Pengertian Kemampuan
Dalam proses pembelajaran diperlukan adanya kemampuan.
Kemampuan awal siswa adalah prasarat yang diperlukan siswa utuk mengikuti
proses belajar mengajar yang akan diikuti selanjutnya. Kemampuan awal
siswa dapat dijadikan titik tolak untuk membekali siswa agar dapat
mengembangkan kemampuan baru.
Menurut Chaplin dalam http://digilib.petra.ac.id “ability (kemampuan,
kecakapan, ketangkasan, bakat, kesanggupan) merupakan tenaga (daya
kekuatan) untuk melakukan suatu perbuatan”. Sejalan dengan pendapat
tersebut, Akhmat Sudrajat dalam http://akhmadsudrajat.wordpress.com
menganalogikan kemampuan dengan kata kecakapan. Menurut Robbins dalam
http://digilib.petra.ac.id, “Kemampuan bisa merupakan kesanggupan bawaan
sejak lahir, atau merupakan hasil latihan atau praktek”.
Dari pengertian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa kemampuan
(ability) adalah kesanggupan atau kecakapan seseorang dalam menguasai
suatu keahlian yang merupakan bawaan sejak lahir, hasil latihan, atau praktek
dan digunakan untuk mengerjakan sesuatu yang ditunjukkan melalui
tindakannya.
Lebih lanjut Robbins, (dalam http://digilib.petra.ac.id) menyatakan
bahwa kemampuan terdiri dari dua faktor, yaitu:
1) Kemampuan intelektual (intelectual ability)
merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang dalam melakukan
aktivitas secara mental.
2) Kemampuan fisik (physical intellectual)
merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang dalam melakukan
aktivitas berdasarkan stamina, kekuatan, dan karakteristik fisik.
Berdasarkan kedua faktor tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa
kemampuan dipengaruhi oleh kedua faktor yaitu kemampuan intelektual dan
kemampuan fisik. Begitu juga dengan kemampuan menulis bermula dari
kemampuan intelektual maupun kemampuan fisik. Dalam kegiatan menulis
kedua faktor ini akan saling mempengaruhi satu sama lain.
b. Pengertian Menulis
Menulis dapat didefinisikan sebagai suatu kegiatan penyampaian pesan
(komunikasi) dengan menggunakan bahasa tulis sebagai alat medianya
(Suparno dan M. Yunus dalam St.Y. Slamet, 2007: 96).
Sementara itu Puji
Santosa, dkk (2008: 6.14) mengemukakan bahwa menulis dapat dianggap
sebagai proses ataupun suatu hasil. Menulis adalah menemukan atau
melukiskan lambang-lambang grafik yang menggambarkan suatu bahasa yang
dipahami oleh seseorang sehingga orang lain dapat membaca lambanglambang
grafik tersebut kalau mereka memahami bahasa dan gambaran grafik
itu (Tarigan dalam Muchlisoh, 1993: 233).
Menurut Byrne dalam St.Y. Slamet
(2008: 141) mengungkapkan bahwa keterampilan menulis pada hakikatnya
bukan sekedar kemampuan menulis simbol-simbol grafis sehingga berbentuk
kata, dan kata-kata dapat disusun menjadi kalimat menurut peraturan tertentu,
melainkan keterampilan menulis adalah kemampuan menuangkan buah
pikiran ke dalam bahasa tulis melalui kalimat-kalimat yang dirangkai secara
utuh, lengkap, dan jelas sehingga buah pikiran tersebut dapat dikomunikasikan
kepada pembaca dengan berhasil.
Jurnal internasional oleh David dalam (http://www.isetl.org/ijtlhe/)
yang membicarakan tentang penelitian menulis (journal of writing research)
mengemukakan beberapa hal yang terkait dengan menulis sebagai berikut :
Writing contributes uniquely to learning. Through writing we can
create new possibilities not inherent to speaking and observation (Emig,
9
1977). Yang berarti bahwa menulis dapat memberikan kontribusi unik untuk
belajar.
Melalui menulis kita dapat membuat kemungkinan-kemungkinan baru
yang tidak melekat pada berbicara dan observasi semata (Emig, 1977).
