan sampai melupakan sejarah. Sejarah akan
membuat seseorang hati-hati dan bijaksana. Orang berati-hati untuk tidak
melakukan kesalahan yang dilakukan pada masa lalu. Orang menjadi
bijaksana karena mampu membuat perencanaan ke depan dengan seksama.
Dengan belajar sejarah kita juga mengerti posisi kita saat ini bahwa ada
perjalanan panjang sebelum keberadaan kita sekarang dan mengerti
sebenarnya siapa kita sebenarnya, siapa nenek moyang kita, bagaimana
karakter mereka, apa yang mereka cita-citakan selama ini. Sejarah adalah
ibarat spion kendaraan yang digunakan untuk mengerti keadaan di
belakang kita, namun demikian kita tidak boleh terpaku dalam melihat ke
belakang. Masa lalu yang tragis bisa jadi mengurangi semangat kita untuk
maju.
Peristiwa tragis yang pernah dialami oleh bangsa ini adalah
penjajahan yang terjadi berabad-abad, sehingga menciptakan watak bangsa
yang minder wardeh (kehilangan kepercayaan diri). Peristiwa tersebut
hendaknya menjadi pemicu untuk mengejar ketertinggalan dan berusaha
lebih maju dari negara yang dulu pernah menjajah kita. Proses berbangsa
dapat dilihat dari rangkaian peristiwa berikut:
a. Prasasti Kedukan Bukit. Prasasti ini berbahasa Melayu Kuno dan
berhuruf Pallawa, bertuliskan “marvuat vanua Sriwijaya
siddhayatra subhiksa, yang artinya kurang lebih adalah membentuk
negara Sriwijaya yang jaya, adil, makmur, sejahtera dan sentosa.
Prasasti ini berada di bukit Siguntang dekat dengan Palembang
20
yang bertarikh syaka 605 atau 683 Masehi.
Kerajaan Sriwijaya
yang dipimpin oleh wangsa Syailendra ini merupakan kerajaan
maritim yang memiliki kekuatan laut yang handal dan disegani
pada zamannya. Bukan hanya kekuatan maritimnya yang terkenal,
Sriwijaya juga sudah mengembangkan pendidikan agama dengan
didirikannya Universitas Agama Budha yang terkenal di kawasan
Asia (Bakry, 2009: 88)
b. Kerajaan Majapahit (1293-1525). Kalau Sriwijaya sistem
pemerintahnnya dikenal dengan sistem ke-datu-an, maka Majapahit
dikenal dengan sistem keprabuan. Kerajaan ini berpusat di Jawa
Timur di bawah pimpinan dinasti Rajasa, dan raja yang paling
terkenal adalah Brawijaya. Majapahit mencapai keemasan pada
pemerintahan Raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gadjah
Mada yang tekenal dengan sumpah Palapa. Sumpah tersebut dia
ucapkan dalam sidang Ratu dan Menteri-menteri di paseban
Keprabuan Majapahit pada tahun 1331 yang berbumyi: “Saya baru
akan berhenti berpuasa makan palapa, jikalau seluruh Nusantara
takluk di bawah kekuasaan negara, jikalau Gurun, Seram,
Tanjungpura, Haru, Pahang, Dempo, Bali, Sunda, Palembang dan
Tumasik sudah dikalahkan” (Bakry, 2009: 89).
c. Berdirinya organisasi massa bernama Budi Utomo oleh Sutomo
pada tanggal 20 Mei 1908 yang menjadi pelopor berdirinya
organisasi-organisasi pergerakan nasional yang lain di belakang
hari. Di belakang Sutomo ada dr. Wahidin Sudirohusodo yang
selalu membangkitkan motivasi dan kesadaran berbangsa terutama
kepada para mahasiswa STOVIA (School tot Opleiding van
Indische Artsen). Budi Utomo adalah gerakan sosio kultural yang
merupakan awal pergerakan nasional yang merintis kebangkitan
nasional menuju cita-cita Indonesia merdeka (Bakry, 2009: 89)
21
d. Sumpah Pemuda yang diikrarkan oleh para pemuda pelopor
persatuan bangsa Indonesia dalam Kongres Pemuda di Jakarta pada
28 Oktober 1928.
Ikrar tersebut berbunyi:
Pertama : Kami putra dan puteri Indonesia mengaku
berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia
Kedua : Kami putra dan puteri Indonesia mengaku
bertanah air yang satu, Tumpah Darah Indonesia.
Ketiga : Kami putra dan puteri Indonesia menjunjung
bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.