Analisis Pendapatan Dan Tingkat Kesejahteraan Petani Padi Sawah : Sektor pertanian merupakan sektor yang strategis dalam perekonomian nasional disebabkan sektor ini sumber utama kehidupan dan pendapatan masyarakat tani, penyedia kebutuhan pangan rakyat, penghasil bahan mentah dan bahan baku industri pengolahan, penyedia lapangan kerja dan lapangan usaha, sumber penghasil devisa negara dan salah satu unsur pelestarian lingkungan hidup.
Pembangunan sektor pertanian saat ini diarahkan untuk meningkatkan pendapatan dant taraf hidup petani, memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha serta mengisi dan memperluas pasar dalam negeri dan internasional melalui pertanian yang maju dan tangguh, efektif serta efisien.
Beras merupakan makanan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia, oleh karena itu pembudidayaan tanaman padi perlu mendapatkan perhatian; Beras digunakan sebagai salah satu indikator garis kemiskinan atau ambang batas kecukupan.
Di Kalimantan Timur, jumlah penduduk pada tahun 2005 adalah 2.774.150 jiwa dengan kebutuhan konsumsi per kapita sebesar 126 kg per tahun (BPS, 2006), sedangkan ketersediaan besar untuk konsumsi hanya sebesar 349.654 ton, sehingga masih kekurangan beras sebesar 67.627 ton. Keadaan ini menyebabkan pemenuhan kebututhan besar Kaltim berbantung pada mekanisme pasar dan stok dari Pulau Jawa dan Sulawesi serta impor beras (Kaltim Post, 2006).
Desa Rapak Lambur yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki jumlah penduduk 2.759 jiwa dengan 600 Kepala Keluarga, sebanyak 98,12% (2.707 jiwa) diantaranya mempunyai mata pencaharian sebagai petani dengan tanaman padi sawah sebagai komoditas utama.
PERMASALAHAN
Desa Rapak Lambur yang mayoritas penduduknya sebanyak 98,12 persen mempunyai mata pencaharian sebagai petani dengan tanaman padi sawah sebagai komoditas utama. Penelitian ini akan menganalisis tingkat pendapatan dan tingkat kesejahteraan petani padi sawah di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Tenggarong.
METODE PENELITIAN
Penelitian dilaksanakan di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara pada bulan Oktober s.d Desember 2006. Pengambilan sampel dilakukan unproportional stratified random sampling. Di lokasi penelitian terdapat 286 petani padi sawah dan diambil sampel sebanyak 35 KK atau 12,35% dari populasi. Data diperoleh melalui wawancara dengan menggunakan daftar pertanyaan yang telah disusun sesuai dengan tujuan penelitian.
Analisis Data dilakukan dengan ukuran sebagai berikut : 1) Penerimaan : TR = P x Q (Keterang: TR = total revenue atau total penerimaan; P = harga; dan Q = jumlah produksi (Soedarsono, 1991). 2) Pendapatan : I = TR – TC (Keterangan: I = Income ; TR = Total Revenue ; dan TC= Total Cost) (Mosher 1991). 3) Tingkat kesejahteraan, digunakan standar kebutuhan hidup minimum untuk keperluan sembako menurut Bappeda Propinsi Kaltim ((2001).
Jumlah konsumsi kebutuhan minimum per kapita untuk sembako di Kalimantan Timur seperti disajikan pada Tabel 1. Cara memperoleh nilai standar kebutuhan minimum adalah dengan menetapkan jumlah kebutuhan minimum atas sembako dikalikan dengan harga satuannya yang berlaku setempat pada tahun penelitian.
Berdasarkan jumlah nilai standar KHM dibandingkan dengan pendapatan per kapita selama 1 tahun dibuat suatu klasifikasi tingkat kemiskinan, yaitu sebagai berikut :
1. Miskin sekali (MS) apabila pendapatan per kapita < 75% dari KHM;
2. Miskin (M) apabila pendapatan per kapita 75-125% dari KHM;
3. Hampir Miskin (HM) apabila pendapatan per kapita 125-200% KHM;
4. Tidak miskin (TM) Miskin (M) apabila pendapatan per kapita berkisar di atas 200% dari KHM.
Menurut BPS Kaltim (2004) menjelaskan argumen kesejahteraan dengan menetapkan batas kemiskinan di Kaltim , yaitu untuk wilayah perkotaan sebesar Rp 1.965.780 per kapita per tahun, dan untuk wilayah pedesaan sebesar Rp 1.745.520 per kapita per tahun.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.. Keadaan Umum Lokasi Penelitian
Desa Rapak Lambur merupakan desa yang terletak di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luas wilayah desa sebesar 3.300 hektar. Jarak desa dengan pusat pemerintahan Kecamatan Tenggarong sejauh 10 km dan jarak dengan ibukota Propinsi Kalimantan Timur sejauh 46 km.