Writing is an active learning process key to improving communication
(both written and oral) and thinking, writing is embedded within social
process some formal and others informal, and writing is primarily (although
formal not exclusively) in a social activity (Russell, 1997; Young, 1994).
Menulis adalah proses pembelajaran aktif yang dijadikan kunci untuk
meningkatkan komunikasi (baik tertulis maupun lisan) dan berpikir, menulis
adalah proses sosial dalam bentuk formal maupun informal, dan menulis
adalah kegiatan utama (walaupun tidak eksklusif) dalam kegiatan sosial
(Russell, 1997; Young, 1994).
Menurut Robert Lado dalam Agus Suriamiharja, Akhlan Husen, dan
Nunuy Nurjanah (1997: 1) mengatakan bahwa: to write is to put down the
graphic symbols that represent language one understand, so that other can
read these graphic representation. Dapat diartikan bahwa menulis adalah
kegiatan mengungkapkan pikiran ke dalam bentuk simbol-simbol grafik untuk
menjadi kesatuan bahasa yang dimengerti, sehingga orang lain dapat
membaca simbol-simbol bahasa tersebut.
Menulis, menurut Mc. Crimmon dalam St.Y. Slamet (2007: 96),
adalah kegiatan menggali pikiran dan perasaan mengenai suatu subjek,
memilih hal-hal yang akan ditulis, menentukan cara menuliskan sehingga
pembaca dapat memahaminya dengan mudah dan jelas. Begitu pula menurut
Hernowo (2002: 116) bahwa menulis adalah melahirkan pikiran atau perasaan
(seperti mengarang, membuat surat) dengan tulisan. Dengan demikian,
menulis merupakan serangkaian kegiatan untuk mengemukakan suatu ide atau
gagasan dalam bentuk lambang bahasa tulis agar dapat dibaca oleh orang lain.
Dapat juga diartikan bahwa menulis adalah berkomunikasi
mengungkapkan pikiran, perasaan, dan kehendak orang lain secara tertulis
(Agus Suriamiharja, Akhlan Husen, Nunuy Nurjanah, 1997: 1).
Selanjutnya
juga dapat diartikan bahwa menulis adalah mengubah bahasa lisan, mungkin menyalin atau melahirkan pikiran atau perasaan seperti mengarang, membuat
surat, membuat laporan, dan sebagainya.
Sedangkan menurut J.Ch. Sujanto (1988: 60) menulis merupakan suatu
proses pertumbuhan melalui banyak latihan. Sebagai suatu proses, menulis
merupakan serangkaian aktivitas (kegiatan) yang terjadi dan melibatkan
beberapa fase (tahap) yaitu fase pramenulis (persiapan), penulisan
(pengembangan isi karangan), dan pascapenulisan (telaah dan revisi atau
penyempurnaan tulisan) yang memerlukan banyak latihan (St.Y. Slamet,
2007: 97).
Sejalan dengan itu, Sri Hastuti dalam St.Y. Slamet, (2007: 98)
mengungkapkan bahwa:
Menulis, di samping sebagai proses, menulis juga merupakan suatu
kegiatan yang kompleks karena melibatkan cara berpikir yang teratur
dan berbagai persyaratan yang berkaitan dengan teknik penulisan,
antara lain:
- adanya kesatuan gagasan;
- penggunaan kalimat yang
jelas;
- paragraf disusun dengan baik;
- penerapan kaidah ejaan
yang benar; dan
- penguasaan kosakata yang memadai.
Dalam kegiatan menulis, diperlukan adanya kompleksitas kegiatan
untuk menyusun karangan secara baik yang meliputi:
- keterampilan
gramatikal,
- penuangan isi,
- keterampilan stilistika,
- keterampilan
mekanis, dan
- keterampilan memutuskan (Heaton dalam St.Y. Slamet,
2008: 142).
Sejalan dengan hal tersebut kemampuan menulis menurut Sabarti
Akhadiah (1994: 2) merupakan kemampuan yang kompleks, yang menuntut
sejumlah pengetahuan dan keterampilan. Sehubungan dengan kompleksnya
kegiatan yang diperlukan untuk kegiatan menulis, maka menulis harus
dipelajari atau diperoleh melalui proses belajar dan berlatih dengan sungguhsungguh.
