Kebijakan, Strategi Dan Program
Kebijakan, strategi dan program pengembangan buah manggis diarahkan untuk mewujudkan agribisnis dan agroindustri yang berdaya saing, berkelanjutan dan memapu meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan nilai tambah dan menaikan daya saing. Sedangkan untuk jangka menengah kondisi yang diharapkan adalah terpenuhinya kebutuhan konsumsi dan industri baik kuantitas dan kualitas maupun kontiniutas. Untuk itu perlu ditempuh arah kebijakan, startegi dan program pengembangan pengolahan dan pemasaran buah manggis sebagai berikut :
Kebijakan Strategi Dan Program Pengembangan
Lingkup Departemen Pertanian
Antar Departemen
Secara garis besar sedikitnya ada 2 (dua) kategori kebijakan guna menghadapi permaslahan agribisnis manggis yaitu:
Kebijakan Pengembangan Agroindustri Perdesaan Manggis Secara Terpadu
Kebijakan penanganan hasil panen manggis harus dilakukan secara holistik (tidak parsial) mencakup kebijakan yang terintegrasi dengan sub sektor hulu (produksi) baik dalam lingkup Departemen Pertanian maupun antar Departemen. Upaya pengembangan luas areal tanam melalui penumbuhan sentra-sentra produksi baru, harus dapat terpolakan (cluster) untuk memberi peluang investor menumbuhkan industri pengolahan. Selain itu, upaya memperkecil keragaman kultivar dengan memprioritaskan kultivar manggis unggulan harus ditetapkan baik secara nasional maupun regional.
Beberapa kebijakan yang perlu mendapat pertimbangan diantaranya adalah :
Penurunan Kehilangan Hasil (“Losses”)
Secara umum dikenal tiga (3) “losses” yang terjadi terhadap komoditas hortikultura, yaitu: (1) “losses” nilai yang terjadi akibat mata rantai pemasaran yang sedemikian panjang, (2) “losses” bobot yaitu “losses” yang terjadi dalam pendistribusian, handling dan transportasi, serta (3) losses potensi yaitu losses yang disebabkan karena informasi teknologi tidak tersedia, atau akibat panen yang bersamaan dalam jumlah besar dengan kondisi komoditas yang mudah rusak, bulky, klimaterik atau akibat tidak adanya proteksi dan promosi terhadap komoditas yang dianggap strategis seperti manggis. Ketiga “losses” tersebut menyebabkan turunnya daya saing komoditas. Upaya mengurangi kehilangan hasil dapat dilakukan diantaranya dengan penerapan GHP secara benar sehingga “grading”, sortasi dan sejenisnya dapat dilakukan menurut kaedah, fasilitas penyimpanan dan transportasi yang memadai, termasuk peralatan pasca panen.
Pengembangan Produk Olahan Primer
Kompleksitas pasar, perbedaan antar musim, ineffisiensi distribusi, pencapaian nilai tambah, penurunan “losses” nilai dan “losses” bobot, kontinuitas, kualitas dan sebagainya merupakan alasan utama perlunya suatu komoditas diproses sebagai produk primer guna memasok kebutuhan bahan baku industri di sub sektor hilirnya. Adanya kebijakan di bidang pengolahan hasil merupakan hal subtansial didalam sistim agribisnis yang mengalir dari hulu sampai dengan hilirnya. Sentralisasi industri yang jauh dari pusat produksi dapat lebih dijamin ketersediaan bahan bakunya baik kualitas, kuantitas maupun kontinuitasnya. Hingga saat ini, sebagian besar pelaku industri hilir masih mengandalkan bahan bakunya berasal dari impor. Peluang ini dapat dimanfaatkan bagi upaya pengembangan agro industri di perdesaan.
Kebijakan Pengembangan Sistem Distribusi dan Pemasaran
1) Pengembangan Pasar Lelang Komoditas
Dominasi peranan pengepul akibat fluktuasi produksi antar musim serta akses informasi dan kelemahan terhadap akses teknologi penanganan manggis di tingkat petani menciptakan pasar yang oligopsoni. Kebijakan yang diperlukan adalah jaminan harga dan pasar melalui pengembangan pasar lelang komoditas manggis.
2) Pengembangan Informasi Pasar Komoditas
Informasi antar sentra produksi sangat menentukan harga “retailer” dan akan mengurangi disparitas yang tinggi antar sentra produksi. Oleh karena itu, sistem informasi hortikultura perlu dilakukan untuk mendukung sistem distribusi sehingga lebih efisien, disamping membantu petani produsen dalam mencari ”buyers” yang sesuai.
3) Pengembangan Sistim Kerjasama Pemasaran Komoditas Antar Regional
Ketahanan pangan di suatu wilayah tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah mengembangan sistim jaminan pasar bagi semua komoditas yang dikembangkan. Untuk mendapatkan sistim jaminan pasar perlu adanya kebijakan pemasaran antar wilayah/daerah melalui pembentukan kerjasama perdagangan antar regional.
