Pengertian Karakter Dan Pendidikan Karakter
Menurut Ryan & Bohlin (1999), karakter merupakan suatu pola perilaku
seseorang. Orang yang berkarakter baik memiliki pemahaman tentang kebaikan,
menyukai kebaikan, dan mengerjakan kebaikan tersebut. Orang yang perilakunya
sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia. Pengertian karakter
menurut Pusat Bahasa Depdiknas (2008) adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian,
budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun
berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”
Beberapa ciri orang yang memiliki karakter menurut Howard
Kirschenbaum (1995) antara lain: hormat, tanggungjawab, peduli, disiplin, loyal,
berani, dan toleran. Seseorang yang berkarakter mulia memiliki pengetahuan
tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti percaya diri,
rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat,
bertanggung jawab, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat
dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, ramah, cinta keindahan (estetis),
sportif, dan tabah. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik
atau unggul, dan bertindak sesuai potensi dan kesadarannya. Individu yang
berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal
yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan
negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi
(pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya
(perasaannya).
Menurut T. Ramli (2001), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna
yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah
membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat,
dan warga negara yang baik. Adapun kriterianya adalah nilai-nilai sosial tertentu
yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena
itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia
adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari
budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi
muda.
Pendidikan karakter adalah usaha sadar dalam menanamkan nilai-nilai
perilaku (akhlak, budi pekerti, karakter) kepada warga sekolah yang meliputi aspek pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan
nilai-nilai, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama,
lingkungan, maupun kebangsaan dan semsesta sehingga menjadi insan kamil.
Insan Kamil mulai dari niat, lisan dan tindakan nyata yang berwujud adab dan
prilaku baik secara horizontal terhadap sesama dan makhluk Tuhan lainnya
maupun secara vertikal terhadap Sang Pencipta.
Dalam pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah, semua komponen
(stakeholders) harus melibatkan diri, mulai dari Kepala sekolah, pengawas, guru,
tukang kantin, tukang kebun, komite, satuan pengaman, termasuk komponenkomponen
pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan
penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran,
pengelolaan sekolah oleh kepala sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan kokurikuler,
pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh
warga dan lingkungan sekolah.
Pembinaan karakter juga termasuk melingkupi materi yang harus
direalisasikan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahannya,
pendidikan karakter di sekolah selama ini baru menyentuh pada tingkatan
pengenalan norma atau nilai-nilai (aspek pengetahuan), belum menyentuh pada
tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan karakter pada dasarnya adalah mendorong lahirnya
genarasi yang baik (insan kamil). Tumbuh dan berkembangnya karakter yang baik
akan mendorong peserta didik tumbuh dengan kapasitas dan komitmennya untuk
melakukan berbagai hal yang terbaik dan melakukan segalanya dengan benar serta
memiliki tujuan hidup. Dalam dunia pendidikan kita tujuan pendidikan karakter
adalah:
- Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia
dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa melalui
aspek pedagogis
- Mengembangkan kebiasaan dan perilaku terpuji sejalan dengan nilai-nilai
universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
- Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai
generasi penerus bangsa;
- Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang
mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
- Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar
yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa
kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
Fungsi Pendidikan Karakter Bangsa
Secara umum fungsi pendidikan karakter bangsa adalah meningkatkan
kualitas prilaku, akhlak, budi pekerti dari setiap anak bangsa dalam menjalani
kehidupan sebagai anggota masyarakat dan makhluk Tuhan, sedangkan secara
akademik berfungsi sebagai:
- Pengembangan: pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi
pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan
perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
- Perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab
dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
- Penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa
lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang
bermartabat.
Sumber Pengembangan Dan Nilai-nilai Pendidikan Karakter Bangsa
Darimana kita mengambil sumber nilai-nilai karakter bangsa? Nilai-nilai
yang dikembangkan dalam pendidikan karakter menurut Balitbang Puskur
Kemendiknas (2010) diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini:
- Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena
itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada
ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan
pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar
pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa
harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
- Pancasila: Negara Kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsipprinsip
kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila.
Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut
dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur
kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta
didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang
memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupannya sebagai warga negara.
- Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang
hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui
masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian
makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota
masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan
masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
- Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki
setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan
pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional
memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara
Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang
paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter
bangsa.
Berdasarkan keempat sumber nilai itu, teridentifikasi sejumlah nilai untuk
pendidikan budaya dan karakter bangsa, yaitu seperti dimuat dalam tabel.
Prinsip-Prinsip dan Pendekatan Pengembangan Nilai-Nilai Karakter Di
Satuan Penidikan
Menurut Lickona, Schaps dan Lewis dalam Cep’s Eleven Principles
of Effective Character Education (2007) terdapat 11 prinsip agar pendidikan
karakter dapat berjalan efektif:
- Kembangkan nilai-nilai etika inti dan nilai-nilai kinerja pendukungnya
sebagai fondasi karakter yang baik
- Definisikan 'karakter' secara komprehensif yang mencakup pikiran,
perasaan, dan perilaku,
- Gunakan pendekatan yang komprehensif, disengaja, dan proaktif dalam
pengembangan karakter,
- Ciptakan komunitas sekolah yang penuh perhatian
- Beri siswa kesempatan untuk melakukan tindakan moral
- Buat kurikulum akademik yang bermakna dan menantang yang
menghormati semua peserta didik, mengembangkan karakter, dan
membantu siswa untuk berhasil,
- Usahakan mendorong motivasi diri siswa,
- Libatkan staf sekolah sebagai komunitas pembelajaran dan moral yang
berbagi tanggung jawab dalam pendidikan karakter dan upaya untuk
mematuhi nilai-nilai inti yang sama yang membimbing pendidikan siswa,
- Tumbuhkan kebersamaan dalam kepemimpinan moral dan dukungan
jangka panjang bagi inisiatif pendidikan karakter,
- Libatkan keluarga dan anggota masyarakat sebagai mitra dalam upaya
pembangunan karakter
- Evaluasi karakter sekolah, fungsi staf sekolah sebagai pendidik karakter,
dan sejauh mana siswa memanifestasikan karakter yang baik.
