Pengertian Kreativitas Dan Inovasi
Kreativitas diartikan sebagai penggunaan imaginasi dan kecerdikan untuk mencapai sesuatu atau untuk mendapatkan solusi yang unik dalam mengatasi persoalan (Sahid Susanto, 1999: 3). Kreatif bukan bawaan dari lahir melainkan sesuatu yang dapat diciptakan dan dilatih dengan memberikan stimulus atau pancingan kepada otak. Permainan, atau membuat gambar-gambar dapat merangsang otak untuk berpikir kreatif. Dengan berlatih berpikir kreatif, maka inspirasi untuk melakukan, membuat, dan menciptakan sesuatu terbuka lebar sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang inovatif.
Inovasi merupakan proses mengembangkan ide baru atau memasukkan ide baru dalam kegiatan praktis sehingga terjadi konversi ide baru dalam aplikasi yang bermanfaat. Aplikasi ide baru terjadi dalam bentuk proses inovasi yang menghasilkan cara atau metode yang lebih baik dalam mengerjakan sesuatu akan menghasilkan sesuatu yang inovatif.
Potensi kreativitas ada pada semua orang. Kewirausahaan erat kaitannya dengan kreativitas dan inovasi karena: 1) inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (create new dan different) melalui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang. Oleh karena itu wirausaha erat hubungannya dengan kreativitas (Suryana, 2003:2); 2) menurut Milgram (Munandar, 1995) intelegensi atau IQ semata-mata tidak dapat meramalkan kreativitas dalam kehidupan nyata; 3) selanjutnya Rowe (2004) mengatakan bahwa kecerdasan umum mendukung beberapa tipe kreativitas, tapi belum tentu bisa mendukung atau menjamin semua tipe kreativitas. Kecerdasan kreatif sifatnya terbuka, inovatif, inventif, tak terbatas, berani, spontan, fantasis, imajinatif, tak terduga, revolusioner dan berjiwa bebas, sedangkan kecerdasan umum mempunyai karakteristik fokus, disiplin, logis, terbatas, bersahaja, realistis, praktis, serius, stabil dan konservatif (Susiana, 2005: 13).
Hal utama yang diperlukan untuk mengasah dan mengembangkan kreativitas adalah menyiapkan otak untuk selalu terbuka menerima impuls atau rangsangan dari luar. Karena otak itu luar biasa hebatnya, sehingga sangat disayangkan jika tidak menggunakannya semaksimal mungkin. Setiap peristiwa, pengalaman hidup, bahkan hal-hal kecil yang terjadi dan ada disekitar kita dapat digunakan untuk mengembangkan kreativitas. Selain itu telah tersedia produk-produk yang dapat digunakan untuk meningkatkan dan mengembangkan kreativitas seseorang.
Pengertian kreativitas (Munandar,1995:47-51) antara lain :
a. Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada.
b. Kreativitas (berpikir kreatif atau berpikir divergen) adalah kemampuan berda-sarkan data atau informasi yang tersedia, menemukan banyak kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah yang penekanannya pada ketepatgunaan dan keragaman jawaban.
c. Secara operasional kreativitas dapat dirumuskan sebagai kemampuan yang mencerminkan kelancaran, keluwesan (fleksibilitas), orisinal dalam berpikir, dan kemampusan untuk mengelaborasi (mengembangkan, memperkaya, mem-perinci) suatu gagasan.
Proses kreativitas dan inovasi mahasiswa dalam mengembangkan gagasan dapat dilihat melalui (Munandar, 1995):
a. Kelancaran, sebagai kemampuan untuk mencetuskan banyak gagasan, jawaban, penyelesaian masalah, atau pertanyaan, memberikan banyak cara atau saran untuk melakukan berbagai hal, dan selalu memikirkan lebih dari satu jawaban.
b. Keluwesan, sebagai kemampuan untuk: 1) menghasilkan gagasan, jawaban atau pertanyaan yang bervariasi, 2) dapat melihat masalah dari sudut pandang yang berbeda-beda, 3) mencari banyak alternatif atau arah yang berbeda-beda, dan 4) mampu mengubah cara pendekatan atau cara pemikiran .
c. Keaslian, sebagai kemampuan untuk: 1) melahirkan ungkapan yang baru dan unik, 2) memikirkan cara yang tidak lazim untuk mengungkapkan diri, dan 3) mampu membuat kombinasi-kombinasi yang tidak lazim dari bagian-bagian atau unsur-unsur.
d. Keterperincian, kemampuan untuk dapat mengembangkan suatu gagasan, merincinya sehingga menjadi lebih menarik.
