Pengertian Dan Jenis-Jenis Saham
Terdapat kesamaan dari beberapa pengertian saham menurut para pakar, akni pertama, menurut Tjiptono Darmadji (2001:5) dikatakan bahwa saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut.
Kedua, menurut Bambang Rianto (2001:240), saham adalah tanda bukti pengambilan bagian atau peserta dalam suatu perseroan terbatas. Bagi perusahaan yang bersangkutan yang diterima dari hasil penjualan sahamnya akan tetap tertanam di dalam perusahaan tersebut selama hidupnya, meskipun bagi pemegang saham sendiri itu bukanlah merupakan penanaman yang permanent karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnya.
Ketiga, menurut Siamat (2000:385), saham adalah bukti kepemilikan atau tanda penyertaan seseorang atau badan atas suatu perusahaan tertentu. Jadi pemilik suatu saham mempunyai hak dalam kepemilikan perusahaan tersebut sebesar persentase kepemilikan sahamnya
Struktur Kepemilikan Saham
Struktur kepemilikan saham merupakan suatu daftar yang Menunjukan besarnya tingkat presentase kepemilikan yang berbeda dari para investor pada suatu perusahaan dimana para pemegang saham tersebut memiliki hak yang pantas dipertimbangkan dalam literature perusahaan. Suatu perusahaan dapat dimiliki oleh berbagai pihak mulai individu maupun secara kolektif dengan presentase kepemilikan yang berbeda-beda (John While, 2001:252-254).
Perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas modalnya berupa saham dan merupakan perusahaan surat berharga. Adapun beberapa karakteristik yuridis kepemilikan saham suatu perusahaan (Tjiptono Darmadji, 2001:5-6) antara lain pertama, Limited risk, artinya pemegang saham hanya bertanggung jawab sampai jumlah yang disetorkan ke dalam perusahaan. Kedua, Ultimate control, artinya pemegang saham (secara kolektif) akan menentukan arah dan tujuan perusahaan. Ketiga, Residual claim, artinya pemegang saham merupakan pihak terakhir yang mendapat pembagian hasil usaha perusahaan (dalam bentuk deviden) dan sisa asset dalam proses likuidasi perusahaan. Pemegang saham memiliki posisi yunior disbanding pemegang obligasi atau kreditor.
Dalam kepemilikan saham terdapat beberapa hal baik yang akan diperoleh (Yusuf Anwar, 2005:32), misalnya oleh karena memiliki saham, peluang memperoleh hasil cukup besar karena sebagai sekuritas, penyertaan berhak berperan serta dalam laba residual perusahaan. Selain itu, dengan memiliki saham dimana penghasilan berjalan diperoleh dari pembayaran deviden, iklim investasi yang tidak menentu membuat investor meningkatkan pembagian deviden. Kemudian, jika berinvestasi pada saham akan lebih mudah dicairkan dan mudah diperjualbelikan dengan biaya transaksi yang cukup rendah dan ini pun terjangkau oleh penabung dan investor individual. Harga pasarnya pun umumnya mencerminkan laba potensial perusahaan, maka semakin besar laba semakin besar kenaikan harga saham.
Selain memiliki beberapa hal baik dalam kepemilikan saham juga terdapat hal-hal yang kurang baik/kurang menguntungkan. Misalnya, oleh karena risiko yang cukup tinggi termasuk bisnis financial serta risiko daya beli pasar, hal ini semua dapat berpengaruh negative terhadap hasil dan deviden (Yusuf Anwar, 2005:33). Selain itu, karena factor sulitnya menilai saham dan memilih saham yang berprestasi., hal ini akan mempengaruhi perkiraan dan harapan tentang arah dari harga saham di masa depan. Penghasilan berjalan dari saham pun relative rendah dibandingkan dengan bunga obligasi.
