Pengertian Subprime Mortgage
Hambali (2008) mendefinisikan Subprime Mortgage sebagai kredit yang dikucurkan oleh perbankan Amerika terhadap sektor perumahan (Di Indonesia dikenal dengan Kredit Perumahan Rakyat). Kredit ini diklasifikasikan ke dalam dua kelompok, yakni kelompok Prime Mortgage dan Subprime Mortgage. Prime Mortgage diberikan kepada peminjam yang memiliki credit history bagus dan memiliki repayment capacity (kemampuan membayar). Sedangkan Subprime Mortgage diberikan kepada peminjam yang tidak memenuhi kedua persyaratan di atas. Para pakar ekonom meyakini bahwa krisis ekonomi dan keuangan AS berawal dari produk Subprime Mortgage.
“Salah satu cara mengukur kelayakan kredit konsumen dilakukan dengan cara melihat credit score. Sistem pemberian KPR di Amerika sangat bergantung terhadap credit score yang dikeluarkan oleh perusahaan credit scoring seperti yang mengunakan metode FICO. Sebagai informasi, konsumen dapat memiliki FICO score mulai dari 300 - 850 tergantung dari hasil perhitungan yang dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa credit score dengan melihat lima kategori utama seperti dibawah ini:
- Payment history (35%).
- Amounts owed (30%).
- Length of credit history (15%).
- New credit (10%).
- Types of credit used (10%).
Walau berubah secara periodik, pada saat ini rata-rata credit score untuk konsumen di Amerika berkisar 620. Semakin rendah credit score (FICO<620), semakin kurang kelayakan dari konsumen tersebut mendapatkan KPR. Subprime Mortgage borrower diberikan kepada konsumen yang memiliki FICO score < 620.
Selain credit score, Subprime Mortgage loan juga bisa terlihat dari beberapa hal:
- Tingginya rasio Loan-to Value hingga 100%.
- Agunan KPR yang tidak memenuhi fundamental perhitungan value-nya.
- Ketidaklengkapan dokumentasi KPR (low-doc) atau tidak ada verifikasi terhadap pendapatan (stated income), sumber downpayment & sejarah bekerja.
- Tingginya Debt-to-Income (DTI) dan Payment to Income (PTI).
Karakteristik di atas secara langsung menaikkan risiko terhadap penyalur KPR.
Dari satu sisi, meningginya risiko dikompensasikan dengan suku bunga tinggi dan fitur khusus lainnya. Di sisi lain, tingginya suku bunga menyebabkan ketidakmampuan konsumen untuk mendapatkan KPR.” (Kusuma:2009)
Perbankan
Pengertian Bank
Kasmir (2008:11) mengartikan bank sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Kedua pengertian tentang bank di atas menjelaskan hal yang hampir sama, sehingga dapat disimpulkan bahwa bank merupakan lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam berbagai bentuk jasa.
Fungsi Perbankan
Fungsi spesifik bank menurut Susilo et al. (2000:6), dapat sebagai:
- Agent of trust: Kegiatan perbankan berdasarkan kepercayaan, baik dalam hal penghimpunan dana maupun penyaluran dana.
- Agent of development: Penghimpun dan penyaluran dana untuk kelancaran kegiatan perekonomian di sektor riil, seperti memperlancar kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
- Agent of service: Memberikan penawaran jasa-jasa perbankan yang lain kepada masyarakat, seperti jasa pengiriman uang, jasa penitipan barang berharga, jasa pemberian jaminan bank, dan lain-lain.
Peranan Bank
Menurut Triandaru & Budisantoso (2008), ”Bank mempunyai peran yang penting dalam sistem keuangan, yaitu:
- Pengalihan asset (Asset transmutation): Pengalihan dana atau asset dari unit surplus ke unit definit.
- Transaksi (transaction): Pemberian kemudahan transaksi barang dan jasa.
- Likuiditas (liquidity): Pemberian alternatif pengelolaan likuiditas.
- Efisiensi (efficiency): Interaksi unit surplus dan unit definit secara efisien.” (h.11)
Sumber Dana Perbankan
Kasmir (2000) menyatakan, “Yang dimaksud dengan sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya. Adapun sumber-sumber dana bank tersebut adalah sebagai berikut:
a. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
- Setoran modal dari pemegang saham.