Menurut Cropley (Utami Munandar, 1995:9) kemampuan kreatif adalah kemampuan menciptakan gagasan, mengenal kemungkinan alternatif, melihat kombinasi yang tidak diduga dan memiliki keberanian untuk mencoba sesuatu yang tidak lazim. Atau dengan kata lain kreativitas mahasiswa adalah kemam-puan untuk memberikan gagasan-gagasan baru yang dapat diterapkan dalam pemecahan masalah.
Inovasi adalah proses menerjemahkan ide dan merubahnya menjadi suatu produk, jasa atau metode yang berguna (Robbins dan Coulter, 1999). Terdapat beberapa hal yang menjadi faktor pendorong inovasi, yaitu:
1. variabel struktur, meliputi struktur organisasi, sumber daya yang dimiliki, dan komunikasi yang terjadi dalam organisasi.
2. variabel budaya, meliputi penerimaan terhadap ambiguitas, toleransi terhadap hal-hal yang tidak praktis, rendahnya kontrol ekstrenal, toleransi terhadap resiko, toleransi terhadap konflik, berfokus terhadap hasil, dan sistem yang terbuka.
3. variabel sumber daya manusia, meliputi komitmen tinggi terhadap pelatihan dan pengembangan, tingkat keamanan pekerjaan, dan sumber daya orang yang kreatif.
Menurut Munandar (1995:150), kegiatan belajar mengajar yang menumbuhkan gagasan kreatif anak dapat dilaksanakan melalui penciptaan lingkungan kelas yang merangsang belajar kreatif dan mengajukan pertanyaan. Penciptaan lingkungan kelas yang merangsang belajar kreatif dapat dilakukan melalui hal-hal sebagai berikut.
1. Memberikan pertanyaan-pertanyaan terbuka yang menimbulkan minat dan merangsang rasa ingin tahu mahasiswa. Pertanyaan dosen diajukan bersama demon-strasi pada awal pembelajaran (fase pendahuluan).
2. Pengaturan fisik, misalnya pengaturan tempat duduk sesuai kegiatan-kegiatan mahasiswa. Dosen mengelompokkan mahasiswa menjadi delapan kelompok. Mahasiswa duduk berhadapan pada kelompok masing-masing saat praktikum (fase penggalian) dan siswa duduk terfokus menghadap ke depan saat fase pendahuluan, penjelasan, penerapan konsep, dan evaluasi.
3. Kesibukan di dalam kelas yang mengasyikkan, misalnya kegiatan praktikum secara kelompok dan pengalaman langsung dengan benda-benda konkrit.
Berwirausaha
Dalam pengertian secara estimologis wira berarti utama, gagah, mulia dan luhur, sedangkan swa berarti pribadi atau kekuatan sendiri dan sta berarti berdiri, berjuang untuk hidup sendiri dengan bijaksana, mulia dan merdeka. Dengan demikian wiraswasta dapat diartikan sebagai sifat-sifat keberanian dan keteladanan dalam mengambil resiko yang bersumber pada kekuatan dan kemampuan sendiri.
Dari pengertian tersebut dapat diperoleh gambaran bahwa wirausaha adalah usaha yang dilakukan oleh orang yang berani mengambil resiko dan berani berdiri sendiri untuk lapangan pekerjaaan atau nafkah untuk hidupnya sendiri serta orang lain yang dapat ditampungnya.
Kewirausahaan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi serta kemampuan manajemen.
Pengertian di atas mencakup esensi kewirausahaan yaitu tanggapan yang positip terhadap peluang untuk memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat, cara yang etis dan produktif untuk mencapai tujuan serta sikap mental untuk merealisasikan tanggapan yang positip tersebut. Semangat, perilaku dan kemampuan wirausaha tentunya bervariasi satu sama lain dan atas dasar itu wirausaha dikelompokkan menjadi tiga tingkatan yaitu: wirausaha awal, wirausaha tangguh, wirausaha unggul. Wirausaha yang perilaku dan kemampuannya yang lebih menonjol dalam memobilisasi sumber daya dan dana, serta mentransformasikannya menjadi output dan memasarkannya secara efisien lazim disebut Administrative Entrepreneur. Sebaliknya wirausaha yaitu perilaku dan kemampuannya menonjol dalam kreativitas, inovasi serta mengantisipasi dan menghadapi resiko lazim disebut Innovative Entrepreneur.
