Pengertian Valas Menurut Para Ahli
Pengertian valuta asing (valas) atau foreigen exchange (forex) menurut Hamdy Hady(2006, p61) dapat diartikan sebagai mata uang asing dan alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk melakukan atau membiayai transaksi ekonomi keuangan internasional dan yang mempunyai catatan kurs resmi pada bank sentral.
Berdasarkan pendapat Heli Charisma Berlianta (2005, p1) valuta asing atau yang disingkat dengan kata valas secara bebas dapat diartikan sebagai mata uang yang dikeluarkan dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain.
Dari pengertian tentang valas di atas terdapat suatu hal yang relatif yaitu kata di negara lain. Jadi suatu mata uang dikatakan sebagai valuta asing tergantung dari siapa yang melihat. untuk penduduk di negara yang bukan negara asal mata uang akan menyebut valuta asing atau valas dan sebaliknya penduduk di negara asal mata uang tidak akan menyebutnya demikian. Sebagai contoh bagi orang Indonesia mata uang US dollar adalah valuta asing, sedangkan bagi orang Amerika mata uang US dollar tentunya bukan valuta asing.
Perdagangan barang dan jasa, aliran modal dan dana antar negara akan menimbulkan pertukaran mata uang antar negara yang pada akhirnya akan menimbulkan perukaran mata uang antar negara yang pada akhirnya akan timbul permintaan dan penawaran terhadap suatu mata uang tertentu. Sebagai contoh, importir dari Indonesia membeli mobil dari Jepang dengan perjanjian bahwa pembayaran dilakukan dengan mata uang US dollar. Berdasarkan perjanjian yang telah dilakukan tersebut maka pihak importir dari Indonesia membutuhkan US dollar untuk membayar mobil yang dia impor, di sini timbul permintaan akan mata uang US dollar. sebaliknya setelah pihak Jepang menerima pembayaran US dollar dari importir Indonesia tersebut dia menukarkan US dollar tersebut kedalam mata uang Yen (mata uang Jepang) untuk keperluan membayar upah pegawai dan material yang dia gunakan untuk membuat mobil, dari sini timbul penawaran akan mata uang US dollar. Dalam praktek sehari–hari pertukaran valuta ini dilakukan dalam bentuk transaksi jual–beli valuta atau transaksi valuta asing.
Mata uang yang sering digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung dalam transaksi ekonomi dan keuangan internasional disebut sebagai hard currency, yaitu mata uang yang nilainya relatif stabil dan kadang–kadang mengalami apresiasi atau kenaikan nilai dibandingkan dengan mata uang lainnya. Mata uang hard currency ini pada umumnya berasal dari negara–negara industri maju seperti Dollar Amerika Serikat (USD), Yen – Jepang (JPY), Euro (EUR) , Poundsterling Inggris (GBP), Dollar Australia (AUD), Franc – Swiss (CHF) dan lain–lain.
Soft currency adalah mata uang lemah yang jarang digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung karena nilainya relatif tidak stabil dan sering mengalami depresiasi atau penurunan nilai dibandingkan dengan mata uang lainnya. Soft currency ini pada umumnya berasal dari negara–negara sedang berkembang seperti Rupiah – Indonesia, Peso – Filipina, Bath – Thailand, Rupee – India, dan lain–lain.
Total valas yang dimiliki oleh pemerintah dan swasta dari satu negara yang pada umumnya disebut juga sebagai cadangan devisa negara tersebut yang dapat diketahui dari posisi Balanced of Payment (BOP) atau negara pembayaran internasionalnya.
Makin banyak valas yang dimiliki pemerintah atau penduduk suatu negara maka berarti makin besar kemampuan negara tersebut melakukan transaksi ekonomi dan keuangan internasional. Cadangan devisa suatu negara biasanya dikelompokan atas dua kelompok, yaitu :
1. Cadanga devisa resmi atau Official forex reserve, yaitu cadangan milik negara yang dikelola, dikuasai , diurus dan ditata usahakan oleh bank sentral seperti Bank Indonesia.
