Pengertian Dan Tujuan Manajemen Keuangan Menurut Para Ahli
Pengertian Manajemen Keuangan menurut Prawironegoro (2007) adalah “Aktivitas pemilik dan manajemen perusahaan untuk memperoleh modal yang semurah-murahnya dan menggunakan seefektif, seefisien, dan seproduktif mungkin untuk menghasilkan laba”.
Aktivitas-aktivitas itu meliputi:
1. Aktivitas pembiayaan (Financing Activity)
2. Aktivitas Investasi (Investment Activity)
3. Aktivitas Bisnis (Business Activity)
Pengertian Manajemen Keuangan menurut Brigham dan Houston yang diterjemahkan oleh Dodo, H. Dan Herman, W. (2001) yaitu “Manajemen keuangan merupakan bidang yang terluas dari tiga bidang keuangan, dan memiliki kesempatan karir yang sangat luas” (h.6). Adapun tiga bidang keuangan adalah:
- Pasar uang dan pasar modal, yang terkait dengan pasar sekuritas dan lembaga keuangan.
- Investasi, yang menfokuskan pada keputusan yang dibuat oleh investor individual dan instusional dalam memilih sekuritas untuk portfolio investasi.
Manajemen keuangan, atau keuangan perusahaan, yang mencakup semua keputusan dalam perusahaan.
Pengertian Manajemen Keuangan menurut Weston dan Copeland yang diterjemahkan oleh Jaka, W. dan Kirbrandoko (2002) yaitu sebagai berikut: “Manajemen keuangan dapat dirumuskan oleh fungsi dan tanggung jawab para manajer keuangan. Fungsi pokok manajemen keuangan antara lain menyangkut keputusan tentang penanaman modal, pembiayaan kegiatan usaha dan pembagian deviden pada suatu perusahaan”.
Tujuan Manajemen Keuangan
Menurut Lontoh, Frederich & Lindrawati, Jurnal Widia Manajemen & Akuntansi. (2004), “Tujuan manajemen keuangan adalah memaksimumkan nilai perusahaan. Memaksimumkan nilai bermakna lebih luas dan lebih umum daripada memaksimumkan laba” . Hal ini didukung oleh beberapa alasan yaitu:
- Memaksimumkan nilai berarti mempertimbangkan pengaruh waktu terhadap nilai uang.
- Memaksimumkan nilai berarti mempertimbangkan berbagai resiko terhadap arus pendapatan perusahaan.
- Mutu dari arus dana yang diharapkan diterima di masa yang akan datang mungkin beragam.
Manajemen keuangan memainkan peranan penting dalam perekonomian saat ini, karena:
- Manajer keuangan bertanggung jawab terhadap 3 macam keputusan pokok manajemen keuangan, yaitu perolehan, pembiayaan dan pengelolaan aktiva secara efisien.
- Apabila sumber-sumber ekonomi dialokasikan secara efisien, pertumbuhan ekonomi akan tertolong dan terdorong sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Manajer keuangan menghadapi tantangan untuk mengelola aktiva secara efisien dalam suatu lingkungan yang berubah.
Manajemen keuangan mempunyai tiga macam keputusan penting atau utama, yaitu:
- Keputusan investasi, adalah keputusan yang dimulai dengan penentu jumlah total aktiva riil yang dibutuhkan untuk ditanam pada perusahaan. Keputusan investasi merupakan keputusan yang paling penting dari tiga macam keputusan. Aktiva riil dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu aktiva lancar dan aktiva tetap.
- Keputusan pembelanjaan (pembiayaan), adalah keputusan bagaimana mendapatkan dana yang digunakan untuk memperoleh aktiva riil yang diperlukan.
- Keputusan manajemen aktiva, dalam menjalankan tanggung jawab, manajer keuangan lebih memperhatikan aktiva lancar daripada aktiva tetap. Berdasarkan pernyataan diatas, maka peranan manajemen keuangan suatu perusahaan menjadi penting karena berkaitan dengan fungsi utama dari manajemen keuangan yaitu pengalokasian dana serta fungsi pendanaan yang berkaitan langsung dengan keputusan pokok perusahaan dan berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Selain itu juga menentukan besarnya dividen yang akan dibayar kepada para investor. Tujuan umum manajemen keuangan adalah memaksimalkan nilai saham perusahaan, memaksimalkan kesejahteraan pemilik perusahaan, investor, kreditur, dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan.