Mata Kuliah Kewirausahaan
Mata kuliah Kewirausahaan merupakan mata kuliah wajib bagi setiap mahasiswa di Jurusan Pendidikan Teknik Boga Busana, baik pada jenjang S-1 maupun D-3. Mata kuliah ini terdiri dari teori yang membahas tentang konsep-konsep umum dan jiwa kewirausahaan, kunci sukses, sikap dan kepribadian wirausahawan, penggalian kemampuan manajerial, perhitungan dan analisis keuangan dan kontrol anggaran usaha kecil yang didirikan. Standar kompetensi yang diharapkan adalah mahasiswa dapat menyusun perencanaan bisnis (business plan) atas suatu usaha yang ingin didirikan.
Selama ini, pelaksanaan perkuliahan Kewirausahaan masih terbatas pada teori saja, belum pada tataran praktek, sehingga mahasiswa belum mempunyai pengalaman dan implementasi kewirausahaan yang sesungguhnya.
Cooperative learning
Bagaimana setiap mahasiswa satu sama lainnya berinteraksi merupakan salah satu aspek penting dari sebuah instruksi tugas dalam kelas. Terdapat beberapa cara mahasiswa dapat berinteraksi dengan mahasiswa lainnya. Mereka dapat berkompetisi untuk mengetahui siapa yang menjadi terbaik, atau mereka dapat bekerja secara individu untuk meraih tujuan perkuliahan tanpa memperhatikan dan bekerjasama dengan mahasiswa lainnya, atau mereka bekerjasama dengan menetapkan kepentngan yang sama sebagai pembelajaran satu sama lainnya. Hal yang terakhir adalah inti dari metode pembelajaran cooperative learning. Cooperative learning melibatkan kerjama antarmahasiswa dengan belajar untuk berjuang bersama, menyelesaikan suatu pekerjaan bersama, mendukung satu sama lain, merayakan kesuksesan bersama, dengan mengabaikan latar belakang budaya dan jenis kelamin (Roger T. and David W. Johnson, 2004).
Beberapa hal yang mengkondisikan terjadinya cooperative learning adalah:
1. Adanya positive interdependence yang jelas.
2. Terjadi interaksi face-to-face (promotive interaction).
3. Adanya akuntabilitas dan tanggung jawab individu untuk meraih tujuan bersama dalam kelompok (positive relationship).
4. Penggunaan kemampuan interpersonal dalam kelompok kecil (phsycological, adjustment, social competence).
5. Terdapat proses perbaikan keefektifan masa depan(effort to achieve).
Gambar Elemen Cooperative learning
Positive Interdependence
Persyaratan utama dari cooperative learning yang efektif adalah saat setiap mahasiswa dalam kelompoknya percaya bahwa mereka berenang bersama atau mereka tenggelam bersama. Dalam situasi dalam kelas, mahasiswa mempunyai dua (2) tanggung jawab, yaitu mempelajari bahan ajar dan meyakinkan bahwa setiap anggota kelompok mempelajari bahan ajar tersebut. Positive interdependence terjadi saat anggota kelompok merasa bahwa kesuksesan kelompok tidak akan tercapai jika anggota kelompok lain tidak bekerjasama. Oleh karenanya, setiap mahasiswa dalam kelompok harus berkoordinasi satu sama lain untuk menyelesaikan tugas perkuliahan.
Dengan adanya positive interdependence, kontribusi setiap mahasiswa sangat dibutuhkan, yang mengakibatkan tidak adanya free-riders dalam kelompok. Selain itu, setiap mahasiswa dalam kelompok akan mempunyai kontribusi unik sesuai dengan tanggung jawab dan sumber daya yang dimilikinya untuk mencapai tujuan kelompok.