De Porter dan Hernacki (2006: 179) menjelaskan bahwa menulis
adalah aktivitas seluruh otak yang menggunakan belahan otak kanan
(emosional) dan belahan otak kiri (logika). Dalam hal ini yang merupakan
bagian logika adalah perencanaan, outline, tata bahasa, penyuntingan,
penulisan kembali, penelitian, dan tanda baca. Sementara itu yang termasuk bagian emosional ialah semangat, spontanitas, emosi, warna, imajinasi, gairah,
ada unsur baru, dan kegembiraan.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, dapat didefinisikan menulis adalah
serangkaian proses kegiatan yang kompleks yang memerlukan tahapantahapan,
dan menuangkannya ke dalam bentuk tulisan sehingga pembaca
dapat memahami isi dari gagasan yang disampaikan. Dengan kata lain bahwa
menulis merupakan serangkaian kegiatan yang akan melahirkan pikiran dan
perasaan melalui tulisan untuk disampaikan kepada pembaca.
Adapun unsur-unsur menulis dan manfaat menulis dapat dijelaskan di
bawah ini:
1) Unsur-unsur Menulis
Dalam membuat sebuah tulisan, diperlukan beberapa unsur yang
harus diperhatikan. Menurut The Liang Gie (1992: 17-18), unsur menulis
terdiri atas gagasan, tuturan (narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi, dan
persuasi), tatanan, dan wahana.
- Gagasan
Topik yang berupa pendapat, pengalaman, atau pengetahuan
seseorang. Gagasan seseorang tergantung pengalaman masa lalu atau
pengetahuan yang dimilikinya.
- Tuturan
Merupakan pengungkapan gagasan yang dapat dipahami pembaca.
Ada bermacam-macam tuturan, antara lain narasi, deskripsi, dan
eksposisi, argumentasi, dan persuasi.
- Tatanan
Tatanan merupakan aturan yang harus diindahkan ketika akan
menuangkan gagasan. Berarti ketika menulis tidak sekedar menulis
harus mengindahkan aturan-aturan dalam menulis misalnya:
- Wahana
Wahana juga sering disebut dengan alat. Wahana berupa kosakata,
gramatika, retorika (seni memakai bahasa). Bagi penulis pemula,
wahana sering menjadi masalah. Mereka menggunakan kosakata, gramatika, retorika yang masih sederhana dan terbatas.
Untuk
mengatasi hal tersebut, seorang penulis harus memperkaya kosakata
yang belum diketahui artinya. Seorang penulis harus rajin menulis dan
membaca.
Sedangkan menurut David P. Haris dalam St.Y. Slamet (2007:
108) proses menulis sekurang-kurangnya mencakup lima unsur, yaitu
- isi karangan,
- bentuk karangan,
- tata bahasa,
- gaya,
- ejaan dan
tanda baca.
Isi karangan adalah gagasan dari penulis yang akan
dikemukakan. Bentuk karangan merupakan susunan atau penyajian isi
karangan. Tata bahasa adalah kaidah-kaidah bahasa termasuk di dalamnya
pola-pola kalimat. Gaya merupakan pilihan struktur dan kosakata untuk
memberi nada tertentu terhadap karangan itu. Ejaan dan tanda baca adalah
penggunaan tata cara penulisan lambang-lambang bahasa tertulis.
Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa unsur-unsur menulis
terdiri atas pengungkapkan gagasan, tuturan yang digunakan penulis dalam
menyampaikan tulisannya, tatanan dalam penulisan, dan wahana yang
berupa kosakata, serta ejaan dan tanda baca.
2) Manfaat Menulis
Menulis merupakan suatu kegiatan yang mempunyai banyak
manfaat yang dapat diterapkan oleh penulis itu sendiri.
Menurut Sabarti
Akhadiah, dkk. (1994: 1-2) ada beberapa manfaat menulis antara lain
yaitu:
- Dengan menulis dapat lebih mengenali kemampuan dan potensi
pribadi yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang ditulis.
- Melalui kegiatan menulis dapat mengembangkan berbagai gagasan
atau pemikiran yang akan dikemukakan.
- Dari kegiatan menulis dapat memperluas wawasan kemampuan
berpikir, baik dalam bentuk teoritis maupun dalam bentuk berpikir
terapan.
- Permasalahan yang kabur dapat dijelaskan dan dipertegas melalui
kegiatan menulis.
