Hakikat, Asas Dan Prinsip Kurikulum
Pengertian Kurikulum
I
stilah kurikulum pada awal mulanya digunakan dalam dunia olah raga pada zaman
yunani kuno. Kurikulum berasal dari curriculum dari kata currir artinya pelari dan
curure artinya tempat berpacu. Jadi, kurikulum diartikan jarak yang harus ditempuh
oleh pelari. Dari makna yang terkandung dari kata tersebut, kurikulum secara sederhana
dapat diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh, diselesaikan anak
didik untuk memperoleh ijazah.
Kata kurikulum berasal dari Bahasa Yunani, yaitu dari kata “currere” yang berarti jarak
tempuh lari Dengan kata lain jarak yang ditempuh oleh seorang pelari dari mulai garis start
sampai garis finish. Jadi secara singkat dapat sebagai sarana penghantar pada tujuan. Dan
pada permulaannya istilah kurikulum sering digunakan dalam istilah olahraga. Namun
pada tahun 1955 mulai digunakan dalam bidang pendidikan (Muhaimin, 2005:1).
Pengertian kurikulum yang terdapat dalam kamus Webster, Curriculum is currently
defined in the way: the course and class activities in wich children and youth engage; the total
range of in class out of class exprencess sponsored by the school; and the total life experience
the learner ( Muhammad Ali, 1992:5).
Mengenai definisi tersebut, Ahmad Tafsir (2005:53)
menjabarkan bahwa kurikulum dapat diartikan menjadi dua macam:
- Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa di sekolah atau
perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu;
- Sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau jurusan.
Kurikulum berasal dari kata curriculum yang berarti “rencana pelajaran” (John M. Echols,
2000:160).
Sedangkan pengertian kurikulum atau dalam Bahasa Arab disebut manhaj
menurut Muhammad Ali al-Khouly adalah seperangkat perencanaan untuk mengantarkan
lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.
Pandangan yang menyatakan kurikulum adalah rencana pelajaran disuatu sekolah yang
sering dikenal sebagai pandangan lama atau tradisional.
Dengan pandangan tersebut seolaholah
belajar disekolah hanya sekedar membaca buku-buku teks yang sudah ditentukan sebagai sumber bahan pelajaran. Kurikulum menurut pandangan ini membagi kegiatan
belajar kedalam kegiatan kurikulum (intra curricular). Kegiatan penyertaan kurikulum (cocurriculum)
dan di luar kegiatan kurikulum (ekstrakurikuler).
Sedangkan menurut pandangan baru atau modern, kurikulum tidak hanya sekedar
rencana pelajaran. Kurikulum diartikan sebagai sesuatu yang nyata yang terjadi dalam
proses pendidikan di sekolah, baik dalam kelas, diluar kelas, dalam pergaulam mereka,
olahraga, pramuka dan sebagainya yang diorganisir oleh sekolah.
Semua pengalaman
tersebut menurut pandangan baru dianggap sebagai kurikulum (Mahmud & Tedi Priatna,
2005:135-137).
Kurikulum dapat ditafsirkan bermacam-macam. Menurut Saylor (1981), yaitu
- Perangkat bahan ajaran,
- Rumusan hasil belajar yang dikehendaki,
- Penyediaan
kesempatan belajar,
- Kewajiban peserta didik (Nanang Fatah, 1991:38).
Berdasarkan pendapat tersebut terdapat dua aspek yang penting dan perlu dipahami
pengelolaannya yaitu:
- Isi kurikulum,
- Proses kurikulum.
Kurikulum adalah istilah
yang telah diketahui oleh setiap orang, setiap orang yang pernah mendengar kata itu. Tapi
mungkin hanya sedikit saja orang tahu bahwa kurikulum itu sangat penting posisinya
dalam pendidikan. Kurikulum ialah program untuk mencapai tujuan. Sebagus apapun
rumusan tujuan jika tidak dilengkapi dengan program yang tepat maka tujuan itu tidak akan
tercapai. Kurikulum itu laksana jalan yang dilalui dalam menuju tujuan. Esensi kurikulum
ialah program. Bahkan kurikulum ialah program. Kata ini memang terkenal dalam ilmu
pendidikan. Program apa? Kurikulum ialah program dalam mencapai tujuan pendidikan.
Pada umumnya isi kurikulum ialah nama-nama mata pelajaran beserta silabinya atau
pokok bahasan. Tetapi sebenarnya kurikulum tidak harus berupa nama mata pelajaran. Ia
dapat saja berupa nama kegiatan. Contoh nama mata pelajaran: Matematika, Biologi, Agama
Islam.