- Cadangan-cadangan bank: cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagikan kepada para pemegang saham dengan tujuan untuk mengantisipasi laba tahun yang akan datang.
- Laba bank yang belum dibagi: laba yang memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.
b. Dana yang berasal dari masyarakat luas
- Simpanan giro.
- Simpanan tabungan.
- Simpanan deposito.
c. Dana yang bersumber dari lembaga lainnya
- Kredit likuiditas dari Bank Indonesia: kredit yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditasnya.
- Pinjaman antar bank (call money): pinjaman yang diberikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring.
- Pinjaman dari bank-bank luar negeri: pinjaman yang diperoleh dari pihak luar negeri.
- Surat Berharga Pasar Uang (SBPU): Pihak perbankan menerbitkan SBPU kemudian diperjualbelikan kepada pihak yang berminat.” (h.61)
Kesehatan Bank
Kesehatan bank menurut Triandaru & Budisantoso (2008:51) dapat diartikan sebagai kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku.
Bagi perbankan, hasil akhir penilaian kondisi bank tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang, sedangkan bagi Bank Indonesia digunakan sebagai sarana penetapan dan implementasi strategi pengawasan bank oleh Bank Indonesia. Tingkat kesehatan bank merupakan hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui penilaian faktor permodalan, kualitas asset, manajemen, rentabilitas, likuiditas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar.
Laporan Keuangan
Tujuan Laporan Keuangan
Menurut IAI (2002), tujuan laporan keuangan adalah :
- Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
- Laporan keuangan disusun untuk memenuhi kebutuhan bersama oleh sebagian besar pemakainya, yang secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu.
- Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang dilakukan manajemen/pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Bentuk Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari:
1. Neraca
Kieso, Kimmel dan weygandt (2007:29) menyatakan bahwa neraca melaporkan aktiva, kewajiban, dan ekuitas pemilik pada tanggal tertentu.
Sementara itu, Ismail (2010:15-16) mendefinisikan neraca sebagai laporan yang menunjukan posisi keuangan yang meliputi harta, kewajiban dan ekuitas bank pada tanggal tertentu, yaitu pada tanggal pelaporan.
Komponen neraca terdiri dari:
a. Aktiva
Aktiva merupakan investasi yang diharapkan untuk menghasilkan laba di masa depan melalui aktivitas operasi, menurut Subramanyam dan Wild (2010:23). Dalam menyusun aktiva bank tidak dipisahkan antara aktiva lancar dan aktiva tetap.
Penyusunan aktiva didasarkan pada urutan likuiditas aktiva tersebut, yaitu dimulai dari aktiva yang paling likuid sampai aktiva yang paling tidak likuid.
b. Kewajiban
Ismail (2010) menyatakan, ”kewajiban merupakan utang dan kewajibankewajiban yang menjadi tanggungan bank pada tanggal tertentu. Kewajiban bank tidak dipisahkan antara kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Kewajiban disusun berdasarkan urutan jatuh tempo kewajiban, yaitu dimulai dari kewajiban yang paling segera harus dibayarkan sampai dengan kewajiban yang jatuh temponya paling lama.” (h.16)
c. Ekuitas
Ismail (2010:16) menjelaskan bahwa ekuitas merupakan modal yang dimiliki bank, yang berasal dari modal sendiri, modal yang berasal dari penjualan saham serta selisih harga saham dengan nominal saham, cadangan-cadangan, dan hasil pemupukan laba sejak bank berdiri.
2. Laporan Laba Rugi
Brigham dan Houston (2006:50) mendefinisikan laporan laba rugi sebagai laporan yang mengikhtisarkan pendapatan dan pengeluaran selama satu periode akuntansi, yang biasanya setiap satu kuartal atau satu tahun.