2. Cadangan devisa nasional atau Country forex reserve, Yaitu seluruh devisa yang dimiliki oleh perorangan, badan atau lembaga, terutama perbankan yang secara moneter merupakan kekayaan nasional (termasuk bank umum nasional).
Teori yang Berkaitan dengan Nilai Tukar Valuta Asing
Beberapa teori yang berkaitan dengan nilai tukar valuta asing:
1. Balance of Payment Approach.
Pendekatan ini mendasarkan diri pada pendapatan bahwa nilai tukar valuta ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan terhadap valuta tersebut. Adapun alat yang digunakan untuk mengukur kekuatan penawaran dan permintaan adalah Balance of Payment. Dengan menggunakan Balance of Payment kita dapat melihat aliran dana masuk dan keluar suatu negara. Dalam menggunakan pendekatan ini kita harus berhati–hati melihat data yang ada pada Balance Of Payment karena tidak jarang data yang tersaji disana memberikan gambaran yang bias terhadap pergerakan mata uang itu sendiri.
2. Teori Purchasing Power Parity
Teori ini agak berbeda dengan pendekatan sebelumnya. Teori ini berusaha untuk menghubungkan nilai tukar dengan daya beli valuta tersebut terhadap barang dan jasa. Pendekatan ini menggunakan apa yang disebut Law of One Price sebagai dasar. Dalam Law of One Price disebutkan bahwa dengan asumsi tertentu, dua barang yang identik (sama dalam segala hal) harusnya mempunyai harga yang sama.
Ada dua versi teori ini yaitu versi absolute dan versi relative:
1. Versi absolute ini menyatakan bahwa nilai tukar adalah perbandingan harga barang di dua negara. Ukuran yang digunakan adalah rata–rata tertimbang dari harga seluruh barang yang ada di negara tersebut.
Versi absolute ini banyak mendapat kritikan karena beberapa hal antara lain:
a) Sulit sekali menemukan produk di dua negara yang benar–benar identik.
b) Versi ini tidak memperhatikan hal–hal lain seperti selera, tingkat pendapatan, merek barang dll. Sebagai contoh makanan kaviar mungkin disukai oleh orang Rusia dan harganya relative lebih murah disana dan akan relative lebih mahal di Indonesia karena sedikit orang yang makan makanan itu. Contoh lain orang lebih suka membeli Toyota Kijang daripada mobil serupa yang bermerek lain.
c) Versi ini tidak memperhitungkan biaya transport dan pembatasan perdagangan yang ada sampai sekarang.
2. Versi relatif mengatakan bahwa pergerakan nilai tukar valuta dua negara adalah sama dengan selisih kenaikan harga barang di kedua negara tersebut pada periode tertentu. Versi ini masih mendapat beberapa kritikan yaitu:
a) Belum memperhitungkan pembatasan perdagangan yang ditetapkan pada dua negara tersebut.
b) Perbedaan dalam pembobotan indeks harga
c) Kesulitan dalam menentukan periode perhitunggan sehingga mengalami kesulitan dalam perbandingan tingkat kenaikan harga.
d) Kenyataan bahwa pada jangka pendek pergerakan valuta lebih dipengaruhi oleh kondisi pasar keuangan dari pada pasar komoditi.
3. Fisher Effect yang dperkenalkan oleh Irving Fisher. Fisher Effect menyatakan bahwa tingkat suku bunga nominal di suatu negara akan sama dengan tingkat suku bunga rill ditambah dengan tingkat inflasi di negara itu. Dari pernyataan tersebut dapat digambarkan dalam persamaan matematika sederhana seperti dibawah ini.
Suku Bunga Nominal = Suku Bunga Rill + Tingkat Inflasi
Menurut Fisher Effect, tingkat suku bunga nominal di dua negara dapat berbeda karena tingkat inflasi mereka berbeda.