Contoh kegiatan: Mengelas kuningan, Memperbaiki mesin diesel, Bertanam singkong.
Jika kurikulum itu berorientasi kompetensi maka anda akan menerimanya. Sekalipun isi
kurikulum dapat bermacam-macam namun isi kurikulum tetap saja berupa program dalam
mencapai tujuan pendidikan. Hal penting pertama yang harus diperhatikan ialah kurikulum
itu ditentukan oleh tujuan pendidikan yang hendak dicapai (A. Tafsir, 2006:98-99).
Sedangkan menurut Alice Meil sebagaimana dikutip oleh Haidar Putra Daulay (1946:34)
dalam bukunya Changing the Curriculum a Social Process, kurikulum itu meliputi keadaan
gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan dan sikap orang yang meladeni
dan di ladeni sekolah, yakni anak didik, masyarakat, para pendidik, dan personalia
Adapun esensi kurikulum terdapat perbedaan pendapat. Tapi perbedaan pendapat
tersebut hanya pada kisaran jumlah. Namun dari segi esensi kurikulum tersebut sama.
Salah satunya yang diungkapkan oleh Hilda Taba bahwa kurikulum meliputi empat aspek
sebagai berikut :
- Tujuan;
- Isi;
- Pola belajar mengajar;
- Evaluasi (Ahmad Tafsir, 2006: 54).
Sedangkan secara istilah kurikulum mempunyai makna yang beragam. Khususnya secara
redaksi para ahli agak berbeda dalam mengartikan kurikulum, namun dari segi makna tidak
jauh berbeda. Di antaranya menurut Saylor, Alexander, and Lewis yang kemudian dikutip
oleh Muhammad Ali (1992:2-3), mereka merumuskan bahwa kurikulum adalah:
- Sebagai rencana tentang mata pelajaran atau bahan-bahan pelajaran.
- Sebagai rencana tentang pengalaman belajar.
- Sebagai rencana tentang tujuan pendidikan yang hendak dicapai.
Arti kurikulum di atas tampaknya terlalu sempit jika dibandingkan dengan arti kurikulum
menurut pandangan modern, yakni tidak sebatas sejumlah perlajaran yang dipelajari,
melainkan semua yang secara nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah. Dengan
kata lain kurukulum dalam pandangan modern adalah pengalaman belajar. Dari beberapa
definisi kurikulum di atasdapat dikatakan bahwa setiap kurikulum jika disederhanakan
di dalamnya ada yang namanya tujuan kurikulum, isi atau materi kurikulum, metode atau
proses belajar mengajar dan ada evaluasi.
Setiap kegiatan ilmiah memerlukan suatu perencanaan dan organisasi yang dilaksanakan
sistematis dan struktural. Begitu juga dengan dunia pendidikan, diperlukan sistem,
struktur dan program yang terencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Proses,
pelaksanaan sampai penilaian dalam pendidikan lebih dikenal dengan istilah kurikulum
pendidikan.
Menurut Abdul Mujib (2006:122). memaknai kurikulum sebagai perangkat perencanaan
dan media untuk menghantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan
pendidikan yang diinginkan.
Sedangkan Ramayulis (2006:150) mengutip Crow dan Crow
mendefinisikan kurikulum sebagai rancangan pengajaran atau sejumlah mata pelajaran
yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh legalitas dari suatu lembaga yaitu ijazah.
Ahmad Tafsir (2006:99) lebih jauh mengatakan pengertian kurikulum sebagai program
dalam mencapai tujuan pendidikan. Lebih lanjut beliau mengatakan pada umumnya isi
kurikulum adalah nama-nama pelajaran beserta silabinya atau pokok bahasan. Kurikulum
juga mencakup nama-nama kegiatan (kegiatan ekstrakulikuler).
Abuddin Nata (2005:175) mengatakan secara harfiah kurikulum berasal dari bahasa
Latin, curriculum yang bermakna bahan pelajaran.
Sedangkan dalam bahasa Prancis courier
yang bermakna berlari. Kata kurikulum kemudian diadopsi menjadi bahasa Indonesia dan
menjadi istilah yang digunakan untuk menunjukan pada sejumlah mata pelajaran yang
harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau untuk memperoleh ijazah. Kata ini juga
dapat bermakna sejumlah mata pelajaran yang disiapkan berdasarkan rancangan yang
sistematis dan koordinatif dalam rangkan mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan.
