Pengertian Perpustakaan Umum
Menurut Soetminah (1992 : 34) Perpustakaan Umum adalah
perpustakaan yang mempunyai tugas melayani seluruh lapisan masyarakat
tanpa membedakan tingkat usia, tingkat sosial, tingkat pendidikan,
sedangkan menurut Sutarno NS (2006: 43) Perpustakaan Umum merupakan
lembaga pendidikan bagi masyarakat umum dengan menyediakan berbagai
informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya sebagai sumber belajar
untuk memperoleh dan meningkatkan ilmu pengetahuan bagi seluruh
lapisan masyarakat.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa perpustakaan umum
adalah lembaga pendidikan yang melayani seluruh lapisan masyarakat dengan menyediakan berbagai informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan
budaya sebagai sumber belajar bagi seluruh lapisan masyarakat.
dengan menyediakan berbagai informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan
budaya sebagai sumber belajar bagi seluruh lapisan masyarakat.
Syarat dasar untuk penyelenggaraan perpustakaan perlu disediakan
tempat, tenaga dan anggaran. Ketiga syarat ini adalah langkah pertama yang
perlu dipikirkan sebelum dimulai dengan perpustakaan ( Rusina-Pamuntjak,
1986: 2 ).
Menurut Sulistyo-Basuki (1993: 46), perpustakaan umum adalah
perpustakaan yang diselenggarakan oleh dana umum dengan tujuan
melayani umum. Ciri perpustakaan umum adalah sebagai berikut :
a. Terbuka untuk umum, artinya terbuka bagi siapa saja tanpa memandang
perbedaan jenis kelamin, agama, kepercayaan, ras, usia, pandangan
politik, dan pekerjaan.
b. Dibiayai oleh dana umum. Dana umum ialah dana yang berasal dari
masyarakat. Biasanya dikumpulkan melalui pajak dan dikelola oleh
pemerintah. Dana ini kemudian digunakan untuk mengelola
perpustakaan umum. Karena dana berasal dari umum maka perpustakaan
umum harus terbuka untuk umum.
c. Jasa yang diberikan pada hakekatnya bersifat cuma-cuma. Jasa yang
diberikan mencakup jasa raferal artinya jasa memberikan informasi,
peminjaman, konsultasi studi sedangkan keanggotaan bersifat cumacuma
artinya tidak perlu membayar. Pada perpustakaan umum di
Indonesia masih ada yang memungut biaya untuk menjadi anggota,
12
namun hal ini semata-mata karena alasan administratif belaka, bukanlah
prinsip utama.
2. Fungsi Perpustakaan
Secara umum, perpustakaan mengemban beberapa fungsi umum sebagai
berikut :
a. Fungsi Informasi
Perpustakaan menyediakan berbagai macam informasi yang meliputi
bahan tercetak, terekam maupun koleksi lainnya agar penggunaan
perpustakaan dapat: mengambil berbagai ide dari buku yang ditulis oleh
para ahli dari berbagai bidang ilmu; menumbuhkan rasa percaya diri
dalam menyerap informasi dalam berbagai bidang serta mempunyai
kesempatan untuk dapat memilih informasi yang layak sesuai
kebutuhannya; memperoleh kesempatan untuk mendapatkan berbagai
informasi yang tersedia di perpustakaan dalam rangka mencapai tujuan
yang diinginkan; memperoleh informasi yang tersedia di perpustakaan
untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari
di masyarakat.
b. Fungsi Pendidikan
Perpustakaan merupakan sarana pendidikan nonformal dan informal,
artinya perpustakaan merupakan tempat belajar di luar bangku sekolah
maupun juga tempat belajar dalam lingkungan pendidikan sekolah.
Melalui fungsi ini manfaat yang dapat diperoleh adalah: agar pengguna
perpustakaan mendapatkan kesempatan untuk mendidik diri sendiri
13
secara berkesinambungan; untuk mengembangkan dan membangkitkan
minat yang telah dimiliki pengguna yaitu dengan mempertinggi
kreativitas dan kegiatan intelektual; mempertinggi sikap sosial dan
menciptakan masyarakat yang demokratis; mempercepat penguasaan
dalam bidang pengetahuan dan teknologi baru.
