Pengertian Penjualan Menurut Para Ahli
Menurut Haryono (2003 : 327) bahwa penjualan kredit adalah penjualan yang dilakukan bilamana pembayarannya baru diterima beberapa waktu kemudian.
Selanjutnya Mulyadi (1997 : 204) menyatakan bahwa: Dalam transaksi penjualan kredit. Jika order dari pelanggan telah dipenuhi dengan pengiriman barang atau penyerahan jasa, untuk jangka waktu tertentu perusahaan memiliki piutang kepada pelanggannya”.
Sedangkan pengertian lain dari penjualan kredit adalah penjualan kredit menimbulkan tagihan kepada pelanggan sebesar harga jualn bersih setelah trade discount.
Berdasarkan pengertian-pengertian diatas maka penulis berkesimpulan bahwa penjualan kredit merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menyampaikan barang kepada mereka yang memerlukan dengan jalan tidak segera meminta kontraprestasi pada waktu penjualan dilakukan.
Dari definisi-definisi diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa sistem penjualan kredit adalah rangkaian kegiatan yang mengatur tentang penyerahan barang kepada pembeli yang pembayarannya dilakukan kemudian hari sesuai dngan perjanjian yang telah disepakati.
Untuk mempertahankan kelangsunan hidupnya, untuk berkembang dan memperoleh keuntungan perusahaan maka, perusahaan harus melakukan salah satu fungsi pokoknya yaitu, Penjualan. Pada saat ini kegiatan Penjualan mempunyai peranan yang sangat penting dalam dunia usaha. Kadang-kadang istilah penjualan ini diartikan sama dengan beberapa istilah, seperti : penjualan, perdagangan, pembelian dan distribusi.
Timbulnya penafsiran yang tidak tepat ini terutama disebabkan karena masih banyaknya diantara kita yang belum mengetahui dengan tepat definisi tentang penjualan. Pengertian ini menimbulkan penafsiran yang keliru tidak hanya tentang kegiatan yang terdapat dalam bidang penjualan, tetapi juga tentang tugas seorang tenaga penjualan. Untuk menghindari pandangan yang keliru ini maka, para ahli mengemukakan pendapatnya tantang Penjualan antara lain :
Nitisemito (1998 : 13) mengemukakan bahwa: “Penjualan adalah semua kegiatan yang bertujuan untuk melancarkan arus barang dan jasa dari produsen ke konsumen secara paling efisien dengan maksud untuk menciptakan permintaan yang efektif”.
Definisi diatas jelaslah bahwa Penjualan bukanlah semata-mata kegiatan menjual barang dan jasa akan tetapi menyangkut kegiatan sebelum dan sesudah kegiatan tersebut berlangsung.
Disamping itu Assuari (2004 : 5) berpendapat bahwa: “Penjualan adalah sebagai kegiatan manusia yang mengarahkan untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran”.
Dari definisi diatas pada umumnya para ahli berpendapat bahwa kegiatan atau aktifitas marketing bukan sekedar kegiatan menjual barang atau jasa tetapi pada intinya Penjualan merupakan kegiatan yang berhubungan dengankeputusan-keputusan dalam Penjualan yang harus dibuat untuk menentukan produk dan pasaranya, penentuan struktur harga, dan pelaksanaan promosi serta pelaksanaan distribusi yang pada akhirnya akan memberikan kepuasan pada konsumen. Perusahaan pada tujuannya harus dapat memberikan kepuasan kepada konsumen jika mengharapkan usahanya dapat berjalan terus dan berkembang. Olehnya itu jika hal ini dihubungkan dengan Penjualan produk barang-barang elektronik di PT. Columbindo Gorontalo, maka tujuannya adalah untuk memberikan kepuasan kepada konsumen atau masyarakat agar dalam penggunaan produk dan pembayarannya, konsumen atau masyarakat dapat menjangkau dan merasa terjamin dengean produk tersebut serta dapat meperhitungkan laba perusahaan.
