Pengertian Pelestarian Bahan Pustaka
Pelestarian bahan pustaka sudah merupakan suatu kebutuhan, mengingat kesadaran akan keberadaan perpustakaan semakin besar. Menurut Martoatmodjo (1993: 1), “Pelestarian yaitu mencakup semua aspek usaha melestarikan bahan pustaka, keuangan, ketenagaan, metode dan teknik, serta penyimpanannya”. Menurut buku Pedoman Perawatan dan Pemeliharaan Fasilitas Perpustakaan (1992: 1), Pelestarian adalah: Mencakup unsur-unsur pengelolaan dan keuangan, termasuk cara menyimpan dan alat-alat bantunya, taraf tenaga kerja yang diperlukan, kebijaksanaan, teknik dan metode yang diterapkan untuk melestarikan bahan-bahan pustaka dan arsip serta informasi yang dikandungnya. Selain itu, pengertian pelestarian menurut Razak (1995: 2) yaitu “mencakup unsur-unsur pengelolaan keuangan, cara penyimpanan, tenaga, teknik dan metode untuk melestarikan informasi dan bentuk fisik bahan pustaka”. Berdasarkan uraian di atas dapat dinyatakan bahwa pelstarian bahan pustaka adalah usaha melestarikan hasil budaya cipta manusia, baik yang berupa informasi maupun fisik dari bahan pustaka tersebut.
Tujuan Pelestarian
Bahan pustaka yang mahal, diusahakan agar awet, dapat dipakai lebih lama dan menjangkau lebih banyak pembaca perpustakaan. Koleksi yang dirawat dimaksudkan dapat menimbulkan daya tarik, sehingga orang yang tadinya segan membaca atau enggan memakai buku perpustakaan menjadi rajin mempergunakan jasa perpustakaan. Tujuan pelestarian bahan pustaka menurut Martoatmodjo (1993: 5) adalah sebagai berikut:
- Menyelamatkan nilai informasi dokumen.
- Menyelamatkan fisik dokumen.
- Mengatasi kendala kekurangan ruang.
- Mempercepat perolehan informasi : dokumen yang tersimpan dalam CD (Compact Disc) sangat mudah untuk diakses, baik dari jarak dekat maupun jarak jauh. Sehingga pemakaian dokumen atau bahan pustaka menjadi lebih optimal.
Berdasarkan buku Petunjuk Teknis Pelestarian Bahan Pustaka (1995: 20) “Tujuan utama pelestarian adalah mengusahakan agar koleksi selalu tersedia dan siap pakai”. Hal ini dapat dilakukan dengan melestarikan bentuk fisik bahan pustaka, melestarikan informasi yang terkandung dengan alih media atau melestarikan kedua-duanya (bentuk fisik maupun kandungan informasinya). Dengan pelestarian yang baik, diharapkan bahan pustaka dapat berumur lebih panjang, sehingga perpustakaan tidak perlu membeli bahan yang sama, yang dapat membebani pemesanan, pengolahan kembali, penempelan kartu-kartu, yang kesemuannya itu memerlukan uang. Dengan bahan pustaka yang lestari dan terawat dengan baik, pustakawan dapat memperoleh kebanggaan dan peningkatan kinerja. Lingkungan yang sehat, ruang kerja yang baik, rapi dan menarik, membuat kehidupan pustakawan menjadi lebih berarti dan menyenangkan. Hal lain yang perlu diketahui tentang kegiatan preservasi bahan pustaka adalah tentang kebijakan-kebijakan yang diperlukan dalam pelestarian bahan pustaka. Namun demikian, karena pelestarian bahan pustaka penulis tafsirkan secara luas meliputi kegiatan pemeliharaan, perawatan, pengawetan, perbaikan dan reproduksi, maka setiap perpustakaan minimal melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan sesederhana mungkin agar bahan pustakanya selalu tersedia dalam keadaan baik dan menarik untuk dibaca.