c. Fungsi Kebudayaan
Perpustakaan merupakan tempat untuk mendidik dan mengembangkan
apresiasi budaya masyarakat. Sebagai fungsi kebudayaan maka
perpustakaan dimanfaatkan pengguna untuk: meningkatkan mutu
kehidupan dengan memanfaatkan berbagai informasi sebagai rekaman
budaya bangsa untuk meningkatkan taraf hidup dan mutu kehidupan
manusia baik secara individu maupun kelompok; membangkitkan minat
terhadap kesenian dan keindahan yang merupakan salah satu kebutuhan
manusia terhadap cita rasa seni; mendorong tumbuhnya kreativitas dalam
kesenian; mengembangkan sikap dan sifat hubungan manusia yang
positif serta menunjang kehidupan antar budaya secara harmonis;
menumbuhkan budaya baca dikalangan pengguna sebagai bekal
penguasaan alih teknologi.
d. Fungsi Rekreasi
Sebagai fungsi rekreasi maka perpustakaan dimanfaatkan pengguna
untuk: menciptakan kehidupan yang seimbang antara jasmani dan rohani;
mengembangkan minat rekreasi pengguna melalui berbagai bacaan dan
14
pemanfaatan waktu senggang; menunjang berbagai kegiatan kreatif serta
hiburan yang positif.
e. Fungsi Penelitian
Sebagai fungsi penelitian maka perpustakaan menyediakan berbagai
informasi untuk menunjang kegiatan penelitian yang meliputi berbagai
jenis maupun bentuk informasi itu sendiri.
f. Fungsi Deposit
Sebagai fungsi deposit maka perpustakaan berkewajiban menyimpan dan
melestarikan semua karya cetak dan karya rekam yang diterbitkan di
wilayah Indonesia. Perpustakaan yang menjalankan fungsi deposit secara
nasional adalah Perpustakaan Nasional.
3. Sistem Layanan Perpustakaan
Pelayanan yang dimaksudkan disini adalah teknik dan metode
penyebarluasan informasi yang dimiliki oleh perpustakaan. Menurut
Darmono (2007: 168), sistem layanan perpustakaan ada dua macam yaitu :
a. Sistem Layanan Tertutup
Sistem layanan tertutup adalah sistem layanan pada perpustakaan
yang tidak memungkinkan pemakai perpustakaan mengambil sendiri
bahan pustaka di perpustakaan. Pengambilan bahan pustaka harus melalui
petugas perpustakaan, demikian juga dengan pengembalian bahan
pustaka yang telah dipinjamnya. Dalam sistem tertutup pemakai
perpustakaan tidak bisa melakukan pencarian sendiri bahan pustaka,
sehingga pemakai tidak bisa menemukan alternatif bahan pustaka yang
15
dibutuhkan. Kebaikan layanan sistem tertutup ini adalah: jajaran koleksi
akan tetap terjaga kerapiannya karena hanya petugas perpustakaan yang
boleh masuk ke jajaran koleksi; kemungkinan terjadinya kehilangan atau
perobekan bahan pustaka dapat ditekan karena pemakai tidak dapat
melakukan akses langsung ke jajaran koleksi; ruangan untuk koleksi
tidak terlalu luas, karena lalu lintas manusia/mobilitas petugas di daerah
jajaran koleksi relatif rendah; untuk koleksi yang sangat rentan terhadap
kerusakan maka sistem ini sangat sesuai. Sedangkan kelemahan untuk
sistem layanan tertutup ini adalah dalam menemukan bahan pustaka,
pengguna hanya dapat mengetahui ciri-ciri kepengarangan dan ciri-ciri
fisik bahan pustaka yaitu judul, pengarang, ukuran buku, dan jumlah
halaman; informasi semacam ini sebenarnya sangat abstrak; judul buku
tidak selalu menggambarkan makna pembahasan buku, sehingga bisa saja
judul yang telah dipilih tetapi bukan bahan pustaka tersebut yang
dimaksud oleh pemakai perpustakaan; pemakai tidak mungkin
melakukan browsing di jajaran rak, sehingga pemakai tidak mungkin
menemukan alternatif lain dari bahan pustaka yang diperlukannya; jika
peminjam cukup banyak dan petugas perpustakaan relatif terbatas maka
hal ini akan membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup banyak untuk
memenuhi permintaan pemakai perpustakaan dan menyiapkan bahan
pustaka yang dibutuhkannya sehingga pemakai menunggu lebih lama.
b. Sistem Layanan Terbuka
Sistem layanan terbuka adalah sistem layanan yang memungkinkan
16
para pengguna secara langsung dapat memilih, menentukan, dan
mengambil sendiri bahan pustaka yang dikehendaki dari jajaran koleksi
perpustakaan. Pada sistem ini pemakai perpustakaan dapat melakukan
browsing bahan pustaka dari jajaran koleksi. Jika pemakai tidak
menemukan bahan pustaka yang dibutuhkannya, maka ia dapat
menemukan alternatif lain yang mungkin bisa menggantikan bahan
pustaka yang tidak ditemukan.