Sedangkan Hasan Langgulung sebagaimana dikutip oleh Abudin Nata (2005:176)
mengatakan bahwa kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan,
sosial, oleh raga dan kesenian baik dalam sistem pendidikan formal atau sistem pendidikan
informal.
Berdasarkan pengertian di atas, kurikulum merupakan bagian dari satuan pendidikan
yang terbentuk sistematis dan terstruktur dalam sistem pendidikan. Kurikulum berbentuk
mata pelajaran atau kegiatan ekstrakurikuler yang sistematis, legalitas akademis dalam
bentuk ijazah akan diberikan kepada peserta didik setelah ia menyelesaikan program
akademis.
Bahan pengajaran yang terdapat dalam kurikulum pada saat ini cakupannya semakin
luas.
Kemajuan teknologi dan kebutuhan bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan
menjadikan kurikulum pada saat ini semakin berkembang. Berdasarkan tuntutan
perkembangan dan kemajuan jaman, para ahli menetapkan cakupan kurikulum meliputi
empat bagian,
Pertama, bagian-bagian yang berkaitan dengan proses belajar mengajar
untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Kedua, bagian-bagian yang berisi tentang ilmu
pengetahuan, informasi, data-data, aktivitas, pengalaman yang kemudian disusun menjadi
bahan pelajaran yang kemudian dimasukan dalam bentuk silabus.
Ketiga, bagian yang
berisi tentang metode atau cara penyampaian mata pelajaran.
Keempat, bagian yang berisi
metode, penilaian dan pengukuran atas hasil mata pelajaran tertentu.
Dasar, Asas, dan Prinsip-Prinsip Kurikulum
Pendidikan Islam
Dua orang penulis pendidikan Islam, Al-Syaibani (1979:523-532) dan Abdul Mujib
(2006:125-131) menetapkan dasar pokok bagi kurikulum tersebut sebagai berikut:
1. Dasar Religi
Pendidikan Islam adalah pendidikan yang berdasarkan agama. Sehingga dasar religi
menjadi dasar utama. Dasar ini ditetapkan berdasarkan nilai-nilai Ilahi. Penetapan nilainilai
tersebut didasarkan pada Islam sebagai agama wahyu yang diturunkan Tuhan
untuk umat manusia. Nabi bersabda, «Sesungguhnya aku telah meninggalkan untuk kamu
dua perkara, yang jika .kamu berpegang teguh padanya, maka kamu tidak akan tersesat
selama-lamanya, yakni Kitabullah (al-Qur›an) dan Sunnah Nabi-Nya». (HR.Hakim).
2. Dasar Falsafah
Dasar filosofis menjadi penunjuk arah bagi tujuan pendidikan Islam. Sehingga kurikulum
mengandung kebenaran sesuai dengan apa yang dikandung oleh pandangan hidup
tersebut (Islam).
Menurut Abdul Mujib (2006:126-128) dasar fiosofis ini membawa pada tiga dimensi,
yaitu dimensi ontologis (objek atau sumber), dimensi epistemologis (cara), dan dimensi
aksiologis (manfaat).
Uraiannya sebagai berikut :
1. Dimensi ontologis.
Dimensi ini mengarahkan peserta didik untuk berhubungan langsung
dengan objek yang dikaji. Baik yang berbentuk realitas fisik, ataupun realitas nonfisik
(ghaib).
2. Dimensi epistemologis.
Epistemologis menyangkut bagaimana kurikulum dibentuk dan
esensi atau konten kurikulum yang dapat mengarahkan cara memperoleh pengetahuan
bagi siswa. Dan kurikulum dinilai valid apabila didasarkan pendekatan ilmiah. Jadi
kurikulum harus bersifat universal, reflektif dan kritis sehingga dimensi ini berimplikasi
pada rumusan kurikulum.
3. Dimensi aksiologis.
Manfaat (aksiologis) dari perumusan kurikulum Pendidikan Islam
yang didasari dengan falsafah adalah untuk terciptanya tujuan ideal dari pandangan
hidup manusia. Dalam hal ini Islam. Alhasil aksiologisnya didasarkan pula pada idealitas
keberhasilan dalam Islam.
3. Dasar Psikologis
Dasar psikologis kurikulum menurut pendidikan Islam memandang kondisi peserta
didik berada pada dua posisi, yaitu sebagai anak yang hendak dibina dan sebagai pelajar
yang hendak mengikuti proses pembelajaran. Dasar ini memberikan landasan dalam
perumusan kurikulum yang sejalan dengan perkembangan psikis peserta didik.