Sekolah harus berkomitmen untuk mengembangkan karakter peserta
didik. Sekolah atau guru harus mendefinisikannya dalam bentuk perilaku yang dapat diamati dalam kehidupan sekolah sehari-hari, mencontohkan
nilai-nilai itu, mengkaji dan mendiskusikannya, menggunakannya sebagai
dasar dalam hubungan antarmanusia, dan mengapresiasi manifestasi nilainilai
tersebut di sekolah dan masyarakat. Yang terpenting, semua komponen
sekolah bertanggung jawab terhadap standar-standar perilaku yang konsisten
sesuai dengan nilai-nilai inti.
Karakter yang baik mencakup pengertian, kepedulian, dan tindakan
berdasarkan nilai-nilai etika inti. Karenanya, pendekatan holistik dalam
pendidikan karakter berupaya untuk mengembangkan keseluruhan aspek
kognitif, emosional, dan perilaku dari kehidupan moral. Siswa memahami
nilai-nilai inti dengan mempelajari dan mendiskusikannya, mengamati
perilaku model, dan mempraktekkan pemecahan masalah yang melibatkan
nilai-nilai. Siswa belajar peduli terhadap nilai-nilai inti dengan
mengembangkan keterampilan empati, membentuk hubungan yang penuh
perhatian, membantu menciptakan komunitas beradab, mendengar cerita
ilustratif dan inspiratif, dan merefleksikannya dalam kehidupan.
Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan
pendidikan karakter bangsa mengusahakan agar peserta didik mengenal dan
menerima nilai-nilai karakter bangsa sebagai milik mereka dan
bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan
mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan
selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri.
Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir,
bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk
mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan
sosial dan mendorong peserta didik untuk melihat diri sendiri sebagai
makhluk sosial.
Berikut prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan nilainilai
pendidikan budaya dan karakter bangsa menurut Balitbang Puskur
Kemdiknas:
- Berkelanjutan; mengandung makna bahwa proses pengembangan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa merupakan sebuah proses panjang,
dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu satuan
pendidikan. Sejatinya, proses tersebut dimulai dari kelas 1 SD atau tahun
pertama dan berlangsung paling tidak sampai kelas 9 atau kelas akhir
SMP. Pendidikan budaya dan karakter bangsa di SMA adalah
kelanjutan dari proses yang telah terjadi selama 9 tahun sebelumnya.
- Melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya
sekolah; mensyaratkan bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya
dan karakter bangsa dilakukan melalui setiap mata pelajaran, dan dalam setiap kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler. Gambar berikut ini
memperlihatkan pengintegrasian nilai-nilai melalui jalur-jalur itu.
GAMBAR Jalur Pengintegrasian Nilai-nilai Pendidikan Karakter Bangsa di
Satuan Pendidikan
Pengembangan nilai budaya dan karakter bangsa melalui berbagai mata
pelajaran yang telah ditetapkan dalam Standar Isi (SI), digambarkan sebagai
berikut ini
GAMBAR Pengintegrasian Nilai-nilai Karakter Bangsa melalui Setiap Mata
Pelajaran (MP) di Sekolah
Nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan; mengandung makna bahwa materi
nilai budaya dan karakter bangsa bukanlah bahan ajar biasa; artinya, nilainilai
itu tidak dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan seperti halnya
ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, ataupun fakta seperti dalam mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS, matematika,
pendidikan jasmani dan kesehatan, seni, dan ketrampilan. Konsekuensi dari
prinsip ini, nilai-nilai budaya dan karakter bangsa tidak ditanyakan
dalam ulangan ataupun ujian. Walaupun demikian, peserta didik perlu
mengetahui pengertian dari suatu nilai yang sedang mereka tumbuhkan
pada diri mereka. Mereka tidak boleh berada dalam posisi tidak tahu dan
tidak paham makna nilai itu.
Proses pendidikan dilakukan peserta didik secara aktif dan
menyenangkan; prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan nilai
budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh peserta didik bukan oleh guru.
Guru menerapkan prinsip ”tut wuri handayani” dalam setiap perilaku yang
ditunjukkan peserta didik. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses
pendidikan dilakukan dalam suasana belajar yang menimbulkan rasa
senang dan tidak indoktrinatif.
Diawali dengan perkenalan terhadap pengertian nilai yang dikembangkan
maka guru menuntun peserta didik agar aktif. Hal ini dilakukan tanpa guru
mengatakan kepada peserta didik bahwa mereka harus aktif, tapi guru
merencanakan kegiatan belajar yang menyebabkan peserta didik aktif
merumuskan pertanyaan, mencari sumber informasi, dan mengumpulkan
informasi dari sumber, mengolah informasi yang sudah dimiliki,
merekonstruksi data,fakta, atau nilai, menyajikan hasil rekonstruksi atau
proses pengembangan nilai, menumbuhkan nilai-nilai budaya dan karakter
pada diri mereka melalui berbagai kegiatan belajar yang terjadi di kelas,
sekolah, dan tugas-tugas di luar sekolah.
Strategi Pengembangan Pendidikan Karakter Bangsa di Satuan Pendidikan
Perencanaan dan pelaksanaan pendidikan karakter bangsa dilakukan oleh
kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan/konselor dan komite secara
bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidik dan diterapkan ke dalam
kurikulum melalui program pengembangan diri, pengintegrasian dengan mata
pelajaran, dan budaya sekolah. Secara umum lihat pada skema strategi berikut.