Faktor-Faktor Perusahaan Yang Mempengaruhi Kinerja Ekspor
Perdagangan luar negeri pada era globalisasi sekarang ini merupakan suatu keharusan yang tidak dapat dihindari oleh suatu negara, karena tanpa itu suatu negara tidak akan mampu untuk dapat bertahan. Perdagangan luar negeri merupakan suatu sarana dan stimulator penting bagi pertumbuhan ekonomi, yaitu: memperbesar kemampuan konsumsi suatu negara, meningkatkan output dunia dan memberikan jalan bagi pasaran produk-produk seluruh dunia, yang tanpa melalui perdagangan tidak akan mungkin dapat bagi negara-negara miskin untuk berkembang.
Peranan perdagangan luar negeri dalam proses pembangunan ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung adalah dapat meningkatkan pendapatan, membuka kesempatan kerja, meningkatkan penghasilan devisa, mentransfer modal dan teknologi dari luar negeri, dan dapat mengembangkan industri baru didalam negeri atau usaha industrialisasi (Muchtar et al,1992). Disamping itu, perdagangan luar negeri juga menyebabkan terjadinya perubahan dari beberapa variabel dalam sektor ekonomi yang akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi negara tersebut (Masrizal, 1993).
Salah satu bentuk perdagangan luar negeri tersebut adalah ekspor, dimana ekspor memainkan peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi, terutama bagi negara-negara berkembang. Industri ekspor merupakan sektor yang menjadi landasan bagi perkembangan produktifitas, kemudian produktifitas ini berangsur-angsur menjalar keseluruh sektor ekonomi.
Perkembangan ekspor ini menjadi bagian utama dari substansi 2 perspektif ekonomi yakni, perspektif ekonomi makro, dimana kegiatan ekspor memungkinkan ekonomi nasional menjadi lebih baik untuk memperbesar cadangan valuta asing, menyediakan lapangan kerja, menciptakan backward dan forward linkages, dan akhirnya mencapai sebuah standar hidup yang lebih tinggi (Czinkota, Rivoli, Ronkainen,1992). Sedangkan dari perspektif mikro, kegiatan ekspor dapat memberikan sebuah competitive advantage bagi perusahaan individual, meningkatkan posisi financial perusahaan, meningkatkan kegunaan kapasitas, dan menaikkan standar teknologi (Terpstra dan Sarathy,1994).
Dalam melakukan kegiatan ekspor ini, suatu perusahaan dapat melakukan transfer barang dan jasa melewati batas-batas negara dimanapun yang merupakan tujuan dari ekspor perusahaan tersebut. Kegiatan ekspor juga mempertimbangkan persoalan pasar luar negeri, terutama diantaranya perusahaan kecil dan menengah, yang akan mengurangi resiko bisnis, dimana komitmen terhadap sumber daya yang sedikit dan tingginya fleksibilitas aksi yang ditawarkan (Young et al, dalam Leonidou, 1996).
Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis permasalahan yang dihadapi perusahaan ekspor di Sumatera Barat selama ini dalam mendorong perdagangan ekspornya. Dalam hal ini, penulis melakukan penelitian yang menganalisa tentang faktor-faktor perusahaan yang mempengaruhi kinerja ekspor Di Sumatera Barat.
Konsep Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah kegiatan perdagangan barang-barang dan jasa, yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Perdagangan luar negeri timbul karena pada hakekatnya tidak ada satupun negara didunia ini yang dapat menghasilkan semua barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduknya (Deliarnov,1995).
Teori Keunggulan Absolut (Keunggulan Mutlak) dari Adam Smith mengemukakan bahwa setiap negara akan melakukan spesialisasi terhadap dan ekspor suatu jenis barang tertentu, dimana negara tersebut memiliki keunggulan absolute (absolute advantage), dimana tidak memproduksinya lebih efisien dibandingkan negara lain. Teori ini menekankan efisiensi dalam penggunaan inputnya, misalnya tenaga kerja, didalam proses produksi sangat menentukan keunggulan atau tingkat daya saingnya. Tingkat daya saing ini diukur berdasarkan nilai tenaga kerja yang sifatnya homogen (Boediono,1994).