4. Dasar Sosiologis
Dasar ini berimplikasi pada kurikulum pendidikan supaya kurikulum yang dibentuk
hendaknya dapat membantu pengembangan masyarakat. Terutama karena pendidikan
berfungsi sebagai sarana transfer of culture (pelestarian kebudayaan), proses sosialisasi
individu dan rekontruksi sosial
5. Dasar Organisatoris
Dasar ini menjadi acuan dalam bentuk penyajian bahan pelajaran. Dasar ini berpijak
pada teori psikologi asosiasi yang menganggap keseluruhan sebagai kumpulan dari
bagian-bagiannya. Dan juga berpijak pada teori psikologi Gestalt yang menganggap
keseluruhan mempengaruhi oraganisasi kurikulum yang disusun secara sistematis
tanpa adanya batas-batas antara berbagai mata pelajaran. Namun, kedua psikologi ini
memiliki kekurangan dan kelebihan.
Herman H. Horne memberikan dasar bagi penyusunan kurikulum dengan tiga macam
yaitu :
- Dasar Psikologis, yang digunakan untuk memenuhi dan mengetahui kemampuan yang
diperoleh dari pelajar dan kebutuhan anak didik (the ability and needs of children);
- Dasar sosiologis, yang digunakan untuk mengetahui tuntutan yang syah dari masyarakat
(the legitimate demands of society);
- Dasar Filosofis, yang digunakan untuk mengetahui keadaan alam semesta tempat kita
hidup (the kind of universe in which we live) (Abdul Mujib, 2006:124).
Selain teoritis filosofis penyusunan kurikulum haruslah berdasarkan asas-asas dan
orientasi tertentu. S. Nasution (1991:24) berpendapat mengenai asas-asas penyusunan
kurikulum meliputi asas filosofis, sosiologi, organisatoris dan psikologis. Asas filosofis
berperan sebagai penentu tujuan umum pendidikan. Sedangkan asas sosiologis berperan
memberikan dasar untuk menentukan materi pelajaran sesuai dengan kebutuhan
masyarakat, kebudayaan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Asas
organisatoris berfungsi memberikan dasar-dasar dalam bentuk pelajaran yang akan
disusun, yang terakhir asas psikologis berperan memberikan berbagai prinsip-prinsip
tentang perkembangan anak didik dalam berbagai aspeknya, serta cara menyampaikan
bahan pelajaran agar dapat dicerna oleh anak didik sesuai dengan tahap perkembangan.
Dalam penyusunan kurikulum, terdapat prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam
kurikulum pendidikan Islam. Menurut Ramayulis (2006:161-162) Tiga belas prinsipprinsip
kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
- Prinsip kurikulum pendidikan Islam berasaskan ajaran dan nilai-nilai Islam. Oleh karena
itu, setiap yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk falsafah, tujuan dan kandungan,
metode, sistem dan lembaga pendidikan berdasarkan pada asas Islam.
- Prinsip mengarahkan kepada tujuan dan aktivitas dalam kurikulum di arahkan untuk
mencapai tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya.
- Prinsip integritas antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman dan aktivitas
yang terkandung dalam kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan
masyarakat
- Prinsip relevansi adalah adanya kesesuain pendidikan dengan lingkungan hidup murid,
sesuai dengan kebutuhan jaman dan penyesuaian dengan lapangan pekerjaan yang
dibutuhkan
- Prinsip fleksibilitas adalah tempat untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dalam
kebebasan bertindak yang berorientasi pada program pendidikan maupun dalam
mengembangkan program pengajaran
- Prinsip integritas adalah kurikulum yang dapat menghasilkan manusia seutuhnya,
manusia yang dapat menggabungkan kemampuan dzikir dan pikir dan manusia yang
dapat menyelaraskan struktur kehidupan dunia dan akhirat.
- Prinsip efisiensi adalah kurikulum yang dapat memanfaatkan dan waktu, tenaga, dana,
dan sumber lain secara cermat dan tepat, memadai dan dapat memenuhi harapan.
- Prinsip kontinuitas dan kemitraan adalah bagaimana susunan kurikulum yang terdiri
dari bagian yang berkelanjutan dengan kaitan-kaitan kurikulum lainnya, baik secara
vertical maupun secara horizontal.
- Prinsip individualitas adalah bagaimana kurikulum memperhatikan perbedaan
pembawaan dan lingkungan anak pada umumnya yang meliputi seluruh aspek pribadi
anak didik, seperti perbedaan jasmani, watak inteligensi, bakat serta kelebihan dan
kekurangan.
