Pengertian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)
1. Arti dan Makna Pembelajaran
Istilah “pembelajaran” sama dengan instruction atau
“pengajaran”. Pengajaran mempunyai arti cara mengajar atau
mengajarkan (Purwadinata, 1967: 22). Dengan demikian
pengajaran diartikan sama dengan perbuatan belajar (oleh siswa)
dan mengajar (oleh guru). Kegiatan belajar mengajar adalah satu
kesatuan dari dua kegiatan yang searah. Kegiatan belajar adalah
kegiatan primer, sedangkan mengajar adalah kegiatan sekunder yang dimaksudkan agar terjadi kegiatan secara optimal.
Pembelajaran atau ungkapan yang lebih dikenal
sebelumnya pengajaran menurut Degeng (1989) yang dikutip oleh
Majid (2008: 11) adalah upaya untuk membelajarkan siswa.
Sedangkan Sumantri (1988) dalam Majid (2008: 16) mengartikan
pembelajaran sebagai suatu proses yang dilakukan oleh para guru
dalam membimbing, membantu, dan mengarahkan peserta didik
untuk memiliki pengalaman belajar. Dengan kata lain,
pembelajaran adalah suatu cara bagaimana mempersiapkan
pengalaman belajar bagi peserta didik.
Mulyasa (2007: 255) mengemukakan bahwa pembelajaran
pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik
dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah
yang lebih baik. Dalam Wikipedia (2010), disebutkan bahwa
pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik
dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran
merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi
proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran
dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta
didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk
membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.
Pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip dengan
pengajaran, walaupun mempunyai konotasi yang berbeda. Dalam konteks pendidikan, guru mengajar supaya peserta didik dapat
belajar dan menguasai isi pelajaran hingga mencapai sesuatu
objektif yang ditentukan (aspek kognitif), juga dapat
mempengaruhi perubahan sikap (aspek afektif), serta keterampilan
(aspek psikomotor) seseorang peserta didik. Pengajaran memberi
kesan hanya sebagai pekerjaan satu pihak, yaitu pekerjaan guru
saja. Sedangkan pembelajaran juga menyiratkan adanya interaksi
antara guru dengan peserta didik .
Gagne dan Briggs (1979:3) mengemukakan instruction atau
pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu
proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang
dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan
mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal.
Dalam UU No. 20/2003, Bab I Pasal Ayat 20 disebutkan bahwa
pembelajaran adalah Proses interaksi peserta didik dengan pendidik
dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat ditarik
kesimpulan bahwa pembelajaran adalah usaha sadar dari guru
untuk membuat siswa belajar, yaitu terjadinya perubahan tingkah
laku pada diri siswa yang belajar, dimana perubahan itu dengan
didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang
relative lama dan karena adanya usaha.
Eggen & Kauchak (1998) dalam Krisna (2009) menjelaskan bahwa ada enam ciri pembelajaran yang efektif, yaitu:
- Siswa menjadi pengkaji yang aktif terhadap lingkungannya
melalui mengobservasi, membandingkan, menemukan
kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan serta
membentuk konsep dan generalisasi berdasarkan kesamaankesamaan
yang ditemukan,
- Guru menyediakan materi sebagai fokus berpikir dan
berinteraksi dalam pelajaran,
- Aktivitas-aktivitas siswa sepenuhnya didasarkan pada
pengkajian,
- Guru secara aktif terlibat dalam pemberian arahan dan tuntunan
kepada siswa dalam menganalisis informasi,
- Orientasi pembelajaran penguasaan isi pelajaran dan
pengembangan keterampilan berpikir, serta
- Guru menggunakan teknik mengajar yang bervariasi sesuai
dengan tujuan dan gaya mengajar guru.
Adapun ciri-ciri pembelajaran yang menganut unsur-unsur
dinamis dalam proses belajar siswa sebagai berikut:
a. Motivasi belajar
Motivasi dapat dikatakan sebagai serangkaina usaha
untuk menyediakan kondisi kondisi tertentu, sehingga
seseorang itu mau dan ingin melakukan sesuatau, dan bila ia
tidak suka, maka ia akan berusaha mengelakkan perasaan tidak suka itu. Jadi, motivasi dapat dirangsang dari luar, tetapi
motivasi itu tumbuh di dalam diri seseorang. Adalam kegiatan
belajar, maka motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan
daya penggerak di dalam diri seseorang/siswa yang
menimbulkan kegiatan belajar, yang menjalin kelangsungan
dan memberikan arah pada kegiatan belajar sehingga tujuan
yang dihendaki dapat dicapai oleh siswa.
