Pengertian Lingkungan Hidup Dan Peran Manusia Terhadap Lingkungan Hidup Dalam Islam
Al Qur’an adalah sumber utama dari ajaran-ajaran agama Islam. Al Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW tidak hanya mengandung pokok-pokok agama. Isinya mengandung segala sesuatu yang diperlukan bagi kepentingan hidup dan kehidupan manusia yang bersifat perseorangan maupun kemasyarakatan, baik berupa nilai-nilai moral dan norma-norma hukum yang mengatur hubungan manusia dengan sang Kholiq (pencipta) maupun yang mengatur manusia dengan manusia yang lain juga dengan sesamanya dan dengan makhluk-makhluk lain yang merupakan lingkungan hidupnya.
Kajian terhadap isi Al Qur’an sampai sedalam-dalamnya akan ditemui dasar-dasar keimanan, sendi-sendi peribadatan, pedoman-pedoman hidup dalam pergaulan antar umat manusia, petunjuk-petunjuk tentang akhlak mulia, undang-undang umum, prinsip hukum dan pelajaran kepada manusia agar mempergunakan tenaga dan pikirannya untuk mengambil manfaat dari isi alam yang luas ini bagi kesejahteraan hidupnya.
Ketentuan-ketentuan tersebut di atas akan dikembalikan kepada lingkungan hidup yang diartikan sebagai totalitas (keseluruhan) dari benda, daya dan kehidupan, termasuk manusia dan tingkahlakunya, yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta jasad-jasad hidup (organisme) lainnya yang diciptakan oleh Allah mempunyai keterkaitan hukum keseimbangan (equilibrium).
Dr. Mujiyono, dalam artikelnya Islam Dan Lingkungan Hidup mendefinisikan yang di maksud dengan lingkungan hidup dalam Al Qur’an adalah lingkungan hidup dalam arti umum yang meliputi lingkungan hidup semua species biotik maupun abiotik, bukan hanya lingkungan hidup manusia.
Arti lingkungan hidup dalam Islam tersebut secara umum dapat dipahami bahwa, Segala makhluk yang ada dalam suatu lingkungan hidup, satu dengan lainnya mempunyai hubungan timbal balik (interconected). Hubungan simbiosis (Symbiotic), dalam arti saling memenuhi kebutuhan satu dengan yang lainnya. Misalkan yang sederhana, manusia bernafas dengan mengeluarkan karbon, dan karbon tersebut di serap oleh tumbuh-tumbuhan, sementara manusia mendapatkan udara sejuk dari tumbuh-tumbuhan. Tatanan keseluruhan kesatuan secara utuh menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling mempengauhi itulah yang di sebut ekosistem.
Pengertian dalam ekologi, memang tidak ada makhluk ciptaan Allah yang sia-sia diciptakan. Kehidupan makhluk, baik tumbuh-tumbuhan, binatang maupun manusia saling berkaitan dalam tatanan lingkungan hidup. Terjadinya gangguan luar biasa terhadap salah satu unsur ( jenis ) lingkungan hidup tersebut olehperbuatan manusia ataupun proses alam , maka akan terjadi pula gangguan terhadap keseimbangan dalam lingkungan hidup (ekosistem) secara menyeluruh.
Agar tetap terpelihara keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup (alam), maka manusia harus berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga dan memelihara agar tetap terpelihara kelestariannya. Planet bumi diciptakan Allah adalah untuk tempat tinggal dan tempat mencari kehidupan bagi manusia.
Bumi bahkan alam dengan segala isinya dijadikan oleh Allah untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi kepentingan dan kesejahteraan manusia.
Uraian di atas dapat diketahui, bahwa di samping hewan, tumbuh-tumbuhan dan makhluk-makhluk lainnya, manusia merupakan salah satu di antara unsur-unsur lingkungan hidup yang mempunyai posisi sentral serta dominan.
Manusia sebagai makhluk yang dominan, sebagai salah satu unsur lingkungan hidup adalah makhluk Allah yang paling baik ciptaannya dan mempunyai kedudukan serta martabat yang mulia di dunia. Manusia lebih sempurna dan mempunyai kemampuan yang lebih sempurna dibandingkan dengan makhluk lainnya yang diciptakan oleh Allah.
