Pengertian Konservasi dan Preservasi
Perpustakaan yang merupakan sumber informasi, bertugas mengumpulkan, mengolah dan menyajikan bahan pustaka untuk dapat dimanfaatkan oleh pengguna secara efektif dan efesien. Agar bahan pustaka yang dimiliki perpustakaan dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama, perlu suatu penanganan agar bahan pustaka terhindar dari kerusakan, atau setidaknya diperlambat proses kerusakannya dan memepertahankan kandungan informasi yang sering kita sebut sebagai preservasi bahan pustaka. Konservasi secara umum diartikan dengan pelestarian, namun dalam khasanahnya sangat banyak pengertian yang ada dan berbeda pula implikasinya. Menurut Adishakti (2007) istilah ini biasanya digunakan para arsitek mengacu pada piagam dari International Council of Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981, Piagam ini lebih dikenal dengan Burra Charter. Dalam Burra Charter konsep Konservasi adalah semua kegiatan pelestarian sesuai dengan kesepakatan yang dirumuskan pada Piagam tersebut. Konservasi adalah konsep proses pengolahan suatu tempat atau ruang ataupun obyek agar makna kultural yang terkandung didalamnya terpelihara dengan baik. Maka dalam lingkup perpustakaan dapat dikatakan bahwa konservasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh suatu perpustakaan untuk melestarikan semua bahan koleksi yang ada agar tetap dalam keadaan yang baik, bisa digunakan serta dalam pelestariannya mengacu pada kebijakan perpustakaan tersebut.
Preservasi adalah kegiatan yang terencana dan terkelola untuk memastikan agar koleksi perpustakaan dapat terus dipakai selama mungkin. Pada dasarnya Preservasi itu upaya untuk mematikan agar semuabahan koleksi cetak maupun non cetak pada suatu perpustakaan bisa tahan lama dan tidak cepat rusak.
Dalam sepuluh tahun terakhir pada abad ke-20, Preservasi telah berkembang menjadi salah satu macam pekerjaan yang menarik perhatian dalam dunia perpustakaan. Oleh karena itu, akhir-akhir ini setiap perpustakaan selalu menerapkan kegiatan Preservasi ini. Dan kita mengaharapkan dengan semakin berlanjutnuya kegiatan seperti ini, maka akan terjaga pula semua koleksi perpustakaan agar tidak cepat rusak maupun hilang. Menurut Internatoinal Federation of Library Assosiation (IFLA) member batasan sedalam mendefinisikan tentang pelestarian (Sudarsono, 2006: 314).
Pelestarian (Preservation) mencakup semua aspek usaha melestarikan bahan pustaka dan arsip, termasuk didalamnya kebijakan pengolahan, metode dan tehnik, sumber daya manusia, dan penyimpanannya. Pengawetan (Conservation) membatasi kebijakan dan cara khusus dalam melindungi bahan pustaka dan arsip untuk kelestarian koleksi tersebut. Perbaikan (Restoration) menunjuk pada pertimbangan dan cara yang digunakan untuk memperbaiki bahan pustaka dan arsip yang rusak. Dari beberapa definisi istilah diatas dapat kita simpulkan bahwa, kegiatan Conservation dan Restoration adalah bagian dari kegiatan Konservasi. Sedangkan Preservation adalah kegiatan yang tidak bisa dimasukkan kedalam konservasi karena itu telah masuk pada Preservasi. Hal ini dipisahkan karena ada batasan-batasan dari masing-masing istilah tersebut.
Maksud DanTujuan
Tujuan utama program pelestarian bahan pustaka adalah mengusahakan agar koleksi bahan pustaka selalu sedia dan siap pakai. hal ini dapat dilakukan dengan melestarikanbentuk fisik bahan pustaka, melestarikan kandungan informasi ke dalam media lain (alihmedia) seperti mikrofilm, mikrofish, foto reproduksi dan fotokopy. atau melestarikan kedua-duanya, yaitu bentuk fisik dan kandungan informasi.
