Jenis Kesulitan Usaha Mikro
Kendala UKM lebih bersifat manajerial. Selain masalah keterbatasan modal, SDM, teknologi, dan lain-lain masih dihadapi sampai sekarang. Dalam hal ini, pengembangan yang dilakukan sebaiknya tak harus diintervensi. Cukup dengan stimulan dan insentif-insentif baru yang mampu menggugah semangat enterpreneurship mereka. Perlu dibangun sebuah aliansi bisnis yang lebih strategis. Dalam hal ini, ada keterkaitan antara usaha besar dan usaha kecil. Di Jepang dan Korea Selatan misalnya, hampir semua perusahaan besar bergantung pada pasokan dari UKM. Maka ketika mereka menjadi motor penggerak ekspor, ibarat lokomotif yang mampu menarik gerbong-gerbong kecil, yakni tidak lain adalah Small and Medium Enterprise (SME).
Melihat peran dari usaha mikro yang sangat strategis, timbul pertanyaan mengapa usaha ini kebanyakan sulit berkembang. Untuk menelusuri hal tersebut, tabel di bawah ini akan menunjukkan berbagai persoalan yang menjerat para pengusaha mikro. Bagi pengusaha mikro, persoalan permodalan (aksesibilitas terhadap modal) ternyata merupakan masalah yang utama. (kutipan dari Frits O FanggidaE, Jurnal Ekonomi Rakyat).
Masyarakat lapisan bawah pada umumnya nyaris tidak tersentuh (undeserved) dan tidak dianggap memiliki potensi dana oleh lembaga keuangan formal, sehingga menyebabkan laju perkembangan ekonominya terhambat pada tingkat subsistensi saja. Kelompok masyarakat ini dinilai tidak layak bank (not bankable) karena tidak memiliki agunan, serta diasumsikan kemampuan mengembalikan pinjamannya rendah, kebiasaan menabung yang rendah, dan mahalnya biaya transaksi. Akibat asumsi tersebut, maka aksesibilitas dari pengusaha mikro terhadap sumber keuangan formal rendah, sehingga kebanyakan mereka mengandalkan modal apa adanya yang mereka miliki. Tabel data di bawah ini akan memperlihatkan realitas modal yang diperoleh oleh para pengusaha mikro.
Peranan Keuangan Mikro
Salah satu cara untuk memecahkan masalah yang sulit, yaitu pembiayaan masyarakat pengusaha mikro, adalah melalui keuangan mikro. Di Indonesia sendiri hal itu bukan barang baru. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan sejak 100 tahun lalu pun sudah mengarah seperti itu. Dalam lingkup dunia, pendekatan kredit mikro mendapatkan momentum baru, yaitu dengan adanya Microcredit Summit (MS) yang diselenggarakan di Washington tanggal 2-4 Februari 1997. Keuangan mikro berfungsi memberikan dukungan modal bagi pengusaha mikro (microenterprises) untuk meningkatkan usahanya, setelah itu usaha mereka akan berjalan lebih lancar dan lebih “besar”. Kebutuhan dana bagi microenterprises setelah mendapat dukungan modal itu akan meningkat, sehingga dibutuhkan Lembaga Keuangan Masyarakat (Mikro) yang dapat secara terus-menerus melayani kebutuhan mereka. Dalam mengembangkan keuangan mikro untuk melayani masyarakat miskin (economically active poor) tersebut, terdapat beberapa alternatif yang bisa dilakukan :
Banking of the poor
Bentuk ini mendasarkan diri pada saving led microfinance, dimana mobilisasi keuangan mendasarkan diri dari kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat miskin itu sendiri. Bentuk ini juga mendasarkan pula atas membership base, dimana keanggotaan dan partisipasinya terhadap kelembagaan mempunyai makna yang penting. Bentuk-bentuk yang telah terlembaga di masyarakat antara lain : Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Kelompok Usaha Bersama, Credit Union (CU), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dll.
Banking with the poor
Bentuk ini mendasarkan diri dari memanfaatkan kelembagaan yang telah ada, baik kelembagaan (organisasi) sosial masyarakat yang mayoritas bersifat informal atau yang sering disebut Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) serta lembaga keuangan formal (bank). Kedua lembaga yang nature-nya berbeda itu, diupayakan untuk diorganisir dan dihubungkan atas dasar semangat simbiose mutualisme, atau saling menguntungkan. Pihak bank akan mendapat nasabah yang makin banyak (outreaching), sementara pihak masyarakat miskin akan mendapat akses untuk mendapatkan financial support. Di Indonesia, hal ini dikenal dengan pola yang sering disebut Pola Hubungan Bank dan Kelompok Swadaya Masyarakat (PHBK).