- Melalui tulisan dapat menilai gagasan sendiri secara objektif.
- Dalam konteks yang lebih konkret, masalah dapat dipecahkan dengan
lebih melaui tulisan.
- Dengan menulis dapat memotivasi diri untuk belajar dan membaca
lebih giat. Penulis menjadi penemu atau pemecah masalah bukan
sekedar menjadi penyadap informasi dari orang lain.
- Melalui kegiatan menulis dapat membiasakan diri untuk berpikir dan
berbahasa secara tertib.
Dari pendapat diatas, jelas bahwa melalui menulis seseorang akan
mampu mengenali potensi yang dimilikinya. Penulis akan mengetahui
sampai dimana pengetahuannya tentang suatu topik atau bahan yang akan
dibuat tulisan. Untuk mengembangkan topik tersebut, penulis harus
berpikir, menggali pengetahuan dan pengalamannya.
Menulis sebuah karangan sederhana secara teknis dituntut
memenuhi persyaratan dasar seperti kalau akan menulis karangan yang
rumit. Dalam menulis karangan sederhana diperlukan adanya pemilihan
topik, membatasinya, mengembangkan gagasan, menyajikannya dalam
kalimat dan paragrap yang tersusun secara logis, dan sebagainya.
Walaupun demikian, kemampuan menulis bukanlah milik orang yang
mempunyai bakat dalam menulis saja. Dengan latihan yang sungguhsungguh
kemampuan tersebut dapat dimiliki oleh siapa saja yang berniat
dalam mengungkapkan gagasannya dalam bentuk tulisan.
c. Pengertian Narasi
Narasi merupakan salah satu bentuk karangan yang diterapkan dalam
proses pembelajaran yaitu dalam pelajaran bahasa Indonesia. Gorys Keraf
(2001: 136) mengungkapkan bahwa narasi dapat dibatasi sebagai suatu bentuk
wacana yang sasaran utamanya adalah tindak tanduk yang dijalin dan
dirangkaikan menjadi sebuah peristiwa yang terjadi dalam suatu waktu.
Sedangkan menurut M. Atar Semi (1990: 32) narasi merupakan bentuk
percakapan atau tulisan yang bertujuan menyampaikan atau menceritakan
rangkaian peristiwa atau pengalaman manusia berdasarkan perkembangan dari
waktu ke waktu. Atau dapat juga dirumuskan dengan cara lain: narasi adalah
suatu bentuk wacana yang berusaha menggambarkan dengan sejelas-jelasnya
kepada pembaca suatu peristiwa yang telah terjadi berdasarkan urutan waktu.
Hal ini berarti bahwa dalam menulis narasi yang perlu menjadi perhatian
utama adalah urutan waktu dari sebuah wacana tersebut.
Menurut St.Y. Slamet (2007: 103), narasi adalah ragam wacana yang
menceritakan proses kejadian suatu peristiwa. Sasarannya adalah memberikan
gambaran yang sejelas-jelasnya kepada pembaca mengenai fase, urutan,
langkah, atau rangkaian terjadinya suatu hal.
Sejalan dengan hal tersebut J.Ch.
Sujanto (1988: 111) mengungkapkan bahwa narasi merupakan jenis paparan
yang biasa digunakan oleh para penulis untuk menceritakan tentang rangkaian
kejadian atau peristiwa-peristiwa yang berkembang melalui waktu. Begitu
juga dengan yang diungkapkan Wahyu Wibowo (2001: 59) narasi adalah
bentuk tulisan yang menggarisbawahi aspek penceritaan atas suatu rangkaian
peristiwa yang dikaitkan dengan kurun waktu tertentu, baik secara objektif
maupun imajinatif.
Dari pengertian di atas dapat diartikan bahwa narasi merupakan suatu
bentuk karangan yang berusaha mengisahkan suatu kejadian atau peristiwa
sehingga tampak seolah-olah pembaca melihat atau mengalami sendiri
peristiwa itu. Sebab itu, unsur yang paling penting dalam sebuah narasi adalah
unsur perbuatan dan tindakan. Selain itu, narasi dapat juga mengisahkan suatu
kehidupan yang dinamis dalam suatu rangkaian waktu.
