Sustainabilitas Ekonomi
Pembangunan berkelanjutan (sustainabity development) adalah sebuah konsep pembangunan yang telah di kenal sejak 1970-an. Konsep tersebut menekankan bahwa pembangunan suatu bangsa perlu mempertimbangkan atau memikirkan generasi yang akan datang. Pembangunan berkelanjutan mencakup beberapa lingkup antara lain pembangunan ekonomi dan pembangunan sosial. PBB dalam World Summit 2005 menyebut dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Deklarasi Universal Keberagaman Budaya (UNESCO, 2001) artikel ke 3 tentang Cultural diversity as a factor in development disebutkan bahwa Cultural diversity widens the range of options open to everyone; it is one of the roots of development, understood not simply in terms of economic growth, but also as a means to achieve a more satisfactory intellectual, emotional, moral and spiritual existence.
Konsep pembangunan berkelanjutan memiliki arti bahwa pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual.
Dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan salah satu kebijakan yang menjadi bagian dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan. Pilar-pilar pembangunan berkelanjutan yang mana budaya menjadi salah satu komponen dasarnya nampak pada gambar berikut:
(Sumber: Landiyanto dkk, 2005)
Seperti terlihat pada gambar, budaya dan keberagaman budaya menjadi salah satu pilar dasar pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan selain kekayaan alam yang bersifat fisik kasat mata. Dengan demikian penempatan budaya sebagai modal pembangunan menjadi suatu yang urgen. Bangsa dan nagara yang memiliki modal tersebut idealnya menjadi negara yang memiliki kompetensi dan keunggulan bersaing bagi pembangunan ekonominya.
Budaya merupakan aset bangsa yang bewujud maupun tidak berwujud sebagai hasil dari proses dialektika bertahap. Budaya tersebut akan tercipta dengan ciri dan keunikan tersendiri berbeda antar adaerah satu dengan yang lain, antara bangsa satu dengan bangs ayang lain. Keunikan inilah yang menjadi pembeda sekaligus menjadi daya tarik yang memiliki potensi bagi sustainabilitas ekonomi suatu bangsa.
Jika budaya memiliki peran yang strategis bagi kelangsungan hidup bangsa, maka budaya harus diposisikan sebagai harta, kapital, atau ekuitas milik bangsa yang harus selalu dipelihara. Pemeliharaan kapital budaya dari generasi ke generasi dari waktu ke waktu sehingga tercipta ekuitas intergenerasi dan menjadi sumber daya yang mahal bagi keberlangsungan ekonomi suatu bangsa.
ADS HERE !!!