Pengertian Pendidikan Akhlak Generasi Muda
Pengertian Generasi Muda
Generasi muda secara etimologi berasal dari dua kata, yaitu generasi yang berarti angkatan atau turunan (Dep P dan K 1999, hlm.309); dan muda yang berarti belum lama ada (Dep P dan K 1999, hlm.667). Generasi muda berarti angkatan atau turunan yang belum lama hidup. Dalam pengertian pertama ini nampaknya belum begitu jelas apa esensi generasi muda yang dimaksud dalam pembahasan ini.
Kata generasi muda tidak cukup diartikan berdasarkan ilmu kebahasaan (etimologi) saja, tetapi perlu dilihat arti secara terminologi (istilah). Menurut Suraiya, generasi muda adalah bagian suatu generasi yang sedang menjalani giliran mengelola kehidupan masyaranat dan kenegaraan (Suraiya 1985, hlm. 2). Suryono Sukanto mengartikan generasi muda adalah sekelompok orang muda yang lahir dalam jangka waktu tertentu (Suryono 1993, hlm. 201). Selanjutnya Hartini dan Kartasapoetra menamakan generasi muda sebagai angkatan kaum muda (Hartini dan Kartasapoetra 1992, hlm. 166).
Dari beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli di atas dapat disimpulkan, bahwa generasi muda adalah kelompok, golongan, angkatan, kaum muda yang hidup dalam jangka waktu tertentu, di mana mereka memiliki tugas untuk melanjutkan pembangunan bangsanya sebagaimana tugas-tugas para angkatan yang hidup sebelum mereka. Dapat dipahami pula bahwa generasi muda sesungguhnya menjadi tumpuhan harapan masyarakat dalam merealisasikan idiologi dan tujuan pembangunan, baik material, maupun spiritual.
Batasan Generasi Muda
Walaupun beberapa pakar sering berselisih pendapat mengenai perbedaan tentang batasan usia generasi muda, namun hal itu tidak perlu dijadikan hambatan kita untuk memahami aspek usia generasi muda, apalagi jika usia itu relatif dan tidak menjadi ukuran baku bagi generasi muda; produktif atau tidak. Di masyarakat sering kita lihat orang muda yang berusia antara 15-30 tahun yang seharusnya giat bekerja tetapi hidup bermalas-malasan, tetapi orang tua yang umurnya di atas 50 tahun masih aktif bekerja. Ini berarti umur tidak menjadi jaminan mutlak bagi suatu generasi, giat bekerja atau tidak.
Di antara sekian banyak pakar, di sini hanya dikemukakan tiga pendapat mengenai batasan usia generasi muda, yaitu:
1. Menurut Suraiya, usia generasi muda ialah berkisar dar dari 0–30 tahun (Suraiya 1985, hlm. 5). Generasi muda identik dengan kaum muda.
2. Menurut Ruslan Abdul Gani, usia generasi muda (kaum muda) berkisar antara 15-25 tahun (Ghufron 1986, hlm. 13).
3. Menurut Sujanto generasi muda, dapat dibatasi usia antara 23,0-45,0 (pria) dan 17,0-40,0 (wanita) (Sujanto 1996, hlm. 160).
Dari ketiga pengertian di atas nampaknya memiliki perbedaan, yaitu: Pengertian pertama nampaknya memasukkan golongan anak-anak sebagai generasi muda. Hal ini jika didasarkan kepada potensi kemanusiaannya tentu beralasan, tetapi pada realitanya anak-anak belum sepenuhnya dapat bertanggung jawab terhadap kemajuan pembangunan. Hanya orang yang lebih tua dari mereka yang mampu mengemban tugas tersebut. Pengertian kedua nampaknya membatasi usia generasi muda rendah (hanya sampai usia 25 tahun), pada hal kenyataannya banyak organisasi pemuda yang dimotori oleh angkatan usia rata-rata 45 tahun ke atas. Pengertian ketiga menjelaskan bahwa generasi muda sebagian terdiri dari kelompok orang dewasa yang berumur 17-40 tahun.