Interaksi Face-to-Face (promotive interaction)
Positive Interdependence mempengaruhi terjadinya interaksi face to face. Interaksi ini ditandai dengan kerja sama antaranggota dalam kelompok secara efektif dan efisien untuk saling membantu, saling bertukar informasi dan sumber daya, memberikan feedback sebagai sarana perbaikan anggota kelompok lain, mempengaruhi satu sama lain untuk saling bekerja sama meraih tujuan, membangun kepercayaan satu sama lain dan lebih mengutamakan pengambilan keputusan yang lebih berkualitas. Dengan adanya interaksi ini motivasi kelompok akan terbangun dan menghindari konflik dan stress dalam kelompok.
Akuntabilitas dan Tanggung Jawab Individu (positive relationship)
Elemen ketiga dari cooperative learning adalah akuntabilitas individu, yang terjadi saat kinerja individu dinilai, kemudian hasilnya diberikan kepada kelompok dan individu tersebut bertanggung jawab atas pencapaian kesuksesan kelompok. Adalah hal yang penting ketika kelompok mengetahui anggota mana yang membutuhkan bantuan dan dukungan untuk menyelesaikan tugas.
Tujuan dari cooperative learning adalah membuat setiap anggota kelompok lebih kuat dalam haknya. Untuk meyakinkan bahwa setiap anggota kelompok berkontribusi secara adil, dosen harus memberikan penilaian untuk setiap anggota kelompok, memberikan feedback, membantu kelompok untuk menghindari konflik/stress, dan meyakinkan bahwa setiap individu bertanggung jawab untuk hasil akhir tugas kelompok.
Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan akuntabilitas dan tanggung jawab individu secara optimal adalah:
- membentuk kelompok kecil sehingga dapat diketahui secara jelas anggota kelompok mana yang mempunyai akuntabilitas dan tanggung jawab yang baik,
- memberikan penilaian untuk setiap anggota kelompok,
- menanyakan kinerja seorang anggota kelompok kepada anggota kelompok lain,
- memberikan tutorial/penjelasan kepada anggota kelompok lain ketika seseorang telah mengerti sesuatu (simutaneous explaining).
Penggunaan Kemampuan Interpersonal (phsycological, adjustment, social competence)
Elemen keempat dari cooperative learning adalah penggunaan kemampuan interpersonal yang tepat dalam kelompok. Untuk mengkoordinasikan usaha meraih tujuan kelompok, setiap anggota harus 1) saling mengetahui satu sama lain, 2) saling berkomunikasi secara akurat dan tidak ambigu, 3) saling menerima dan mendukung dan 4) saling memecahkan permasalahan secara konstruktif.
Kemampuan interpersonal bukan bawaan lahir. Kemampuan ini tidak hadir begitu saja, membutuhkan kemampuan sosial untuk kolaborasi yang berkualitas tinggi dan dimotivasi untuk lebih produktif. Semakin baik kemampuan sosial anggota kelompok, semakin tinggi peluang ketercapaian tujuan kelompok.
Proses Perbaikan (effort to achieve)
Kinerja kelompok yang efektif dipengaruhi oleh seberapa baik kelompok tersebut berfungsi. Proses kelompok diraih dalam jangka waktu yang cukup lama, dan proses meraih tujuan melibatkan keseluruhan elemen organisasi untuk berjuang bersama. Proses perbaikan kelompok ini mengandung arti: 1) mendiskripsikan apakah perilaku anggota kelompok saling membantu atau tidak, 2) penentuan keputusan tentang apakah sesuatu keputusan dilanjutkan atau diubah. Tujuan proses perbaikan kelompok ini adalah untuk mengklarifikasi dan meningkatkan keefektivan anggota kelompok dalam memberikan kontribusi dan usaha kolaboratif untuk meraih tujuan kelompok. Salah satu aspek penting dari proses perbaikan kelompok adalah rasa kebersamaan sukses, dihargai dan dihormati satu sama lain sehingga membangun komitmen pembelajaran, antusiasme terhadap bekerja dalam kelompok, dan rasa percaya diri untuk bekerjasama secara kooperatif.