4. Internasional Fisher Effect, pendapat ini didasari oleh Fisher Effect yang telah dijelaskan diatas. Pendapat ini menyatakan bahwa pergerakan nilai mata uang suatu negara dibanding negara lain (pergerakan kurs) disebabkan oleh perbedaan suku bunga nominal yang ada dikeluarga negara tersebut.
Misalkan suku bunga Amerika (USA) adalah 2% dan suku bunga Indonesia adalah 16% maka menurut Internasional Fisher Effect mata uang Indonesia dalam hal ini rupiah akan terdepresiasi (turun nilainya) sekitar 16% - 2% = 14% dibanding mata uang Amerika (USD).
Implikasi dari Internasional Fisher Effect adalah bahwa orang tidak biasa menikmati dana mereka ke negara yang mempunyai suku bunga nominal tinggi karena nilai mata uang negara yang suku bunganya tinggi tersebut akan terdepresiasi (turun nilainya) sebesar selisih bunga nominal dengan negara yang mempunyai suku bunga nominal lebih rendah.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kurs Valuta Asing
Aliran valas yang besar dan cepat untuk memenuhi tuntutan perdagangan, investasi dan spekulasi dari suatu tempat yang surplus ke tempat yang defisit dapat terjadi karena adanya beberapa faktor atau kondisi yang berbeda sehingga berpengaruh dan menimbulkan perbedaan kurs valas atau forex rate di masing–masing tempat.
Beberapa faktor atau kondisi yang berbeda dan mempengaruhi kurs valas di masing- masing tempat tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Supply dan demand foreign currency
Valas atau forex sebagai benda ekonomi mempunyai permintaan dan penawaran pada bursa valas atau forex market. Sumber–sumber penawaran atau supply valas tersebut terdiri atas: Ekspor barang dan jasa yang menghasilkan valas atau forex; Impor modal atau capital import dan transfer valas lainnya dari luar negeri ke dalam negeri.
Gambar Pengaruh Permintaan dan Penawaran Terhadap Kurs Valas
Sumber : Hamdy Hady, Manajemen Keuangan Internasional, 2006.
Keterangan:
Qusd = kuantitas USD
Sfc = Supply Foreign Currency
Dfc = Demand Foreign Currency Xbj = Ekspor Barang dan Jasa Mbj = Impor Barang dan Jasa Cm = Capital Import
Cx = Capital Export
Sumber–sumber permintaan atau demand valas tersebut terdiri atas:
a. Impor barang dan jasa yang menggunakan valas atau forex
b. Ekspor modal atau capital export dan transfer valas lainnya dari dalam negeri ke luar negeri.
Dari gambar dapat diketahui bahwa :
a. Bila ekspor barang atau jasa (Xbj) dan capital import (Cm) naik, penawaran atau supply valas (sfc) atau forex akan bertambah. Bila permintaan atau demand valas (Dfc) tetap tidak berubah maka akan terjadi perubahan atau penurunan kurs valas. Dalam hal ini valas atau forex akan depresiasi, sedangkan rupiah atau domestic currency akan apresiasi (Rp8.400,00/USD) atau pada titik potong E1.
b. Bila impor barang atau jasa (Mbj) dan capital export (Cx) naik, maka permintaan atau demand valas (dfc) atau forex akan bertambah. Bila penawaran atau supply valas (sfc) tetap tidak berubah maka akan terjadi perubahan atau kenaikan kurs valas. Dalam hal ini valas atau forex akan apresiasi, sedangkan rupiah atau domestic currency akan depresiasi (Rp8.600,00/USD) atau pada titik potong E2.
2. Posisi Balance Of Payment (BOP)
Balance Of Payment atau neraca pembayaran internasional BOP adalah suatu cacatan yang disusun secara sistematis tentang semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan, keuangan, dan moneter antara penduduk suatu negara dan penduduk luar negeri untuk suatu periode tertentu, biasanya satu tahun. Catatan transaksi ekonomi internasional yang terdiri atas ekspor dan impor barang, jasa, dan modal pada suatu periode tertentu akan menghasilkan suatu posisi saldo positif (surplus) atau negative (defisit) atau ekuilibrium.