Kasmir (2008) menyatakan, ”Laporan laba rugi merupakan laporan keuangan bank yang menggambarkan hasil usaha bank dalam suatu periode tertentu. Dalam laporan ini tergambar jumlah pendapatan dan sumber-sumber pendapatan serta jumlah biaya dan jenis-jenis biaya yang dikeluarkan.” (h.243)
Gitman (2006) menulis, “The income statement provides a financial summary of the firm’s operating results during a spesified period. Most common are income statements covering a 1 year period ending at a spesified date, ordinarily December 31 of the calender year.” (p.47)
Komponen laba rugi terdiri dari pendapatan dan beban seperti yang dikatakan Ismail (2010:19-20). Laporan laba rugi disusun secara berjenjang yang dipisahkan antara pendapatan dan beban.
a. Pendapatan
Pendapatan merupakan semua pendapatan yang diterima bank, baik pendapatan yang diterima secara tunai maupun pendapatan non-tunai. Pendapatan dipisahkan menjadi pendapatan operasional dan pendapatan non-operasional.
b. Beban
Beban merupakan semua biaya yang dikeluarkan bank pada periode tertentu, baik biaya yang besifat tunai maupun biaya non-tunai. Beban dibagi menjadi beban operasional dan beban non-operasional.
Terdapat dua bentuk dari laporan laba rugi yaitu :
a. Laporan laba rugi bentuk langsung (Single step income statement)
Dimana penyajian unsur-unsur pembentuk laba rugi periodik tidak dipisahkan antara elemen-elemen yang timbul dari kegiatan pokok perusahaan dan kegiatan-kegiatan di luar usaha pokoknya.
b. Laporan laba rugi bertahap (Multiple step income statement)
Dimana adanya penggolongan atau pengelompokkan lebih lanjut terhadap pendapatan dan biaya di dalam laporan laba rugi, dalam kaitannya dengan kegiatan pokok perusahaan.
3. Laporan arus kas
Kieso, Kimmel dan weygandt (2007) menulis, “ Laporan arus kas melaporkan penerimaan kas, pembayaran kas, perubahan bersih pada kas yang dihasilkan oleh aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.” (h.323-324)
Sementara Kasmir (2008:243) menyatakan laporan arus kas merupakan laporan yang menunjukkan semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan bank, baik yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap kas. Laporan arus kas harus disusun berdasarkan konsep kas selama periode pelaporan.
Arus kas di kelompokkan menjadi tiga bagian yaitu :
a. Aktivitas operasi (Operating activities)
Yaitu aktivitas penghasil utama pendapatan perusahaan dimana arus kas tersebut umumnya berasal dari transaksi dan peristiwa lain yang mempengaruhi penetapan laba atau rugi bersih. Selain itu aktivitas ini juga menentukan apakah operasi perusahaan menghasilkan arus kas yang cukup untuk melunasi pinjaman, membayar dividen, dan transaksi yang mempengaruhi penetapan laba atau rugi.
b. Aktivitas investasi (Investing activities)
Yaitu aktivitas yang menggambarkan penerimaan dan pengeluaran kas sehubungan pada sumber daya yang menghasilkan pendapatan dan arus kas masa depan.
c. Aktivitas pendanaan (Financing activities)
Yaitu aktivitas yang berguna untuk memprediksi klaim terhadap arus kas masa depan oleh para pemasok modal dimana dalam aktivitas ini melibatkan perubahan komposisi modal dan pinjaman perusahaan.
Mengenai metode arus kas Kieso, Kimmel dan weygandt (2007) menyatakan, “Perusahaan harus melaporkan arus kas dari aktivitas operasi dengan menggunakan salah satu dari metode di bawah ini:
a. Metode langsung (Direct method)
Dengan metode ini kelompok utama dari penerimaan kas bruto dan pengeluaran kas bruto diungkapkan.
b. Metode tidak langsung (Indirect method)
Dengan metode ini laba atau rugi bersih disesuaikan dengan mengoreksi pengaruh dari transaksi bukan kas, penangguhan (deffered) atau akrual dari penerimaan atau pembayaran kas untuk operasi dimasa lalu dan masa depan, dan unsur penghasilan atau beban yang berkaitan dengan arus kas investasi atau pendanaan.” (h.328-329)
4. Laporan perubahan ekuitas
Fraser dan Ormiston (2007) “the statement of stockholders’ equity reconciles the beginning and the ending balances of all acounts that appear in the stockholders’ equity section of the balance sheet.”(p.6)
Laporan perubahan ekuitas adalah laporan yang menunjukkan perubahan ekuitas perusahaan yang menggambarkan peningkatan atau penurunan aktiva bersih atau kekayaan bank selama periode pelaporan, menurut Ismail (2010:21-22). Perubahan ekuitas bank menggambarkan peningkatan atau penurunan aktiva bersih atau kekayaan selama periode berjalan berdasarkan prinsip pengukuran tertentu yang dianut dan harus diungkapkan dalam laporan keuangan. Laporan perubahan ekuitas juga akan menunjukkan adanya keuntungan dan kerugian yang berasal dari kegiatan bank selama periode berjalan.