Oleh karenanya dapat
dirumuskan dengan cara lain bahwa menulis narasi adalah suatu bentuk
wacana yang berusaha menggambarkan dengan sejelas-jelasnya kepada
pembaca suatu peristiwa yang terjadi. Jadi, unsur utama sebuah narasi adalah
tindak-tanduk atau perbuatan dalam suatu urutan waktu.
Setiap narasi memiliki plot atau alur cerita yang didasarkan pada
kesambung-sinambungan peristiwa-peristiwa dalam narasi dalam hubungan sebab akibat. Gorys Keraf (2001: 146) menggambarkan alur narasi pada
gambar 1 sebagai berikut:
Gambar Alur Narasi
Dari gambar di atas terdapat garis yang tidak rata, hal ini menggambarkan
bahwa pada alur tersebut merupakan gambaran bahwa selain klimaks utama
cerita, masih ada klimaks-klimaks kecil yang membangun cerita.
Berdasarkan hal tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa alur narasi
merupakan urutan serangkaian peristiwa dalam sebuah cerita yang saling
mengaitkan kisah-kisah kecil yang terikat dalam dalam suatu kesatuan waktu.
Narasi memiliki ciri-ciri yang dapat dicermati oleh pembaca.
Lebih
lanjut M. Atar Semi (1990: 33-34) mengungkapkan bahwa narasi mempunyai
ciri penanda sebagai berikut:
- Berupa cerita tentang peristiwa atau pengalaman manusia;
- Kejadian atau peristiwa yang disampaikan dapat berupa peristiwa
atau kejadian yang benar-benar terjadi, dapat berupa semata-mata
imajinasi, atau gabungan keduannya;
- Berdasarkan konflik. Karena, tanpa konflik biasanya narasi tidak
menarik;
- Memiliki nilai estetika karena isi dan cara penyampainnya bersifat
sastra, khususnya narasi yang berbentuk fiksi;
- Menekankan susunan kronologis (catatan: menekankan susunan
ruang)
- Biasanya memiliki dialog
Dari penjelasan di atas, tampak bahwa narasi memiliki ciri-ciri khusus,
yaitu berkaitan dengan peristiwa atau pengalaman manusia yang benar-benar terjadi. Biasanya narasi berupa konflik, memiliki estetika, urut sesuai dengan
kronologis, dan memiliki dialog. Bentuk tulisan narasi berusaha untuk
menciptakan, mengisahkan, dan merangkaikan perbuatan manusia dalam
sebuah peristiwa.
Adapun hal-hal yang berkaitan dengan narasi dari penelitian ini adalah
sebagai berikut:
1) Jenis Narasi
Menulis narasi dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu, narasi
ekspositoris dan narasi sugestif. Narasi ekspositoris adalah narasi yang
menyampaikan informasi mengenai berlangsungnya suatu peristiwa
(Gorys Keraf, 2001: 136), yang berarti bahwa narasi ekspositoris
merupakan suatu narasi yang hanya mengisahkan suatu kejadian yang
telah ada. Sementara itu narasi sugestif adalah suatu rangkaian peristiwa
yang disajikan sekian macam sehingga merangsang daya khayal para
pembaca (Gorys Keraf, 2001: 138), dalam hal ini bahwa narasi sugestif
terjadi karena adanya serangkaian cerita yang dibumbuhi dengan imajinasi
penulis. Supaya lebih jelas, maka di bawah ini dijelaskan dalam tabel perbedaan dari kedua narasi tersebut:
Tabel Perbedaan Narasi Ekspositoris dan Narasi Sugestif (Gorys Keraf,
2001: 138-139)
2) Tahap-tahap dalam Menulis Narasi
Agar hasil tulisan menjadi lebih baik, maka dalam kegiatannya
akan dibutuhkan beberapa taha-tahap menulis. Menurut St.Y. Slamet
(2007: 97) bahwa menulis merupakan serangkaian aktivitas (kegiatan)
yang terjadi dan melibatkan beberapa fase (tahap) yaitu fase pramenulis
(persiapan), penulisan (pengembangan isi karangan), dan pascapenulisan
(telaah dan revisi atau penyempurnaan tulisan).