Dari struktur BOP di bawah akan dapat diketahui, apakah posisi monetary account akan menunjukkan BOP surplus atau defisit atau ekuilibrium.
Dalam hal ini, perlu diketahui hal berikut.
a. Apabila saldo monetary account memberikan tanda + (positif), berarti BOP dalam posisi surplus.
b. Apabila saldo monetary account memberikan tanda - (negatif), berarti BOP dalam posisi defisit.
Bagi kalangan dunia bisnis, biasanya bagian yang diperhatikan yaitu posisi saldo Balance Of Trade (BOT), terutama sekali posisi saldo current account (neraca transaksi berjalan) dan saldo capital account (neraca modal).
3. Tingkat Inflasi
Pada keadaan semula kurs valas atau forex JPY/USD adalah sebesar JPY 100 per USD. Diasumsikan inflasi di USA meningkat cukup tinggi (misalnya mencapai 5%), sedangkan inflasi di Jepang relatif stabil (hanya 1%) dan barang–barang yang dijual di Jepang dan USA relatif sama dan dapat saling saling mengsubstitusi.
Dalam keadaan demikian tentu harga barang–barang di USA akan lebih mahal sehingga impor USA dari Jepang akan meningkat. Import USA yang meningkat ini akan mengakibatkan permintaan terhadap JPY meningkat pula.
Di lain pihak, kenaikan harga barang di USA akan mengurangai impor Jepang dari USA sehingga permintaan akan USD justru menurun. Perkembangan tingkat inflasi tersebut akan mempengaruhi permintaan dan penawaran valas atau forex, baik JPY maupun USD sehingga kurs valas atau forex rate JPY/USD bergeser dari JPY 100/USD menjadi JPY 105/USD kemudian menjadi JPY 110/USD.
Gambar Pengaruh Inflasi terhadap Kurs Valas
Sumber : Hamdy Hady, Manajemen Keuangan Internasional, 2006.
4. Tingkat Bunga
Hampir sama dengan pengaruh tingkat inflasi, maka perkembangan atau perubahan tingkat bunga pun dapat berpengaruh terhadap kurs valas atau forex rate. Dengan adanya invasi USA ke Irak, maka pemerintah USA memerlukan dana yang cukup besar untuk membiayai operasinya.
Gambar Pengaruh Tingkat Bunga Terhadap Kurs Valas
Sumber : Hamdy Hady, Manajemen Keuangan Internasional, 2006.
Karena permintaan dana yang besar pemerintah USA menaikkan tingkat suku bunganya untuk menarik modal luar negeri ke USA, terutama Jepang. Banyaknya valas dalam bentuk JPY yang akan masuk ke USA akan menyebabkan peningkatan permintaan USA dan penawaran JPY sehingga kurs valas atau forex rate JPY/USD berubah dari JPY 105/USD menjadi JPY 110/USD.
5. Tingkat pendapatan
Faktor kelima yang dapat mempengaruhi kurs valas atau forex rate adalah pertumbuhan tingkat pendapatan di suatu negara. Seandainya kenaikan pendapatan masyarakat di Indonesia tinggi sedangkan kenaikan jumlah barang yang tersedia relatif kecil, tentu impor barang akan meningkat. Peningkatan impor ini akan membawa efek kepada peningkatan demand valas yang pada gilirannya akan mempengaruhi kurs valas atau forex rate dari Rp 8500/USD menjadi Rp 8600/USD.
Gambar Pengaruh Tingkat Pendapatan Terhadap Kurs Valas
Sumber : Hamdy Hady, Manajemen Keuangan Internasional, 2006.
