Pengertian Bimbingan dan Konseling di Sekolah
1. Pengertian Bimbingan
Untuk memperoleh pengertian yang jelas tentang “bimbingan”, berikut
dikutipkan pengertian bimbingan (guidance) menurut beberapa sumber. Year
Book of Education (1955) menyatakan bahwa: guidance is a process of
helping individual through their own ffort to discover d develop their
potentialisties both for personal happiness and social usefulness. Definisi
yang diungkapkan oleh Miller (dalam Jones, 1987) nampaknya merupakan
definisi yang lebih mengarah pada pelaksanaan bimbingan di sekolah.
Definisi tersebut menjelaskan bahwa:
“Bimbingan adalah proses bantuan terhadap individu untuk mencapai
pemahan diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan
penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah, keluarga, serta masyarakat”.
Dari definisi-definisi di atas, dapatlah ditarik kesimpulan tentang apa
sebenarnya bimbingan itu, sebagai berikut.
- Bimbingan berarti bantuan yang diberikan oleh seseorang kepada
orang lain yang memerlukannya. Perkataan “membantu' berarti
dalam bimbingan tidak ada paksaan, tetapi lebih menekankan pada
pemberian peranan individu kearah tujuan yang sesuai dengan
potensinya. Jadi dalam hal ini, pembimbing sama sekali tidak ikut
menentukan pilihan atau keputusan dari orang yang dibimbingnya.
Yang menentukan pilihan atau keputusan adalah individu itu sendiri.
- Bantuan (bimbingan) tersebut diberikan kepada setiap orang, namun
prioritas diberikan kepada individu-individu yang membutuhkan
atau benar-benar harus dibantu. Pada hakekatnya bantuan itu adakah
untuk semua orang.
- Bimbingan merupakan suatu proses kontinyu, artinyan bimbingan
itu tidak diberikanhanya sewaktu-waktu saja dan secara kebetulan, namun merupakan kegiatan yang terus menerus, sistematika,
terencana dan terarah pada tujuan.
- Bimbingan atau bantuan diberikan agar individu dapat
mengembangkan dirinya seamaksimal mungkin. Bimbingan
diberikan agar individu dapat lebih mengenal dirinya sendiri
(kekuatan dan kelemahannya), menerima keadaan dirinya dan dapat
mengarahkan dirinya sesuai dengan kemampuannya.
- Bimbingan diberikan agar individu dapat menyesuaikan diri secara
harmonis dengan lingkungannya, baik lingkungan keluarga, skolah
ndan masyarakat.
Dalam penerapannya di sekolah, definisi-definisi tersebut di atas
menuntut adanya hal-hal sebagai berikut:
- Adanya organisasi bimbingan di mana terdapat pembagian tugas,
peranan dan tanggungjawab yang tegas di antara para petugasnya;
- Adanya program yang jelas dan sistematis untuk:
- Melaksanakan
penelitian yang mendalam tentang diri murid-murid,
- Melaksanakan
penelitian tentang kesempatan atau peluang yang ada,
misalnya: kesempatan pendidikan, kesempatan pekerjaan, masalahmasalah
yang berhubungan dengan human relations, dan
sebagainya,
- Kesempatan bagi murid untuk mendapatkan
bimbingan dan konseling secara teratur.
- Adanya personil yang terlatih untuk melaksanakan program-program
tersebut di atas, dan dilibatkannya seluruh staf sekolah dalam
pelaksanaan bimbingan;
- Adanya fasilitas yang memadai, baik fisik mupun non fisik (suasana,
sikap, dan sebagainya);
- Adanya kerjasama yang sebaik-baikya antara sekolah dan keluarga,
lembaga-lembaga di masyarakat, baik pemerintah dan non
pemerintah.
2. Hubungan Bimbingan dengan Konseling
Istilah bimbingan (guidance) dan konseling (counseling) memiliki
hubungan yang sangat erat dan merupakan kegiatan yang integral. Dalam praktik sehari-hari istilah bimbingan selalu digandengkan dengan istilah
konseling yakni bimbingan dan konseling (guidance and counseling).
Ada pihak-pihak yang beranggapan bahwa tidak ada perbedaan yang
prinsipil antar bimbingan dengan konseling atau keduannya memiliki makna
yang identik.
Namun sementara pihak ada yang berpendapat bahwa
bimbingan dan konseling merupaka dua pengertian yang berbeda, baik dasar
maupun cara kerjanya. Konseling atau counseling dianggap identik dengan
psychoterapy, yaitu usaha menolong orang-orang yang mengalami gangguan
psikis yang serius, sedangkan bimbingan dianggap identik dengan
pendidikan.
Sementara pihak ada lagi yang berpendapat bahwa konseling
merupakan salah satu teknik pemberian layanan dalam bimbingan dan
merupakan inti dari keseluruhan pelayanan bimbingan.