Cooperative learning telah banyak digunakan dalam pembelajaran kelas. Salah satu prinsip dasar dari cooperative learning adalah prinsip dari pengelompokkan secara heterogen. Dalam cooperative learning, keberagaman akan lebih efektif menghasilkan ide-ide yang lebih kaya dan pengalaman belajar yang lebih baik. Selain itu, kemampuan penting seperti pemikiran kritis, pemecahan masalah yang kreatif dan penciptaan pengetahuan dapat dengan mudah dicapai melalui aktivitas kelompok.
Beberapa pendapat juga menyatakan bahwa cooperative learning terjadi ketika pembelajaran tujuan kelompok sangat penting dilakukan, task/tugas yang diberikan pada kelompok relatif kompleks, diperlukan analisis pemecahan masalah, kreativitas dan kinerja kelompok yang tinggi dan strategi dinamika kelompok. Tujuan kelompok adalah pencapaian penyelesaian task.tugas yang diberikan, sehingga seluruh anggota kelompok berkonsentrasi untuk memecahkan permasalahan tersebut.
Cooperative learning akan sangat bermanfaat pada kelompok-kelompok kecil, karena dalam kelompok kecil setiap anggota dimungkinkan untuk memberikan kontribusi optimal untuk meraih tujuan/tugas kelompok. Selain itu, setiap anggota akan mengembangkan kemampuan interpersonalnya, terlibat dengan konflik kelompok, namun dengan kejelasan tujuan dan komitmen bersama maka peningkatan pemahaman pembelajaran akan tercapai. Setiap anggota kelompok tidak hanya bertanggung jawab terhadap dirinya, namun juga harus membantu anggota lain untuk memahami pembelajaran agar tujuan/tugas kelompok tercapai (http://edtech.kennesaw.edu/intech/cooperativelearning.htm).
Kerangka Berfikir
Seseorang yang selalu mengutamakan tugas dan hasil adalah orang yang selalu mengutamakan nilai-nilai motif berprestasi, yang merupakan inti dari kewirausahaan. Kegiatan belajar mengajar yang menumbuhkan gagasan kreatif dan inovatif dapat dilaksanakan melalui penciptaan lingkungan kelas yang merangsang belajar kreatif, salah satunya dengan kegiatan praktikum secara kelompok dan pengalaman langsung dengan benda-benda konkrit..
Melalui cooperative learning yang mendasarkan pada pemberian tugas/task untuk kelompok mahasiswa, berupa penyusunan, presentasi dan implementasi business plan, maka jiwa, sikap dan semangat kreativitas dan inovasi mahasiswa untuk berwirausaha akan terbentuk, karena mahasiswa akan secara langsung mempraktekkan ilmunya dan mengeksplorasi kreativitas dan inovasinya berwirausaha.
DAFTAR PUSTAKA
- Fibriyanti, R, (2004). Implementasi Modul Model Siklus Belajar Untuk Meningkatkan Kreativitas dan Prestasi Belajar Fisika Siswa Kelas VII SMP Laboratorium UM.
- http://edtech.kennesaw.edu/intech/cooperativelearning.htm
- Johnson, D. W., Johnson, R. T., dan Stanne, M. B., (2000). Cooperative learning Methods: A Meta-Analysis. Minnesota: University of Minnesota.
- Johnson, R. T. dan Johnson, D. W., (2004). Improving the Quality of the Teaching and Learning Process through Cooperatie Learning. Baltimore: Brookes Press.
- Komarah, Kokom, (2006). Pengembangan Kewirausahaan yang Terintegrasi Untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran pada Mata Kuliah Restoran dan Produksi Busana Perorangan pada Prodi S-1. Yogya: Penelitian A3.
- Munandar, Utami. 1995. Pengembangan Kreativitas Anak Berbakat. Jakarta: Rineka Cipta.
- Robbins, S dan Coulter, M, (1999). Management. International Edition. New Jersey: Prentice Hall.
- Setyawan, Anton A. (2005). Pengangguran Terdidik vs Kualitas Perguruan Tinggi. FE UMS: Artikel Ekonomi dan Bisnis.
- Susanto, Sahid, (1999). Impelementasi Wawasan Entrepreneurship dalam Penelitian di Perguruan Tinggi. Yogyakarta: IKIP Yogyakarta.
- Susiana, N, (2005). Program Pembelajaran Kimia Untuk Menumbuhkan Sikap Wirausaha Siswa SMA. Jakarta: Universitas Pelita Harapan