b. Bahan belajar
Bahan belajar adalah segala informasi yang berupa
fakta, prinsip dan konsep yang diperlukan untuk mencapai
tujuan pembelajaran. Selain bahan yang berupa informasi,
maka perlu diusahakan isi pengajaran dapat merangsang daya
cipta agar menumbuhkan dorongan pada diri siswa untuk
memecahkannya sehingga kelas menjadi hidup.
c. Alat Bantu belajar
Semua alat yang digunakan dalam kegiatan
pembelajaran, dengan maksud untuk menyampaikan pesan
(informasi)) dari sumber (guru maupun sumber lain) kepada
penerima (siswa). Inforamsi yang disampaikan melalui media
harus dapat diterima oleh siswa, dengan menggunakan salah
satu ataupun gabungan beberaapa alat indera mereka. Sehingga,
apabila pengajaran disampaikan dengan bantuan gambargambar,
foto, grafik, dan sebagainya, dan siswa diberi kesempatan untuk melihat, memegang, meraba, atau
mengerjakan sendiri maka memudahkan siswa untuk mengerti
pengajaran tersebut.
d. Suasana belajar
Suasana yang dapat menimbulkan aktivitas atau gairah
pada siswa adalah apabila terjadi :
- Adanya komunikasi dua arah (antara guru-siswa maupun
sebaliknya) yang intim dan hangat, sehingga hubungan
guru-siswa yang secara hakiki setara dan dapat berbuat
bersama.
- Adanya kegairahan dan kegembiraan belajar. Hal ini dapat
terjadi apabila isi pelajaran yang disediakan berkesusaian
dengan karakteristik siswa.
Kegairahan dan kegembiraan belajar juga dapat
ditimbulkan dari media, selain isi pelajaran yang disesuaiakan
dengan karakteristik siswa, juga didukung oleh factor intern
siswa yang belajar yaitu sehat jasmani, ada minat, perhatian,
motivasi, dan lain sebagainya.
e. Kondisi siswa yang belajar
Mengenai kondisi siswa, adapat dikemukakan di sini
sebagai berikut :
- Siswa memilki sifat yang unik, artinya anatara anak yang
satu dengan yang lainnya berbeda.
- Kesamaan siswa, yaitu memiliki langkah-langkah
perkenbangan, dan memiliki potensi yang perlu
diaktualisasikan melalui pembelajaran.
Kondisi siswa sendiri sangat dipengaruhi oleh faktor
intern dan juga faktor luar, yaitu segala sesuatau yang ada di
luar diri siswa, termasuk situasi pembelajaran yang diciptakan
guru. Oleh Karena itu kegiatan pembelajaran lebih menekankan
pada peranan dan partisipasi siswa, bukan peran guru yang
dominant, tetapi lebih berperan sebagai fasilitaor, motivator,
dan pembimbing.
Menurut Darsono, dkk. (2000) dalam Handayani
(2007:23) pembelajaran memiliki ciri-ciri diantaranya sebagai
berikut:
- Direncanakan secara sistematis
- Menumbuhkan perhatian dan motivasi siswa
- Menyediakan bahan belajar yang menarik dan menantang
siswa
- Menggunakan alat bantu belajar yang tepat dan menarik
- Menciptakan suasana belajar aman dan menyenangkan bagi
siswa
- Membuat siswa siap menerima pelajaran, secara fisik dan
psikis
Darsono, dkk (2000) dalam dalam Handayani (2007:23) menyatakan bahwa tujuan pembelajaran adalah membantu siswa agar
memperoleh berbagai pengalaman dan dengan pengalaman itu tingkah
laku siswa bertambah, baik kuantitas maupun kualitas. Tingkah laku yang
dimaksud meliputi pengetahuan, keterampilan, dan nilai atau norma yang
berfungsi sebagai pengendali sikap dan perilaku siswa.
2. Pengertian Pembelajaran PAI
Pengertian Pendidikan Agama Islam sebagaimana dirumuskan oleh
Pusat Kurikulum (Puskur) DEPDIKNAS adalah upaya sadar dan terencana
dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati
hingga mengimani, bertaqwa, dan berakhlak mulia dalam mengamalkan
ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al Quran dan Hadits,
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan
pengalaman. Dibarengi tuntunan untuk menghormati penganut agama lain
dalam hubunganya dengan kerukunan antar ummat beragama dalam
masyarakat hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa (Nasih dan
Adib, 2010).