Strategi adalah perangkat aksi yang dipergunakan untuk mencapai keluaran (output) yang telah ditetapkan. Strategi didalam mencapai tujuan antara lain adalah sebagai berikut:
a. Penyebarluasan Teknologi
Sosialisasi, Pelatihan, Magang, Penyuluhan teknologi, Ekspose teknologi merupakan metode pembelajaran yang digunakan sebagi media penyebarluasan teknologi di tingkat petani. Melalui penyebarluasan dapat ditimbulkan motivasi dari pelaku usaha kecil memperlakukan komoditas. Di samping usaha tersebut, dapat dilakukan diseminasi teknologi melalui media masa baik melalui media cetak (Brochure, Leaflet, Booklet dan sejenisnya) ataupun media elektronik TV, Radio, Internet
b. Penerapan Teknologi
Peningkatan penguasaan teknologi pasca panen dan pengolahan hasil primer oleh pelaku usaha dapat dilakukan melalui penumbuhan “Model” sebagai “Pilot Proyek” penerapan teknologi pasca panen dan pengolahan hasil di sentra-sentra produksi tingkat Kabupaten.
Penumbuhan “cluster” agroprosessing dengan membentuk kelembagaan. pengolahan yang dilengkapi dengan unit-unit pengolahan primer skala kecil pada 12 propinsi sentra produksi manggis. Kelembagaan ini akan memanfaatkan buah manggis yang tidak bisa diekspor, atau kurang prospektif untuk pasar dalam negeri.
c. Pembentukan Lembaga Pendukung Teknologi
- Pembentukan kelembagaan pemasaran yang dapat melakukan kemitraan strategis dengan industri hilir.
- Penguatan jaringan pemasaran dan informasi pasar yang saat ini sudah dimasyarakatkan, sehingga informasi manggis merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem informasi pasar secara keseluruhan.
- Pengaturan dan pengawasan impor dengan memberlakukan TBT melalui spesifikasi teknis yang menguntungkan komoditas hortikultura Indonesia secara umum dan manggis secara khusus.
d. Perluasan pasar
Untuk masa mendatang, pengembangan pasar di luar negeri perlu dilakukan seiring dengan perbaikan kualitas. Pengembangan pasar ini pada prinsipnya masih mempunyai peluang, mengingat manggis Indonesia sangat beragam disertai dengan aneka rasa yang sangat diminati oleh masyarakat dibelahan dunia lain.
e. Meningkatkan Konsumsi manggis Dalam Negeri
Meningkatkan konsumsi manggis dalam negeri tidak terlepas dari kampanye dan promosi yang berkesinambungan serta berkualitas dalam upaya menumbuhkan kecintaan terhadap produk Indonesia.
Untuk dapat mencapai kebijakan, diperlukan strategi yang ditindaklanjuti dengan program, kemudian diikuti dengan kegiatan sebagai implementasi nyata di lapangan. Dalam penumbuhan agroindustri perdesaan, maka usaha pengolahan primer berbasis komoditas di perdesaan dikembangkan melalui perwujudan berbagai “Pilot Proyek” (proyek contoh) sehingga pada gilirannya masyarakat dapat langsung mengadopsi beberapa contoh teknologi pengolahan yang ditampilkan pada “Pilot Proyek” tersebut.
Pola yang dikembangkan adalah melalui pembentukan cluster agroprosessing mencakup kegiatan-kegiatan antara lain :
a. Penyebarluasan teknologi melalui media elektronik dan cetak
b. Penumbuhan unit-unit usaha kecil dengan penerapan teknologi pascapanen dan pengolahan primer dan penerapan sistim jaminan mutu yang mengacu pada norma SNI, GHP, GMP dan GDP (TOT).
c. Fasilitasi sarana dan prasarana pasca panen, pengolahan hasil dan pemasaran
d. Pengembangan sistim pemasaran dengan membangun sistim kerjasama kemitraan strategis dengan industri hilirnya
e. Perbaikan efisiensi pola distribusi dengan membangun sistim kerjasama regional, pengawasan impor dan pengembangan sistim jaringan pemasaran.
a. Perbaikan infrastruktur dan fasilitas tranportasi
b. Keringanan pajak sebagai upaya memotivasi pelaku usaha pengolahan
c. Penyediaan “Skim Kredit” dengan bunga rendah dan terjangkau oleh pelaku usaha menengah dan kecil.
d. Pengawasan bagi pelaku usaha yang memakai bahan baku terlarang
e. Peningkatan kualitas SDM dalam penguasaan teknologi pengolahan
f. Standardisasi produk sesuai preferensi konsumen Dalam Negeri dan Luar Negeri.