Pengertian Kredit
Berbicara tentang kredit dalam hal ini sudah merupakan suatu hal yang lumrah dalam persoalan penjualan, sebab tanpa ada suatu kebutuhan manusia akan barang dan jasa maka manusia tidak akan mengenal adanya uang dan tidak akan mengenal cara pembelian mobil secara tunai maupun kredit.
Mulyono (1995 : 9) mengemukakan bahwa kredit berasal dari bahasa Yunani “Creedere” artinya kepercayaan atau dalam bahasa latin “Kreditum” yang artinya kepercayaan dan kebenaran. Berangkat dari kata dasar kredit adalah kepercayaan, maksudnya kepercayaan antara si pemberi kredit (Kreditur) terhadap si Penerima (debitur) dengan demikian seseorang yang memperoleh kredit pada dasarnya adalah orang yang
memperoleh kepercayaan dari pihak tertentu.
Sementara itu menurut Udang-Undang Perbankan No. 7 Tahun 1992 dan perubahannya No. 10 tahun 1998, yang dimaksud dengan kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Sistem Penjualan Kredit
Jenis penjualan yang lazim dikenal adalah penjualan tunai dan penjualan kredit. Yang mana akan
diterapkan itu sangat tergantung pada kedua belah pihak yang menjadi penentu kesepakatan penjualan atas
produk yang disepakati.
Penjualan tunai terjadi dengan adanya transaksi penyerahan barang dan penerimaan uang pada saat
yang bersamaan. Dan terkadang penjualan tunai memberikan beberapa kelonggaran misalnya dengan servis
Cuma-Cuma, pemotongan tunai dan lain-lain.
Dalam rangka usaha untukmemperbesar volume penjualannya banyak perusahaan besar terkadang
memberikan kebijaksanaan pemilikan barang secara kredit, misalnya tenggang waktu pembayaran beberapa
bulan atau dengan cara cicilan. Penjualan angsuran pada dasarnya termasuk kategori penjualan kredit, dimana sebagaian pembayaran akan diterima secara bertahap sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Menurut Haryono (2003;38) Penjualan kredit adalah penjualan yang dilakukan dengan perjanjian
dimana pembayarannya dilaksanakan secara bertahap, yaitu ;
1. Pada saat barang-barang diserahkan kepada pembeli, penjual menerima pembayaran pertama sebagian dari harga penjualan (diberikan down payment).
2. Sisanya dibayar dalam beberapa kali angsuran.
Unsur-Unsur Kredit
Setiap pemberian kredit sebenarnya jika dijabarkan secara mendalam mengandung beberapa arti. Jadi dengan menyebutkan kata kredit sudah terkandung beberapa arti. Atau dengan kata lain pengertian kata kredit jika dilihat secara utuh mengandung beberapa makna, sehingga jika kita bicara kredit maka termasuk membicarakan unsur-unsur yang terkandung didalamnya.
Menurut Kasmir (2001 ; 75) unsur-unsur yang terkandung dalam fasilitas kredit adalah sebagai berikut ;
1. Kepercayaan
Kepercayaan merupakan suatu keyakinan pemberi kredit (perusahaan) bahwa kredit yang diberikan berupa uang, barang atau jasa akan benar-benar diterima kembali dimasa tertentu dimasa datang. Kepercayaan ini diberikan oleh perusahaan, karena sebelum barang diserahkan perusahaan sudah melakukan penelitian dan penyeledikan dan dilakukan untuk mengetahui kemauan dan kemampuannya dalam membeli kendaraan secara kredit.
2. Kesepakatan
Kesepakatan lahir dari sebuah kepercayaan antara perusahaan dengan calon pelanggan. Dengan adanya kesepakatan yang bulat yang dimuat dalam suatu perjanjian dimana masing-masing pihak menandatangani hak dan kewajibannya masing-masing.
3. Jangka waktu
Setiap penjualan kredit yang diberikan pasti memiliki jangka waktu tertentu, jangka waktu ini mencakup masa pengembalian jaminan barang yang telah diserahkan sebelumnya.