Banking for the poor
Bentuk ini mendasarkan diri atas credit led institution dimana sumber dari financial support terutama bukan diperoleh dari mobilisasi tabungan masyarakat miskin, namun memperoleh dari sumber lain yang memang ditujukan untuk masyarakat miskin. Dengan demikian tersedia dana cukup besar yang memang ditujukan kepada masyarakat miskin melalui kredit. Contoh bentuk ini adalah : Badan Kredit Desa (BKD), Lembaga Dana Kredit Pedesaan (LDKP), Grameen Bank, ASA, dll.
Bentuk pertama (Banking of the poor) menekankan pada aspek pendidikan bagi masyarakat miskin, serta melatih kemandirian. Bentuk ketiga (Banking for the poor) menekankan pada penggalangan resources yang dijadikan modal (capital heavy), yang ditujukan untuk masyarakat miskin. Sedangkan bentuk kedua (Banking with the poor) lebih menekankan pada fungsi penghubung (intermediary) dan memanfaatkan kelembagaan yang telah ada (Bambang Ismawan,2002).
Sebagai bentuk realisasi bahwa pemerintah mendukung berkembangnya usaha kecil, pemerintah terus berupaya meningkatkan dana jaminan abadi untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang kini berjumlah Rp 200 miliar menjadi Rp 2 triliun. Pasalnya, dana yang digulirkan tersebut untuk mendukung program Komite Pengentasan Kemiskinan (KPK) bagi masyarakat yang terkena dampak akibat krisis ekonomi. Dana tersebut diambil dari laba bersih BUMN 1-5 persen yang kini sudah mencapai Rp 200 miliar dan diharapkan akan menjadi 10 kali lipat atau Rp 2 triliun. Dana abadi ini hanya sebagai jaminan bagi perbankan untuk memberikan kredit ke sektor UMKM, termasuk pemberian untuk program kredit layak tanpa agunan (KLTA). Sehingga, perbankan tidak merasa ragu-ragu untuk memberdayakan sektor UMKM, meskipun kredit yang dikucurkan tanpa adanya tambahan agunan. Karena agunan itu sendiri sudah ada berupa prospek usaha.
KLTA merupakan sebuah instrumen dalam kaitan program penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan usaha mikro. Para pengusaha mikro dapat memanfaatkan dana abadi untuk usaha tanpa agunan tambahan. Dana Abadi itu sendiri berada di sejumlah bank BUMN dan bank swasta nasional sebagai penyalur. Penyaluran dana melalui perbankan sangat efektif, hal ini terlihat dari angka yang menunjukkan penyaluran kredit untuk sektor UMKM melalui perbankan sebesar Rp 38 triliun, sampai Juni 2004 telah tersalur sebesar Rp 35,9 triliun atau 94 persen.
Berdasarkan data penelitian BI, telah terjadi perluasan usaha dan kesempatan kerja sejak penyaluran kredit mikro digulirkan. Persepsi masyarakat dalam keperluan kredit mikro juga telah berubah. Jika tadinya tergantung kepada keluarga dan rentenir, kini beralih ke bank. Pada akhirnya kredit mikro dapat menaikkan omzet para pengusaha mikro dengan adanya bantuan konsultasi dari pihak perbankan. Peningkatan omzet bagi pengusaha mikro menyebabkan peningkatkan ketahanan mikro ekonomi melalui pemberdayaan UMKM hal tersebut akan mendukung ketahanan ekonomi nasional. Sebab, pemberdayaan dan pengembangan UMKM dilakukan melalui perluasan kesempatan kerja, peningkatan kapasitas usaha dan pemberdayaan jiwa kewirausahaan masyarakat miskin. (Pikiran Rakyat,2004).
Peran Jasa Manajemen Permodalan terhadap UMKM
Dalam penggunaan dana kredit yang dipinjam melalaui lembaga keuangan mikro, para UMKM memerlukan pembinaan agar menjadi pengusaha yang sukses. Maka Permodalan Nasional Madani (PNM) sesuai dengan misi perusahaan, membentuk Divisi Jasa Manajemen dengan tujuan untuk menyediakan bantuan manajemen kepada UKMK yang menjadi client PNM untuk menjamin agar bantuan pembiayaan yang diberikan dapat dikelola secara memadai dan dapat mencapai tujuan yang ditetapkan termasuk kemampuan untuk meningkatkan standar operasi (manajemen, produksi, pasar) UKMK dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitarnya.