Jumlah penduduk desa Rapak Lambur berdasarkan data bulan Januari 2005 adalah sebanyak 600 kepala keluarga dan 2.759 jiwa, yang terdiri atas 1.480 jiwa laki-laki (53,64%) dan 1.279 jiwa wanita (46,36%). Klasifikasi penduduk berdasarkan mata pencaharian, yaitu : petani sebanyak 1.319 jiwa (47,81%), pedagang sebanyak 20 jiwa (0,72%), PNS sebanyak 5 jiwa (0,18%) dan belum bekerja sebanyak 1.415 jiwa (51,29%).
B. Karakteristik Responden
Data karakteristik responden pada Tabel 2 memperlihatkan bahwa sebagai besar responden (petani) termasuk dalam kelompok umur yang produktif sehingga masih potensial untuk mengembangkan usahanya. Di samping itu responden (petani) telah mengecap pendidikan formal, sehingga mudah untuk menerima masukan untuk inovasi. Untuk jumlah tanggungan, kebanyakan responden mempunyai jumlah tanggungan 3-4 jiwa, namun masih dikategorikan dalam keluarga kecil.
C. Gambaran Umum Usahatani Padi Sawah
Penanaman padi sawah di Desa Rapak Lambur dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada musim tanam pertama pada bulan April – Juni, dan musim tanam kedua berlangsung pada bulan Oktober – Januari.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan dalam usaha tani padi sawah, yaitu sebagai berikut : (1) pengolahan lahan, (2) persemaian, (3) penanaman, (4) pemeliharaan tanaman yang meliputi : pemupukan, penyiangan, pengairan, pengendalian hama-penyakit, (5) panen dan pasca panen, dan (7) pemasaran
D. Biaya Produksi
Biaya produksi, meliputi : biaya sarana produksi, biaya tenaga kerja, biaya penyusutan peralatan, dan biaya lain-lainnya.
a. Biaya sarana produksi
Biaya sarana produksi meliputi : (1) biaya yang dikeluarkan petani untuk membeli benih adalah sebesar Rp 2.875.000 dengan rata-rata Rp 81.750 per responden atau Rp 125.000 per hektar; (2) biaya yang dikeluarkan petani untuk membeli pupuk urea, SP-36 dan KCl adalah sebesar Rp 16.387.500 dengan rata-rata Rp 4.666.875 per responden atau Rp 712.500 per hektar; dan (3) biaya yang dikeluarkan petani untuk membeli pestisida Furadan, Matador dan Gramoxon adalah sebesar Rp 7.922.500 dengan rata-rata Rp 226.625 per responden atau Rp 340.914 per hektar. Jumlah total biaya untuk pembelian sarana produksi adalah Rp 27.185.000 dengan rata-rata Rp 775.187,5 per responden atau Rp 1.180.757 per hektar.
b. Biaya tenaga kerja
Biaya tenaga kerja dihitung selama satu kali musim tanam, yang meliputi : biaya persiapan lahan, pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan. Tenaga kerja diperhitungkan dalam pendapatan usaha tani dan dinilai dengan staandar upah tenaga kerja yang berlaku di lokasi penelitian, yaitu sebesar Rp 30.000 per hari. Jumlah biaya tenaga kerja yang dikeluarkan adalah sebesar Rp 39.755.100 dengan rata-rata Rp 1.130.937 per responden atau sebesar Rp 1.804.849 per hektar.
c. Biaya penyusutan alat
Biaya penyusutan alat yang dikeluarkan adalah biaya penyusutan aalat-alat pertanian yang meliputi cangkul, arit, parang dan sprayer. Jumlah biaya untuk penyusutan peralatan yang dikeluarkan adalah sebesar Rp 1.122.875 dengan rata-rata Rp 32.034 per responden atau sebesar Rp 52.029 per hektar.
d. Biaya lain-lain
Biaya lain-lain yang diperhitungkan adalah biaya sewa alat seperti traktor, mesin perontok dan penggilingan padi. Jumlah biaya lain-lain yang dikeluarkan adalah sebesar Rp 36.050.000 dengan rata-rata Rp 1.028.500 per responden atau sebesar Rp 1.582.850 per hektar.
Secara keseluruhan total biaya yang dikeluarkan petani untuk biaya sarana produksi adalah sebesar Rp 104.112.975 dengan rata-rata Rp 2.966.658 per responden atau Rp 4.620.484 per hektar.