Ada beberapa tujuan yang hendak dicapai terkait dengan kegiatan pemeliharaan bahan pustaka di perpustakaan:
- Menyelamatkan nilai informasi yang terkandung dalam setiap bahan pustaka atau dokumen.
- Menyelamatkan bentuk fisik bahan pustaka atau dokumen.
- Mengatasi kendala kekurangan ruang (space).
- Mempercepat proses temu balik atau penelusuran dan perolehan informasi.
- Menjaga keindahan dan kerapian bahan pustaka.
Fungsi Pelestarian Bahan Pustaka
Perpustakaan sebagai salah satu pusat informasi, bertugas mengumpulkan, mengolah dan menyajikan bahan pustaka untuk dapat dimanfaatkan oleh pemustaka secara efektif dan efisien. Agar bahan pustaka yang dimiliki perpustakaan dapat diinginkan dalam jangka waktu yang relativ lama, perlu suatu penanganan agar bahan pustaka terhindar dari kerusakan, atau setidaknya diperlambat proses kerusakannya, dan mempertahankan kandungan informasi itu yang sering kita sebut sebagai preservasi bahan pustaka.
Tugas pemeliharaan, perawatan, dan pelestarian bahan pustaka bukanlah tugas yang mudah. Sejak zaman dahulu perpustakaan telah berusaha untuk mencegah dan mengatasi kerusakan bahan pustaka yang disebabkan oleh faktor alam, serangga, dan manusia.
Pemustaka manusia sebagai pemustaka juga turut amdil sebagai faktor perusak bahan pustaka, maka perlu sebuah perhatian khusus bagi pengelola perpustakaan agar pemustaka tidak lagi menjadi perusak bahan pustaka dan harus diberdayakan sebagai pihak yang ikut serta dalam pemeliharaan bahan pustaka.
Kegiatan Pemeliharaan bahan pustaka memiliki beberapa fungsi antara lain:
1. Fungsi perlindungan
Upaya melindungi bahan pustaka dari beberapa faktor yang mengakibatkan kerusakan.
2. Fungsi pengawetan
Upaya pengawetan terhadap bahan pustaka agar tidak cepat rusak dan dapat dimanfaatkan lebih lama lagi.
3. Fungsi kesehatan
Upaya menjaga bahan pustaka tetap dalam kondisi bersih sehingga tidak berbau pengap dan tidak mengganggu kesehatan pembaca maupun pustakawan.
4. Fungsi pendidikan
Upaya memberikan pendidikan kepada pembaca, bagaimana memanfaatkan bahan pustaka yang baik dan benar.
5. Fungsi kesabaran
Upaya pemeliharaan bahan pustaka membutuhkan kesabaran dan ketelitian.
6. Fungsi sosial
Pemeliharaan bahan pustaka sangat membutuhkan keterlibatan dari orang lain.
7. Fungsi ekonomi
Pemeliharaan yang baik akan berdampak pada keawetan bahan pustaka, yang akhirnya dapat meminimalisasi biaya pengadaan bahan pustaka.
8. Fungsi keindahan
Dengan pemeliharaan yang baik, bahan pustaka di perpustakaan akan tersusun rapi, indah dan tidak berserakan, sehingga perpustakaan kelihatan indah dan nyaman.
Unsur-unsur Dalam Pelestarian (Preservation) Pada Bahan Pustaka
Dureau dan Clement, dalam bukunya yang berjudul Dasar-dasar Pelestarian Dan Pengawetan Bahan Pustaka, menyebutkan bahwa pelestarian (preservation) mencakup unsur-unsur pengelolaan dan keuangan, termasuk cara penyimpanan dan alat-alat bantunya, dan taraf tenaga kerja yang diperlukan, kebijaksanan, teknik dan metode yang diterapkan untuk melestarikan bahan-bahan pustaka serta informasi yang dikandungnya. Dengan demikian tujuan pelestarian pustaka adalah melestarikan informasi yang direkam dalam bentuk fisiknya, atau dialihkan pada media, agar dapat dimanfaatkan oleh pengguna perpustakaan.
