Pengertian Konservasi Tanah dan Air
Konservasi tanah dalam arti yang luas adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Konservasi tanah mempunyai hubungan yang sangat erat dengan konservasi air. Setiap perlakuan yang diberikan pada sebidang tanah akan mempengaruhi tata air pada tempat itu dan tempat-tempat di hilirnya. Oleh karena itu konservasi tanah dan konservasi air merupakan dua hal yang berhuibungan erat sekali; berbagai tindakankonservasi tanah adalah juga tindakan konservasi air. Konservasi air pada prinsipnya adalah penggunaan air hujan yang jatuh ke tanah untuk pertanian seefisien mungkin, dan mengatur waktu aliran agar tidak terjadi banjir yang merusak dan terdapat cukup air pada waktu musim kemarau(Arsyad, 2006).
Lebih lanjut Menurut Direktorat pendayagunaan lingkungan (1967) Konsevasi Tanah dan Air adalah segala tindakan yang diperlukan untuk melestarikan sumber daya tanah dan air.Tindakan konservasi tanah air di arahkan pada tiga perlakuan pokok sebagai berikut:
- Perlindungan terhadap tanah dari pukulan butir-butir air hujan dengan cara meningkatkan jumlah vegetasi atau penutupan tanah dengan tajuk tanaman.
- Mengurangijumlahaliran permukaan melalui peningkatan infiltrasi/peresapan.Peningkatan kandungan bahan organik atau dengan meningkatkan simpanan air di permukaan dan didalam tanah ,misalnya melalui peningkatan kekasaran permukaan/ pengolahan tanah pembuatan sumur resapan dan lain-lain.
- Mengurangi kecepatan aliran permukaan sehingga pengikisan dan perpindahan butiran dan agregat tanah dapat di kurangi misalnya melalui cara penanaman sesuai arah contour mengurangi kemiringan lahan dan memperpendek panjang lereng.
Walaupun konservasi tanah tidak identik dengan konservasi air,biasanya keduanya saling berkaitan.Untuk daerah Indonesia pada umumnya aspek yang paling penting adalah mengurangi erosi tanah.Tetapi untuk daerah kering seperti Nusa Tenggara dan sulawesi konservasi tanah dan konservasi air sangat penting .Dengan demikian pengendalian erosi merupakan hal yang menonjol dalam petujuk tehnis ini.Tetapi konservasi air juga di perhatikan.
Kegiatan Konservasi Tanah dan Air
Kegiatan konservasi tanah mencakup aspek tehnis dan aspek sosial ekonomi.
1.Prinsip tehnis.
- Kegiatan konservasi harus meningkatkan penutupan permukaan tanah.misalnya melalui penggunaan mulsa dan peningkatan kanopi tanaman untuk mengurangi daya pukulan butir hujan pada permukaan tanah.
- Mencegah terkonsertrasinya aliran air permukaan khusus di daerah yang peka erosi alur.
- Untuk daerah beriklim kering kegiatan terutama di tujukan untuk meningkatkan simpanan air tanah melalui peningkatan kapasitas infiltrasi dan simpanan air di permukaan tanah melalui pembuatan sumur resapan atau embung penampung air.
- Sisa tanaman perlu di kembalikan ke permukaan tanah baik secara langsung misalnya dalam bentuk mulsa maupun dalam bentuk pupuk kandang dan kompos.
- Konservasi tanah harus di integrasikan di dalam sistim budi daya tanaman yang ada,serta kebiasaan yang ada pada petani.
- Tindakan konservasi yang di lakukan bersama-sama dalam suatu hamparan akan lebih efektif di bandingkan dengan tindakan yang di lakukan secara terpencar-pencar.
2.Prinsip sosial ekonomi.
- Tindakan konservasi tanah harus cocok untuk keadaan sosial ekonomi setempat(misalnya pemilikan tanah ,tenaga kerja.penghasilan rumah tangga).Tindakan konservasi yang mudah di terima oleh petani adalah tindakan yang memberikan keuntungan jangka pendek dalam bentuk peningkatan hasil panen dan peningkatan pendapatan,terutama untuk petani yang status penguasaan lahannya tidak tetap.
- Petani pemilik cenderung lebih cepat mengadopsi tehnologi konservasi.
- Petani kemungkinan perlu biaya kredit untuk melakukan tindakan konservasi tanah terutama untuk kegiatan yangmanfaatnya tidak dapat dinikmati langsung oleh petani.
Petani sudah memahami dampak dari erosi terhadap lahannya biasanya akan lebih tertarik untuk melakukan tindakan konservasi tanah dari pada petani yang belum tahu atau yang belum merasakan pengaruh dari erosi.
DAFTAR PUSTAKA.
- Arsyad Sitanala. 2006. Konservasi Tanah dan Air. Bogor: IPB Press
- Direktorat pendayagunaan lingkungan1994.Konservasi tanah.Kerja sama antara Departemen Transmigrasi dan Pemukiman Perambah hutan.Direktorat Jendral Pemukiman dan Lingkungan.dengan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor.
- Riri Fithriati dkk/Peny.1997.Garis kontour adalah garis mendatar yang memotong lerengdan menghubungkan titik-titik ketinggian yang sama.Garis kontour bisa berkelok-kelok tapi tetap mendatar tidak pernah naik atau turun lereng.Tanamanpenguat teras (misalnya stip rumput) ditanam searah contour ditujuhkan untuk mengendalikan erosi.
- OktafRamlan.M.1995.Pedoman pelaksanaan model peragaan sistim usaha tani.
- DHV Consultan.1990 laporan akir kali Konto fase ke 3 Pengalaman Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
ADS HERE !!!