Dari tiga pendapat di atas dapat disimpulkan, bahwa usia generasi muda tidak bisa ditentukan dalam batas yang mutlak. Artinya usia generasi muda relatif dan dapat ditinjau secara berlainan sesuai dengan sudut pandang kita melihatnya. Jadi, dari tiga pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa usia generasi muda dapat dibatasi antara 15-40 tahun. Dalam penelitian ini generasi muda dibatasi umur 15-40 tahun, mengingat di usia tersebut kehidupan generasi muda dalam kondisi stabil.
Karakteristik Generasi Muda
Karakteristik diartikan sebagai ciri-ciri khusus (Dep P dan K 1999, hlm. 445). Ciri atau indikator berfungsi untuk menjelaskan secara detil tentang makna sesuatu. Sebagaimana telah kita pahami bahwa generasi muda adalah angkatan kaum muda yang hidup dalam masa tertentu, artinya generasi muda itu sangat luas cakupan maknanya dan tentu memiliki karakteristik tertentu yang perlu dijelaskan agar kita bener-benar memahami siapa generasi muda sesungguhnya.
Untuk menjelaskan generasi muda secara lengkap perlu dilihat dari berbagai aspek, seperti aspek fisikal, psikis, soaial, intelektual, emosional, dan moralnya. Mengingat penjelasan tersebut begitu luas, di sini akan dijelaskan karakteristik generasi muda secara globalnya saja, berdasarkan pendapat fakar, yaitu:
1. Berdasarkan pendapat Andi Mappiare, salah satu ciri dari generasi muda pada masa awalnya (memasuki usia remaja) adalah meraka sedang mengalami masa pubertas yaitu perubahan yang cepat secara fisik (organ-organ tubuhnya) dan perubahan sikap serta sifat ke arah kedewasaan (Sudarsono 1993, hlm. 12-13).
2. Menurut Agus Sujanto, masa pemuda adalah masa ujian, penuh tantangan, dan masa bergelora yang harus diselami. Pada masa ini pemuda dapat menentukan masa tuanya dan kedewasaannya untuk banyak berkarya (Sujanto 1996, hlm. 161-162).
3. Menurut Sudarsono, suatu ciri kehidupan generasi muda pada masa awalnya mengalami ketidakstabilan perasaan dan emosi, terutama dalam bersikap dan menentukan masa depan mereka. Berikutnya dalam proses menuju kedewasaan mereka dapat mengatasi masalahnya dengan baik (Sudarsono 1993, hlm. 15).
4. Menurut Kartini Kartono, secara kejiwaan pemuda memiliki ciri-ciri khas, yaitu: belajar berdiri sendiri dalam suasana kebebasan, berusaha melepaskan ikatan-ikatan afektif lama dengan orang tua dan objek-objek cintanya, berusaha membangun hubungan perasaan/afektif yang baru, dan menemukan indentifikasi dengan obyek-obyek baru yang dianggap lebih bernilai atau lebih berarti daripada obyek yang lama. Generasi muda yang terdiri dari golongan orang dewasa yang lazimnya ia telah mencapai umur 21 tahun, dianggap sanggup berdiri sendiri, dan bisa bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas hidupnya (Kartono 1990, hlm.33 dan hlm.184).
5. Berdasarkan Halem Lubis, dkk., generasi muda memiliki ciri-ciri yaitu di samping mengalami keadaan yang tidak menentu di masa remaja, memasuki usia dewasa ia sudah dapat bertanggung jawab dalam segala tindakan dan perbuatannya (Halem 2001, hlm. 149-150).
Berdasarkan ciri psikologis di atas dapat disimpulkan, bahwa generasi muda mempunyai karakteristik yang meliputi banyak hal, yaitu pada masa remaja generasi muda akan mengalami perkembangan fisik dan kejiwaan menuju kedewasaan seperti perkembangan tubuh, pemikiran, dan emosional. Pada karakter ini generasi muda perlu berhati-hati dalam menyikapi masa perubahan yang terjadi agar mereka dapat berkembang secara wajar dan terarah sesuai dengan tujuannya. Di samping itu generasi muda di masa dewasanya memiliki beban psikologis dan tanggung jawab dalam segala perilaku dan perbuatan mereka. Generasi muda akan selalu berusaha mandiri dalam mengatasi semua kebutuhan hidupnya.