6. Pengawasan/Kebijakan Pemerintah
Faktor pengawasan pemerintah yang bisanya dijalankan dalam berbagai bentuk kebijakan moneter, fiskal dan perdagangan luar negeri untuk tujuan tertentu mempunyai pengaruh terhadap kurs valas atau forex rate. Misalnya: pengawasan lalu lintas devisa, peningkatan trade barrier, pengetatan uang yang beredar, penaikan tingkat suku bunga, dan sebagainya. Kebijaksanaan pemerintah tersebut pada umumnya akan berpengaruh terhadap penawaran dan permintaan valas atau forex yang pada gilirannya akan berpengaruh pula terhadap kurs valas atau forex.
7. Ekspektasi, Spekulasi dan Rumor
Adanya harapan bahwa tingkat inflasi atau defisit USA akan menurun atau sebaliknya juga akan dapat mempengaruhi kurs valas atau forex USD. Adanya spekulasi atau rumor devaluasi Rp karena defisit current account yang besar juga berpengaruh terhadap kurs valas atau forex rate dimana valas secara umum mengalami apresiasi.
Pada dasarnya, ekspektasi dan spekulasi yang timbul di masyarakat tersebut akan mempengaruhi permintaan dan penawaran valas yang akhirnya akan mempengaruhi kurs valas atau forex rate. Demikina bila halnya dengan adanya rumor, misalnya sakitnya presiden atau mentri keuangan dapat mempengaruhi sentiment dan ekspektasi masyarakat sehingga mempengaruhi permintaan dan penawaran valas yang akan berakibat pada fluktuasi kurs valas. Salah satu contoh kongkret adalah naiknya kurs USD, hingga mencapai Rp6000/USD, karena adanya isu/rumor sekitar kesehatan Presiden pada bulan November/Desember 1997. (Hamdy Hady 2006, P111)
Sehubungan dengan fluktuasi nilai Rp terhadap USD yang sangat besar sejak akhir Juli sampai Desember 1997, walaupun fundamental ekonomi makro Indonesia seperti tingkat inflasi, posisi BDP dan lain–lain relatif baik, menunjukkan bahwa faktor yang paling berpengaruh adalah unsur spekulasi atau rumor yang beredar di masyarakat bisnis. Dengan demikian fluktuasi Rp terhadap USD yang sangat besar tersebut tidak dapat dijelaskan lagi hanya dengan teori–teori ekonomi, tetapi juga harus dilihat dari aspek politik dan sosial ekonomi. (Hamdy Hady, 2006, P111).
Pasar Valuta Asing/Bursa
Pengertian pasar valuta asing atau bursa berdasarkan pendapat David K. Eiteman (2003, p94) adalah suatu kesepakatan antara pembeli dan penjual bahwa jumlah tertentu suatu mata uang diserahkan pada nilai tukar tertentu untuk mendapatkan mata uang lain.
Pengertian pasar valuta asing atau bursa (Hamdy Hady, 2006, p62) dapat diartikan sebagai suatu tempat atau wadah atau sistem dimana perseorangan, perusahaan dan bank dapat melakukan transaksi keuangan internasional dengan jalan melakukan pembelian atau permintaan (demand) dan penjualan atau penawaran (supply) atas valuta asing atau forex. Pasar valuta asing ada diseluruh dunia, mulai dari perorangan sampai pemerintah yang melakukan kegiatan di pasar valuta asing. Dengan pesatnya kemajuan teknologi komunikasi membut pasar setiap negara dapat secara langsung berhubungan dengan pasar dinegara lain, sehingga hampir tidak ada lagi batasan negara bagi pasar valuta asing.
Sebetulnya pasar valuta asing sudah ada sejak dahulu kala. Hal itu dapat kita lihat dari sejarah uang dan akhirnya menjadi komoditi yang dapat diperdagangkan. Dengan memenuhi kebutuhannya manusia membuat sendiri seluruh barang yang menjadi kebutuhannya. Kemudian karena adanya alasan peningkatan kebutuhan dan adanya spesifikasi maka mereka hanya membuat beberapa barang tertentu saja untuk kemudian ditukar (barter) dengan orang lain yang memerlukan barangnya tersebut. Setelah perdagangan berkembang maka cara barter ini dianggap tidak efisien dan mempunyai beberapa kelemahan. Maka terciptalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran.