Menurut Teori Keunggulan Komparatif dari Mill (dalam Boediono, 1994) beranggapan bahwa suatu negara akan mengkhususkan diri pada ekspor barang tertentu bila negara tersebut memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) terbesar, dan akan mengkhususkan diri pada impor barang bila negara tersebut memiliki kerugian komparatif (comparative disadvantage). Teori ini pada dasarnya menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Makin banyak yang dicurahkan untuk memproduksi suatu barang, makin mahal barang tersebut (Nopirin, 1991).
Sedangkan teori modern tentang perdagangan internasional menurut Hecksher dan Ohlin adalah faktor proporsi menyatakan bahwa perbedaan dalam opportunity cost suatu negara dengan negara lain karena adanya perbedaan faktor produksi yang dimilikinya (Boediono.1994). Teori ini menyatakan bahwa suatu negara akan mengekspor barang-barang yang lebih intensif dalam faktor-faktor yang berlebih. Oleh karena itu, teori ini menekankan peranan yang saling berkaitan antara bagian-bagian dimana faktor-faktor yang berbeda dalam produksi dapat diperoleh diberbagai negara dan proporsi-proporsi dimana mereka dipergunakan dalam memproduksi berbagai macam-macam barang (Hadis,1996).
Kemudian teori Hecksher-Ohlin ini disempurnakan oleh Samuelson yang banyak mempopulerkan dan mengembangkan teori ini. Sehingga lebih dikenal dengan teori perdagangan modern Hecksher-Ohlin-Samuelson (H-O-S). Teori ini menyatakan bahwa suatu negara akan mengekspor barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif berlimpah secara intensif, dan mengimpor barang yang menggunakan faktor produksi secara intensif dimana barang tersebut relatif langka. Berdasarkan teori ini suatu negara akan mendapatkan manfaat dari perdagangan internasional yaitu meningkatnya kesejahteraan (welfare) penduduknya (Bachtiar,1990).
Sedangkan Porter (dalam Simamora, 2000) mengemukakan tesis bakunya yang dikenal dengan “Berlian Porter” bahwa terdapat empat atribut dari sebuah negara yang membentuk lingkungan dimana didalamnya perusahan-perusahaan lokal bersaing. Dia menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan besar kemungkinan untuk berjaya dalam industri atau segmen dimana berliannya paling menguntungkan. Keempat atribut tersebut saling mengukuhkan satu sama lain. Disamping itu, Porter dalam Simamora (2000), juga menunjuk ada dua variabel tambahan yang mempengaruhi berlian nasional yaitu perubahan dan pemerintah. Keempat atribut tersebut dapat mempromosikan atau menyumbat penciptaan keunggulan kompetitif (competitive advantage).
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Ekspor
a. Faktor Eksternal
1. Kebijaksanaan Pemerintah
Perkembangan ekspor dipengaruhi strategi yang dipilih oleh negara berkembang dalam melaksanakan industrialisasi. Industri tidak dapat dikatakan menghambat perkembangan ekspor, tetapi strategi yang dipilih mempengaruhi pertumbuhan ekspor yang berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi (Karimi, 1987). Bagi negara yang berorientasikan ekspor, ia akan mengekspor berdasarkan prinsip “comparative advantage” (keunggulan komperatif), yaitu mengatakan suatu negara akan cenderung untuk memproduksi lebih banyak barang-barang yang proses produksinya relatif lebih efisien dan mengekspornya pada gilirannya menukarkannya dengan barang-barang lain yang memiliki keunggulan relatif lebih sedikit (Lindert,1993).