Melihat karakteristik generasi muda di atas, secara psikologis beban yang diemban generasi muda tidak lain untuk memberdayakan potensi diri mereka dan masyarakat, walaupun usaha itu dalam pelaksanaannya belum berhasil, ciri-ciri yang demikian harus melekat dalam diri generasi muda, mereka harus mampu mengenal dan memahami hakikat dan kedudukan generasi muda sebagai wujud dari mengenal diri dan peran-perannya dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, dan beragama.
Pada karakteristik psikologis ini sesungguhnya genaerasi muda perlu memahami bahwa kematangan pikiran, pola sikap, dan tindakan semata-mata dikembangkan kemaslahatan ummat, yaitu suatu tugas yang diparduhkan oleh agama, sebagai pengabdian diri kepada Allah, dengan iktikad pengabdian yang telah dijelaskan dalam firman-Nya: “Tidak aku (Allah) ciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka mengabdi kepadaKu”. (Alqur’an, 51 : 56).
Dari ayat di atas juga dapat disimpulkan, bahwa generasi muda yang tergolong kelompok manusia yang beriman diharapkan memiliki ciri mutlak yang ditentukan oleh Allah, yaitu memiliki naluri sebagai hamba (pengabdi) kepada Allah dan mampu menjalankan perintah-perintah-Nya dalam kehidupan pribadinya, keluarga, masyarakat, negara, dan agama.
Dinamika Kehidupan Generasi Muda
Globalisasi saat ini benar-benar menjadi tanpa batas, lintas suku, budaya, bangsa dan agama. Peradaban global memberikan tantangan besar bagi dunia pendidikan. Tantangan itu, tidak hanya timbul dalam kaitannya dengan pengembangan potensi dan aktualisasi diri sumberdaya manusia, dan bukan pula hanya sebagai pendukung globalisasi, tetapi juga sebagai pengendali arus globalisasi yang secara gencar mempengaruhi, bahkan terkadang merusak sendi-sendi kehidupan kita. Namun, globalisasi bukanlah momok dan tak perlu kita takuti, karena globalisasi merupakan kenyataan dunia kekinian. Tantangan masa depan, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, komunikasi dan juga seni telah memberikan warna baru terhadap pembentukan generasi muda. Kondisi ini memang sangat memprihatinkan, dan menuntut perhatian bersama, khususnya bagi bangsa Indonesia berbagai aspek kehidupan.
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa sisi negatif yang merupakan dampak dari kemajuan teknologi dan komunikasi, seperti dari media elektronika, informatika, dan media cetak, telah membuat kehidupan generasi muda menjadi kasus yang sering dipermasalahkan dan banyak mengundang perhatian, misalnya pemerkosaan, penggunaan obat-obat terlarang, dan sebagainya. Dari kehadiran kemajuan ilmu dan teknologi itu cukup banyak membuat generasi muda berhasil untuk meniti jejak karir dan mampu memberikan yang terbaik untuk masyarakat, bangsa, dan agamanya. Namun kita menyadari karena banyak sekali produk-produk tersebut berasal dari Barat, maka pengaruh budaya mereka menjadi lebih dominan dan hampir dapat dikatakan merusak budaya secara Islam.
Harapan kita sesungguhnya generasi muda dapat mengambil yang baik-baik dan meniggalkan yang buruknya. Namun tidak menutup kemungkinan hal sebaliknya, seperti lebih banyak generasi muda yang tertarik dengan gaya serta cara yang kurang baik. Maka itu perlu dibatasi tontonan atau bacaan yang bernada kekejaman atau pun kekerasan, apalagi tontonan atau bacaan itu disebarkan diseluruh wilayah, tak perduli di kota mau pun di desa-desa, karenanya hampir seluruh remaja Indonesia banyak yang terpengaruh.
Didalam kehidupan sekarang ini, baik di kota maupun di desa banyak kita jumpai berbagai permasalahan yang dilakukan oleh generasi muda. Permasalahan ini timbul dikarenakan kurangnya nilai-nilai agama di kalangan kehidupan generasi muda, sehingga seringkali meresahkan lingkungan masyarakat sekitarnya. Generasi muda sekarang ini telah merosot moralnya, sehingga mereka seringkali melakukan perbuatan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Gejala-gejala semacam ini mulai timbul akibat dari perubahan arus informasi dan arus globalisasi budaya yang datangnya dari luar yang diserap oleh generasi muda melalui berbagai media massa. Sebaliknya generasi muda ini belum punya filter untuk menangkal kedua arus tersebut, sehingga budaya-budaya yang menyesatkan mudah mempengaruhi jalan hidup mereka.