Fungsi Pelestarian
Fungsi pelestarian ialah menjaga agar koleksi perpustakaan tidak diganggu oleh tangan-tangan jahil, serangga yang iseng, atau jamur yang merajalela pada buku-buku yang ditempatkan di ruang yang lembab. Menurut Martoatmodjo (1993: 6-7) Pelestarian memiliki beberapa fungsi sebagai berikut :
1. Fungsi Melindungi
Bahan pustaka dilindungi dari serangan serangga, manusia, jamur, panas matahari, air dan sebagainya. Dengan pelestarian yang baik serangga dan binatang kecil tidak akan dapat menyentuh dokumen. Manusia tidak akan salah dalam menangani dan memakai bahan pustaka. Jamur tidak akan sempat tumbuh, dan sinar matahari serta kelembaban udara diperpustakaan akan mudah dikontrol.
2. Fungsi Pengawetan
Dengan dirawat baik-baik, bahan pustaka menjadi awet, dapat lebih lama dipakai, dan diharapkan lebih banyak pembaca dapat mempergunakan bahan pustaka tersebut.
3. Fungsi Kesehatan
Dengan pelestarian yang baik, bahan pustaka menjadi bersih, bebas dari debu, jamur, binatang perusak, sumber dan sarang dari berbagai penyakit, sehingga pemakai maupun pustakawan menjadi tetap sehat. Pembaca lebih bergairah membaca dan mengunjungi perpustakaan.
4. Fungsi Pendidikan
Pemakai perpustakaan dan pustakawan sendiri harus belajar bagaimana cara memakai dan merawat dokumen. Mereka harus menjaga disiplin, tidak membawa makanan dan minuman ke dalam perpustakaan, tidak mengotori bahan pustaka maupun ruangan perpustakaan. Mendidik pemakai serta pustakawan sendiri untuk berdisiplin tinggi dan menghargai kebersihan.
5. Fungsi Kesabaran
Merawat bahan pustaka ibarat merawat bayi atau orang tua, jadi harus sabar. Bagaimana kita dapat menambal buku berlubang, membersihkan kotoran binatang kecil dan tahi kutu buku dengan baik kalau kita tidak sabar. Menghilangkan noda dari bahan pustaka memerlukan tingkat kesabaran yang tinggi.
6. Fungsi Sosial
Pelestarian tidak dapat dikerjakan oleh seorang diri. Pustakawan harus mengikut sertakan pembaca perpustakaan untuk tetap merawat bahan pustaka dan perpustakaan. Rasa pengorbanan yang tinggi harus diberikan oleh setiap orang, demi kepentingan dan keawetan bahan pustaka.
7. Fungsi Ekonomi
Dengan pelestarian yang baik, bahan pustaka menjadi lebih awet. Keuangan dapat dihemat. Banyak aspek ekonomi lain yang berhubungan dengan pelestarian bahan pustaka
8. Fungsi Keindahan
Dengan pelestarian yang baik, penataan bahan pustaka yang rapi, perpustakaan tampak menjadi lebih indah, sehingga menambah daya tarik kepada pembacanya. Coba betapa jeleknya bahan pustaka apabila tidak dirawat, penuh dengan binatang perusak, pengap, bau busuk mengembara pada setiap sudut perpustakaan. Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa pelestarian memiliki fungsi melindungi, mengawetkan, pendidikan, sosial, ekonomi dan keindahan.