Jenis-Jenis Saham
Terdapat beberapa sudut pandang untuk membedakan saham yaitu Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, saham terbagi atas (Tjiptono Darmadji, 2001:6) :
Saham Biasa (Common Stock)
Saham biasa adalah surat berharga sebagai bukti penyertaan atau kepemilikan individu maupun institusi atas suatu perusahaan (Robert Ang, 2000:62). Saham biasa merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling yunior terhadap pembagian deviden, dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi (Tjiptono Darmadji, 2001:6). Saham biasa adalah saham yang pelunasannya dilakukan dalam urutan paling alhir dalam hal perusahaan dilikuidasi sehingga risikonya adalah yang paling besar (Zaki Baridwan, 2004:390).
Adapun beberapa karakteristik yang melekat pada saham biasa (Dyah Ratih, 2001:3-4) antara lain pertama, saham biasa berhak atas pendapatan perusahaan yang berupa deviden. Deviden adalah bagian laba bersih setelah bunga dan pajak yang dibagikan kepada pemegang saham. Deviden dapat berbentuk tunai dan saham. Pembayaran deviden biasanya setiap tahun, tetapi ada perusahaan yang membagikan deviden setiap kuartal atau setiap semester.
Karakteristik yang kedua adalah saham biasa berhak atas harta perusahaan ketika perusahaan penerbitnya dilikuidasi dengan urutan sebagai berikut : pinjaman kepada supplier, gaji karyawan, utang bank, obligasi, utang pajak, saham biasa. Jaminan investor atas klaim harta perusahaan bisa diketahui melalui nilai buku suatu saham. Nilai buku per lembar saham bukanlah ukuran kinerja saham yang penting. Karena besar kecilnya nilai buku per lembar saham tidak mempengaruhi penghasilan dan harga sahamnya. Tetapi keamanan investor dapat tercermin dari nilai buku persaham.
Sebab besarnya nilai buku perlembar saham dapat menunjukan berapa bagian yang akan diterima oleh investor saat emiten dilikuidasi (Sawidji Widoatmojo, 2000:50).
Karakteristik yang ketiga adalah saham biasa berhak mengeluarkan suara dalam RUPS. Hal ini diatur dalam UUPT No. 1/1995 pasal 45 dan 46. Bahkan penjelasan pasal 46 ayat 3 UUPT No. 1/1995 menyebutkan bahwa yang dimaksud saham biasa adalah saham yang memberikan hak suara untuk mengambil keputusan dalam RUPS mengenai segala hal yang berkaitan dengan pengurusan perseroan, hak menerima pembagian deviden dan sisa kekayaan dalam proses likuidasi.
Karakteristik yang terakhir adalah saham biasa, hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) berkaitan dengan pengeluaran saham baru dalam rangka penambahan dana. Pengeluaran saham yang dimaksud adalah untuk penambahan dana yang berkaitan dengan right issue. Untuk menjaga poporsi kepemilikannya, pemegang saham lama memiliki hak memesan terlebih dahulu (HMETD).
Saham Preferen (Preferen Stocks)
Saham prioritas adalah bentuk antara obligasi dan saham milik karena saham tipe ini mempunyai pembayaran deviden tetap menyerupai bunga pada obligasi, tetapi juga tidak mempunyai hari jatuh tempo seperti saham milik (John While, 2001:251). Saham prioritas merupakan saham yang mempunyai beberapa kelebihan, biasanya kelebihan ini dihubungkan dengan pembagian deviden atau pembagian aktiva pada aat likuidasi (Zaki Baridwan, 2004:391)
Meskipun telah dijelaskan sebelumnya bahwa salah satu karakteristik saham biasa memiliki hak deviden, tetapi hanya saham preferen yang memiliki hak dividen, tetapi hanya saham preferen yang memiliki hak lebih dulu/pembayaran deviden diprioritaskan terlebih dahulu. Tentu saja prioritas ini berlaku bila pemegang saham lain adalah pemegang saham biasa, dan memang inilah preferensi yang ditawarkan (Sawidji Atmojo, 2000:89).