5. Catatan atas laporan keuangan
Fraser dan Ormiston (2007) menyatakan, “Following the four financial statements in the section entitled notes to the financial statements. The notes are, in the fact, an integral part of the statements and must be read in order to understand the presentation on the face of each financial statement.” (p.8)
Gitman (2006) menyatakan, ”These notes to financial statement provide detailed information on the accounting policies, procedures, calculations, and transactions underlying entries in the financial statements.” (p.52)
Catatan atas laporan keuangan merupakan informasi terkait dengan semua aktivitas keuangan yang tidak dapat dipisahkan dari laporan keuangan, termasuk di dalamnya laporan komitmen dan kontingensi menurut Ismail (2010:24).
6. Laporan komitmen dan kontingensi
Ismail (2010) menjelaskan, ”Laporan komitmen dan kontingensi merupakan laporan yang terpisah dari neraca dan laporan laba/(rugi) yag mana pada saat yang akan datang akan dapat mempengaruhi neraca dan/atau laporan laba/(rugi) bank.
a. Komitmen
Komitmen adalah ikatan atau kontrak yang berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak oleh pihak-pihak yang melakukan perjanjan dan harus dilaksanakan apabila semua persyaratan yang telah disepakati bersama dipatuhi. Komitmen dibagi menjadi dua yaitu tagihan komitmen dan kewajiban komitmen.
b. Kontingensi
Kontingensi adalah kondisi dengan hasil akhir adanya keuntungan atau kerugian yang baru dapat diketahui setelah terjadinya satu peristiwa atau beberapa peristiwa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Kontingensi dibagi menjadi dua yaitu tagihan kontingensi dan kewajiban kontingensi.” (h.18)
Laporan Keuangan Bank
Definisi akuntansi bank menurut Ismail (2010:14-15) adalah seni pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran atas seluruh transaksi yang terjadi di dalam bank.
Transaksi-transaksi yang dicatat oleh bank meliputi transaksi keuangan maupun transaksi lain yang akan mengakibatkan adanya peristiwa keuangan yang akan terjadi di masa yang akan datang.
Proses akuntansi berakhir pada laporan keuangan. Laporan keuangan bank merupakan bentuk pertanggungjawaban manajemen terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dengan kinerja bank yang dicapai selama periode tertentu. Tujuan laporan keuangan bank adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, perubahan ekuitas, arus kas, dan informasi lainnya yang bermanfaat bagi pengguna laporan keuangan dalam rangka membuat keputusan ekonomi, serta menunjukkan pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
Dengan demikian, laporan keuangan bank menunjukkan kondisi keuangan bank secara keseluruhan sehingga kondisi bank yang sesungguhnya dalam suatu periode dapat diketahui, termasuk kelemahan dan kekuatan yang dimiliki.
Taswan (2008:39) menegaskan bahwa bank komersial, baik bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat diwajibkan memberikan laporan keuangan setiap periode tertentu. Jenis laporan keuangan yang dimaksud adalah:
a. Laporan keuangan bulanan
Laporan keuangan bulanan merupakan laporan keuangan bank secara individu yang merupakan gabungan antara kantor pusat bank dengan seluruh kantor bank.
b. Laporan keuangan triwulanan
Laporan keuangan triwulanan disusun antara lain untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan kinerja atau hasil bank serta informasi keuangan lainnya kepada berbagai pihak yang berkepentingan dengan perkembangan usaha bank. Laporan keuangan triwulanan yang wajib disajikan adalah laporan keuangan untuk posisi akhir Maret, Juni, September dan Desember.
c. Laporan keuangan tahunan
Laporan tahunan bank dimaksudkan untuk memberikan informasi berkala mengenai kondisi bank secara menyeluruh, termasuk perkembangan usaha dan kinerja bank.