Kelebihan-kelebihan yang dimiliki manusia ini diharapkan bisa memberi peran positif bagi kelangsungan hidup pada lingkungan hidup. maka Allah mengangkat manusia sebagai khalifah untuk menjadi pemimpin di dunia ini.
Khalifah di sini mempunyai arti sebagai berikut; Khalifah jamaknya Khala,if. Sedangkan Khalif jamaknya ialah Khulafa. Khalif diambil dari kata madi Khalafa, artinya menganti. Khalafa dari akar kata Khalf,artinya belakang, lawan dari kata salaf. Dalam al-Munjid mempunyai arti pengganti dan pemiimpin. Kata khalifah di sini juga di ambil dari kata al-khilafah yang berarti pengganti (dari seseorang). Kata khalifah dalam surat Al Baqarah ayat 30 berarti pengganti. Manusia (bani adam) adalah khalifah/pengganti generasi sebelumnya, indikatornya dapat dilihat dari pernyataan malaikat tersebut. Di dalam ayat ini tedapat hubungan segi tiga antar Tuhan, alam, manusia. Tuhan telah memberikan kemampuan kepada manusia untuk mengelola alam, serta Tuhan telah menaklukkan Alam kepada manusia.
Jabatan khalifah di artikan sebagai “Wakil Allah” dalam memimpin umat seisi alam dengan mengacu pada Al Qur’an seperti yang ditegaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 30. Tugas kekhalifahan manusia yang terdapat dalam Al Qur’an dapat di klasifikasikan menjadi tiga pokok yaitu: 1). Memakmurkan bumi, manusia dijadikan oleh Allah SWT dengan memikul amanah kekhalifahan itu pada dasarnya di tugaskan untuk megurus, memelihara, mengembangkan, dan mengambil manfaat bagi kesejahteraan manusia, untuk membekali manusia, Allah telah menganugerahkan berbagai potensi, seperti panca indra, perasaan, intelektual, keimanan dan keinginan. 2). Menegakkan kebenaran dan keadilan, menegakkan kebenaran merupakan salah satu tugas khalifah yang penting, dengan dasar ketentuan Tuhan, dilandasi pemikiran yang jernih ( tidak emosional ). 3). Motifator dan dinamisator pembangunan, posisi manusia sebagai kholifah disini di tuntut haus mampu mengaktualisasikan dirinya sebagai motifator dan dinamisator dalam mengerjakan kebaikan (al-khair), baik secara vertikal seperti melakukan shalat maupun horisontal seperti dermawan (ita’iz zakah) dan hidup penuh dedikasi (abidun).
Sebagai seorang khalifah ( pengganti dan penguasa ) di tuntut adanya kualifikasi ataupun syarat-syarat tertentu bekal terebut yaitu: 1). Kemampuan intelektual, kemampuan ini menjadikan manusia mempunyai nilai lebih dibandingkan makhluk-makhluk lainya, termasuk para malaikat. 2). Kreatifitas Tinggi, sifat ini adalah salah satu ciri keutamaan manusia sebagai konsekwensi.
Manusia mempunyai daya cipta, mempunyai keinginan, mempunyai kebebasan memilih dan bertindak. 3) Pengembangan diri dan komunikasi, dalam Al Qur’an Allah mengisyaratkan, adam mempunyai potensi Intelektual dan mampu mengembangkan dirinya, kemudian mampu mengkomunikasikan ilmunya kepada orang lain, dalam hal ini dilambangkan dengan malaikat. 4) Mempunyai kemampuan teknis, manusia mempunyai kemampuan teknis karena manusia mempunyai kesmpurnaan fisik dan psikis.
Dua hal inilah yang akan memberikan kekuatan luar biasa untuk mengelola alam ini. 5) Kesanggupan Meneladani Tuhan, Allah mempunyai sifat-sifat kesempurnaan dan bersih dari sifat-sifat tercela dan kurang. Oleh karena itu manusia sebagai pengganti-Nya diberi kemampuan meniru sifat-sifat yang positif dan menghindari sifat-sifat tercela.