Pandangan inilah
yang nampaknya sekarang banyak dianut.
Rogers (dalam Kusmintardjo, 1992) memberikan pengertian
konseling sebagai berikut: Counseling is a series of direct contats with the
individual which aims to offer him assistance in changing his attitude and
behavior. Konseling adalah serangkaian kontak atau hubungan bantuan
langsung dengan individu dengan tujuan memberikan bantuan kepadanya
dalam merubah sikap dan tingkah lakunya).
Selanjutnya Mortensen (dalam Jones, 1987) memberikan pengertian
konseling sebagai berikut: Counseling may, therefore, be defined as apeson
to person process in which one person is helped by another to increase in
understanding and ability to meet his problems”. Konseling dapat
didefinisikan sebagai suatu proses hubungan seseorang dengan seseorang di
mana yang seorang dibantu oleh yang lainya untuk menemukan masalahnya.
Dengan demikian jelaslah, bahwa konseling merupakan salah satu teknik
pelayanan bimbingan secara keseluruhan, yaitu dengan cara memberikan
bantuan secara individual (face to face relationship). Bimbingan tanpa konseling
ibarat pendidikan tanpa pengajaran atau perawatan tanpa pengobatan.
Kalaupun ada perbedaan di antara keduanya hanyalah terletak pada
tingkatannya.
Tujuan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik
mencapai tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan,
sosial, dan pribadi.
Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling adalah
membantu individu dalam mencapai:
- Kebahagiaan hidup pribadi sebagai
makhluk Tuhan,
- Kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat,
- Hidup bersama dengan individu-individu lain,
- Harmoni antara cita-cita
mereka dengan kemampuan yang dimilikinya.
Dengan demikian peserta
didik dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberi sumbangan
yang berarti kepada kehidupan masyarakat umumnya
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, peserta didik harus
mendapatkan kesempatan untuk:
- Mengenal dan melaksanakan tujuan
hidupnya serta merumuskan rencana hidup yang didasarkan atas tujuan itu;
- Mengenal dan memahami kebutuhannya secara realistis;
- Mengenal dan
menanggulangi kesulitan-kesulitan sendiri;
- Mengenal dan mengembangkan
kemampuannya secara optimal;
- Menggunakan kemampuannya
untuk kepentingan pribadi dan untuk kepentingan umum dalam kehidupan
bersama;
- Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan di dalam
lingkungannya;
- Mengembangkan segala yang dimilikinya secara tepat dan
teratur, sesuai dengan tugas perkembangannya sampai batas optimal.
Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ialah agar
peserta didik, dapat:
- Mengembangkan seluruh potensinya seoptimal
mungkin;
- Mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri;
- Mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang meliputi lingkungan
sekolah, keluarga, pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan;
- Mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya;
- Mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya
dalam bidang pendidikan dan pekerjaan;
- Memperoleh bantuan secara tepat
dari pihak-pihak di luar sekolah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang
tidak dapat dipecahkan di sekolah tersebut.
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik agar
memiliki kompetensi mengembangkan potensi dirinya seoptimal mungkin
atau mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan
yang harus dikuasainya sebaik mungkin. Pengembangan potensi meliputi
8
tiga tahapan, yaitu: pemahaman dan kesadaran (awareness), sikap dan penerimaan
(accommodation), dan keterampilan atau tindakan (action) melaksanakan
tugas-tugas perkembangan.
Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelayanan bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi yang
hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
Fungsi-fungsi tersebut adalah :
a. Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan
menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu
sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik pemahaman
meliputi :
- Pemahaman tentang diri sendiri peserta didik terutama oleh
pesert didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru
pembimbing.
- Pemahaman tentang lingkungan peserta didik (termasuk
didalamnya lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh
peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru
pembimbing.
- Pemahaman lingkungan yang lebih luas (termasuk didalamnya
informasi jabatan/pekerjaan, informasi social dan budaya/nilainilai)
terutama oleh peserta didik.
b. Fungsi pencegahan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan
menghasilkan tercegahnya dan terhindarnya peserta didik dari
berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat
mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan
kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
c. Fungsi penuntasan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan
menghasilkan teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh
peserta didik.
d. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan
terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik
dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui
diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling untuk mencapai hasil sebagaimana terkandung
didalam masing-masing fungsi itu. Setiap layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung
mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasilhasil
yang dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.
Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Sejumlah prinsip mendasari gerak dan langkah penyelenggaraan
pelayanan bimbingan dan konseling. Prinsip ini berkaitan dengan tujuan,
sasaran layanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung serta berbagai aspek
operasional pelayanan bimbingan dan konseling. Dalam layanan bimbingan
dan konseling perlu diperhatikan sejumlah prinsip yaitu:
1. Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan.
- Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang
umur, jenis kelamin, suku agama dan status social ekonomi.
