Pengertian Humas Menurut Ahli
Menurut International Public Relations (IPRA) yang telah diterjemahkan oleh Effendy dalam bukunya yang berjudul Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek adalah sebagai berikut:
Fungsi manajemen dari ciri yang terencana dan berkelanjutan melalui organisasi dan lembaga swasta atau public (umum) untuk memperoleh pengertian, simpati dan dukungan dari mereka yang terkait atau mungkin ada hubungannya dengan penelitian opini public diantara mereka.(19990:134)
Untuk mengaitkannya sedapat mungkin kebijaksanaan dan prosedur yang mereka pakai untuk melakukan hal itu direncanakan dan disebarkanlah informasi yang lebih produktif dan pemenuhan keinginan bersama yang lebih efisien. Defenisi menurut Cutlif, Center dan Brown yang telah diterjemahkan oleh Effendy dalam bukunya yang berjudul Ilmu Komunikasi Teori Dan Praktek menyebutkan bahwa:
Fungsi manajemen secara khusus yang mendukung terbentuknya saling pengertian dalam komunikasi, pemehaman, penerimaan dan kerjasama antara organisasi dengan berbagai publiknya (2000:4)
Dalam kegiatannya Humas memberikan masukan dan nasehat terhadap berbagai kebijakan manajemen yang berhubungan dengan opini atau isu publik yang tengah berkembang. Sehingga dari situlah dapat terbentuk suatu pemahaman yang nantinya dapat diterima oleh publik atau masyarakat umum. Sedangkan menurut kamus Fund and Wagnal, American Standard Desk Dictionary terbitan 1994, istilah Humas yang telah diterjemahkan dalam buku karangan Anggoro yang berjudul Teori dan Profesi Kehumasan adalah sebagai berikut:
Segenap kegiatan dan teknik / kiat yang digunakan oleh organisasi atau individu untuk menciptakan atau memelihara suatu sikap atau tanggapan yang baik dari luar terhadap keberadaan dan sepak terjangnya(2000:2)
Dalam definisi tersebut diatas mengindikasikan bahwa Humas harus menggunakan metode manajemen berdasarkan tujuan. Dalam mengejar tujuan semua hasil atau tingkat kemajuan yang telah dicapai harus bisa diukur secara jelas, mnegingat bahwa humas merupakan kegiatan yang nyata. Defenisi lain yang telah diterjemahkan oleh Anggoro pada pertemuan asosiasi-asosiasi Humas seluruh dunia di Mexico city agustus 1978, maka ditetapkan defenisi Humas sebagai berikut:
Humas adalah suatu seni sekaligus disipli ilmu sosial yang menganalisis berbagai kecenderungan memprediksikan seriap kemungkinan konsekuensi dari setiap kegiatannya memberi masukan dan saran-saran kepada para pemimpin organisasi, dan mengimplementasikan program-program tindakan yang terencana untuk melayani kebutuhan organisasi dan atau kepentingan khalayaknya.(2000:2)
Dari defenisi tersebut diatas juga menajajarkan aspek-aspek kehumasan dengan aspek-aspek ilmu sosial dari suatu organisasi, yakni menonjolkan tanggung jawab organisasi kepada kepentingan publik atau kepentingan masyarakat luas.
Ruang Lingkup Humas
Pada dasarnya hubungan masyarakat bertujuan menanamkan serta mendapatkan pengertian, goodwill, penghargaan, dan kepercayaan dari public lembaga yang bersangkutan baik internal maupun eksternal, dalam ruang lingkup masing – masing dapat dilihat kepentingannya.