Pengertian Laporan Keuangan
Pengertian laporan keuangan menurut pernyataan SAK no. 1 (2002) adalah sebagai berikut:
Laporan keuangan merupakan bagian proses pelaporan laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat di sajikan dalam berbagai cara misalnya sebagai arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Disamping itu juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga.
Laporan keuangan menurut Munawir (2004) adalah:
Dua daftar yang disusun oleh Akuntan pada akhir periode untuk suatu perusahaan. Kedua daftar itu adalah daftar neraca atau daftar posisi keuangan dan daftar pendapatan atau daftar laba rugi. Pada waktu akhir-akhir ini sudah menjadi kebiasaan bagi perseroan-perseroan untuk menambahkan daftar ketiga yaitu daftar surplus atau daftar laba yang tidak dibagikan (laba ditahan).
Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan dari laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Menurut Hanafi dan Halim (2005) tujuan laporan keuangan adalah sebagai berikut:
- Menyajikan informasi sebagai dasar untuk pengambilan keputusan.
- Memberikan informasi yang bermanfaat untuk pemakai eksternal untuk memperkirakan jumlah, waktu, dan ketidakpastian (yang berarti resiko) penerimaan kas yang berkaitan.
- Memberikan informasi yang bermanfaat untuk membantu pihak eksternal untuk memperkirakan jumlah, waktu, dan ketidakpastian aliran kas masuk bersih perusahaan.
- Memberikan informasi mengenai sumber daya ekonomi perusahaan dan klaim-klaim atas sumber daya tersebut yang meliputi: hutang dan modal saham.
- Memberikan informasi mengenai prestasi perusahaan selama periode tertentu untuk membantu pihak eksternal menentukan harapannya (expectation) mengenai prestasi perusahaan pada masa-masa mendatang. Atau dengan kata lain memberikan informasi mengenai pendapatan dan komponen- komponennya.
- Memberikan informasi mengenai aliran kas perusahaan, bagaimana perusahaan menerima kas dan mengeluakan kas, mengenai pinjaman dan pelunasan pinjaman, mengenai transaksi permodalan termasuk dividen yang dibayarkan, dan mengenai faktor-faktor lain yang bisa mempengaruhi likuiditas perusahaan.
Manfaat Laporan keuangan
Manfaat dari hasil interprestasi laporan keuangan bagi internal perusahaan dapat berupa kondisi kesehatan keuangan perusahaan dibandingkan dengan perusahaan saingan, tingkat kesehatan keuangan perusahaan untuk pemilik perusahaan, dan efektivitas manajemen dalam pengoperasian dan sebagainya. Dari hasil analisis tersebut dapat diketahui potensi-potensi dan kelemahan-kelemahan yang dimiliki perusahaan sehingga pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan dapat mempergunakannya sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Manfaat dari hasil interprestasi laporan keuangan bagi pihal eksternal misalnya bagi investor adalah untuk membantu pengambilan keputusan dan untuk menanamkan atau menarik modalnya pada perusahaan sedangkan bagi kreditur untuk membantu dalam pengambilan keputusan dalam hal pemberian kredit pada perusahaan dan sebagainya.
Analisis Laporan Keuangan
Menurut Abdullah (2004) analisis laporan keuangan dapat didefinisikan sebagai berikut: “Analisis laporan keuangan merupakan kajian secara kritis, sistematis, dan metodologis terhadap laporan keuangan untuk mengetahui kondisi keuangan baik pada waktu yang berlalu, kondisi tahun berjalan maupun prediksi waktu yang akan datang”.
Kesimpulannya adalah analisis laporan keuangan merupakan hubungan yang timbul antara berbagai komponen dalam laporan keuangan agar diperoleh informasi mengenai posisi keuangan, hasil operasi, dan perkembangan perusahaan.