Kelebihan sistem layanan terbuka adalah pemakai dapat melakukan
pengambilan sendiri bahan pustaka yang dikehendaki dari jajaran koleksi;
pemakai dilatih untuk dapat dipercaya dan diberi tanggung jawab
terhadap terpeliharanya koleksi yang dimiliki perpustakaan; pemakai
akan merasa lebih puas karena ada kemudahan dalam menemukan bahan
pustaka dan alternatif lain jika yang dicari tidak ditemukan; dalam sistem
ini tenaga perpustakaan yang bertugas untuk mengambilkan bahan
pustaka tidak diperlukan sehingga bisa diberi tanggung jawab di bidang
lain.
Sedangkan kelemahan sistem layanan terbuka adalah ada
kemungkinan pengaturan buku di rak penempatan (jajaran) menjadi
kacau karena buku tidak dikembalikan lagi secara tepat oleh pemakai;
ada kemungkinan buku yang hilang relatif besar bila dibandingkan
layanan tertutup; memerlukan ruangan lebih luas untuk jajaran koleksi
agar lalu lintas/mobilitas pemakai lebih leluasa; membutuhkan keamanan
yang lebih baik agar kebebasan untuk mengambil sendiri bahan pustaka
17
dari jajaran koleksi tidak menimbulkan berbagai masalah seperti
peningkatan kehilangan atau perobekan bahan pustaka.
4. Jenis Layanan Perpustakaan
Jenis layanan ada beberapa macam dan biasanya dipengaruhi oleh
jenis perpustakaan dan masyarakat yang dilayaninya.
Beberapa jenis layanan perpustakaan antara lain :
a. Layanan Peminjaman Bahan Pustaka (layanan sirkulasi), yaitu layanan
kepada pemakai perpustakaan berupa peminjaman bahan pustaka yang
dimiliki perpustakaan. Menurut Darmono (2007:174) layanan sirkulasi
adalah satu kegiatan di perpustakaan yang melayani peminjaman dan
pengembalian buku. Menurut Sumardji (2001:27), kegiatan pelayanan
sirkulasi adalah kegiatan meminjamkan koleksi perpustakaan kepada para
pemakai (pengunjung) perpustakaan.
b. Layanan Referensi, yaitu layanan yang diberikan oleh perpustakaan untuk
koleksi-koleksi khusus seperti kamus, ensiklopedi, almanak, direktori,
buku tahunan yang berisi informasi teknis dan singkat. Koleksi ini tidak
boleh dibawa pulang oleh pengunjung dan hanya untuk dibaca di tempat.
c. Layanan Ruang Baca, yaitu layanan yang diberikan oleh perpustakaan
berupa tempat untuk melakukan kegiatan membaca di perpustakaan.
Layanan ini diberikan untuk mengantisipasi pengguna perpustakaan yang
tidak ingin meminjam untuk dibawa pulang akan tetapi mereka cukup
membacanya di perpustakaan.
d. Layanan Audio Visual, yaitu layanan perpustakaan khusus untuk bahan
audio visual. Layanan ini meliputi peminjaman dan pemutaran film,
video, slide, filmstrip. Bahan yang disediakan berupa film cerita, film
dokumenter, atau film pengetahuan.
e. Layanan Berceritera, layanan ini untuk perpustakaan anak-anak atau
perpustakaan sekolah dasar. Layanan ini pada umumnya tidak bersifat
tetap akan tetapi dilakukan secara terjadual. Bentuk layanan yang
diberikan tidak bersifat perorangan.
f. Layanan Jasa Dokumentasi, yaitu jasa layanan berupa penyediaan
dokumen yang diperlukan oleh pengunjung seperti terbitan pemerintah
serta peraturan-peraturan perundangan yannng dikumpulkan oleh
perpustakaan.
g. Layanan Jasa Informasi
h. Layanan Terjemahan
i. Layanan Jasa Silang Layan
j. Layanan Pembendelan dan Perbaikan Buku
5. Koleksi
Adapun yang dimaksud koleksi adalah semua informasi dalam bentuk
karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang
mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan.
