Persoalan budaya dan karakter bangsa kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Sorotan
itu mengenai berbagai aspek kehidupan, tertuang dalam berbagai tulisan di media
cetak, wawancara, dialog, dan gelar wicara di media elektronik. Selain di media massa,
para pemuka masyarakat, para ahli, dan para pengamat pendidikan, dan pengamat
sosial berbicara mengenai persoalan budaya dan karakter bangsa di berbagai forum
seminar, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Persoalan yang
muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan,
perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupn politik yang tidak
produktif, dan sebagainya menjadi topik pembahasan hangat di media massa, seminar,
dan di berbagai kesempatan. Berbagai alternatif penyelesaian diajukan seperti
peraturan, undang-undang, peningkatan upaya pelaksanaan dan penerapan hukum yang
lebih kuat.
Alternatif lain yang banyak dikemukakan untuk mengatasi, paling tidak mengurangi,
masalah budaya dan karakter bangsa yang dibicarakan itu adalah pendidikan.
Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif karena pendidikan
membangun generasi baru bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat
preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda
bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab
berbagai masalah budaya dan karakter bangsa. Memang diakui bahwa hasil dari
pendidikan akan terlihat dampaknya dalam waktu yang tidak segera, tetapi memiliki
daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat.
Kurikulum adalah jantungnya pendidikan (curriculum is the heart of education). Oleh
karena itu, sudah seharusnya kurikulum, saat ini, memberikan perhatian yang lebih
besar pada pendidikan budaya dan karakter bangsa dibandingkan kurikulum masa
sebelumnya. Pendapat yang dikemukakan para pemuka masyarakat, ahli pendidikan,
para pemerhati pendidikan dan anggota masyarakat lainnya di berbagai media massa, seminar, dan sarasehan yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional pada
awal tahun 2010 menggambarkan adanya kebutuhan masyarakat yang kuat akan
pendidikan budaya dan karakter bangsa. Apalagi jika dikaji, bahwa kebutuhan itu,
secara imperatif, adalah sebagai kualitas manusia Indonesia yang dirumuskan dalam
Tujuan Pendidikan Nasional.
Kepedulian masyarakat mengenai pendidikan budaya dan karakter bangsa telah pula
menjadi kepedulian pemerintah. Berbagai upaya pengembangan pendidikan budaya
dan karakter bangsa telah dilakukan di berbagai direktorat dan bagian di berbagai
lembaga pemerintah, terutama di berbagai unit Kementrian Pendidikan Nasional.
Upaya pengembangan itu berkenaan dengan berbagai jenjang dan jalur pendidikan
walaupun sifatnya belum menyeluruh. Keinginan masyarakat dan kepedulian
pemerintah mengenai pendidikan budaya dan karakter bangsa, akhirnya berakumulasi
pada kebijakan pemerintah mengenai pendidikan budaya dan karakter bangsa dan
menjadi salah satu program unggulan pemerintah, paling tidak untuk masa 5 (lima)
tahun mendatang. Pedoman sekolah ini adalah rancangan operasionalisasi kebijakan
pemerintah dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang
harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU
Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan nasional itu
merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan
oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional
menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan karakter b21angsa
perlu dikemukakan pengertian istilah budaya, karakter bangsa, dan pendidikan.
Pengertian yang dikemukakan di sini dikemukakan secara teknis dan digunakan dalam
mengembangkan pedoman ini. Guru-guru Antropologi, Pendidikan Kewarganegaraan,
dan mata pelajaran lain, yang istilah-istilah itu menjadi pokok bahasan dalam mata
pelajaran terkait, tetap memiliki kebebasan sepenuhnya membahas dan berargumentasi
mengenai istilah-istilah tersebut secara akademik.
Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan
keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral,
norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan
lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan
dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem
kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia sebagai
makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan;
akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam kehidupan, manusia
diatur oleh sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan yang telah
dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang, maka yang berkembang
sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu,
teknologi, serta seni. Pendidikan merupakan upaya terencana dalam mengembangkan
potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan
keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut ke
arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang.
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari
hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai
landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas
sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan
hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan
karakter masyarakat dan karakter bangsa. Oleh karena itu, pengembangan karakter
bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang.
Akan tetapi, karena manusia hidup dalam ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka
pengembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan
sosial dan budaya yang berangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan
peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa.
Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila; jadi pendidikan budaya dan
karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik
budaya dan karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri
peserta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan
potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa
dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat
dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh
pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh
karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi
generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk
peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam
proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik
mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan
nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan
kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa
yang bermartabat.
Berdasarkan pengertian budaya, karakter bangsa, dan pendidikan yang telah
dikemukakan di atas maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai
pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri
peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya,
menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota
masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif .
Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat
strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang.
Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang
sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu
nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah; oleh
karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah,
melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya
sekolah.
Landasan Pedagogis Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan adalah suatu upaya sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik
secara optimal. Usaha sadar itu tidak boleh dilepaskan dari lingkungan peserta didik
berada, terutama dari lingkungan budayanya, karena peserta didik hidup tak terpishkan
dalam lingkungannya dan bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah budayanya.