Tujuan Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan hasil dari suatu aktivitas yang bersifat teknis berdasarkan pada metode-metode dan prosedur-prosedur yang memerlukan pengelolaan agar tujuan dan maksud untuk menyediakan informasi yang bermanfaat dapat dicapai.
Keberhasilan dan kegagalan manajemen dalam menjalankan kegiatan perusahaan dan mencapai tujuan yang diharapkan dapat digambarkan dari laporan keuangan. Arti dan makna yang dimaksud dalam laporan keuangan harus disimpulkan melalui analisis sehingga interprestasi terhadap laporan keuangan dapat digunakan sebagai alat bantu bagi pemilik perusahaan, pemegang saham, manajemen, kreditur, dan pihak-pihak lain yang memerlukan laporan keuangan. Laporan keuangan suatu perusahaan perlu dianalisis karena dengan analisis laporan keuangan tersebut akan diperoleh jawaban yang berhubungan dengan posisi keuangan dan hasil yang dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.
Prosedur Analisis
Tahapan dalam menganalisis laporan keuangan menurut Abdullah (2004) adalah :
1. Review data laporan
Sistem akuntansi yang diterapkan dalam memberikan pengakuan terhadap pendapatan dan biaya akan menentukan jumlah pendapatan maupun laba yang dihasilkan perusahaan.
Menurut Munawir (2004) maksud dari perlunya mempelajari data secara menyeluruh ini adalah:
Untuk meyakinkan kepada penganalisa bahwa laporan itu cukup jelas menggambarkan semua data keuangan yang relevan dan telah diterapkan prosedur akuntansi maupun metode penilaian yang tepat, sehingga panganalisis akan betul-betul mendapat laporan keuangan yang dapat diperbandingkan (compareable).
Dengan demikian kegiatan mereview merupakan jalan menuju suatu hasil analisa yang memiliki tingkat pembiasaan yang relatif kecil.
2. Menghitung
Menghitung dengan menggunakan rasio-rasio keuangan yang ada atau yang dibutuhkan.
3. Membandingkan dan mengukur
Menurut Syamsuddin (1998), pada pokoknya ada dua cara yang dapat dilakukan didalam membandingkan rasio finansial perusahaan yaitu :
“Cross Sectional Approach” dan “Time Series Analysis”. Yang dimaksud dengan Cross Sectional Approach adalah suatu cara mengevaluasi dengan jalan membandingkan rasio-rasio antara perusahaan yang dengan perusahaan lainnya yang sejenis pada saat bersamaan. Sedangkan Time Series Analysis dilakukan dengan cara membandingkan hasil yang dicapai perusahaan dari periode ke periode lainnya.
Dengan perbandingan semacam ini akan diketahui hasil yang dicapai oleh perusahaan, apakah mengalami kemajuan atau kemunduran. Perkembangan perusahaan terlihat melalui trend dari tahun ke tahun.
4. Menginterprestasi
Interprestasi merupakan inti dari proses analisa sebagai perpaduan antara hasil perbandingan/ pengukuran dengan kaidah teoritik yang berlaku. Dengan interprestasi dapat diketahui keberhasilan maupun permasalahan yang dicapai perusahaan dalam pengelolaan keuangan.
5. Solusi
Merupakan langkah terakhir dari rangkaian prosedur analisa. Dengan memahami masalah keuangan yang dihadapi perusahaan maka akan dapat ditempuh solusi yang tepat (h.36).
Rasio
Pengertian Rasio
Munawir (2004) menyatakan bahwa:
Rasio menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan (mathematical relationship) antara jumlah tertentu dengan jumlah yang lain, dan dengan menggunakan alat analisa berupa rasio ini dapat menjelaskan atau memberi gambaran kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan terutama apabila angka rasio tersebut dibandingkan dengan angka rasio pembanding yang digunakan sebagai standar.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka analisa rasio keuangan adalah analisis berbagai pos di dalam laporan keuangan sebagai dasar untuk mengintepretasikan kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan kepada pemakai laporan keuangan yang dapat digunakan sebagai pembanding.