Rintuh (1995) menjelaskan intervensi pemerintah dalam perekonomian dilakukan untuk meningkatkan pengeluaran pemerintah. Peranan pemerintah dalam meningkatkan ekspornya hendaknya mendapat respon dari pihak perusahaan. Keadaan ini dapat menggairahkan mereka untuk melakukan peningkatan usahanya untuk memasuki pasar internasional. Hal ini terlihat semenjak Indonesia merubah kebijakan perdagangan luar negerinya dari substitusi impor ke tahap promosi ekspor dengan menerbitkan sejumlah paket deregulasi.
Peran pemerintah dalam promosi ekspor merupakan modal awal untuk perusahaan memperkenalkan produknya untuk memasuki pasar internasional, sehingga kebijaksanaan ini bisa mendorong perusahaaan untuk meningkatkan kinerja ekspornya menjadi lebih baik. Disamping itu, kebijakan melalui proteksi terhadap industri baru lebih dominan, dimana pemerintah memaksa industri baru untuk menggunakan target ekspor untuk melakukan produksi dengan cepat pada tingkat harga dunia.
2. Sosial Budaya
Lingkungan sosial budaya perlu mendapat perhatian yang baik dari perusahaan. Karena setiap negara memiliki kultur sosial budaya yang berbeda satu sama lainnya. Perbedaan ini hendaknya bisa dijadikan suatu peluang yang baik bagi perusahaan dalam menjual produknya. Dengan memahami kultur, nilai dan sikap, bahasa, kebiasaan dan tata krama negara tujuan dengan baik setidaknya memberikan nilai tambah bagi perusahaan dalam memperlancar produknya memasuki pasar negara tersebut (Simamora,2000).
Dengan memahami sosial budaya negara yang menjadi tujuan ekspornya, pihak manajemen dapat mempermudah terjalinnya kerjasama dalam perdagangan kedua belah pihak. Hal yang paling mendasar yang perlu diperhatikan dalam memasuki pasar internasional ini adalah kemampuan bahasa yang dimiliki oleh manajer ( Schlegelmich, 1988) dimana memiliki kontribusi terhadap kinerja ekspor perusahaan, sehingga memudahkan terjalinnya komunikasi yang lancar. Sebab dengan menguasai bahasa dengan baik berarti mempelajari kultur dari mana bahasa itu berasal (Simamora, 2000).
3. Politik
Ditinjau dari segi perspektif ekonomi industri, faktor politik dapat menjadi penghalang dalam melakukan ekspor kesuatu negara. Begitu juga dengan undang-undang yang berlaku pada suatu negara dapat menjadi penghalang perdagangan internasional. Misalnya kebijakan tariff yang diterapkan oleh suatu negara akan meningkatkan harga jual suatu produk, sehingga sulit bersaing dengan produk lainnya (Baldauf etal,.2000). Untuk itu, perusahaan perlu hati-hati dalam memasuki pasar dalam suatu negara. Sebab, setiap negara memiliki kontrol terhadap perdagangan asing yang masuk kenegaranya.
4. Faktor Internal
Karakteristik perusahaan lebih mudah dikontrol oleh pihak manajemen perusahaan dibandingkan dengan faktor lingkungan. Karakteristik perusahaan akan menentukan keunggulan komparatif perusahaan. Karakteristik perusahaan terdiri dari ukuran perusahaan, pengalaman ekspor, kemampuan dalam perdagangan internasional, hal ini akan mempengaruhi kinerja ekspor perusahaan tersebut. Hasil studi menunjukan bahwa kinerja ekspor yang tinggi sangat dipengaruhi oleh karakteristik perusahaan (Baldauf et al. 2000).