Karakteristik yang kedua dari saham prioritas adalah deviden yang dibagikan jumlahnya tetap, seperti pembayaran bunga pada obligasi. Meskipun membayar deviden dengan jumlah tetap, bukan berarti saham preferen tidak memiliki risiko. Pemegang saham preferen memang tidak menanggung risiko sebesar pemegang saham biasa, namun risiko pemegang saham preferen lebih besar dibandingkan pemegang obligasi. Inilah yang menyebabkan saham preferen memberikan deviden-yield sedikit diatas bunga obligasi. Selain deviden, dalam hal pembagian laba, saham preferen juga menerima penghasilan secara tetap.
Karakteristik yang ketiga adalah pada saham preferen, dapat mempengaruhi manajemen perusahaan terutama dalam pencalonan pengurus perusahaan. Hal ini dimaklumi oleh karena prioritas/preferensi yang dimiliki oleh saham preferen.
Karakteristik yang keempat adalah saham preferen memiliki hak pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham lebih dahulu setelah kreditor, apabila perusahaan tersebut dilikuidasi. Jika perusahaan tersebut dilikuidasi, maka saham preferen memperoleh pembagian kekayaan perusahaan di atas pemegang saham biasa setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi.Dilihat dari cara peralihannya saham dapat dibedakan atas (Tjiptono Darmadji, 2001:6) :
Saham atas Unjuk (Bearer Stocks)
Artinya pada saham tersebut tidak tertulisnama pemiliknya agar mudah dipindah tangankan dari satu investor ke investor lain. Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut maka dialah sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
Saham atas nama (Registered Stocks)
Merupakan saham yang ditulis denganjelas siapa nama pemiliknya, dimana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu, yaitu dengan dokumen peralihan dan kemudian nama pemiliknya dicatat dalam buku perusahaan yang khusus memuat nama pemegang saham. Apabila sertifikat hilang, maka pemilik dapat minta penggantian.Ditinjau dari kinerja perdagangan saham dapat dikategorikan atas :
Blue-chip stocks
Yaitu saham biasa dari suatu peruahaan yang memiliki reputasi tinggi sebagai leader di industri sejenis memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar deviden. (Saleh Basir, 2006:11).
Income stock
Yaitu saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar deviden lebih tinggi dari rata-rata deviden yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
Growth stocks
Yaitu saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan tinggi sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
Speculative stocks
Yaitu saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
Counter cylical stocks
Yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
Kinerja Perusahaan
Kinerja adalah hasil dari pemanfaatan secara baik atas sumber daya yang ada dan sekaligus mencerminkan seberapa jauh sebuah keberhasilan tercapai atau hasil kerja secara kuantitas dan kualitas yang dicapai olej seorang pegawai atau perusahaan dalammelaksanakan tugasnya sesuai tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Kinerja keuangan pada dasarnya dilakukan untuk melakukan evaluasi kinerja di masa lalu, dengan melakukan berbagai analisis sehingga diperoleh posisi keuangan perusahaan yang memiliki relistis perusahaan dan potensi kinerja akan berlanjut.
Penelitian yang berhubungan dengan kinerja perusahaan yaitu meneliti agency cost dan struktur kepemilikan saham dengan menggunakan ukuran kinerja keuangan yaitu annual sales to total assets sebagai rasio efisiensi. Rasio ini digunakan untuk mengetahui besarnya biaya keagenan yang terjadi, the rate of return adalah ukuran kinerja perusahaan yang biasa digunakan dalam literature ekonomi dan financial (Husein Umar, 2001:111).
Pengertian kinerja
Menurut Standar Akuntansi Keuangan (2007;18) pengertian kinerja perusahaan terkait dengan tujuan laporan keuangan, yaitu :“Penghasilan bersih (laba) seringkali digunakan sebagai ukuran kinerja atau sebagai dasar bagi ukuran yang lain seperti imbalan investasi (return on investement) atau penghasilan per saham (earnings per share). Unsur yang langsung berkaitan dengan pengukuran penghasilan bersih (laba) adalah penghasilan dan beban. Pengakuan dan pengukuran penghasilan dan beban, dan karenanya juga penghasilan bersih (laba), tergantung sebagian pada konsep modal dan pemeliharaan modal yang digunakan perusahaan dalam penyusunan laporan keuangannya.” (Ikatan Akuntan Indonesia, 2002 : 17).