Pihak-Pihak yang Berkepentingan
Kasmir (2008:241-242) menjelaskan pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap laporan keuangan adalah:
a. Pemegang saham
Bagi pemegang saham yang sekaligus pemilik bank, kepentingan terhadap laporan keuangan bank adalah untuk melihat kemajuan bank yang dipimpin oleh manajemen dalam suatu periode.
b. Pemerintah
Bagi pemerintah, laporan keuangan baik bagi bank-bank pemerintah maupun bank swasta adalah untuk mengetahui kemajuan bank yang bersangkutan. Pemerintah juga berkepentingan terhadap kepatuhan bank dalam melaksanakan kebijakan moneter yang ditetapkan.
c. Manajemen
Laporan keuangan bagi pihak manajemen adalah untuk menilai kinerja manajemen bank dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan. Kemudian juga untuk menilai kinerja manajemen dalam mengelola sumber daya yang dimilikinya.
d. Karyawan
Bagi karyawan, dengan adanya laporan keuangan juga untuk mengetahui kondisi keuangan bank yang sebenarnya. Dengan mengetahui ini, mereka juga paham tentang kinerja mereka, sehingga mereka juga merasa perlu mengharapkan peningkatan kesejahteraan apabila bank mengalami keuntungan dan sebaliknya perlu melakukan perbaikan jika bank mengalami kerugian.
e. Masyarakat luas
Bagi masyarakat luas, laporan keuangan bank merupakan suatu jaminan terhadap uang yang disimpan di bank. Jaminan ini diperoleh dari laporan keuangan yang ada dengan melihat angka-angka yang ada di laporan keuangan.
f. Perpajakan
Informasi-informasi laporan keuangan dibutuhkan untuk mengetahui kemajuan bank yang bersangkutan sehingga dapat menentukan besarnya pajak yang harus ditanggung bank tersebut untuk menentukan tingkat kepatuhan bank terhadap peraturan yang berlaku.
Analisis Laporan Keuangan
Pengertian Analisis Laporan Keuangan
Kieso, Kimmel dan weygandt (2008) mengatakan, “Menganalisis laporan keuangan berarti mengevaluasi tiga karakteristik dari perusahaan: likuiditasnya, profitabilitasnya, dan solvabilitasnya.” (h.387)
Subramanyam dan Wild (2010) menyatakan, ”Analisis laporan keuangan (financial statement analysis) adalah aplikasi dari alat dan teknik analisis untuk laporan keuangan bertujuan umum dan data-data yang berkaitan untuk menghasilkan estimasi dan kesimpulan yang bermanfaat dengan analisis bisnis.” (h.4) Brigham dan Houston (2006) mengatakan, “Analisa laporan keuangan akan melibatkan (1) membandingkan kinerja perusahaan dengan kinerja dari perusahaan-perusahaan lain dalam industri yang sama dan (2) mengevaluasi tren posisi keuangan perusahaan dari waktu ke waktu.” (h.94)
Metode dan Teknik Analisis Laporan Keuangan
Untuk memperoleh pengetahuan yang mendalam mengenai informasi dalam laporan keuangan, maka dalam suatu analisis laporan keuangan harus menggunakan suatu metode dan teknik agar dicapainya tujuan yang diharapkan. Secara umum, menurut Prastowo dan Juliati (2008:59), metode analisis dalam laporan keuangan dapat diklasifikasikan menjadi dua, yakni:
- Metode analisis horizontal (dinamis): metode analisis yang dilakukan dengan membandingkan laporan keuangan untuk beberapa tahun (periode), sehingga dapat diketahui perkembangan dan kecenderungannya. Disebut metode analisis horizontal karena analisis ini membandingkan pos yang sama untuk periode yang berbeda. Disebut metode analisis yang dinamis karena metode ini bergerak dari tahun ke tahun (periode). Teknik-teknik analisis yang termasuk pada klasifikasi metode ini antara lain teknis analisis perbandingan, analisis trend (index), analisis sumber dan penggunaan dana, serta analisis perubahan laba kotor.