E. Produksi, Nilai Produksi dan Pendapatan
Jumlah produksi padi atau gabah yang dihasilkan dari seluruh responden adalah sebesar 99.000 kg dengan rata-rata 2.826 kg per responden atau 4.333 kg per hektar, Kalau dinyatakan dalam bentuk beras adalah sebesar 31.865 kg dengan rata-rata 1.814 kg per responden atau 2.792 kg per hektar.
Jumlah penerimaan yang diperoleh responden sebesar 190.110.000 dengan rata-rata Rp 5.440.200 per responden atau Rp 8.373.900 per hektar, sehingga jumlah pendapatan responden adalah sebesar sebesar Rp 85.996.975 dengan rata-rata Rp 2.473.542 per responden atau Rp 3.753.416 per hektar.
F. Analisis Tingkat Kesejahteraan
Analisis tingkat kesejahteraan para petani didasarkan pendapatan per kapita petani dibandingkan dengan jumlah kebutuhan hidup minimum per kapita per tahun terhadap kebutuhan sembako. Jumlah
Berdasarkan data yang disajikan pada Tabel 3 dan Tabel 4 di atas menunjukkan bahwa pendapatan rata-rata responden (petani sawah) di Desa Rampak Lambur adalah sebesar Rp 2.473.542, yang berarti berada pada kategori tingkat kesejahteraan petani hampir miskin (Bila pendapatan 125-200% kebutuhan hidup minimum setara Rp 1.531.875 – Rp 2.451.000).
BPS Kaltim (2004) menyatakan argumen kesejahteraan dengan menetapkan bahwa batas kemiskinan di Kalimantan Timur, yaitu untuk daerah perkotaan sebesar Rp 1.965.790 per tahun dan untuk wilayah pedesaan sebesar Rp 1.745.520 per tahun. Meskipun berdasarkan hasil analisis di atas menyatakan bahwa petani termasuk hampir miskin, tetapi masih dapat dianggap berkecukupan karena rata-rata pendapatan mereka (sebesar Rp 2.473.542) adalah melampaui batas kemiskinan Propinsi Kalimantan Timur.
Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan juga menunjukkan bahwa para petani (responden) memang mencapai tingkat kesejahteraan yang baik, dimana mereka tinggal di rumah yang sederhana dan layak huni, memiliki sepeda motor, dan radio. Ada beberapa hal ynag menyebabkan tingkat kesejahteraan petani padi sawah di Desa Rapak Lambur tergolong baik, yaitu : (1) padi merupakan komoditi utama yang mendominasi pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara; (2) adanya kegiatan penyuluhan pertanian yang menambah pengetahuan dan wawasan petani; (3) akses ke pasar yang relatif dekat baik ke Ibukota Kabupaten maupun ke ibukota Propinsi; (4) mereka mengusahakan beraneka ragam komoditi seperti menanam buah-buahan, memelihara unggas dan ikan; dan biaya hidup di desa yang lebih rendah dibandingkan dengan di kota.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Biaya sarana produksi yang dikeluarkan petani adalah sebesar Rp 2.966.658, jumlah penerimaan sebesar Rp Rp 5.440.200, sehingga pendapatan petani sebesar Rp 2.473.542.
Tingkat kesejahteraan petani di Desa Rapak Lambur temasuk kategori hampir miskin (tingkat pendapatan 125-200% kebutuhan hidup minimum setara Rp 1.531.875 – Rp 2.451.000).
B. Saran
Berbagai pihak yang terkait seyogyanya terus berupaya mendorong petani untuk meningkatkan/mengembangkan usahataninya disamping menyediakan dan mempermudah bantuan permodalan.
Petugas Penyuluhan Lapangan berupaya secara kontinyu dan intensif untuk meningkatkan wawasan/pengetahuan petani melalui berbagai kegiatan seperti penyuluhan, sosialisasi, studi banding, pameran, dan atau lomba.
BIBLIOGRAFI
Arikunto, S. 1993. Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktek. Rineka Cipta, Jakarta.
Badan Pusat Statistik. 2006. Kalimantan Timur dalam Angka. BPS Propinsi Kaltim, Samarinda.
Kaltim Post. 2006. Produksi Pertanian Kaltim Tahun 2005. PT Duta Manuntung, Samarinda.
Portal Kutai Kartanegara. 2005. http//www.kutaikartanegara.com/gerbangdayaku.
Singarimbun, M. dan S. Effendi. 1989. Metode Penelitian Survai. LP3ES, Jakarta.
Soedarsono. 1991. Pengantar Ekonomi Mikro. LP3ES, Jakarta.
Soekartawi. 1994. Teori Ekonomi Produksi. Radjawali Press, Jakarta.
Soeratmo dan I. Arsyad. 1993. Metodologi Penelitian untuk Ekonomi dan Bisnis. UPP AMP YKPN, Yogyakarta.