Menurut Riyanto (2001), dalam mengadakan analisis rasio keuangan, seorang penganalisa dapat melakukannya dengan dua cara perbandingan, yaitu:
- Membandingkan rasio sekarang (present value) dengan rasio-rasio dari waktu yang lalu (rasio historis) atau dengan rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu-waktu yang akan datang dari perusahaan yang sama, misalnya current ratio tahun 2008 dibandingakan dengan current ratio tahun-tahun sebelumnya. Dengan cara perbandingan tersebut akan dapat diketahui perubahan-perubahan dari rasio tersebut dari tahun ke tahun. Dengan menganalisa satu macam rasio saja tidak banyak artinya karena kita tidak dapat mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan adanya perubahan tersebut.
- Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan (rasio perusahaan/ company ratio) dengan rasio-rasio semacam dari perusahaan lain yang sejenis atau industri (rasio industri/ rasio rata-rata/ rasio standar) untuk waktu yang sama. Dengan membandingkan rasio perusahaan dengan rasio industri akan dapat diketahui apakah perusahaan yang bersangkutan itu dalam aspek financial tertentu berada diatas rata-rata industri (above average), berada pada rata-rata (average), atau terletak di bawah rata-rata (below average) (h.328).
Penggolongan Rasio
Menurut Munawir (2004) pengolongan rasio menurut sumber datanya dapat dibedakan:
1. Rasio-rasio neraca (Balance Sheet Ratio)
Yaitu rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari neraca, misalnya current ratio, acid test ratio, current assets to total assets ratio, current liabilities to total assets ratio dan lain sebagainya.
2. Rasio-rasio laba rugi (Income Statement Ratio)
Adalah rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari income statement misalnya gross profit margin, net profit margin, operating ratio dan lain sebagainya.
3. Rasio-rasio antar laporan (Inter Statement Ratio)
Adalah rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari neraca dan data lainnya berasal dari income statement misalnya assets turnover, inventory turnover, receivable turnover dan lain sebagainya (h.68). Sedangkan menurut Riyanto (2001) mengklasifikasikan angka-angka rasio keuangan sebagai berikut:
- Rasio likuiditas yang terdiri dari current ratio, cash ratio, acid test ratio, dan working capital to total assets ratio.
- Rasio leverage yang terdiri dari total debt to equity ratio, total debt to total capital assets, long term debt to equity ratio, tangible assets debt coverage, dan time interest earned ratio.
- Rasio aktivitas yang terdiri dari total assets turnover, receiveable turnover, average collection period, inventory turnover, average day’s inventory, dan working capital turnover.
- Rasio keuntungan yang terdiri dari gross profit margin, operating income ratio, operating ratio, net profit margin, earning power of total investment, net earning power ratio dan rate of return for the owners.
Analisa Rasio Profitabilitas
Menurut Munawir (2004) profitabilitas atau rentabilitas adalah: Menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. Rentabilitas suatu perusahaan diukur dengan kesuksesan perusahaan dan kemampuan menggunakan aktivanya secara produktif, dengan demikian, rentabilitas suatu perusahaan dapat diketahui dengan membandingkan antara laba yang diperoleh dalam suatu periode dengan jumlah aktiva atau jumlah modal perusahaan tersebut.
Menurut Weygandt, Kieso dan Kimmel (2005), rasio profitabilitas adalah: ”Measure the income or operating success of an enterprise for a given period of time. Income, or the lack of it, affects the ability to obtain debt and equity financing”.
Berdasarkan kedua hal tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa profitabilitas adalah kemampuan manajemen untuk menaikkan laba. Untuk memperoleh laba diatas rata-rata, manajemen harus meningkatkan pendapatan (revenue) dan mengurangi semua beban (expense) atas pendapatan. Sementara rasio profitabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat pendapatan perusahaan yang dihubungkan dengan tingkat assets dan investasinya. Rasio-rasio profitabilitas terdiri dari :
1. Gross Profit Margin (GPM)
Rasio ini berfungsi untuk mengukur tingkat pengembalian keuntungan kotor terhadap penjualan bersihnya. Semakin tinggi rasio ini menggambarkan bahwa kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan cukup baik.