- Prinsip kesamaan memperoleh kesempatan dan kebebasan dalam memberdayakan
semua peserta didik dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap sangat
diutamakan
- Prinsip kedinamisan adalah kurikulum itu tidak statis tetapi dapat mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan sosial
- Prinsip keseimbangan, adalah bagaimana kurikulum dapat mengembangkan sikap
potensi peserta didik secara harmoni.
- Prinsip efektivitas adalah agar kurikulum dapat menunjang efektivitas guru mengajar
dan peserta didik belajar.
Berikut adalah prinsip-prinsip pendidikan Islam sebagaimana diungkapkan oleh Abdul
Mujib dan Jusuf Mudzakkir (2006:131-133):
- Prinsip yang berorientasi pada tujuan. Prinsip ini mengindikasikan bahwa persiapan
penyelenggaraan pendidikan hendaknya memiliki tujuan yang jelas. Terutama harus
senantiasa sesuai dengan tugas manusia sebagai abid (hamba Allah) dan khalifah
(pemimpin dan pengelola bumi);
- Prinsip relevansi. Implikasi dari prinsip ini adalah adanya kesesuaian antara kualitas
pendidikan dengan tuntutan vertical (hablumminallah) dan tuntutan horizontal (hablum
minannas);
- Prinsip fleksibilitas program. Fleksibilitas kurikulum diutamakan dalam pendidikan
Islam supaya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi kurikulum itu akan
diterapkan. Prinsip ini sesuai dengan prinsip penerapan syari›at bahwa ‹Berubahnya
suatu hukum sesuai dengan perubahan tempat, waktu, pribadi dan motif;
- Prinsip integritas. Prinsip ini diterapkan pada dua hal. Pertama, pada peserta didik.
Dalam hal ini peserta didik yang dibina diarahkan supaya menjadi pribadi yang memiliki
integritas antara fakultas dzikir dan fakir. Sedangkan penerapannya dalam bahan ajar
yang hendak dituangkan dalam kurikulum harus mencakup dua wilayah keilmuan,
yaitu ayat-ayat qauli (teks agama) dan ayat-ayat kauni (alam). Karena pada dasarnya
keduanya berasal dari dzat Yang Maha Esa;
- Prinsip kontinuitas. Kurikulum hendaknya memiliki kesinambungan antara satu jenjang
dengan jenjang berikutnya. Sehingga dapat merangsang perkembangan intelektual
peserta didik supaya berkeinginan meningkatkan kemampuannya;
- Prinsip sinkronisme. Kurikulum yang dibentuk diarahkan untuk berkesesuaian. Sehingga
suatu kegiatan pengajaran atau materi yang hendak diajarkan tidak menghambat
kegiatan atau materi lainnya;
- Prinsip objektivitas. Kurikulum yang dirancang harus didasarkan pada objektivitas
sebagai tuntutan ilmiah dan mengesampingkan apek emosi dan irasional;
- Prinsip demokratis. Perancangan kurikulum diupayakan melalui proses musyawarah
mufakat;
- Prinsip analisis kegiatan. Dalam menganalisis kegiatan pembelajaran yang akan
dilaksanakan dikonstruksikan melalui proses analisis bahan mata pelajaran serta
tingkah laku yang sesuai dengan mata pelajaran;
- Prinsip individualisasi. Implikasi dari prinsip ini, kurikulum yang dirancang melihat
individu yang plural (beragam). Berasal dari keluarga dan lingkungan yang berbedabeda;
- Prinsip pendidikan seumur hidup.
Kurikulum yang dirancang hendaknya mampu
menanamkan pada diri peserta didik bahwa pendidikan adalah kebutuhan sepanjang
masa. Sehingga dengan penanaman tersebut akan terwujud masyarakat belajar yang
memegang prinsip life long education.
Kurikulum sebagai salah satu komponen pendidikan yang sangat berperan dalam
megantarkan pada tujuan pendidikan yang diharapkan, harus mempunyai dasar-dasar
yang merupakan kekuatan utama yang mempengaruhi dan membentuk materi kurikulum,
susunan dan organisasi kurikulum.
Pada prinsipnya pengembangan kurikulum sesuai dengan Undang-undang no. 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36.
- Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu standar Nasional Pendidikan
untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
- Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan potensi daerah dan peserta didik.
- Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia dengan memperhatikan, peningkatan iman dan taqwa, akhlak,
potensi kecerdasan, keragaman potensi daerah dan lingkungan, tuntunan pembangunan,
tuntunan dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, dinamika perkembangan global
dan persatuan nasional serta nilai-nilai kebangsaan.