Keanekaragaman koleksi pada suatu perpustakaan dapat digolongkan
kedalam beberapa jenis, yaitu :
a. Buku Fiksi Adalah buku cerita ciptaaan seseorang pengarang berdasarkan khayalan.
Buku ini merupakan buku yang dapat memberikan hiburan dan dapat
pula mendidik para pembacanya.
b. Buku Non Fiksi
Adalah buku ilmu pengetahuan yang memuat hasil pikiran dan
pengamatan seorang pengarang agar pengetahuan tersebut dapat disebarkan
kepada siapa saja yang menbaca atau mempelajarinya.
c. Penerbitan berkala
Adalah terbitan yang diterbitkan secara berkala, seperti harian atau surat
kabar, majalah mingguan atau bulanan dan lain-lain.
d. Bahan-bahan vertical file
Adalah informasi yang berupa guntingan dari surat kabar atau majalah
(kliping).
e. Alat pandang dengar (Audio Visual)
Adalah segala informasi yang dikemas dalam film, kaset, piringan
hitam, tape, TV, slide, globe, lukisan, disk, flashdisk, dan lain
sebagainya.
6. Standar Nasional Perpustakaan
Menurut Undang- undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2007
Tentang Perpustakaan, perpustakaan mempunyai standar nasional yang
terdiri atas:
a. Standar koleksi perpustakaan
1) Koleksi perpustakaan diseleksi, diolah, disimpan dan dikembangkan
sesuai dengan kepentingan pemustaka dengan memperhatikan
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
2) Pengembangan koleksi perpustakaan sebagaimana dimaksud pada
ayat dilakukan sesuai dengan standar nasional perpustakaan.
3) Bahan perpustakaan yang dilarang berdasarkan peraturan perundangundangan
disimpan sebagai koleksi khusus Perpustakaan Nasional.
4) Koleksi khusus sebagaimana dimaksud pada ayat digunakan
secara terbatas.
5) Ketentuan lebih lanjut mengenai penyimpanan koleksi khusus
sebagaimana dimaksud pada ayat) dan penggunaan secara terbatas
sebagaimana dimaksud pada ayat diatur dengan Peraturan
Pemerintah.
b. Standar sarana dan prasarana
1) Setiap penyelenggara perpustakaan menyediakan sarana dan
prasarana sesuai dengan standar nasional perpustakaan.
2) Sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat dimanfaatkan dan dikembangkan sesuai dengan kemajuan teknologi
informasi dan komunikasi.
c. Standar pelayanan perpustakaan
1) Layanan perpustakaan dilakukan secara prima dan berorientasi bagi
kepentingan pemustaka.
2) Setiap perpustakaan menerapkan tata cara layanan perpustakaan
berdasarkan standar nasional perpustakaan
3) Setiap perpustakaan mengembangkan layanan perpustakaan sesuai
dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
4) Layanan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat(1)
dikembangkan melalui pemanfaatan sumber daya perpustakaan
untuk memenuhi kebutuhan pemustaka.
5) Layanan perpustakaan diselenggarakan sesuai dengan standar
nasional perpustakaan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada
pemustaka.
6) Layanan perpustakaan terpadu diwujudkan melalui kerjasama
perpustakaan.
7) Layanan perpustakaan secara terpadu sebagaimana dimaksud pada
ayat (6) dilaksanakan melalui jejaring telematika.
d. Standar tenaga perpustakaan
e. Standar penyelenggaraan; dan
f. Standar pengelolaan
7. Lokasi Perpustakaan Umum
Tempat berlangsungnya kegiatan layanan perpustakaan bagi seluruh
lapisan masyarakat dengan menyediakan berbagai sumber informasi, ilmu
pengetahuan, teknologi dan budaya sebagai sumber belajar bagi seluruh
lapisan masyarakat.
Pertimbangan – pertimbangan yang cermat dalam menentukan lokasi
menurut Tjiptono ( 2002 : 41 ) antara lain:
a. Kemudahan ( Akses ) atau kemudahan untuk dijangkau dengan sarana
transportasi umum.
b. Visibilitas yang baik yaitu keberadaan lokasi yang dapat dilihat dengan
jelas dari tepi jalan.
c. Lokasi berada pada lalu lintas ( Traffic ). Di mana ada dua hal yang perlu
di pertimbangkan yaitu :
1) Banyaknya orang lalu lalang bisa memberikan peluang terjadinya
impulse Buying ( hasrat/ dorongan untuk membeli).