- Bimbingan dan konseling berurusan denga pribadi dan tingkah laku
individu yang unik dan dinamis.
- Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan
berbagai aspek perkembangan individu. Bimbingan dan konseling
memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yagn
menjadi orientasi pokok pelayanan.
2. Prinsi-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu.
- Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal yang menyangkut
pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya
di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontrak sosial,
pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan tehadap kondisi
mental dan fisik individu.
- Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor
timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian
utama pelayanan bimbingan dan konseling.
3. Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan.
- Bimbingan dan konseling merupakan bagian dari integral dari upaya
pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program
bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan
program pendidikan serta pengembangan peserta didik
- Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan
kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga program
bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang
pendidik yang terendah sampai tertinggi
- Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu
diarahkan yang teratur dan terarah
4. Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan:
- Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan
individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam
menghadapi permasalahan
- Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan
akan dilaksanakan oleh individu hendaknya atas kemampuan individu
itu sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau
pihak lain
- Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang
yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi
- Kerjasama antara guru pembimbing, guru lain dan orang tua yang
akan menentukan hasil bimbingan
- Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling
ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran
dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan
dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.
Asas-Asas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Penyelanggaraan layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling selain
dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip bimbingan, juga
dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan atas asa-asas
itu akan memperlancar pelakasanaan dan lebih menjamin keberhasilan
layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan serta mengurangi atau mengaburkan hasil
layanan kegiatan dengan membayar SPP penuh itu sendiri.
Asas-asas itu
sendiri ialah :
- Asas kerahasiaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut
dirahasiakannya sejumlah data dan keterangan peserta didik (klien)
yang menjadi sasaran layanan yaitu data atau keterangannya yang
tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini guru
pembimbing berkewajiban penuh memiliki dan menjaga semua data
dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar tejamin.
- Asas kesukarelaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang
mengkehendaki adanya kesukarelaaan dan kerelaan peserta didik
(klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukan
baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan
mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
- Asas keterbukaan Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta
didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap trerbuka
dan tidak berpura-pura, baik di dalam keterangan tentang dirinya
sendiri maupun berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna
bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini Guru Pembimbing
berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien).
Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan
dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi
sasaran/layanan kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, Guru
Pembimbing terlabih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpurapura.
- Asas kegiatan, yatiu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran berpatrisipasi secara
aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam
hal ini Guru Pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif
dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang
diperuntukan baginya.
- Asas kemandirian, yaitu bimbingan dan konseling yang menunjuk
pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu : peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan
menjadi individu-individu yagn mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan
menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil
keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri sebagaimana
telah diutarakan terdahulu. Guru Pembimbing hendaknya mampu
mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang
diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
- Asas kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah
permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang.
Layanan yang berkenaan dengan ”masa depan atau kondisi masa
lampaupun” dilihat dampak dan atau kaitannya dengan kondisi yang
ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang.
- Asas kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang
sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus
berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.
- Asas keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling, baik yang dilakukan oleh Guru Pembimbing maupun pihak
lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Untuk ini kerjasama
antara Guru Pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam
penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus
dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan
konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
- Asas kenormatifan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar segenap layanan dan bimbingan dan konseling
didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan
norma-norma yang ada, yaitu norma-norma agama, hukum dan
peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku.
Bukanlah layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat
dipertanggungjawabkan apabila isi dan dan pelaksanaannya tidak
berdasarkan norma-norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat
meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) memahami,
menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
- Asas keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan
atas dasar kaidah-kaidah professional. Dalam hal ini, para pelaksana
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendklah tenaga yang
benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.
Keprofesionalan Guru Pembimbing harus terwujud baik dalam
penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan
konseling.
- Asas alih tangan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan
layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu
permasalahan peserta didik (klien) mengalihtangankan permasalahan
itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru Pembimbing dapat menerima
alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain dan
demikian pula Guru Pembimbing dapat mengalihtangankan kasus
kepada Guru Mata Pelajaran/Praktik dan ahli-ahli lain.
- Asas tut wuri handayani, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara
keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi
(memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan
rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya
kepada peserta didik (klien) untuk maju.
Demikian juga segenap
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan
hendaknya disertai dan sekaligus dapat membangun suasana
pengayoman, keteladanan dan dorongan seperti itu. Selain asas-asas
tersebut saling terkait satu sama lain, segenap asas itu perlu
diselenggarakan secara terpadu dan tepat waktu, yang satu tidak perlu
dikedepankan atau dikemudiankan dari yang lain.
Begitu pentingnya
asas-asas tersebut sehingga dapat dikatakan bahwa asas-asas itu
merupakan jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan pelayanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas itu tidak dijalankan
dengan baik penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling
akan tersendat-sendat atau bahkan berhenti sama sekali.