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
- Beragam dan terpadu. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni
- Relevan dengan kebutuhan hidup
- Menyeluruh dan berkesinambungan
- Belajar sepanjang hayat
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah (Jaali, 2006:36-37)
Tujuan pendidikan secara umum menghasilkan manusia yang sempurna dalam ilmu
dan akhlak, ini akan menjadikan keilmuannya untuk kemajuan umat dalam membangun
peradaban yang berakhaluk karimah.
Untuk mencapai tujuan tersebut menurut Ali Ashraf
(1996:39-41) haruslah sejalan dengan prinsip kurikulum pendidikan Islam sebagai berikut:
- Prinsip pengembangan keagamaan dalam semua aspek dan cabang ilmu pengetahuan
- Prinsip penekanan ajaran agama terutama akhlak kepada peserta didik dan
mengaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
- Prinsip berkesinambungan dan integrasi yaitu dengan mengklasifi-kasikan kurikulum
pendidikan demi perkembangan psikologi peserta didik.
Selain memiliki prinsip dan ciri-ciri sebagaimana di sebutkan di atas, kurikulum
pendidikan Islam menurut Abuddin Nata (2006:180-181) yang mengutip al-Syaibani
menyebutkan tujuh prinsip kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
- Perinsip pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajaran dan nilai-nilainya.
Setiap bagian yang terdapat dalam kurikulum, mulai dari tujuan, kandungan, metode
mengajar, cara-cara perlakuan haruslah berasaskan ajaran Islam.
- Prinsip menyeluruh (universal) pada tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan
kurikulum, yakni mencakup tujuan pembinaan akidah, akal, dan jasmaniah serta
yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam perkembangan spiritual,
kebudayaan, sosial, ekonomi, politik termasuk ilmu agama, bahasa, kemanusian, fisik,
praktis, professional, seni rupa dan sebagainya.
- Prinsip keseimbangan yang relatif antara tujuan-tujuan dan kandungan kurikulum.
- Prinsip keterikatan antara bakat, minat, kemampuan-kemampuan, dan kebutuhan
peserta didik.
- Prinsip pemeliharaan perbedaan-perbedaan individu di antara peserta didik, baik dari
aspek minat dan bakat.
- Prinsip menerima perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan jaman
dan tempat.
- Prinsip keterikatan antara berbagai mata pelajaran dengan pengalaman-pengalaman
dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum.
Dasar perkembangan kurikulum yang berorientasi kepada rekonstruksi sosial
berpandangan bahwa kurikulum sebagai alat untuk mempengaruhi perubahan sosial dan
menciptakan masa depan yang lebih baik bagi kehidupan masyarakat. Sedangkan bagi
mereka yang berorientasi teknologis berpandangan bahwa kurikulum sebagai proses
teknologi untuk mewujudkan tujuan yang dikehendaki oleh pembuat kebijaksanaan.
Lain halnya dengan mereka yang berorientasi akademik berpandangan bahwa kurikulum
sebagai perkembangan dan peningkatan intelektual dengan cara memperkenalkan para
peserta didik berbagai materi pelajaran yang tersusun dan terorganisir dengan baik.
Teori kurikulum pada umumnya diajarkan untuk menguraikan, untuk menjelaskan
dan untuk meramalkan. Kurikulum tersebut dapat ditingkatkan melalui proses evaluasi.
Pengembangan kurikulum harus dikembangkan melalui suatu siklus sehingga diharapkan mutu dan fungsi kurikulum untuk mengamati hasil dapat dimonitoring secara berhati-hati.
Teori-teori kurikulum dapat dikemukakan sebagi berikut:
1. Teori berorientasi struktur; menguraikan dan menjelaskan bagaimana komponen
kurikulum saling berhubungan dalam suatu lingkungan tingkat pendidikan, hal yang
diuji dari teori berorientasi struktur adalah konsep penting dari bidang kurikulum,
dan tingkatan pengambilan keputusan kurikulum, beberapa komponen yang dianalisa
dalam kurikulum, serta prinsip yang nampak untuk memilih isi, organisasi, dan unsurunsur
dalam kurikulum.