2) Kepadatan dan kemacetan lalu lintas bisa pula menjadi hambatan,
misalnya pelayanan polisi, pemadam kebakaran atau ambulan.
d. Tempat parkir yang luas dan aman.
e. Ekspansi, tersedia tempat yang cukup luas untuk perluasan usaha di
kemudian hari.
f. Lingkugan, yaitu daerah sekitar yang mendukung barang dan jasa yang
ditawarkan.
g. Persaingan, yaitu lokasi pesaing.
h. Peraturan pemerintah.
Aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam pemilihan lokasi untuk
pembangunan gedung perpustakaan umum, yaitu :
a. Lokasi strategis
b. Mudah diakses oleh masyarakat baik dengan kendaraan pribadi maupun
dengan kendaraan umum
c. Memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat pengunjung
d. Dapat mendukung program pembelajaran bagi masyarakat
Agar Perpustakaan Umum dapat berfungsi sesuai dengan yang
diamanatkan UUD 1945 dan Undang-undang Perpustakaan No: 43 Tahun
2007, maka ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pembangunan
Perpustakaan Umum, yaitu :
a. Gedung
Ada beberapa pertimbangan dalam pembangunan Gedung Perpustakaan
Umum, diantaranya yaitu :
1). Lokasi gedung strategis, mudah diakses oleh masyarakat umum,
nyaman dan tidak gaduh atau bising, serta dapat mendukung program
pembelajaran bagi masyarakat umum
2). Gedung didesain sedemikian rupa sehingga dapat mendukung proses
kegiatan layanan kepada masyarakat secara umum
3). Gedung juga dilengkapi sarana penunjang kegiatan masyarakat umum
(Ruang Seminar, Ruang Public dan Taman baca rekreatif, dll)
b. Sarana Prasarana
Perpustakaan agar dapat menjalankan fungsinya dan memberikan layanan
kepada masyarakat pengguna dengan baik dan berkualitas perlu didukung
adanya sarana prasarana yang memadai pula, yang antara kain meliputi :
- Sarana Komputer untuk pengembangan sistem komputerisasi
perpustakaan, karena dengan sarana ini pengelola perpustakaan akan
bekerja lebih mudah, cepat dan efektif, serta masyarakat akan dengan
mudah mengakses informasi yang ada diperpustakaan tanpa batas
waktu dan tempat.
- Sarana pendukung lainnya, seperti ruang baca yang representative dan
memadai, mebeler ( meja kursi baca ) yang nyaman, dan tata ruang
yang terstruktur, sehingga dengan kondisi tersebut, masyarakat
pengguna akan merasa nyaman didalam memanfaatkan perpustakaan
- Taman Baca Rekreatif, untuk menumbuhkan minat atau budaya anak
pada khususnya dan masyarakat pengguna pada umumnya.
- Sarana Public Area ( Hotspot ) untuk memudahkan kepada masyarakat
didalam akses informasi ke dunia luar.
c. Sumber Daya Manusia
Dalam UU Nomor : 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, bahwa
untuk dapat menjalankan fungsinya perpustakaan harus dikelola oleh
tenaga perpustakaan yang sesuai dengan Standar Nasional Tenaga
Perpustakaan yang mencakup kualifikasi pendidikan, kompetensi dan
sertifikasi.
Menurut Sutarno NS (2003 : 80 ) aspek yang perlu diperhatikan pada
unsur gedung adalah :
- Lokasi, harus di tempat yang mudah dan ekonomis didatangi
masyarakat pemakainya.
- Luas tanah (jika perpustakaan menempati gedung tersendiri ),
diusahakan cukup menampung bangunan gedung, dengan
kemungkinan perluasan dalam kurun waktu 10 – 15 tahun mendatang.
- Luas gedung atau ruangannya harus cukup menampung ruang koleksi
bahan pustaka, ruang baca dengan kapasitas minimal 10% dari jumlah
masyarakat yang akan dilayani, ruang layanan, ruang kerja pengolahan
dan administrasi.
- Ruangan-ruangan lain yang diperlukan, seperti gudang dan kamar
kecil.
- Konstruksi, mencakup aspek kekuatan dan pengamanan.
- Cahaya di dalam ruang harus terang.
- Kesejukan di dalam ruangan dan pertukaran udara / ventilasi harus
baik.
- Lingkungan yang tenang.
- Tempat parkir kendaraan secukupnya.
- Taman, dan lain-lain.