Public internal adalah public yang menjadi satu bagian dari kegiatan perusahaan atau sebuah organisasi itu sendiri. Tujuan dari pada hubungan masyarakat kedalam itu sendiri adalah pada hakikatnya untuk meningkatkan kegairahan bekerja para karyawan lembaga atau instansi yamg bersangkutan. Hal tersebut dapat tercapai apabila pimpinan perusahaan tersebut memperhatikan kepentingan –kepentingan para karyawannya baik itu dalam segi ekonomi, sosial, pendidikan, maupun segi psikologinya. Menurut Widjaja dalam bukunya yang berjudul “Komunikasi dan Hubungan Masyarakat” bahwa pada hubungan masyarakat kedalam, yang menjadi khalayaknya ialah:
1. Hubungan dengan karyawan (Employe Relations)
Dengan memperhatikan hubungan dengan karyawan lembaga /instansi, melalui personal contact maka akan mendapatkan goodwill pengertian bersama, dan saling menghargai. Sehingga dapat diciptakan moral kerja yang baik dan juga dapat menciptakan citra yang positif terhadap karyawan serta menimbulkan suasana yang harmonis. Hubungan dengan karyawan ini dapat juga dikatakan hubungan dengan memiliki hubungan khusus antara manajemen dengan karyawan dalam kepegawaian secara formal, misalnya mengenai penempatan, pemindahan, kenaikan pangkat, dan juga pemberhentian pensiun dan sebagainya.
2. Hubungan dengan pemegang saham (Stakeholdre Relations)
Begitu juga dengan pemegang saham, harus dapat terbina hubungan yang baik antara perusahaan dengan pemegang saham, hal tersebut harus dijaga dan diciptakan. Hubungan tersebut agar mendapatkan dukungan atas kebijakan- kebijakan /produk yang dihasilkan oleh perusahaan. Komunikasi dengan para pemegang saham ini dapat dilaksanakan oleh Public Relations Officer, karena hal tersebut sesuai dengan sifat perusahaan. (1991:71)
Begitu juga dengan Public Eksternal menurut Effendy dalam bukunya yang berjudul “Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek” seperti pernah disinggung hal tersebut dilakukan dengan khalayak diluar organisasi. Khalayak mana yang harus menjadi sasaran pembinaan hubungan bergantung pada sifat dan ruang lingkup organisasi itu sendiri. Meskipun demikian ada beberapa khalayak yang sama –sama menjadi sasaran kegiatan semua organisasi sehinga harus menjalin hubungan yang baik, yakni:
1. Hubungan dengan masyarakat sekitar (Community Relations)
Hubungan dengan masyarakat sekitar harus senatiasa perlu untuk dipelihara dan dibina hal tersebut dikarenakan bahwa mereka pada suatu saat mungkin sangat diperlukan. hal tersebut biasanya melalui perantara seseorang Humas yang nantinya dilakukan untuk memberitahukan pada masyarakat sekitar bahwa perusahaan juga membutuhkan lingkungan sekitar.
2. Hubungan dengan Pers (Perss Relations)
Hubungan dengan pers disini dimaksudkan ialah press dalam arti yang luas, yakni semua media massa. Jadi selain surat kabar, juga majalah, televisi, dll. Media massa tersebut banyak sekali bantuan yang diberikan kepada organisasi kekaryaan untuk mencapai khalayak yang tersebar luas. Hubungan yang baik senantiasa terpelihara dengan media massa akan membantu lancarnya publikasi.
3. Hubungan dengan Pemerintah (Goverment Relations)
Sebuah perusahaan /organisasi kekaryaan tidak bisa akan mempunyai hubungan dengan jawatan –jawatan pemerintah. Pembinaan hubungan dengan jalan memelihara komunikasi akan banyak membantu lancarnya Eksternal Public Relations. Bila ditemukan kesulitan – kesulitan dapat segera dipecahkan karena hubungan baik yang telah dibina dan terpelihara sejak semula.(1990:137)
Hubungan-hubungan tersebut diatas harus dapat dipelihara dan dibina agar khalayak tersebut dapat tercipta hubungan yang harmonis sehingga khalayak dapat menilai positif terhadap lembaga yang bersangkutan. Jadi khalayak dalam bidang hubungan masyarakat itu banyak jenisnya diantaranya telah dijelaskan diatas. Selanjutnya bagaimana terbentuknya sikap publik dalam proses hubungan masyarakat tergantung pada tujuan, apa yang dilakukan , dan dikomunikasikan nantinya.