2. Teori berorientasi menghargai; terutama mencoba untuk membuat peka pendidik kepada
nilai-nilai yang dikeluarkan tidak riil / penuh kepalsuan, untuk menguji teori berorientasi
menghargai hal yang harus diperhatikan yaitu sifat alami seperti apa yang sungguhsungguh
membebaskan individu dan cara pendidikan yang diterima disekolah untuk
menghalangi pembebasan individu tersebut, kemudian bagaimana cara sekolah dengan
sadar maupun tidak disadari membentuk generasi muda yang berkait dengan peran
bermasyarakat yang ditentukan oleh kelas, apa yang ditentukan oleh para pemimpin
kurikulum dan bagaimana cara memutuskannya. Teori berorientasi menghargai
memusatkan pada sosial political dalam lingkungan pergaulan untuk memilih dan
menguji isu-isu yang berkembang dengan beberapa metodologi pemeriksaan seperti
psikoanalisa, pemeriksaan filosofis, analisa historis, dan teori politis.
3. Teori berorientasi isi yaitu terkait dengan menetapkan sumber utama yang perlu
mempengaruhi organisasi dan pemilihan dari kurikulum. Sehingga sumber yang
mendominasi teori kurikulum yang berorientasi pada isi ini adalah teori Child-Centered,
teori knowledge-centered, teori society-centered. Teori child-centered menjadi permulaan,
penentu, dan pembentuk dari kurikulum. Anak memperoleh pengetahuan pokok, anak
dikembangkan dan dipengaruhi oleh suatu lingkungan sosial. Perkembangan pendidikan
pengetahuan yang mengacu pada teori kurikulum yang menekankan pengembangan
teori dan sosial dari anak. Anak menyajikan tingkatan pengembangan yang telah
diperkirakan, kemudian belajar isi dan aktivitas yang terpilih akan menghadapi suatu
tantangan bagi siswa untuk mengadakan suatu perkembangan. Dalam suatu
pengembangan kurikulum, guru sebagai seseorang yang menyesuaikan kurikulum, guru
belajar untuk memperbaharui isi dan disesuaikan oleh kebutuhan dan perkembangan
kemampuan peserta didik. Kurikulum society-centered menyatakan bahwa pesanan
sosial maupun interaksi sosial harus merupakan penentu utama dalam kurikulum. Teori
knowledge centered harus mengacu pada pengetahuan dan kemampuan dari peserta
didik dalam pembelajaran.
4. Teori berorientasi proses adalah menyangkut proses perencanaan kurikulum yaitu
dengan menguraikan, mengembangkan menyesuaikan dengan situasi. Dalam
pengembangan kurikulum harus mengorganisir pengetahuan untuk menilai implikasi kebijakan dalam memlih strategi ini. Untuk menguji kurikulum yang berorientasi proses
harus menggunakan alat-alat yang sistematis, yaitu sistem dan analitis yang meliputi
semua unsur-unsur penting, proses kurikulum diterapkan dan direkomendasikan,
menekankan analisa dan uraian, menyimpulkan dari apa yang diinginkan. Pemecahan
masalah proses dalam kurikulum dapat direkomendasikan, yaitu: teknologi, masuk akal,
intuitif, dan negosiasi. Suatu pendekatan kurikulum digunakan dalam suatu proses untuk
memperkirakan kebutuhan dalam kurikulum, melakukan suatu analisis tugas untuk
mengidentifikasi hasil belajar. Menetapkan aktivitas interview, dan mengidentifikasi
prosedur evaluasi.
Ruang lingkup dalam kurikulum berorientasi pada proses ini halhal
yang diperhatikan adalah: para guru, murid, pengurus, dewan sekolah dapat
meningkatkan professional masing-masing, keikutsertaan dalam struktur (berpartisipasi
dalam berbagai bidang), membentuk integritas dan etos organisatoris (mengenai
kebutuhan siswa, guru, nilai-nilai, pengetahuan, gaya mengajar), mempertimbangkan
hasil belajar, memperhatikan alat-alat evaluasi, jenis desain, kemajuan linier, pendekatan
problem-solving, rekomendasi untuk mengevaluasi produk seperti penilaian sumatif
dan perkembangan yang lain, serta kepekaan politis (Nana Syaodih, 1997:47).
Dalam konteks Indonesia, R. Bangbang Soekisno (2007: 2-7) mengatakan bahwa
kurikulum Indonesia telah mengalami perkembangan sebagai berikut :
1. Kurikulum 1968 dan sebelumnya
Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947.
Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan
kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan
sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem
pendidikan kolonial Belanda.
Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih
dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development
conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang
merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami
penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952.
Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling
menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran
harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan
sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964.
Pokok-pokok
pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa
pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik
untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan,
dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya
perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan
jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan
ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat
jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan
keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan
dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
2. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatanpendekatan
di antaranya sebagai berikut:
- Berorientasi pada tujuan.
- Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti
dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
- Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
- Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah
kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk
tingkah laku siswa.
- Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon
(rangsang-jawab) dan latihan (drill).
Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi
memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan
sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratkan
keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke
kurikulum 1984. Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian
kurikulum 1975 oleh kurikulum 1984.
3. Kurikulum 1984
Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya
adalah sebagai berikut:
- Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam
kurikulum pendidikan dasar dan menengah
- Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan
kemampuan anak didik
- Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah
- Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
- Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang
pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah
menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
- Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan
perkembangan lapangan kerja.
4. Kurikulum 1994
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya
sebagai berikut:
- Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
- Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat
(berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
- Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum
untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti
sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan
dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
- Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi
yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam
mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada
jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan
penyelidikan.
- Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan
konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan
terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep
dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan
masalah.
- Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang
sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
- Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk
pemantapan pemahaman siswa.
5. Kurikulum Berbasis Kompetensi (Versi Tahun 2002 dan 2004)
Dasar pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum adalah
sebagai berikut.
- Kompetensi berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam
berbagai konteks.
- Kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi
kompeten.
- Kompeten merupakan hasil belajar (learning outcomes) yang menjelaskan hal-hal
yang dilakukan siswa setelah melalui proses pembelajaran.
- Kehandalan kemampuan siswa melakukan sesuatu harus didefinisikan secara jelas
dan luas dalam suatu standar yang dapat dicapai melalui kinerja yang dapat diukur.
Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok,
yaitu:
- Pemilihan kompetensi yang sesuai;
- Spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian
kompetensi;
- Pengembangan sistem pembelajaran.
Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun
klasikal;
- Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman;
- Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang
bervariasi;.
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsur edukatif;
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau
pencapaian suatu kompetensi.
- Kurikulum Berbasis Kompetensi – Versi KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan)
Secara substansial, pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih
kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005.
Akan tetapi,
esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
- Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun
klasikal.;
- Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman;
- Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang
bervariasi;.
- Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsur edukatif;.
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau
pencapaian suatu kompetensi.
Perkembangan dan ciri masing-masing kurikulum tersebut merupakan bagian
penting dalam memahami perkembangan kurikulum. Hal ini penting agar desain
kurikulum yang akan dikembangkan dapat berfungsi dengan baik.
Adapun fungsi dari
kurikulum menurut Pendidikan Islam adalah sebagai:
- Alat untuk mencapai tujuan
dan untuk menempuh harapan manusia yang dicita-citakan;
- Pedoman dan program
harus dilakukan oleh subjek dan objek pendidikan;
- Fungsi kesinambungan untuk
persiapan pada jenjang sekolah berikutnya dan penyiapan tenaga kerja bagi yang tidak
melanjutkan;
- Standar dalam penilaian criteria keberhasilan suatu proses pendidikan
(Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, 2006:134).
Untuk dapat memahami konsep dengan lebih baik, maka berikut Anda diminta untuk
mendiskusikan atau menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini:
- Apa perbedaan kurikulum dalam pengertian tradisional dan kurikulum dalam
pandangan modern ?
- Pendapat tentang kurikulum terdapat beberapa pendapat. Sebutkan empat aspek
kurikulum menurut Hida Taba !
- Sebutkan prinsip-prinsip penyusunan kurikulum menurut Ramayulis !
- Menurut al- Syaibani terdapat empat dasar pokok kurikulum, jelaskan !
- Kemukakan ciri kurikulum berbasis kompetensi (KBK) versi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) !
Selanjutnya coba Anda cocokkan hasil diskusi dan jawaban Anda dengan kunci jawaban
di bawah ini !
1) Kurikulum secara tradisional adalah sejumlah mata pelajaran yang disajikan dan
dipelajari di sekolah. Sedangkan secara modern kurikulum adalah situasi yang
nyata yang terjadi dalam proses pembelajaran baik di dalam ataupun di luar kelas.
2) a. Tujuan
b. Isi
c. Pola belajar mengajar
d. Evaluasi
3) a. Berasaskan Islam
b. Mencapai tujuan yang telah ditetapkan
c. Integritas antarmata pelajaran
d. relevansi
e. Fleksibilitas
f. Kontinuitas
g. Individualitas
h. Kesamaan kesempatan
4) a. Religi
b. Falsafah
c. Psikologi
d. sosial
5) a. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun
klasikal
b. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman
c. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang
bervariasi;.
d. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang
memenuhi unsur edukatif;.
e. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan
atau pencapaian suatu kompetensi.