Minat Berkunjung
Menurut Aiken (1994 : 209) minat adalah kesukaan terhadap kegiatan
melebihi kegiatan lainnya. Sedangkan menurut Kamus Umum Bahasa
Indonesia (2007: 769) minat adalah kesukaan (kecenderungan hati) kepada
sesuatu; perhatian; keinginan. Minat merupakan salah satu dimensi dari aspek afektif yang banyak
berperan juga dalam kehidupan seseorang, khususnya dalam kehidupan belajar
seorang murid. Aspek afektif adalah aspek yang mengidentifikasi dimensidimensi
perasaan dari kesadaran emosi, disposisi dan kehendak yang
mempengaruhi pikiran dan tindakan seseorang (Stiggins, 1994: 310). Menurut
Stiggins (1994 : 312) dimensi aspek afektif mencakup tiga hal penting, yaitu :
- Berhubungan dengan perasaan mengenai objek yang berbeda
- Perasaan-perasaan tersebut memiliki arah yang dimulai dari titik netral
kedua kubu yang berlawanan, titik positif dan titik negative
- Berbagai perasaan memiliki intensitas yang berbeda, yang dimulai dari kuat
ke sedang ke lemah
Minat merupakan suatu dorongan yang menyebabkan terikatnya
perhatian individu pada obyek tertentu.
Obyek yang dimaksud yaitu pekerjaan,
pelajaran, benda, orang, dll. Minat mempunyai karakteristik pokok yaitu
melakukan kegiatan yang dipilih sendiri dan menyenangkan sehingga dapat
membentuk suatu kebiasaan dalam diri seseorang. Minat merupakan sesuatu
yang dipelajari, bukan bawaan sejak lahir dan dapat berubah-ubah tergantung
pada : kebutuhan, pengalaman, mode. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi
timbulnya minat, diantaranya yaitu : kebutuhan fisik, sosial &
egoistik serta pengalaman. Setiap manusia mempunyai kebutuhan dan
pengalaman yang berbeda-beda, tergantung tingkat pendidikan, usia, pekerjaan
dan keinginan masing-masing. Seperti halnya minat untuk berkunjung dan
memanfaatkan perpustakaan.
1. Ciri – ciri minat menurut Sutarno (1995 : 4) adalah :
a. Adanya objek yang bersangkut paut dengan dirinya
b. Adanya sambutan yang sadar
c. Adanya tujuan tertentu
Dalam kaitannnya dengan ciri-ciri atau indikator minat pengunjung
perpustakaan dapat diidentifikasikan pengunjung mempunyai minat dengan
ditandai oleh :
- Kebutuhan internal untuk belajar
- Perhatian
- Cara memanfaatkan perpustakaan
- Mencari informasi
- Pemanfaatan informasi
- Keterkaitan terhadap informasi. ( Sutarno, 1995 : 6 )
2. Faktor-faktor yang mempengaruhi minat
Minat seseorang dipengaruhi oleh beberapa hal seperti kondisi fisik,
psikis dan lingkungan sosial, sebagaiman dikemukakan (Mahmud, 1998 :
200 ) sebagai berikut :
a. Kondisi Fisik
Keadaan jasmani dan kondisi yang baik akan mempengaruhi minat
belajar yang lebih tinggi. Namun setelah adanya suatu peristiwa,
sehingga mengakibatkan seseorang mengalami cacat jasmani, maka
orang tersebut akan berubahlah minat belajarnya, sehingga lebih suka
kepada hal-hal yang lebih sesuai dengan keadaan dirinya.
b. Kondisi psikhis
Perubahan psikhis seseorang akan mempengaruhi minat terhadap suatu
bidang studi tertentu. Misalnya dengan gangguan jasmani dan
rokhaninya, anak akan mempunyai keinginan yang berbeda
c. Lingkungan sosial
Lingkungan atau alam sekitar akan mempengaruhi minat meskipun
dalam waktu yang relatif lama.
Jadi dapat disimpulkan bahwa minat berkunjung dapat diartikan sebagai
suatu keinginan seseorang untuk mendatangi suatu tempat atau event tertentu.
Minat berkunjung merupakan cerminan dari keinginan dan keinginan ini juga
sebagai bentuk ketertarikan karena adanya stimulus (rangsangan) tertentu dari
eksternal atau luar individu.
Menurut Dahlan (2006: 1) beberapa hal yang mendorong orang
(pemustaka) betah berada di perpustakaan adalah :
a. Rasa nyaman
b. Keadaan lingkungan fisik yang memadai
c. Keadaan lingkungan sosial yang kondusif
d. Layanan terakses secara online