Koleksi Buku Langka
Koleksi di perpustakaan merupakan sekumpulan benda dalam lingkungan perpustakaan dan unit informasi lain, yaitu kumpulan rekaman informasi yang beraneka ragam bentuknya. Bila dilihat dari segi usia maka buku langka merupakan buku yang diterbitkan pada puluhan atau bahkan ratusan tahun silam sehingga menjadi buku yang langka karena sulit untuk dijumpai dan jarang sekali beredar di pasaran dan merupakan warisan kebudayaan. Menurut Corea (1993: 2638) buku langka merupakan “buku yang sudah tua, sulit untuk dijumpai, dan jarang beredar di pasaran”. Sedangkan menurut ALA Glossaary of term pada University of North Dakota yang dimaksud dengan buku langka adalah: Rare book is a book so old, scarce, or difficult to find that it seldom appears in the book markets. Among rare books may be included: incunabula, sixteenth-and seventeenth-century editions, specially illustrated editions, books in fine bindings, unique copies, books of interest for their associations. Berdasarkan pernyataan di atas, pengertian buku langka yaitu buku yang sudah tua, langka atau sulit ditemukan dan jarang beredar di pasaran. Biasanya buku langka juga merupakan buku-buku edisi abad ke 16-17, edisi ilustrasi khusus atau buku yang menarik bagi institusi yang bersangkutan dan memiliki jumlah kopian terbatas. Selain itu, menurut Sutarno (2008: 21) defenisi “buku langka merupakan buku-buku yang sudah tua, tidak diterbitkan lagi dan jumlahnya sangat terbatas”. Berdasarkan uraian di atas dapat dinyatakan bahwa buku langka adalah buku yang sudah tua, langka atau sulit ditemukan dan memiliki cetakan terbatas atau out-of-print material namun masih memiliki atribusi khusus untuk perpustakaan dan penelitian bagi peneliti.
Karakteristik Koleksi Buku Langka
Suatu koleksi dapat disebut sebagai buku langka ketika terdapat kategori yang membedakan dengan koleksi lain. Kategori tersebut melekat pada tiap koleksi, baik berupa kategori fisik maupun nilai yang terkandung di dalam koleksi buku langka itu, dan keberadaannya seringkali diperlakukan sebagai kategori khusus dalam koleksi perpustakaan. Menurut Ruth Lilly Special Collection and Archives IUPUI University Library, karakteristik koleksi buku langka tersebut terdiri dari:
a. Pentingnya Nilai Intrinsik, faktor yang mendasari sebuah kelangkaan terhadap buku adalah nilai intrinsik dari buku tersebut. Hanya buku-buku yang dikenal penting bagi kebutuhan pengguna yang akan meningkatkan nilai suatu buku dan memunculkan arti langka itu sendiri.
b. Usia, bagi buku langka usia merupakan bagian kecil dari nilai sebuah buku itu sendiri.
c. Kelangkaan, maksudnya adalah buku-buku yang ada hanya tersedia dalam jumlah cetak sedikit dan memiliki nilai yang penting bagi pengguna. Edisi sebuah buku yang dicetak sebanyak 25.000 kopi atau lebih tentu tidak dapat dikategorikan sebagai sebuah koleksi buku langka.
d. Kondisi, kondisi juga merupakan faktor penting yang menjadi karakteristik buku langka. Kondisi merupakan suatu gabungan dari kondisi fisik buku itu sendiri dan kelengkapan dari isi buku. Sebuah buku dengan kondisi yang baik secara fisik yaitu tidak terdapat sobekan pada setiap kertasnya dan tanda apapun sebagai bentuk penyalahgunaan di dalamnya, merupakan buku orisinil dan terjilid secara lengkap. Selain kondisi fisik, isi buku merupakan bagian penting dalam sebuah buku langka. Dari isi sebuah buku, dapat dilihat bahwa apakah buku tersebut dapat benar-benar dikategorikan sebagai buku langka atau tidak.
e. Edisi Pertama, edisi pertama dapat diartikan sebagai buku yang dicetak dan dipublikasikan untuk yang pertama kalinya. Ketika buku tersebut direvisi atau dicetak ulang pada waktu berikutnya, tidak lagi dapat dikategorikan sebagai buku baru, tapi tidak pula langka. Jadi, salah satu karakteristik sebuah buku dapat disebut koleksi buku langka adalah karena edisinya yang merupakan edisi pertama. Meski edisi pertama merupakan salah satu karakteristik koleksi buku langka, namun alasan lain harus pula tetap diperhatikan, diantaranya adalah pentingnya revisi dari buku tersebut atau edisi terjemahan pertama ke dalam bahasa Inggris, karena kebanyakan buku langka terdiri dari bahasa Belanda, Jerman, Italia, dll.
f. Penjilidan yang Benar dan Ilustrasi, sebuah buku dapat memiliki karakteristik fisik yang dapat menjadikannya koleksi yang penting seperti penjilidan khusus, koleksi pertama yang menggunakan proses pencetakan terbaru, desain yang inovatif, atau tulisan tangan seorang pengarang.