Pendidikan yang tidak dilandasi oleh prinsip itu akan menyebabkan peserta didik
tercerabut dari akar budayanya. Ketika hal ini terjadi, maka mereka tidak akan
mengenal budayanya dengan baik sehingga ia menjadi orang “asing” dalam lingkungan
budayanya. Selain menjadi orang asing, yang lebih mengkhawatirkan adalah dia
menjadi orang yang tidak menyukai budayanya.
Budaya, yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang, dimulai dari
budaya di lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan
yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal yang dianut oleh
ummat manusia. Apabila peserta didik menjadi asing dari budaya terdekat maka dia
tidak mengenal dengan baik budaya bangsa dan dia tidak mengenal dirinya sebagai
anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian, dia sangat rentan terhadap pengaruh
budaya luar dan bahkan cenderung untuk menerima budaya luar tanpa proses
pertimbangan (valueing). Kecenderungan itu terjadi karena dia tidak memiliki norma
dan nilai budaya nasionalnya yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan
pertimbangan (valueing).
Semakin kuat seseorang memiliki dasar pertimbangan, semakin kuat pula
kecenderungan untuk tumbuh dan berkembang menjadi warga negara yang baik. Pada
titik kulminasinya, norma dan nilai budaya secara kolektif pada tingkat makro akan
menjadi norma dan nilai budaya bangsa. Dengan demikian, peserta didik akan menjadi
warga negara Indonesia yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak, dan
cara menyelesaikan masalah sesuai dengan norma dan nilai ciri ke-Indonesiaannya.
Hal ini sesuai dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas,
“mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu, aturan
dasar yang mengatur pendidikan nasional (UUD 1945 dan UU Sisdiknas) sudah
memberikan landasan yang kokoh untuk mengembangkan keseluruhan potensi diri
seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
Pendidikan adalah suatu proses enkulturasi, berfungsi mewariskan nilai-nilai dan
prestasi masa lalu ke generasi mendatang. Nilai-nilai dan prestasi itu merupakan
kebanggaan bangsa dan menjadikan bangsa itu dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Selain
mewariskan, pendidikan juga memiliki fungsi untuk mengembangkan nilai-nilai
budaya dan prestasi masa lalu itu menjadi nilai-nilai budaya bangsa yang sesuai dengan
kehidupan masa kini dan masa yang akan datang, serta mengembangkan prestasi baru
yang menjadi karakter baru bangsa. Oleh karena itu, pendidikan budaya dan karakter
bangsa merupakan inti dari suatu proses pendidikan.
Proses pengembangan nilai-nilai yang menjadi landasan dari karakter itu menghendaki
suatu proses yang berkelanjutan, dilakukan melalui berbagai mata pelajaran yang ada
dalam kurikulum (kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi,
antropologi, bahasa Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama, pendidikan jasmani dan
olahraga, seni, serta ketrampilan). Dalam mengembangkan pendidikan karakter bangsa,
kesadaran akan siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang teramat penting.
Kesadaran tersebut hanya dapat terbangun dengan baik melalui sejarah yang
memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai siapa diri bangsanya di masa lalu
yang menghasilkan dirinya dan bangsanya di masa kini. Selain itu, pendidikan harus
membangun pula kesadaran, pengetahuan, wawasan, dan nilai berkenaan dengan
lingkungan tempat diri dan bangsanya hidup (geografi), nilai yang hidup di masyarakat
(antropologi), sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang (sosiologi), sistem
ketatanegaraan, pemerintahan, dan politik (ketatanegaraan/politik/ kewarganegaraan),
bahasa Indonesia dengan cara berpikirnya, kehidupan perekonomian, ilmu, teknologi,
dan seni. Artinya, perlu ada upaya terobosan kurikulum berupa pengembangan nilainilai
yang menjadi dasar bagi pendidikan budaya dan karakter bangsa. Dengan
terobosan kurikulum yang demikian, nilai dan karakter yang dikembangkan pada diri
peserta didik akan sangat kokoh dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan diri,
masyarakat, bangsa, dan bahkan umat manusia.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau
kebajikan yang menjadi nilai dasar budaya dan karakter bangsa. Kebajikan yang
menjadi atribut suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu pendidikan
budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang
berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan
nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.
Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Fungsi pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
- Pengembangan: pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi
berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang
mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
- Perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam
pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
- Penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang
tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
- Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan
warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
- Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan
dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
- Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai
generasi penerus bangsa;
- Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri,
kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
- Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang
aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan
yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa
diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini.
- Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu,
kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama
dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada
nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai
pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan
kaidah yang berasal dari agama.
- Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip
kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat
pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang
terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi,
kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa
bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik,
yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilainilai
Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
- Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup
bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat
itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu
konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya
yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya
menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
- Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap
warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di
berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai
kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan
pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan
pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Berdasarkan keempat sumber nilai itu, teridentifikasi sejumlah nilai untuk pendidikan
budaya dan karakter bangsa sebagai berikut ini.
Tabel Nilai dan Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa