Pengertian Dan Teori-Teori Penduduk
1. Pengertian Penduduk
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Indonesia
selama enam bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari enam
bulan tetapi bertujuan menetap. Pertumbuhan penduduk diakibatkan oleh tiga
komponen yaitu: fertilitas, mortalitas dan migrasi.
a. Fertilitas (Kelahiran)
Fertilitas sebagai istilah demografi diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari
seorang wanita atau sekelompok wanita. Dengan kata lain fertilitas ini menyangkut
banyaknya bayi yang lahir hidup. Natalitas mempunyai arti yang sama dengan
fertilitas hanya berbeda ruang lingkupnya. Fertilitas menyangkut peranan kelahiran
pada perubahan penduduk sedangkan natalitas mencakup peranan kelahiran pada
perubahan penduduk dan reproduksi manusia.
b. Mortalitas (Kematian)
Mortalitas atau kematian merupakan salah satu di antara tiga komponen demografi
yang dapat mempengaruhi perubahan penduduk. Informasi tentang kematian penting,
tidak saja bagi pemerintah melainkan juga bagi pihak swasta, yang terutama
berkecimpung dalam bidang ekonomi dan kesehatan. Mati adalah keadaan
menghilangnya semua tanda – tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi
setiap saat setelah kelahiran hidup.
Data kematian sangat diperlukan antara lain untuk proyeksi penduduk guna
perancangan pembangunan. Misalnya, perencanaan fasilitas perumahan, fasilitas
pendidikan, dan jasa – jasa lainnya untuk kepentingan masyarakat. Data kematian juga
diperlukan untuk kepentingan evaluasi terhadap program – program kebijakan
penduduk.
c. Migrasi
Migrasi merupakan salah satu faktor dasar yang mempengaruhi pertumbuhan
penduduk. Peninjauan migrasi secara regional sangat penting untuk ditelaah secara
khusus mengingat adanya densitas (kepadatan) dan distribusi penduduk yang tidak
merata, adanya faktor – faktor pendorong dan penarik bagi orang – orang untuk
melakukan migrasi, di pihak lain, komunikasi termasuk transportasi semakin lancar.
Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu
tempat ke tempat lain melampaui batas politik/negara atau pun batas
administratif/batas bagian dalam suatu negara. Jadi migrasi sering diartikan sebagai
perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah ke daerah lain.
Migrasi antar bangsa (migrasi internasional) tidak begitu berpengaruh dalam
menambah atau mengurangi jumlah penduduk suatu negara kecuali di beberapa
negara tertentu yang berkenaan dengan pengungsian, akibat dari bencana baik alam
maupun perang. Pada umumnya orang yang datang dan pergi antarnegara boleh
dikatakan berimbang saja jumlahnya. Peraturan – peraturan atau undang – undang
yang dibuat oleh banyak negara umumnya sangat sulit dan ketat bagi seseorang untuk
bisa menjadi warga negara atau menetap secara permanen di suatu negara lain.
2. Teori – Teori Kependudukan
Tingginya laju pertumbuhan penduduk di beberapa bagian di dunia ini menyebabkan
jumlah penduduk meningkat dengan cepat. Di beberapa bagian di dunia ini telah
terjadi kemiskinan dan kekurangan pangan. Fenomena ini menggelisahkan para ahli,
dan masing – masing dari mereka berusaha mencari faktor – faktor yang
menyebabkan kemiskinan tersebut.
Umumnya para ahli dikelompokkan menjadi tiga kelompok. Kelompok
pertama terdiri dari penganut aliran Malthusian. Aliran Malthusian dipelopori oleh
Thomas Robert Malthus, dan aliran Neo Malthusian dipelopori oleh Garreth Hardin dan Paul Ehrlich. Kelompok kedua terdiri dari penganut aliran Marxist yang
dipelopori oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Kelompok ketiga terdiri dari pakar –
pakar teori kependudukan mutakhir yang merupakan reformulasi teori – teori
kependudukan yang ada.
a. Aliran Malthusian
Aliran ini dipelopori oleh Thomas Robert Maltus, seorang pendeta Inggris, hidup pada
tahun 1766 hingga tahun 1834. Pada permulaan tahun 1798 lewat karangannya yang
berjudul: “Essai on Principle of Populations as it Affect the Future Improvement of
Society, with Remarks on the Specculations of Mr. Godwin, M.Condorcet, and Other
Writers”, menyatakan bahwa penduduk (seperti juga tumbuhan dan binatang) apabila
tidak ada pembatasan, akan berkembang biak dengan cepat dan memenuhi dengan
cepat beberapa bagian dari permukaan bumi ini. Tingginya pertumbuhan penduduk ini
disebabkan karena hubungan kelamin antar laki – laki dan perempuan tidak bisa
dihentikan. Disamping itu Malthus berpendapat bahwa untuk hidup manusia
memerlukan bahan makanan, sedangkan laju pertumbuhan bahan makanan jauh lebih
lambat dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk. Apabila tidak diadakan
pembatasan terhadap pertumbuhan penduduk, maka manusia akan mengalami
kekurangan bahan makanan. Inilah sumber dari kemelaratan dan kemiskinan manusia.
Untuk dapat keluar dari permasalah kekurangan pangan tersebut, pertumbuhan
penduduk harus dibatasi. Menurut Malthus pembatasan tersebut dapat dilaksanakan
dengan dua cara yaitu Preventive Checks, dan Positive Checks. Preventive Checks adalah pengurangan penduduk melalui kelahiran. Positive Checks adalah pengurangan
penduduk melalui proses kematian. Apabila di suatu wilayah jumlah penduduk
melebihi jumlah persediaan bahan pangan, maka tingkat kematian akan meningkat
mengakibatkan terjadinya kelaparan, wabah penyakit dan lain sebagainya. Proses ini
akan terus berlangsung sampai jumlah penduduk seimbang dengan persediaan bahan
pangan.
b. Aliran Neo-Malthusians
Pada akhir abad ke-19 dan permulaan abad ke-20, teori Malthus mulai diperdebatkan
lagi. Kelompok yang menyokong aliran Malthus tetapi lebih radikal disebut dengan
kelompok Neo-Malthusianism. Menurut kelompok ini (yang dipelopori oleh Garrett
Hardin dan Paul Ehrlich), pada abad ke-20 (pada tahun 1950-an), dunia baru yang
pada jamannya Malthus masih kosong kini sudah mulai penuh dengan manusia. dunia
baru sudah tidak mampu untuk menampung jumlah penduduk yang selalu bertambah.
Paul Ehrlich dalam bukunya “The Population Bomb” pada tahun 1971,
menggambarkan penduduk dan lingkungan yang ada di dunia dewasa ini sebagai
berikut. Pertama, dunia ini sudah terlalu banyak manusia; kedua, keadaan bahan
makanan sangat terbatas; ketiga, karena terlalu banyak manusia di dunia ini
lingkungan sudah banyak yang tercemar dan rusak.
c. Aliran Marxist
Aliran ini dipelopori oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Tatkala Thomas Robert
Malthus meninggal di Inggris pada tahun 1834, mereka berusia belasan tahun. Kedua
– duanya lahir di Jerman kemudian secara sendiri – sendiri hijrah ke Inggris. Pada
waktu itu teori Malthus sangat berpengaruh di Inggris maupun di Jerman. Marx dan
Engels tidak sependapat dengan Malthus yang menyatakan bahwa apabila tidak
diadakan pembatasan terhadap pertumbuhan penduduk, maka manusia akan
kekurangan bahan pangan. Menurut Marx tekanan penduduk yang terdapat di suatu
negara bukanlah tekanan penduduk terhadap bahan makanan, tetapi tekanan penduduk
terhadap kesempatan kerja. Kemelaratan terjadi bukan disebabkan karena
pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat, tetapi kesalahan masyarakat itu sendiri
seperti yang terdapat pada negara – negara kapitalis. Kaum kapitalis akan mengambil
sebagaian pendapatan dari buruh sehingga menyebabkan kemelaratan buruh tersebut.
Selanjutnya Marx berkata, kaum kapitalis membeli mesin – mesin untuk
menggantikan pekerjaan – pekerjaan yang dilakukan oleh buruh. Jadi penduduk yang
melarat bukan disebabkan oleh kekurangan bahan pangan, tetapi karena kaum
kapitalis mengambil sebagian dari pendapatan mereka. Jadi menurut Marx dan Engels
sistem kapitalisasi yang menyebabkan kemelaratan tersebut. Untuk mengatasi hal –
hal tersebut maka struktur masyarakat harus diubah dari sistem kapitalis ke sistem
sosialis.
d. Teori John Stuart Mill
John Stuart Mill, seorang ahli filsafat dan ahli ekonomi berkebangsaan Inggris dapat
menerima pendapat Malthus mengenai laju pertumbuhan penduduk melampaui laju
pertumbuhan bahan makanan sebagai suatu aksioma. Namun demikian ia berpendapat
bahwa pada situasi tertentu manusia dapat mempengaruhi perilaku demografinya.
Selanjutnya ia mengatakan apabila produktifitas seseorang tinggi ia cenderung ingin
mempunyai keluarga yang kecil. Dalam situasi seperti ini fertilitas akan rendah.
Tidaklah benar bahwa kemiskinan tidak dapat dihidarkan atau kemiskinan itu
disebabkan karena sistem kapitalis. Kalau pada suatu waktu di suatu wilayah terjadi
kekurangan bahan makanan, maka keadaan ini hanya bersifat sementara saja.
Pemecahannya ada dua kemungkinan yaitu: mengimport bahan makanan, atau
memindahkan sebagaian penduduk wilayah tersebut ke wilayah lain.
Memperhatikan bahwa tinggi rendahnya tingkat kelahiran ditentukan oleh
manusia itu sendiri, maka Mill menyarankan untuk meningkatkan tingkat golongan
yang tidak mampu. Dengan meningkatnya pendidikan penduduk maka secara rasional
mereka mempertimbangkan perlu tidaknya menambah jumlah anak sesuai dengan
karir dan usaha yang ada. Di samping itu Mill berpendapat bahwa umumnya
perempuan tidak menghendaki anak yang banyak, dan apabila kehendak mereka
diperhatikan maka tingkat kelahiran akan rendah.