Sejalan dengan dinamika UKMK dan rasa tanggung jawab PNM untuk dapat lebih memberdayakan perusahaan-perusahaan kecil, menengah dan koperasi, bantuan jasa manajemen diarahkan tidak hanya pada UKMK yang menjadi client PNM tetapi juga bagi UKMK yang telah teridentifikasi untuk diberikan pelatihan-pelatihan motivasi, dasar-dasar manajemen, kewirausahaan (entrepreneurship), konsep-konsep pelaksanaan pembukuan sederhana, dan jenis pelatihan lainnya yang dibutuhkan bagi UKMK.
Dengan pelatihan-pelatihan tersebut, diharapkan para pengusaha kecil/UKMK dapat memetik manfaat antara lain adanya perubahan sikap mental dan pola pikir yang lebih berorientasi kepada bisnis, meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan manajemen, mampu memecahkan masalah sesama pengusaha melalui suatu wadah kelompok/asosiasi/koperasi pengusaha kecil dan lain-lain.
Jasa Manajemen sebagai salah satu responsibility center di PNM, dituntut berlaku tidak hanya sebagai supporting division tetapi juga profit oriented division sehingga mampu membiayai dirinya sendiri dan juga dapat memberikan kontribusi ke perusahaan secara keseluruhan. Strategi yang akan diambil Divisi Jasa Manajemen guna mencapai tujuan-tujuan tersebut adalah menerapkan struktur organisasi yang fungsional, yaitu dengan menjadikan fungsi konsultan sebagai dasar untuk pembagian tugas. Dengan model tersebut, diharapkan masing-masing personalnya dapat memberikan advisory services terhadap permasalahan-permasalahan yang timbul di UKMK.
Untuk mendukung tugas-tugas tersebut, Divisi Jasa Manajemen mengembangkan jejaring (network) dengan instansi-instansi yang berkaitan baik dari sektor pemerintah (Departemen Pertanian - proyek P4K – Proyek Peningkatan Pendapatan Petani Nelayan Kecil ; kantor Menteri Negara Transmigrasi dan Kependudukan; Balai Latihan Kerja Depanaker), lembaga pendidikan (UI, Unpad, Univ.Muhammadiyah), Lembaga Swadaya Masyarakat dalam negeri dan luar negeri (Swiss Contact, AsiaFoundation, UNDP) maupun sektor swasta (Yayasan Dharma Bhakti Astra, dll). Pemberian bantuan jasa manajemen dilakukan secara sinergi dengan unit-unit lain di PNM termasuk subsidiaries, secara garis besar prosesnya dapat diskemakan sebagai berikut : Dari UKMK calon mitra binaan yang belum masuk dalam kriteria UKMK yang harus dibiayai oleh divisi pembiayaan PNM tetapi mempunyai prospek usaha yang bagus, Jasa Manajemen dapat ikut mengidentifikasi kelemahan-kelemahannya sehingga dapat diberikan pelatihan yang paling sesuai. Namun terhadap UKMK mikro yang berhasil diidentifikasi oleh lembaga-lembaga tertentu misalnya lembaga pendidikan/universitas dapat diajukan ke Jasa Manajemen untuk diberikan pelatihan-pelatihan dasar seperti Pelatihan Berusaha (Entrepreneurship Motivation Training ), pelatihan Peluang dan Lingkungan Usaha dan pelatihan rencana usaha (Business Plan).
Untuk dapat menyusun suatu rencana usaha yang memenuhi syarat agar sesuai dengan potensi usaha yang sebenarnya, proses pemberian konsultasi jasa manajemen (business advisory services) sebenarnya dilakukan juga oleh unit-unit lain di PNM selain Jasa Manajemen. Seorang account/investment officer, pada sebagian tugasnya adalah merupakan satu bentuk tugas dari seorang Jasa Manajemen Officer. Bagaimana seorang calon mitra binaan menuangkan suatu ide/gagasan pengembangan usaha ke dalam suatu proposal bisnis yang representatif, bagaimana kelayakan usahanya serta terhadap karakter pengusahanya dapat diidentifikasi dengan baik oleh seorang account/investment officer.
Sumber: Divisi Jasa Manajemen, Permodalan Nasional Madani.
Dari proses tersebut, sebenarnya pendekatan yang cukup sesuai dengan kondisi saat ini adalah bahwa proses jasa manajemen lebih ke arah fungsional. Sehingga unit lain dapat juga mengemban fungsi Management Service tetapi secara kelembagaan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan jasa manajemen secara totalitas perusahaan dikoordinasikan oleh Divisi Jasa Manajemen.
Proses kegiatan jasa manajemen dilakukan baik pada tahap penelitian awal atas perencanaan usaha, proses implementasi maupun pada tahap konsultasi/monitoring dan evaluasi. Proses ini bertitik tolak dari kebutuhan yang dihadapi UKMK dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya. Jasa penyediaan tenaga pendamping (Management Assistant) diarahkan untuk membantu pengelolaan dana dan manajemen di mitra binaan/pasangan usaha sehingga lebih diarahkan untuk tujuan secure financing. Jasa Penyediaan Dampingan Teknis (Technical Assistance) ditujukan agar suatu usaha yang tidak feasible dengan adanya pendamping teknis ini menjadi feasible. Sedangkan Jasa Penasihat Usaha (Business Advisory Services), lebih diarahkan untuk usaha dampingan pencarian usaha, dampingan pemasaran dan sebagai integrator antar pelaku bisnis sehingga dapat mengoptimalkan pengembangan usaha.
Dalam kaitan pemberdayaan UKMK dengan pemanfaatan teknologi, Unit Jasa Manajemen bekerja sama dengan PNM Techno dalam bentuk usaha-usaha Komersialisasi Hasil Riset dari lembaga-lembaga pendidikan/universitas serta usaha melibatkan Dukungan Teknologi untuk aplikasi bisnis di UKMK.
Demikian gambaran sekilas sosok Jasa Manajemen saat ini, diharapkan dengan informasi timbal balik yang terus terjadi antar unit-unit di PNM, kiranya dapat lebih dipertajam/dikristalkan lagi business concept/entity dari Jasa Manajemen sehingga sesuai dengan tuntutan UKMK yang sebenarnya dan sesuai dengan visi/misi PNM. Namun yang jelas, meskipun Divisi Jasa Manajemen baru dibentuk namun tuntutan pemberian jasa manajemen harus terus berjalan seiring dengan proses pembiayaan dari PNM ke UKMK mitra binaan. Dengan unsur-unsur kegiatan yang dilakukan Jasa Manajemen terhadap keseluruhan aspek pembinaan UKMK tersebut, maka Jasa Manajemen merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari usaha-usaha pencapaian keberhasilan UKMK untuk menjadi pengusaha mandiri dan berhasil. (Divisi Jasa Manajemen, Permodalan Nasional Madani,2004).
Usaha Pemerintah Dalam Menjaga Kestabilan Ekonomi Makro
Pemerintah mengharapkan agar masyarakat khususnya kalangan pasar modal dan perbankan bisa lebih jeli menilai kondisi makro ekonomi sehingga tidak gegabah dalam mengambil kebijakan hanya dengan melihat situasi rupiah yang melemah dan berimbas ke pasar modal. Pemerintah sendiri, dengan beragam cara akan berupaya sekuat tenaga untuk mendukung langkah-langkah otoritas moneter khususnya Bank Indonesia dalam memantapkan menciptakan kondisi moneter yang tetap stabil.
Pemerintah akan tetap menjaga kestabilan makro ekonomi Indonesia, yang sudah tercapai selama setahun terakhir melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan, sehingga tidak mengganggu kondisi perekonomian dan dunia usaha. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menjaga suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tetap berada posisi saat ini, yaitu di kisaran 7%. Kondisi makro ekonomi Indonesia sampai sekarang ini masih dalam kondisi stabil. Hal itu tercermin dari fundamental ekonomi yang masih baik. Walaupun ada gonjang-ganjing melemahnya rupiah yang berimbas ke instrumen lain, namun bisa dipastikan sampai saat ini ekonomi makro Indonesia masih stabil. Namun demikian, goncangan rupiah yang terjadi selama hampir sebulan terakhir disebabkan faktor internal dan eksternal. Secara internal melemahnya rupiah diakibatkan akses likuiditas perbankan, tingkat bunga deposito dan tabungan lebih rendah dari inflasi sehingga menabung dalam rupiah hanya memeroleh insentif yang sedikit. Oleh karena itulah, investor lebih memilih menginvestasikan modalnya ke dalam dolar. Ditambah lagi, kebutuhan industri terhadap dolar dalam rangka transaksi sebulan ini meningkat. Sedangkan secara eksternal, melemahnya rupiah dipengaruhi kondisi makroekonomi global yang dipicu adanya prediksi bahwa Bank Sentral AS (The Fed) akan menaikkan suku bunga dan upaya pemerintah China untuk memperlambat pertumbuhan ekonominya.