Di dalam GBPP PAI di Sekolah Umum, dijelaskan bahwa
Pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa
dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan dengan
memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan
kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan
persatuan nasional (Idaa Wordpress, 2010).
Dari pengertian tersebut dapat ditemukan beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam pembelajaran pendidikan agama Islam, yaitu berikut
ini.
- Pendidikan Agama Islam sebagai usaha sadar, yakni suatu kegiatan
bimbingan, pengajaran dan/atau latihan yang dilakukan secara
berencana dan sadar atas tujuan yang hendak dicapai.
- Peserta didik yang hendak disiapkan untuk mencapai tujuan; dalam arti
ada yang dibimbing, diajari dan/atau dilatih dalam peningkatan
keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran
Agama Islam.
- Guru PAI yang melaukan kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau
latihan secara sadar terhadap para peserta didiknya untuk mencapai
tujuan pendidikan agama Islam.
- Pembelajaran pendidikan agama Islam diarahkan untuk meningkatkan
keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran Agama
Islam dari peserta didik, yang disamping untuk kesalehan atau kualitas
pribadi, juga sekaligus untuk membentuk kesalehan sosial.
Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam secara keseluruhan
terbagi dalam empat cakupan: Al Quran dan Hadits, Keimanan, Akhlak,
dan Fiqh/Ibadah. Empat cakupan tersebut setidaknya menggambarkan
bahwa ruang lingkup Pendidikan Agama Islam diaharapkan dapat
mewujudan keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia
dengan Allah SWT, diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya
maupun lingkungannya (Hablun minallah wa hablun minannas) (Nasih
dan Adib, 2010).
Pendidikan Agama Islam tidak hanya melihat bahwa pendidikan itu
sebagai upaya mencedaskan semata (pendidikan intelek, kecerdasan),
melainkan sejalan dengan konsep Islam tentang manusia dan hakekat
eksistensinya. Pendidikan Agama Islam juga berupaya untuk
menumbuhkan pemahaman dan kesadaran bahwa manusia itu sama di
depan Allah, perbedaannya adalah kadar ketakwaan, sebagai bentuk
perbedaan secara kualitatif.
Menurut Yunus Namsa (2000:23) bahwa ruang lingkup pendidikan
agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara :
- Hubungan manusia dengan Allah SWT
- Hubungan manusia dengan sesama manusia
- Hubungan manusia dengan dirinya, dan
- Hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.
Keempat hubungan di atas harus diwujudkan, karenakeempat hubungan di
atas saling berkaitan dalam rangka mencapai berhasilnya pendidikan
Agama Islam bagi siswa.
Adapun ruang lingkup bahan pelajaran pendidikan agama Islam
menurut Yunus Namsa (2000:23), meliputi tujuh pokok, yaitu :keimanan,
ibadah, Al-Qur’an, Akhlak, mu’amalah, syaria’ah; dan tarikh. Untuk
mewujudkan pengajaran pendidikan agama Islam sesuai dengan yang
diharapkan, maka dalam bahan pelajaran Pendidikan Agama Islam, perlu
diberikan ketujuh materi di atas.
Usaha pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah diharapkan agar mampu membentuk kesalehan pribadi dan sekaligus
kesalehan sosial sehingga pendidikan agama Islam diharapkan jangan
sampai:
- Menumbuhkan semangat fanatisme;
- Menumbuhkan sikap
intoleran dikalangan peserta didik dan masyarakat Indonesia; dan
- Memperlemah kerukunan hidup beragama serta persatuan dan kesatuan
nasional (Menteri Agama RI, 1996 dalam Ida Wordpress, 2010).
Dengan
demikian, Pendidikan Agama Islam diharapkan mampu menciptakan
Ukhuwah Islamiyah dalam arti luas, yaitu ukhuwah fi al-‘ubudiyah,
ukhuwah fi al-insaniyah, ukhuwah fi al-wathaniyah wa al-nasab, dan
ukhuwah fi din al-Islam.
Dasar pendidikan agama Islam adalah UUD 1945 dalam bab XI
Pasal 29 ayat 1 dan 2, yang berbunyi;
- Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
- Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap pendudukan untuk memeluk
agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaan
itu.