Pengembangan sumber daya manusia merupakan bagian dari ajaran Islam yang dari semula telah mengarahkan manusia untuk berupaya meningkatkan kualitas hidupnya yang dimulai dari perkembangan budaya kecerdasan. Ini berarti bahwa titik tolaknya adalah pendidikan yang akan mempersiapkan manusia menjadi makhluk individual yang bertanggungjawab dan makhluk sosial yang mempunyai rasa kebersamaan dalam mewujudkan kehidupan yang damai, tentram, tertib, maju dan kasih sayang lahir dan batin yang dapat dinikmati bersama secara merata dalam kehidupan ini.
Kedudukan Akhlak dalam Kehidupan Generasi Muda
Kedudukan akhlak dalam kehidupan manusia menempati tempat yang sangat penting, baik secara individu maupun sebagai masyarakat dan bangsa. Sebab jatuh bangunnya, jaya hancurnya, sejahtera-rusaknya suatu bangsa, masyarakat dan negara tergantung bagaimana keadaan akhlaknya. Dalam kaitan ini pula, kita melihat bahwa tidak pernah suatu bangsa yang jatuh karena krisis intelektual, tetapi suatu bangsa jatuh karena krisis akhlak.
Tolak ukur kelakuan baik dan buruk mestilah merujuk kepada ketentuan Allah. Demikian rumus yang diberikan oleh kebanyakan ulama. Perlu ditambahkan, bahwa apa yang dinilai baik oleh Allah, pasti baik dalam esensinya. Demikian pula sebaliknya, tidak mungkin Dia menilai kebohongan sebagai kelakuan baik, karena kebohongan esensinya buruk.
Di sisi lain, Allah selalu memperagakan kebaikan, bahkan Dia memiliki segala sifat yang terpuji. Al-Qur’an yang suci menegaskan bahwa (Dialah) Allah, tiada Tuhan selain Dia, Dia mempunyai Sifat-sifat yang terpuji (al-Asma’ Al-Husna (Q.S. Thaha (20): 8). Rasulullah Saw juga memerintahkan umatnya agar berusaha sekuat kemampuan dan kapasitasnya sebagai makhluk untuk meneladani Allah Swt dalam semua sifat-sifatnya-Nya. Untuk mencontoh akhlak Rasulullah tersebut, maka al-Qur’anlah yang menjadi tuntunan kita, mengingat akhlak Rasulullah adalah al-Quran “…Budi pekerti Nabi SAW, adalah al-Qur’an…”. Dalam konteks ini, maka prinsip asma’ al-husna semaksimal mungkin dapat ditanamkan dalam diri manusia.
Penjelasan berikut meliputi pembahasan aplikasi akhlak pada manusia, Allah dan Alam yang memahami prinsip-prinsip akhlak yang mulia dan terpuji harus dimiliki oleh setiap muslim. Pertama, Akhlak terhadap Allah SWT (Khaliq). Allah adalah pencipta alam beserta isinya termasuk manusia, yang diciptakan dengan bentuk yang sebaik-baiknya dan berbeda dengan makhluk ciptaan lainnya. Allah berfirman dalam surat At-Tiin ayat 4, “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” (Q.S. At-Tiin: 4).
Dengan demikian manusia harus wajib atau wajib beriman, dan bertaqwa serta tunduk dan patuh terhadap perintah dan larangan Allah Swt yang dijadikan landasan prinsip ma’rifatullah dengan asma’ al-husna. Prinsip ma’rifatullah harus ditanamkan untuk menghindari pengingkara terhadap Sang Pencipta. Sementara dengan menyakini asma-asam Allah dengan akal, maka manusia yang menggunakan akalnya selalu berusaha sesuai dengan kemampuan guna memperoleh ridha Allah dan selalu berserah diri kepada-Nya karena segala sesuatu merupakan kehendak Allah. Manusia harus selalu bersyukur atas segala nikmat yang telah diberikan kepada-Nya serta ikhlas menerima segala keputusan, dengan selalu berdoa mohon ampun atas segala kesalahan yang telah diperbuatnya.