2. Operating Profit Margin (OPM)
Rasio ini berfungsi untuk mengukur tingkat pengembalian dari keuntungan operasional perusahaan terhadap nilai bersih penjualan yang dihasilkan, artinya setiap rupiah yang terkandung di dalam net sales mengandung keuntungan operasional perusahaan dengan tingkat pengembalian tertentu.
3. Net profit margin (NPM)
Rasio ini berfungsi untuk mengukur tingkat pengembalian keuntungan bersih terhadap penjualan bersihnya. Semakin besar rasio ini semakin baik karena menunjukkan adanya peningkatan dalam operasional perusahaan.
4. Return on Assets (ROA)
Rasio ini merupakan hubungan antara laba bersih yang dilaporkan terhadap total aktiva di neraca. Rasio ini merupakan suatu ukuan untuk menilai seberapa besar tingkat pengembalian dari aset yang dimiliki.
5. Return on Equity (ROE)
Rasio ini merupakan hubungan antara laba bersih dengan kekayaan bersih (ekuitas/ investasi pemegang saham). Rasio ini mempunyai arti penting untuk menilai kinerja perusahaan dalam memenuhi harapan pemegang saham.
6. Return on Investment (ROI)
Rasio ini merupakan alat ukur yang biasanya digunakan untuk mengukur kinerja pusat investasi. Rasio ini berfokus pada tingkat pengembalian para pemegang saham.
7. Earning per Share (EPS)
Rasio ini berfungsi untuk mengukur besarnya laba dari setiap lembar saham yang diberikan kepada pemegang saham.
8. Price/earnings (P/E)
Rasio ini menunjukkan perbandingan antara harga saham di pasar yang ditawarkan dengan pendapatan yang akan diterima.
Return on Assets (ROA)
Return on Assets (ROA) merupakan bentuk yang paling mudah dari analisis profitabilitas dalam menghubungkan laba bersih (EBIT) yang dilaporakan terhadap aktiva tetap. Pengertian Return on Assets (ROA) menurut Gitman (2006), Return on Assets (ROA) adalah “measure the overall effectiveness of management in generating profits with its available assets”(p.68). Sedangkan menurut Mamduh M Hanafi dan Abdul Halim (2004) Return on Assets (ROA) adalah : “Rasio yang mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba dengan menggunakan total aset (kekayaan) yang dipunyai perusahaan setelah disesuaikan dengan biaya-biaya untuk mendanai aset tersebut”.
Dengan demikian, semakin tinggi rasio ini semakin baik posisi keuangan, yang berarti semakin besar kemampuan perusahaan untuk menutup investasi yang digunakan. Hal ini dapat memungkinkan perusahaan untuk membiayai investasi dari dana yang berasal dari sumber internal yang tersedia dalam laba ditahan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi atau rendahnya Return on Assets (ROA) adalah :
- Profit margin, yaitu perbandingan antara net operating income dengan net sales yang dinyatakan dengan persentase.
- Turnover of operating assets atau tingkat perputaran aktiva, yaitu kecepatan perputaran operating assets dalam suatu periode tertentu, yang diperoleh dari perbandingan antara net sales dengan operating assets. Return on Assets (ROA) yang tinggi dapat mencerminkan kemampuan perusahaan dalam mengelola aset-asetnya untuk menghasilkan laba. Hal ini akan menjadi informasi positif bagi para pemegang saham, begitu juga sebaliknya, Return on Assets (ROA) yang rendah akan menjadi informasi yang negatif bagi para pemegang saham sehingga mempengaruhi dalam pengambilan keputusan dalam memilih sekuritas.
Dari beberapa informasi di atas, dapat disimpulkan bahwa Return on Assets (ROA) merupakan alat analisis untuk memprediksi kemampuan perusahaan, dan rasio ini sering digunakan sebagai indikator akan profitabilitas suatu perusahaan dalam menghasilkan laba dengan memanfaatkan modal sendiri, aktivitas penjualan, dan lainnya, yang biasa diukur dengan membandingkan laba usaha dengan total aktiva.