Dasar yang mengatur secara langsung pelaksanaannya pendidikan
agama di sekolah-sekolah di Indonesia seperti disebutkan pada Tap. MPR
No. IV/MPR/1973 yang kemudian dikokohkan kembali pada Tap MPR
No. IV/MPR/1978 dan Tap-tap MPR seterusnya tentang GBHN, yang
pada pokoknya dinyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara
langsung dimaksudkan ke dalam kurikulum di sekolah-sekolah, mulai dari
Sekolah Dasar sampai dengan Universitas Negeri.
19
Sedangkan dasar yang bersifat religius adalah surat An-Nahl (16)
ayat 125, yang berbunyi :
Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik”. (Depag RI, 1996:224)
Ayat tersebut di atas memberikan pengertian bahwa dalam ajaran
Islam memang ada perintah untuk mendidik manusia dan mengajarkan
agama, baik pada keluarga maupun kepada orang lain sesuai dengan
kemampuannya (walau hanya sedikit).
3. Tujuan Pembelajaran PAI
Tujuan pendidikan agama Islam menurut H. Mahmud Yunus,
seperti yang dikutip oleh Namsa (2000: 32), adalah:
- Menanamkan perasaan cinta dan taat kepada Allah dalam ahti anakanak,
yaitu dengan mengingatkan nikmat Allah yang tidak terhitung
banyaknya,
- Menanamkan itikad yang benar dan kepercayaan yang betul dalam
dada anak-anak,
- Mendidikan anak-anak dari kecilnya, supaya mengikuti suruhan Allah
dan meninggalkan segala larangan-Nya baik kepada Allah ataupun
terhadap masyarakat, yaitu dengan mengisi hati mereka, supaya takut
kepada Allah dan berharap akan mendapat pahala,
- Mendidik anak-anak dari kecilnya, supaya membiasakan akhlak yang
mulia dan adat kebiasaan yang baik,
- Mengajar anak-anak, supaya mengetahui macam-macam ibadat yang
wajib dikerjakan dan cara melakukannya, serta mengetahui hikmahhikmah
dan faedah-faedahnya, serta pengaruhnya untuk mencapai
kebahagiaan di dunia dan akherat. Begitu juga mengajarkan hukumhukum
agama yang perlu diketahui oleh tiap-tiap orang Islam, serta
taat mengikutinya,
- Memberi petunjuk mereka untuk hidup di dunia dan menuju akhirat,
- Memberikan contoh dan suri tauladan yang baik, serta pengajaran dan
nasehat-nasehat,
- Membentuk warga negara yang baik dan masyarakat yang baik,
berbudi luhur, dan berakhlak mulia, serta berpegang teguh dengan
ajaran agama.
Dalam Pusat Kurikulum (Puskur) Depdiknas dijelaskan bahwa
tujuan pendidikan Agama Islam adalah bertujuan untuk menumbuhkan
dan meningkatkan keimanan, melalui pemberian dan pemupukan
pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik
tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus
berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaannya kepada Allah SWT. serta
berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang
lebih tinggi (Nasih dan Adib, 2010).
Sedangkan tujuan Pendidikan Agama Islam menurut Masaruddin
Siregar seperti yang dikutip oleh Yunus Namsa (2000:33), adalah meningkatkan keimanan, pemahaman penghayatan dan pengalaman
peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang
beriman dan bertaqwa kepada Allah, serta berakhlak mulia dalam
kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam GBPP PAI (1994) disebutkan bahwa secara umum,
Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk:
“meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan
pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi
manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT
serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara” (Idaa Wordpress, 2010).
Dengan demikian jelas, bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam
yang paling mendasar adalah mencetak pribadi yang luhur,
berkepribadian, berakhlak mulia, serta taat kepada ajaran-ajaran agama
dan pada negara. Dengan kata lain, Pendidikan Agama Islam bertujuan
untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan
pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia
muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak
mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Dalam memahami tujuan pendidikan agama Islam yang dimaksud
di atas, sangat penting pula dikemukakan pengajaran agama Islam agar
dengannya terasa jelas tujuan dan fungsinya, sekaligus mendorong umat
Islam pada umumnya dan khususnya pendidik dengan peserta didik untuk
menghayati dan mengamalkan dalam kehidupannya sehingga menjadi
kepribadian utama dalam hidupnya.