Pengertian Laporan Keuangan
Untuk mengetahui kinerja keuangan suatu perusahaan, diperlukan informasi keuangan dalam bentuk laporan keuangan yang memungkinkan analisis untuk menelaah kondisi dan hasil dari suatu usaha.
Beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli mengenai arti dari laporan keuangan adalah sebagai berikut : Menurut Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia dikatakan bahwa : “Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Disamping itu juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya, informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga.” (Ikatan Akuntansi Indonesia, 2002 : 2)
“Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.” (Zaki Baridwan, 1992 : 17)
Dari pendapat-pendapat yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan adalah ringkasan dari transaksi-transaksi yang terjadi dalam proses akuntasi yang terdiri dari neraca, laporan perhitungan rugi laba serta laporan keuangan lainnya yang merupakan alat komunikasi antara data keuangan dengan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan tersebut.
Tujuan Laporan Keuangan
Menurut Standar Akuntansi Keuangan (Ikatan Akuntan Indonesia, 2002 : 4), tujuan laporan keuangan adalah sebagai berikut :
- Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
- Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian di masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
- Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin menilai apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi; keputusan ini mungkin mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.
Pemakai Laporan keuangan
Menurut Standar Akuntansi Keuangan (Ikatan Akuntan Indonesia, 2002 : 2-3), pemakai laporan keuangan adalah sebagai berikut :
- Investor. Penanam modal berisiko dan penasihat mereka berkepentingan dengan risiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.
- Karyawan. Karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Mereka juga tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, manfaat pensiun, dan kesempatan kerja.
- Pemberi pinjaman. Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
- Pemasok dan kreditor usaha lainnya. Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terhutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yang lebih pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utama mereka tergantung pada kelangsungan hidup perusahaan.
- Pelanggan. Para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan, terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan, atau tergantung pada perusahaan.
- Pemerintah. Pemerintah dan berbagai lembaga yang berada di bawah kekuasaannya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena itu berkepentingan dengan aktivitas perusahaan. Mereka juga membutuhkan informasi untuk mengatur aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistik pendapatan nasional dan statistik lainnya.
- Masyarakat. Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misalnya, perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang diperkerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.
Analisis Rasio Keuangan
Laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan. Data keuangan tersebut akan lebih berarti bagi pihak-pihak yang berkepentingan apabila data tersebut diperbandingkan untuk dua periode atau lebih, dan dianalisis lebih lanjut sehingga dapat diperoleh data yang dapat mendukung keputusan yang akan diambil.
Sebelum mengadakan analisis terhadap kondisi dari laporan keuangan suatu perusahaan serta untuk menilai hasil-hasil yang telah dicapai ooleh perusahaan, umumnya yang sering digunakan sebagai ukuran adalah analisis rasio.
Beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli mengenai arti dari analisis rasio adalah sebagai berikut :“Pengertian rasio itu sebenarnya hanyalah “Alat” yang dinyatakan dalam aritmatikal yang dapat digunakan untuk menjelaskan hubungan antara 2 macam data finansial.” (Bambang Riyanto, 1990 : 253)
“Perbandingan antara dua elemen laporan keuangan yang menunjukkan suatu indikator kesehatan keuangan pada waktu tertentu.” (Adiningsih, 1998 : 260). Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa rasio adalah alat ukur untuk mengukur kondisi keuangan perusahaan sehingga dapat menjelaskan atau memberi gambaran tentang posisi keuangan perusahaan kepada penganalisis.
Berdasarkan sumber datanya, dari mana rasio itu dibuat, Djarwanto membagi rasio menjadi 3, yaitu :
1. Rasio-rasio neraca, yaitu rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari neraca, misalnya : rasio lancar (current ratio), rasio cepat (quick ratio), rasio modal sendiri dengan total aktiva, dan sebagainya.
2. Rasio laporan laba rugi, yaitu rasio yang disusun dari data yang berasal dari laporan perhitungan laba rugi, misalnya : Net Profit Margin (NPM), Profit On Sales, dan sebagainya.