Atas dasar ini tanggung jawab manusia sebagai khalifah, manusia saling berpacu untuk kelangsungan lingkungan hidup.
manusia saling berpacu dan akhirnya dapat menemukan teknologi yang mutakhir. Berpacunya teknologi seiring dengan timbulnya industrialisasi yang memebutuhkan sumber alam yang terbatas telah meninggalkan dampak dan implikasi kerugian bagi umat manusia sekarang dan generasi mendatang. Pengrusakan sumber alam, polusi udara, polusi air, polusi tanah, polusi suara adalah indikator teknologi yang kurang terkendali dampak negatif saat ini.
Peran manusia sebagai khalifah di bumi ini, dengan kemajuan teknologi yang canggih bisa memanfaatkan energi surya, energi laut dan panas bumi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Hal senada juga akan terlihat sangat bijak jikalau manusia terus berupaya menemukan metode-metode pengelolaan yang komprehensif, integral, adil, manusia mulai mengurangi perlombaan senjata dan mengantisipasi suatu hal yang bisa mengakibatkan kehancuran lingkungan hidup.
Hubungan Manusia Dengan Lingkungan Hidup Dalam Islam
Masalah lingkungan hidup merupakan masalah yang global. Hal ini bisa timbul karena perubahan alam itu sendiri seperti gunung meletus, pecahnya salju (gletser) atau angin taufan dan gempa bumi, bisa juga timbul karena manusia mempunyai kepentingan-kepentingan pribadi, sehingga mengabaikan komunitas yang lain. Masalah-masalah ini timbul khusus pada manusia, karena manusia mempunyai kedudukan tersendiri di tengah-tengah lingkungannya. Hal ini dimungkinkan karena manusia adalah komponen makhluk yang dominan. Kedudukannya sebagai komponen yang dominan, manusia berpotensi sebagai perusak lingkungan. Setelah manusia berhasil mengeksploitasi isi lingkungannya, selanjutnya manusia akan sadar atas kesalahannya dan mengubah fungsinya dari makhluk perusak menjadi makhluk pengelola lingkungan.
Sejarah manusia dalam kedudukannya sebagai salah satu komponen lingkungan diawali dengan manusia yang sangat dipengaruhi oleh alam yang kemudian bergeser menjadi fungsi manusia yang mempengaruhi alam. Adanya hubungan timbal balik tersebut sebagai contoh, jika manusia membuat kerusakan atas alam ini atau lingkungan hidup, maka manusia sendirilah yang akan menerima dampaknya perubahan-perubahan alam, sehingga pada tahap ini manusia dan alam saling mempengaruhi. Hubungan timbal balik ini tercermin dalam bentuk kebudayaan, teknologi dan agama.
Seperti halnya dalam kebudayaan adanya pemujaan terhadap Dewi Sri untuk meminta terhadap alam tentang kesuburan tanah melalui alam ghaib, dengan teknologi seperti pengelolaan irigasi, penghijauan, dengan agama misalnya mendekatkan diri terhadap Tuhan dengan ritual-ritual untuk mohon kesejahteraan dan lain sebagainya.
Masalah hubungan manusia dengan lingkungannya ini juga perlu dicermati bahwa perubahan lingkungan hidup akan mempengaruhi kehidupan manusia dan begitu juga sebaliknya.
Akibatnya dari ketidakseimbangan hubungan manusia dengan lingkungan ini adalah akan terganggunya kesejahteraan dan kelestarian terganggu, maka lingkungan telah menjadi perhatian khusus, seperti halnya ilmu ekologi yang mempelajari hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Lingkungan yang di hadapi ini adalah lingkungan yang di pandang dari sudut hubungan manusia dengan lingkungan hidup. Pemeliharaan Dan Pemanfaatan Lingkungan Hidup Dalam Islam
Masalah lingkungan hidup adalah masalah global dunia.
Musibah pencemaran udara dan air bukan hanya akan menimpa satu bangsa atau negara, tetapi juga akan menimpa negara tetangga sekitar. Pencemaran di kota lambat laun juga akan sampai ke desa. Hujan asam akan menyebar melampaui batas-batas negara. Kebakaran hutan di pedalaman Kalimantan nyatanya juga mengganggu jalur laut dan udara, bahkan darat, yang pada akhirnya juga mengganggu tetangga sekitar. Polusi udara di kota memaksa orang membangun villa di daerah dataran tinggi, yang pada gilirannya akan merusak sumber mata air di pegunungan dan kembali lagi mengganggu banyak orang, namun anehnya, begitu lingkungan hidup itu ditarik ke permukaan, laju tingkat pencemaran udara dan air bukannya berkurang, melainkan malah bertambah-tambah.