Fungsi Humas
Apabila komunikasi dipandang dari arti yang lebih luas lagi tidak hanya diartikan sebagai pertukaran berita dan pesan tetapi sebagai kegiatan individu dan kelompok mengenai tujar menukar data, fakta, dan ide maka fungsinya dalam setiap sistem sosial. Jika berbicara mengenai fungsi humas tersebut maka akan berhubungan langsung dengan tugas humas perusahaan. Menurut Coulson dan Thomas dalam buku “Petunjuk Praktis Ilmu Hubungan Masyarakat” mengemukakan pendapatnya sebagai berikut:
1. Mengevaluasi kekuatan dan kelemahan perusahaan dan perusahaan saingan utama, ancaman-ancaman dan kesempatan mendiagnosa masalah-masalah yang dapat diselesaikan denagn jalan hubungan masyarakat mengidentifikasi golongan masyarakat yang bersangkutan dan saluran yang paling efektif untuk mencapai mereka.
2. Memberikan saran kepada semua tingkat manajemen tentang prekembangan-perkembangan didalam maupun diluar perusahaan yang dapat mempengaruhi reputasi perusahaan serta hubungannya dengan kelompok-kelompok komunikasinya.
3.Merupakan tempat tersimpannya semua keahlian tentang komunikasi perusahaan keluar dan kedalam, dalam bentuk teknik-teknik yang relevan dan fasilitas serta kontak penggunaannya.
4. Mengadakan hubungan dengan para pembuat keputusan, pembentuk pendapat dan sumber informasi dari luar yang penting.
5. Menjaga kelancaran arus informasi kepada kelompok-kelompok masyarakat tertentu melalui saluran-saluran komunikasi yang dapat terdiri dari pnerbitan-penerbitan, majalah, pers, radio, televisi, perwakilan-perwakilan, peristiwa serta wawancara.
6. Melaksanakan atau meminta orang lain melaksanakan proyek-proyek penelitian untuk mengidentifikasi dan menilai situasi dan masalah atau untuk mengukur efektifitas program-pogram hubungan masyarakat.
7. Mengevaluasi masalah dan kegiatan hubungan masyarakat untuk bisa memberikan laporan yang teratur kepada direksi-direksi yang berkepentingan.
8. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan perusahaan tertentu seperti penerbitan, peristiwa, kunjungan dan rapat.
9. Membantu bagian-bagian lain dengan cara menganalisis masalah komunikasi, menulis dan menerbitkan, menyediakan bahan-bahan audio visual dan bahan-bahan pendukung lainnya dan berkerjasama dalam menangani masalah-masalah tertentu.
10. Menjaga agar diseluruh perusahaan tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak citra perusahaan. (1989:14)
Humas perusahaan dalam memberikan masukan kepada tingkat manajemen sangatlah diperlukan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai struktur organisasi, tata kerja, dan pelaporan. Dan sebagai seorang Humas harus dapat memantau dan melaporkan perkembangan yang terjadi baik itu didalam maupun diluar suatu perusahaan.
Berdasarkan penjelasan mengenai fungsional humas diatas, maka dalam buku Dasar- Dasar Humas, karangan Kusumastuti merumuskan fungsi Humas sebagai berikut :
1. Fungsi Konstruktif : Djanalis (Djanalis, 1993) menganalogikan fungsi ini sebagai “perata jalan”. Jadi, Humas merupakan “garda” terdepan yang dibelakangnya terdiri dari “rombongan” tujuan –tujuan perusahaan. Ada tujuan marketing, tujuan produksi, tujuan personalia, dan sebagainya. Peranan Humas dalam hal ini mempersiapkan mental publik untuk menerima kebijakan organisasi /lembaga Humas menyiapkan “mental” organisasi / lembaga untuk memahamikepentingan publik, humas mengevaluasi perilaku ublik maupun organisasi untuk direkomendasikan kepada manajemen. Humas menyiapkan pra kondisi untuk mencapai saling pengertian, saling percaya dan saling membantu terhadap tujuan-tujuan publik organisasi’lembaga yang diwakilinya. Fungsi konstruktif ini mendorong humas membuat aktivitas ataupu kegiatan-kegiatan yang terencana, berkesinambungan yang cenderung bersifat pro aktif. Termasuk disini Humas bertindak secara prefentif (mencegah). Dapat disimpulkan bahwa fungsi humas membuat kegiatan yang terencana, berkesinambungan dan mendukung ke hal kelangsungan hidup perusahaan. Dimana kegiatan tersebut dapat mempersiapkan mental publik eksternal untuk menerima kebijakan perusahaan dan untuk memahami kepentingan publik eksternal.