3. Rasio-rasio antar laporan, yaitu rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari neraca dan laporan laba rugi, misalnya : Return On Investment (ROI), Return On Equity (ROE), dan sebagainya. (Djarwanto P.S, 1984 : 136)
Berdasarkan tujuan penganalisisnya, Adiningsih membagi rasio keuangan menjadi 6 kategori, yaitu :
1. Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio), bertujuan mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
2. Rasio Hutang (Leverage Ratio), bertujuan mengukur seberapa besar operasi perusahaan dibiayai dengan hutang.
3. Rasio Aktivitas (Activity Ratio), bertujuan mengukur efektifitas operasi perusahaan dalam memanfaatkan sumber-sumber dana yang ada.
4. Rasio keuntungan (Profitability Ratio), bertujuan mengukur efektifitas operasi perusahaan dalam menghasilkan keuntungan.
5. Rasio Pertumbuhan (Growth Ratio), bertujuan mengukur kemampuan perusahaan dalam persaingan dengan perusahaan-perusahaan lain pada industri yang sama.
6. Rasio Penilaian (Valuation Ratio), bertujuan mengukur kemampuan manajemen untuk menciptakan nilai pasar agar melebihi biaya modalnya.
Dalam penelitian ini penulis melakukan analisis pengaruh struktur kepemilikan terhadap kinerja keuangan perusahan, karenanya dalam melakukan analisis rasio keuangan penulis mengambil sudut pandang pemilik perusahaan yang telah menginvestasikan modalnya bagi perusahaan. Oleh karena itu penulis hanya akan membahas analisis rasio yang berhubungan yaitu :
Rasio Likuiditas
Adalah menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi, atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih menurut S. Munawir (1995;31).
Likuiditas adalah tingkat kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya yang harus segera dipenuhi Miswanto et al (1998;83).
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang segera harus dipenuhi menurut Sutrisno (2000;18).Rasio likuiditas terdiri dari :
a. Current Ratio
Miswanto et al (1998;83), Current Ratio adalah perbandingan antara aktiva lancar dan utang lancar.
Current ratio menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar utangnya yang harus segera dipenuhi dengan mengunakan aktiva lancar yang dimilikinya.
Ratio Solvabilitas
Menurut Bambang Riyanto (1995;32). Solvabilitas suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya apabila sekiranya perusahaan tersebut pada saat itu dilikuidasikan.
Suatu perusahaan yang solvabel belum tentu likuid dan sebaliknya sebuah perusahaan yang insolvabel belum tentu ilikuid. Dalam hubungan antara likuiditas dan solvabilitas ada empat kemungkinan yang dapat dialami oleh perusahaan yaitu :
a. Perusahaan yang likuid tetapi insolvabel
b. Perusahaan yang likuid dan solvabel
c. Perusahaan yang solvabel tetapi ilikuid
d. Perusahaan yang insolvabel dan ilikuid
Tingkat solvabilitas diukur dengan beberapa rasio, yaitu :
a. Total Debt to Total Capital Assets
Total Debt to Total Capital Assets adalah ratio yang dihasilkan dengan membandingkan jumlah utang ( total Debt ) di satu pihak dengan jumlah aktiva ( Total Assets) dilain pihak
Rasio Profitabilitas
Yang terdiri dari :
a. Rasio Pengembalian Aktiva (Return On Investment)
Rasio ini sering juga disebut dengan Return On Total Assests. Rasio ini mengukur seberapa efektif perusahaan menggunakan sumber ekonomi yang ada untuk menciptakan laba.
Pengertian Asuransi
Menurut Greene (2002:55), asuransi adalah suatu lembaga ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi risiko dengan jalan mengkombinasikan objek-objek yang cukup besar jumlahnya dalam satu pengelolaan sehingga kerugian tersebut secara keseluruhan dapat diramalkan dalam batas-batas tertentu.
