Pengembangan Model Sistem Penilaian Berbasis Kelas Dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 57 menyatakan bahwa (1) evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, (2) evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang, satuan, dan jenis pendidikan. Sementara dalam pasal 58 ayat (1) menyatakan bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Isi undang-undang tersebut, pada dasarnya mengisyaratkan bahwa fungsi penilaian di dalam pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tujuan penilaian itu sendiri. Sebagaimana dilihat dari hakikat penilaian adalah suatu upaya untuk mengetahui ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan. Suatu proses pembelajaran yang dilaksanakan dalam suatu satuan pendidikan tidak akan dapat diketahui hasilnya apabila guru tidak mampu melakukan pengukuran hasil belajarnya. Dengan dilakukannya pengukuran hasil belajar, guru akan mengetahui keberhasilan belajar peserta didiknya dan menjadi umpan balik bagi guru dan peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran selanjutnya. Dalam hakikat penilaian tersebut tersirat bahwa tujuan penilaian ialah untuk mendapatkan data pembuktian yang akan menunjukkan sampai di mana tingkat kemampuan dan keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler. Di samping itu, juga dapat digunakan oleh guru-guru dan para pengawas pendidikan untuk mengukur atau menilai sampai di mana keefektifan pengalaman-pengalaman belajar, kegiatan-kegiatan belajar, dan metode-metode pembelajaran yang digunakan. Dengan demikian, dapat dikatakan betapa penting peranan dan fungsi penilaian itu dalam proses belajar-mengajar.
Dalam arti luas, penilaian atau evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Sesuai dengan pengertian tersebut, maka setiap kegiatan penilaian merupakan suatu proses yang sengaja direncanakan untuk memperoleh informasi atau data dan berdasarkan data tersebut kemudian dicoba membuat suatu keputusan. Dalam hubungannya dengan kegiatan pembelajaran, evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pembelajaran telah dicapai oleh peserta didik.
Secara rinci, fungsi penilaian dalam pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi, yaitu (a) untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan peserta didik setelah mengalami atau melakukan kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu. Hasil penilaian ini selanjutnya dapat digunakan untuk memperbaiki cara belajar peserta didik (fungsi formati), dan untuk menentukan kenaikan kelas atau untuk menentukan lulus-tidaknya seorang peserta didik dari suatu lembaga pendidikan tertentu (fungsi sumatif); (b) untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pembelajaran. pembelajaran sebagai suatu sistem terdiri atas beberapa komponen yang saling berkaitan satu sama lain. komponen-komponen yang dimaksud antara lain ialah tujuan, materi atau bahan pembelajaran, metode dan kegiatan belajar-mengajar, alat dan sumber belajar, dan prosedur serta alat penilaian; (c) untuk keperluan bimbingan dan konseling, terutama untuk mengetahui hal-hal apa seorang peserta didik atau sekelompok peserta didik memerlukan pelayanan remedial, sebagai dasar dalam menangani kasus-kasus tertentu di antara peserta didik; dan sebagai acuan dalam melayani kebutuhan-kebutuhan peserta didik dalam rangka bimbingan karir; (d) untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah. Hal ini berkaitan dengan kegiatan guru dalam melaksanakan kegiatan evaluasi dalam rangka menilai keberhasilan belajar peserta didik dan menilai program pembelajaran, yang berarti pula menilai ketercapaian kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
Terkait dengan penilaian dalam pembelajaran bahasa Indonesia, mengapa menjadi sangat penting dilakukan oleh guru. Salah satu alasannya adalah karena pendidikan bahasa Indonesia di sekolah dasar bertujuan mengembangkan kemampuan berbahasa Indonesia siswa sesuai dengan fungsi bahasa sebagai wahana berpikir dan wahana berkomunikasi untuk mengembangkan potensi intelektual, emosional, dan sosial. Bahasa sangat fungsional dalam kehidupan manusia, karena selain merupakan alat komunikasi yang paling efektif, berpikir pun menggunakan bahasa. Begitu pentingnya kemampuan berbahasa, sehingga masalah kemampuan berbahasa khususnya kemampuan baca-tulis atau literasi (melek huruf) menurut Azies dan Alwasilah (1997: 12) dan Akhadiah (1992: 18) di seluruh dunia masalah literasi atau melek huruf ini merupakan persoalan manusiawi sepenting dan semendasar persoalan pangan dan papan. Untuk itu, maka menurut Gani (1995: 1) proses pendidikan bahasa sejak di sekolah dasar harus mampu mewujudkan lulusan yang melek huruf dalam arti yang lebih luas yaitu melek teknologi dan melek pikir yang keseluruhannya juga mengarah pada melek kebudayaan. Sementara menurut Longstreet, dkk (1993: 298) “… the mastery of language skills is a prerequisite to over-all academic success at every stage of development from childhood to adult years.” Begitu pentingnya keberhasilan pembelajaran bahasa Indonesia, maka untuk melihat keberhasilan pembelajaran bahasa Indonesia, memerlukan sistem penilaian yang tepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana model sistem penilaian berbasis kelas yang relevan dengan tuntutan pelaksanaan kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia di sekolah dasar? Untuk memecahkan masalah tersebut, maka pada tahun pertama yang menjadi pertanyaan penelitian ini adalah sebagai berikut.
1. Bagaimana kondisi lapangan dalam mengembangkan sistem penilaian berbasis kelas dalam pembelajaran bahasa Indonesia?
2. Model sistem penilaian berbasis kelas yang bagaimana yang sesuai dengan tuntutan pelaksanaan kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia untuk sekolah dasar?
3. Pedoman yang bagaimana yang dapat menjadi petunjuk praktis bagi guru dalam implementasi model sistem penilaian berbasis kelas dalam pelaksanaan kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia di sekolah dasar?
ADS HERE !!!