Bank Indonesia akan mengupayakan agar SBI yang berada di kisaran 7% saat ini tetap stabil sehingga kondusif untuk kegiatan ekonomi. Langkah-langkah yang dilakukan BI adalah dengan menyerap likuiditas perbankan yang belum tersalurkan ke sektor riil ke instrumen Bank Indonesia seperti SBI. Bank Indonesia akan menjaga supaya kondisi makro yang sudah stabil tidak akan goyah hanya dengan situasi yang sebenarnya bersifat sementara. BI juga akan mengupayakan dana-dana dari perbankan masuk kembali ke SBI supaya tidak terjadi capital outflow (pelarian modal).
Kebijakan yang dikeluarkan BI, untuk meredam melemahnya nilai rupiah sudah dilakukan dengan pertimbangan yang sangat hati-hati. Pasalnya pemerintah memang menekankan agar stabilitas yang sudah tercapai tetap terjaga. Kondisi rupiah yang melemah dan SBI yang rendah, sebenarnya bisa dimanfaatkan pelaku pasar untuk masuk ke instrumen pasar modal seperti saham-saham potensial maupun obligasi. Oleh sebab itu, pemerintah berharap pasar modal lebih tenang melakukan analisa terhadap indikator-indikator ekonomi sebelum memutuskan membeli dolar. (Suara Merdeka, 2004).
Berkembangnya sektor ekonomi sekunder akan menciptakan peluang bagi dinamika dunia usaha. Perilaku ekonomi atau sikap kewirausahaan merupakan fungsi dari dinamika dunia usaha. Jangan dipaksakan dengan berbagai pelatihan kewirausahaan bila formasi ekonomi makro dan mikro tidak kondusif. Perkembangan dunia usaha melalui percepatan perubahan struktur ekonomi, agar tercipta dunia pembelajaran yang luas bagi pelaku ekonomi kecil untuk mematangkan perilaku ekonomi atau sikap kewirausahaannya.
Keputusan seseorang untuk terjun menjadi seorang wirausaha dipengaruhi oleh berbagai jenis kondisi. Seperti yang terjadi di Indonesia, krisis ekonomi menyebabkan kerapuhan fundamental ekonomi mempengaruhi semua sektor industri. Sehingga banyak terjadi pemutusan hubungan kerja, kondisi krisis yang berlangsung lama membuat sejumlah karyawan yang di-PHK membuat lapangan pekerjaan yang baru untuk mempertahankan kehidupannya. Berawal kondisi ini banyak bermunculan para usahawan baru, walaupun masih dalam skala yang kecil (UKM). Usaha kecil berfungsi sebagai transformator antar sektor yang mempunyai kaitan kedepan maupun kebelakang, dapat meningkatkan efisiensi ekonomi khususnya dalam menyerap sumber daya yang ada, sarana pendistribusian pendapatan nasional, alat pemerataan pendapatan karena jumlahnya tersebar baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Tumbuhnya berbagai jenis UKM banyak menciptakan lapangan pekerjaan. Oleh karena itu pihak pemerintah memberikan perhatian yang serius bagi perkembangan unit usaha kecil memberikan dukungan modal bagi pengusaha mikro untuk memperluas usahanya, penyediaan jasa manajemen bagi UKM untuk diberikan pelatihan-pelatihan sehingga menjamin agar bantuan pembiayaan yang diberikan dapat dikelola secara memadai dan dapat mencapai tujuan yang ditetapkan termasuk kemampuan untuk meningkatkan standar operasi (manajemen, produksi, pasar) UKM dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitarnya.
Peningkatan omzet bagi pengusaha mikro menyebabkan peningkatkan ketahanan mikro ekonomi melalui pemberdayaan UKM hal tersebut akan mendukung ketahanan ekonomi nasional (makro). Sebab, pemberdayaan dan pengembangan UKM dilakukan melalui perluasan kesempatan kerja, peningkatan kapasitas usaha dan pemberdayaan jiwa kewirausahaan masyarakat miskin.
Dilihat dari ruang lingkupnya maka wirausaha memiliki dua fungsi, yaitu fungsi makro dan fungsi mikro. Fungsi mikro, peran wirausaha adalah sebagai innovator dan perencana serta mengkombinasikan sumber-sumber yang ada kedalam cara yang baru dan berbeda untuk menciptakann nilai tambah dan usaha-usaha baru. Fungsi makro, wirausaha berperan sebagai penggerak, pengendali dan pemacu perekonomian suatu bangsa sehingga menciptakan perekonomian nasional melalui berbagai keterkaitan usaha, seperti fungsi pemasok, fungsi produksi, fungsi penyalur, dan pemasar bagi hasil produk-produk industri besar.