Karakteristik asuransi
Menurut Ludovicus Sensi (2006:122), asuransi memiliki dua karakteristik penting, yaitu :
a. Pemindahan risiko dari satu pihak yang memiliki risiko kepada pihak lain yang mau menerima risiko.
Berbagi kerugian atas dasar keseimbangan dengan para peserta asuransi lainnya.
Pemegang saham dalam rangka pertanggungjawaban manajemen dalam rapat umum pemegang saham (RUPS)
Pada umumnya informasi keuangan yang disa,paikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham terdiri dari :
a. Laporan tahunan yang didalamnya termasuk laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan public.
b. Laporan pertanggung jawaban manajemen.
Kreditor dan pihak lain yang berkepentingan
Pada umumnya informasi keuangan kepada kreditor atau pihak lain yang berkepentingan meliputi laporan keuangan tahunan serta informasi penting lainnya yang dipandang perlu oleh pihak-pihak tersebut.
Dari penjelasan tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa informasi keuangan yang disampaikan oleh perusahaan asuransi kerugian kepada pihak-pihak lain harus memiliki pedoman dalam penyusunan dan pelaporan informasi keuangan. Mengingat industri asuransi memiliki karakteristik khusus maka pedoman penyusunan laporan keuangan pada umumnya mengikuti pedoman yang dikeluarkan oleh lembaga berikut ini:
Kreditor dan pihak lain yang berkepentingan
Badan pengawas pasar modal telah mengeluarkan pedoman penyajian laporan keuangan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bappepam No. Kep-97/PM/1996 tanggal 28 Mei 1996 yang kemudian disempurnakan dengan SK Bappepam No. Kep-06/PM/2000 yang dikeluarkan tanggal 13 Mei 2000. peraturan ini merupakan penyajian laporan keuangan bagi industri secara umum.
Ikatan Akuntan Indonesia
Adalah badan yang berwenang untuk menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. IAI melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengeluarkan dua standar akuntansi untuk asuransi, yaitu : SAK No.36 tahun 2007,tentang asuransi jiwa, SAK No.28 tahun 2007, tentang asuransi kerugian.
Dewan Asuransi Indonesia
DAI telah mengeluarkan Pedoman Akuntansi Asuransi baik untuk asuransi jiwa maupun untuk asuransi kerugian
Kajian Penelitian Sejenis
Dalam penulisan ilmiah ini penulis membaca hasil penelitian sejenis yakni yang pertama oleh: Sari, Putri Gita ( 2004) Analisa hubungan struktur kepemilikan saham dan kinerja perusahaan-perusahaan di Indonesia. Penelitian ini mencoba untuk menyelidiki apakah struktur kepemilikan saham memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja perusahaan-perusahaan di Indonesia pada periode tahun 1993-2000. Struktur kepemilikan dalam penelitian ini dibedakan menjadi kepemilikan yang terkonsentrasi dan tipe-tipe kepemilikannya. Literatur yang ada mengenai peranan dari pemilik-pemilik saham besar pada corporate governance memberikan dasar teori pada penelitian ini.
Kajian sejenis kedua Ariayanto, Taufik ( 2000)“ Struktur pemegang saham dan pengaruhnya terhadap struktur modal perusahaan”. Pemegang saham selalu concern terhadap tingkat kesejahteraan mereka. Sebagai pemegang saham dari sebuah perusahaan, mereka akan selalu mempengaruhi / menekan manajemen perusahaan untuk meningkatkan value dari perusahaan (maximized value of the firm). Dengan menggunakan dua pendekatan yaitu teori struktur modal dan teori keagenan (agency theory), maka pemegang saham akan selalu mempengaruhi manajemen untuk mencapai tingkat hutang yang mendekati optimal sehingga memberikan value optimal buat perusahaan yang juga berarti kesejahteraan yang maksimal bagi pemegang saham. Penelitian ini berupaya untuk mengetahui pengaruh dari pemegang saham terhadap tingkat hutang perusahaan. Selain itu, perlu juga diketahui faktor faktor lain seperti size, profitability, investment policies dan dividen policies sebagai pertimbangan dari manajemen.