Unsur-unsur dalam pelestarian bahan pustaka meliputi:
- Pengelolaan, meliputi kegiatan bagaimana mengelola bahan pustaka agar dapat dimanfaatkan oleh pengguna dengan baik tanpa mengabaikan kelestarian bahan pustaka tersebut.
- Keuangan, meliputi seberapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan pelestarian bahan pustaka, sehingga dengan jelas dalam mengalokasikan biaya untuk kegiatan tersebut. Kebutuhan untuk keperluan pelestarian harus direncanakan dengan matang. Sehingga dana yang terserap dapat dipertanggungjawabkan.
- Cara penyimpanan, meliputi kegiatan bagaimana memperlakukan bahan-bahan pustaka dalam pengaturan di tempat penyimpanan. Dimana bahan pustaka harus disimpan dan dipertimbangkan, oleh siapa saja yang menyimpan alat-alat bantu apa yang diperluakn untuk penyimpanan dan kegiatan pelestarian pada umumnya. Alat-alat misalnya alat-alat untuk penjilidan, alat angkut berupa kereta dorong dan lain-lain.
- Taraf tenaga kerja, yang diperlukan dalam kegiatan pelestarian bahan pustaka menyangkut kuantitas dan kulitas, maksudnya berapa banyak tenaga kerja yang dibutuhkan dan dengan kualifikasi bidang apa serta kemampuannya. Karena kegiatan bahan pustaka preservasi bahan pustaka ini bersifat preventif disamping juga kuratif, diperlukan kesadaran dan pemahaman dari berbagai pihak, baik dari pustakawan, tenaga administrasi, dan pengguna perpustakaan.
- Kebijaksanaan, akan berkaitan dengan perencanaan keuangan. Kebijaksanaan pada tahap awal dilakukan dalam seleksi bahan pustaka, yaitu memutuskan apakah akan menambahkan koleksi atau tidak.
- Teknik dan metode yang diterapkan dalam melestarikan bahan-bahan pustaka serta informasi yang dikandungnya, perpustakaan tidak harus selamanya melestarikan kandungan informasinya ke dalam bentuk fisik yang lain, misalnya dalam bentuk mikro (microfiche/microfilm) atau CD-ROM.
Upaya Peningkatan Pemahaman Pemustaka dalam Pemeliharaan Bahan Pustaka.
Penggunaan perpustakaan juga dapat didorong agar menjadi pemustaka yang baik dengan tidak merusak bahan pustaka. Ada beberapa cara yang penulisan kemukakan sebagai sebuah solusi, yaitu:
1. Pendidikan pemustaka
Lewat pendidikan pemustaka ini pustakawan dapat menyisispkan informasi tentang preservasi bahan pustaka. Dengan demikian perpustakaan diharapkan mempu berfungsi dalm mendidik pemustaka menjadi pemustaka yang tertib dan bertanggung jawab.
2. Talkshow dan seminar
Lewat acara ini perpustakaan dapat memberikan pengetahuan kepada pemustaka tentang kegiatan preservasi di perpustakaan dan pentingnya melestarikan bahan pustaka agar informasi yang terkandung didalamnya dapat dimanfaatkan oleh pemustaka lain di generasi msekarang dan mendatang.
3. Pemustakaan media
Perpustakaan dapat memasang poster-poster yang berisi larangan melakukan tindakan penyalahgunaan bahan pustaka. Pemasangan denah dan petunjuk (rambu-rambu) perpustakaan yang memudahkan pemustaka dalam mencari informasi.
4. Memberlakukan sanksi
Bagi pelaku tindakan penyalahgunaan bahan pustaka dan meminta kepada pemustaka jika melihat seseorang melakukan tindakan penyalahgunaan bahan pustaka di perpustakaan untuk segera melaporkan hal itu kepada pustakawan yang terdekat.