Sehubungan dengan hal itu
DePorter dan Hernacki (2006: 194) menyatakan ada tujuh tahapan dalam
proses penulisan:
- persiapan, yaitu mengelompokkan dan memulai
menulis;
- draft-kasar, yaitu mencari dan mengembangkan gagasan;
- berbagi, memberikan draft tulisan untuk di baca orang lain dan
mendapatkan umpan balik;
- perbaikan, yaitu memperbaiki tulisan;
- penyuntingan, adalah memperbaiki semua kesalahan, tata bahasa, dan
tanda baca;
- penulisan kembali, memasukkan isi yang baru dan
perubahan penyuntingan; dan
- evaluasi, yaitu memeriksa apakah sudah
selesai ataukah belum.
Gorys Keraf (2004: 38) menyatakan bahwa
rangkaian aktivitas menulis meliputi:
a) pramenulis,
b) penulisan draft,
c)
revisi,
d) penyuntingan,
e) publikasi atau pembahasaan.
Sementara itu Temple dkk. (dalam Ahmad dan Darmiyati, 2002:
52) mengidentifikasi bahwa ada 4 tahap perkembangan tulisan yang
dialami oleh anak, yaitu: prafonemik, fonemik tahap awal, nama-huruf,
transisi, dan menguasai.
Dalam tahap ini anak SD perlu mendapatkan bimbingan dalam
memahami dan menguasai cara mentransfer pikiran ke dalam tulisan.
Combs (dalam Ahmad dan Darmiyati, 2002: 51-52) mengungkapkan
bahwa perkembanngan menulis mengikuti prinsip-prinsip sebagai berikut :
- Prinsip keterulangan (recurring principle): anak menyadari
bahwa dalam suatu kata bentuk yang sama terjadi berulangulang.
- Prinsip generatif (generative principle): anak menyadari bentukbentuk
tulisan secara lebih rinci, menggunakan beberapa huruf
dalam kombinasi dan pola yang beragam.
- Konsep tanda (sign concept): anak memahami kearbirteran
tanda-tanda dalam bahasa tulis.
- Fleksibelitas (flexibility): anak menyadari bahwa suatu tanda
secara fleksibel dapat menjadi tanda yang lain.
- Arah tanda (directionality): anak menyadari bahwa tulisan
bersifat linier, bergerak dari satu huruf yang lain sampai
membentuk suatu kata, dari arah kiri menuju kea rah kanan,
bergerak dari baris yang satu menuju baris yang lain.
Menurut Ahmad dan Darmiyati (2002: 51) menulis dapat
dipandang sebagai rangkaian aktivitas yang bersifat fleksibel, yang
meliputi: pramenulis, penulis draft, revisi, penyutingan, dan publikasi atau
pembahasan.
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut diatas dapat disimpulkan
bahwa tahap-tahap menulis narasi meliputi tiga tahap utama, yaitu: tahap
prapenulisan, tahap penulisan, dan tahap merevisi. Dalam tiap tahap
tersebut ada proses yang lebih rinci yaitu persiapan, draft-kasar, berbagi,
perbaikan, penyuntingan, dan penulisan kembali. Evaluasi juga perlu
dilakukan di akhir kegiatan menulis, supaya menghasilkan tulisan yang
bermutu.
3) Pembelajaran Menulis Narasi di SD
Keterampilan menulis merupakan salah bentuk keterampilan
berbahasa yang sangat penting bagi siswa, disamping keterampilan
menyimak, berbicara, dan membaca, baik selama mereka masih sekolah
maupun dalam kehidupannya nanti di masyarakat. Kemampuan menulis
siswa sangat menentukan keberhasilan siswa dalam kegiatan belajarmengajar
di sekolah. Oleh sebab itu, pembelajaran menuis mempunyai
kedudukan yang sangat strategis dalam pendidikan dan pengajaran di
sekolah. Menurut Syafi’e dalam St.Y. Slamet (2008: 141) keterampilan
menulis harus dikuasai oleh anak sedini mungkin dalam kehidupannya di
sekolah.
Menulis narasi merupakan bagian dari keterampilan menulis. Di
SD menulis narasi mulai di ajarkan di kelas tiga pada semester II.