Dengan semakin berkembangnya perdagangan maka terjadilah perdagangan antar wilayah yang menggunakan mata uang berbeda. Disinilah mulai ada pertukaran mata uang atau valuta. Hal ini terjadi pada sekitar abad pertengahan dimana perdagangan dilaut Mediterania sangat ramai. Orang Eropa pergi kesana untuk membeli rempah–rempah, teh, kopi, coklat dan sebagainya dengan pedagang dari Asia.
Pasar valuta asing mengalami peningkatan pesat pada awal dekade 70an. Ada beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan itu antara lain:
1. Pergerakan nilai tukar valuta.
Pada saat nilai tukar valuta mengalami pergerakan yang cukup signifikan sehingga menarik bagi beberapa kalangan tertentu untuk berkecimpung di dalam pasar valuta tersebut.
2. Bisnis yang semakin mengglobal.
Dengan semakin sengitnya persaingan bisnis membuat perusahaan harus mencari pasar baru dan sumber daya baru yang lebih murah. Hal ini menyebabkan terjadinya perdagangan antar negara dan relokasi industri ke negara lain yang dinilai mempunyai sumber daya yang lebih murah dibanding negara asal.
3. Tujuan perusahaan untuk melakukan perdagangan valas.
Pada awalnya perusahaan melakukan transaksi valas hanya untuk membayar kewajiban mereka dalam valas. tetapi semakin lama tujuan mereka berkembang dengan mencoba memperoleh laba dari transaksi valas. Dan pada akhirnya berkembang untuk meminimalkan resiko yang ada.
4. Perkembangan telekomunikasi yang pesat.
Dengan adanya sarana telpon, telex, facsimile, RMDS (Reuters Monitor Dealing System), maka mempermudah para pelaku pasar untuk berkomunikasi sehingga transaksi dengan lebih mudah terjadi.
5. Perkembangan perangkat komputer yang pesat.
Dengan berkembangnya perangkat komputer pada akhir dekade 80an mempermudah proses penyelesaian dan administrasi transaksi yang ada.
6. Terbentuknya produk valas baru.
Produk baru yang berdasarkan pada transaksi valas mulai bermunculan.
7. Keuntungan yang diperoleh di pasar valas yang meningkat sehingga membuat banyak pihak tertarik untuk terjun di pasar ini.
Alat telekomunikasi yang bisa digunakan adalah telepon, telex, faksimile yang digunakan untuk konfirmasi, RMDS (Reuters Monitor Dealing System) dan lain–lain.
Macam–macam Bursa Valas
Berdasarkan pendapat Sartono, A. Agus (2003, p137-139) pasar valuta asing terdiri dari tiga yang biasa dilakukan transaksi valuta asing yaitu:
a. Currency Spot Market
Spot market adalah merupakan transaksi valuta asing dengan penyerahan atau delivery saat itu juga (secara teoritis, meskipun dalam prakteknya transksi spot diselesaikan dalam waktu dua atau tiga hari).
b. Currency Forward Market
Forward market adalah merupakan transaksi dengan menyerahkan pada beberapa waktu mendatang sejumlah mata uang tertentu yang lain. Kurs dalam transaksi forward ditentukan dimuka sedangkan penyerahan dan pembayaran dilakukan beberapa waktu mendatang.
c. Currency Swap Market
Transaksi swap merupakan transaksi pembelian dan penjualan sejumlah mata uang tertentu secara simultan pada dua tanggal (value date) tertentu. Kedua transaksi tersebut dilakukan dengan bank lain yang sama.