2. Fungsi korektif: apabila kita mengibaratkan fungsi konstruksi sebagai perata jalan maka fungsi korektif berperan sebagai “pemadam kebakaran”(Djanalis,1993) yakni apabila api sudah terlanjur menjalar dan membakar organisasi atau lembaga, maka peranan yang dapat dimainkan oleh humas adalah memadamkan api tersebut. Artinya, apabila sebuah organisasi/lembaga terjadi masalah-masalah (krisis) dengan publik, maka humas harus berperan dalam mengatasi terselesaikannya masalah tersebut. Fungsi yang kedua ini memang menjadi berat, sama halnya dengan suatu penyakit ketika orang sudah dalam keadaan sakit maka upaya selanjutnya adalah mengobati menuju kesembuhan karena mengobati adalah salah satu upaya penyembuhan maka dapat jadi upaya ini gagal total sehingga menyebabkan kematian. Pepatah mengatakan, “mencegah lebih baik dari pada mengobati” anehnya humas di indonesia sering kali dipanggil pada saat terjadi krisis. Sementara pada saat situasi aman-aman saja humas dibuat nganggur atau disfungsi lebih aneh lagi sering kali humas disalahkan bila dalam penanganan krisis menunjukkan tanda-tanda kegagalan. Inilah yang sejak lama menjadi uneg-uneg para praktisi Humas. Ibaratnya dia hanya mendapat kotoran kuda yang diminta mengendalikan kuda tetapi tidak pernah diajak merawat kuda yang sedang berontak jauh sebelumnya. Dapat disimpulkan bahwa fungsi humas adalah berperan dalam mengatasi masalah-masalah yang terjadi antara perusahaan dengan publik eksternal, apaila terjadi ketidak sesuaian informasi. (2002:23)
Menurut definisi itu sendiri adalah untuk memastikan bahwa niat baik dan kiprah organisasi yang bersangkutan senantiasa dimengerti oleh pihak-pihak lain yang berkepentingan (atau lazim disebut sebagai seluruh khalayak atau publiknya)
Menurut Ruslan mengutp Bernay dalam bukunya yang berjudul Public Relation, University of oklahoma Perss seperti yang dikutip Rusady Ruslan dalam bukuny yang berjudul manajemen Public relations dan komunikasi menjelaskan bahwa Humas mempunyai tiga fungsi utama sebagai berikut:
1. Memberikan penerangan kepada masyarakat
2. Melaksanakan persuasi untuk mengubah sikap dan perbuatan masyarakat secara langsung
3. Berupaya mengintegrasikan sikap dan perbuatan masyarakat atau sebaliknya.(1998:19)
Fungsi humas sangat diperlukan oleh setiap perusahaan maupun organisasi baik itu organisasi yang bersifat komersil maupun yang bersifat non komersil, karena humas merupakan elemen yang paling penting sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya oleh pihak dari luar perusahaan itu sendiri maupun dari dalam perusahaan tersebut.