Pembelajaran ini juga diajarkan di kelas-kelas berikutnya. Adapun salah
satunya yaitu di kelas lima pada semester I, menulis narasi berlanjut yaitu
pada kompetensi dasar menulis karangan berdasarkan pengalaman dengan
memperhatikan pilihan kata dan penggunaan ejaan (KTSP, 2006:11). Dari
kurikulum tersebut dapat diketahui bahwa pembelajaran menulis narasi
selalu dikembangkan sesuai dengan tingkat perkembangan dan
kematangan siswa.
Pendekatan, metode atau media yang digunakan dalam
pembelajaran ini berbeda-beda tergantung dari kemampuan guru, sekolah,
siswa, sarana, dan tujuan yang diharapkan. Hal ini tergantng dari
pelaksanaan pembelajaran di sekolah masing-masing, terutama di sekolahsekolah
unggulan dengan SDM dan sarana yang memadai pembelajaran
menulis sangat diperhatikan. Dari uraian tersebut, dapat diketahui bahwa
pembelajaran menulis narasi merupakan proses berkesinambungan mulai
dari kelas tiga SD semester dua dan berlanjut pada kelas-kelas berikutnya
(di kelas lima) yang diperkenalkan dengan menulis karangan berdasarkan
pengalaman.
4) Penilaian Menulis Narasi
Tes kebahasaan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh guru
dalam pembelajaran bahasa.
Melalui penilaian tersebut akan dapat
diketahui hasil belajar siswa secara objektif. Penilaian akan mendapatkan
hasil yang baik jika aspek-aspek yang dinilai dalam tulisan disajikan
secara lebih rinci.
Kegiatan menulis melibatkan aspek penggunaan tanda baca dan
ejaan, penggunaan diksi dan kosakata, penataan kalimat, pengembanagan
paragraf, pengolahan gagasan dan pengembangan model karangan (St.Y.
slamet, 2008: 209).
Sehubungan dengan itu menurut Zaini Machmoed
dalam Burhan Nurgiyantoro (2009: 305) menyatakan bahwa kategorikategori
pokok dalam mengarang meliputi:
- kualitas dan ruang lingkup
isi,
- organisasi dan penyajian isi,
- gaya dan bentuk bahasa,
- mekanik: tata bahasa, ejaan, tanda baca, kerapian tulisan, dan kebersihan,
dan
- respon efektif guru terhadap karya tulis.
Sejalan dengan hal
tersebut Harris dan Amran dalam Burhan Nurgiyantoro (2009: 306)
mengemukakan bahwa unsur-unsur mengarang yang dinilai adalah content
(isi, gagasan yang dikemukakan), form (organisasi isi), grammar (tata
bahasa dan pola kalimat), style (gaya: pilihan struktur dan kosa kata), dan
mechanics (ejaan). Apabila dilihat dari kedua pendapat tersebut dapat
disimpulkan bahwa unsur utama dalam mengarang yang dinilai adalah
kualitas isi karangan yang selanjutnya diikuti dengan organisasi, gaya
bahasa, ejaan, dan tanda baca. Oleh karena itu, pembobotan atau skor
penilaian untuk unsur utama dan terpenting ini memiliki porsi lebih besar
bila dibandingkan dengan unsur yang lain.
Seluruh aspek penilaian menulis narasi tersebut dapat disajikan
dalam bentuk Tabel berikut ini:
Tabel Aspek Penilaian Menulis Narasi (Sumber: Burhan Nurgiyantoro,
2009: 307-308)
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut di atas, maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa hakikat kemapuan menulis narasi adalah suatu kekuatan atau
kecakapan untuk mengungkapkan ide atau gagasan dalam bentuk tulisan yang
mengisahkan suatu peristiwa, sesuai dengan urutan waktu kejadian yang telah
terjadi.
Hakikat kemampuan menulis narasi dalam penelitian ini adalah kecakapan
secara menyeluruh yang dimilki oleh siswa, yang menuntut sejumlah pengetahuan
dan keterampilan dalam mengembangkan gagasannya ke dalam sebuah karangan
yang menceritakan suatu peristiwa yang berdasarkan pada serangkaian waktu.
Kemampuan menulis narasi yang dimiliki siswa kelas V SD Negeri Karangasem
III merupakan hal yang akan ditindaklanjuti dalam penelitian ini. Oleh karena itu
dalam penelitian ini diharapakan siswa dapat meningkatkan kemampuan menulis,
terutama dalam menulis narasi.