Berdasarkan pendapat David K. Eitemen, dkk (2003, p23) pasar valuta asing itu terdiri dari tiga yang biasa dilakukan yaitu:
a. Currency Spot Market
Currency spot market adalah pembelian mata uang asing dengan penyerahan dan pembayaran diantara bank-bank yang berlangsung, biasanya pada hari kerja berikutnya atau harga yang dikutip untuk valuta asing yang diserahkan segera atau dalam waktu dua hari untuk transaksi antar bank.
b. Currency Forward Market
Currency forward market adalah menuntut penyerahan pada suatu tanggal kelak dari suatu jumlah tertentu mata uang lain. Nilai tukar ditentukan pada saat kesepakatan, namun pembayaran dan penyerahan tidak dituntut sampai jatuh tempo. Forward exchange rate normalnya di– quote untuk value date satu, dua, tiga, enam dan dua belas bulan atau harga yang ditawarkan untuk valuta asing yang akan diserahkan pada suatu tanggal tertentu dimasa mendatang.
Misalnya, forward rate 90 hari untuk Yen Jepang yang ditawarkan adalah ¥ 122/$. Pada hari ini tidak ada mata uang yang dipertukarkan, namun 90 hari mendatang dibutuhkan 122 Yen untuk membeli satu dollar AS.
Forward contract bertujuan untuk menghilangkan resiko kerugian akibat perubahan nilai tukar atau exchange rates karena kedua pihak sepakat untuk mematok harga mata uang tertentu pada tingkat kurs tertentu. Dengan demikian, berarti pihak perusahaan tidak lagi secara langsung menghadapi resiko fluktuasi nilai tukar tersebut, karena resiko tersebut telah dialihkan kepada penjual forward contract tersebut.
c. Currency Swap Market
Currency swap market adalah pembelian dan penjualan simultan suatu jumlah tertentu valuta asing untuk dua value date yang berlainan. Pembelian dan penjualan itu dilakukan dengan pihak yang sama.
Currency Derivative market (baik itu currency forward market, future market ataupun option market ) biasanya digunakan untuk dua tujuan yaitu:
a) untuk tujuan spekulasi (mencari keuntungan)
b) untuk tujuan hedging (lindung nilai)
Para Pelaku Pasar Valuta Asing
Dalam pasar valas tersebut terdapat beberapa pelaku pasar yang bertransaksi dengan beragam kepentingan. Adapun yang melakukan transaksi valas di dibedakan sebagai berikut:
1. Perusahaan.
Perusahaan melakukan ekspor atau impor barang dan jasa dengan negara lain membutuhkan transaksi jual–beli valuta asing untuk memenuhi atau antisipasi kewajiban yang dimilikinya.
2. Masyarakat atau perorangan.
Masyarakat atau perorangan dapat melakukan transaksi valuta asing untuk spekulasi dan memenuhi kebutuhannya. Contoh seorang ayah akan mengirim uang buat anaknya yang sekolah ke Amerika maka dia harus membeli US dollar.
3. Bank Umum.
Bank umum melakukan transaksi jual–beli valuta asing untuk berbagai keperluan antara lain melayani nasabah atau perusahaan yang ingin bertransaksi jual–beli valas, berusaha memperoleh keuntungan dari perubahan harga valuta asing di pasar, memenuhi kewajiban valuta asing yang dimiliki.
4. Broker/Perantara
Broker adalah orang atau perusahaan yang tugasnya adalah menjadi perantara terjadinya transaksi valuta asing. Mereka biasanya berusaha membantu pembeli mencari penjual dan sebaliknya.
5. Pemerintah
Pemerintah melakukan transaksi valuta asing untuk berbagai tujuan antara lain membayar cicilan utang luar negeri, penerimaan utang luar negeri baru yang harus ditukar valuta sendiri dll.
6. Bank Sentral
Di banyak negara bank sentral tidak berada di bawah kendali pemerintah, dia merupakan lembaga independen yang bertugas menstabilkan perekonomian. Salah satu instrument dalam penstabilan perekonomian adalah dengan transaksi valuta asing.