Kebakaran hutan semakin merajalela, penggunaan bahan bakar terus meningkat cepat berbarengan dengan laju bertambahnya jumlah kendaraan bermotor serta mesin-mesin industri, dan tingkat panas bumi pun semakin naik saja. Peresmian zona industri baru di berbagai kota terus bertambah luas, bukan bertambah surut.
Jika kita membaca kitab suci Al Qur'an dengan teliti, Menurut Amin Abdullah, kita akan mempunyai pandangan dasar yang sangat mencolok bahwa ternyata Al Qur'an tidak semata-mata berbicara tentang hal-hal yang bersifat metafisis–eskatologis, tetapi dia juga berbicara panjang lebar tentang alam semesta yang dihuni oleh manusia serta makhluk-makhluk lainnya sekarang ini.
Pengertian yang terkandung dalam ilmu ekologi, memang tidak ada makhluk yang sia-sia diciptakan oleh. Khaliknya.
Kehidupan makhluk di muka bumi, baik tumbuh-tumbuhan, binatang, maupun manusia, saling terkait dalam satu keutuhan lingkungan hidup. Apabila terjadi gangguan terhadap lingkungan hidup itu secara keseluruhan.
Hutan yang ada jauh di hulu sungai, apabila dibabat habis secara sewenang-wenang, akan menimbulkan akibat berupa hilangnya kesuburan tanah di gunung itu, dan mengakibatkan pula banjir bandang di musim hujan dan kekurangan air di musim kemarau, yang selanjutnya mengganggu kehidupan padi di sawah-sawah dan akhirnya menimbulkan paceklik bagi manusia dan binatang yang hidup di dalam aliran sungai itu, dengan demikian semua makhluk yang hidup disitu mempunyai satu ikatan kehidupan.
Al Qur'an menjelaskan, Tuhan menciptakan segala sesuatu tidak sia-sia dan melarang manusia untuk berbuat kerusakan di bumi, hal ini mengandung makna keseimbangan.
Keseimbangan yang diciptakan Allah SWT dalam suatu lingkungan hidup akan terus berlangsung, dan baru akan terganggu apabila terjadi suatu keadaan luar biasa. Keadaan luar biasa itu terjadi dalam bentuk bencana alam. Bencana alam itu ada yang di luar penguasaan manusia, seperti gempa tektonik, gempa yang disebabkan terjadinya pergeseran kerak bumi. Al Qur'an dalam surat Ar Ruum ayat 41 telah menjelaskan, kebanyakan bencana alam di planet ini disebabkan oleh ulah manusia yang tidak bertanggung jawab (lihat bab I hlm. 3).
Masih banyak lagi ayat Al Qur'an yang menerangkan lingkungan hidup.
Ayat-ayat tersebut di atas, barangkali memang belum begitu gamblang artinya pada saat itu diturunkan 14 abad yang lalu.
Akan tetapi, ayat-ayat tersebut ternyata sangat relevan untuk saat ini, ketika orang sedang kebingungan mencari cara bagaimana menanggulangi masalah pencemaran lingkungan hidup yang kian hari dirasakan semakin bertambah-tambah.
Amanat yang diberikan kepada manusia sebagai khalifah di bumi hendaknya diwujudkan sedalam tindakan memelihara, mengelola, mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan alam dengan sebaik-baiknya.
Dorongan kepada manusia untuk pemeliharaan lingkungan hidup terdapat dalam perintah Allah yang telah menyerukan firman dalam Al Qur’an surat Al Qashash ayat 77 yang isi perintahnya untuk mengelola sumber alam (lihat hlm 50). Yang di maksud sumber alam di sini adalah sumber alam yang dapat meperbaharui sendiri atau dapat di perbaharui misalnya, udara, air, tanah, dan tumbuh-tumbuhan. Sumber-sumber alam ini merupakan unsur penting yang sangat menunjang kehidupan manusia dalam suatu lingkungan hidup. dalam tindakan pengelolaan ini bisa diaktualisasikan dengan mengadakan penghijauan, reboisasi, irigasi dan sebagainya.