5. Ukuran Perusahaan
Ukuran perusahaan mempengaruhi alokasi sumber, kapasitas produksi dan skala ekonomi, kesemuanya ini mempunyai hubungan positif dengan kinerja ekspor. Hal ini juga dapat dikatakan bahwa semakin besar ukuran perusahaan maka semakin tinggi kinerja ekspornya. Ukuran suatu perusahaan dapat dilihat dari jumlah tenaga kerjanya, siklus produk maupun total penjualan ekspornya. Menurut Schlegelmilch (1988) mengemukakan bahwa perusahaan yang memiliki tenaga kerja kurang dari 300 orang kurang berminat dalam melakukan kebijakan ekspor.
6. Pengalaman Ekspor
Disamping ukuran perusahaan, kinerja ekspor juga ditentukan oleh pengalaman perusahaan dalam kegiatan ekspor, dimana semakin berpengalaman suatu perusahaan dalam kegiatan ekspor maka kinerjanya juga semakin tinggi. Kotabe dan Cankota (Ross and Michael, 1999) menyatakan bahwa untuk meningkatkan pengalaman eksportir, tingkat keahlian mereka saja tidak mencukupi, makanya perlu dipertimbangkan lagi secara jernih keahlian khusus yang memerlukan survey bagi eksportir. Keahlian yang lebih penting adalah keahlian logistik dan manajemen umum pemasaran dan keuangan. Hal ini memungkinkan suatu perusahaan yang telah melakukan ekspor dalam jangka waktu yang lama dapat terus bertahan dalam pasar ekspor.
7. Motif Proaktif
Motif dari pihak manajemen sangat mempengaruhi kinerja ekspor suatu perusahaan. Motif manajemen ini terdiri dari dua bagian, yaitu motif proaktif dan motif reaktif. Motif proaktif adalah rangsangan keterlibatan dalam aktivitas perdagangan internasional, hal ini disebabkan oleh besarnya permintaan terhadap produk ekspor di negara - negara industri. Biasanya produk yang diekspor merupakan komoditi primer.
8. Motif Proaktif
Sedangkan motif reaktif adalah usaha perusahaan dalam merespon perubahan lingkungan, misalnya laba, kekhasan produk, pajak dan biaya produksi (Baldauf, et al, 2000). Motif ini lebih dilandasi oleh kelebihan produksi perusahaan dimana melakukan perdagangan ekspor disebabkan oleh telah terpenuhinya pasar domestik. Menurut Pavord dan Bogard (Schlegelmilch,et al, 1988) menyimpulkan bahwa motif dasar untuk mengekspor adalah telah dipenuhinya pasar domestik dan menghasilkan perhatian manajer senior mengenai penurunan penjualan domestik. Sedangkan Simpson (Schlegelmilch,et al, 1988) menemukan bahwa tindakan melakukan ekspor merupakan sebagai alat untuk meningkatkan keuntungan ketika terjadinya permintaan domestik mengalami penurunan.
9. Strategi Efisiensi Biaya
Menurut Porter (1994) mengemukakan ada tiga pilihan strategi generik yang sering digunakan oleh suatu bisnis, yakni : differensial, cost leadership dan fokus. Strategi menekan biaya produksi (cost leadership) mengharuskan perusahaan untuk menekan biaya serendah mungkin dengan cara meningkatkan efisiensi operasi atau kualitas produk. Keunggulan biaya merupakan satu dari dua jenis keunggulan bersaing yang dimiliki oleh perusahaan. Perusahaan yang berorientasi ekspor dapat mencapai dan mempertahankan keseluruhan keunggulan biaya maka perusahaan akan memiliki kinerja diatas rata-rata dalam industrinya dengan asumsi dapat menguasai harga rata-rata industri (Porter,1994).
Menurut Porter (1994) agar suatu perusahaan lebih unggul dari para pesaingnya, maka perusahaan terus harus mampu memproduksi barang atau jasa sejenis dengan yang diproduksi oleh pesaingnya dengan harga lebih murah. Agar perusahaaan mampu menghasilkan barang atau jasa dengan biaya yang seminimum mungkin, maka haruslah perusahaan tersebut bekerja dengan optimal.