4. Resiko
Faktor resioko kerugian dapat diakibatkan dua hal yaitu resiko kerugian yang diakibatkan calon pelanggan sengaja tidak mau melunasi dan resiko kerugian yang diakibatkan karena calon pelanggan tidak sengaja akibat musibah atau bencana.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Sistem Penjualan
Menurut Swatha (2003 ; 129) dalam praktek kegiatan penjulan ada beberapa faktor yang cukup berpengaruh antara lain :
1. Kondisi Dan Kemampuan Penjual
Sebuah perusahaan akan mapan dalam proses penjualan produknya tergantung pada kemampuan perusahaan untuk mengelola perusahaannya. Sebab transaksi jual-beli atau pemindahan hak milik secara komersial atas barang dan jasa itu pada prinsipnya melibatkan dua pihak, yaitu penjualan sebagai pihak pertama dan pembeli sebagai pihak kedua. Disini penjual harus dapat meyakinkan kepada pembelinya agar dapat berhasil mencapai sasaran penjulan yang diharapkan. Untuk maksud tersebut penjual harus memahami beberapa masalah penting yang sangat berkaitan, yakni :
- Jenis dan karekteristik barang yang ditawarkan.
- Harga produk
- Syarat penjualan, seperti pembayaran, penghantaran, pelayanan penjualan, garansi dan sebagainya.
Masalah-masalah tersebut menjadi pusat perhatian pemebli sebelum melakukan pembelian. Selain itu, manajer perlu memperhatikan jumlah serta sifat-sifat tenaga penjualan yang akan dipakai. Dengan tenaga penjualan yang baik dapatlah dihindari timbulnya kemungkinan rasa kecewa pada para pembeli dalam pembeliannya. Adapun sifat-sifat yang perlu dimiliki seorang penjual yang baik antara lain: sopan, pandai bergaul, pandai berbicara, mempunyai kepribadian yang menarik, sehat jasmani, jujur, mengetahui cara penjualan, dan sebagainya.
2. Kondisi Pasar
Pasar sebagai kelompok pembeli atau fihak yang menjadi sasaran dalam penjualan, dapat pula mempengaruhi kegiatan penjualnya. Adapun faktor kondisi pasar yang perlu diperhatikan adalah:
- Jenis pasarnya, apakah pasar konsumen, pasar industri, pasar penjual, pasar pemerintah atau pasar elektronik.
- Kelompok pembeli atau segmen pasar.
- Daya belinya.
- Frekuensi pembeliannya.
- Keinginan dan kebutuhannya
3. Modal
Manulang (1998 : 135) menjelaskan bahwa setiap usaha yang dilaksanakan, baik untuk memperluas atau mengembangkan sangat dipengaruhi faktor permodalan, pembinaan, pemasaran, dan sumber daya manusia (Skill).
Modal adalah daya beli yang ada dalam barang-barang modal, jadi yang ada di neraca sebelah kredit, sedangkan yang dimaksud dengan kekayaan adalah seluruh barang-barang modal sebagai unsur kekayaan yang ada di neraca sebelah debet.
Di samping itu Bakker dalam Riyantom (1998 : 9), Modal adalah baik yang berupa barang-barang konkrit yang masih ada dalam rumah tangga perusahaan yang terdapat di neraca sebelah debet, maupun berupa daya beli atau nilai tukar dari barang-barang itu yang di sebelah kredit .
Menurut Meij dalam Riyanto (1998 : 9) modal adalah sebagai kolektivitas dari barang-barang modal yang terdapat dalam neraca sebelah debet, sedangkan yang dimaksud dengan barang-barang modal ialah semua barang yang ada dalam rumah tangga perusahaan dalam fungsi produktif untuk membentuk pendapatan.
Dengan demikian modal adalah bagian dari benda-benda dan jasa-jasa yang langsung ditunjukkan guna penyediaan benda-benda material dan imaterial, dan kemampuan prestasi-prestasi ekonomi pada masa yang
akan datang.
Dengan demikian dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa modal merupakan keseluruhan kekayaan yang terdapat dalam neraca yang merupakan pendapatan setiap periode, triwulan, bulan, minggu, maupun per hari dari setap orang atau sekolompok orang.