- Metode analisis vertikal (statis): metode analisis yang dilakukan dengan cara menganalisis laporan keuangan pada tahun (periode) tertentu, yaitu dengan membandingkan antara pos yang satu dan pos lainnya pada laporan keuangan yang sama untuk tahun (periode) yang sama. Oleh karena membandingkan antara pos yang satu dengan pos lainnya pada laporan keuangan yang sama, maka disebut metode vertikal.
Disebut metode statis karena metode ini hanya membandingkan pos-pos laporan keuangan pada tahun (periode) yang sama. Teknik-teknik analisis yang termasuk pada klasifikasi metode ini antara lain teknik analisis persentase per komponen (commonsize), analisis rasio, dan analisis impas.
Teknik analisis terhadap laporan keuangan yang biasa digunakan dalam analisis laporan keuangan menurut Munawir (2010:36) adalah sebagai berikut:
- Analisis perbandingan laporan keuangan, adalah metode dan teknik analisa dengan cara memperbandingkan laporan keuangan untuk dua periode atau lebih, dengan menunjukan :
- Data absolut atau jumlah dalam rupiah.
- Kenaikan atau penurunan dalam jumlah rupiah.
- Kenaikan atau penurunan dalam persentase.
- Perbandingan yang dinyatakan dengan rasio.
- Persentase dari total.
Dengan analisis menggunakan metode ini akan dapat diketahui perubahanperubahan yang terjadi, dan perubahan mana yang memerlukan penelitian lebih lanjut.
- Trend atau tendensi posisi dan kemajuan keuangan perusahaan yang dinyatakan dalam persentase (trend percentage analysis), adalah suatu metode atau teknik analisis untuk mengetahui tendensi daripada keadaan keuangannya, apakah menunjukkan tendensi tetap, naik atau bahkan turun.
- Laporan dengan persentase per komponen atau common size statement, adalah suatu metode analisa untuk mengetahui persentase investasi pada masing-masing aktiva terhadap total aktivanya, juga untuk mengetahui struktur permodalannya dan komposisi perongkosan yang terjadi dihubungkan dengan jumlah penjualannya.
- Analisis sumber dan penggunaan modal kerja, adalah suatu analisa untuk mengetahui sumber-sumber serta penggunaan modal kerja atau sebab-sebab berubahnya modal kerja dalam periode tertentu.
- Analisis sumber dan penggunaan kas (cash flow statement analysis), adalah suatu analisa untuk mengetahui sebab-sebab berubahnya jumlah uang kas atau untuk mengetahui sumber-sumber serta penggunaan uang kas selama periode tertentu.
- Analisis rasio, adalah suatu metode analisis untuk mengetahui hubungan dari pos-pos tertentu dalam neraca atau laporan laba rugi secara individu atau kombinasi dari kedua laporan tersebut.
- Analisis perubahan laba kotor (gross profit analysis), adalah suatu analisis untuk mengetahui sebab-sebab perubahan laba kotor suatu perusahaan dari periode ke periode yang lain atau perubahan laba kotor suatu periode dengan laba yang dibudgetkan untuk periode tersebut.
- Analisis Break-Even, adalah suatu analisis untuk menentukan tingkat penjualan yang harus dicapai oleh suatu perusahaan agar perusahaan tersebut tidak menderita kerugian, tetapi juga belum memperoleh keuntungan. Dengan analisis break-even ini juga akan diketahui berbagai tingkat keuntungan atau kerugian untuk berbagai tingkat penjualan.
Ada tiga tipe pembandingan hasil analisis rasio keuangan menurut Dewi Astuti (2004) dalam Aulia (2007:29), yakni :
1. Analisis cross-sectional
Membandingkan hasil analisis rasio keuangan suatu perusahaan dengan nilai analisis keuangan perusahaan sejenis dalam industri yang sama dalam waktu yang sama.
2. Analisis time-series
Mengevaluasi kinerja perusahaan dengan cara membandingkan hasil analisis rasio keuangan pada periode yang satu dengan hasil analisis rasio keuangan pada periode yang lain dalam perusahaan yang sama.
3. Analisis gabungan
Gabungan antara analisis cross-sectional dan analisis time-series.
Dengan mengetahui metode dan teknik dalam menganalisis laporan keuangan, maka pemakai laporan keuangan dapat lebih memahami informasi yang terkandung di dalamnya sehingga dapat membuat suatu keputusan ekonomi yang yang tepat berdasarkan hal tersebut.