Tujuan Humas
Widjaja dalam bukunya Komunikasi dan Hubungan Masyarakat mengemukakan mengenai tujuan dari Humas tersebut adalah :
Mengembangkan hubungan yang harmonis dengan pihak lain yakni public (umum, masyarakat). Tujuan humas adalah untuk menciptakan, membina dan memelihara sikap budi yang menyenangkan bagi lembaga/organisasi disuatu pihak dengan public dilain pihak dengan komunikasi yang harmonis dan timbal balik (2002:54)
Menurut pendapat lain bahwa tujuan humas tersebut dikemukakan secara umum oleh Ruslan dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Humas dan Komunikasi Konsep dan Aplikasinya” bahwa tujuan dari humas yaitu:
1. Menyebarluaskan informasi dan kebijakan yang dikeluarkan oleh perusahaan atau orhganisasi kepada publiknya secara terbuka dan jujur
2. Untuk menciptakan dan memelihara hubungan kerjasama yang harmonis antarapihak perusahaan dengan pihak publik internal maupun eksternal sehingga dapat menjaga serta memelihara saling pengertian dan saling percaya antara perusahaan atau organisasi dengan publiknya.
3. Membantu perusahaan untuk menemukan jalan keluar yang baik apabila perusahaan atau organisasi mengalami suatu krisis yang terjadi diluar perusahaan atau organisasi (2002:20)
Dilihat dari tujuan humas tersebut menurut para pakar diatas, maka dapatlah diketahui bahwa pada dasarnya tujuan dari humas tersebut adalah untuk membantu perusahaan dalam mencapai tujuannya, sebelumnya sebagai seorang humas harus dapat menciptakan sikap saling pengertian dan juga saling percaya antara perusahaan maupun irganisasi juga menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis baik itu didalam maupun diluar perusahaan.
Peranan Humas
humas memiliki peranan yang sangat penting didalam maupun diluar perusahaan. Berdasarkan fungsi dan tujuannya adalah seorang humas harus dapat menciptakan dan mempertahankan citra yang baik bagi perusahaanya maupun dimata publiknya sehingga perusahaan tersebut mendapatkan perhatian, dukungan, pengertian dari publiknya.
Tersedianya Sumberdaya manusia yang berkualitas struktur organisasi/perusahaan yang menentukan wewenang dan kewajiban humas serta ciri khas kehumasan sebuah organisasi/perusahaan, sementara peranan ideal menginginkan humas dapat terlibat hingga ditingkat meso atau manajerial, itu merupakan peranan yang paling sering dilakukan oleh petugas humas.
Definisi menurut Dozier dan Broom yang dikutip oleh Kusumastuti dalam bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Humas bahwa peranan Humas dibagi menjadi empat kategori dalam perusahaan yaitu:
1. Expert Preciber Comunications
sebagai seorang public relation/humas sudah dianggap ahli dan juga sangat berpengalaman serta memiliki kemampuan yang tinggi. Seorang humas dapat menasehati seorang pimpinan perusahaannya/organisasinya, hubungan mereka diibaratkan seperti hubungan dokter dengan pasiennya. Sehingga seorang humas dapat membantu memecahkan persoalan yang tengah dihadapi perusahaan.
2. Problem Solving process fasilitator
dalam hal ini seorang humas bertindak sebagai fasilitator dalam proses pemecahan masalah . pada peranan ini tugas humas melibatkan diri atau dilibatkan dalam setiap manajemen (krisis). Seorang humas menjadi anggota tim, bahkan bila memungkinkan menjadi leader dalam penanganan krisis manajemen
3. Communications Fasilitator
Peranan petugas humas sebagai fasilitator komunikasi antara perusahaan/organisasi dengan publik baik itu dengan publik internal maupun publik eksternal. Istilah yang paling umum adalah sebagai jembatan komunikasi antar publik dengan perusahaan. Sebagai media atau penengah bila terjadi miss comunications.
4. Technician comunications
disini petugas humas dianggap sebagai pelaksana teknis komunikasi. Dia menyediakan layanan dibidang tekhnis, sementara kebijakan dan keputusan teknik komunikasi mana yang akan digunakan bukan merupakan keputusan petugas humas melainkan keputusan manajemen dan petugas humas yang melaksanakannya. (2002:24)