Jenis-Jenis Kerusakan Bahan Pustaka oleh Pemustaka
Biasanya bahan pustaka perpustakaan dilayankan dengan sistem terbuka kepada pemustaka. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kebebasan kepada pemustaka untuk memilih bahan pustaka yang diinginkan dan sangat bermanfaat untuk meningkatkan minat baca. Pemustaka pun akan memiliki alternatif lain seandainya bahan pustaka yang dikehendaki tidak ada, maka ia dapat memilih bahan pustaka yang lain yang sesuai. Namun hal yang sangat disayangkan dari dilaksanakannya sistem layanan terbuka ini adalah timbulnya tindakan penyalahgunaan bahan pustaka perpustakaan oleh pemustaka.
Hal ini sesuai dengan pendapat Sulistyo-Basuki (1992: 41) yang menyatakan bahwa: “Kerusakan fisik seperti dokumen kotor, goresan pada foto dan rekaman, halaman koyak, dan coretan pada dokumen sering terjadi bila unit informasi terbuka untuk umum”.
Kerusakan fisik seperti itu adalah salah satu bentuk akibat dari tindakan penyalahgunaan bahan pustaka perpustakaan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Soeatminah (1992: 37) yaitu: “Manusia yang tidak bertanggungjawab merupakan perusak yang paling hebat, karena tidak hanya menyebabkan kerusakan tetapi juga hilangnya bahan pustaka”.
Pemustaka perpustakaan dapat bertindak sebagai lawan atau juga kawan dalam usaha pelestarian bahan pustaka. Menurut (Sulistyo-Basuki, 1991: 272) menegaskan bahwa:
“Manusia dalam hal ini pemakai perpustakaan dapat merupakan lawan atau juga kawan. Pemakai perpustakaan menjadi kawan bilamana dia membantu pengamanan buku dengan cara menggunakan bahan pustaka secara cermat dan hati-hati. Pengunjung akan menjadi musuh bilamana dia memperlakukan buku dengan kasar, sehingga sobek atau rusak”.
Pengertian tindakan penyalahgunaan bahan pustaka adalah bentuk tindakan perusakan dan pemanfaatan yang salah dari bahan pustaka perpustakaan. Obiagwu (1992) menggolongkan tindakan pengerusakan bahan pustaka menjadi empat macam yaitu:
- Theft (pencurian) adalah tindakan mengambil bahan pustaka tanpa melalui prosedur yang berlaku di perpustakaan dengan atau tanpa bantuan orang lain. Pencurian bermacam-macam jenisnya, dari pencurian kecil-kecilan sampai yang besar. Bentuk pencurian yang sering terjadi adalah menggunakan kartu perpustakaan curian.
- Mutilation (perobekan) adalah tindakan perobekan, pemotongan, penghilangan, dari artikel, ilustrasi dari jurnal, majalah, buku, ensiklopedia dan lain-lain tanpa atau dengan menggunakan alat.
- Unauthorized borrowing (peminjaman tidak sah) adalah kegiatan pemustaka yang melanggar ketentuan peminjaman. Tindakan ini meliputi pelanggaran batas waktu pinjam, pelanggaran jumlah bahan pustaka yang dipinjam, membawa pulang bahan pustaka dari perpustakaan tanpa melaporkannya ke petugas atau pustakawan, meskipun dengan maksud untuk mengembalikannya dan membawa pulang bahan-bahan yang belum diproses dari bagian pelayanan teknis. Bentuk lain dari peminjaman tidak sah adalah peredaran buku yang tersembunyi di dalam perpustakaan untuk kepentingan tertentu atau pribadi.
- Vandalism (vandalisme) adalah tindakan perusakan bahan pustaka dengan menulisi, mencorat-coret, memberi tanda khusus, membasahi, membakar dan lain-lain Mengenalkan virus secara sengaja pada program komputer atau menekan disket database juga termasuk perbuatan vandalis.