Berdasarkan uraian di atas dapat dinyatakan bahwa karakteristik koleksi buku langka yaitu memiliki nilai intrinsik, usia, kelangkaan, kondisi, edisi pertama dan penjilidan yang benar serta ilustrasi.
Nilai Informasi
A. Pengertian Untuk mengetahui arti atau defenisi dari nilai informasi, ada baiknya melihat defenisi kata demi kata dari nilai informasi tersebut. Kristanto (2003: 6) mengemukakan bahwa:
Informasi merupakan kumpulan data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerima, sedangkan pengertian nilai itu sendiri adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia. Selain itu, Sutabri (2005: 31) menyatakan bahwa: Nilai informasi ditentukan oleh dua hal, yaitu manfaat dan biaya untuk mendapatkan informasi tersebut. Suatu informasi dapat dikatakan bernilai bila manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya untuk mendapatkannya. Sebagian besar informasi tidak dapat ditaksir secara pasti nilai keuntungannya (dalam satuan uang), tetapi kita dapat menaksir nilai efektifitas dari informasi tersebut. Sedangkan pendapat Jogiyanto (2005: 31) yaitu: Nilai informasi ditentukan oleh dua hal, yaitu manfaat dan biaya mendapatkannya. Informasi dikatakan bernilai bila manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya mendapatkannya. Nilai informasi secara nyata memiliki karakteristik khusus terhadap tingkat ukuran, kebutuhan, dinamika, kemanfaatan dan keterpakaian informasi itu sendiri. Tetapi nilai tersebut tidak dapat diukur secara nyata. Dari beberapa pendapat di atas maka dapat diketahui bahwa nilai informasi sangat tergantung pada isi, cara perolehan dan manfaatnya bagi pengguna dalam mendukung aktifitas yang sedang ia lakukan. B. Manfaat Informasi Informasi dikatakan bernilai apabila dapat memberikan manfaat kepada para pengguna. Adapun manfaat dari informasi itu sendiri menurut Sutanta (2003: 11) adalah : 1. Menambah pengetahuan Adanya informasi akan menambah pengetahuan bagi penerima yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan yang mendukung proses pengambilan keputusan. 2. Mengurangi ketidakpastian pemakai informasi Informasi akan mengurangi ketidakpastian karena apa yang akan terjadi dapat diketahui sebelumnya, sehingga kemungkinan menghindari keraguan pada saat pengambilan keputusan. 3. Mengurangi resiko kegagalan Adanya informasi akan resiko kegagalan karena apa yang akan terjadi dapat diantisipasi dengan baik, sehingga kemungkinan terjadinya kegagalan akan dapat dikurangi dengan pengambilan keputusan yang tepat. 4. Mengurangi keanekaragaman yang tidak diperlukan Mengurangi keanekaragaman yang tidak diperlukan akan mengahasilkan keputusan yang lebih terarah.
5. Memberikan standar, aturan-aturan, ukuran-ukuran dan keputusan untuk menentukan pencapaian, sasaran dan tujuan. Pendapat di atas menunjukkan bahwa dengan informasi akan memberikan standar dan keputusan yang lebih terarah untuk mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan secara lebih baik berdasarkan informasi yang diperoleh. Pelestarian kandungan informasi yang dapat dilakukan yaitu dengan cara mengalih mediakannya ke dalam format lain yang lebih durable. Dureau dan Clement (1990: 4) menyatakan bahwa “bentuk alih media yang dapat dilakukan meliputi fotokopi, pembuatan mikrofilm, digitaliasi data (magnetic disk seperti disket, optical disk seperti CD-ROM, dan lain-lain)”. Alasan untuk melakukan pelestarian kandungan informasi ini adalah karena kondisi fisik bahan pustaka yang bersangkutan sudah tidak dapat dipertahankan lagi, sedangkan informasinya yang dikandungnya masih dibutuhkan oleh para pengguna, dan bahan pustaka tersebut tidak tersedia lagi di pasaran.