Kedua, akhlak dengan sesama manusia, sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat hidup sendiri pasti membutuhkaan bantuan orang lain, karena itu manusia harus berbuat baik dan mempunyai akhlak yang tinggi terhadap sesamanya. Menyakini kehidupan sosial merupakan bagian dari yang fana, maka menuju kekekalan hidup adalah prinsip akan adanya hari kiamat. Prinsip eskatologi ini merupakan akhlak yang tinggi terhadap sesamanya. Akhlak itu antara lain adalah akhlak terhadap teman sebaya, akhlak terhadap tetangga dan akhlak terhadap guru, terhadap orang tua, dan lainnya baik yang berhubungan dengan sikap, cara berbicara, perdebatan dan pola hidupnya harus mencerminkan dan berlandaskan prinsip tauhid ma’rifatullah, menyadari sepenuhnya asma’ al-husna dan prinsip eskatologis.
Ketiga, akhlak terhadap diri sendiri, prinsip ma’rifatullah dengan cara menyucikan diri dan berupaya mendekatkan diri kepada Allah menggambarkan bahwa dalam diri pribadi manusia memiliki hak untuk diperlukan dengan baik, dijaga dan dipelihara, harus dibersihkan dari segala kotoran baik itu jasmani dan ruhani, yaitu dengan berjalan bersuci atau dengan bertaubat. Salah satu contoh akhlak terhadap diri pribadi adalah dengan menghindari perbuatan yang dilarang oleh agama seperti minuman alkohol, memakan makanan yang diharamkan, terlibat narkoba dan perbuatan tercela lainnya.
Oleh karena itulah, prinsip akhlak terhadap diri sendiri sangatlah penting sekali bagi manusia, karena semua itu demi kebahagiaan dan keselamatan hidup di dunia dan akhirat, yaitu dengan jalan menghindari hal-hal yang dapat merusak jasmani dan rohani, hidup sederhana dan memperbanyak amal saleh. Dalam proses menumbuh kembangkan potensi dasar yang dimiliki oleh manusia, untuk mencapai kepribadian yang sempurna dan utuh hanya mungkin dapat dikembangkan melalui pengaruh lingkungan, khususnya pendidikan baik pendidikan keluarga dan sekolah maupun dalam lingkungan masyarakat itu sendiri.
Karena pada dasarnya tujuan atau sasaran dalam pembentukan kepribadian adalah terciptanya akhlak yang mulia. Sehingga dapat dikatakan bahwa tingkat kemuliaan akhlak erat kaitannya dengan tingkat keimanan. Sesuai dengan sabda Nabi bahwa orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah orang mukmin yang paling baik akhlaknya (Jalaluddin dan Usman, 1994).
Keempat, akhlak terhadap alam, keyakinan selain akhlak di atas juga akhlak terhadap alam atau lingkungan. Lingkungan di sini adalah segala sesuatu yang berada di sekitar manusia, baik binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda tak bernyawa, sebagaimana dalam al-Quran: Apa saja yang kamu tebang dari pohon (kurma) atau kamu biarkan tumbuh, berdiri di atas pokoknya, maka itu semua adalah atas izin Allah…(QS. Al-Hasyr [59]: 5). M. Quraish Syihab menafsirkan ayat tersebut, jangankan terhadap manusia dan binatang, bahkan mencabut atau menebang pepohonan pun terlarang, kecuali kalau terpaksa, tetapi itu pun harus seizin Allah SWT, dalam arti harus sejalan dengan tujuan-tujuan penciptaan dan demi kemaslahatan terbesar (Quraish 1998, 259-270).
Dari penjelasan tersebut di atas jelaslah bahwa prinsip-prinsip pendidikan akhlak Said Nursi merupakan salah satu materi sekaligus tujuan pendidikan Islam yang didasarkan kepada apa yang diajarkan oleh Rasulullah Saw, baik secara teoritis berdasarkan al-Qur’an maupun secara praktis melalui perilaku kehidupannya sehari-hari. Prinsip-prinsip pendidikan akhlak ini perlu dipahami dan diaplikasikan secara komprehensif (luas) dan tidak sebatas berakhlak terhadap Khaliq dan manusia saja, tetapi lebih dari itu, sedapat mungkin kita mampu berakhlak dengan alam semesta ini.