Faktor Penyebab Kerusakan Bahan Pustaka
Setiap pustakawan harus dapat mencegah terjadinya kerusakan bahan pustaka. Kerusakan itu dapat dicegah jika kita mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebabnya. Menurut Razak (1996: 9), ”bahan pustaka mudah mengalami kerusakan oleh dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal”. Sebagian besar bahan pustaka koleksi perpustakaan merupakan bahan tercetak yang umumnya terbuat dari kertas. Bahan dari kertas ini dapat mengalami kerusakan, baik karena faktor eksternal maupun internal. Faktor eksternal yang dapat merusak bahan pustaka antara lain jamur, serangga, binatang pengerat, zat kimia bahkan manusia dan lain-lain. Sedangkan faktor internal yang marusak bahan pustaka adalah zat asam yang terkandung dalam kertas, dengan adanya zat asam ini kertas dapat rusak dari dalam, yaitu akibat sisa-sisa zat kimia pada saat pembuatan kertas.
Oleh karena itu, agar bahan pustaka dapat bertahan lama sehingga informasi yang berada di dalamnya dapat diakses oleh pemakai secara optimal diperlukan usaha pelestarian. Koleksi perpustakaan merupakan bahan tercetak yang umumnya terbuat dari kertas. Bahan dari kertas ini dapat mengalami kerusakan, baik karena faktor eksternal maupun internal. Oleh karena itu, agar bahan pustaka dapat bertahan lama sehingga informasi yang berada di dalamnya dapat diakses oleh pemakai secara optimal diperlukan usaha pelestarian.
Faktor penyebab kerusakan bahan pustaka. Untuk dapat memberikan perlakuan terhadap bahan pustaka yang tepat, agar terhindar dari kerusakan, perlu memahami faktor-faktor penyebab kerusakan tersebut.
Ada dua faktor penyebab bahan pustaka mudah mengalami kerusakan menurut Razak (1996: 9), yaitu faktor internal dan faktor eksternal tersebut, sebagai berikut:
Faktor internal (dari dalam)
Kerusakan yang terjadi pada bahan buku sendiri, yakni pada kertas, tinta cetak, perekat, dan pengawet perekat yang tidak baik kualitasnya, dan pada benag penjilidan yang tidak serasidengan sampul.
Kerusakan pada bahan perpustakaan non-buku seperti kaset, disket, piringan hitam, CD ROM, dan pustaka renik juga disebabkan oleh kualitas bahannya yang tidak baik atau tidak cocok. Pemrosesan bahan perpustakaan non-buku yang kurang baik menyebabkan mudah tercemari oleh jasad renik sehinggan bahan perpustakaan mudah rusak.
Faktor eksternal (faktor dari luar)
Kerusakan bahan perpustakaan dapat pula disebabkan oleh faktor mekanis atau kimiawi dari lingkungan, dan hayati.
1. Faktor Mekanis
a. Kecerobohan pengguna yang menimbulkan kehausan pada bahan perpustakaan.
b. Cahaya matahari.
c. Medan magnet yang ditimbulkan oleh arus listrik atau logam magnet.
2. Faktor Hayati
a. Kerusakan bahan pustaka yang disebabkan pemanfaatan dan perlakuan terhadap bahan pustaka yang kurang tepat. Manusia, meliputi pustakawan sebagai orang yang memberikan layanan, dan pengguna yang terdiri dari mahasiswa, dosen, karyawan dan pihak luar. Larangan membawa makanan, minuman ke dalam ruang perpustakaan bukan merupakan hal yang tanpa alasan, sebab ceceran sisa makanan atau kandungan minyak, jika menempel pada buku akan mengundang serangga atau tikus. Pengguna perpustakaan kadang melipat halaman bagian yang dianggap penting, akan menyebabkan cepat rusaknya buku tersebut.
