Pengertian Pelestarian Dan Pengelolaan Hutan Mangrove
Dalam kerangka pengelolaan dan pelestarian hutan mangrove, ada dua konsep utama yang dapat diterapkan, yaitu konsep Perlindungan dan Rehabilitasi.
1. Perlindungan
Salah satu cara yang sangat efektif dalam pelestarian hutan mangrove adalah dengan cara menentukan suatu kawasan/daerah hutan mangrove menjadi daerah yang dilindungi, baik yang diputuskan secara adat maupun yang ditetapkan oleh Pemerintah.
2. Rehabilitasi
Cara atau kegiatan lain adalah dengan cara menghutankan kembali/menanam kembali areal atau lokasi yang telah dibuka atau ditebang. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi dari hutan mangrove itu sendiri nantinya.
Dan contoh dari kegiatan rehabilitasi hutan mangrove yang berhasil adalah seperti yang dilakukan oleh Bapak Sakdullah dari Pulau Bengkalis, Riau pada tahun 2000. Yaitu dengan keberhasilannya merehabilitasi hutan mangrove di belakang rumahnya sepanjang kira-kira 2 km dan lebar 400 m, dimana dengan usahanya akhirnya beliau menerima hadiah Kalpataru dari pemerintah dan kemudian diundang untuk menularkan ilmunya sampai ke Jepang.
PERMASALAHAN UMUM
Dalam rangka pelestarian dan pengelolaan hutan mangrove, dibutuhkan peran serta semua pihak yang terkait, apakah itu dinas pemerintah, lembaga perguruan tinggi, masyarakat local, LSM, pencinta alam dan lain-lain. Namun yang perlu diperhatikan adalah keberpihakan berbagai pihak tersebut kepada masyarakat yang selama ini terpinggirkan dalam menentukan kebijakan terhadap hutan mangrove tersebut. Padahal dalam realitanya, masyarakat lah yang lebih dahulu terkena dampak langsung dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan di kawasan hutan mangrove. Untuk itu perlu kiranya menjadikan masyarakat sebagai penggerak utama atau berpartisipasi aktif dalam hal pelestarian dan pengelolaan hutan mangrove. Namun itu bukan hal yang mudah dilakukan, karena sebelumnya harus ditanamkan terlebih dahulu kepada masyarakat akan pentingnya keberadaan hutan mangrove yang ada di sekitar mereka.
Umumnya masyarakat selama ini tidak melakukan kegiatan rehabilitasi atau penanaman mangrove adalah karena :
a. Tidak mengetahui cara menanam
b. Lokasi yang jauh
c. Tidak mempunyai bibit
d. Beranggapan akan tumbuh sendiri, dan lain-lain.
Yang perlu dilakukan adalah bagaimana merubah perilaku manusia dalam rangka pelestarian dan pengelolaan hutan mangrove itu sendiri. Perilaku manusia yang negative dalam kehidupan sehari-hari akan sangat berpengaruh terhadap kelestarian dari sumberdaya alam yang ada di sekitarnya. Jadi sekarang yang perlu ditumbuh kembangkan adalah bagaimana membentuk perilaku masyarakat menjadi positif dan akrab dengan lingkungannya serta aktif menjaga nilai kelestarian alam tersebut.
Dan kenyataannya sekarang adalah bagaimana menggabungkan antara kelestarian hutan mangrove tersebut dengan kondisi social ekonomi masyarakat. Jadi setiap yang diambil dalam pelestarian dan pengelolaan hutan mangrove, maka diharapkan agar juga dapat mengatasi atau menyentuh terhadap masalah social ekonomi masyarakat yang ada.
PERMASALAHAN KHUSUS
Dua hal yang mesti diperhatikan dalam usaha pelestarian dan pengelolaan hutan mangrove, yaitu :
1. Kualitas Sumberdaya Manusia
Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat pesisir pantai adalah dikarenakan masih rendahnya tingkat pendidikan. Namun dalam hal pelestarian dan pengelolaan hutan mangrove ini, maka perlu dilakukan upaya peningkatan kualitas SDM yang berupa :
a. Pelatihan dengan materi tentang ; Manfaat dan fungsi hutan mangrove, Pengenalan jenis-jenis tumbuhan mangrove, Kegunaan masing-masing jenis, Teknik pemilihan bibit, Teknik pembibitan, Teknik penanaman dan Teknik pemeliharaan.
b. Penyuluhan tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumberdaya hutan mangrove di Indonesia.
c. Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam rangka menjalankan program pelestarian dan pengelolaan hutan mangrove dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat didalamnya.
d. Mengembangkan mata pencaharian alternative agar anggota masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari keberadaan hutan mangrove dapat beralih sehingga tekanan terhadap mangrove dapat dikurangi, misalnya dengan menjalankan kegiatan pengolahan hasil perikanan atau pertanian. Dalam hal ini perlu kerjasama yang erat antara dinas terkait dengan KSM yang ada.
2. Peningkatan Peran Serta Masyarakat Melalui Pengelolaan yang Berbasis Masyarakat
Strategi penting yang sedang berkembang saat ini dalam rangka pengelolaan sumberdaya alam adalah dengan pengelolaan berbasis masyarakat. Dimana strategi ini mengandung arti, bahwa masyarakat lah yang terlibat langsung dalam mengelola sumberdaya alamnya. Mengelola disini berarti masyarakat ikut memikirkan, merencanakan, melaksanakan, mengawasi/memonitor dan mengevaluasi segala sesuatunya.
Namun untuk melaksanakan atau menerapkan strategi ini bukan hal yang mudah, karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi didalamnya, yaitu :
a. Masyarakat harus diberikan hak dan kewajiban resmi.
b. Pengakuan atas hukum adat dan hak ulayat.
c. Pembatasan yang jelas terhadap obyek pengelolaan.
d. Ide dan persepsi masyarakat harus menyatu.
e. Disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
Adapun jenis-jenis kegiatan di lapangan yang dapat dilaksanakan bersama masyarakat disini adalah sebagai berikut :
a. Pemilihan/pengumpulan benih atau buah
b. Pengumpulan media tanah
c. Pengisian media tanah kedalam wadah polybag
d. Pembuatan bedeng persemaian dan penyemaian
e. Pengadaan ajir dan pagar berkawat
f. Pengajiran dan penanaman bibit
g. Pemagaran dan pemasangan papan tanda
h. Pemeliharaan dan penyulaman.