Pengertian Nilai, Norma, Dan Moral
Nilai
Dalam bidang filsafat, nilai dipakai untuk menunjuk kata benda abstrak, artinya “keberhargaan” (worth) atau “kebaikan” (goodness) dan kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian. (Frankena, 229)
Dalam Dictionary of Sociology and Related Sciences nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok.
Jadi, nilai = sifat yang melekat pada objek, misalnya bunga itu indah, perbuatan itu susila dan kenyataan yang tersembunyi di balik kenyataan-kenyataan lainnya.
Indah è sifat / kualitas yang melekat pada bunga dan perbuatan.
Menilai = menimbang, suatu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain, kemudian selanjutnya mengambil keputusan, yang berupa keputusan nilai yang dapat menyatakan:
1. Berguna / tidak berguna
2. Benar / tidak benar
3. Baik / tidak baik
4. Indah / tidak indah
Sesuatu dinyatakan bernilai jika sesuatu itu berharga, berguna, benar, indah, baik, dsb.
Dalam nilai terkandung cita-cita, harapan, dambaan, dan keharusan. Maka ketika kita bicara tentang nilai, sebenarnya kita sedang bicara tentang hal yang ideal (hal yang merupakan cita-cita, harapan dan keharusan), mengenai das sollen, bukan das sein. Kita masuk dunia ideal, bukan dunia real. Meskipun begitu, antara dunia ideal dan real ada hubungan / kaitan yang erat. Das sollen itu harus menjelma menjadi das sein, yang ideal harus menadi real, yang bermakna normatif harus direalisasikan dalam perbuatan sehari=hari.
Yang mengandung nilai tidak hanya yang berwujud material saja, tapi juga yang non-material / immaterial.
Nilai material = lebih mudah diukur dengan menggunakan alat indra / alat pengukur (berat, panjang, luas, dsb).
Nilai immaterial / kerohanian / spiritual = lebih sulit mengukurnya. Alat ukurnya adalah hati nurani manusia yang dibantu oleh alat indra, rasa, karsa dan keyakinan manusia.
Hirarki Nilai:
Pada hakikatnya, segala sesuatu itu bernilai. Hanya, nilai apa yang ada dan apa hubungannya dengan manusia.
Ada sekelompok nilai yang berkedudukan / hirarki lebih tinggi dari yang lain.
Kalangan materialis = nilai tertinggi adalah nilai material
Kalangan hedonis = nilai tertinggi adalah nilai kenikmatan
Kalangan sekuler = nilai tertinggi adalah akal pikiran manusia.
Usaha menggolongkan nilai:
Max Sceler : nilai-nilai yang ada tidak sama luhur dan sama tingginya. Nilai-nilai bisa dikelompokkan dalam:
1. Nilai-nilai kenikmatan à deretan nilai yang mengenakkan / tidak mengenakkan, yang menyebabkan orang senang / menderita tidak enak.
2. Nilai-nilai kehidupan à nilai-nilai yang penting bagi kehidupan, misalnya kesehatan, kesegaran jasmani, kesejahteraan umum.
3. Nilai-nilai kejiwaan à nilai-nilai kejiwaan yang sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan, yaitu keindahan, kebenaran, dan pengetahuan murni yang dicapai dalam filsafat.
4. Nilai-nilai kerohanian à terdapat modalitas nilai dari yang suci / tidak suci, terutama terdiri dari nilai-nilai pribadi.
Walter G. Everet:
1. Nilai-nilai ekonomis
2. Nilai-nilai kejasmanian
3. Nilai-nilai hiburan
4. Nilai-nilai sosial
5. Nilai-nilai watak
6. Nilai-nilai estetis
7. Nilai-nilai intelektual
8. Nilai-nilai keagamaan
Notonagoro :
1. Nilai material à segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia / kebutuhan material ragawi manusia
2. Nilai vital à segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan / aktivitas
3. Nilai kerohanian à segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia, yang dapat dibedakan menjadi 4 macam :
± Nilai kebenaran à bersumber pada akal (ratio, budi, cipta) manusia
± Nilai keindahan / estetis à bersumber pada unsur perasaan (estetis, gevoel, rasa) manusia
± Nilai kebaikan / moral à bersumber pada unsur kehendak (will, wollen, karsa) manusia
± Nilai religius à merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak. Bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.
PANCASILA DALAM PANDANGAN NILAI
Notonagoro è nilai-nilai Pancasila tergolong nilai-nilai kerohanian yang tetap mengakui nilai material dan vital.
Pancasila sebagai falsafah hidup à mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang diyakini paling benar, paling adil, paling bijaksana.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat = merupakan sistem nilai è sumber segala penjabaran norma-norma hukum, norma moral, maupun norma kenegaraan lainnya.
Sebagai suatu nilai, Pancasila memberikan dasar fundamental bagi dan universal bagi manusia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Supaya nilai-nilai itu bisa dijabarkan dalam kehidupan praktis/kehidupan nyata, nilai-nilai itu dijabarkan dalam norma-norma yang jelas sehingga menjadi suatu pedoman.
1. Norma moral = yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur (baik / buruk, sopan / tidak sopan, susila / tidak susila).
2. Norma hukum = sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam kedudukan ini, Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Jadi, sila-sila Pancasila pada dasarnya bukan merupakan pedoman langsung yang bersifat normatif / praksis, melainkan sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma moral dan norma hukum, yang harus dijabarkan lebih lanjut dalam norma-norma etika, moral maupun hukum.