b. Vandalisme
Vandalisme merupakan tindakan perusakan bahan pustaka dengan menulisi, mencorat-coret, memberi tanda khusus, membasahi, membakar dan lain-lain. Mengenalkan virus secara sengaja pada program komputer atau menekan disket database juga termasuk perbuatan vandalis.
c. Perabot dan peralatan
Perabot yang berhubungan langsung dengan buku/bahan pustaka adalah rak. Jumlah rak jika kurang sesuai dengan kebutuhan akan mengakibatkan buku bertumpuk pada rak tersebut. Ukuran rak yang tidak sesuai dengan ukuran buku, dan penempatan yang terlalu rapat, dapat menyebabkan bahan cepat rusak. Peralatan yang digunakan untuk memindahkan buku dari ruang ke ruang lain atau dari lantai bawah ke lantai atas pada gedung perpustakaan.
d. Bencana Alam
Bencana alam seperti kebanjiran, gempa bumi, kebakaran dan kerusuhan merupakan faktor yang sangat sulit dielakkan. Bencana alam ini dapat memusnahkan bahan pustaka dalam waktu singkat. Kerusakan yang terjadi karena kebanjiran dan air hujan adalah timbulnya noda oleh jamur dan kotoran yang dibawa oleh air. Noda yang ditimbulkan oleh jamur ini sangat sakit di hilangkan karena jamur berakar di sela-sela serat kertas.
3.Faktor Kimiawi
a. Suhu dan kelembapan udara.
Suhu dan kelembapan udara ini sangat erat hubungannya, karena jika kelembaban udara berubah, maka suhu juga akan berubah. Di musim penghujan suhu udara rendah, kelembaban tinggi, memungkinkan tumbuhnya jamur pada kertas, atau kertas menjadi bergelombang karena naik turunnya suhu udara. Udara yang lembap merupakan salah satu faktor penyebab kerusakan kertas dan bahan pustaka lainya. Peningkatan suhu umumnya mempercepat reaksi kimiawi dan keseimbangan pertumbuhan jenis cendawan tertentu. Suhu yang ideal untuk bahan kertas adalah 20-240 Celcius, dan untuk bahan film 6-120 Celcius. Kelembapan yang dari 65% akan mempercepat kerusakan bahan pustaka yang ada diperpustakaan, terutama didaerah tropis seperti Indonesia. Kelembapan ideal sekitar 40-50% dan untuk bahan film 20-30%.
b. Serangga dan binatang pengerat
Beberapa jenis serangga yang dapat merusak bahan pustaka, seperti kecoa, rayap, kutu buku dan lain-lain. Tikus merupakan binatang pengerat yang suka merusak buku, terutama buku-buku yang tertumpuk, apalagi di tempat gelap.
c. Kuat lemahnya cahaya
Sumber cahaya yang digunakan untuk penerangan ruang perpustakaan ada dua, yaitu cahaya matahari dan cahaya lampu listrik. Kita tahu bahwa cahaya matahari maupun cahaya lampu listrik mengandung sinar ultra violet. Ultra violet inilah yang dapat menyebabkan rusaknya kertas/buku. Perhatikanlah kertas yang langsung kena sinar matahari, warnanya akan cepat berubah dan semakin suram.
d. Reaksi Kimia
Kertas tersusun dari senyawa-senyawa kimia, lambat laun akan terurai. Hal ini dikarenakan proses oksidasi dan Hidrolisa bahan sellulose, yang merupakan salah satu bahan campuran kertas. Proses hidrolisa dipercepat oleh adanya asam kuat seperti: HCL, H2OSO4, HNO3 serta unsur-unsur logam berat seperti Fe, Cu yang merupakan residu yang terkandung dalam kertas sebagai katalisator.
e. Pencemaran Udara
Yang ditimbulkan dari gas-gas SO2, H2S, NO2, pada konsenterasi tinggi akan menghasilkan asam-asam yang merusak bahan kertas, film, dan alat-alat dari logam.